Ditemukan 19072 data
82 — 46
(lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa PenuntutUmum mengajukan permintaan banding di hadapan PaniteraPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 29April 2013 sebagaimana dalam Akta Permintaan Banding Nomor :Nomor : 54/Banding/Akta.Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg jo Nomor1/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg., dan pernyataan permintaan bandingtersebut oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang telah diberitahukan dengan seksama dan
patutkepada Terdakwa; 222222 nnn nnn non non nee nnn nnn nnn ene ene nnMenimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan bandingtersebut Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan memori banding yangditerima di kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang tanggal 17 Mei 2013 dan memori banding tersebut telahdiberitahukan dan salinannya diserahkan dengan cara seksama danpatut kepada Terdakwa; 27222 22222 one one onMenimbang, bahwa terhadap Memori Banding Jaksa PenuntutUmum, Terdakwa mengajukan
Kontra Memori Banding yang diterimadikepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semaranghal61 dari 65 hal Put.No.37/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smgpada tanggal 3 Juni 2013 dan Kontra Memori Banding tersebut telahdiberitahukan dan salinannya diserahkan dengan seksama dan patutkepada Jaksa Penuntut Umum); Menimbang, bahwa berdasarkan surat pemberitahuan untukmempelajari berkas perkara banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang masingmasingtertanggal 06
tersebut diajukan masih dalam tenggang wakiu dan dengan caraserta memenuhi syaratsyarat yang ditentukan oleh Undangundang,oleh karena itu permintaan banding tersebut secara formal dapatGiteriMa ; ++ 22 = wo non nnn non nnn nnn nn nnn one one nnn nen nee nee neeMenimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum mengajukan memoribanding dengan alasan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang tersebut diatas telah salah dalam menerapkan hukumatau tidak
(lima ribu rupiah) ; 22202 Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiSemarang pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2013 oleh kami DJOKOSEDIONO, SH.MH= Hakim Tinggi Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Tinggi Semarang selaku Ketua Majelis, HARDJONOC, SH.MH Hakim Tinggi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Semarang dan DERMAWAN SD, SH.MH.CN sebagaiHakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
85 — 43
Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut ; ----------------------------- Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tipikor Semarang tanggal 13 Juni 2013 Nomor 26/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg., yang dimintakan banding tersebut :--- Menetapkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan Rumah Tahanan Negara ;------------------------------------------------------------------------
Semarang, sejak tanggal 19Pebruari 2013 s/d 20 maret 2013; 6 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, sejak tanggal 21Maret 2013 s/d 19 Mei 2013;7 Perpanjangan (I) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang, sejak tanggal 20 Mei 2013 s/d 18 Juni 2013 ;8 Perpanjangan (I) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang, sejak tanggal 19 Juni 2013 s/d 18 Juli 2013;9 Perpanjangan Hakim Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang, sejaktanggal 19 Juni 2013 s/d 18 Juli 2013 ;10 Perpanjangan
Panitera Muda PengadilanNegeri Tipikor Semarang yang menerangkan bahwa pada tanggal 19 Juni2013 Penasihat Hukum Terdakwa mengajukan permintaan bandingterhadap putusan Pengadilan Tipikor Semarang tanggal 13 Juni 2013Nomor 26/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg. dan permintaan banding tersebuttelah diberitahukan dengan seksama kepada Jaksa Penuntut Umum padatanggal 20 Juni 2013 ;5 Akta permintaan banding yang dibuat oleh Plt.
Panitera Muda PengadilanNegeri Tipikor Semarang yang menerangkan bahwa pada tanggal 20 Juni2013 Jaksa Penuntut Umum mengajukan permintaan banding terhadapputusan Pengadilan Tipikor Semarang tanggal 13 Juni 2013 Nomor26/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg. dan permintaan banding tersebut telahdiberitahukan dengan seksama kepada Penasihat Hukum Terdakwa padatanggal 20 Juni 2013 ;6 Memori Banding tertanggal 30 Juli 2013 dari Penasihat Hukum Terdakwadan diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang
Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tipikor Semarangmasingmasing bertanggal 02 Juli 2013 yang menerangkan bahwa kepadaJaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa diberikankesempatan untuk mempelajari berkas perkara di Pengadilan TipikorSemarang sebelum dikirim ke Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang ;a7Menimbang, bahwa permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum danPenasihat Hukum Terdakwa masih dalam tenggang waktu dan dilakukan dengancara serta syaratsyarat sebagaimana yang ditentukan dalam UndangUndang
Hakim Tinggi padaPengadilan Tinggi Tipikor Semarang selaku Hakim Ketua Majelis dengan A.A.ANOM HARTANINDITA, SH, MH. dan DERMAWAN, S. DJAMIAN,SH.MH.CN.
