Ditemukan 533 data
16 — 5
Pasal 149 huruf d InstruksiPresiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam yang berbunyiBilamana perkawinan putus karena talak, maka bekas suami wajib : huruf d.memeberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yang belum mencapai umur 21tahun;Menimbang, bahwa berdasarkan kesimpulan Majelis Hakim terhadap jawabmenjawab Penggugat dan Tergugat dalam sidang tersebut, maka Majelis Hakimtelah menemukan faktafakta dalam sidang sebagai berikut : Putusan No. 440/G/2018/PA.Lwk Hal. 11 dari 15hal.1.
15 — 4
karena talak, maka bekas suami wajib:a. memberikan mut ah yang layak kepada bekas isterinya, baik berupa uangatau benda, kecuali bekas isteri tersebut qobla al dukhul;Halaman 19 dari 25 halamanPutusan Nomor 184/Pdt.G/2013/PA.CNb. memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selama dalamiddah, kecuali bekas isteri telahdi jatuhi talak balin atau nusyuz dan dalamkeadaan tidak hamil;c. melunasi mahar yang masih terhutang seluruhnya, dan separoh apabilaqobla al dukhul;d. memeberikan biaya hadhanan
16 — 9
hukumsebagaimana diatur dalam Pasal 105 huruf a kompilasi hukum Islampemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12tahun adalah hak ibunya, hal ini karena memang secara naluri (fisicalcustady) anak yang masih dibawah umur sangat membutuhkanibunya, kecuali jika terbukti bahwa ibu sebagai pemegang hakhadhanah tidak mampu memberikan dan memenuhi kebutuhan dankepentingan terbaik bagi sianak sehingga ada alasan yangmengharuskan agar hak hadhanah si anak dipindahkan kepada yanglain, maka hak hadhanan
30 — 9
Bahwa terhadap Gugatan Rekonvensi PenggugatRekonvensi/Termohon Konvensi mengenai nafkah hidup (hadhanan)Halaman 14 dari 39 putusan Nomor 2132/Pdt.G/2019/PA.Mksterhadap kedua anak Tergugat Rekonvensi dengan PenggugatRekonvensi tersebut yang masingmasing bernama Pr. ANAK (4tahun) dan Lk.
PP 45/1190 tentang ijin ceraibagi Pegawai Negeri Sipil yaitu 1/3 dari gaji pokok TergugatRekonvensi/Pemohon Konvensi sebagai ASN Golongan Ill a, yaknisebesar Rp. 2.920.100, (du juta sembilan ratus dua puluh ribuseratus rupiah), sehingga Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensihanya bersedia memberikan biaya hidup (hadhanan) untuk keduaanak tersebut sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) perbulansampai anak tersebut dewasa berumur 21 tahun sedangkan untukbiaya kesehatan dan Pendidikan Tergugat Rekonvensi
359 — 134
Rekonvensi / Pemohon Konvensi;Bahwa akibat Talak, sebagaimana tercatat dalam Pasal 149 KompilasiHukum Islam, maka bekas Suami wajib :Memberikan mutah yang layak kepada bekas istrinya baik berupa uangatau benda, kecuali bekas isteri tersebut gobla al dukhul;Memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selama dalamiddah, kecuali bekas isteri telah dijatuhi talak bain dan dalam keadaantidak hamil;Melunasi mahar yang masih terhutang seluruhnya, dan separoh apabilaqobla al dukhul;Memberikan biaya hadhanan
Rekonvensi/Pemohon Konvensi.Bahwa akibat Talak, sebagaimana tercatat dalam Pasal 149 KompilasiHukum Islam, maka bekas Suami wajib :Memberikan mutah yang layak kepada bekas istrinya baik berupa uangatau benda, kecuali bekas isteri tersebut gobla al dukhul;Memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selama dalamiddah, kecuali bekas isteri telah dijatuhi talak bain dan dalam keadaantidak hamil;Melunasi mahar yang masih terhutang seluruhnya, dan separoh apabilaqobla al dukhul;Memberikan biaya hadhanan
44 — 1
hukum sebagaimanadiatur dalam Pasal 105 huruf a kompilasi hukum Islam pemeliharaan anakyang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya, halini Karena memang secara naluri fisical custady anak yang masih di bawahumur sangat membutuhkan ibunya, kecuali jika terbukti bahwa ibu sebagaipemegang hak hadhanah tidak mampu memberikan dan memenuhikebutuhan dan kepentingan terbaik bagi sianak sehingga ada alasan yangmengharuskan agar hak hadhanah si anak dipindahkan kepada yang lain,maka hak hadhanan
15 — 1
Undangundang Nomor 23 Tahun 2004 Tentangpenghapusan kekerasan dalam rumah tangga, bahwa Tergugat sebagai bekassuami dan/atau ayah wajib memeberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yangbelum mencapai umur 21 tahun. Namun melihat kebutuhan satu orang anak danTergugat sebagai orang tua anak tersebut hanya sanggup membayar sebesar Rp600.000, (enam ratus ribu rupiah) setiap bulan.
