Ditemukan 533 data
25 — 12
Nafkah Anak:Menimbang, bahwa bila perkawinan putus karena talak makaberdasarkan ketentuan Pasal 149 huruf (d) Kompilasi Hukum Islam:"d.memberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yang belum mencapaiumur 21 tahun,Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi dan TergugatRekonvensi terbukti telah dikaruniai satu orang anak lakilaki bernamaAnak, berumur 9 (Sembilan) tahun, yang berada dalam pengasuhanPenggugat Rekonvensi, karenanya Tergugat Rekonvensi berkewajibanuntuk menanggung biaya pengasuhan dan pemeliharaan
22 — 13
Memberikan biaya hadhanan untuk anakanknya yangbelum mencapai umur 21 tahun.Berdasarkan halhal dan alasanalasan diatas, penggugatrekonvensi/termohon konvensi melalui kuasa mohon kepada Majelis hakimyang memeriksan dan mengadili dalm perkara ini untuk berkenan memutussebagai berikut:DALAM KONVENSI1. Menyerahkan keputusan permohonan pemohon menuruthukum dan rasa keadilan Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili dalam perkara ini;2, Membebankan biaya perkara menurut hukum;DALAM REKONVENSI1.
305 — 4493
tersebut sebagai berikut:Pasai 149 KHI.Bilamana perkawinan putus karena talak, maka bekas suami wajib:a. memberikan muteah yang layak kepada bekas isterinya, baikberupa uang atau benda, kecuali bekas isteri tersebut gobla al dukhul;b. memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selamadalam iddah, kecuali bekas isteri telahdi jatuhi talak balin atau nusyurdan dalam keadaan tidak hamil;C. melunasi mahar yang masih terhutang seluruhnya, dan separohapabila gobla al dukhul;d. memberikan biaya hadhanan
65 — 18
Menghukum Tergugat untuk memberikan Nafkah kepada anak tersebutyang berada di bawah asuhan/hadhanan Penggugat, sebesarHalaman 46 dari 48 halaman Putusan Nomor XXXX/Padt.G/2020/PABadg.Rp1.000.000,00 (Satu juta rupiah) setiap bulan sampai anak tersebutdewasa atau berdiri sendiri;4.
15 — 4
sekarangTermohon sudah menikah dengan lakilaki selingkuhannya;Menimbang, bahwa termohon' dalam jawaban dan dupilknya; padapokonya mengakui akan terjadinya perselisihan dan pertengkaran hingga43retaknya hubungan rumah tangga, namun mengenai sebabsebab pemicunya,termohon menyatakan bahwa, semua dalildalil permohonan pemohon tidakbenar, karena yang sebenarnya adalah pemohon lah yang bersikaptrempamental dan dalil termohon punya lakilaki lain, adalah rekayasa pemohonsemata, dan atas tuntutan termohon mengenai hak hadhanan
12 — 0
Pasal149 Kompilasi Hukum Islam, yaitu :1 Bilamana perkawinan putus karena talak, maka bekas suami wajib:a Memberikan mut'ah yang layak kepada bekas isterinya, baik berupa uangatau benda, kecuali bekas Isteri tersebut gobla al dukhul;b Memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas Isteri selama dalamiddah, kecuali bekas isteri telah di jatuhi talak ba'in atau nusyur dandalam keadaan tidak hamil;c Melunasi mahar yang masih terhutang seluruhnya, dan separoh apabilagobla al dukhul;d Memberikan biaya hadhanan
36 — 8
Oleh karena itu, menurut Majelis Hakim gugatanPenggugat telah cukup beralasan sehingga dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa mengenai gugatan Penggugat tentang biaya anaksebasar Rp. 1.500.000, setiap bulan sampai anak tersebut dewasa, makaberdasarkan ketentuan Pasal 80 angka 4) huruf c dan Pasal 149 Huruf dBekas suami wajib memeberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yangbelum mencapai umur 21 tahun, Sesuai dengan kemampuannya.
16 — 8
Bahwa pada poin 3.b Termohon Rekonvensi tetap bertanggung jawabmemberi biaya hadhanan kepada anak hingga berumur 21 tahun.5. Bahwa pada poin 3.c Termohon Rekonvensi tidak wajib memberi nafkahmutah karena bekas istri tersebut tidak Qobla al Dukhul.6. Bahwa pada poin 3.d Termohon Rekonvensi menyerahkan segalanyakepada Majelis dengan memperhitungkan penghasilan TermohonRekonvensi.Primair : Menolak Gugatan Rekonvensi dari Pemohon Rekonvensi untukseluruhnya.
18 — 11
., namun terdapatYurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 110/K/KG1992 tanggal 23 Juli 1993,berdasarkan Yurisprudensi tersebut dapat dipahami dan menjadi rujukanhakim dalam perkara Perceraian termasuk hadhanan (hak asuh anak) tidakberlaku ne bis in idem., yang artinya perkara yang sudah pernah diputusdapat diajukan kembali di Pengadilan Agama Kayuagung;12.