109 — 18
70 — 0
161 — 37
Tata Usaha Negara diujikan apakah Hakim TataUsaha Negara itu. benar sebagai Pelanggaran PenyalahgunaanWewenang kalau misalnya terjadi Penyalagunaan Wewenang berarti diaHalaman 199 dari 336 Putusan Nomor 36/Pid.SusTPK/2017/PN MDNsebagai Perbuatan Melawan Hukum termasuk Penyalagunaan Wewenangkalau misalnya dia melakukan kejahatan yang lain maka dia disebutdengan Penyalah gunaan Wewenang Kejahatan yang lain tetapi ituberlaku pada Pejabat Publik.Bahwa dalam hal Subjek Hukum Pasal 2 ayat 1 Undangundang Tipikor
sudah tahu resiko bahwa PT itunanti seperti apa oleh sebab itu dalam Undangundang disebutkan jugasupaya menguasai 51% maksudnya supaya dia dapat mengendalikankemungkinankmungkinan yang terjadi dan sebagainya jadi pandanganAhli apapun modal apapun kalau sudah masuk dalam suatu PT maka diamasuk secara Private kalaupun misalnya dijual pada Publik itupun tetapstatusnya dalam Badan hukum PT.Bagaimana dengan Pegawai yang bekerja dan seterusnya itukan penetuanstatus yang ada didalam Undangundang dari TIPIKOR
AKHMAD SAHYUTI, SH.MHbertindak sebagai Ketua Majelis, SRIWAHYUNI BATUBARA,SH.MH danDENNY ISKANDAR,SH.MH, Hakim AdHoc Tipikor, masingmasing sebagaiHakim Anggota, Putusan mana diucapkan dalam persidangan yang terbukauntuk umum pada hari : KAMIS, tanggal : 3 Agustus 2017, oleh Ketua MajelisHalaman 335 dari 336 Putusan Nomor 36/Pid.SusTPK/2017/PN MDNtersebut dengan didampingi oleh Hakim anggota yang sama, dengan dibantuoleh LEONARDUS SINAGA, SH.MH Panitera Pengganti Pengadilan TindakPidana Korupsi tersebut
AKHMAD SAHYUTI, SH.MH.DENNY ISKANDAR, SH.MH.Hakim AdHoc Tipikor. Panitera Pengganti,LEONARDUS SINAGA, SH.MH.Halaman 336 dari 336 Putusan Nomor 36/Pid.SusTPK/2017/PN MDN
155 — 60
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Klas IA Jayapura, jenis tahanan Rutan, sejaktanggal 27 Oktober 2014 sampai dengan tanggal 25 Npember 2014;Hakim Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Jayapura:3.1. Tahanan RUTAN, sejak tanggal 18 Nopember 2014 sampai dengantanggal 17 Desember 2014;3.2.
Pengalihan penahanan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Klas IA Jayapura, dari Penahanan RumahTahanan Negara menjadi Penahanan Kota, sejk tanggal 17 Desember2014;Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Jayapura:4.1.
Kepala Kantor Wilayah KementerianAgama Provinsi Papua dan selaku Kuasa Pengguna Anggaran pada KantorPutusan perkara TIPIKOR Nomor 3/Pid.SudTPK/2018/PT JAP.
Putra Perkasa;Putusan perkara TIPIKOR Nomor 3/Pid.SudTPK/2018/PT JAP.
