Ditemukan 455 data
29 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ismudiati atau Ny.Siswosuparno selaku isteri yang saat ini juga masih hidup serta anakanak dariketurunan Almarhum Siswo Suparno selaku Ahli waris lainnya, tetapi tidak ikutdigugat (p/uriumlitis consortium), Artinya ada pihak ketiga yang terlibat danterkait hubungan hukum, tetapi tidak ikut ditarik sebagai Tergugat (Exceptio exjuri terti), dengan adanya kekurangan Subjek Hukum ini maka sengketa yangdipersoalkan tidak dapat terselesaikan secara tuntas dan menyeluruh.
18 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Plurium Litis Consurtium (exceptio ex jun terti) ;Bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur dan PengadilanNegeri Sangatta dalam memutus perkara ini tidak membuatpertimbangan hukum yang cukup terhadap eksepsi yang diajukan dalamperkara, sehingga telah membuat keputusan yang keliru dengan menolakeksepsi yang diajukan para Pemohon Kasasi ;Bahwa dalam eksepsi secara tegas dikemukakan, bahwa GugatanPenggugat Dalam Perkara Ini Mengandung Cacat Hukum Formal, karenaada pihak Ketiga yang terlibat
34 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
objek sengketa dalamperkara a quo ini yang berlokasi di Kampung Siluman Rt. 03, Rw.05, BlokUsem, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, KabupatenBekasi, Provinsi Jawa Barat sudah tercatat dan dalam penguasaan saudaraNudin (anak dari Pemohon Kasasi) dari tahun 1960 berdasarkan SuratPernyataan Jual Beli Tanah tanggal 08 Juni 1960 yang dibuat di hadapanKepala Desa Busilen, sehingga gugatan Penggugat ini mengandung error inpersona dalam bentuk plurium litis consortium serta mengandung cacat exJuri terti
ZETH ASAMOY
Tergugat:
1.OKTOFIANUS LANGMAU
2.YUNUS LANGMAU
147 — 54
Langmau yangsaat ini menjadi obyek sengketa;Bahwa Penggugat sendiri memiliki 3 orang saudara kandung dan ayahkandung Penggugat yang tidak turut menjadi Penggugat sedangkanRibka Langmau, Welmince Langmau seharusnya menjadi Tergugatdan/atau Turut Tergugat dalam sengketa aquo ini namun kenyataandalam gugatan Penggugat tidak seperti itu sehingga dikhawatirkan dapatmenimbulkan penyeludupan hukum dan/atau sengaja disembunyikandan akan muncul dikemudian hari karena tidak lengkapnya Para Pihak(ex juri terti
yakni mengenai tentang tidak lengkapnya pihak hal manaPenggugat memiliki 3 orang saudara kandung dan ayah kandung Penggugatnamun tidak turut menjadi Penggugat demikian halnya Ribka Langmau,Welmince Langmau seharusnya menjadi Tergugat dan/atau Turut Tergugatdalam sengketa aquo ini namun kenyataan dalam gugatan Penggugat tidakseperti itu sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan penyeludupan hukumdan/atau sengaja disembunyikan dan akan muncul dikemudian hari karena tidaklengkapnya Para Pihak (ex juri terti
Pembanding/Tergugat I : Ibrahim bin Muhammad Ishaq Diwakili Oleh : Toib Waluyo, S.H
Pembanding/Tergugat II : Lina Isyada binti H. Muhammad Ishaq Diwakili Oleh : Toib Waluyo, S.H
Terbanding/Penggugat : MAHBUBAH Binti MUJINI
139 — 50
Seharusnya sebelum Penggugat/Terbandingmengajukan gugatan ini terlebih dahulu mengajukan permohonan untukditetapkan sebagai wali anak yang belum dewasa tersebut; Eksepsi Ex Juri Terti: bahwa gugatan Penggugat/Terbanding kabur,karena Penggugat/Terbanding dalam posita gugatannya angka 3 padapokoknya menyebutkan bahwa almarhum H. Muhammad Ishaq memilikiHarta Bawaan dan Harta Bersama, dan harta bawaan tersebut adalahdiperoleh almarhum H.
