Ditemukan 15357 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-04-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 18/Pdt.P-Kons/2021/PN Tjs
Tanggal 4 Mei 2021 — Kantor Dinas Perhubungan Prov.Kalimantan Utara vs Irang Tingang
6838
  • Kantor Dinas Perhubungan Prov.Kalimantan Utara vs Irang Tingang
    PENETAPANNomor 18/PdtPKons/2021/PN TjsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjung Selor yang memeriksa dan memutus perkara perdatapada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara PermohonanKonsinyasi antara:DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA dalam hal ini bertindak diwakiloleh Ir. TAUPAN, MIM Yang merupakan KEPALA DINAS PERHUBUNGANPROVINSI KALIMANTAN UTARA yang berkedudukan di Jl.
    Bahwa berdasarkan surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi KalimantanUtara Nomor: 550/002/SK/DISHUBSET//2021 Tentang Pengangkatan Pejabat PembuatKomitmen di Lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan UtaraIl.
Register : 13-04-2021 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 4/Pdt.P-Kons/2021/PN Tjs
Tanggal 28 April 2021 — KANTOR DINAS PERHUBUNGAN PROV.KALIMATAN UTARA VS MATIAS IMANG
6433
  • KANTOR DINAS PERHUBUNGAN PROV.KALIMATAN UTARA VS MATIAS IMANG
    PENETAPANNomor 4/PdtPKons/2021/PN TjsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjung Selor yang memeriksa dan memutus perkara perdatapada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara PermohonanKonsinyasi antara:DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA dalam hal ini bertindak diwakiloleh Ir. TAUPAN, MM Yang merupakan KEPALA DINAS PERHUBUNGANPROVINSI KALIMANTAN UTARA yang berkedudukan di Jl.
    Bahwa berdasarkan surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi KalimantanUtara Nomor: 550/002/SK/DISHUBSET//2021 Tentang Pengangkatan PejabatPembuat Komitmen di Lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan UtaraIl.
Putus : 05-04-2021 — Upload : 24-05-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1203 K/Pdt/2021
Tanggal 5 April 2021 — DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA vs ELOV PRIANUS
169109 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA vs ELOV PRIANUS
    PUTUSANNomor 1203 K/Pdt/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara antara:DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTANUTARA, berkedudukan di Jalan Durian 99,Tanjung Selor,yang diwakili oleh Ir. H. Taupan, M.M., selaku Kepala DinasPerhubungan Provinsi Kalimantan Utara, dalam hal inimemberi kuasa kepada 1. Taufik Hidayat, S.TP., M.Si., PltKepala Biro Hukum, 2. Hj.
Register : 21-09-2021 — Putus : 07-10-2021 — Upload : 08-10-2021
Putusan PN PATI Nomor 121/Pdt.P/2021/PN Pti
Tanggal 7 Oktober 2021 — 1.Suwarti 2.Suciati 3.Subiyati 4.Susilowati
300
  • dalam 1,50 meter, isi kotor 29 (dua puluh Sembilan), isi bersih 17 (tujuh belas), tanda selar GT.29 No.365/Ia, yang dibuat di Rembang Jawa Tengah dalam tahun 2002, terbuat dari bahan kayu dengan satu geladak, tanpa tiang, tanpa cerobong asap yang dilengkapi dengan mesin induk bermerk NISSAN RD.8, daya 90 PK, yang dipergunakan dalam pelayaran dilaut dan kapal belum didaftar sebagai kapal Indonesia dalam daftar umum untuk pendaftaran dan pencatatan balik nama kapal yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan
    , Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Tanjung Emas Semarang Jawa Tengah, nama Pemilik JASEMAN (alm) beralamat di Desa Bendar RT. 01, RW. 02 Kecamatan Juwana Kabupaten Pati, Jawa Tengah, telah hilang (terselip) didalam rumah ibu Suwarti Desa Bendar RT. 01, RW.02 Kecamatan Juwana pada hari kamis tanggal 15 Juli 2021; 3.
