Ditemukan 485 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-03-2024 — Putus : 09-08-2024 — Upload : 13-08-2024
Putusan PN AMBON Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2024/PN Amb
Tanggal 9 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
1.Inggrid L Louhenapessy
2.Endang Anakoda
3.Hubertus Tanate
4.Beatrix N Temmar
5.Demianus Eckhart Palapia, S.H.,M.H.
6.BENFRID C. M. FOEH, SH
7.ALFRETS R.I. TALOMPO, SH
Terdakwa:
Christina Siwalette, ST.
101126
  • Kwitansi/Bukti Pembayaran Nomor : 086/KWT/PL/APBN/2022 tanggal 05 Juli 2022 untuk pembayaran Belanja Barang Layanan Tamu Direktur dan Wadir sebesar Rp. 32.800.000.
  • Kwitansi/Bukti Pembayaran Nomor : 081/KWT/PL/APBN/2022 tanggal 05 Juli 2022 untuk pembayaran Belanja Operasional UKM MahasiswaBarang Layanan T (7 UKM) sebesar Rp. 22.800.000.
  • Kwitansi/Bukti Pembayaran Nomor : 112/KWT/PL/APBN/2022 tanggal 25 Agustus 2022 untuk pembayaran Belanja Barang Layanan Tamu Direktur dan Wadir sebesar Rp. 32.800.000.
  • Kwitansi/Bukti Pembayaran Nomor : 035/KWT/PL/APBN/2022 tanggal 25 Agustus 2022 untuk pembayaran Belanja Operasional Perawatan Lab Teknik Mesin sebesar Rp. 23.000.000.
  • Kwitansi/bukti Pembayaran Nomor : 002/KWT/PL/APBN/2022 tanggal 05 April 2022 untuk Belanja Barang Layanan Tamu Direktur Dan Wadir Tahap 1 sebesar Rp. 32.800.000,-
  • Kwitansi/bukti Pembayaran Nomor : 005/KWT/PL/APBN/2022 tanggal 05 April 2022 untuk Belanja Barang Non Operasional Lainnya Untuk Kegiatan Kerjasama sebesar Rp. 8.500.000,-
  • Kwitansi/bukti Pembayaran Nomor : 012/KWT/PL/APBN/2022 tanggal 05 April 2022 untuk Belanja Operasional Kegiatan Perencanaan Dan Penganggaran
Register : 28-03-2024 — Putus : 16-08-2024 — Upload : 21-08-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn
Tanggal 16 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
Tri Handayani
Terdakwa:
dr. ALWI MUJAHIT HASIBUAN, M.Kes
116182
  • (Penerima Barang) selaku Wadir Umum dan Keuangan RSUD F.L. Tobing, serta diketahui oleh Ardi Taufik Simanjuntak, S.E., M.SP selaku Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang Dinkes Provinsi Sumatera Utara selanjutnya diberi tanda Bukti (T-33);
  • Fotocopy Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 028/____/DINKES/VII/2020 tertanggal 01 Juli 2020, diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara yang ditandatangani oleh Damhuri (ic.
Putus : 30-11-2016 — Upload : 04-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Bjm.
Tanggal 30 Nopember 2016 —
359183
  • YUDO BASUKI selaku Wadir SDM dan Umum dan WIBOWO selakuPUTUSAN NOMOR : 19/PIDSUSTPK/2016/PN. Bjm. Halaman 405Wadir Keuangan dan diketahui oleh dr. KAMSAH GINTING, MS.SpOk selakuDirektur Rumah Sakit Pertamina Tanjung, selanjutnya Bagian Keuanganmemproses permintaan perbaikan / pengadaan tersebut sesuai dengan buktikas keluar nomor : S0064 / D31000 / 17114S4 tanggal 17 Januari 2014sebesar Rp 36.048.000 untuk dibayarkan kepada Kec. Murung Pudak.
Putus : 30-11-2016 — Upload : 04-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Bjm.
Tanggal 30 Nopember 2016 —
20923
  • SADONO MULYO selaku Wadir Keuangan dandiketahui oleh Dr. RICHARD H. SENDUK, M.Kes selaku Direktur RumahSakit Pertamina Tanjung, selanjutnya Bagian Keuangan memprosespermintaan perbaikan / pengadaan tersebut sesuai dengan bukti kas keluartanggal 28 Juni 2011 sebesar Rp 26.570.000 untuk dibayarkan kepada Kec.Murung Pudak. Setelah permintaan perbaikan / pengadaan tersebutdikeluarkan, selanjutnya saksi melakukan pembayaran pada tanggal 28 Juni2011 di Kantor Kecamatan Murung Pudak.
Putus : 30-11-2016 — Upload : 06-09-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Bjm.
Tanggal 30 Nopember 2016 — DRS. ASLI YAKIN, M.Si Bin (Alm) ARSI YUSMAN.
22717
  • SADONO MULYO selaku Wadir Keuangan dandiketahui oleh Dr. RICHARD H. SENDUK, M.Kes selaku Direktur RumahSakit Pertamina Tanjung, selanjutnya Bagian Keuangan memprosespermintaan perbaikan / pengadaan tersebut sesuai dengan bukti kas keluartanggal 28 Juni 2011 sebesar Rp 26.570.000 untuk dibayarkan kepada Kec.Murung Pudak. Setelah permintaan perbaikan / pengadaan tersebutdikeluarkan, selanjutnya saksi melakukan pembayaran pada tanggal 28 Juni2011 di Kantor Kecamatan Murung Pudak.