SUYAHYO, SH., MHNIP. 19580309 197903 1 002Putusan perkara TIPIKOR Nomor 3/Pid.SudTPK/2018/PT JAP. Hal. 52
122 — 31
56 — 45
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa tersebut; - Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarang, tanggal 12 Desember 2012, nomor : 80/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg. yang dimohonkan banding tersebut ; - Menyatakan Terdakwa tetap berada dalam tahanan Rumah Tahanan Negara (RUTAN) ; - Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
,alamat Jalan Watulawang V No. 67 Papandayan, Semarang, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 18 Desember 2012 nomor : 050/SuKaPid.Tpk/LOMAP/XII/2012 yang diterima oleh Kepaniteraan Pengadilan Negeri Semarang denganRegister Nomor : 543/PID/K.Kh/2012/PN.Smg. tanggal 19 Desember 2012 ; Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Semarang tersebut :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat lain yang berhubungandengan perkara serta turunan resmi putusan Pengadilan TIPIKOR PengadilanNegeri Semarang
Smg. dan permintaanbanding tersebut telah diberitahukan dengan cara seksama kepada Jaksa PenuntutUmum pada pada tanggal 07 Januari 2013 ; Menimbang, bahwa Penasihat Hukum Terdakwa telah mengajukanMemori Banding tertanggal 22 Januari 2013 yang diterima di KepaniteraanPengadilan TIPIKOR Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 22 Januari 2013 ; Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan KontraMemori Banding tertanggal 11 Pebruari 2013 yang diterima di KepaniteraanPengadilan TIPIKOR Pengadilan
Negeri Semarang pada tanggal 13 Pebruari 2013 ;Menimbang, bahwa atas permintaan banding Penasihat HukumTerdakwa tersebut, Pengadilan Tipikor Semarang pada Pengadilan NegeriSemarang telah memberitahukan untuk mempelajari berkas perkara kepada JaksaPenuntut Umum dan Penasehat Hukum Terdakwa masingmasing pada tanggal 03Januari 2013 ; Menimbang, bahwa permintaan akan pemeriksaan dalam tingkat bandingoleh Penasihat Hukum Terdakwa tersebut telah diajukan dalam tenggang waktu dancara serta syaratsyarat
Tunjungrejo, Margoyoso, Pati ; 7 Menetapkan terdakwa dibebani membayar biayaperkarasejumlah Rp. 5.000,00 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana KorupsiPengadilan Tinggi Semarang setelah memperhatikan dengan seksama MemoriBanding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Kontra Memori Banding dari JaksaPenuntut Umum, ternyata tidak terdapat halhal baru yang dapat membatalkanputusan Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarang dan tidak merupakan halhal yang dapat dipertimbangkan lebih
lanjut karena telah dipertimbangkan olehHakim tingkat pertama dalam putusannya dan pertimbangan Hakim tingkatpertama tersebut dinilai sudah proporsional, tepat dan benar, untuk itu putusanHakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Semarang ini harusdipandang sebagai tanggapannya ; Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi mempelajari denganseksama berkas perkara dan turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor PengadilanNegeri Semarang, tanggal 12 Desember 2012, nomor : 80/Pid.Sus/2012
105 — 18
73 — 44
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Demak dan Penasehat Hukum Terdakwa tersebut ; --------------------------------------------------------------------------- Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 25 Maret 2013 No. 111/Pid.Sus/ 2012/ PN.Tipikor Semarang yang dimintakan banding tersebut;------------ Memerintahkan supaya Terdakwa tetap ditahan dalam Rutan ;------ Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara
5 Desember 201 2;Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 6 Desember 2012 sampaidengan tanggal 3 Pebruarii 2013 5Perpanjangan ( ) Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang sejaktanggal 4 Pebruari 2013 sampai dengan tanggal 5 Maret 2013 ; Perpanjangan ( II ) Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang sejaktanggal 6 Maret 2013 sampai dengan tanggal 4 April 2013 ; Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal27 Maret 2013 sampai
Perpanjangan Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarangsejak tanggal 26 April 2013 sampai dengan tanggal 24 Juni 2013 ; PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADILAN TINGGITERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampirdidalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor PengadilanNegeri Semarang tanggal 25 Maret 2013, Nomor : 111/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg, dalam perkara terdakwa tersebut diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat dakwaan Jaksa PenuntutUmum tertanggal
memori banding tertanggal 1 Mei 2013 yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangpada tanggal 2 Mei 2012;Menimbang, bahwa Penasihat Hukum Terdakwa telahmengajukan memori banding tertanggal 7 Mei 2013 yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangpada tanggal 7 Mei 2013 ;Menimbang, bahwa Penasihat Hukum Terdakwa dan JaksaPenuntut Umum telah diberi Kesempatan untuk mempelajari berkasperkara banding di Kepaniteraan Pengadilan Tindak
Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Semarang tanggal 25 Maret 2013, Nomor 111/Pid.Sus / 2012 / PN Tipikor Smg.