    Memerintahkan Pejabat Kementerian Perhubungan, Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Tanjung Emas Semarang Jawa Tengah untuk menerbitkan Grosse Akte Balik Nama Kapal AJI MINA MAKMUR No Reg. 5729 tanggal 18 Agustus 2004 Pengganti;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah)
Putus : 03-05-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 603 K/Pdt/2018
Tanggal 3 Mei 2018 — YULIUS YOGI, VS KEMENTERIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA cq. KEPALA BANDAR UDARA ENAROTALI KABUPATEN PANIAI, DKK
2616 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YULIUS YOGI, VS KEMENTERIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIADIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA cq.KEPALA BANDAR UDARA ENAROTALI KABUPATENPANIAI, DKK
    KEMENTERIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIADIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA cq.KEPALA BANDAR UDARA ENAROTALI KABUPATENPANIAI, berkedudukan di Bandar Udara Enarotali, DistrikPaniai Timur, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua;2. KEPALA BADAN PERTANAHAN KABUPATEN PANIAI,berkedudukan di Kompleks Perkantoran Jalan Raya Madi,Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua;3.
Register : 20-04-2015 — Putus : 24-06-2015 — Upload : 12-08-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 90/G/2015/PTUN-JKT
Tanggal 24 Juni 2015 — SARI INDO PRIMA LINE;MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA
8229
  • SARI INDO PRIMA LINE;MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA
    Sari Indo Prima Line No. 63, untuk selanjutnyadisebut Sebagai PENGGUGAT;MelawanMENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA, berkedudukan di JalanMedan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, dalam hal ini berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor : SU 10 Tahun 2015, tanggal 11 Mei2015, memberikan Kuasa. Kepada, t+==
Register : 13-04-2021 — Putus : 29-04-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 12/Pdt.P-Kons/2021/PN Tjs
Tanggal 29 April 2021 — KANTOR DINAS PERHUBUNGAN PROV KALIMANTAN UTARA VS TEMBUN SAUL
8038
  • KANTOR DINAS PERHUBUNGAN PROV KALIMANTAN UTARA VS TEMBUN SAUL
    PENETAPANNomor 12/Pdt.PKons/2021/PN TjsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjung Selor yang memerksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telan menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Permohonan Konsinyasi antara:DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA dalam hal ini beriindakdiwakili oleh Ir. TAUPAN, M.M. yang merupakan KEPALA DINASPERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA yangberkedudukan di Jil.
    Bahwa berdasarkan surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan ProvinsiKalimantan Utara Nomor: 550/002/SK/DISHUBSET/V2021 TentangPengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen di Lingkungan Dinas PerhubunganProvinsi Kalimantan UtaraIl.
    PermohonanPenitipan Ganti Kerugian Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun2016 tentang Tata cara Pengajuan Keberatan dan Penitipan Ganti Kerugian kePengadilan Negeri Dalam Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk KepentinganUmum.Adapun Kendala yang kami maksudkan adalah:Bahwa pengajuan penitipan gant kerugian/konsinyasi kepada Pihak PengadilanNegeri Tanjung Selor berdasarkan Hasil Pelaksanaan Musyawarah oleh TimPelaksana Pengadaan Tanah Pelabuhan Pesawan Tanggal 20 Oktober 2020 DiKantor Dinas Perhubungan
Register : 18-02-2019 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 13-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 161 K/TUN/KI/2019
Tanggal 19 Maret 2019 — DINAS PERHUBUNGAN KOTA SURABAYA VS JARINGAN KAWAL JAWA TIMUR;
10042 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DINAS PERHUBUNGAN KOTA SURABAYA VS JARINGAN KAWAL JAWA TIMUR;
    PUTUSANNomor 161 K/TUN/KI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada tingkat kasasi telah memutussebagai berikut dalam perkara:DINAS PERHUBUNGAN KOTA SURABAYA, tempatkedudukan di Jalan Dukuh Mananggal, Nomor 1, Surabaya,yang diwakili oleh Ir.
    ., jabatanKepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya;Dalam hal ini memberikan kuasa kepada Agus ImamSonhaji, S.T., M.MT., dan kawankawan, jabatan KepalaDinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor800/27661/436.7.14/2018, tanggal 12 November 2018;Pemohon Kasasi;LawanJARINGAN KAWAL JAWA TIMUR, tempat kedudukan diJalan Teuku Umar Ill/54, Kemayoran, KecamatanBangkalan, Kabupaten Bangkalan, yang diwakili olehMathur Husyairi, dan kawan, jabatan Direktur Jaringan KawalJawa
Register : 17-09-2014 — Putus : 10-10-2014 — Upload : 12-01-2015
Putusan PT JAYAPURA Nomor 56/PDT/2014/PT JAP
Tanggal 10 Oktober 2014 — Dinas Perhubungan Provinsi Papua vs Gerson Yulianus Hasor, dkk.
290
  • Dinas Perhubungan Provinsi Papua vs Gerson Yulianus Hasor, dkk.
Register : 30-01-2017 — Putus : 08-02-2017 — Upload : 07-06-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 26/2017/PTUN-JKT
Tanggal 8 Februari 2017 — ., M.T ; DIREKTUR PERHUBUNGAN ANGKATAN DARAT
6044
  • ., M.T ; DIREKTUR PERHUBUNGAN ANGKATAN DARAT
    ,kewarganegaraan Indonesia, pekerjaanPensiunan AD, alamat Jalan TomangTinggi VI No. 32 RT 011 RW 006 JakartaBarat, selanjutnya disebut sebagai i areata PENGGUGAT;MELAWANDirektur Perhubungan Angkatan Darat, berkedudukan di Jalan S.
Putus : 23-05-2023 — Upload : 05-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 954 K/Pdt/2023
Tanggal 23 Mei 2023 — SYLVANA YUNITA DKK VS DIREKTUR JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA DKK
5011 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SYLVANA YUNITA DKK VS DIREKTUR JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA DKK
Register : 22-05-2018 — Putus : 12-07-2018 — Upload : 06-07-2022
Putusan PT MAKASSAR Nomor 221/PDT/2018/PT MKS
Tanggal 12 Juli 2018 — Pembanding/Penggugat : H.JARRE DAENG TURU
Terbanding/Tergugat : DINAS PERHUBUNGAN RI Cq Dinas Perhubungan Otoritas Bandara Udar Wilayah V Makassar
648
  • Pembanding/Penggugat : H.JARRE DAENG TURU
    Terbanding/Tergugat : DINAS PERHUBUNGAN RI Cq Dinas Perhubungan Otoritas Bandara Udar Wilayah V Makassar
Register : 25-09-2012 — Putus : 08-10-2012 — Upload : 08-07-2013
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 23/G/2012/PTUN.TPI.
Tanggal 8 Oktober 2012 — Adrianto Djokosoetono, MBA KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BATAM
156278
  • Menyatakan tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara Obyek Sengketa berupa Surat Pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Batam Nomor: 1/PERNY-DISHUB/VII/2012, tanggal 31-07-2012, tentang Pencabutan Surat Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Nomor: KPTS.551.21/PHB/D/0893/III/2012 tentang Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Taksi; 3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara Obyek sengketa berupa Surat Pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Batam Nomor: 1/PERNY-DISHUB/VII/2012, tanggal 31-07-2012, tentang Pencabutan Surat Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Nomor: KPTS.551.21/PHB/D/0893/III/2012 Tentang Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Taksi; 4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 156.000.- (Seratus Lima Puluh Enam Ribu Rupiah).
    Adrianto Djokosoetono, MBAKEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BATAM
    Kota Batam No : 1/PERNYDISHUB/VII/2012 tanggal 31Juli 2012, tentang Pencabutan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan KotaBatam Nomor : KPTS.551.21/PHB.D/0893/III/2012 tentang Izin PenyelenggaraanAngkutan Orang dengan Kendaraan Taksi; Bahwa Surat Pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam No :1/PERNYDISHUB/VII/2012 tanggal 31 Juli 2012, tentang Pencabutan Surat Keputusan KepalaDinas Perhubungan Kota Batam No : KPTS.551.21/PHB.D/0893/III/2012 tentang IzinPenyelenggaraan Angkutan Orang Dengan
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Pernyataan Kepala Dinas Perhubungan KotaBatam Nomor : 1/PERNYDISHUB/VII/2012 tanggal 31 Juli 2012, tentang PencabutanSurat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Nomor:KPTS.551.21/PHB.D/0893/III/2012 tentang Izin Penyelenggaran Angkutan Orang dengan kendaraan Taksi ;3.
