Ditemukan 2158 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2018 — Putus : 26-11-2018 — Upload : 30-11-2018
Putusan PA MAGETAN Nomor 0169/Pdt.P/2018/PA.Mgt
Tanggal 26 Nopember 2018 — Pemohon melawan Termohon
191
  • suaminyabernama Xxx adalah Wali Hakim yaitu Kepala Kantor Urusan AgamaKecamatan Xxx Kabupaten Magetan, atau Penghulu / Pembantu Penghuluyang ditunjuk oleh Kepala Seksi yang membidangi tugas Urusan Agama Islampada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 5 Peraturan Menteri Agama RInomor 50 tahun 2005 Tentang Wali Hakim, sekalipun sudah ada penetapanPengadilan Agama tentang adhalnya wali, sebelum akad nikah dilangsungkanwali hakim meminta kembali kepada wali nasabnya
    Apabila wali nasabnya tetap adhal, maka akad nikahdilangsungkan dengan wali hakim;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 semua biaya yangtimbul akibat perkara ini dibebankan sepenuhnya pada Pemohon ;Mengingat, semua peraturan perundangundangan yang berlaku danhukum Syara' yang berkaitan dengan perkara ini ;MENETAPKAN :1.
Register : 27-03-2019 — Putus : 22-04-2019 — Upload : 23-04-2019
Putusan PA Malili Nomor 29/Pdt.P/2019/PA.Mll
Tanggal 22 April 2019 — Pemohon melawan Termohon
175
  • Penetapan No.29/Pat.P/2019/PA.MIl1987 Tentang Wali Hakim, yaitu : Sebelum akad nikah dilangsungkan WaliHakim meminta kembali kepada Wali Nasabnya untuk menikahkan calonmempelai wanita, sekalipun sudah ada penetapan Pengadilan Agamatentang adlalnya Wali dan "Apabila Wali Nasabnya tetap adlal, maka akadnikah dilangsungkan dengan Wali HakimMenimbang, bahwa memperhatikan Pasal 7 ayat (1) UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, jo.
Register : 16-09-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 21-11-2019
Putusan PA DEMAK Nomor 94/Pdt.P/2019/PA.Dmk
Tanggal 19 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
123
  • Nomor 094/Pdt.P/2019/PA.Dmkagar berusaha mendekati ayah Pemohon sebagai Wali nasabnya, agarayahnya bersedia menjadi Wali nikahnya, akan tetapi tidak berhasil:Menimbang, bahwa oleh karena Wali nikah Pemohon bernama XXXX,tidak hadir di depan persidangan untuk di dengar keterangannya, selanjutnyapemeriksaan dilanjutkan dengan dibacakannya surat permohonan pemohonyang isinya tetap dipertahankan oleh pemohon, dengan penjelasan sebagaiberikut :e Bahwa saya sebagai pemohon tetap pada pendirian saya untuk
    Nomor 094/Pdt.P/2019/PA.DmkMenimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohonagar berusaha mendekati ayah pemohon sebagai wali nasabnya untukbersedia menjadi wali nikah Pemohon dengan calon suaminya bernamaDevanda, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, majelis hakimtelah memanggil wali nikah Pemohon secara patut untuk didengarketerangannya, tetapi wali pemohon tidak datang menghadap di persidangantanpa alasan yang sah.
Register : 09-08-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PA MAGETAN Nomor 0126/Pdt.P/2019/PA.Mgt
Tanggal 24 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
121
  • calon suaminyabernama XXXX adalah Wali Hakim yaitu Kepala Kantor Urusan AgamaKecamatan Kawedanan, atau Penghulu / Pembantu Penghulu yang ditunjukHal. 9oleh Kepala Seksi yang membidangi tugas Urusan Agama Islam pada KantorKementerian Agama Kabupaten Magetan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 5 Peraturan Menteri Agama RInomor 50 tahun 2005 Tentang Wali Hakim, sekalipun sudah ada penetapanPengadilan Agama tentang adhalnya wali, sebelum akad nikah dilangsungkanwali hakim meminta kembali kepada wali nasabnya
    Apabila wali nasabnya tetap adhal, maka akad nikahdilangsungkan dengan wali hakim;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 semua biaya yangtimbul akibat perkara ini dibebankan sepenuhnya pada Pemohon ;Mengingat, semua peraturan perundangundangan yang berlaku danhukum Syara' yang berkaitan dengan perkara ini ;MENETAPKAN :1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2.
