Ditemukan 478 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-06-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PT KUPANG Nomor 11/PID.SUS-TPK/2021/PT KPG
Tanggal 29 Juli 2021 — KOLOBANI, SH
Terbanding/Terdakwa : BERNADUS SABON TAWA
8628
  • M E N G A D I L I:

    1. Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2021/PN Kpg tanggal 27 Mei 2021 yang dimintakan banding;
    3. Memerintahkan agar Terdakwa BERNADUS SABON TAWA tetap dalam tahanan;
    4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    5. Membebankan
    KOLOBANI, SH
    Terbanding/Terdakwa : BERNADUS SABON TAWA
    Terdakwa Bernadus Sabon Tawa bersama Kepala Desa Nubalema DuaSaksi Lukas Siola telah mencairkan Dana Desa Tahap 60% sejumlahRp.459.417.000, dan Terdakwa Bernadus Sabon Tawa bersama PIt.Kepala Desa Nubalema Dua Saksi Stanislaus Dore Gega telah mencairkanDana Desa Tahap Il 40% sejumlah Rp.306.278.000, dimana setelahmelakukan pencairan Terdakwa Bernadus Sabon Tawa menyimpan seuruhDana Desa tersebut dirumahnyaHal ini bertentangan dengan :Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 19 tahun 2015 tentangPengelolaan
    Bendahara : Terdakwa Bernadus Sabon Tawa4. Angota : Saksi Sahmin Gerahe5.
    Menyatakan Terdakwa Bernadus Sabon Tawa terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang didakwakan kepadaTerdakwa sebagaimana dakwaan primar.2. Menghukum TerdakwaBernadus Sabon Tawa oleh karena itu denganpidana penjara selama 5 (lima) tahun dikurangi selama Terdakwa beradadalam tahanan.3.
    Menghukum Terdakwa Bernadus Sabon Tawa untuk membayar dendasebesar Rp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurunganselama 6 (enam) bulan,4. Menetapkan supaya Terdakwa Bernadus Sabon Tawa ditahan di dalamRutan sejak putusan pidana ini dibacakan pada Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Kupang.5.
    Menyatakan Terdakwa Bernadus Sabon Tawa tidak terbukti Secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimanadalam Dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa Bernadus Sabon Tawa dari Dakwaan Primairtersebut;3. Menyatakan Terdakwa Bernadus Sabon Tawa terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah secara bersamasama melakukan tindak pidanakorupsi;4.
Putus : 16-03-2015 — Upload : 18-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2643 K/PDT/2014
Tanggal 16 Maret 2015 — YUVENALIS SIRA SABON, dkk. VS PENGURUS YAYASAN GERBANG PENGHARAPAN TRANSFORMASI INSANI (GERHATI)
3215 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YUVENALIS SIRA SABON, 2. TN. SIGIT PRAMUDITO, 3. TN. JOHANES L. KURNIAWAN DWI M, 4. TN. ROY SERFIUS SAYOW , tersebut;Menghukum Para Pemohon Kasasi/Para Penggugat/Para Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
    YUVENALIS SIRA SABON, dkk. VS PENGURUS YAYASAN GERBANG PENGHARAPAN TRANSFORMASI INSANI (GERHATI)
    YUVENALIS SIRA SABON, bertempat tinggal di KramatJati Nomor 65, RT 06/RW 010, Kelurahan Kramat Jati,Kecamatan Kramat Jati, Kotamadya Jakarta Timur;2. TN. SIGIT PRAMUDITO, bertempat tinggal di Gg. Kelip Nomor102 RT 05/RW 08, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan PondokMelati, Bekasi;3. TN. JOHANES L. KURNIAWAN DWI M, bertempat tinggal diJalan Warakas VIIl Nomor 98, RT 006/RW 010 KelurahanWarakas, Kecamatan Tanjung Priok, Kotamadya JakartaUtara;4. TN.
    mengakibatkan timbulnya kerugian baik materiilmaupun immateriil bagi Para Penggugat sebagaimana dimaksud Pasal 1365KUH Perdata yang berbunyi sebagai berikut : "Tiap perbuatan melanggarhukum, yang membawa kerugian kepada seorang lain, mewajibkan orangyang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugiantersebut", maka secara hukum Tergugat wajib mengganti segala kerugianyang diderita Para Penggugat secara tunai dan sekaligus, sebagaimanadiuraikan di bawah ini:Penggugat I/Yuvenalis Sira Sabon
    YUVENALIS SIRA SABON, dan kawankawan tersebutharus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari Para PemohonKasasi ditolak dan Para Pemohon Kasasi ada di pihak yang kalah, maka ParaPemohon Kasasi/Para Penggugat/Para Pembanding dihukum untuk membayarbiaya perkara dalam tingkat kasasi ini;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009Tentang Kekuasaan Kehakiman dan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor5 Tahun 2004dan perubahan
    YUVENALISSIRA SABON, 2. TN. SIGIT PRAMUDITO, 3. TN. JOHANES L. KURNIAWANDWI M, 4. TN. ROY SERFIUS SAYOW , tersebut;Menghukum Para Pemohon Kasasi/Para Penggugat/Para Pembandinguntuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp500.000,00(lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Senin, tanggal 16 Maret 2015, oleh Prof. Dr. Abdul GaniAbdullah, S.H., Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis.
