Ditemukan 390 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-12-2016 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3396 K/Pdt/2016
Tanggal 22 Desember 2016 — KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, dk vs ANDANG SUTRISNO
4525 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pemohon Kasasi tidak sependapat dengan Majelis Hakim karenahal ini jelas sudah diatur dalam peraturan Undang Undang Nomor 51 PrpTahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Ijin Yang Berhakatau Kuasanya, yang sampai saat ini belum dicabut, dimana dalam Pasal1 ayat (1) yang dimaksud dengan tanah ialah tanah yang langsungdikuasai oleh Negara atau tanah yang dipunyai dengan sesuatu hak olehperseorangan atau badan hukum, sedangkan dalam Pasal 3 disebutkanyang dimasud dengan memakai tanah ialah
Putus : 26-01-2017 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3502 K/PDT/2016
Tanggal 26 Januari 2017 — KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA DK VS LEGIYO
7946 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pemohon Kasasi tidak sependapat dengan Majelis Hakim karenahal ini jelas sudah diatur dalam peraturan UndangUndang Nomor 51 prpTahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Ijin Yang Berhakatau Kuasanya, yang sampai saat ini belum dicabut, di mana dalam Pasal1 ayat (1) yang dimaksud dengan tanah ialah tanah yang langsungdikuasai oleh Negara atau tanah yang dipunyai dengan sesuatu hak olehperseorangan atau badan hukum, sedangkan dalam Pasal 3 disebutkanyang dimasud dengan memakai tanah ialah
Putus : 12-01-2017 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3385 K/Pdt/2016
Tanggal 12 Januari 2017 — I. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA; II. DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON, KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA; lawan SUKO DRIONO
3231 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kasasi tanggal 11 Oktober 2016,dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti dalam hal ini putusanPengadilan Negeri Wates, telah salah menerapkan hukum denganpertimbangan sebagai berikut: Bahwa status kepemilikan atas tanah adalah tanah PAG milik KadipatenPakualaman yang dilakukan pengelolaannya dengan membuat tambak olehPemohon Keberatan adalah pengelolaan tanah yang secara hukum diketahuioleh pihak Kadipaten; Bahwa hal ini diatur dalam peraturan UndangUndang Nomor 51 Prp Tahun1960 tentang Larangan Pemakaian
    Tanah tanpa ijin yang berhak ataukuasanya; Bahwa pihak Pakualaman selaku pemilik tanah tidak pernah memberikan ijinbaik lisan maupun tertulis (lin Magersari/Kekancingan) kepada TermohonKasasi untuk membuka dan mengelola tambak udang di tanah hak milikKadipaten Pakualaman (PAG) yang berlokasi di Dusun Bayeman, DesaSindutan, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo karena sebelumnyalahan tersebut digunakan untuk pertanian dan peternakan dan demikian pulapihak Pemda Kabupaten Kulon Progo juga tidak pernah
Register : 11-07-2016 — Putus : 30-08-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 415/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 30 Agustus 2016 — PEMERINTAH PROV.DKI JAKARTA CQ GUBERNUR DKI JAKARTA CS >< PT.LION METAL WORKS TBK
8347
  • No. 415/PDT/2016/PT.DKI.20 Tahun 1961 tentang Pencabutan Hak hak atas Tanah dan Bendabenda yang ada di atasnya; PP No. 39 Tahun 1973 tentang AcaraPenetapan Ganti Rugi oleh Pengadilan Tinggi dalam rangka pencabutanHak Atas Tanah; Inpres No. 9 Tahun 1973 tentang PelaksanaanPencabutan Hakhak atas Tanah dan Benda di atasnya; UU No. 51 PrpTahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah tanpa ijin yang berhakatau kuasanya; Kepres No. 34 Tahun 2003 tentang KebijaksanaanNasional di Bidang Pertanahan; UU No.