    Menyatakan sah dan kuat Surat Pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Nomor:1/PERNYDISHUB/VII/2012 tanggal 31 Juli 2012, tentang Pencabutan Surat KeputusanKepala Dinas Perhubungan Kota Batam Nomor :KPTS.551.21/PHB.D/0893/III/2012 tentang Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Taxi;3.
    oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam A.N.
    bidang perhubungan serta tugas lain yang diberikan Walikota sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya, yang meliputi:a.
Putus : 13-03-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 823 PK/Pdt/2011
Tanggal 13 Maret 2012 — MENTERI PERHUBUNGAN DI JAKARTA CQ. DIREKTUR PERHUBUNGAN UDARA CQ. KANWIL DEPARTEMEN PERHUBUNGAN NTB MATARAM CQ. KEPALA KANTOR BANDARA MUHAMMAD SALAHUDDIN BIMA vs H. MANSYUR H. ACHMAD, dkk
3825 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MENTERI PERHUBUNGAN DI JAKARTA CQ. DIREKTUR PERHUBUNGAN UDARA CQ. KANWIL DEPARTEMEN PERHUBUNGAN NTB MATARAM CQ. KEPALA KANTOR BANDARA MUHAMMAD SALAHUDDIN BIMA vs H. MANSYUR H. ACHMAD, dkk
    KANWIL DEPARTEMEN PERHUBUNGAN NTBMATARAM CQ. KEPALA KANTOR BANDARA MUHAMMADSALAHUDDIN BIMA, berkedudukan di Palibelo, Desa Belo,Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, dalam hal ini di wakili oleh 1. RudiRichardo, S.H., M.H., 2. Heri Agus Dwiyanto, S.H., 3. Sa, dun, S.H.,4. Gali Sarjono K, S.H., dan 5. Ika Wahyuningsih, S.H., masingmasing sebagai Pejabat/Pegawai Negeri Sipil di lingkunganKementrian Perhubungan R.I., berkantor di Bandar Udara M.Salahuddin Bima, JI. St.
    MENTERI PERHUBUNGAN DI JAKARTA CQ.DIREKTUR PERHUBUNGAN UDARA CQ. KANWIL DEPARTEMENPERHUBUNGAN NTB MATARAM CQ.
    Ibrahim, tersebut tidak dapat diterima;e Menolak permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi Il: PEMERINTAHREPUBLIK INDONESIA CQ MENTERI PERHUBUNGAN CQ DIREKTURJENDERAL PERHUBUNGAN UDARA CQ KANWIL DEPARTEMENPERHUBUNGAN NTB MATARAM CQ KEPALA KANTOR BANDAR UDARAMUHAMMAD SALAHUDDIN BIMA tersebut;e Menghukum para Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);PERTIMBANGAN HUKUM DALAM POKOK PERKARA:Bahwa bila mencermati secara seksama seluruh
    UU No. 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makpermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh PemohoPeninjauan Kembali: PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CGMENTERI PERHUBUNGAN DI JAKARTA CQ. DIREKTUIPERHUBUNGAN UDARA CQ. KANWIL DEPARTEME!PERHUBUNGAN NTB MATARAM CQ.
    DIREKTUR PERHUBUNGAN UDARACQ.
Register : 12-04-2021 — Putus : 29-04-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 2/Pdt.P-Kons/2021/PN Tjs
Tanggal 29 April 2021 — KANTOR DINAS PERHUBUNGAN PROV KALIMANTAN UTARA VS SILVIA HADRIANI
4425
  • KANTOR DINAS PERHUBUNGAN PROV KALIMANTAN UTARA VS SILVIA HADRIANI
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjung Selor yang memeriksa dan memutus perkara perdatapada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara PermohonanKonsinyasi antara:DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA dalam hal ini bertindak diwakiloleh Ir. TAUPAN, MM Yang merupakan KEPALA DINAS PERHUBUNGANPROVINSI KALIMANTAN UTARA yang berkedudukan di Jl.
    Bahwa berdasarkan surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi KalimantanUtara Nomor: 550/002/SK/DISHUBSET//2021 Tentang Pengangkatan PejabatPembuat Komitmen di Lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan UtaraIl.