97 — 33
kosong/bodong ;Menurut Pendapat M.YAHYA HARAHAP, SH. dalam bukunya HUKUMACARA PERDATA tentang Gugatan, Persidangan , Penyitaan , Pembuktiandan Putusan Pengadilan , halaman 439 sangat jelas menyatakan demikiansebagaimana TURUT TERGUGAT telah uraikan diatas ;Oleh karena itu TURUT TERGUGAT memohon kepada Majelis Hakim yangmemeriksa perkara ini, agar menyatakan gugatan PENGGUGAT terhadapTURUT TERGUGAT tidak dapat diterima karena Gugatan PENGGUGATExceptio Plurium Litis Consortium and Exceptio Ex Juri Terti
Pendapat Hukum/Tulisan M.YAHYA HARAHAP, S.H. dalam buku HUKUMACARA PERDATA , Penerbit SINAR GRAFIKA , Jakarta 2004 (cetakan keempatbelas , April 2014) , halaman 438, 439 menjelaskan Eksepsi Error In Persona ,Execeptio Plurium Litis Consortium and Exceptio ex Juri Terti, Tanda bukti T TDK/PDR 3 ;Halaman 40 dari 64 Putusan No.358/Pdt.G/2017/PN.Bdg.4. Pendapat Hukum / Tulisan M.
Exeptio Plurium Litis consortium and exeptio ex juri terti yaitu: Penggugatseharusnya juga menarik pihak Pemerintah Kota Bandung Cq Dinas PenamanModal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Madya bandung dan juga SatuanPolisi pamong Praja Kota bandung sebagai Tergugat yang berkaitan denganperijinan tiang billboard dan seharusnya juga Penggugat manarik PT Bank MandiriTbk(Persero) sebagai Turut Tergugat yang berkaitan dengan penarikan Giro;3).
68 — 39
Hak atas suatu barang harus ikut digugatdan juga dalam hal ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung No.621 K/Sip/1975 mengatakan bahwa "dengan demikian oleh karenapihak ketiga tersebut tidak ikut digugat, gugatan dinyatakanmengandung cacat plurium litis consortium hal ini ditegaskan dalamdoktrin, apabila ada pihak ketiga yang terlibat tetapi tidak ikut ditarikhalaman 11 dari 55 Putusan Nomor 68/Pdt.G/2018/PN Tobsebagai Tergugat, secara spesifik dapat diajukan eksepsi yang disebutExceptio ex juri terti
pada pokoknya Pihak ketiga sebagai SumberPerolehan Hak atas suatu barang harus ikut digugat dan juga dalam hal inisesuai dengan Putusan Mahkamah Agung No. 621 K/Sip/1975mengatakan bahwa "dengan demikian oleh karena pihak ketiga tersebuttidak ikut digugat, gugatan dinyatakan mengandung cacat plurium litisconsortium hal ini ditegaskan dalam doktrin, apabila ada pihak ketigayang terlibat tetapi tidak ikut ditarik sebagai Tergugat, secara spesifikdapat diajukan eksepsi yang disebut Exceptio ex juri terti
1.M. Yunus AR
2.Salmiyah
3.Risna Yunelly
4.Asmanidar
Tergugat:
4.Mistahul Rizal
5.Syamsul Bahri
6.M. Syarif
87 — 43
Eksepsi ex juri tert;Eksepsi ex juri terti adalah eksepsi yang menyatakan bahwa gugatan kaburdikarenakan ada pihak ketiga yang tidak ditarik sebagai Tergugat. Eksepsi inimerupakan bentuk lain dari eksepsi plurium litis consortium. Keterkaitanpihak ketiga yang dipermasalahkan pada umumnya menyangkut adanyakepentingan langsung pihak ketiga terhadap obyek perkara.