Register : 31-10-2022 — Putus : 16-01-2023 — Upload : 16-01-2023
Putusan PN BIREUEN Nomor 232/Pid.Sus/2022/PN Bir
Tanggal 16 Januari 2023 —
Terdakwa:
ISKANDAR MUHAMMAD Bin MUHAMMAD SABON
391

  • Terdakwa:
    ISKANDAR MUHAMMAD Bin MUHAMMAD SABON
Register : 18-09-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 25-09-2020
Putusan PN AMBON Nomor 14/Pid.C/2020/PN Amb
Tanggal 18 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
M SAPAR LATUPONO S Sos
Terdakwa:
ANTONIUS SUBARI SABON
1511
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa ANTONIUS SUBARI SABON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pimpinan/Penanggung Jawab/Pengelola warung makan, rumah makan, cafe dan restoran yang melanggar kewajiban protokol kesehatan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ANTONIUS SUBARI SABON oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kerja
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    M SAPAR LATUPONO S Sos
    Terdakwa:
    ANTONIUS SUBARI SABON
    Menyatakan terdakwa ANTONIUS SUBARI SABON telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPimpinan/Penanggung Jawab/Pengelola warung makan, rumah makan, cafedan restoran yang melanggar kewajiban protokol kesehatan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ANTONIUS SUBARI SABON olehkarena itu dengan pidana denda sebesar Rp250.000,00 (dua ratus limapuluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayardiganti dengan kerja sosial selama 2 (dua) hari;3.
Register : 25-01-2021 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 15-06-2021
Putusan PN KUPANG Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2021/PN Kpg
Tanggal 27 Mei 2021 — KOLOBANI, SH
Terdakwa:
BERNADUS SABON TAWA
1410
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Bernadus Sabon Tawa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
    2. Membebaskan Terdakwa Bernadus Sabon Tawa dari Dakwaan Primair tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa Bernadus Sabon Tawa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi;
    4. Menjatuhkan pidana penjara terhadap
    Terdakwa Bernadus Sabon Tawa selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;
  • Menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada Terdakwa Bernadus Sabon Tawa sebesar Rp.204.243.000,- (dua ratus empat juta dua ratus empat puluh tiga ribu rupiah, dengan ketentuan jika Terpidana tidak membayar uang pengganti selama
    KOLOBANI, SH
    Terdakwa:
    BERNADUS SABON TAWA
Putus : 05-07-2006 — Upload : 21-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 172K/TUN/2003
Tanggal 5 Juli 2006 — ZAKEUS BOLI SABON ; vs. KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR ; BUPATI FLORES TIMUR
4226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ZAKEUS BOLI SABON ; vs. KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR ; BUPATI FLORES TIMUR
    PUTUSANNomor : 172 K/TUN/2003DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Tata Usaha Negara dalam tingkat kasasi telahmengambil putusan sebagai berikut dalam perkara :ZAKEUS BOLI SABON, kewarganegaraan Indonesia, pekerjaanAnggota DPRD Kabupaten Flores Timur/Ketua Fraksi PDI Perjuangan,bertempat tinggal di Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka,Kabupaten Flores Timur, dalam hal ini diwakili oleh Kuasa hukumnya :M.K.
    gugatan sehingga gugatanPenggugat kabur dan tidak jelas;Bahwa yang digugat adalah Keputusan DPRD Kabupaten FloresTimur Nomor : 31/DPRD.KAB/FLT/2001 tanggal 22 Desember 2001;Dalam ketentuan UndangUndang Nomor 22 Tahun 1999 tentangPemerintahan Daerah dan Tata Tertib DPRD Kabupaten Flores Timur Nomor10/DPRD.KAB/FLT/1999 tidak diatur bahwa seorang Anggota DPRD danKetua Fraksi diperbolehkan atau diperkenankan untuk menggugat suatuproduk DPRD ke Pengadilan Tata Usaha Negara;Bahwa Saudara Zakeus Boli Sabon
    Dengan pencantuman seperti ini maka obyekgugatan kabur dan tidak jelas;Bahwa Penggugat Zakeus Boli Sabon dalam gugatannya bertindakdalam nama Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur/Ketua Fraksi PartaiDemokrasi Indonesia Perjuangan.