Putus : 27-02-2015 — Upload : 22-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 10/PDT/2015/PT.KPG
Tanggal 27 Februari 2015 — NON RUSLI vs PEMERINTAH DAERAH PROP.NTT, Cq.DINAS PU.PROP.NTT , Cq.BINA MARGA PROP.NTT
4515
  • perbuatan Tergugat menguasai objek sengketa untukmengaburkan sejarah dari obyek sengketa Tergugat telah melakukanpembangunan perumahan dan bengkel Bina Marga Propinsi NTT sertatelah pula membagikan obyek sengketa kepada pihak lain denganmelawan hak yang sangat merugikan Penggugat;16.Bahwa Perbuatan Tergugat yang telah menguasai obyek sengketa danmembangun serta membagikan kepada pihak lain, adalah bertentangandengan UndangUndang Nomor : 51 PRP Tahun 1960 jo UndangUndangNo. 1 Tahun 1961 tentang Larangan Pemakaian
    tanah tanpa ijin yangberhak atau kuasanya;17.Bahwa seharusnya Tergugat sebagai Pemerintah di Daerah sudahselayaknya......selayaknya melindungi kepentingan rakyat (Kakek dan Ibu KandungPenggugat) namun dalam kenyataannya malah menyengsarakanPenggugat yang telah berlangsung puluhan tahun dan berdampak bahwaPenggugat tidak memanfaatkan tanah (Objek Sengketa) layaknyamemperoleh hak hidup dari tanah tersebut dan hal tersebut telah diketahuiumum dan sangat mempermalukan penggugat seolaholah tanah tersebuthasil
Putus : 19-12-2016 — Upload : 10-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3289 K/Pdt/2016
Tanggal 19 Desember 2016 — DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDAR UDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON, KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, DI YOGYAKARTA, dk vs WITONO
136111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ./2016membuat tambak oleh Pemohon Keberatan tanpa izin resmi dari KadipatenPakualaman; Bahwa hal ini diatur dalam peraturan UndangUndang Nomor 51 Prp Tahun1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah tanpa ijin yang berhak ataukuasanya; Bahwa pihak Pakualaman selaku pemilik tanah tidak pernah memberikan ijinbaik lisan maupun tertulis (Ijin Magersari/Kekancingan) kepada TermohonKasasi untuk membuka dan mengelola tambak udang di tanah hak milikKadipaten Pakualaman (PAG) yang berlokasi di Dusun Bayeman, DesaSindutan
Putus : 14-11-2017 — Upload : 02-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2636 K/Pdt/2017
Tanggal 14 Nopember 2017 — H. DIDI SUHAERI BUDIMAN lawan DIREKTUR PT. KREASI INTI MANUNGGAL, DKK
7764 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tahun 1960ditegaskan adanya larangan pemakaian tanah tanpa ijin yang berhakatau kuasanya yang sah. Penguasaan tanah seperti itu tidak adalandasan haknya ("illegal"), penguasaannya justru melanggar hakyang empunya tanah atau hak Negara kalau yang diduduki itu tanahNegara. Disamping itu sebutan "Hak Garap" tidak ada dalam HukumTanah Nasional dan tidak diatur dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria/UUPA;c.
Putus : 12-01-2017 — Upload : 07-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3541 K/Pdt/2016
Tanggal 12 Januari 2017 — DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON, KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, DK lawan SALIMAN
7934 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pemohon Kasasi tidak sependapat dengan Majelis Hakim,karena hal ini jelas sudah diatur dalam peraturan UU Nomor 51 prpTahun 1960 tentang Larangan pemakaian tanah tanpa ijin yang berhakatau kuasanya, yang sampai saat ini belum dicabut, dimana dalamHalaman 38 dari 42 hal. Put.
Putus : 12-01-2017 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3383 K/Pdt/2016
Tanggal 12 Januari 2017 — I. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA; II. DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON, KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA; lawan SUPRAPTI
8337 Berkekuatan Hukum Tetap
  • hal ini putusan Pengadilan Negeri Wates, telahsalah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa status kepemilikan atas tanah yang digarap oleh Pemohontersebutadalah tanah PAG milik Kadipaten Pakualaman yang dilakukanpengelolaannya dengan membuat tambak oleh Pemohon Keberatan,walaupun pengelolaan tanah tersebut diketahui oleh pihak Kadipaten namunPemohon tidak mendapat ijin resmi; Bahwa mengenai hal ini diatur dalam peraturan UndangUndang Nomor 51Prp Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian
    Tanah tanpa ijin yang berhakatau kuasanya; Bahwa pihak Pakualaman selaku pemilik tanah tidak pernah memberikan ijinHalaman 36 dari 38 hal.
