Ditemukan 1901 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : s.ap suar suan suep suat
Penelusuran terkait : Korupsi Suap menyuap
Putus : 04-10-2017 — Upload : 14-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 102 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 4 Oktober 2017 — Dr. H. ASEP NURSYAMSI, MM.Kes Bin ENDANG SOLIHIN
213112
  • Kekhilafan Hakim mengenai pemberian uang tanda terima kasih(kadeudeuh) dari Forum Komunikasi Perawat Desa (FKPD) yang dititipkanmelalui Terdakwa dianggap sebagai pemberian suap yang adahubungannya dengan jabatannya.Bahwa sesuai dengan faktafakta persidangan, maka diperoleh faktahukum bahwa tidak pernah ada bukti bahwa Terdakwa meminta kepadasaksi Akdri Ariesta Alamsyah untuk bertemu di sebuah Rumah MakanPecel Lele di Jalan HZ Mustofa pada tanggal 29 November 2014.
    , sesuai dengan UndangUndangTipikor, karena suap menyuap itu di dalam ranah KUHPpasal 415 sampai dengan 4..., dan kita persoalkan itutentang suapnya adalah pasal 418, apa itu suap, suap itupemberian sesuatu bisa berupa uang, bisa berupa janjidalam rangka apa, agar orang yang menerima suap itumelakukan sesuatu untuk kepentingan si pemberi suap,maka ada dua hal yang paling pokok kalau bicara suap,ada pemberian dan pemberian itu terkait dengan sesuatuperbuatan yang harus dilakukan oleh pejabat itu dalamrangka
    menguntungkan orang yang memberi suap,persoalannya kapan gratifikasi bisa dianggap sebagaisuap, memang betul gratidikasi bisa hanya gratifikasi bisamenjadi suap, contohnya kebetulan maaf...
    Nomor 102 K/Pid.Sus/2017Bapak saya batik bahan baju, suap tidak?..
    suapmana kala orang itu memberikan sesuatu kepada pejabattertentu, supaya pejabat itu menyalahgunakankewenangannya supaya menguntungkan orang yangmemberikan sesuatu tersebut: Bahwa di dalam ketentuan undangundang yangdimaksud dengan suap adalah memberikan sesuatu yangmembuat pejabat itu menyalangunakan kewenangannya; Bahwa bila seseorang memberikan sesuatu kepadapejabat tetapi itu tidak bisa merubah sesuatu keadaanmisalkan a tetap menjadi a, kalau itu b tetap menjadi b,menurut ahli bukan suap, karena
Putus : 30-05-2016 — Upload : 03-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2671 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 30 Mei 2016 — Ir. MARTUA SARAGIH Bin P.J.I SARAGIH;
549495 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Lukman HakimSP cs dkk tersebut bisa hilang dan tidak jelas kKemana rimbanya di PoldaRiau dan di Kejari Pekanbaru Riau, tanpa uang suap, gratifikasi yangsangat banyak tentulah penghilangan berkas BAP perkara pidana LaporanPolisi Nomor 115/IV/SKPT/2013/Riau tersebut tidak akan mungkin terjadi.Hal. 7 dari 18 hal. Put. No. 2671 K/Pid.Sus/2015Buktinya H.
    Tanpaadanya uang suap, gratifikasi yang sangat besar maka rekayasa hukumdan pengalihan Penyidikan Polda Riau dan Surat Tuntutan Hukum JPUKejati Riau tersebut tidak akan mungkin terjadi secara hukum.Penggunaan Pasal 27 Ayat (3) jo.
    Lukman Hakim SP csdkk tersebut untuk tujuan tidak terpuji, lanan KKN, suap, gratifikasi agarTersangka H. Lukman Hakim SP, cs dkk bebas dari jerat hukum pidanapenjara sadis/keji dan biadab tersebut.
    Karenauangnya banyak hukum pun bisa diaturnya sesuai kehendaknya H.Lukman Hakim SP sudah ditetapbkan menjadi Tersangka pelakupengancaman dan pengusiran terhadap diri kami sekeluarga tetapi bisadiaturnya sehingga status Tersangka yang disandangnya bisa berubahmenjadi tidak Tersangka dengan munculnya SP3 Polri (Jajaran PoldaRiau), tanpa uang suap, gratifikasi yang cukup besar hal tersebut tidakakan terjadi.
    Lukman Hakim SP cs dkk tersebut terhadapdiri kami sekeluarga telah sengaja dihilangkan (di 86 kan/ di SP3 kan sertadijadikan uang suap, gratifikasi) oleh Penyidik Polda Riau An. KapoldaRiau dan JPU Kejari Pekanbaru Riau An. Kejati Riau tersebut, denganadanya surat tuntutan hukum dari JPU Kejati Riau Nomor Reg.
Upload : 29-03-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 213 K/PDT.SUS/2010
YAYASAN PERHIMPUNAN PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN KRISTEN (PPK) PETRA; DRS. MATIUS WIYARNO
3717 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan terjadinya kasus suap tersebut timbulkekhawatiran hilangnya data nilainilai siswa yang dipegang olehTermohon Kasasi, yang sangat meresahkan dan dapat merugikan parasiswa tersebut, sehingga situasinya pada saat itu tidak mungkin untukTermohon Kasasi tetap melakukan kewajibannya..
    Bahwa perbuatan Termohon Kasasi menerima suap dari siswanyaberupa handphone untuk kemudian memberikan nilai bagus dalam matapelajaran yang diasuh oleh Termohon Kasasi adalah merupakankesalahan berat baik di dalam Peraturan Kepegawaian PPPK PETRA(Pasal 7 ayat 1) (bukti T16) maupun di dalam Pasal 158 UndangUndang No. 13 Tahun 2003.
    Put No. 213 K /PdtSus/ 2010adalah merupakan kesalahan berat, karena seorang guru adalahseorang pendidik dan di tengah upaya bangsa dan Negara Indonesiauntuk memerangi suap yang banyak terjadi di masyarakat, maka langkahawal untuk memberantas suap sebenarnya dimulai dari duniapendidikan, di mana anakanak harus diajar untuk jujur dan bekerjakeras untuk memperoleh keberhasilan. Tindakan Termohon Kasasi jelasmerupakan contoh yang sangat buruk dan merupakan preseden tidakbaik bagi dunia pendidikan.
    berupa handphone dari siswasiswanya.Dengan terbuktinya Termohon Kasasi menerima suap tersebut, makaterbukti pula bahwa Termohon Kasasi telah melakukan kesalahan beratdan Judex Facti tetap mempunyai kKewenangan untuk mempergunakanPasal 158 UndangUndang No. 13 Tahun 2003 dalam kasus PHKTermohon Kasasi ini..