    Kasasi sebagai pihak yangkalah maka harus membayar biaya perkara dalam tingkat kasasii ini;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 4 Tahun2004, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 sebagaimana telah diubah dan ditambahdengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenyatakan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : ZAKEUSBOLI SABON
Register : 21-04-2020 — Putus : 08-07-2020 — Upload : 09-07-2020
Putusan PN BIREUEN Nomor 64/Pid.B/2020/PN Bir
Tanggal 8 Juli 2020 — Penuntut Umum:
ARDIANSYAH GIRSANG,SH
Terdakwa:
ISKANDAR Bin SABON Pgl UMAR
6813
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwaIskandar Bin Sabon Pgl Umar tersebut diatasterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPercobaan Pencurian dengan Kekerasan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan
    Nurdin Sabon
  • 1 (satu) Lembar Akta Jual Beli No.221/slg/1997
  • 1 (satu) Lembar Akta Jual Beli No.82/ppat/iii/2 006
  • 1 (satu) Buah Fotocopy Akta Jual Beli No. 491/ppat/xii/2005
  • 1 (satu) Buah Fotocopy Akta Jual Beli No. 82/ppat/iii/2006
  • 2 (dua) Buah Fotocopy Akta Jual Beli No. 221/slg/1997
  • 1 (satu) Lembar Kwitansi An. Nurdin Sabon
  • 1 (satu) Buah Buku Nikah An. Iskandar
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Ktp An.
    Nurbin Sabon
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Ktp An. Usman Muhammad
  • 1 (satu) Lembar Dotocopy Ktp An. Mahdi
  • 2 (dua) Lembar Surat Keterangan Gampong Alue Sijuek
  • 1 (satu) Lembar Kk Asli An. Iskandar Prov. Aceh
  • 3 (tiga) Lembar Fotocopy Kk An. Iskandar
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kk An Ishak
  • 2 (dua) Lembar Surat Keterangan Kuasa An Nurdin Sabon
  • 1 (satu) Lembar Kartu Pemilih An.
    Penuntut Umum:
    ARDIANSYAH GIRSANG,SH
    Terdakwa:
    ISKANDAR Bin SABON Pgl UMAR
Register : 07-06-2018 — Putus : 07-06-2018 — Upload : 22-10-2018
Putusan PN BATAM Nomor 12/Pid.C/2018/PN Btm
Tanggal 7 Juni 2018 —
Terdakwa:
MARTINUS MAMUN SABON
1913

  • Terdakwa:
    MARTINUS MAMUN SABON
Register : 10-11-2021 — Putus : 09-12-2021 — Upload : 14-12-2021
Putusan PN LARANTUKA Nomor 61/Pid.B/2021/PN Lrt
Tanggal 9 Desember 2021 — Penuntut Umum:
Tumpuan Berkat Dachi, SH
Terdakwa:
YULIUS BELUYANG SABON Alias BELUYANG
9633
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Yulius Beluyang Sabon alias Beluyang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    Penuntut Umum:
    Tumpuan Berkat Dachi, SH
    Terdakwa:
    YULIUS BELUYANG SABON Alias BELUYANG
    Nama lengkap : Yulius Beluyang Sabon Alias Beluyang;2. Tempat lahir : Sabah;3. Umur/Tanggal lahir : 23 Tahun/ 18 Juli 1998;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Kolilanang, Kecamatan Adonara, KabupatenFlores Timur, berdomisili di Kelurahan Waibalun,Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur;7. Agama : Katolik;8.
    Pekerjaan : Nelayan;Terdakwa Yulius Beluyang Sabon Alias Beluyang ditangkap pada hari Sabtu, 18September 2021 berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor:SP.Kap/111/IX/RES..1.8./2021/Reskrim;Terdakwa ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 19 September 2021 sampai dengan tanggal 8Oktober 2021;2. Penyidik Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 9 Oktober2021 sampai dengan tanggal 17 November 2021;3.
    Menyatakan Terdakwa YULIUS BELUYANG SABON Alias BELUYANGtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaBarangsiapa dengan sengaja mengambil suatu barang yang seluruhnyaatau sebagian merupakan kepunyaan orang lain dengan maksud untukdimiliki secara melawan hukum, pada malam hari di dalam sebuah rumahatau pekarangan tertutup yang ada rumahnya yang dilakukan oleh orangyang ada disitu tidak diketahul atau tidak dikehendaki oleh yang berhaksebagaimana diatur dan diancam pidana
    Selain itu dalam proses persidangan SaksiSaksiyang dihadirkan membenarkan identitas Terdakwa, serta dari prosespenyidikan, prapenuntutan maupun proses di pengadilan, identitas Terdakwatidak mengalami perubahan di mana Terdakwa Yulius Beluyang Sabon AliasBeluyang adalah orang yang didakwa sebagaimana dalam Surat DakwaanPenuntut Umum.