22 — 3
Sedang penggugat dalam surat gugatannyamenghendaki Tergugat memberikan biaya tersebut setiap bulan sebesar Rp.5.000.000,Menimbang, bahwa mengenai biaya pemeliharaan anak, makaberdasarkan ketentuan Pasal 80 angka 4) huruf c dan Pasal 149 Huruf d Bekassuami wajid memeberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yang belumHalaman 14 dari 12 halaman Putusan Nomor 0948 /Pdt.G/2019/PA.Bdwmencapai umur 21 tahun, sesuai dengan kemampuannya.
50 — 30
lampau (madhiyyah) harus ditolak;Menimbang, bahwa pasal 1 huruf menyatakan Mutah adalahpemberian bekas suami kepada isteri, yang dijatuhi talak berupa benda atauuang dan lainnya.Menimbang, bahwa sebagai akibat putusnya perkawinan akibat Talak,bekas suami wajib nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selamadalam iddah sebagaimana ditentukan dalam pasal 149 huruf b KompilasiHukum Islam;9 J31Menimbang, bahwa jika dalam perkawinan tersebut terdapat anak, makabekas suami wajid memberikan biaya hadhanan
23 — 6
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkaraBahwa atas jawaban Termohon tersebut, Pemohon telah menyampaikanrepliknya secara tertulis pada tanggal 29 April 2019 yang pada pokoknya tetappada dalildalil permohonannya;Bahwa, atas replik Pemohon tersebut, Termohon telah menyampaikandupliknya secara tertulis pada tanggal 4 Maret 2019 yang pada pokoknyaTermohon tetap pada jawabannya, kecuali masalah hak hadhanan Termohontelah setuju dengan petitum Pemohon nomor 3 yang berbunyi Memberikan hakasuh anak
21 — 4
Pasal 149 (d) menyebutkanmemeberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yang belum mencapai umur21 tahun.Menimbang, bahwa mengenai mutah Termohon Konvensi/PenggugatRekonvensi menyerahkan sepenuhnya kepada pertimbangan majelis hakimsesuai dengan kemampuan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi danakan ditetapkan dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa setentang pinjaman mas 25 gram, PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi akan mengembalikan sejumlah 24 gram mas,atas niat baik Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi
15 — 5
Pasal 149 KompilasiHukum Islam, Majelis Hakim secara ex officio dapat mewajibkan kepadaPemohon untuk membayar nafkah iddah (nafkah yang diberikan bekas suamikepada bekas isterinya selama masa iddah/tunggu), mutah (Suatu pemberiandari bekas suami kepada bekas isteri sebagai penghibur), dan memeberikanbiaya hadhanan untuk anakanaknya yang belum mencapai umur 21 tahun,oleh karenanya Majelis Hakim akan memberikan pertimbangan sebagai berikut;Menimbang, bahwa berdasar pasal 152 Kompilasi Hukum Islam bekasisteri
8 — 0
Memberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yang belummencapai umur 21 tahun; "6.
116 — 31
Bahwa dengan demikian, Tergugat mempunyai kewajiabanuntuk membayar Nafkah Hadhanan kepada Anak Penggugat danTergugat dengan Rincihan sebagai berikut. nafkah Hadhanah yang perbulan Rp. 1.000.000, ( satu jutarupiah),8.