    Bahwa berdasarkan uraian di atas, maka pertimbangan hukum danputusan Judex Facti yang hanya menganggap Termohon Kasasimelakukan pelanggaran peraturan dan tata tertib kerja Pemohon Kasasitelah keliru dalam penerapan hukumnya, oleh karena itu kiranyaMahkamah Agung Republik Indonesia berkenan mempertimbangkanbahwa perbuatan menerima suap bagi seorang guru adalah merupakankesalahan berat dan memutuskan hubungan kerja antara PemohonKasasi dan Termohon Kasasi berdasarkan Pasal 158 ayat (1) UndangUndang
Register : 13-08-2018 — Putus : 28-08-2018 — Upload : 04-10-2018
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 4/Pid.Pra/2018/PN pmk
Tanggal 28 Agustus 2018 — Pemohon:
AGUS MULYADI
Termohon:
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI PAMEKASAN
10433
  • NOOR SALEHOODIN dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Hal 15 dari 26 Hal Putusan Nomor 4/ Pid.Pra /2018/PN.Pmk Bahwa, saksi pernah menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana KorupsiSUITED Ge fesse eer re ri RTI Bahwa, saksi di periksa berkaitan dengan kasus suap, dengan duduksebagai Terdakwa adalahPemohon);2 272 nnn nnn nnn nnn nnn nee Bahwa, kasus suap yang di dakwakan kepada Pemohon adalah suap DanaAlokasi Desa Dasok Tahun Anggaran 2016; Bahwa, atas perbuatan tersebut, Pemohon
    MOHAMMAD SADIK dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa, saksi pernah menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana KorupsiSUI AD AYA; nena nnn nn nn nnn nn nn nn nn nn nn nnn cnn nn nnn mann nn nnn na nnnn nna nn nanan Bahwa, saksi di periksa berkaitan dengan kasus suap, dengan duduksebagai Terdakwa adalahPemohon); 222 oon nnn nnn nnn nnn nee Bahwa, kasus suap yang di dakwakan kepada Pemohon adalah suap DanaAlokasi Desa Dasok Tahun Anggaran 2016; Bahwa, atas perbuatan tersebut,
    fotokopi masingmasingdiberi tanda: P1 sampai dengan P45 dan 2 (dua) orang saksi yang nama danketerangannya seperti tersebut di ataS;Menimbang, bahwa Termohon menolak dalildalil permohonan Pemohontersebut dengan alasan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon telahmemenuhi syarat formil yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum AcaraPidana dan perkara tersebut berbeda dengan perkara sebelumnya, yang telahmendapat kekuatan hukum tetap, dimana sebelumnya Pemohon di Jjadikantersangka dalam kasus suap
    Termohon menyatakan tidak tepat dalil dariPemohon bahwa perkara yang disidik Termohon mempunyai keterkaitan, karenapada saat Pemohon di dakwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi adalah berkaitandengan suap Dana Alokasi Desa Dasok Tahun 2016, sedangkan penyidikan yangdilakukan Termohon adalah berkaitan dengan temuan Badan PemeriksaKeuangan (BPK) yang menyatakan ada kerugian negara pada pengerjaan proyekdengan menggunakan Dana Alokasi Desa Dasok Tahun Anggaran 2016, yangmelibatkan Pemohon sebagai Kepala
Putus : 25-10-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 148 PK/Pid.Sus/2017
Tanggal 25 Oktober 2017 — ANGGORO WIDJOJO;
302113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Fachri Leluasa dalam dakwaan kesatuterbuktimenerima suap bukan dari Pemohon PK/Terpidana, melainkandari Sdr. Chandra Antonio Tan.(vide halaman 63 LampiranBukti P2) Sedangkan baru dalam dakwaan kedua, paraTerdakwa tersebut dikenakan Pasal 11, pasal untuk penerimahadiah, bukan Pasal 12 atau Pasal 5 UndangUndang Nomor31/1999 jo. UndangUndang Nomor 20/2001 yang seharusnyadikenakan apabila terbukti menerima suap;6.2. Bahwa demikian juga halnya dengan TerpidanaIr.
    UndangUndang Nomor 20/2001 mengenaipenyalahgunaan wewenang, dan dipidana selama 3 tahunpenjara, dan tidak pernah dinyatakan bersalah melanggarPasal 12 atau Pasal 5 Ayat (2) UndangUndang 31/1999,sebagai orang yang menerima hadiah apalagi suap, dari Klienkami/Pemohon PK/Terpidana;7.
    lainnya (vide Putusan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 662K/Pid/1992, dan Putusan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1168 K/Pid/2000, serta PutusanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 143K/Pid/1993),Pemberi Suap selalu dijatuhi hukuman yang lebih ringan dariPenyelenggara Negara Penerima Suap, hal mana sejalan dengansemangat UndangUndang Tipikor yang bertujuan mencegahPenyelenggara Negara untuk menerima suap;16.
    Terlebih lagi bila Putusan a quo dibandingkan denganPutusanPutusan lainnya dalam perkaraperkara sebelumnya yangnilai suapnya jauh lebih besar daripada perkara a quo dan jugatelah berkekuatan hukum tetap, dimana Terpidana Pemberi Suapdijatuhi pidana yang lebih ringan dari pada Penerima Suap, yakni: Terpidana Hartati Murdaya (suap Bupati Buol senilai Rp3Milyar) dipidana penjara 2 tahun 8 bulan; Terpidana Arya dan Juard Effendi (suap impor daging sapisenilai Rp 40 Milyar) dipidana penjara 2 tahun 3
    bulan; Terpidana Diah Soemedi (suap penyidik Pajak senilai Rp 5Milyar), oleh Majelis Hakim PK diperbaiki menjadi pidanapenjara 3 tahun; Terpidana Antonius Bambang Djatmiko (suap BupatiBangkalan Fuad Amin senilai Rp15 Milyar) dipidana penjarahanya 2 Tahun penjara;Sehingga jelaslah putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan pidanaHal. 50 dari 54 hal.