Majelis Hakim Tipikor TingkatBanding berpendapat bahwa pertimbangan hukum Majelis HakimTipikor Tingkat Pertama telah tepat dan benar, oleh karena itupertimbangan Majelis Hakim Tipikor Tingkat Pertama tersebutdiambil alih sebagai pertimbangan sendiri oleh Majelis Hakim TipikorTingkat Banding dalam memeriksa dan mengadili perkara ini ;Menimbang, bahwa atas hal hal yang dipertimbangkan diatas,maka amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Semarang tanggal 25 Maret 2013, Nomor
107 — 180
193 — 90
pemerintah, baik di tingkat pusat maupun di daerah sesuai denganketentuan Perundang Undangan yang berhak yang bertujuan memberikanmanfaat, kemakmuran dan kesejahteraan kepada kahidupan rakyat ;Menimbang, bahwa untuk menghitung adanya kerugian keuangan Negaraatau perekonomian Negara, aparat penegak hukum melakukan perhitungankerugian Keuangan Negara atau Perekonomian Negara berdasarkan fakta yangterungkap di persidangan sebagaimana telah banyak dilakukan HakimHakimbaik di peradilan umum maupun peradilan Tipikor
68 — 32
NURHASAN WIDADA, S.Pt. dan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jepara tersebut ; - Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarang, tanggal 28 Maret 2013, nomor : 115/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg. yang dimohonkan banding tersebut ; - Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan Rumah Tahanan Negara (RUTAN) ; - Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah
., para Advokat berkantor di ARISMUNANDAR & ASSOCIATES, alamat Puri Dinar Mas XI No. 4 Semarang,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 2 April 2013, yang diterima olehKepaniteraan Pengadilan Negeri Semarang dengan Register Nomor : 163/PID/K.Kh/2013/PN.Smg. tanggal 02 April 2013 ; Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Semarang tersebut :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat lain yang berhubungandengan perkara serta turunan resmi putusan Pengadilan TIPIKOR PengadilanNegeri Semarang
NURHASAN WIDADA, S.Pt membayar biayaperkara sebesar Rp. 5.000, ( lima ribu rupiah ) ; Menimbang, bahwa berdasarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut,Pengadilan TIPIKOR Pengadilan Negeri Semarang telah menjatuhkan putusanyang amarnya berbunyi sebagai berikut : MENGADILIHal 25 dari 40 hal, put.no. 34/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.J6Menyatakan Terdakwa S.