    Menyatakan Terdakwa Yulius Beluyang Sabon alias Beluyang telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaHalaman 23 dari 25 Putusan Nomor 61/Pid.B/2021/PN LitPencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam DakwaanAlternatif Kesatu Penuntut Umum;2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 tahun dan 6 bulan;3.
Putus : 21-12-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1472 K/Pdt/2011
Tanggal 21 Desember 2011 — RATNI BINTI WAHAB vs SYARIFUDDIN BIN SABON, dkk
1725 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RATNI BINTI WAHAB vs SYARIFUDDIN BIN SABON, dkk
    SYARIFUDDIN BIN SABON, bertempat tinggal Desa PuloAra Geudong Teungoh, Kecamatan Jeumpa, KabupatenBireuen;2. Pr. HINDUN BINTI SABON, bertempat tinggal Desa Pulo AraGeudong Teungoh, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen;3. M. NASIR BIN SABON, bertempat tinggal Desa Pulo AraGeudong Teungoh, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen;Para Termohon Kasasi dahulu Para Tergugat VParaTerbanding;4.
Register : 02-11-2017 — Putus : 04-12-2017 — Upload : 10-01-2018
Putusan PN LARANTUKA Nomor 49/Pid.B/2017/PN lrt
Tanggal 4 Desember 2017 — ROBERT SABON TAKA alias ROBERT 2. FLORENTINUS MINARTA NUA alias FRATER OSWALD 3. KRISTINUS ULU MORUK, S.Fil alias KRIS 4.Drs. YEREMIA MASAN AMA alias YEREMIAS 5. Drs. EVENSUS NUBA alias EVEN 6. YOHANES PARINBALA KUKU, S.Pd alias ANIS 7. SABINUS LEWO ALAT, S.Ag alias SABINUS
19175
  • ROBERTUS SABON TAKA alias ROBERT,terdakwa II. FLORENTINUS MINARTA NUA alias FRATER OSWALD,terdakwa III. KRISTIANUS ULU MORUK S.Fil alias KRIS, terdakwa IV. DrsYEREMIAS MASAN AMA alias YEREMIAS, terdakwa V. Drs EVENSUSNUBA alias EVEN, terdakwa VI. YOHANES PARINBALA KUKUN, S. Pdalias ANIS dan terdakwa VII. SABINUS LEWO ALAT S. Ag alias SABINUStidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dakwaan Penuntut Umum;2.
    ROBERTUS SABON TAKA aliasROBERT, terdakwa II. FLORENTINUS MINARTA NUA alias FRATEROSWALD, terdakwa III. KRISTIANUS ULU MORUK S.Fil alias KRIS,terdakwa IV. Drs YEREMIAS MASAN AMA alias YEREMIAS, terdakwa V.Drs EVENSUS NUBA alias EVEN, terdakwa VI. YOHANES PARINBALAKUKUN, S. Pd alias ANIS dan terdakwa VII. SABINUS LEWO ALAT S. Agalias SABINUS dari seluruh dakwaan Penuntut Umum;3. Memulihkan hak Para Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkatserta martabatnya;4.
    ROBERT SABON TAKA alias ROBERT 2. FLORENTINUS MINARTA NUA alias FRATER OSWALD 3. KRISTINUS ULU MORUK, S.Fil alias KRIS 4.Drs. YEREMIA MASAN AMA alias YEREMIAS 5. Drs. EVENSUS NUBA alias EVEN 6. YOHANES PARINBALA KUKU, S.Pd alias ANIS 7. SABINUS LEWO ALAT, S.Ag alias SABINUS
    ROBERTUS SABON TAKA alias ROBERT,terdakwa Il. FLORENTINUS MINARTA NUA alias FRATER OSWALD, terdakwalll. KRISTIANUS ULU MORUK S.Fil alias KRIS, terdakwa IV. Drs YEREMIASMASAN AMA alias YEREMIAS, terdakwa V. Drs EVENSUS NUBA alias EVEN,terdakwa VI. YOHANES PARINBALA KUKUN, S. Pd alias ANIS dan terdakwaVil. SABINUS LEWO ALAT S.
    Selanjutnya saya memberikan kesempatankepada pihak penginisiatif yang diwakili oleh Pak Robertus Sabon Takauntuk menjelaskan segala kronologis kejadian secara garis besar sajatentang situasi yang terjadi di sekolah, dan tidak menuding segalamacam.