Putus : 05-04-2021 — Upload : 23-07-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1204 K/Pdt/2021
Tanggal 5 April 2021 — KANTOR DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA vs IYER HERRY
12362 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KANTOR DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTANUTARA vs IYER HERRY
    PUTUSANNomor 1204 K/Pdt/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara:KANTOR DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTANUTARA, yang diwakili olen Kepala Dinas, Ir. H. Taupan, M.M.,berkedudukan di Jalan Durian RT. 95 RW. 35, Tanjung Selor,dalam hal ini memberi kuasa kepada Taufik Hidayat, S.TP.,M.Si. dan kawankawan, Plt.
    Kepala Biro Hukum SekretariatDaerah Kalimantan Utara dan Dinas Perhubungan ProvinsiKalimantan Utara, berkantor di Jalan Kolonel Soetadji Nomor 1dan Jalan Durian RT. 95 RW. 35, Tanjung Selor, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 18 November 2020;Pemohon Kasasi;LawanIYER HERRY, bertempat tinggal di Jalan Teluk Selimau RT. 15RW. 5, Tanjung Selor, dalam hal ini memberi kuasa kepadaEffendi, S.H., M.Hum., Advokat, beralamat di Jalan DI.Panjaitan, Perumahan Talang Sari RT. 4 Nomor 34, KelurahanTanah Merah
    karena Termohon Kasasi berada di pihakyang kalah, maka dihukum untuk membayar biaya perkara dalam semuatingkat peradilan;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan Undang UndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor3 Tahun 2009 serta peraturan perundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: KANTORDINAS PERHUBUNGAN
Register : 07-04-2016 — Putus : 16-06-2016 — Upload : 28-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 173 K/TUN/2016
Tanggal 16 Juni 2016 — MENTERI PERHUBUNGAN RI VS PT. SARI INDO PRIMA LINE;
13060 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MENTERI PERHUBUNGAN RI VS PT. SARI INDO PRIMA LINE;
    PUTUSANNomor 173 K/TUN/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara tata usaha negara dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara:MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA,berkedudukan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat,Selanjutnya memberi kuasa kepada:1.Sri Lestari Rahayu, SH., Kepala Biro Hukum dan KSLN, BiroHukum dan KSLN Kementerian Perhubungan R.1..
    Zulistian, SH., Kepala Bagian Hukum, Ditjen PehubunganLaut, Kementerian Perhubungan R.1I.,Dr. Kamran R. Lossen, SH., MH., Kepala Bagian HukumDitjen Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan R.1.;Samuel SK. Munda, S.H., Kepala Sub Bagian AdvokasiHukum, Biro Hukum Sekretariat Jenderal KementerianPerhubungan R.1.,Sulaksono, SH., Perancang Peraturan Perundangundangan, Biro Hukum dan KSLN, Setjen KementerianPerhubungan R.1.
    Putusan Nomor 173 K/TUN/2016lanjut linat Bukti Tambahan T32) dan Nota Dinas Sekretaris JenderalKementerian Perhubungan kepada Menteri Perhubungan Nomor457/K.IV/SJ/IV PHB 2015 tertanggal 2 April 2015 (Bukti Tambahan T33) yang pada intinya menyimpulkan : (1) izin penggunaan kapal asingPipe Laying Barge Suprakencana 900 penerbitannya sudah sesuaidengan ketentuan perundangundangan dan izin tersebut tetap berlaku;(2) izin Menteri Perhubungan dimaksud merupakan diskresi (kebijakan)untuk mendukung program
    pemerintah dalam mengkonversipenggunaan BBM ke Gas; (3) surat Direktur Lalu Lintas dan AngkutanLaut Nomor PR.101/13/4/DA2015 tanggal 23 Maret 2015 yangmeminta peninjauan surat Menteri Perhubungan No.
    Humpus Transportasi Kimia (4) menyarankanuntuk tidak perlu meninjau kembali surat Menteri Perhubungan No.AL.003/4/11 Phb2015 tanggal 18 Maret 2015..