25 — 20
Bilamanaperkawinan putus karena talak, maka bekas suami wajib:1. memberikan mutah yang layak kepada bekas isterinya, baikberupa uang atau benda, kecuali bekas isteri tersebut qobla aldukhul;Halaman 25 dari 46 Putusan Nomor 397/Padt.G/2021/PA.Tbh2. memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selamadalam iddah, kecuali bekas isteri telahdi jatuhi talak balin ataunusyur dan dalam keadaan tidak hamil;3. melunasi mahar yang masih terhutang seluruhnya, dan separohapabila gobla al dukhul;4. memeberikan biaya hadhanan
41 — 3
Undangundang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang penghapusankekerasan dalam rumah tangga, bahwa Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensisebagai bekas suami dan/atau ayah wajip memberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yang belum mencapai umur 21 tahun, dan melihat kebutuhan hidupseorang anak dan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi sebagai orang tua anaktersebut mempunyai penghasilan sebesar Rp. 5.148.045, (lima juta seratus ematpuluh delapan ribu empat puluh lima rupiah) setiap bulan dan pada bulan April
16 — 4
Suamiyang akan menjatuhkan talak kepada istrinya, maka bekas suami tersebut wajibmemberikan sesuatu berupa (a) mutah yang layak kepada bekas isterinya,baik berupa uang atau benda, kecuali bekas isteri tersebut gobla al dukhul, (b)memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selama dalam iddah,kecuali bekas isteri telah dijatuhi talak bain atau nusyuz dan dalam keadaantidak hamil; (c) melunasi mahar yang masih terhutang seluruhnya, dan separohapabila gobla al dukhul, dan (d) memberikan biaya hadhanan
111 — 58
hukumIslam pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belumberumur 12 tahun adalah hak ibunya, hal ini karena memangsecara naluri fisical custady anak yang masih dibawah umursangat membutuhkan ibunya, kecuali jika terbukti bahwa ibusebagai pemegang hak hadhanah tidak mampu memberikan danHalaman 41 dari 41 halaman putusan No.23 /Pdt.G/2011/PA JB.memenuhi kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi sianaksehingga ada alasan yang mengharuskan agar hak hadhanah sianak dipindahkan kepada yang lain, maka hak hadhanan
21 — 2
Memberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yang belummencapai umur 21 tahunSehingga Penggugat Rekonpensi berhak menuntut nafkah Iddah & Mutahkepada Tergugat Rekonpensi, hal tersebut sesuai dengan Pasal 149 KHI(Kompilasi Hukum Islam).6.
12 — 5
ketentuan Pasal 149KHI sebagai berikut:Bilamana perkawinan putus karena talak, maka bekas suami wayjib:a. memberikan mutah yang layak kepada bekas isterinya, baikberupa uang atau benda, kecuali bekas isteri tersebut qgobla aldukhul;b. memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selamadalam iddah, kecuali bekas isteri telah dijatuhi talak bain ataunusyuz dan dalam keadaan tidak hamil;c. melunasi mahar yang masih terhutang seluruhnya, dan separohapabila gobla al dukhul;d. memeberikan biaya hadhanan
60 — 26
penghasilan tiap bulanya cukup besar dengangaji/penghasilan sekitar Rp. 40.000.000, (empat puluh juta rupiah) setiapbulan.Bahwa mengingat Pemohon sebagai Bapak dari anakanaknya danmerupakan orang yang mampu maka, sesuai dengan ketentuan Pasal 41huruf b UU Nomor 1 Tahun 1974, kewajiban memberikan nafkah adalahkewajiban dari Bapak dalam hal ini Kewajiban Pemohon.Bahwa sesuai dengan Kompilasi Hukum Islam Pasal 149 huruf d :Bilamana perkawinan putus karena talak, maka bekas suami wajib:d. memeberikan biaya hadhanan
50 — 9
Putusan No.2/Pdt.G/2021/PA.MORTBal dukhul; b. memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isterselama dalam iddah, kecuali bekas isteri telah di jatuhi talak bain ataunusyuz dan dalam keadaan tidak hamil; c. melunasi mahar yang masihterhutang seluruhnya, dan separoh apabila gobla al dukhul; d.memeberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yang belum mencapalumur 21 tahun oleh karenanya meskipun telah terbukti bahwa TergugatRekonvensi dan Penggugat Rekonvensi mempunyai tanggungan hutangsebagaimana
24 — 22
Memberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yang belum mencapaiumur 21 tahun;Dan pada Pasal 156 yaitu Akibat putusnya perkawinan karenaperceraian ialah :a. Anak yang belum mumayyiz berhak mendapatkan hadhanah dan ibunya,kecuali bila ibunya telah meninggal dunia, maka kedudukannya digantikanoleh:1. Wanitawanita dalam garis lurus ke atas dari ibu;2. ayah;3. Wanitawanita dalam garis lurus ke atas dari ayah;4. Saudara perempuan dari anak yang bersangkutan;5.
24 — 18
Pasal 56 huruf (d) Kompilasi Hukum Islam)yang menyatakan:Pasal 8 ayat 2 PP No. 10 tahun 1983Pembagian gaji sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ialah sepertigauntuk Pegawai Negeri Sipil pria yang bersangkutan, sepertiga untukbekas isterinya, dan sepertiga untuk anak atau anakanaknya.Pasal 149 huruf (d) Kompilasi Hukum IslamBilamana perkawinan putus karena talak, maka bekas suami wajib:(d) Memeberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yang belummencapal umur 21 tahunPasal 156 huruf (d) Kompilasi Hukum
23 — 11
No. 621/Pdt.G/2020/PA.Bm Memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas istri selama dalamiddah, kecuali bekas istri telah di jatuhi talak bain atau nusyus dandalam keadaan tidak hamil; Melunasi mahar yang masih terthutang seluruhnya, dan separoh apabilagobla al dukhul: Memberikan biaya hadhanan;Maka dengan demikian menurut hukum patut dan wajar bila gugatanrekonvensi termohon/penggugat rekonvensi yang berkaitan dengan hal nafkahtersebut yang dimaksud, dapat di kabulkan untuk seluruhnya;PRIMER:DALAM