    Alias KRIS:Bahwa pada tanggal 22 Oktober 2015 bertempat di pinggir pantaibelakang Rutan Larantuka sekitar pukul 16.00 Wita, saya pernahmengikuti pertemuan bersama Robertus Sabon Taka bersama dengantemanteman lain seperti Valentinus Malik (Guru Yayasan Senior),Evensus Nuba (Guru Yayasan Senior), Frater M.
    Alias ANIS:Bahwa pada tanggal 22 Oktober 2015 bertempat di pinggir pantaibelakang Rutan Larantuka sekitar pukul 16.00 Wita, saya pernahmengikuti pertemuan bersama Robertus Sabon Taka bersama dengantemanteman lain seperti Valentinus Malik (Guru Yayasan Senior),Evensus Nuba (Guru Yayasan Senior), Frater M.
    Alias SABINUS:Bahwa pada tanggal 22 Oktober 2015 bertempat di pinggir pantaibelakang Rutan Larantuka sekitar pukul 16.00 Wita, saya pernahmengikuti pertemuan bersama Robertus Sabon Taka bersama dengantemanteman lain seperti Valentinus Malik (Guru Yayasan Senior),Evensus Nuba (Guru Yayasan Senior), Frater M.
Register : 06-07-2022 — Putus : 23-08-2022 — Upload : 25-08-2022
Putusan PN LARANTUKA Nomor 26/Pid.Sus/2022/PN Lrt
Tanggal 23 Agustus 2022 — ,M.H
Terdakwa:
BASIR KEWAWO SABON Alias BASIR
244206
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Basir Kewawo Sabon Alias Basir tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan
    ,M.H
    Terdakwa:
    BASIR KEWAWO SABON Alias BASIR
Register : 12-02-2019 — Putus : 27-02-2019 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN LARANTUKA Nomor 8/Pid.B/2019/PN lrt
Tanggal 27 Februari 2019 —
Terdakwa:
YULIUS BLUYANG SABON als. BLUYANG
8420
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa YULIUS BLUYANG SABON alias BLUYANG tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari

    Terdakwa:
    YULIUS BLUYANG SABON als. BLUYANG
    PUTUSANNomor 8/Pid.B/2019/PN LrtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Larantuka yang mengadili perkaraperkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa ;1.8.Nama Lengkap : YULIUS BLUYANG SABON alias BLUYANG;2. Tempat Lahir : Malaysia;3. Umur/tanggal : 20 Tahun/ 18 Agustus 1998;lahir4. Jenis Kelamin : LakiLaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6.
    Putusan No 8/Pid.B/2019/PN Litadalah Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangiperbuatannya;Setelah mendengar tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadappermohonan Terdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap padatuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PRIMAIRBahwa terdakwa YULIUS BLUYANG SABON Als.
    Putusan No 8/Pid.B/2019/PN Litkehilangan uang sejumlah Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) dan perhiasanemas berupa dua buah kalung (masih utuh), satu buah kalung (Sudah putus),satu buah gelang, tiga buah cincin perempuan, satu pasang anting, satu pasanggiwang, dan patahan giwang;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana denganPasal 363 Ayat (2) KUHP;SUBSIDAIRBahwa terdakwa YULIUS BLUYANG SABON Als.
    Bain bahwauang dan emas milik Korban Mama Domi telah hilang di ambil olehseseorang; Bahwa mendengar hal tersebut Saksi bersama Saksi Ferdinand B.Bain pergi ke rumahnya Terdakwa Yulius Bluyang Sabon alias Bluyang diDesa Kolimasang, Kecamatan Adonara, Kabupaten Flores Timur untukmenanyakan hal tersebut; Bahwa setelah sampai di rumah Terdakwa Saksi bersama SaksiFerdinand B.
    Bain langsung membawa TerdakwaYulius Bluyang Sabon alias Bluyang ke Polsek Adonara; Bahwa Terdakwa mengaku ke Saksi mengambil barang milikKorban berupa uang sejumlah Rp. 5.000.000.
Register : 20-04-2021 — Putus : 03-09-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PN KUPANG Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2021/PN Kpg
Tanggal 3 September 2021 — TAMBA, SH
Terdakwa:
PETRUS SABON AMA DOSI alias PET
186125
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa PETRUS SABON AMA DOSI alias PET terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Primair
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sebesar Rp 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana
    Petrus Sabon Ama Dosi selaku Kuasa Direktur PT.