Register : 19-12-2012 — Putus : 08-07-2013 — Upload : 25-04-2014
Putusan PN TOBELO Nomor 56/Pdt.G/2012/PN.TBL
Tanggal 8 Juli 2013 — PERDATA - NAFSIA LATIF MELAWAN - Drs. ISHAK JAMALUDDIN, M.Pd, DKK
11542
  • dikuasai oleh Tergugat I adalahsekedar pinjam pakai untuk Pembangunan SMA Muhammadiyah saja yang dibangunpada tahun 1989, sedangkan Pembangunan Mushola, Asrama/Pemondokan siswa danguru, Bangunan SMP, SD Muhammadiyah dan Pembangunan lainnya dibangun diataslokasi tanah warisan tersebut adalah dengana tanpa ijin dan tanpa sepengetahuan pihakahli waris Penggugat, dimana Pembangunan tersebut dilaksanakan pada tahun2000/2001 sehingga melanggar ketentuan UndangUndang No. 51 Prp Thn. 1960tentang Larangan Pemakaian
    Tanah Tanpa Ijin yang Berhak atau Kuasanya danbangunanbangunan tersebutpula dibangun setelah kakak Penggugat (Alm.
Putus : 05-06-2012 — Upload : 24-09-2012
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 38/PDT.G/2011/PN.BJN
Tanggal 5 Juni 2012 — NI LUH SUPHENI VS PT.PLN APJ SURABAYA
159156
  • ./1950 tentanglarangan pemakaian tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanya. Dantidak benar jika dikatakan gardu listrik yang berdiri diatas tanahPenggugat tidak memenuhi kategori ketentuan pasal 30 UU No.30/2009 karena dalam kenyataannya gardu listrik tersebut merupakantransmisi tenaga listrik yaitu penyaluran tenaga listrik daripembangkitan kesistem distribusi atau kekonsumen atau penyaluranHal 31 dari 66tenaga listrik antara sistem (Ssebagaimana pasal ayat 5 UU No.30/2009).
Putus : 08-02-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 233 K/Pdt/2017
Tanggal 8 Februari 2017 — KEPALA KANTOR WILAYAH BPN PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, SELAKU KETUA PANITIA PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH BANDARA BARU YOGYAKARTA, DI KULON PROGO, dk vs Ny. CIPTOMIHARJO
3426 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pemohon Kasasi tidak sependapat dengan Majelis Hakim karenahal ini jelas sudah diatur dalam peraturan Undang Undang Nomor 51 prpTahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Ijin Yang Berhakatau Kuasanya, yang sampai saat ini belum dicabut, dimana dalam Pasal1 ayat (1) yang dimaksud dengan tanah ialah tanah yang langsungdikuasai oleh Negara atau tanah yang dipunyai dengan sesuatu hak olehperseorangan atau badan hukum, sedangkan dalam Pasal 3 disebutkanyang dimasud dengan memakai tanah ialah
Putus : 12-01-2017 — Upload : 10-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3545 K/Pdt/2016
Tanggal 12 Januari 2017 — PT ANGKASA PURA I (PERSERO), berkedudukan di Kantor Pusat Grha Angkasa Pura I, Kota Baru Bandar Kemayoran, Blok B.12, Kav.2, Jakarta Pusat cq. PROYEK MANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA BARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, dk vs DARMADI
4524 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 3545 K/Padt/2016hukum Pemohon mengajukan tuntutan ganti rugi tanah dan segala sesuatuyang ada di atasnya; Bahwa hal ini diatur dalam peraturan Undang Undang Nomor 51 Prp Tahun1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Ijin Yang Berhak atauKuasanya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, dengan tidakperlu. mempertimbangkan alasan kasasi lainnya, Mahkamah Agungberpendapat bahwa terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonankasasi dari Para Pemohon Kasasi: PT ANGKASA PURA (PERSERO
Register : 09-09-2014 — Putus : 28-10-2014 — Upload : 04-08-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 52/PID/TPK/2014/PT.DKI
