Ditemukan 3201 data
Terbanding/Tergugat II : Pejabat Pembuat Komitmen
Terbanding/Tergugat III : PT Aceh Lintas Sumatera
Terbanding/Tergugat I : Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
37 — 45
.,.Perusahaan bonafid seharusnya mampumempertanggungjawabkan segala sesuatunya secarahukum dan keilmuan.Sebagai pedoman terhadap tuntutan Immateriil,Mahkamah Agung dalam Putusan perkara PeninjauanKembali No. 650PK/ Pdt/1994 menyatakan:Halaman 29 dari 65 Putusan Nomor 68/PDT/2019/PT BNABerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372KUHPerdata ganti kerugian immateril hanyadapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara Kematian, luka berat dan penghinaan.Merujuk Yurispridensi Mahkamah Agung No. 650PK
dapat menjadijaminan/dijaminkan, tidak dapat digadai/fidusia, tidak dapatdibebani hak tangungan dsb, yang intinya Biaya keuntunganyang seharusnya diperoleh tidak akan memberikaneconomical benefit apapun bagi Penggugat;Halaman 46 dari 65 Putusan Nomor 68/PDT/2019/PT BNA10.11.Bahwa selain itu, juga tidak benar dalil gugatan dan petitum terkaitkerugian immaterial karena Mahkamah Agung dalam putusan perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yangmenyatakan :Berdasarkan Pasal 1370
94 — 25
., telah dinazegellen, dan telah di cocokkandengan aslinya ternyata cocok, lalu ditandatangani dan diberi kode (BuktiT. 20)Fotokopi surat keterangan pendaftaran tanah (SKPT) No.1370/SKPT/2020 sebidang tanah yang di atasnya berdiri bangunandengan alas hak SHM No. 2228/2020 atas nama penggugat seluas 100m2 . Nomor Induk Bidang (NIB) 28.04.15.04.05114 yang terletak di Jl.Pertanian Kp. Parigi Rt. O06 Rw, 006 Kel. Parigi Kec.
TngMenimbang, bahwa berdasarkan bukti T.21 (Surat keteranganpendaftaran tanah (SKPT) No. 1370/SKPT/2020) terbukti bahwa tanah di Jl.Parigi Rt. O06 Rw. 006 Kel.
RAHMAH HAYATI SINAGA, SH.
Terdakwa:
Jones Hutapea Als Pak Mei
16 — 7
dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah pulpen warna orange;
- 1 (satu) unit Hand Phone merk Vivo warna Hitam dengan nomor WA : 0857 6512 1370
108 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengajuantuntutan ganti rugi immaterial tersebut juga bertentangan dengan pedoman dariMahkamah Agung dalam Putusan Perkara Peninjauan Kembali Nomor650/PK/Pdt/1994 sebagai berikut: "Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan;Dengan merujuk pada faktafakta tersebut di atas, secara keseluruhan dapatdisimpulkan bahwa terdapat ketidakjelasan dan pertentangan antara posita(fundamentum
58 — 5
warna merahyang terdapat 2 (dua) buah lubang dan2 (dua) pipet, 1 (Satu) buah tutup botol warna putih yang terdapat 2 (dua) buah lubangdan 2 (dua) pipet, 4 (empat) lembar plastik sachet bekas pakai, 6 (enam) buah korekapi gas;Menimbang, bahwa apabila ketentuanketentuan tersebut diatas dihubungkandengan faktafakta yang terungkap di persidangan, bahwa berdasarkan Berita AcaraPemeriksaan Laboratoris Kriminalistis Barang Bukti Narkotika pada PusatLaboratorium Forensik Polri Cabang Makassar No.LAB : 1370
269 — 266
Pejaten Barat No. 45E Kelurahan Pejaten Barat Pasar MingguJakarta Selatan sesuai Sertifikat Hak Milik No. 1370 dan No. 1371 yangmerupakan salah satu dari objek waris. Pencairan Pinjaman sebesar Rp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah) tersebut akan dibayarkan oleh PT.Thayiba Tora kepada ahli waris setelah surat kesepakatan bersama iniditandatangani oleh semua ahli waris.3.
129 — 74
Menurut Mahkamah Agung dalam Putusan perkara PeninjauanKembali No. 650/PK/Pdt/1994 menyebutkan Berdasarkan Pasal 1370, 1371,1372 KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalamhalhaltertentu sajaseperti perkarakematian, lukaberat danpenghinaan. Dengan demikian tuntutan PENGGUGAT terhadap PARATERGUGAT mengenai kerugian Matriil dan Imateril di tolak secara tegas olehPARA TERGUGAT;12.