    Global Nusa Alam tertanggal 30 Desember 2019;

    DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA PETRUS SABON AMA DOSI

    Laporan Prestasi Mingguan Konsultan Pengawas CV.Putra Timor Raya :

    1. Bulan I, tanggal 2 Oktober 2018
    2. Bulan II, tanggal 1 November 2018
    3. Bulan III, tanggal 1 Desember 2018

    Bulan IV, tanggal 31 Desember

    TAMBA, SH
    Terdakwa:
    PETRUS SABON AMA DOSI alias PET
    Petrus Sabon Ama Dosiselaku Kuasa Direktur PT. Global Nusa Alam tertanggal 30 Desember2019;DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA PETRUS SABON AMA DOSILaporan Prestasi Mingguan Konsultan Pengawas CV.Putra Timor Raya :a. Bulan I, tanggal 2 Oktober 2018b. Bulan Il, tanggal 1 November 2018c.
    Memulihkan hak, harkat dan martabat Terdakwa PETRUS SABON AMA DOSIdalam kemampuan dan kedudukan;4. Memerintahkan untuk mengeluarkan Terdakwa PETRUS SABON AMA DOSIdari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Kupang;5.
    Bahwa akibat perbuatan Terdakwa PETRUS SABON AMA DOSI aliasPET bersamasama dengan Saksi YOHANES JUAN FERNANDEZ, STalias YORIS dan saksi YOHAKIM YUVENALIS B.
    Ama Dosi alias Pet dengan identitaslengkapnya sebagaimana tersebut dalam surat Dakwaan, dan dalam persidanganperkara a quo Terdakwa Petrus Sabon Ama Dosi alias Pet telan membenarkanidentitasnya telah sesuai dengan yang tercantum dalam surat dakwaan danselama berlangsungnya persidangan Terdakwa Petrus Sabon Ama Dosi alias Petdapat menjawab maupun menyangkal setiap pertanyaan dengan baik, hal inimenunjukkan Terdakwa Petrus Sabon Ama Dosi alias Pet sebagai subyek hukumyang sehat jasmani dan = rohani
    Petrus Sabon Ama Dosiselaku Kuasa Direktur PT. Global Nusa Alam tertanggal 30 Desember2019;DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA PETRUS SABON AMA DOSILaporan Prestasi Mingguan Konsultan Pengawas CV.Putra Timor Raya:g. Bulan I, tanggal 2 Oktober 2018h. Bulan Il, tanggal 1 November 2018i.
Register : 01-09-2022 — Putus : 16-11-2022 — Upload : 29-11-2022
Putusan PN KENDAL Nomor 111/Pid.Sus/2022/PN Kdl
Tanggal 16 Nopember 2022 —
Terdakwa:
SULEMAN SABON NUBA Alias LEMAN bin RUSLAN
4010
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa SULEMAN SABON NUBA Alias LEMAN Bin RUSLAN, tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman dalam dakwaan alternative kedua.
  • Menjatuhkan Pidana Penjara terhadap terdakwa Suleman Sabon Nuba alias Leman Bin Ruslan dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan.
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

    Terdakwa:
    SULEMAN SABON NUBA Alias LEMAN bin RUSLAN
Register : 14-03-2019 — Putus : 25-04-2019 — Upload : 14-06-2019
Putusan PN IDI Nomor 79/Pid.B/2019/PN Idi
Tanggal 25 April 2019 — Penuntut Umum:
Fajar Adi Putra ,SH
Terdakwa:
AZHAR Alias SI HAR Bin IBNU SABON
508
  • Penuntut Umum:
    Fajar Adi Putra ,SH
    Terdakwa:
    AZHAR Alias SI HAR Bin IBNU SABON
    Aceh Timur, yang dilakukan olehAZHAR Bin IBNU SABON terhadap saksi.
    Bahwa saksi dianiaya dan diancam menggunakan parang milik saksioleh AZHAR Bin IBNU SABON dikarenakan saksi mengamankan 6 (enam)tandan buah kelapa sawit di Afdeling 1 blok 14A milik PTPN 1 Kebun JulokUtara, yang mana buah kelapa sawit tersebut milik PTPN 1 kebun JulokUtara yang dicuri, akan tetapi AZHAR Bin IBNU SABON marah terhadapsaksi dan terjadilah cek cok mulut antara saksi dan AZHAR Bin IBNUSABON, yang kemudian AZHAR Bin IBNU SABON melakukan pemukulandan pengancaman dengan menggunakan parang
    Bahwa jarak saksi pada saat AZHAR Bin IBNU SABON memukul danmengancam dengan menggunakan parang terhadap M. AMIN Bin M.HASAN lebih kurang 2 (dua) meter, yang mana pada saat itu AZHAR BinIBNU SABON memukul dada sebelah kiri M. AMIN Bin M. HASAN laluAZHAR Bin SABON meremas dada sebelah kiri M. AMIN Bin M. HASANdengan menggunakan tangan kirinya selanjutnya AZHAR Bin IBNU SABONmelakukan pengancaman dengan cara mengambil parang milik M.AMIN BinM.