Register : 10-12-2018 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 03-05-2019
Putusan PN KLATEN Nomor 222/Pid.B/2018/PN Kln
Tanggal 30 April 2019 — Penuntut Umum:
1.NOVAN BERNARDI, SH.
2.AJI RAHMADI, SH
Terdakwa:
SIGIT PRATOMO, S.H. bin SUTARDI, MS Alm
254133
  • (lima juta rupiah) untuk sebagai barang bukti suap tambangillegal dan saat saksi bertemu dengan Damas di Mobil, kemudianTerdakwa memerintahkan Damas untuk melaporkan tentang Tambangillegal ke Polres ; Bahwa yang berangkat ke Polres adalah saksi, Nur Saroja,Damas, Agus Sutanto dan Guruh.
    /PN Kinmenggerakkan orang lain dengan cara tertentu. danseterusnya dalam rumusan penipuan sebagai dicelamasyarakat ; Bahwa yang dimaksud dengan tindak pidana suap adalahmerupakan jenis tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalamUndangUndang Nomor 31 tahun 1999 Jo. UndangUndang Nomor 20tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi.
    /PN KinTerdakwa mendapat informasi dari Agus Wahyudi rencananya akandiserahkan pada tanggal 31 Agustus 2018 kepada penyidik yang memintasemua buktibukti agar dikumpulkan ; Bahwa uang tersebut dipergunakan untuk menyuap Indra dan Indra bisadisuap karena Indra sebagai swasta seperti yang diatur dalam UU No.11/tahun 1980 suap sektor swasta.
    , laluSaksi INDRA WIYANA mengatakan perintah mas Sigit kon nerimomengko didadike bukti suap! (perintah mas Sigit untuk menerima nantidijadikan bukti Suap).: Bahwa, selanjutnya Saksi DAMAS KURNIADI mengatakankepada Saksi INDRA WIYANA duit iki kekno mas sigit aku ora ngertiurusane!
    dan oleh Terdakwa dijawab kalau terpaksaditerima nanti untuk jadi barang bukti suap tambang illegal. Lalu, karenapersetujuan Terdakwa akhirnya Saksi INDRA WIYANA menerima amplopberwarna putih yang berisi uang sebesar Rp. 5.000.000. (lima juta rupiah);Halaman 82 dari 92 Putusan Nomor 222/Pid.B/2018.
Register : 03-03-2020 — Putus : 05-05-2020 — Upload : 15-05-2020
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 09-K/PM.I-05/AD/III/2020
Tanggal 5 Mei 2020 — Oditur:
Hanggonotomo, S.H., M.H.
Terdakwa:
Mochammad Aidin Fitriyanjaya
12651
  • pelaksanaan penerimaan SecabaPK TNI AD TA 2019, kemudian sekira pukul 15.30 Wib di ruang aula Secaba RindamXll/Tpr dilaksanakan briefing khususnya panitia bidang jasmani yang dipimpiniangsung olen Katimjas dari Disjasad dan saat itu dihadiri oleh petugas panitiabidang Jasmani termasuk Terdakwa dan yang disampaikan tentang pembagiantugas masingmasing perorangan agar melaksanakan tugas dengan penuh rasatanggung jawab, kemudian memberikan penekanan kepada panitia bidang Jasmaniuntuk tidak menerima suap
    Budiono (Saksi5) Kaurdeporamil dan KoraumDepjas Rindam XIl/Tpr berpendapat Terdakwa tidak mentaati perintah Katimjas dariDisjasad dan Dansat (Danrindam XII/Tpr) karena sebelum pelaksanaan penerimaanSecaba PK TNI AD TA 2019 tersebut baik Danrindam XII/Tpr maupun KatimjasDirsjasad telah memberikan penekanan kepada para panitia penerimaan calonBintara PK TNI AD Reguler TA 2019 termasuk Terdakwa bahwa tidak ada anggotayang terlibat dalam menerima suap ataupun menerima imbalan dari pihak manapunserta
    Bahwa dalam perkara ini Saksi berpendapat Terdakwa tidak mentaatiperintah dari Dansat (Danrindam XIl/Tpr), karena sebelum pelaksanaan penerimaanSecaba PK TNI AD TA 2019 tersebut baik Danrindam XII/Tpr maupun KatimjasDisjasad telah memberikan penekanan bahwa tidak ada anggota yang terlibat dalammenerima suap ataupun menerima imbalan dari pihak manapun dalam pelaksanaanpenerimaan Secaba PK TNI AD TA 2019.Atas keterangan Saksi Terdakwa membenarkan seluruhnya.Saksi3 :Nama lengkap : HIMAWAN ANUGROHOPangkat
    Dengan adanya surat perintah tersebut Danrindam XIlI/Tpr sebagai atasanlangsung Terdakwa sudah memberikan briefing dan penekanan untuk tidak mainmain dan menerima suap demikian juga dengan penekanan dan arahan dariHalaman 26 dari 45 halaman Putusan Nomor 09K/PM.105/AD/III/2020Katimjas dari Disjasad menyampaikan tentang pembagian tugas masingmasingperorangan dan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab,kemudian memberikan penekanan kepada panitia bidang Jasmani agar tidakmenerima suap ataupun
    Bahwa akibat dari perobuatan tersebut dapat merugikan instutusi TNI ADkarena tidak dapat menjaring atau mendapatkan caloncalon prajurit TNI AD yangyang berkualitas baik, karena adanya pengaruh suap dan percaloan dalampenerimaan prajurit TNI AD yang semula sudah disampaikan sebagai penekananHalaman 41 dari 45 halaman Putusan Nomor 09K/PM.105/AD/III/2020dalam Jam Komandan Danrindam XIl/Tpr dan pengarahan Katim Jasad yangmerupakan perintah dinas dari atasan yang harus ditaati oleh Terdakwa.Menimbang
Register : 20-11-2015 — Putus : 22-12-2015 — Upload : 14-01-2016
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 48-K/PM.III-13/AD/XI/2015
Tanggal 22 Desember 2015 — Slamet sutrisno / Pelda / 21970014940375 / Dan Pos Ramil 0813 / 12 / Kadewan / Kodim 0813 / Bojonegoro
7214
  • Bahwa pada tanggal 1 Juli 2015 Danrem 082/CPYJ selaku Dansatgas Pam Obvitmemerintahkan semua personel yang tergabung dalam Satgas termasuk Terdakwa melaksanakanApel Gelar dan Pemeriksaan kesiapan pasukan di Lapangan Makodim 0813/Bojonegoroselanjutnya dalam gelar pasukan tersebut Danrem 082/CPYJ memerintahkan Agar seluruhanggota yang tergabung dalam Satgas tersebut tidak menerima suap/ pungli dari siapapunmaupun dalam bentuk apapun, tidak boleh melakukan pelanggaran dan hal itu juga ditekankanlagi
    Saksi mengerti dipanggil di dalam persidangan ini dalam perkara tindak pidana suap yangdilakukan olehTerdakwa2.