Tanggal 28 Oktober 2014 — HILMAN MUNAF
90110
  • yang menyebutkan, garapan di atas tanahyang ada haknya 40 % (empat puluh perseratus) dari Hak Milik, dan garapan di atastanah Negara/Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta/Desa/Instansi sebelum Tahun1960 sebesar 25% (dua puluh lima perseratus) dari Hak Milik.Pasal ayat 3 menjelaskan bahwa, yang dimaksud dengan garapan adalah tanah yangdiduduki, dipelihara dan atau dibebaskan dari penggarapnya semula, sebelumberlakunya Undangundang No.51 Prp tahun 1960 tanggal 14 Desember 1960, tentangLarangan Pemakaian
    Tanah Tanpa Ijin yang Berhak atau Kuasanya.Bahwa prosedur pembayaran dana kompensasi atau kerokhiman kepada parapenggarap atau penghuni tanpa hak (PTH) sebesar 40% dari penerimaan bersih PerumPerumnas adalah sebagai berikut :Mendapatkan daftar inventarisasi lahan/peta bidang tanah yang dikeluarkan P2T;Penggarap atau PTH mengajukan permohonan pembayaran ganti rugi tanah kepadaTim Task Force Perum Perumnas;Meminta data asli seperti surat kepemilikan yang dimiliki oleh PTH;Melakukan verifikasi atas
    yang menyebutkan, garapan di atas tanahyang ada haknya 40 % (empat puluh perseratus) dari Hak Milik, dan garapan di atastanah Negara/Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta/Desa/Instansi sebelum Tahun1960 sebesar 25% (dua puluh lima perseratus) dari Hak Milik.Pasal 1 ayat 3 menjelaskan bahwa, yang dimaksud dengan garapan adalah tanah yangdiduduki, dipelihara dan atau dibebaskan dari penggarapnya semula, sebelumberlakunya Undangundang No.51 Prp tahun 1960 tanggal 14 Desember 1960, tentangLarangan Pemakaian
Putus : 06-11-2018 — Upload : 27-12-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 345/Pdt/2018//PT SMG
Tanggal 6 Nopember 2018 — TAN SOEGIARTO LISTYONO lawan PARTINI dkk
103157
  • (lima ratus jutarupiah) agar masalah tanah yang tumpang tindih selesai, setelah kejadianpertemuan itu pada tanggal 26 Juni 2013 kelima Sertifikat tersebut sudahberalih menjadi atas nama TAN SOEGIARTO LISTIYONO yang bertempattinggal di Semarang.Bahwa Turut Tergugat Il akhirnya dilaporkan di POLDA JATENG atasdugaan Tindakan Pidana Menempati Tanah Tanpa Seijin Pemilik YangSah sebagaimana dimaksud pasal 6 ayat (1) huruf a PeraturanPemerintah Pengganti Undang Undang No. 51 Tahun 1960 tentangLarangan Pemakaian
    Tanah Tanpa Ijin Yang Berhak atau Kuasanya, dipersidangkan di Pengadilan Negeri Ungaran, Kabupaten Semarangdengan putusan telah terbukti melakukan perbuatan yang didakwakandalam uraian singkat perkara pidana tetapi bukan merupakan tindakpidana, melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum,memulihkan hak hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkatserta martabatnya.Bahwa dalam putusan nomor perkara : 48/Pid.C/2014/PN.Unr, atas namaSUTRISNO bin SAJIMAN, oleh Pengadilan Negeri
Register : 02-12-2014 — Putus : 23-02-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 526 K/TUN/2014
Tanggal 23 Februari 2015 — LA TAPASI VS KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA KENDARI;
3319 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memberikan ijin mempergunakan atau menguasai Tanah Negara;kecuali apabila wewenang untuk itu tegastegas dilimpahkankepadanya ;(2) Surat Keputusan yang melanggar ketentuan tersebut pada ayat (1)pasal ini batal karena hukum, sedang penggunaan dan penguasaantanah yang bersangkutan adalah pemakaian tanah tanpa ijin yangberhak atau kuasanya sebagai yang dimaksud dalam UndangUndang No. 51 Prp. 1960 (Lembaran Negara 1960 No. 158) ;jo.