    HASAN sembari mengatakan Kubunuh kau, aku tak takut masukpenjara lalu kemudian personil TNI dan Polri yang ada ditempat meleraidan mengambil parang tersebut dari tangan AZHAR Bin IBNU SABON . Bahwa akibat dari penganiayaan dan pengancaman yang dilakukanoleh AZHAR Bin IBNU SABON, M. AMIN Bin M. HASAN merasakan sakitdan mengalami luka memar, dan M. AMIN Bin M.
    HASAN takut untukHalaman 7 dari 15 Putusan Nomor 79/Pid.B/2019/PN Idibekerja kembali sebagai securiti di kKebun PTPN 1 Julok Utara dikarenakanada ancaman dari AZHAR Bin IBNU SABON. Bahwa parang yang digunakan oleh AZHAR Bin IBNU SABON untukmengancam M. AMIN Bin M.HASAN adalah milik M. AMIN Bin M. HASANyang diambil oleh AZHAR Bin IBNU SABON dari pinggang sebelah kiri M.AMIN Bin M. HASAN.Atas keterangan saksi terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya.c.
Register : 07-11-2017 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 02-07-2018
Putusan PN MEDAN Nomor 674/Pdt.G/2017/PN Mdn
Tanggal 6 Juni 2018 — Penggugat:
1.YOGA SURAWIGUNA
2.ESTHER MARYAM BEDA SABON
Tergugat:
PT. BANK NEGARA INDONESIA Persero, Tbk Cabang Medan
4614
  • Penggugat:
    1.YOGA SURAWIGUNA
    2.ESTHER MARYAM BEDA SABON
    Tergugat:
    PT. BANK NEGARA INDONESIA Persero, Tbk Cabang Medan
Register : 26-03-2015 — Putus : 09-06-2015 — Upload : 23-07-2015
Putusan PN LARANTUKA Nomor 28/PID. B/2015/PN Lrt
Tanggal 9 Juni 2015 — - pidana : CHAIRUL AKBAR USMAN Alias AKBAR ; II BUKHARI BAPA BAO Alias ANDO ,
4312
  • Terdakwa CHAIRUL AKBAR USMAN dan temannya tetapipada saat itu Terdakwa CHAIRUL AKBAR USMAN sempat berteriak "Weeeeee " sehingga saksi (korban) MARIANUS SABON Alias JALI langsungberhenti namun Terdakwa CHAIRUL AKBAR USMAN dan temannya tetapmelanjutkan perjalanan kemudian saksi (korban) LORENS PADAK AliasPADAK dan saksi (korban) MARIANUS SABON Alias JALI melanjutkanperjalanan ke rumah duka dan ketika sampai di rumah duka saksi (korban)MARIANUS SABON Alias JALI menurunkan saksi (korban) LORENS PADAKAlias
    Tibatiba Terdakwa CHAIRUL AKBAR USMANAlias AKBAR datang dengan membawa sebatang kayu danlangsung memukul saksi MARIANUS SABON Alias JALI yangmasih duduk diatas motor sebanyak 3 (tiga) kali sehingga saksiMARIANUS SABON Alias JALI menangkis pukulan tersebutdengan tangan kiri saksi MARIANUS SABON Alias JALIsehingga sepeda motor saksi MARIANUS SABON Alias JALIjatuh ke tanah.
    Terdakwa BUKHARI BAPA BAO AliasANDO juga memukul saksi MARIANUS SABON Alias JALI dikepala bagian belakang sebanyak 1 (satu) kali denganmenggunakan sebuah batu ;Bahwa saksi MARIANUS SABON Alias JALI tidak melihatsecara langsung bagaimana Terdakwa BUKHARI BAPA BAOAlias ANDO memukul saksi MARIANUS SABON Alias JALI,karena posisi Terdakwa BUKHARI BAPA BAO Alias ANDOberada di belakang saksi MARIANUS SABON Alias JALI ;Bahwa yang pertama memukul adalah Terdakwa CHAIRULAKBAR USMAN Alias AKBAR dengan menggunakan
    Kemudian saksi LORENS PADAK Alias PADAKdan saksi MARIANUS SABON Alias JALI melanjutkan perjalanan ke rumahduka. Ketika sampai di rumah duka, saksi MARIANUS SABON Alias JALImelanjutkan untuk menurunkan saksi LORENS PADAK Alias PADAK didepan rumah duka dan saksi MARIANUS SABON Alias JALI memarkirmotornya di dekat rumah duka.