Register : 25-06-2020 — Putus : 03-08-2020 — Upload : 06-08-2020
Putusan PA ENREKANG Nomor 108/Pdt.P/2020/PA.Ek
Tanggal 3 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
116
  • dalam wilayah Kantor Urusan AgamaHalaman 10 dari 12 halaman Penetapan No.108/Pdt.P/2020/PA.Ek.Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, maka Pengadilan perlu menunjukKepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, menjadiWali Hakim untuk menikahkan Pemohon dengan calon suami Pemohon bernamaCalon Suami Pemohon;Menimbang, kendati demikian, berdasar Pasal 5 Peraturan MenteriAgama Nomor 30 Tahun 2005 tentang Wali Hakim, sebelum akad nikahdilangsungkan, Wali Hakim meminta kembali kepada wali nasabnya
    untukmenikahkan calon mempelai wanita, namun apabila wali nasabnya tetap adhal,maka akad nikah dilangsungkan dengan wali hakim tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989, maka biaya perkara dibebankan kepada Pemohon yang jumlahnyasebagaimana tersebut dalam amar penetapan ini;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku dan hukum syara yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1
Register : 09-08-2017 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 22-12-2017
Putusan PA MAGETAN Nomor 0119/Pdt.P/2017/PA.Mgt
Tanggal 14 September 2017 — PEMOHON
562
  • bernama XXXX adalah Wali Hakim yaitu KepalaKantor Urusan Agama Kecamatan XXXX Kabupaten Magetan, atauPenghulu / Pembantu Penghulu yang ditunjuk oleh Kepala Seksi yangmembidangi tugas Urusan Agama Islam pada Kantor Kementerian AgamaKabupaten Magetan;Hal. 13Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 5 Peraturan Menteri AgamaRI nomor 50 tahun 2005 Tentang Wali Hakim, sekalipun sudah adapenetapan Pengadilan Agama tentang adhalnya wali, sebelum akad nikahdilangsungkan wali hakim meminta kembali kepada wali nasabnya
    Apabila wali nasabnya tetap adhal,maka akad nikah dilangsungkan dengan wali hakim;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 semuabiaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan sepenuhnya padaPemohon ;Mengingat, semua peraturan perundangundangan yang berlakudan hukum Syara' yang berkaitan dengan perkara ini ;MENETAPKAN :1. Mengabulkan permohonan Pemohon.2.
Register : 24-06-2020 — Putus : 20-07-2020 — Upload : 20-07-2020
Putusan PA PELAIHARI Nomor 164/Pdt.P/2020/PA.Plh
Tanggal 20 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
157
  • Juni 2020 telah mengajukan permohonan Istbat Nikah yang telahterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Pelaihari dengan Nomor164/Pdt.P/2020/PA.Plh dengan dalildalil pada pokoknya sebagai berikut:Halaman 1 dari 12 hlm Penetapan Nomor 164/Padt.P/2020/PA.PlIhBahwa pada bulan Desember 1986, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di Kelurahan SarangHalang Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut;Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah wali hakim,karena wali nasabnya
    Kabupaten Tanah Laut,dihadapan persidangan memberikan keterangan dibawah sumpah yangpada pokoknya sebagai berikut :Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksiadalah tetangga Pemohon dan Pemohon II;Bahwa ketika Pemohon dengan Pemohon II menikah Saksi hadir;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami isteri yangmenikah pada bulan Desember 1986 di Kelurahan Sarang HalangKecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut;Bahwa Saksi tahu yang menjadi wali nikahnya adalah wali hakimkarena wali nasabnya
Register : 18-08-2020 — Putus : 09-09-2020 — Upload : 09-09-2020
Putusan PA SIJUNJUNG Nomor 131/Pdt.P/2020/PA.SJJ
Tanggal 9 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
142
  • Pasal 3 Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 menegaskan bahwa setiap orang yang akanmelangsungkan perkawinan memberitahukan kehendaknya itu kepadaPegawai Pencatat ditempat perkawinan akan dilangsungkan.Menimbang, selanjutnya dalam Pasal 2 ayat (1) Peraturan MenteriAgama Nomor 30 Tahun 2005 Tentang Wali Hakim menegaskan bahwa bagicalon mempelai wanita yang akan menikah di wilayah Indonesia atau diluar negeri/di luar wilayah teritorial Indonesia, tidak mempunyai walinasab yang berhak atau wali nasabnya
    Bagi calon mempelai wanita yang akan menikah di wilayah Indonesiaatau di luar negeri/di luar wilayah teritorial Indonesia, tidak mempunyai wallnasab yang berhak atau wali nasabnya tidak memenuhi syarat, ataumafqud, atau berhalangan, atau adhal, maka pernikahannya dilangsungkanoleh wali hakim;Menimbang, unsurunsur tersebut akan dipertimbangkan satu persatuberdasarkan fakta hukum di atas, sehingga antara Pemohon dengan calonsuami Pemohon dipandang telah memenuhi unsurunsur pelaksanaan suatuperkawinan
Register : 01-03-2012 — Putus : 21-03-2012 — Upload : 17-09-2012
Putusan PA PACITAN Nomor 20/Pdt.P/2012/PA.Pct
Tanggal 21 Maret 2012 — PEMOHON
122
  • dengan calon suami pemohon:Nama : FAT Umur : tahun, agama IslamPendidikan : SMKPekerjaan : Perangkat DesaPenetapan Wali Adhol, nomor: 0020/Pdt.P/2012/ Halaman 1 dari 4PA.Pct Hadist Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi, yangberbunyi :Artinya : Apabila terjadi perselisihan (wali enggan), maka pemerintah (pejabat yang berwenang)adalah wali bagi orang yang tidak mempunyai wali3 Kitab Mughnil Muhtaj III yang berbunyi :Artinya : Demikian pula dikawinkan oleh Hakim, bila wali nasabnya
Register : 15-01-2019 — Putus : 21-02-2019 — Upload : 06-09-2019
Putusan PA CILACAP Nomor 0025/Pdt.P/2019/PA.Clp
Tanggal 21 Februari 2019 — Pemohon melawan Termohon
140
  • Keterangan Kartu Tanda Penduduk atas nama Calon suami Pemohon ..terbukti Pemohon dan calon suami Pemohon adalah penduduk yang bertempattinggal dalam wilayah hukum Pengadilan Agama Cilacap, maka perkara inimerupakan wewenang relatif Pengadilan Agama Cilacap, maka permohonanPemohon aquo secara formil dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P3 Surat KeteranganPemeriksaan atas nama Pemohon, terbukti Pemohon anak kandung dariseorang ayah yang bernama Ayah pemohon maka terbukti pula Pemohonwali nasabnya
    als We pric rw lols >Artinya : Menolak kemafsadatan lebih didahulukan dari pada menarikkemashlahatan ;Menimbang, bahwa dengan ditetapkannya ayah Pemohon sebagai waliadhol, maka pernikahan Pemohon dengan calon suami Pemohon bernamadapat dilangsungkan dengan Wali Hakim, incasu Kepala Kantor UrusanAgama Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap hal ini sesuai pasal 6ayat (2) Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia, Nomor 2 tahun 1987,yang mengatur bahwa, apabila Wali nasabnya tetap adhol, maka
Register : 17-09-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PA MERAUKE Nomor 41/Pdt.P/2019/PA.Mrk
Tanggal 14 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
175
  • Mereka berdua adalah orang lain; Bahwa pada saat pernikahan dilangsungkan, Pemohon dan Pemohon IItidak terikat perkawinan dan tidak dalam pinangan dengan orang lain; Bahwa para Pemohon beragama Islam pada saat pernikahan merekadilangsungkan; Bahwa pada saat Para Pemohon menikah, yang menjadi wali nikahPemohon II adalah wali nasabnya, yaitu bapak Senreng Ngerang, yangkemudian menyerahkan kepada H.
Register : 01-11-2016 — Putus : 29-11-2016 — Upload : 28-04-2020
Putusan PA KAB MALANG Nomor 1033/Pdt.P/2016/PA.KAB.MLG
Tanggal 29 Nopember 2016 — Pemohon melawan Termohon
86
  • menikahdengan wali hakim telah sesuai Pasal 2 Ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 tentang Perkawinan juncto Pasal 23 Kompilasi Hukum Islam, oleh sebab itupermohonan tersebut patut dikabulkan dengan memberi wewenang kepadaKepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Turen Kabupaten Malang untukmenikahkan Pemohon (Purwati Ningsih binti Mesno) dengan seorang lakilakibernama Demy Erva Indriansa bin Sahri, dengan wali hakim ;Menimbang, bahwa kendati demikian, sebelum akad nikah wali hakimmeminta kembali kepada wali nasabnya
    untuk menikahkan calon mempelaiwanita, namun apabila wali nasabnya tetap adhal, maka akad nikahdilangsungkan dengan wali hakim tersebut (vide Pasal 6 Peraturan MenteriAgama Nomor 2 Tahun 1987 tentang Wali Hakim);halaman 11 dari 16 halaman, Penetapan Nomor: 0687/Pdt.P/2016/PA.Kab.MlgMenimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, sesuaiketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006, dan perubahan
Register : 22-02-2021 — Putus : 18-03-2021 — Upload : 18-03-2021
Putusan PA Singkawang Nomor 30/Pdt.P/2021/PA.Skw
Tanggal 18 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
218
  • Tetapi jika lelaki itu tidak menikahi ibunya, maka anak itutidak bisa dinisbahkan kepadanya, (Lihat Abul Hasan AlMawardi, AlHawi AlKabir, Beirut: Darul Kutub AlIlmiyah, 1994 M/1414 H, cetakanpertama, juz VIII, halaman 162).Menimbang, bahwa Wahbah azZuhaili dalam AlFigh AlIslami hal. 681682, yang juga diambil alih menjadi pertimbangan majelis menyebutkan bahwa:Para ulama Madzhab sepakat, dalam hal perkawinan yang sah, bila seorangwanita melahirkan anak, anak itu bisa dihubungkan nasabnya kepadasuaminya
    Bila anak lahirkurang dari enam bulan sejak terjadinya akad nikah atau persetubuhan, anakitu tidak bisa dihubungkan nasabnya kepada suami wanita yang melahirkannyaitu sebab hal ini dapat dijadikan indikasi bahwa kehamilan telah terjadi sebelumdilangsungkannya perkawinan, kecuali jika Ssuami mengakui bahwa anak yangdilahirkan itu adalah anaknya dan mengakui pula dirinyalah yang menghamiliwanita itu sebelum menikahinyaMenimbang, bahwa sesuai dengan kaidah figh yang menyatakan bahwa,wl wi Pengikut (
Register : 30-04-2015 — Putus : 10-06-2015 — Upload : 19-06-2015
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 0114/Pdt.P/2015/PA.Krs
Tanggal 10 Juni 2015 —
622
  • kepada Pengadilan untukmenikah dengan wali hakim telah sesuai Pasal 2 Ayat (1) UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan juncto Pasal 23 Kompilasi HukumIslam, oleh sebab itu permohonan tersebut patut dikabulkan dengan memberiwewenang kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kabupaten Probolinggountuk menikahkan Pemohon (PEMOHON) dengan seorang lakilaki bernamaCALON SUAMI PEMOHON bin SAPII, dengan wali hakim;Menimbang, bahwa kendati demikian, sebelum akad nikah wali hakimmeminta kembali kepada wali nasabnya
    untuk menikahkan calon mempelaiwanita, namun apabila wali nasabnya tetap adhal, maka akad nikahdilangsungkan dengan wali hakim tersebut (vide Pasal 6 Peraturan MenteriAgama Nomor 2 Tahun 1987 tentang Wali Hakim);Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, sesuaiketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, maka biaya perkara dibebankan
Register : 11-05-2009 — Putus : 30-12-2009 — Upload : 20-02-2014
Putusan PA SURAKARTA Nomor 230/Pdt.G/2009/PA.Ska
Tanggal 30 Desember 2009 — Pemohon dan Termohon
685
  • sama lain, atau tidak jelas;Menimbang, bahwa dalam pelaksanaan pernikahan Pemohon dan Termohontersebut, wali nikah (ustad Said Abdullah bin Abdullah) dan para saksi juga tidakmengetahui secara pasti status perkawinan Pemohon dan Termohon, apakah Pemohonmaupun Termohon sebelumnya sudah beristeri atau bersuami;Menimbang, bahwa berdasarkan ketarangan saksi 1, 3 dan 5 yang diajukan olehPemohon, bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan tersebut adalah ustad SaidAbdullah Bin Abdullah, karena wali nasabnya
    tidak memenuhi syaratkeislaman;Menimbang, bahwa berdasar pasal 4 Peraturan Mentert Agama RepublikIndonesia Nomor 2 tahun 1987, bagi calon mempelai wanita yang akan menikah, yangwali nasabnya tidak memenuhi syarat, maka nikahnya dapat dilaksanakan dengan walihakim, yakni Kepala Kantor Urusan Agama setempat;Menimbang, bahwa karena ternyata XXX bukan Kepala kantor Urusan Agama,maka berdasar ketentuan pasal 2 dan 4 Peraturan Menteri Agama RI Nomor 2 tahun1987, XXXX tidak berwenang menjadi wali nikahTermohon
Register : 02-09-2020 — Putus : 21-09-2020 — Upload : 22-09-2020
Putusan PA MAGETAN Nomor 0194/Pdt.P/2020/PA.Mgt
Tanggal 21 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
161
  • suami Pemohon adalah Wali Hakim yaitu Kepala KantorUrusan Agama Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, atau Penghulu /Pembantu Penghulu yang ditunjuk oleh Kepala Seksi yang membidangi tugasUrusan Agama Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 5 Peraturan Menteri Agama RInomor 50 tahun 2005 Tentang Wali Hakim, sekalipun sudah ada penetapanPengadilan Agama tentang adhalnya wali, sebelum akad nikah dilangsungkanwali hakim meminta kembali kepada wali nasabnya
    Apabila wali nasabnya tetap adhal, maka akad nikahdilangsungkan dengan wali hakim;Hlm 11 dari 13 hlm.Penetapan Nomor: 0194/Pdt.P/2020/PA.MgtMenimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 semua biaya yangtimbul akibat perkara ini dibebankan sepenuhnya pada Pemohon ;Mengingat, semua peraturan perundangundangan yang berlaku danhukum Syara' yang berkaitan dengan perkara ini ;MENETAPKAN1
Register : 16-09-2020 — Putus : 05-10-2020 — Upload : 05-10-2020
Putusan PA MAGETAN Nomor 0206/Pdt.P/2020/PA.Mgt
Tanggal 5 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
192
  • suaminyabernama Xxx adalah Wali Hakim yaitu Kepala Kantor Urusan AgamaKecamatan Xxx, Kabupaten Magetan, atau Penghulu / Pembantu Penghuluyang ditunjuk oleh Kepala Seksi yang membidangi tugas Urusan Agama Islampada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 5 Peraturan Menteri Agama RInomor 50 tahun 2005 Tentang Wali Hakim, sekalipun sudah ada penetapanPengadilan Agama tentang adhalnya wali, sebelum akad nikah dilangsungkanwali hakim meminta kembali kepada wali nasabnya
    Apabila wali nasabnya tetap adhal, maka akad nikahdilangsungkan dengan wali hakim;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3HIm.11 dari 13 hlm.
Register : 02-02-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 25-02-2021
Putusan PA TAKALAR Nomor 11/Pdt.P/2021/PA.Tkl
Tanggal 25 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
3421
  • dalam kaitan telah ditunjuknya wali hakim sebagaiwali nikah Pemohon yang akan ditetapkan dalam dictum amar penetapan ini,Majelis Hakim perlu memberikan anjuran kepada wali hakim tersebut untukmenanyakan kembali kesediaan wali nikah Pemohon (ayah Pemohon) untukmenikahkan Pemohon dengan calon suaminya, sebagaimana diamanatkandalam Pasal 6 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Agama RI Nomor 2 Tahun1987 Tentang Wali Hakim, yaitu : Sebelum akad nikah dilangsungkan WaliHakim meminta kembali kepada Wali Nasabnya
    untuk menikahkan calonmempelai wanita, sekalipun sudah ada penetapan Pengadilan Agamatentang adhalnya Wali dan Apabila Wali Nasabnya tetap adhal, maka akadnikah dilangsungkan dengan Wali Hakim;Menimbang, bahwa memperhatikan Pasal 7 ayat (1) UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, jo.
Register : 14-09-2011 — Putus : 22-12-2011 — Upload : 04-06-2012
Putusan PA TULUNGAGUNG Nomor 242/Pdt.P/2011/PA.TA
Tanggal 22 Desember 2011 — Pemohon
185
  • Kantor Urusan Agama kabupatenTulungagung, namun ditolak oleh Kantor Urusan Agama tersebut sebagaimana dalam Penetapan Wali Adhol, nomor: 0242/Pdt.P/2011/ Halaman 1 dari 4PA.TA Hadist Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi, yangberbunyi :Artinya : Apabila terjadi perselisihan (wali enggan), maka pemerintah (pejabat yang berwenang)adalah wali bagi orang yang tidak mempunyai wali3 Kitab Mughnil Muhtaj III yang berbunyi :Artinya : Demikian pula dikawinkan oleh Hakim, bila wali nasabnya
Register : 30-07-2012 — Putus : 01-08-2012 — Upload : 14-09-2012
Putusan PA TRENGGALEK Nomor 0114/Pdt.P/2012/PA.TL.
Tanggal 1 Agustus 2012 — pemohon
100
  • Hadist Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi, yangberbunyi :Artinya : Apabila terjadi perselisihan (wali enggan), maka pemerintah (pejabat yangberwenang) adalah wali bagi orang yang tidak mempunyai wali2 3 Kitab Mughnil Muhtaj IIT yang berbunyi :Artinya : Demikian pula dikawinkan oleh Hakim, bila wali nasabnya adlol walaupun dengan paksa,atau enggan mengawinkannya, maka hakimlah yang mengawinkannya5 Kitab Qulyubi juz II halaman 225:Artinya : Untuk menetapkan sikap adlol