    Bojonegoro.Pada pokoknya Saksi menerangkan sebagai berikut1.Saksi mengerti dipanggil di dalam persidangan ini dalam perkara tindak pidana suap yangdilakukan olehTerdakwaSaksi kenal dengan Terdakwa pada bulan Desember 2015 di Kodim 0813/12 Kedewan pada saatSaksi menjabat sebagai Pasi Ops Kodim 0804 Bojonegoro dan hanya sebatas hubungan atasandengan bawahan serta tidak ada hubungan keluarga.Pada saat kejadian Terdakwa menjabat sebagai Danpos Ramil 0813/12 Kedewan sejak tanggal24 Desember 2015 sesuai
    Sprin/407/VV/2015 tanggal 15 Juni 2015 tentang Satgas Pengamanan Obyek Vitalmilik Pertamina EP selanjutnya surat perintah tersebut dipasang di depan pengumuman Kolat.Kemudian pada tanggal 1 Juli 2015 Danrem 082/CPYJ membuka upacara Satgas Pamobvit dilapangan Kodim 0813/Bojonegoro yang diikuti oleh seluruh personel yang tergabung dalam SatgasPamobvit termasuk Saksi dan Terdakwa dan penekanan dari Dansatgas pada saat upacara agarseluruh anggota yang tergabung dalam Satgas tersebut tidak menerima suap
    Sutomo, Gang MakamSedeng No. 40 Bojonegoro.Pada pokoknya Saksi dibawah sumpah menerangkan sebagai berikut :i.Saksi mengerti dipanggil di dalam persidangan ini dalam perkara tindak pidana suap yangdilakukan olehTerdakwaSaksi kenal dengan Terdakwa pada bulan Januari 2015 sejak Saksi menjabat sebagai Danramil0813/12 Kasiman dan hanya sebatas hubungan atasan dengan bawahan dan tidak ada hubungankeluarga.Terdakwa bertugas sebagai Danpos Ramil 0813/12 Kedewan sejak bergabung dengan SatgasPam Obvit pada
Register : 15-12-2014 — Putus : 18-03-2015 — Upload : 14-04-2015
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 30/G/2014/PTUN-BKL
Tanggal 18 Maret 2015 — M. SALEH, S.Ag. MM melawan KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI BENGKULU
7140
  • Bahwa setelah adanya isu tentang suap itu seluruh Anggota KPU Rejang Lebong ProvinsiBengkulu dipanggil oleh Panwaslu Kabupaten Rejang Lebong untuk diminta klarifikasinya/keterangan mengenai isu suap tersebut dan itu bukan berdasarkan adanya laporan dari Calegataupun masyarakat hanya berdasarkan informasi pada Koran/media Masa saja, bahkan dalamsidang DKPP Panwaslu Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu mengajukan saksi atasnama A.
    Rozikin tetapi dalam sidang DKPP saksi PPP tersebut mengatakan suap itu tidak adahanya luapan emosional saja karena tidak dilakukannya Croscek data seperti yang diinginkanoleh Saksi PPP tersebut.
    (foto copy sesuaidengan aslinya);Kliping Koran Harian Radar Pat Petulai tanggal 16 Mei 2014 perihal isu suap(fotocopy sesuai dengan aslinya); P13Kliping Koran Harian Bengkulu Ekspress tanggal 16 Mei 2014 (foto copy dari foto P14 P15Resume Pengaduan Dugaan Pelanggaran Kode etik Ketua dan Anggota KPU KabupatenRejang Lebong (foto copy dari foto copy ); P16 Surat dari Kepala Biro Administrasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RItertanggal 6 Oktober 2014 tentang Panggilan Sidang Nomor: 2456.28 1/
    dibawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut; Bahwa benar Saksi tidak tahu tentang pencabutan 4(empat) orang komisioner KPU RejangLebon; 29222 nn noon n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn Bahwa benar saksi hadir karena diundang oleh Panwaslu sebagai saksi dariPanwaslu; 2922222 22222 2a nnn nnn nnn nnn nnn nnn nee Bahwa benar yang mencabut pengaduan isu suap adalah Panwaslu RejangLebong ; 722222 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn Bahwa benar setahu saksi ada
    saran juga dari DKPP untuk mencabut laporan terhadap 4(empat) orang komisioner KPU Rejang Lebong; Bahwa benar Saksi tidak tahu alasan pencabutan pengaduan isu suap 4 (empat) orang AnggotaKPU Rejang Lebong tersebut;Menimbang, bahwa pihak Penggugat dan Tergugat telah mengajukan kesimpulannyamasing masing tertanggal 3 Maret 2015 dan 4 Maret 2015, dan selanjutnya para pihak mohonPutusan ; Menimbang, bahwa karena tidak ada halhal lagi yang diajukan oleh para pihak danMajelis Hakim telah cukup memberikan
Register : 12-09-2013 — Putus : 03-09-2014 — Upload : 07-01-2016
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 520/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel
Tanggal 3 September 2014 — SANUSI WIRADINATA, MASc, Lawan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (KAPOLRI) Cq. Kepala Kepolisian Daerah (KAPOLDA) Metro Jaya Cq. Direktur Reserse Kriminal Khusus Cq. Kasubdit IV/Cyber Crime,
439393
  • Keributan Penggugat dan Sdri Safersa Yusana Sertana Berawal dariDitemukannya Asli Buku Catatan Keuangan Kantor Law Firm Lucas SH &Partners tempat ia bekerja Yang diduga Berisi Suap Kepada OknumPenegak Hukum..
