Ditemukan 595 data
93 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kaidah hukum dan putusanMahkamah Konstitusi ini bahwa unsur melawan hukum dalamUUPTPK diartikan melawan hukum secara formal yakniperbuatan subjek hukum secara jelas tercantum dalam ketentuanperundangundangan sesuai dengan prinsip Nullum Crimen SineLege Scripta;Bahwa penerapan putusan Mahkamah Konstitusi di atas dalamperkara in concreto setelah keluarnya putusan MahkamahKonstitusi, diperlukan kreasi Hakim untuk mempertimbangkanbahwa sifat melawan hukum menurut Pasal 2 Ayat (1) hendaknyadibaca melawan
Sifat melawan hukum materiil inihanya digunakan dalam fungsinya yang negatif yakni suatuperbuatan yang sesuai lukisan undangundang tidak merupakanperbuatan pidana atau tidak melawan hukum berdasarkanpenilaian Hakim dalam perkara in concreto. Di sinilah peranHakim dalam menerapkan ajaran melawan hukum materil dalamfungsi negatif (bukan positif) dengan memperhatikan perasaanhukum serta rasa keadilan masyarakat.
Terbanding/Penggugat : AMINUDDIN
71 — 40
tersebut tidak dapat dibenarkan oleh hukumsehingga alasanalasan dalam jawabannya di Pengadilantingkat pertama maupun memori bandingnya tersebut harusditolak dan dikesampingkan; Bahwa disamping itu, ternyataMajelis Hakim Tingkat Banding tidak menemukan adanya suatusyaratsyarat yang diperjanjikan dalam perjanjian utang piutangtersebut, tidak masuk akal atau yang tidak patut atau yangbertentangan dengan hukum, kepatutan (perikemanusiaan).Oleh karena itu Majelis Hakim tingkat banding tidak dapatsecara in concreto
60 — 23
Wirjono Prodjodikoro bahwa dibidang hukum pidana hakim bertugas menerapkan apa in concreto ada olehseorang terdakwa dilakukan suatu perbuatan melanggar hukum pidana.
43 — 12
lain, mohon putusan yang seadiladilnya (EX aequo et bono);Menimbang, bahwa dalam persidangan awal sebelum dimulai dan diteruskanpemeriksaan dalam perkara a quo maka Majelis Hakim telah menganjurkan dan memberikesempatan kepada kedua belah pihak berperkara yang hadir dalam persidangan untuk dapatmenempuh upaya perdamaian dalam penyelesaian sengketa diantara mereka;Menimbang, bahwa untuk mengefektifkan ruang dan kesempatan perdamaian bagikedua belah pihak berperkara serta sebagai instrument riil (in concreto
Terbanding/Tergugat : PT. WULANDARI BANGUN LAKSANA
98 — 46
Disamping itu ternyata Majelis HakimTingkat Banding tidak menemukan adanya suatu' syaratsyarat yangdiperjanjikan dalam pengikatan jual beli obyek sengketa tersebut tidak masukakal atau yang tidak patut atau yang bertentangan dengan hukum, kepatutan(perikemanusiaan) oleh karena itu Majelis Hakim Tingkat Banding tidak dapatsecara in concreto meneliti faktorfaktor yang tidak masuk akal, tidak patut atautidak pantas tersebut, sehingga dengan demikian sesuai yurisprudensiMahkamah Agung tanggal 26 Desember
- KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI cq KEPALA KANWIL BPN PROPINSI JATIM cq KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA KEDIRI
23 — 6
Disamping itu ternyata MajelisHakim tidak menemukan dalam permohonannya untuk memperoleh hak atasobyek sengketa tersebut, tidak masuk akal atau yang tidak patut atau yangbertentangan dengan hukum, kepatutan (perikemanusiaan), maka Majelis Hakimtidak dapat secara in concreto meneliti faktorfaktor yang tidak masuk akal, tidakpatut atau tidak pantas tersebut, sehingga selaku orang yang menempati obyeksengketa secara teruS menerus dengan aman Penggugat dipandang telahbertindak dengan etikad baik dan