Perbedaan mendasar antara plurium litis consortium denganex juni terti adalah kedudukan pihak yang seharusnya ditarik atau duduk jugasebagai pihak berperkara.
Bila dalam plurium /itis consortium pihak yangseharusnya ditarik atau duduk sebagai pihak dapat berkedudukan sebagaiPenggugat atau Tergugat, dalam ex juri terti pihak yang seharusnya ditarikhanya dapat didudukkan sebagai Tergugat atau setidaktidaknya TurutTergugat;Dalam perkara a quo penitikberatan Tergugat dan Tegugat II dalam dalileksepsinya adalah terdapat pada kurangnya pihak sebagai Penggugat, dalamhal ini adalah ahli waris lain (Sdri Latifah) dan Pemerintahan Desa Krueng Bateesebagai pihak
43 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
(exceptio exjuri terti) (Yahya Harahap, Hukum Acara Perdata, Cetakan kedelapan,Oktober 2008, hal 439);Halaman 7 dari 20 hal. Put. Nomor 1916 K/Pdt/20178.
39 — 13
Yang Ditarik Sebagai Tergugat Dalam Gugatan Kurang Lengkap/Kurang Pihak (Exceptio Ex Juri Terti)1.Bahwa dalam gugatannya, Penggugat mendalilkan dalam positanyapoint 3 bahwa objek sengketa telah berubah menjadi atas namaTergugat IV, namun Penggugat tidak menarik Notaris RismaAristiana Rohmatika, SH.
Terbanding/Tergugat : Sdr. TEDDY POLIM
84 — 47
Apabila ada pihak ketiga yangterlibat tetapi tidak ikut ditarik sebagai tergugat, secara spesifik dapatdiajukan eksepsi yang disebut ekseptio ex juri terti ;Demikian sudah cukup alasan bagi Majelis Hakim Yang Terhormat untukmenolak Gugatan yang diajukan Penggugat atau setidaktidaknyamenyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijkeverklaard).1.
36 — 25
Exeptio Ex Juri Terti.3.1.Bahwa terhadap tanah perkara yang dituntut oleh Penggugat telah terjadiproses GANTI UNTUNG antara PT.
;EXEPTIO EX JURI TERTI:3.1. Bahwa Para Penggugat sama sekali tidak memiliki hubungan hukumdengan Rudianto Purba, dkk dan Legino cs sebagaimana alasanT ergugat, yang menjadi lawan sengketa untuk memperebutkan tanah objekperkara dalam perkara aquo adalah Tergugat I.;3.2.
Exeptio Ex Juri Terti.3.1.3.2.3.3.Bahwa Penggugat Penggugat mengakui di dalam repliknya yangdapat diturunkan antara lain sebagai berikut "kalaupun tanah parapenggugat yang dijual / diganti untung itu adalah tanpasepengetahuan para penggugat transaksi antara Tergugat dengan Rudianto Purba dkk dan Legino cs;Bahwa di dalam perkara aquo ini Penggugat Penggugat patutsudah mengetahui bahwa Rudianto Purba dkk dan Legino csadalah yang telah menerima ganti untung atas tanah perkara halini telah dibuktikan
Pembanding/Penggugat II : Dongan Torang Pangaribuan Diwakili Oleh : Darman Yosef Sagala, S.H.