    Safersa dengan menggunakanalamat email kucing2ku@yahoo.com mengirimkan beberapa email kepadaPenegak hukum (KPK, Jaksa Agung, Kapolri), Belasan Pengacara terkenaldan Media Massa yang berisi pengakuan adanya Praktek Mafia Hukum(Suap kepada Penegak Hukum), Penggelapan Pajak dan Pencucian uangyang diduga dilakukan oleh Pengacara Lucas SH (Kantor Advokat Lucas SH& Partners) (vide bukti P. 16).6.
    Semua dokumen dan kelerangan dalam dokumen tersebut adalahpalsu, tidak benar dan semuanya adalah rekaan sayayang intinva PENGGUGAT seolaholah telah merekayasabuku catatan keuangan kantor Safersa Yusana Sertanabekerja, yang ditulis tangan berisi dugaan suap kepadasejumlah oknum Penyelenggara Negara(Vide Bukti P. 9 B)Padahal sesuai fakta, PENGGUGAT dan Sdr.
    Tergugat TIDAK menindaklanjuti adanya dugaan tindak pidanakorupsi berupa dugaan mafia hukum, suap kepada penegak hukum,penggelapan pajak dan pencucian uang.Bahwa sesuai Berita Acara Pemeriksaan, Penggugat menyerahkan barangbukti berupa 31 lembar foto copy buku catatan keuangan kantor Lucas SH &Partners yang berisi dugaan gratifikasi / suap kepada penegak hukum.Penggugat juga menceritakan pengakuan Sdri Safersa secara detailbagaimana Pengacara Lucas SH memberikan suap kepada oknum hakim;Bahwa terhadap
    Bahwa Penyebab utama keributan sebenarnya karena ditemukannya bukucatatan keuangan kantor Lucas SH & partners berisi dugaan suap kepadapenegak NAUKUM nn nnn nnnnn ne nnn none nen nn nnn nn nn nemnnnnnonnnnnnan(Vide Bukti P.9 B) dimana Safersa mengakui sering diperintahkan PengacaraLucas untuk mengambil uang dari klien, menyimpan di brankas danmengantarkan uang ini kepada penegak hukum.
Putus : 29-06-2010 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 447 K/PID.SUS/2010
Tanggal 29 Juni 2010 — BAMBANG SUGITO, MBA
122188 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pikiran orang yang memberikan haadiah atau janji tersebutada hubungan dengan jabatannya :Bahwa Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001berasal dari Pasal 418 KUHP yang ditarik sebagai delik korupsi.Dalam ketentuan ini yang diancam adalah Pegawai Negeri /Penyelenggara Negara yang menerima suap (Passive omkoping),disini Pegawai yang menerima suap tersebut bersifat pasif,sedangkan inisiatif untuk memberikan hadiah / janji datang daripemberi hadiah atau penyuap.
    menurut hukum yangberlaku ;Pemberi hadiah / suap mempunyai kedudukan yang setara denganPenerima hadiah / suap.
    Bahkan berdasarkanberkas perkara dan dalam uraian dakwaan Penuntut Umumterhadap pemberi suap / hadiah tidak dilakukan proses apapun.Apakah terhadap pemberi suap dilakukan penyidikan, ataudihentikan penyidikan dan penuntutannya, atau perkaranyadikesampingkan demi kepentingan umum (opportunitas), semua haltersebut tidak diuraikan dan dijelaskan Penuntut Umum dalam suratdakwaannya ;Tindak Pidana Suap tidak mungkin terjadi tanpa adanya yangmemberi suap.
    Tindak pidana Suap tidak dapat berdiri sendiri, tidakdiprosesnya Penyuap / pemberi hadiah secara yuridis formil dapatdikatakan tidak ada penyuap / pemberi hadiah, sehingga secaramutatis mutandis tidak ada pejabat yang disuap (Bandingkan denganPasal 418 KUHPidana) ;Perumusan surat dakwaan yang tidak menjelaskan status hukumdan kedudukan Pemberi suap dapat dinilai sebagai dakwaan yangmempunyai cacat formil yang mengakibatkan surat dakwaan menjadikabur (opscure lible), karena tidak diuraikan secara
    Jika Juwarni Erni Rahayumemberi secara sukarela dengan maksud, maka dapat dikatakan telahterjadi suap (eks Pasal 11).
Register : 05-04-2021 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk
Tanggal 24 Juni 2021 — Penuntut Umum:
DENI SUSANTO, SH.MH
Terdakwa:
AHMAD KHALIL Als KHALIL Bin SELADIN
17275
  • PtkPemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak merumuskan secara limitatifpengertian tentang suap dan gratifikasi.e Kata suap ditemukan pada rumusan Pasal 1, 2 dan 3 UU Nomor 11 Tahun1980 tentang Tindak Pidana Suap.e Pasal 1 UU No. 11 tahun 1980 merumuskan : Yang dimaksud dengantindak pidana suap di dalam undangundang ini adalah tindak pidana suapdi luar ketentuan peraturan perundangundangan yang sudah ada.e Pasal 2 UU No. 11 tahun 1980 merumuskan : Barangsiapa memberi ataumenjanjikan sesuatu kepada
    adalah pemberian seseorang kepada pejabat karenaadanya komitmen antara yang memberi dan yang menerima;Bahwa Jika komitmen dalam suap itu tidak dilakukan, maka hal itu menjadipenipuan atau gratifikasi;Dalam UU Pemilu telah diatur secara knusus mengenai subyek hukum yangmasuk didalam UU tersebut dan tempusnya harus dalam masa Pemilu,sehingga apabila subyek hukum tidak termasuk dalam UU Pemilu makadigunakan UU yang lain meskipun tempusnya dalam masa Pemilu;Bahwa Niat seseorang dalam Suap atau Gratifikasi
    harus diliat dahuluapakah ada komitmen di dalamnya atau tidak;Bahwa unsur suap adanya perjanjian memberi dan menerima ada yangdisepakati:Bahwa apabila seseorang yang menerima uang tidak ada perjanjian ataukesepakatan maka tidak masuk dalam unsur suap karena unsur suap adalahkesepakatan ;Bahwa saya ahli dibidang hukum pidana;Bahwa penyelenggara negara adalah orang yang ditugaskan olehpemerintah;Bawaslu disebut penyelenggara negara saya tidak tahu pasti, apabiladiangkat oleh pejabat negara dan mendapat
    Artinya perbuatan memberikan suatu benda menjadi selesaisecara sempurna, atau selesai pula tindak pidana memberi suap, manakalaobjek benda telah berpindah kekuasaannya pada pegawai negeri yangmenerima; Menimbang, bahwa tindak pidana memberi suap disebut dengansuap aktif (actieve omkoping), subyek hukumnya adalah pemberi suap, dimuatdan menjadi bagian dari kejahatan terhadap penguasa umum yakni Pasal 209dan Pasal 210 KUHP.