47 — 19
Pernyataan ini harus tergugatsampaikan karena in concreto hampir semua tanah dilokasi tersebut telah memilikisertifikat hak milik yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional KabupatenNunukan;Dalil ini diperkuat juga dengan pemyataan para Penggugat sendiri seperti tersebut dalamPetitum no 15 dan no 16 halaman 14 dari Gugatan Penggugat yang berbunyi"memerintahkan turut tergugat untuk segera mencoret semua Sertifikat Hak atasTanah tersebut diatas dari Register Turut Tergugat, karena tidak sah dan
598 — 894
Juga dalam hal ini hakim waejib menelitiapakah in concreto terjadi penyalahgunaan kekuasaan ekonomis.Bahwa berdasarkan jawabanjawaban ilmiah Putusan No. 79/Pts/BPSK/XIl/2015 tertanggal 7 Januari 2016 yang telah Termohon Keberatan uraikan diatas,Majelis BPSK Kota Pekanbaru, justru sudah sangat mendalami Undang UndangNomor 8 Tahun 1999 dan sangat kaya bacaan dan rujukan, sehinggamemberikan Putusan yang sangat tepat dan benar, serta telah memenuhi unsurkeadilan.Bahwa, jelas Majelis BPSK Kota Pekanbaru
158 — 42
dilakukan oleh dan atau di depan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) harusHalaman 27 dari 40 halaman Putusan Nomor: 99/Pdt.G/2014/PN Bwimemenuhi syarat sahnya suatu transaksi atas tanah, yaitu berlangsung secara terangtunai dan seketika;Menimbang, bahwa disamping itu ternyata Majelis Hakim tidak menemukanadanya suatu syaratsyarat yang diperjanjikan tidak masuk akal atau yang tidak patutatau yang bertentangan dengan hukum, kepatutan (perikemanusiaan) oleh karena ituMajelis Hakim tidak dapat secara in concreto
- Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
Menurut Frederich Julius Stahl, salah satukonsekuensi negara hukum bahwa negara wajiod memberikan jaminanterhadap perlindungan hak asasi manusia.KEDUA, Konsep perlindungan hukum termasuk perlindungan terhadap hakasasi manusia dalam konteks hukum pidana dapat dilihat secara in abstractodan in concreto. Perlindungan in abstracto mengandung makna bahwasubstansi suatu kaedah hukum tidak memberikan perlindungan.
Sedangkanperlindungan hukum in concreto mengandung arti bahwa praktik penegakanhukum tidak memberikan perlindungan. Paling tidak ada dua parameter yangdapat dijadikan ukuran untuk menyatakan apakah perlindungan hukum inabstracto dikandung oleh suatu norma hukum. Pertama, apakah suatu normamenjamin kepastian hukum. Kedua, apakah suatu norma bersifat diskriminatif.Kedua parameter tersebut bersifat kumulatif.
MUHAMMAD ABDUL MUID
Tergugat:
PT. CAHAYA ENERGI MANDIRI
57 — 23
Di anggap keliru merumuskan dalil Perbuatan Melawan Hukum dalamgugatan jika yang ternadi in concreto secara realistis adalahWanprestasi;c. Atau tidak tepat jika gugatan mendalilkan wanprestasi sedangkanperistiwa hukum yang tenadi secara objektif adalah PerbuatanMelawan Hukum;d.
75 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tergugat dan Tergugat IIbukanlah anak kecil atau orang sakit jiwa yang tidak dapat dimintapertanggungjawabannya, sehingga Tergugat dan Tergugat II jelasjelas menginsyafi akibat dari tindakantindakannya;Juga in concreto, si pembuat in casu Tergugat dan Tergugat II alammelakukan perbuatan melawan hukum, secara jelas tidak bertindakdalam keadaan terpaksa (overmacht), misalnya dibawah todonganpistol atau dalam keadaan darurat (noodtoestand).