Register : 11-02-2014 — Putus : 04-04-2014 — Upload : 06-10-2014
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 37/B/2014/PTTUN-MDN
Tanggal 4 April 2014 — KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BATAM vs CV. MANUNGGAL MANDIRI
6221
  • KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BATAM vs CV. MANUNGGAL MANDIRI
    KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BATAM, berkedudukan di JalanJenderal Sudirman No. 3, Kota Batam;Yang dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya bernama:1 Drs. Edward SM Purba, Jabatan Kepala Bidang Tehnik dan SaranaDinas Perhubungan Kota Batam;2 Mardi Marbun, ST, Jabatan Kepala Seksi Angkutan dan TerminalDinas Perhubungan Kota Batam ;3.
    Muhammad Faisal, SE, Jabatan Kepala Seksi Pendaftaran DinasPerhubungan Kota Batam ;4 Andi Meiko, Jabatan Staf Dinas Perhubungan Kota Batam ;berdasarkan Surat Kuasa Nomor 550/PHBUM/1I.067/VIII/2013,tanggal 30 Agustus 2013 Selanjutnya disebut sebagai,TERGUGAT / PEMBANDING;; Halaman dari 14 halaman Putusan No. 37/B/2014/PT.TUNMDNL A W A NCV.
    Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara Obyek Sengketa berupaSikap Diam Tergugat (Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam) atasPermohonan Penggugat Nomor: 521/MM/III/2013, tanggal 23 Maret 2013Perihal Permohonan Surat Rekomendasi Penetapan Jenis Kendaraan (SPJK)atas nama CV. MANUNGGAL MANDIRI,; 3.
    Kota Batam atas Surat PermohonanPenggugat Nomor: 521/MM/III/2013 tanggal 23 Maret 2013, sebagaimanaditentukan Pasal 3 ayat (3) UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 yang telahdiubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 dan terakhirdengan UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata UsahaNegara Medan selanjutnya akan menguji apakah Sikap Diam Pejabat Tata UsahaNegara tersebut (dalam hal ini Kepala Dinas Perhubungan
    Jika dihubungkan dengan perkara a quo sebelumnya Tergugatpada tanggal 16 Desember 2010 telah mencabut Izin Operasi Taksi KoperasiPengayoman dengan Surat Keputusan KepalaDinas Perhubungan Kota Batam Nomor: 551.21/PHBD/1206 A/XII/2010;menurut Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan tindakanTergugat mencabut Izin Operasi Taksi Koperasi Pengayoman dengan SuratKeputusan yang setingkat, yakni Surat Keputusan Dinas Perhubungan Kota Batamsesuai dengan azas tersebut di atas, sehingga bukan
Register : 22-07-2013 — Putus : 29-10-2013 — Upload : 09-01-2014
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 12/G/2013/PTUN-TPI
Tanggal 29 Oktober 2013 — MANUNGGAL MANDIRI; MELAWAN KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BATAM;
229216
  • Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara Obyek Sengketa berupa sikap diam Tergugat (Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam) atas Permohonan Penggugat No: 521/MM/III/2013 tanggal 23 Maret 2013 Perihal Permohonan Surat Rekomendasi Penetapan Jenis Kendaraan (SPJK) atas nama CV. MANUNGGAL MANDIRI; 3.
    MANUNGGAL MANDIRI; MELAWAN KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BATAM;
    Penggugat ;MelawanHalaman 1 dari 40 Putusan 12/G/2013/PTUN.TPIKEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BATAM, berkedudukan di JalanJenderal Sudirman No. 3, Kota Batam ;Yang dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya bernama :1 Drs. Edward SM Purba, Jabatan Kepala Bidang Tehnik dan SaranaDinas Perhubungan Kota Batam ;2 Mardi Marbun, ST, Jabatan Kepala Seksi Angkutan dan TerminalDinas Perhubungan Kota Batam ;3.
    bahwa : Sudah ada Jalan keluar penyelesaianpermasalahan yang dilakukan denganadanya kerja sama antara Bapak Santoso Sumadi (Silver Cab) dengan BapakH.Alison(Almi Transport), pihak Dinas Perhubungan juga sudahmengerjakan SPJKnya dengan nama Almi Transport dan investasi oleh CV.Manunggal Mandiri.