14 — 4
yangyang, berakibat antara Penggugat dan Tergugat telah berpisah rumah sampaidengan sekarang, kendatipun pihak keluarga telah mendamaikan namun tidakberhasil, alasan mana selengkapnya telah termuat dalam duduk perkaradiatas;Menimbang bahwa oleh karena perkara ini adalah menyangkut kasusrumah tangga dengan dalil adanya pertengkaran maka kepada Penggugattetap dibebani bukti sebagaiman ketentuan bunyi pasal 283 dan 284 R.bg;Menimbang, bahwa disamping menggugat cerai Penggugat jugamengajukan gugatan hadhanan
13 — 0
sebagaimana diaturdalam Pasal 105 huruf a kompilasi hukum Islam pemeliharaan anak yang belummumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya, hal mi karenamemang secara naluri (fisical custady) anak yang masih dibawah umur sangatmembutuhkan ibunya, kecuali jika terbukti bahwa ibu sebagai pemegang hakhadhanah tidak mampu memberikan dan memenuhi kebutuhan dan kepentinganterbaik bagi sianak sehingga ada alasan yang mengharuskan agar hak hadhanah sianak dipindahkan kepada yang lain, maka hak hadhanan
12 — 2
Putusan Nomor. 218/Pdt.G/2013/PA.TTD18sebagai bekas suami dan/atau ayah wajib memberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yang belum mencapai umur 21 tahun.
20 — 3
Undangundang Nomor 23 Tahun 2004Tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, bahwa Tergugatsebagai ayah wajib memeberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yangbelum mencapai umur 21 tahun.Menimbang, bahwa dengan memperhatikan kebutuhan 1 orang anakPenggugat dan Tergugat yang memerlukan biaya kehidupan danmempertrimbangkan bahwa Penggugat juga bekerja pada PT.
24 — 8
No: 2774/Pdt.G/2019/PAJS18.156 Kompilasi Hukum Islam berdasarkan Instruksi Presiden No.1 Tahun1991, sebagai berikut:Pasal 149(d). memberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yang belummencapai umur 21 tahun.Pasal 156Akibat putusnya perkawinan karena perceraian ialah :a) Anak yang belum mumayyiz berhak mendapatkan hadhanah dan ibunya,kecuali bila ibunya telah meninggal dunia, maka kedudukannyadigantikan oleh:. wanitawanita dalam garis lurus ke atas dari ibu;ayah;. wanitawanita dalam garis lurus ke
No: 2774/Pdt.G/2019/PAJSmemberikan mutah yang layak kepada bekas isterinya, baik berupauang atau benda, kecuali bekas isteri tersebut gobla al dukhul;memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selama dalamiddah, kecuali bekas isteri telah di jatuhi talak bain atau nusyur dandalam keadaan tidak hamil;melunasi mahar yang masih terhutang seluruhnya, dan separoh apabilagobla al dukhul;memberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yang belum mencapaiumur 21 tahun.Pasal 156Akibat putusnya perkawinan
49 — 32
Kompilasi Hukum Islam adalahtidak masuk akal alias terlalu besar.Bahwa PEMOHON memberikan Mut'ah kepada TERMOHON adalahsesuai keadaan yang layak dan kemampuan PEMOHON sebagaiPensiunan Anggota Polisi, bukan sebesar apa yang TERMOHONsebutkan.Bahwa memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri(TERMOHON) selama masa iddah, PEMOHON juga bersedia memberikansebesar Rp. 300.000, (Tiga Ratus Ribu Rupiah) persetiap bulannyasampai masa iddahnya berakhir (8 X Rp. 300.000, = Rp. 900.000).Bahwa tentang biaya hadhanan
Bahwa tentang biaya hadhanan untuk anak anak yang belum berumur21 tahun (CHANDRA ARI CAHYADI) sebagaimana yang di maksud dalamPasal 149 Huruf d Kompilasi Hukum Islam, Termohon dalam Rekonvensitidak ada kewajiban karena CHANDRA ARI CAHYADI saat ini tinggalbersama Termohon dalam Rekonvensi sebagaimana yang di akui olehPemohon dalam Rekonvensi.KESIMPULANNYA:Termohon dalam Rekonvensi menolak dalil dalil Pemohon dalamRekonvensi untuk seluruhnya dan selanjutnya Termohon dalam Rekonvensimenyatakan bahwa