Terbanding/Tergugat : German Wintan Pangaribuan
Terbanding/Turut Tergugat I : Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Samosir
Terbanding/Turut Tergugat II : Kepala Desa Sitoluama
94 — 56
dengansegala kerendahan hati mohon dengan hormat sudilah kiranya PengadilanNegeri Balige u.p Hakim Majelis yang Mengadili perkara a quo, agar berkenandalam PUTUSAN perkara a quo menyatakan sebagai berikut :MENGADILIDALAM KONVENSI:A.B.DALAM EKSEPSI:Menerima dan mengabulkan Eksepsi Terggugat ;Menyatakan Gugatan Penggugat karena mengandung cacat hukum error inpersona karena Pihak yang ditarik sebagai Tergugat Keliru, danmengandung cacat hukum Plurium Litis Consortium, atau mengandung cacathukum Ex Juri Terti
60 — 22
Yahya Harahap, SH. dalambukunya Hukum Acara Perdata halaman 439, apabila orang yang ditariksebagai Tergugat tidak lengkap masih ada orang yang harus ikut dijadikanTergugat , baru sengketa yang di persoalkan dapat diselesaikan secara tuntas ,dan menyeluruh, apabila ada pihak ketiga yang terlibat tetapi tidak ikut ditariksebagai Tergugat, secara spesifik dapat diajukan eksepsi yang disebut Exsepsiex Juri Terti;Menimbang, bahwa juga telah dilaksanakan pula oleh Majelis Hakimpemeriksaan setempat ( PS
Terbanding/Tergugat I : Lusiana
Terbanding/Tergugat II : PT. BANK NIAGA Cabang Bogor,
Terbanding/Tergugat III : PT. BALAI LELANG ROYAL,
Terbanding/Tergugat IV : Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang KPPLN Kota Bogor,
124 — 74
Dasar dan Alasan Penolakan Terlawan II Atas DalilDalil Gugatan Perlawanandari PelawanA quoDALAM EKSEPSIEksepsi: Kurang Pihak dalam Gugatan Penggugat A quo Yaitu Ada PihakKetiga Yang Terlibat Tetapi Tidak Ikut Ditarik Sebagai PihakTergugat, (exceptio ex juri terti)1. Bahwa Dra. Ny.
Apabila ada pihak ketiga yang terlibattetapi tidak ikut ditarik sebagai tergugat, secara spesifik dapat diajukaneksepsi yang disebut exceptio ex juri terti;Eksepsi : Gugatan Pelawan Salah Pihak (Error In Persona)Bahwa berdasarkan Kutipan Risalah Lelang No.066/2006 Tertanggal 3Februari 2006 yang dikeluarkan atau dibuat oleh Kantor PelayananPiutang dan Lelang Negara (KPKLN) Jakarta Ill, ternyata yangmelaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan atas ObyekPerlawanan A quo adalah Terlawan III dihadapan
54 — 15
Apabila ada pihak ketiga yang terlibattetapi tidak ikut ditarik sebagai Tergugat, secaraspesifik dapat diajukan eksepsi yang disebut exceptioex juri terti;(Sumber Buku : M. Yahya Harahap, S.H., Hukum AcaraPerdata, Sinar Grafika : 2005, halaman 439);13. Perlawanan Pelawan secara jelas dan nyata kurang pihakkarena tidak mengikutsertakan Notaris H. Uyun Yudibrata, S.H.dan Kantor Pertanahan Jakarta Utara didalam Perlawanannya;C.1.
Apabila ada pihak ketiga yang terlibattetapi tidak ikut ditarik sebagai Tergugat, secaraspesifik dapat diajukan eksepsi yang disebut exceptioex juri terti;(Sumber Buku : M. Yahya Harahap, S.H., Hukum AcaraPerdata, Sinar Grafika : 2005, halaman 439);13. Perlawanan Pelawan secara jelas dan nyata kurang pihakkarena tidak mengikutsertakan Notaris H.
52 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 621 K/Sip/1975 tanggal25 Mei 1977):Ex Juri Terti,Bahwa Penggugat telah melakukan pemblokiran danpermohonan sita jaminan terhadap objek barangbarang beruparekening dan tanah maupun rumah (halaman 10 sampai dengan 12surat gugatan). Jika diverifikasi tanah maupun rumah yang dilakukanpemblokiran dan dilakukan permohonan sita tersebut ternyata:a. Ada Rumah Dinas Jabatan milik Pemda.