    Manunggal Mandiri tertanggal 29 Mei 2013 (tidak ada asli);BuktiP 5 =: Surat dari Ombudsman RI, Perwakilan Propinsi KepulauanRiau Nomor : 0007/LNJ/0013.2013/BTM04/V1I/2013, tanggal 11 Juni2013 yang ditujukan kepada Dinas Perhubungan Kota Batam tentangPermintaan Klarifikasi ke Ill (tidak ada asli);BuktiP 6 : Surat dari Ombudsman RI, Perwakilan Propinsi KepulauanRiau Nomor : 0003/LNJ/0013.2013/BTM04/V/2013, tanggal 29 Mei 2013yang ditujukan kepada Dinas Perhubungan Kota Batam tentangPermintaan Klarifikasi
    Manunggal Mandiri (sesuai dengan aslinya) ;Bukti P18 : Nota Dinas dari Dinas Perhubungan Kota Batam Nomor551.21/PHBD/VI/1299/2011, tanggal 14 Juni 2011 yang ditujukan kepadaCV. Manunggal Mandiri tentang Penghentian pengoperasian armada taksiCV.
    Kota Batamuntuk memproses Permohonan Saudara Santoso Sumadi atas SuratPenentuan Sifat Kendaraan (SPSK) dan Surat Penentuan JenisKendaraan (SPJK);Dinas Perhubungan Kota Batam untuk memberikan Izin Operasionalsesuai dengan ketentuan Keputusan Menteri Perhubungan NomorKM.35 Tahun 2003 Pasal 73 ayat (2) (bukti P1, P5, P6, P7,Halaman 27 dari 40 Putusan 12/G/2013/PTUN.TPIPengakuan Penggugat dalamGugatannya);e bahwa pada tanggal 6 Agustus 2012 Penggugat melakukan peremajaan5 unit taksi dan telah disetujui
Register : 03-07-2017 — Putus : 06-09-2017 — Upload : 12-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 126 PK/TUN/2017
Tanggal 6 September 2017 — MENTERI PERHUBUNGAN RI VS PT. SARI INDO PRIMA LINE;
11636 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MENTERI PERHUBUNGAN RI VS PT. SARI INDO PRIMA LINE;
    PUTUSANNomor 126 PK/TUN/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada pemeriksaan peninjauan kembalitelah memutuskan sebagai berikut dalam perkara:MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA, berkedudukan diJalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat;Selanjutnya memberi kuasa kepada :1.Sri Lestari Rahayu, S.H., jabatan Kepala Biro Hukum SekretariatJenderal Kementerian Perhubungan Republik Indonesia;Yudi Indrianto, SH., MH., jabatan Kepala Bagian
    Zulistian, S.H., jabatan Kepala Hukum, Biro Hukum, DitjenPerhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia;Yustinus Danang Rusdihanto, S.H., M.Sc., jabatan Kepala SubBagian Advokasi Hukum, Biro Hukum, Sekretariat JenderalKementerian Perhubungan Republik Indonesia;Sarman Sihombing, S.H., M.Hum., jabatan Kepala Sub BagianAdvokasi Hukum dan Dokumentasi Produk Hukum, DitjenPerhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia;Sulaksono, S.H., jabatan Staf Biro Hukum Sekretariat JenderalKementerian
    Perhubungan Republik Indonesia;Tomi Prasetyo, S.H., jabatan Staf Biro Hukum Sekretariat JenderalKementerian Perhubungan Republik Indonesia;Agustinus Firlianto, S.H., jabatan Staf Biro Hukum SekretariatJenderal Kementerian Perhubungan Republik Indonesia;Wandes T.
    Untuk selanjutnya kapal asing dapatdigunakan lagi, sepanjang kapal berbendera Indonesia belum tersediaatau belum cukup tersedia, dan kapal asing yang digunakan tersebutwajid memiliki izin dari Menteri Perhubungan.
    Tergugat Menteri Perhubungan Project Manager PT.R.I. PGAS Solution3. Pendaftaran 20 April 2015 3 Maret 2015Gugatan4. Objek Sengketa 1. Surat Menteri Surat Project Manager PTPerhubungan PGAS Solution NomorRepublik Indonesia 103740.