tanggal 02 April 2013 sebagaimana ternyata dariHal 35 dari 40 hal, put.no. 34/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.akta permintaan banding nomor : 44/Banding/Akta.Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg.Jo Nomor 115/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg. dan permintaan banding tersebuttelah diberitahukan dengan cara seksama kepada Jaksa Penuntut Umum pada padatanggal 03 April 2013 ; Menimbang, bahwa atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Jepara telah mengajukan permintaan banding dihadapan Plt.Panitera Muda TIPIKOR
Pengadilan Negeri Semarang dan tidakmerupakan halhal yang dapat dipertimbangkan lebih lanjut karena telahdipertimbangkan oleh Hakim tingkat pertama dalam putusannya dan pertimbanganHakim tingkat pertama tersebut dinilai sudah proporsional, tepat dan benar, untukitu putusan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Semarangini harus dipandang sebagai tanggapannya ; Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi mempelajari denganseksama berkas perkara dan turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor
Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP dan UndangUndang Nomor : 8 TAHUN 1981 Tentang KUHAP,Bab XVI, Bab XVI bagian kesatu, kedua, ketiga, keempat, serta pasalpasal laindari peraturan perundangundangan yang bersangkutan ; MENGADILI:Hal 38 dari 40 hal, put.no. 34/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.e Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa S.NURHASAN WIDADA, S.Pt. dan Jaksa Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Jepara tersebut ; e Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarang,tanggal 28 Maret
70 — 49
Ogan Komering UluSumatera SelatanPendidikan : SLTA (Tamat)PENAHANAN TERDAKWA:12Penyidik tidak dilakukan penahanan;Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batu Raja (Tahanan Kota), sejak tanggal 22April 2015 sampai dengan tanggal 11 Mei 2015;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Batu Raja (Tahanan Kota), sejak tanggal 12Mei 2015 sampai dengan 10 Juni 2015;Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Kelas 1 A Khusus Palembang(Tahanan Kota), sejak tanggal 13 Mei 2015 sampai dengan 11 Juni 2015;Halaman dari
278Putusan Nomor. 27/Pid.SusTPK/2015/PN.Plg5Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Kelas 1 A Khusus Palembang(Tahanan Kota), sejak tanggal 12 Juni 2015 sampai dengan tanggal 10 Agustus2015;Perpanjangan Tahap I Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Palembang (Tahanan Kota), sejak tanggal 11 Agustus 2015 sampai dengantanggal 09 September 2015;Perpanjangan Tahap II Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Palembang (Tahanan Kota), sejak tanggal
70 — 39
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;-- Merubah putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 14 Nopember 2013, nomor : 79/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :-------1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD JAFAR NASHIR, S.Ag.
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang,sejak tanggal 18 Nopember 2013 s/d tanggal 17Desember 2013 ; 8.
Tingkat Bandingsetelah membaca dan memperhatikan dengan seksama memoribanding Jaksa Penuntut Umum dan Kontra Memori Banding dariTerdakwa tersebut diatas ternyata semua keberatan tersebuttelah dipertimbangkan oleh Majelis Hakim Tipikor TingkatPertama dalam putusannya dengan benar sehingga tidak perludipertimbangkan lebih lanjut ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor TingkatBanding setelah membaca dan mencermati dengan seksamaberkas perkara dan salinan resmi putusan Pengadilan Tipikorpada Pengadilan
Negeri Semarang tanggal 14 Nopember 2013Nomor.79/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor Smg, memori banding dariJaksa Penuntut Umum dan Kontra Memori Banding Terdakwa,Majelis Hakim Tipikor Tingkat Banding sependapat denganpertimbangan Majelis Hakim Tipikor Tingkat Pertama dalamputusannya bahwa terdakwa terbukti dengan sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanayang didakwakan kepadanya dalam dakwaan AlternatifPertama Subsidair dimana terdakwa bersamasama dengansaksi Imam Santoso dan saksi M.
CICUT SUTIARSO,SH.M.Hum Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang sebagai Hakim Ketua Majelis, H. DJOHANAFANDI, SH.MH.
Hakim Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang dan DERMAWAN S DJAMIAN, SH.MH.CN sebagaiHakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkandalam sidang terbuka untuk umum pada hari Selasa tanggal7 Januari 2014 oleh Hakim Ketua Majelis besertapara Hakim Anggota tersebut, dibantu AFIAH, SH PaniteraPengganti tanpa dihadiri Pembanding / Jaksa Penuntut Umum danTerdakwa ; Hakim Ketua,Ttd.DR.H.
91 — 45
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Merauke dan Terdakwa KASLAN tersebut;- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 25/Tipikor/2013/PN.Jpr., tanggal 9 Desember 2013, sekedar mengenai lamanya pemidanaan dan besarnya pidana denda dan lamanya pidana kurungan pengganti pidana denda tersebut pada amar angka 4 putusan a quo, sehingga amar Nomor 4 putusan a quo berbunyi sebagai berikut:- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa
P UT US ANNomor: 5/Tipikor Banding/2014/PTJpr. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jayapura yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tindakpidana korupsi pada tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama Lengkap : KASLAN;Tempat Lahir : Merauke ;Umur/Tanggal Lahir : 46 Tahun/05 Mei 1967 ;Jenis Kelamin : LakiLaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : 1. JIn. Gang Listrik, Kel. Mandala, Kec.