116 — 53
lain atas ketentuan tersebut denganpembebanan mutah atas dasar kelayakan dan keadilan.Bahwa dengan demikian maka sangat beralasan menurut hukum apabila kedua produkSurat TERGUGAT yang merupakan Keputusan Tata Usaha Negara tersebut dinyatakanbatal atau tidak sah dan sekaligus mohon agar TERGUGAT diperintahkan untukMENCABUT Surat Keputusan dimaksud.Bahwa di dalam hal ini sudah seharusnya pula TERGUGAT menghormati PUTUSANPENGADILAN yang nota bene yang merupakan bentuk hukum yang mengikat (hukumin concreto
MULIANA MASE
Tergugat:
1.LALLA
2.SUMA
3.Hj. BAJIA
4.RABBATO
5.JUMAING
6.SANAWIA
7.SATI
8.RABA
9.SAMA
10.YENI
49 — 26
Karena putusanhakim itu pembebntukan hukum in concreto, maka peristiwa yang telah ditetapkandianggap benar sehingga memperoleh kekuatan pembuktian yang sempurna.Bahwa putusan pengadilan yang dituangkan dalam bentuk tertulismerupakan akta otentik yang dapat dipergunakan sebagai alat bukti. Putusanhakim yang telah memperoleh kekuatan mutlak dengan mana seorang telahdijatunkan hukuman karena suatu kejahatan maupun pelanggaran, di dalam suatuHal. 41 dari 48 hal.
45 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Surat Edaran Mahkamah Agung RI, Nomor 5 Tahun 2003 tanggal 24 Oktober 2003berkaitan dengan jangkauan internal kepartaian bukanlah kewenangan PengadilanTata Usaha Negara;Namun, in concreto tidak sama sekali dipertimbangkan, dan bahkan tidak sama sekalidisentuh dalam pertimbangan hukum Yudex Factie PT.TUN Makassar Jo.
40 — 13
Wirjono Prodjodikoro bahwa di bidang hukumpidana hakim bertugas menerapkan apa in concreto ada oleh seorang terdakwadilakukan suatu perbuatan melanggar hukum pidana. Dan untuk menetapkan ini olehhakim harus dinyatakan secara tepat Hukum Pidana yang mana telah dilanggar;Menimbang bahwa pada hakikatnya adalah wajar, apabila pengedardijatuhkan pidana relatif setimpal dengan kadar perbuatannya.
TULUS SIANTURI
Terdakwa:
MUSLIM ISTIQOMAH SINULINGGA
92 — 21
;2. mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu denganmenyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman ataupenyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengajamenganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan. (2) Terhadap penganjur,hanya perbuatan yang sengaja dianjurkan sajalah yang diperhitungkan, besertaakibatakibatnya.Menimbang, bahwa sekarang Majelis akan memberikan pertimbangannyaberkaitan terhadap materi perbuatan Terdakwa dalam kasus in concreto
873 — 728 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tentang Mineraldan Batubara, maka Kuasa Pertambangan milik Pemohon Kasasi semulaTergugat/Terbanding berdasarkan Surat Keputusan Direktur JenderalPertambangan Umum Nomor : 1134.K/2014/DDJP/1993 tanggal 23 Agustus1993, Surat Keputusan Dirjen Pertambangan Umum Nomor : 394.K/2014/DDJP/1995 tanggal 21 Juli 1995 baru akan berakhir pada tahun 2025selanjutnya tidak ada ketentuan yang mengatur dalam UndangUndangNomor 4 Tahun 2009 maupun Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010yang menentukan bahwa secara in concreto
56 — 8
lain, mohon putusan yang seadiladilnya ;Hal 7 dari 48 Hal Put No.39/Pdt.G/2010/PN.DUM.Menimbang, bahwa dalam persidangan awal sebelum dimulai dan diteruskanpemeriksaan dalam perkaraa quo maka Majelis Hakim telah menganjurkan dan memberikesempatan kepada kedua belah pihak berperkara untuk dapat menempuh upaya perdamaiandalam penyelesaian sengketa diantara mereka;Menimbang, bahwa untuk mengefektifkan ruang dan kesempatan perdamaian bagikedua belah pihak berperkara serta sebagai instrument riil (in concreto
62 — 16
Pstyaitu apakah si pembuat pada umumnya adalah toerekeningsvatbaar (dapat dipertanggungjawabkan), artinya apakah ia padaumumnya menyadari akibatakibat dari perbuatannya, in casu ParaTergugat bukanlah anak kecil atau orang sakit jiwa yang tidak dapatdiminta pertanggungjawabannya;Juga in concreto, si pembuat, in casu Para Tergugat dalammelakukan perobuatan melawan hukum, tidak bertindak dalamkeadaan terpaksa (overmachi), misalnya dibawah todongan pistolatau dalam keadaan darurat (noodtoestand);Bahkan