Ditemukan 1493 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-06-2016 — Putus : 21-07-2016 — Upload : 01-04-2019
Putusan PA PRAYA Nomor 0937/Pdt.P/2016/PA.Pra
Tanggal 21 Juli 2016 — Pemohon melawan Termohon
1513
  • TAYIP) dan Pemohon II (INAQ SUPAR Binti AMAQ DANE) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 1994 di Dusun Pemotoh Barat Desa .Aik Berik Kecamatan .Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah ;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah ;
    4. Memerintahkan kepada panitera Pengadilan Agama Praya untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Kantor
Register : 24-11-2016 — Putus : 11-04-2017 — Upload : 10-10-2019
Putusan MS TAKENGON Nomor 526/Pdt.G/2016/MS.Tkn
Tanggal 11 April 2017 — Penggugat melawan Tergugat
174
  • Gani Syamaun) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Neneng Jamilah binti Rajak) di depan sidang Mahkamah Syar'iyah Takengon;

    5. Memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Syar'iyah Takengon untuk mengirim salinan Penetapan Ikrar Talak yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah untuk di catat dalam daftar yang disediakan untuk itu;

    6. Membebankan

Register : 06-07-2022 — Putus : 27-07-2022 — Upload : 27-07-2022
Putusan PA AMBON Nomor 578/Pdt.P/2022/PA.Ab
Tanggal 27 Juli 2022 — Pemohon melawan Termohon
155
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Adin Bin La Suani) dan Pemohon II (Wandira Binti La Boi)yang dilaksanakan di Dusun Waeyasel, Negeri Wakasihu,Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengahpada tanggal 06 Juli 2014, sesuai syariat Islam;

    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.345.000,- ( tiga ratus empat puluh limaribu rupiah).

Register : 30-10-2019 — Putus : 07-11-2019 — Upload : 13-11-2019
Putusan PN PRAYA Nomor 208/Pdt.P/2019/PN Pya
Tanggal 7 Nopember 2019 — Pemohon:
SUMAKIYAH
3916
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan perubahan tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah untuk dicatatkan pada Buku Register yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp. 331.000,00 (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah).