Ditemukan 430 data
ALFIAN KIAY, S.H.
Terdakwa:
ABDUL KADIR ALI alias PAITA
75 — 30
HERMANBADU Alias HERMAN, YADIN NUSI Alis YADIN, yang sedang dudukmelingkar sedang melakukan permainan judi jenis kartu remi danselain itu di tempat yang sama kami juga menemukan salah seorangsedang bermainan judi jenis dindong yang bernama Sdra. ANWARMOHAMMAD dan setelah itu kami langsung mengamankan kesemuaorang yang sedang bermain judi jenis dindong dan kartu Remibersama dengan pemilik rumah yakni Sdra. ABDUL KADIR ALI AliasPAITA.Bahwa saksi menjelaskan peran dari Sdra.
47 — 4
dalam permainan kartu jenisbyok/ceki tersebut tidak ada yang menjadi Bandar dan permainan kartu jenisbyok/ceki tersebut bersifat untunguntungan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidanganbahwa permainan kartu jenis byok/ceki dilakukan oleh para terdakwa tidak adaijin dari pihak yang berwenang;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatasMajelis Hakim berpendapat bahwa para terdakwa tanoa mendapatkan ijin daripihak yang berwenang telah menggunakan kesempatan untuk bermainan
108 — 32
besar karena kepintaran dan kebiasaanpemain;Menimbang, bahwa dari keterangan para Saksi dan para Terdakwa padahari Jumat tanggal 29 Mei 2015 sekitar pukul 01.00 WIB pada sebuah tempatmilik Saksi IX di pinggir jalan Desa Sulawangi Kecamatan Tanjung KemuningKabupaten Kaur para Terdakwa bersama dengan Saksi Il, Saksi Ill, Saksi IV,Saksi V, Saksi IV, Saksi VII dan Saksi VIII bermain bola bilyard menggunakankartu remi;Halaman 47 dari 52 HalamanPutusan Nomor 45/Pid.B/2015/PN Bhn.Menimbang, bahwa untuk bermainan
28 — 3
terdakwa 1 WAHIDIN BIN CATAM, terdakwa II IBNUBIN SOLICHIN, terdakwa III CARIKO Bin RASMANI pada hariSelasa tanggal 24 Agustus 2010 sekira jam 03.30 WIB atausetidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus 2010bertempat di Desa Jeruksari Kecamatan tirto KabupatenPekalongan atau setidal tidaknya pada suatu tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hokum Pengadilan NegeriPekalongan, tanpa ijin dari pihak yang berwenang, dengansengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayakumum untuk bermainan
42 — 5
bermain dalampermainan jenis KIM.Bahwa omzet terdakwa dalam menjalankan permainan judi KIMtersebut setiap malam ratarata Rp. 2.500.000,00 (dua juta limaratus ribu rupiah).Terdakwa telah mengadakan dan memberikan permainan jenisKIM tersebut sejak dari tanggal 02 Agustus 2015 sampai saatsaya tertangkap oleh anggota Ditreskrimum Polda Sumbar.Selanjutnya terdakwa menerangkan bahwa, telah mengadakandan memberikan kesempatan untuk bermain jenis KIM tersebutkepada orang lain atau masyarakat yang ingin bermainan
105 — 42
untunguntungan saja, dan juga kalaupengharapan itu jadi bertambah besar karena kepintaran dan kebiasaanpemain;Menimbang, bahwa dari keterangan para Saksi dan para Terdakwa padahari Jumat tanggal 29 Mei 2015 sekitar pukul 01.00 WIB pada sebuah tempatmilik Saksi IX di pinggir jalan Desa Sulawangi Kecamatan Tanjung KemuningKabupaten Kaur para Terdakwa bersama dengan Saksi Il, Saksi Ill, Saksi IV,Saksi V, Saksi IV, Saksi VII dan Saksi VIII bermain bola bilyard menggunakankartu remi;Menimbang, bahwa untuk bermainan
51 — 4
bermain dalampermainan jenis KIM.Bahwa omzet terdakwa dalam menjalankan permainan judi KIMtersebut setiap malam ratarata Rp. 2.500.000,00 (dua juta limaratus ribu rupiah).Terdakwa telah mengadakan dan memberikan permainan jenisKIM tersebut sejak dari tanggal 02 Agustus 2015 sampai saatsaya tertangkap oleh anggota Ditreskrimum Polda Sumbar.Selanjutnya terdakwa menerangkan bahwa, telah mengadakandan memberikan kesempatan untuk bermain jenis KIM tersebutkepada orang lain atau masyarakat yang ingin bermainan
73 — 8
terdakwa 1 WAHIDIN BIN CATAM, terdakwa II IBNUBIN SOLICHIN, terdakwa III CARIKO Bin RASMANI pada hariSelasa tanggal 24 Agustus 2010 sekira jam 03.30 WIB atausetidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus 2010bertempat di Desa Jeruksari Kecamatan tirto KabupatenPekalongan atau setidal tidaknya pada suatu tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hokum Pengadilan NegeriPekalongan, tanpa ijin dari pihak yang berwenang, dengansengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayakumum untuk bermainan
45 — 4
bermain dalampermainan Jjenis KIM.Bahwa omzet terdakwa dalam menjalankan permainan judi KIMtersebut setiap malam ratarata Rp. 2.500.000,00 (dua juta limaratus ribu rupiah).Terdakwa telah mengadakan dan memberikan permainan jenisKIM tersebut sejak dari tanggal 02 Agustus 2015 sampai saatsaya tertangkap oleh anggota Ditreskrimum Polda Sumbar.Selanjutnya terdakwa menerangkan bahwa, telah mengadakandan memberikan kesempatan untuk bermain jenis KIM tersebutkepada orang lain atau masyarakat yang ingin bermainan
139 — 35
pada saat itu Saksimenyewa dengan dinas Pariwisata sebesar kurang lebihRp. 150.000, (Seratus lima puluh ribu rupiah) Per bulan.Pada awal tahun 2013 area TBA tersebut sudah diambilalih Kodim 0708/Pwr sehingga saat itu untuk sewapermainan anak Saksi harus membayar ke Kodim0708/Pwr dengan sewa Rp. 200.000, (dua ratus riburupiah) per bulan dan pada hari tanggal dan bulanyaSaksi lupa Saksi didatangi oleh Saksi4 dengan maksuduntuk menawarkan sewamenyewa tanah yang terletakdisebelah selatan TBA (Tempat Bermainan