hari sejak tanggal 16 Juli 2013 sampai dengan 14 Agustus 2013;3 Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Klas I A Jayapura berdasarkan Penetapan Nomor 25/Pen.Tipikor/2013/PNJPRtanggal 22 Juli 2013 selama 60 (enam puluh) hari sejak tanggal 15 Agustus 2013sampai dengan tanggal 13 Oktober 2013 ;4 Perpanjangan Penahanan pertama Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi TingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Jayapura berdasarkan Penetapan Nomor 66/Pen.Penahanan/Tipikor
/2013/PTJPR tanggal 04 Oktober 2013 seama 30 (tiga puluh)hari sejak tanggal 14 Oktober 2013 sampai dengan tanggal 12 November 2013 ;5 Perpanjangan Penahanan kedua Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi TingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Jayapura berdasarkan Penetapan Nomor 81/Pen.Penahanan/Tipikor/2013/PTJPR tanggal 04 November 2013 selama 30 (tigapuluh) hari sejak tanggal 13 November 2013 sampai dengan tanggal 12 Desember2013 ;6 Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan
TinggiJayapura berdasarkan Penetapan Nomor: 92/Pen.Penahanan/Tipikor/ 2013/PT.JPR.tanggal 11 Desember 2013 selama 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal 9 Desember 2013sampai dengan 7 Januari 2014 ;7 Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Bandingpada Pengadilan Tinggi Jayapura berdasarkan Penetapan Nomor: 103/ Pen.Penahanan/Tipikor/2013/PT.JPR. tanggal 17 Desember 2013 selama 60 (enam puluh) hari sejaktanggal 8 Januari 2014 sampai dengan tanggal 8 Maret 2014 ;Dalam perkara
Hakim Ad hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jayapura,masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbukauntuk umum pada hari: Jumat, tanggal 21 Februari 2014, oleh Ketua sidang di dampingioleh Hakimhakim anggota tersebut, dibantu oleh: BENYAMIN PALEPONG, PaniteraPengganti pada Pengadilan Tinggi Jayapura, tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum danTerdakwa.HakimHakim Anggota: Hakim Ketua,Ttd. Ttd.1. AHMAD SEMMA, SH. HRISNO RAMPALODJI. SH.MHTtd.2.
70 — 46
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sragen tersebut ; Merubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 13 Nopember 2013 Nomor. 83 / Pid.Sus / 2013 / PN TIPIKOR Smg. yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ; 1. Menyatakan terdakwa Drs.
Perpanjangan Ketua PN Tipikor Semarang sejaktanggal 3 Agustus 2013 s/d 1 Oktober 2013 ; . Perpanjangan (1) Wakil Ketua Pengadilan TinggiTipikor Semarang sejak tanggal 2 Oktober 2013 s/d31 Oktober 2013 ; . Perpanjangan (2) Wakil Ketua Pengadilan TinggiTipikor Semarang sejak tanggal 1 Nopember 2013S/d 30 Nopember 2013 ; ". Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 19 Nopember 2013 s/d 18Desember 2013 ;.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi TipikorSemarang sejak tanggal 19 Desember 2013 s/d 16Pebruari 2014 ; PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI ( TIPIKOR )PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca berkas perkara dan Suratsuratyang terlampir di dalamnya, serta turunan resmiputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) padaPengadilan Negeri Semarang tanggal 13 NopemberHal.3 dari 4Halaman Put.No.01/Pid.Sus/2014/PT.TPK.Smg.2013 Nomor : 83/Pid.Sus/2013/PN TIPIKOR Smg.dalam perkara terdakwa tersebut
PaniteraMuda Tipikor Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal18 Nopember 2013 sebagaimana ternyata dari aktapermohonan banding Nomor. 141/Banding/Akta.Pid.Sus/2013/PN Tipikor Smg. dan permintaanbanding tersebut telah diberitahukan dengan caraseksama kepada Terdakwa pada tanggal 21 Nopember2013 j 222 oon nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn n nnnHal.33 dari 4 Halaman Put.No.01/Pid.Sus/2014/PT.TPK.Smg.Menimbang, bahwa dalam permohonan bandingnyaJaksa Penuntut Umum telah mengajukan Memori Bandingtertanggal 2 Nopember
tanggal 13 Nopember 2013 Nomor.83 / Pid.Sus / 2013 / PN TIPIKOR Smg. yangdimintakan banding tersebut sekedar mengenailamanya pidana penjara yang dijatuhkan,sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagaiberikut ; 1.