    Dan tindak pidana menerima suap disebut dengan suapHalaman 89 dari 106 Putusan Nomor 23/Pid.SusTPK/2021/PN. Ptkpasif (passieve omkoping), subyek hukumnya adalah pegawai negeri yangmenerima suap, dimuat dan menjadi bagian dari kejahatan jabatan yakni Pasal418, 419 dan 420 KUHP.
Register : 08-04-2014 — Putus : 22-05-2014 — Upload : 04-06-2014
Putusan PA JAYAPURA Nomor 97/Pdt.G/2014/PA.Jypr
Tanggal 22 Mei 2014 — Penggugat Melawan Tergugat
106
  • Bahwa Penggugat pernah dipenjara karena terkait kasus suap KPU yangmembuat Tergugat sudah tidak menyukai Penggugat dan Tergugat sudah malastahu dengan Penggugat;b. Bahwa kedua belah pihak sudah tidak ada kecocokan lagi ;5.
    danTergugat, Penggugat adalah adikkandung saksi, dan Tergugat sebagai adik ipar;Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri, dan telah dikaruniai duaorang anak yang sekarang tinggal bersama Penggugat ;Bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat, awalnya rukun dan harmonis,namun sejak bulan November 2010 sudah tidak harmonis lagi, karena seringterjadi perselisihan dan pertengkaran ;Bahwa penyebab Penggugat dan Tergugat perselisihan dan pertengkaran karenaPenggugat pernah dipenjara berkaitan dengan kasus suap
    sementara Majelis Hakimjuga telah berupaya menasehati Penggugat, namun Penggugat tetap bersikeras inginbercerai dengan Tergugat, yang menunjukkan bahwa Penggugat sudah tidak lagiberkeinginan berumah tangga dengan Tergugat, maka Majelis Hakim dapat menariksuatu kesimpulan yang merupakan fakta kejadian adalah bahwa antara Penggugatdengan Tergugat telah terjadi perselisihan dalam rumah tangga yang sulit untukdirukunkan lagi, disebabkan karena :a Bahwa Penggugat pernah dipenjara karena terkait kasus suap
    Penggugat dan Tergugat, dan telahdikaruniai 2 orang anak, yang sekarang tinggal bersama Penggugat ;3 Bahwa keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugat semula berjalanrukun dan harmonis, namun sejak bulan November 2010 sering munculperselisihan dan pertengkaran yang mengakibatkan hubungan Penggugatdan Tergugat tidak harmonis lagi;4 Bahwa perselisihan antara Penggugat dengan Tergugat yang terusmenerus yang sulit untuk dirukunkan lagi disebabkan karena Penggugatpernah dipenjara berkaitan dengan kasus suap
Register : 13-07-2020 — Putus : 18-06-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bdg
Tanggal 18 Juni 2021 — Penuntut Umum:
BAMBANG WINARNO, SH., MH
Terdakwa:
IRYANTO,ST,M.Si Bin MUHAMAD HAKIM
514392
  • dalam UU Tipikor pemberi dan penerima suapsudah seharusnya dijadikan tersangka karena dalam pasal suap tersebuttidak dapat berdiri sendiri antara si pemberi suap dan penerima suap adapundalam tuntutan dipisahkan perkaranyaTanggapan TerdakwaDiserahkan kepada Penasehat Hukumc.
    Mengapa si Pemberi Suap tidak ditetapkan sebagai Tersangka?
    Suap, artinya untuk seseorang Penerima Suap ditetapkansebagai tersangka, maka harus bersamaan juga penetapan Tersangka bagiPemberi Suap.
    Jadi apabila Pemberi Suap belumditetapkan sebagai tersangka, maka Penerima Suap juga belum dapat ditetapkansebagai Tersangka.
    Kalau didalam suap itu tidak ada poinpointersebut.
Register : 09-10-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 194/Pid.B/2019/PN Sgr
Tanggal 19 Desember 2019 — Penuntut Umum:
Kadek Hari Supriyadi, S.H.
Terdakwa:
Ketut Denes
10343
  • Menyogok bisa berartimerogoh, mencolok, menjolok (ke dalam liang dan sebagainya), bisa jugaberarti menyuap atau memberi suap;Halaman 10 dari 27 Putusan Nomor 194/Pid.B/2019/PN Sgr Bahwa Ahli menjelaskan sogokan berarti sogok. Penyogok berarti orangyang menyogok. Penyogokan berarti proses, cara, perbuatan menyogok,penyuapan,.
    Berdasarkan makna leksikal tersebut, Ahli berketerangankata nyogok yang dilontarkan oleh Terdakwa berarti Suap; Bahwa analisis lingual yang kedua dilakukan oleh Ahli dengan analisissemantik gramatikal. Semantik gramatikal adalah penyelidikan maknabahasa dengan menekankan hubungan dalam berbagai tatarangramatikal; Bahwa katakata ini pemangku nyogok berasal dari dari frasa inipemangku dan kata nyogok.
    EC.KETUT BUDIARTHA bahwayang bersangkutan adalah seorang pemangku yang melakukan tindakanHalaman 11 dari 27 Putusan Nomor 194/Pid.B/2019/PN Sgrnyogok atau suap.