    Tibatiba Terdakwa CHAIRUL AKBAR USMANAlias AKBAR datang dengan membawa sebatang kayu dan langsungmemukul saksi MARIANUS SABON Alias JALI yang masih duduk diatas motorsebanyak 3 (tiga) kali sehingga saksi MARIANUS SABON Alias JALImenangkis pukulan tersebut dengan tangan kiri saksi MARIANUS SABONAlias JALI sehingga sepeda motor saksi MARIANUS SABON Alias JALIjatuh ke tanah.
Register : 04-05-2020 — Putus : 23-06-2020 — Upload : 23-06-2020
Putusan PN DOMPU Nomor 51/Pid.Sus/2020/PN Dpu
Tanggal 23 Juni 2020 — Penuntut Umum:
KOKO ROBY YAHYA, S.H
Terdakwa:
ARI RIZWANSYAH Alias RIZWAN
6135
  • Uang sebanyak Rp.600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) dengan rincian :

    • 3 (Tiga) lembar uang pecahan Rp. 1.00.000,- (Seratus Ribu Rupiah) ;
    • 6 ( Enam) lembar uang pecahan Rp.50.000,- ( Lima Puluh Ribu Rupiah);

    Dipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara atas nama Terdakwa Ramudin alias Sabon ;

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;

    Sabon;i.
    Sabon;L.
Register : 25-05-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN LARANTUKA Nomor 28/Pid.B/2021/PN Lrt
Tanggal 26 Juli 2021 — Penuntut Umum:
Taufik Tadjudin, SH
Terdakwa:
STEFANUS KOPONG WERAN Alias KOPONG
7411
  • Bura alias Sabon dengan caracara sebagai berikut : Bahwa sebagaimana pada waktu dan tempat yang telah disebutkandiatas, bermula ketika Terdakwa Kopong yang baru pulang dari kebunkemudian melewati jalan yang dekat dengan rumah Saksi Korban dansambil membawa dengan sebuah parang di tangannya; Bahwa pada saat itu di rumah Saksi Korban Yohanes Boli Bura aliasBoli ada Saksi Korban lain yang bernama Sebastinus Sabon Bura aliasSabon yang sedang berada di halaman rumah Saksi Korban Boli.Halaman 2 dari 17
    Putusan Nomor 28/Pid.B/2021/PN LitKemudian Terdakwa yang lewat dekat dengan rumah Saksi Korbanlangsung datang menuju ke arah Saksi Korban Sabon sambilmengeluarkan kalimat makian kepada Saksi Korban Sabon dan saat ituterjadi keributan antara Terdakwa dan Saksi Korban Sabon, pada saat ituSaksi Korban Boli yang sedang berada di dalam rumah mendengar suararibut dan keluar untuk melihat ke halaman rumah, kemudian TerdakwaKopong langsung berjalan ke arah Saksi Korban Boli sambil membawadengan sebuah parang
    pada tangannya dan mengayunkan parangtersebut menggunakan kedua tangannya ke arah lengan kiri Saksi KorbanBoli sebanyak 1 (satu) kali sehingga mengakibatkan luka; Bahwa Saksi Korban Sabon yang melihat Terdakwa melakukanpenganiayaan terhadap Saksi Korban Boli kemudian langsung berlarimasuk ke dalam rumah Saksi Korban Sabon dan mengambil sebuahtombak dan mengejar Terdakwa yang saat itu. sudah berjalanmeninggalkan lokasi kejadian, setelah berjalan sekitar 25 meter, Terdakwamelempar Saksi Korban Sabon
    melihat Terdakwa sedangbertengkar dengan Saksi Korban Sebastianus Sabon Bura dan saat ituTerdakwa sedang memegang sebilah parang, Saksi Korban melihat SaksiHalaman 4 dari 17 Putusan Nomor 28/Pid.B/2021/PN LitYohanes Sabon Masan sedang melerai Terdakwa dengan Saksi KorbanSebastianus Sabong Bura kemudian Terdakwa pulang dan sempatmemotong Pohon Turi di halaman, kemudian Terdakwa mendekati SaksiKorban dan mengayunkan parang kearah lengan kiri Saksi Korban kemudianSaksi Lusia Ina Werang datang lalu
    dan Saksi Korban Sebastianus Sabong Bura alias Sabon; Bahwa awalnyapada hari Rabu, tanggal 17 Maret 2021 sekitar pukul16.45 WITA Saksi Korban Sebastianus Sabong Bura alias Sabon dan Saksisedang duduk minum kopi sore, Terdakwa datang memanggil nama SaksiKorban dan berteriak dengan mengeluarkan katakata makian terhadapSaksi Korban, dengan menggunakan bahasa daerah Sabon Miteng Inengyang artinya Cukimai dalam bahasa Indonesia yaitu seorang anakbersetubuh dengan ibu kandung sendiri, namun Saksi Korban