105 — 18
seratus juta rupiah) yang harus dibayar sebagai konpensasi sewa rukoyang dipakai oleh Tergugat selama ini, sehingga permohonan Penggugat memintakerugian secara Materil dikabulkan sepanjang Rp. 100.000 (seratus juta rupiah) dengan demikian petitum ke 3 huruf a dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap kerugian imateril yang dimintakan Penggugatkepada Tergugat sebesar Rp 1.000.000.000.000 (satu milyar rupiah) majelis Hakim Putusan No. 15/Pdt.G/2013/PN.Bbs Page 34mepertimbangkan bahwa berdasarkan pasal 1370
1.USMAN SAHUBAWA,S.H
2.ARIF RIYANTO,SH
Terdakwa:
KHELVIN BAYU SANDI ALS. KHELVIN BIN ATJEP SUHENDI
33 — 40
berisi 5 Butir tablet warna Ungu berlogo tengkorak dengan berat netto seluruhnya 2,4649 gram diberi nomor barang bukti 1368/2021/NF;
- 1 (satu) bungkus plastik klip (Kode A.3) berisi 5 Butir tablet warna Ungu berlogo tengkorak dengan berat netto seluruhnya 2,5067 gram diberi nomor barang bukti 1369/2021/NF;
- 1 (satu) bungkus plastik klip (Kode A.4) berisi 5 Butir tablet warna Ungu berlogo tengkorak dengan berat netto seluruhnya 2,4947 gram diberi nomor barang bukti 1370
67 — 48
Ganti rugi untuk keluarga yang ditinggalkan oleh orang yang dibunuh(Pasal 1370 KUHPerdata);6. Ganti rugi karena telah luka tau cacat anggota badan (Pasal 1371KUHPerdata)a Ganti rugi karena tindakan penghinaan (Pasal 1372 KUHPerdata)Halaman 27 dari 32 Putusan Nomor 109/Padt.G/2020/PN MtrKUHPerdata tidak mengatur soal ganti kerugian yang harus dibayar karenaPerbuatan Melawan Hukum sedang Pasal 1243 KUHPerdata membuatketentuan tentang ganti rugi karena Wanprestasi.
410 — 355
193. 427, (seratus dua belas juta, seratusSembilan puluh tiga ribu, empat ratus dua puluh tujuh rupiah), dan mengenaituntutan ganti rugi imateril sebesar Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) ;Menimbang, bahwa mengenai tuntutan ganti rugi immaterial sebesarRp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah), dipertimbangkan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprodensi Mahkamah Agung RIdalam Putusan Perkara Peninjauan Kembali No.650/ PK/ Pdt/ 1994, menerbitkanpedoman bahwa berdasarkan Pasal 1370
WIYANTI
Tergugat:
1.PT. ARTA SELARAS MANDIRI PROSPERITY
2.CV. ANANDA AYU ANUGERAH
3.H. NUR KHASAN,
78 — 35
ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat tidak dapat membuktikanTergugat Ill telah melakukan perbuatan melawan hukum, maka terhadapTergugat III tidak dibebankan kewajiban untuk membayar kerugian yang dialamioleh Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas petitumangka 3 (tiga) beralasan hukum untuk dikabulkan sebagian;Menimbang, bahwa mengenai kerugian Immateril berdasarkan PutusanPeninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994 disebutkan bahwa BerdasarkanPasal 1370
Terbanding/Terdakwa : ABDUL RAHMAN
41 — 18
Ketua Pengadilan Negeri Kuala Simpang Nomor : W1U14/1370/HK.01/05/2019 tanggal 03 Mei 2019 yang ditujukan kepadaKejaksaan Negeri Aceh Tamian yang tembusannya disampaikan kepadaTerdakwa Abdul Rahman, agar datang ke Kepaniteraan PengadilanNegeri Kuala Simpang untuk mempelajari berkas perkara ( inzage ) dalamtenggang waktu 7 ( tujuh ) hari sebelum berkas perkara tersebut dikirim kePengadilan Tinggi Banda Aceh ;Halaman 27 dari 32 Putusan Nomor 144/PID/2019/PT.