    MADE BAGIADNYA, S.PB. yang keduanya merupakanrepresentasi dari rasa tertuduh;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berketerangan terkait kata nyogokyang ditafsirkan sebagai suap adalah pemilihan kata yang dapat menyakiti hatiorang yang ditujukan oleh perkataan tersebut.
    Dalam kasus ini Terdakwa tidakHalaman 21 dari 27 Putusan Nomor 194/Pid.B/2019/PN Sgrmelakukan klarifikasi mengenai identitas pemangku yang dimaksud, yangmemberikan dan menerima suap, dalam peristiwa apa suap tersebut diberikan,yang menjelaskan kepada siapa perkataan Terdakwa tersebut ditujukan,sehingga perkataan itu menjadi kabur dan menimbulkan asumsi mengenai citraPemangku secara menyelurun bahwa seseorang golongan rohaniawantersebut berbuat kurang baik tanpa dibuktikan lebih lanjut, sehingga hal
Register : 06-07-2015 — Putus : 11-08-2015 — Upload : 25-01-2016
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 69/Pid.Prap/2015/ PN.Jkt.Sel.
Tanggal 11 Agustus 2015 —
318569
  • PELAKU SUAP SEBENARNYA (SAHRIN HAMID, MUKHLISTAPI TAP! DAN M DJUFRRY) TIDAK DITETAPKANTERSANGKA OLEH KPKa. Bahwa sebagaimana kesaksian Sahrin Hamid, MukhlisTapi Tapi dan M Djufrry dalam persidangan denganTerdakwa M.
    Bentuk suap antara laindapat berupa pemberian barang, uang sogok dan lainsebagainya. Adapun tujuan suap = adalah untukmempengaruhi pengambilan keputusan dari orang ataupegawai atau pejabat yang disuap.g.
    RUSLI SIBUA, M.Sididuga melakukan upaya suap terkait pemenangansengketa Pemilinan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2011di Mahkamah Konstitusi (MK). Penyidik KPK dapatmelakukan klarifikasi kepada Dr. Bambang Widjojanto,SH., MH. (Wakil Ketua KPK Non Aktif) bahwa Drs.RUSLI SIBUA, M.Si tidak pernah melakukan TindakPidana Suap terkait pemenangan sengketa PemilihanKepala Daerah (Pilkada) tahun 2011 di MahkamahKonstitusi (MK).b. Bahwa Pemohon dari awal berkeinginan memakai jasahukum Dr.
    Pemohon hanya difitnah olehketerangan Sahrin Hamid, Mukhlis Tapi Tapi dan MDjufrry telan melakukan suap terhadap pemenangansengketa Pemilinan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2011di Mahkamah Konstitusi (MK).
    Bahwa perkara dugaan tindak pidana suap pemenangan sengketapemilinan kepada daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi an. RusliSibua merupakan pengembangan perkara M.
Register : 14-01-2019 — Putus : 26-02-2019 — Upload : 08-09-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 10/Pid.Pra/2019/PN JKT.SEL
Tanggal 26 Februari 2019 — Pemohon:
H. Abdul Latif, ST. SH.MH
Termohon:
Komisi Pemberantasan Korupsi
16183
  • Ini dapat dilihat dengan penyitaan kasussuap, dari beberapa item yang disita ternyata hanya sebagian kecil saja yangdipergunakan sebagai barang bukti di persidangan kasus suap.
    Ini dapat dilihatdengan penyitaan kasus suap, dari beberapa item yang disita ternyatahanya sebagian kecil saja yang dipergunakan sebagai barang bukti dipersidangan kasus suap.
    Bahwa dalam penyidikan perkara suap tersebut, Termohonmemperoleh keterangan tentang adanya peristiwa yang patutdiduga merupakan tindak pidana selain tindak pidana suap yangtelah dilakukan penyidikan terlebin dahulu dengan Pemohonsebagai tersangka.
    dari beberapa item yang disita ternyataahanya sebagaian kecil saja yang dipergunakan sebagai barangbukti di persidangan kasus suap, sementara untuk menutupikekeliruang dalam penyitaan kasus suap penyidik menerbitkankembali 2 sprindik baru yaitu sprindik Gratifikasi dan TPPU, untukmengakomodir barang tang sudah terlanjur disita;Dalil Permohonan tersebut adalah keliru, tidak beralasan, dan tidakberdasarkan hukum.
    Menurutpendapat Ahli pertama harus melihat kasusnya, melihat jenis deliknya karenakalau didalam tindak pidana korupsi itu ada spesifik jenis deliknya misalnyadidalam kasus suap itu yang dinamakan menerima suap itu tidak hanyaHal 88 dari 106 hal.Putusan No.10/Pid.Pra/2019/PN.Jkt.Sel.menerima sesuatu barang.
Register : 19-12-2019 — Putus : 26-02-2020 — Upload : 27-02-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 639/PDT/2019/PT BDG
Tanggal 26 Februari 2020 — Pembanding/Tergugat I : IWA KOSWARA
Terbanding/Penggugat : BUCHORI
Turut Terbanding/Tergugat II : PT. KEWALRAM INDONESIA
8676
  • PELANGGARAN KATEGORI APEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) TANPA PESANGON DAN UANGPENGHARGAAN MASA KERJA DAN UANG GANTI RUGIPasal 52 ayat (4) :Tidak hadir tanpa keterangan yang sah selama 5 hari berturutturut setelah dipanggil 2 kali.Pasal 52 ayat (16) : Menerima atau mencoba menerima sesuatu secara curangberupa uang atau barang atau pelayanan yang lainnya dari Perusahaan laintermasuk pula kolusi dengan supplier atau pihak lain yang merugikan kepentinganPerusahaan.Pasal 52 ayat (18) : menyebutkan Menerima suap
    Kewalram Indonesia diatur mengenai PelanggaranKategori A sebagai berikut:Halaman 21 dari 53 halaman Putusan Nomor 639/PDT/2019/PT.BDG10.11.Pasal 52 ayat (16) PKB menyebutkan Menerima atau mencoba menerimasesuatu secara curang berupa uang atau barang atau pelayanan yang lainnya dariPerusahaan lain termasuk pula kolusi dengan supplier atau pihak lain yangmerugikan kepentingan Perusahaan.Pasal 52 ayat (18) PKB menyebutkan Menerima suap berupa uang atau bentukapapun dan mengadakan hubungan transaksi
    yang menurut Tergugat dan II telah dilakukanoleh Penggugat, maka berdasar uraian pertimbanganpertimbangantersebut di atas dan saling dihubungkan ternyata Penggugat tidakterbukti melakukan menerima komisi, perbuatan curang Maupun suap,karena uang yang diberikan baik oleh saksi Didin dan H.