Terbanding/Penggugat : Issetiyowati, Spd Binti Wagiman
397 — 298
Eksepsi Plurium Litis Consorsium/ ex juri terti :Bahwa berdasarkan dalil gugatan Penggugat pada point (3) dalamgugatannya yang pada intinya menyatakan bahwa tanah danbangunan yang menjadi obyek sengketa masih dalam fasilitas kreditsehingga belum ada levering secara hukum kepada Tergugat, olehkarena itu, agar gugatan ini dapat dituntaskan dan diselesaikandengan baik maka sudah sepantasnya dan seharusnya menarik Pihakpemberi fasilitas kredit ditarik sebagai Tergugat atau setidaktidaknyaTurut Tergugat.Bahwa
110 — 60
Bahwa gugatan Para Penggugat eror in persona (Eksepsi ex juri terti)karena ada pihak ketiga yang harus ditarik sebagai tergugat atau setidaktidaknya sebagai turut tergugat yakni anak angkat tergugat yang dulu samasama bersepakat antara H. Muh. Saleh Akmal dengan Hj. Raodatul Jannahmengadopsi (mengangkat anak saudara kandung) sebagai anak angkat yakni:a. Halimatusadiyah, umur + 31 tahun (perempuan) diangkat menjadianak angkat pada tahun 1990;b.
Penggugat dan Tergugat menyampaikankesimpulan secara tertulis pada sidang tanggal 23 November 2021 yangselengkapnya sebagaimana termuat dalam berita acara sidang;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjuk segala halsebagaimana tercantum dalam berita acara sidang perkara ini, yang merupakanbagian tidak terpisahkan dari putusan ini.PERTIMBANGAN HUKUMDALAM EKSEPSIMenimbang bahwa pokok eksepsi Tergugat adalah mengenai gugatan yangkabur/tidak jJelas (obscuur libel), Kurang pihak (ex juri terti
Putusan No. 886/Pdt.G/2021/PA.SelMenimbang, bahwa Tergugat mengajukan eksepsi bahwa gugatan paraPenggugat eror in persona (Eksepsi ex juri terti) karena ada pihak ketiga yangharus ditarik sebagai tergugat atau setidaktidaknya sebagai turut tergugat yaknianak angkat tergugat yang dulu Samasama bersepakat antara H. Muh. SalehAkmal dengan Hj. Raodatul Jannah mengadopsi (mengangkat anak saudarakandung) sebagai anak angkat yakni:a.
67 — 39
Dengan demikian atas kebohongan dan rekayasa Penggugat menyangkuttempat tinggalnya dan tempat tinggal Tergugat I, maka sudah sepatutnyalah YangMulia Majelis Hakim untuk menyatakan gugatan aquo tidak dapat diterima (Nietonvantkelijke verklaard) ;Exceptio Ex Jarl Terti (Gugatan Kurang Pihak).1)2)Sdr. Mintri Tidak Disertakan Dalam Gugatan.Bahwa gugatan kurang pihak karena sdr. Mintri yang merupakan pemilik tanahsengketa asal yang merupakan ahli waris dari Alm.
Visnu Hadi Prihananto Merupakan SuratKuasa Palsu ;e Penggugat Tidak Beralamat Di Jalan Tiu No. 81 RT. 007 RW. 004 KelurahanSetu Kecamatan Cipayung Kota Madya Jakarta Timur Melainkan Tergugat IYang Menetap Dan Bertempat Tinggal Di Alamat Tersebut;e = Exceptio Ex Jarl Terti (Gugatan Kurang Pihak) ;e Gugatan Tidak Jelas (Obscuur Libel) ;Menimbang, bahwa dalam dalil eksepsinya yang pertama Tergugat I s/d IVmendalikan jika kuat dugaan Surat Kuasa tertanggal 08 Januari 2010 yang digunakan olehsdr.