DJAMIAN, SH.MH.CN.Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang masing masing sebagaiHakim Anggota, berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang tanggal 2Januari 2014 Nomor. 01/Pen.Pid.Sus/2014/PT TPK Smg.untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkatbanding dan putusan tersebut diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari RABU, tanggal 22JANUARI 2014 oleh Majelis Hakim tersebut sertaANDRIANI TRI WISMINTARTI, SH.
92 — 24
(Pembahasan UU Tipikor, edisi kedua, sinar grafika, Jakarta, 2009. hal 5152).Hal. 108dari 152 hal. Ptsn Pkr No. 01/Pid.Sus/TP.Korupsi/2013/PN.Ptk. Menimbang, bahwa dalam literatur umum yang dimaksud denganmenyalahgunakan kewenangan adalah tidak melakukan kewenangan atau melakukantanpa kewenangan atau juga melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengankewenangannya.
60 — 34
25/TIPIKOR/2013/PTY
PUTUSANNOMOR : 25/ TIPIKOR / 2013 / PTYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Yogyakarta yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Tindak Pidana Korupsi dalam Peradilan Tingkat Banding, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa: Nama lengkap : SUROSO bin SASTRO WIHARUJO; Tempat lahir > Kulon Progo; nanc==Umur atau tanggal lahir : 54 tahun / 21 September 1957; Jenis kelamin > LeiKislaRl ; ss2esen
81 — 42
Menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Manokwari ;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 56/Tipikor/2013/PN-Jpr, tanggal 10 Februari 2014, sekedar mengenai lamanya pemidanaan pada amar No. 4 dan barang bukti pada amar No. 6 poin 8, poin 9, poin 10 putusan a quo,sehinga amar No. 4 dan No. 6 putusan a quo berbunyi sebagai berikut : > Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa
Pid.SusTPK/2014/PT JAP tentang Penetapan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadiliperkara ini ;Penetapan Hari Sidang Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor 16/Pid.SusTPK/2014/PT JAP. tanggal 30 April 2014 ;Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmi putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura tanggal10 Februari 2014 Nomor: 56/Tipikor/2013/PN Jpr dalam perkara Terdakwa tersebutdi atas ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan
formal dapatditerima ;Menimbang, bahwa sehubungan dengan pernyataan banding tersebut di atas,Penasehat Hukum Terdakwa telah mengajukan Memori Banding tertanggal 24 Februari 2014dan Penuntut Umum telah mengajukan Memori Bandingnya tertanggal 25 Februari 2014 ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas dan setelah MajelisHakim Tingkat Banding mempelajari dengan seksama berkas perkara dan turunan resmiputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 56/Tipikor
giatgiatnya memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) ;e Terdakwa melakukan perbuatan tersebut secara sadar ;e Terdakwa tidak merasa bersalah ;Perbuatan Terdakwa menyebabkan kerugian pada keuangan negara ;e = Terdakwa telah menikmati hasil kejahatannya ;Halhal yang meringankan :e Terdakwa belum pernah dihukum ;e Terdakwa bersifat sopan dalam persidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 56/Tipikor
Pasal 55 ayat (1) ke1KUHP, UndangUndang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan PeraturanPerundangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI: Menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Manokwari ; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriJayapura Nomor: 56/Tipikor/2013/PNJpr, tanggal 10 Februari 2014, sekedar mengenailamanya pemidanaan pada amar No. 4 dan barang bukti pada amar No. 6 poin
MHum, Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jayapuramasingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang yangterbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2014, oleh Ketua Sidang didampingioleh Hakimhakim anggota tersebut, dibantu oleh: BENYAMIN PALEPONG PaniteraPengganti, tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anngota, Hakim Ketua,Ttd Ttd1. AHMAD SEMMA, SH. CHRISNO RAMPALODSJI, SH. MH. Ttd2. JOSNER SIMANJUNTAK, SH.