Register : 21-11-2016 — Putus : 10-09-2015 — Upload : 28-11-2016
Putusan PN GRESIK Nomor 92/Pdt.G/2014/PN Gsk
Tanggal 10 September 2015 — Rulli Mustika Adya, SH. Lawan Balai Besar Sungai Berantas. Dkk
25475
  • administrasi berupaHalaman 14 dari 51 Putusan Perdata Gugatan Nomor 92/Pdt.G/2014/PN.Gsk10.11.12.13.pembongkaran yang pada saat itu seharusnya sejak awal Tergugat Illharus memberi teguran terhadap PT GMNI/City Nine (9) selaku pihakpelaksana pembangunan yang tidak mempunyai kelengkapan perijinanmendirikan sebuah bangunan di tanah lingkungan Provinsi Jawa Timur.Bahwa Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2005 tentang PengendalianPemakaian Tanah di Lingkungan Provinsi Jawa Timur dalam Pasal 18telah mengatur bahwa pemakaian
    tanah tanpa ijin diancam pidanakurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah) yang seharusnya dilakukanTergugat Il dengan memberi peringatan kepada pihak pelaksanapembangunan.Bahwa Tergugat Il tidak mempunyai tanggung jawab ataskeputusannya dengan melanggar Kep Gub Nomor 134 Tahun 1997tentang Peruntukan Tanah pada Daerah Sempadan Sungai KaliSurabaya, Kali wonokromo, Kali Kedurus, dan Kali Porong di ProvinsiJawa Timur.Bahwa tindakan pembangunan
Register : 03-03-2020 — Putus : 25-08-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 20/G/2020/PTUN.Mks
Tanggal 25 Agustus 2020 — Penggugat:
Dg. NGASSENG
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TAKALAR
Intervensi:
SINCE PIETER
181110
  • NUNTUNG BinTALLASA tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana pemakaian tanah tanpa ijin yangberhak atau kuasanya ; Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan; Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak usah dijalankan kecualiapabila di kemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim,karena terpidana sebelum lewat masa percobaan 6 (enam) bulanmelakukan perbuatan yang dapat dipidana; Menetapkan barang
Putus : 21-05-2015 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 209 K/TUN/2015
Tanggal 21 Mei 2015 — PONIYAH ; KHASANAH ; BONIRAN vs KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDAR LAMPUNG
2410 Berkekuatan Hukum Tetap
  • harus melalui permohonan (Pasal 4 ayat); untukpenguasaannya harus mempunyai alasan memperoleh dan menguasainya(Pasal 4 ayat 2 huruf b nomor 4); si Pemohon tersebut harus dilampiriturunan dari suratsurat bukti perolenan hak secara beruntun (Pasal 4 ayat3 huruf c);Bahwa pemilik pertama Sertipikat Hak Milik Nomor 9571/S.. tanah objeksengketa tertera an N.R.A Rivai, bukanlah merupakan pemohon hak tanahsengketa yang menduduki tanah sebagaimana dimaksud UndangUndangNomor 51/Prp/1960 tentang larangan pemakaian
    tanah tanpa ijin yangberhak atau kuasanya.
Register : 11-11-2009 — Putus : 15-06-2010 — Upload : 24-08-2015
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1563/Pdt.G/2009/PN.Jkt.Sel
Tanggal 15 Juni 2010 — SAMAN (Saman Bin Melim / Saman Bin Melin) Lawan 1. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. PEMERINTAH PROPINSI DAERAH KHUSUS IBU KOTA JAKARTA qq. GUBERNUR PROPINSI DKI JAKARTA. 2. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL qq. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL DKI JAKARTA qq. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTAMADYA JAKARTA SELATAN. 3. PT. JAKARTA TOURISINDO.
129581
  • Erfpacht VerpondingNomor 580, menunjuk Eigendom Verponding No. 6654, luas 20.000 M7, terletakdi Kelurahan yang dahulu bernama Kelurahan Cilandak, dan sekarang bernamaKelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Kotamadya Jakarta Selatan(Bukti P15); Bahwa Perbuatan TERGUGAT I dalam permohonan hak danpenggunaan atas tanah tersebut juga melanggar ketentuanketentuan dalamperundangundangan sebagai berikut:1 Pasal butir 1 s/d butir 3 Jis Pasal 2 UndangUndang Nomor : 51 PRPTahun 1960, tentang Larangan Pemakaian
    Tanah Tanpa ijin yang berhak ataukuasanya (Bukti P16);Yang isinya adalah dilarang memakai tanah atau menduduki, mengerjakandan / atau menguasai sebidang tanah atau mempunyai tanaman ataubangunan diatasnya tanpa ijin dari yang berhak atau kuasanya yang sah ;2 Terhadap 2 (dua) kebijakan Presiden RI:1 Pasal 2 s/d Pasal 6 Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor: 9Tahun 1973 tentang Pelaksanaan Pencabutan Hak Hak Atas Tanah Dan BendaBenda Yang Ada Diatasnya ;Yang isinya dicabutnya hak atas tanah