39 — 30
menimbulkan kerugian tapi besarnya kerugian yangdituntut oleh Penggugat tidak beralasan hukum oleh karenanya petitumgugatan penggugat tersebut patut untuk ditolak ;Menimbang, bahwa selanjutnya mengenai ganti kerugian imateriiltersebut, Majelis Hakim tidak dapat menafsirkan seberapa besar rasa nyamanHal 25 dari 26 Hal.Putusan Nomor 200/Pdt.G/2016/PN.Kpgyang dimaksudkan oleh Penggugat, dan berdasarkan Mahkamah Agung dalamPutusan Peninjauan Kembali Nomor 650/PK/PDT/1994, menyatakanberdasarkan Pasal 1370
51 — 54
mengalihnkan obyeksengketa;12.bahwa posita gugatan Penggugata angka 12 tidak benar dan kamitolak karena :a. bahwa jika Penggugat merasa terbebani secarapikiran,perasaan dan ketentraman begitupun yang dirasakan oleh paraTergugat karena para Tergugat selama ini juga harusHalaman 21 Putusan Nomor 510/Pdt/2017/PT SMG.menanggung beban pikiran atas perkara ini, perlu Penggugatketahui berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung dalamPutusan PK Nomor 650/PK/PDT/1994 menerbitkan pedomanyang isinya berdasarkan Pasal 1370
98 — 28
Tahun 1995, yang terletak di Jalan Sunan Kalijogo, Desa Beran, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, setempat dikenal dengan Jalan Sunan Kalijogo, seluas 4.070 m2 (empat ribu tujuh puluh meter persegi). dengan batas-batas: Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Sunan Kalijogo; Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Bapak Hardian Susanto; Sebelah Barat berbatas dengan Gang Joan/tanah Bapak Suprayitno; dan Sebelah Selatan berbatas dengan Saluran Air;
- Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik No.1370
ALI RIDHO ASSEGAF
Tergugat:
1.PT. TRANS RETAIL INDONESIA
2.PT. SECURINDO PACKATAMA INDONESIA
171 — 76
Bahwa ganti rugi immateriil yang diminta PENGGUGAT dalamgugatan tidak sesuai dengan kualifikasi kKerugian immateriil yang dijelaskanMahkamah Agung dalam Putusan Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994yang memberikan pedoman terkait ganti rugi immateriil, yang isinya sebagaiberikut :Berdasarkan Pasal 1370, 1371 dan 1372 KUH Perdata, ganti kerugianimmateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan.Maka berdasarkan uraian dan dalildalil bantahan
52 — 5
Perpanjangan Penuntut Umumtanggal 05 Juni 2015 No.B/1370 /0.3.14/Euh.1/06/2015 sejak tanggal 07 Juni 2015 s/d tanggal16Juli 20153. Penuntut Umum tanggal 13 Juli 2015 Nomor Print1235/ 0.3.14/Euh.2/07/2015 Sejak tanggal 13 Juli 2015 s/d 01 Agustus 2015.4. Hakim tanggal 24 Juli 2015 No. 108/Pid.Sus/2015/PN PwtHalaman dari 33 Putusan Nomor 108/Pid.Sus/2015/PN Pwt.Sejak tanggal 24 Juli 2015 s/d 22 Agustus 20155.
66 — 16
Bahwa, disamping kerugian materiel yang dialami oleh PENGGUGATdan telah mengalami pula kerugian Immateriel yang dapat di tuntutdan dibenarkan oleh undangundang berlaku sebagaimana diaturdalam Pasal 1370, Pasal 1371 dan Pasal 1372 KUHPerdata, olehkarena kerugian Immateril yang dialami PENGUGAT tersebut sangatbesar, yakni dengan salalu memikirkan kerugian serta uangnya yangtidak dapat ditarik kembali dan kekwatiran uangnya akan hilangdanjuga sangat mengharapkan keuntungan sebagaimana yangdisanggupi
Djunaidi Hardjana
Tergugat:
PT. Nusa Raya Propertindo Persero
145 — 35
Namun guna memberikan pedoman dalampemenuhan gugatan Immateril tersebut, Mahkamah Agung dalam PutusanPeninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yanng isinya,pahwa berdasarkan Pasal 1370, Pasal 1371 dan Pasal 1372 Kitab undang undang Hukum Perdata, bahwa ganti kerugian immateril hanya diberikan dalamhal hal tertentu, seperti perkara yang mengakibatkan kematian, luka berat danpenghinaan.