    Agus Hermawanbukanlah termasuk menerima komisi, perbuatan Curang maupun suap,karena perbuatan Tergugat Rekonvensi menerima uang tersebut tidakHalaman 44 dari 53 halaman Putusan Nomor 639/PDT/2019/PT.BDGmemenuhi unsurunsur yang dimaksud dalam menerima komisi perbuatanCurang Maupun suap;Menimbang bahwa, dengan demikian dalil gugatan RekonvensiPenggugat Rekonvensi tentang Tergugat Rekonvensi melanggar Pasal 52ayat (16) dan (18) serta menerima komisi tidak terbukti;Menimbang bahwa, berdasar pertimbangan
    Lebih lanjut dalam pertimbangan hukumnya alinea1 halaman 63 Putusan Nomor: 39/Pdt.G/2019/PN.Blb telah dijelaskanmaksud dari suap adalah tindakan memberikan uang, barang ataubentuk lain dari pemberi suap kepada penerima suap yang dilakukanuntuk mengubah sikap penerima atas kepentingan/minat pemberiwalaupun sikap tersebut berlawanan dengan penerima suap tersebut.Berdasarkan pengertian yang digunakan oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya dikaitkan dengan buktibukti dan keterangan para saksi,maka telah
Register : 12-11-2018 — Putus : 31-01-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN SIBOLGA Nomor 312/Pid.Sus/2018/PN Sbg
Tanggal 31 Januari 2019 — Edianto Simatupang;
371279
  • Tapanuli Tengah terlibat kasus suap Akil Mukhtar yangditangani oleh KPK.
    Menuliskan status facebook yang diterbitkan tanggal 04 Juni 2015 dengantujuan menyimpulkan bahwa selaku inisiator suap Pilkada Tapanuli Tengahadalah Bakhtiar Anmad Sibarani.
    Dasar Terdakwa menyimpulkan tersebutsetelah mengikuti dan membaca hasil persidangan putusan perkara AkilMukhtar tentang kasus suap Pilkada, dan didalam putusan tersebut BakhtiarAhmad Sibarani adalah orang yang menyerah uang kepada isteri Akil dantujuan Terdakwa menuliskan kalimat tersebut agar tulisan Terdakwa dapatdilihat orang banyak terutama netizen bahwa inisiator suap pilkada TapanuliTengah bahwa Bakhtiar Ahmad Sibarani terlibat dalam kasus suap PilkadaTapteng, dan kiranya diungkap dan diproses
    Tengah, Al. kasus suap Pilkada Tap. Teng yang melibatkanBakhtiar Ahmad Sibarani (otak pembakaran rumah dan penikaman saya)bajingan ini harus diTANGKAP....!!!.
    Selanjutnya pada tanggal 4 Juni 2015,Terdakwa membagikan postingan status pada halaman facebook atas namaEdyanto Simatupang sebagai berikut: Inisiator suap Pilkada TapanuliTengah yang melibatkan Bonaran Situmeang (2011) adalah Baktiar Sibarani(Ketua DPRD Tapteng dari Partai Hanura), semoga hukum bisa ditegakkantanpa memandang uang dan jabatan, sehingga bajingan ini di Tangkap...!!!
Register : 22-10-2013 — Putus : 17-12-2013 — Upload : 12-03-2014
Putusan PA SUNGGUMINASA Nomor 662/Pdt.G/2013/PA.Sgm
Tanggal 17 Desember 2013 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
141
  • tergugatbayar sejumlah Rp. 5.000.000,(lima juta rupiah).5.b, benar tergugat sering berkata kasar kepada penggugat karena saat itutergugat dalam keadaan emosi.5.c tidak benar tergugat tidak menghargai penggugat dan keluarga penggugat,karena selama ini tergugat sangat penggugat selaku istri, dan orang tuapenggugat, tergugat menganggap sebagai orang tua tergugat.5.d tidak benar tergugat sering cemburu tanpa alasan, Tergugat cemburuberalasan karena penggugat sering dijemput dengan sopir mobil truk yangbernama Suap
    ) bulan.Bahwa disamping mengajukan jawaban atas dalildalil gugatan penggugattersebut, tergugat juga menyatakan siap bercerai dengan penggugat.Bahwa atas jawaban tergugat tersebut, penggugat mengajukan tanggapan(replik) secara lisan sebagai berikut:e Bahwa penggugat tetap pada gugatan semula, mau bercerai dengan tergugatkarena penggugat tidak bisa lagi hidup rukun dengan tergugat.e Bahwa benar tergugat sebelum menikah berstatus jejaka.e Bahwa tidak benar penggugat selingkuh dengan lelaki bernama Suap
    tergugatbayar sejumlah Rp. 5.000.000,(lima juta rupiah).5.b, benar tergugat sering berkata kasar kepada penggugat karena saat itutergugat dalam keadaan emosi.5.c tidak benar tergugat tidak menghargai penggugat dan keluarga penggugat,karena selama ini tergugat sangat penggugat selaku istri, dan orang tuapenggugat, tergugat menganggap sebagai orang tua tergugat.5.d tidak benar tergugat sering cemburu tanpa alasan, tergugat cemburuberalasan karena penggugat sering dijemput dengan sopir mobil truk yangbernama Suap
    penggugat selama 2 (dua) bulan.Menimbang, bahwa selain jawaban tergugattersebut tergugat juga menyatakan telah siap bercerai dengan penggugat.Menimbang, bahwa atas jawaban tergugat tersebut penggugat telahmengajukan replik pada pokoknya sebagai berikut:e Bahwa penggugat tetap pada gugatan semula, mau bercerai dengan tergugatkarena penggugat tidak bisa lagi hidup rukun dengan tergugat.e Bahwa benar tergugat sebelum menikah berstatus jejaka.e Bahwa tidak benar penggugat selingkuh dengan lelaki bernama Suap