Ditemukan 5456 data
196 — 205 — Berkekuatan Hukum Tetap
Berdasarkan halhal yang dijelaskan di atas, maka secara absolut Arbitrase AdHoc Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Bogor tidakberwenang memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara antara Penggugatd/h Tergugat/pelaku usaha dengan Tergugat/Penggugat/Konsumen dalamRegister Perkara Nomor 11/BPSK/PK/XII/2013 jo. Nomor 02/BPSKKab.Bogor/Pts/l/2014;Hal. 3 dari 20 hal Put. Nomor 502 K/Pdt.SusBPSK/20142.
K/Pdt.SusBPSK.....2A.dibuat mengenai pengangkatan arbiter, Ketua Pengadilan Negerimenunjuk arbiter atau majelis arbitrase".Ayat(2): "Dalam suatu Arbitrase AdHoc bagi setiap ketidaksepakatandalam penunjukan seorang atau beberapa arbiter, para pihakdapat mengajukan permohonan kepada Ketua PengadilanNegeri untuk menunjuk seorang arbiter atau lebih dalam rangkapenyelesaian sengketa para pihak ".B.
Bahwa dasar gugatan keberatan pemohon di Pengadilan Negeri Bogor adalahberdasarkan Pasal 6 ayat (5) Perma RI Nomor 1 Tahun 2006 sehingga mengenaieksepsi dan pokok perkara dapat dibenarkan karena alasan permohonankeberatan pemohon adalah mengenai kewenangan dan pertimbangan arbiter AdHoc BPSK Kabupaten Bogor dimana alasan ini merupakan alasan lain di luarketentuan Pasal 6 ayat (3) Perma RI tersebut dan hukum acara yang menjadiaturan di dalam permohonan keberatan dimaksud tunduk kepada hukum acaraperdata
Nomor 502 K/Pdt.SusBPSK/20141.2.1.3.Pengadilan Negeri BogorJawa Barat, hal ini tidak dapat dibenarkansehingga klausul tersebut cacat hukum maka berdasarkan Pasal 1337 KitabUndang Undang Hukum Perdata (burgerlijk wetboek) klausul a quo bataldemi hukum, dimana klausul a quo dianggap tidak pernah ada (neverexixted);"...Menimbang, berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukum tersebut diatas dan dikaitkan dengan ketentuan yang berlaku, Majelis Arbitrase AdHoc berkesimpulan eksepsi yang diajukan tergugat
Bahwa kewajiban Pemohon kepada Termohon adalah besarRp106.200.000,00 (seratus enam juta dua ratus ribu rupiah) sedangkansetoran sebesar Rp14.500.000,00 (empat belas juta lima ratus ribu rupiah)tidak dikirim ke rekening Pemohon dan di luar tanggung jawab pemohon,sehingga merupakan kekeliruan nyata yang dilakukan Majelis Arbitrase AdHoc dan Termohon karena tidak menarik karyawan dimaksud menjadipihak dalam per kara a quo;Menimbang, bahwa terhadap keberatankeberatan tersebut, Mahkamah Agungberpendapat
21 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
HakimHakim AdHoc padaMahkamah Agung sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidangterobuka untuk umum pada hari itu) juga oleh Ketua Majelisbeserta Hakim HakimHal. 7 dari 6 hal. Put. No. 229K/Pdt.Sus/2010.AdHoc tersebut dan dibantu oleh A.K. Setiyono, SH.MH.Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh para pihak ;Hakim Hakim AdHoc Ket uattd./ttd./Horadin Saragih, SH.MH.Marina Sidabutar, SH.MH.ttd./Fauzan, SH.MH.Panitera Penggantittd.
134 — 43
Menangguhkan biaya perkara hingga putusan akhir ; Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan pada hariJumat tanggal 5April 2013, oleh kami : JONNER MANIK, SH.MM, bertindak sebagaiKetua Majelis, MERRY PURBA, SH, Hakim AdHoc Tipikor dan DENNY ISKANDAR,SH, Hakim AdHoc Tipikor sebagai Hakim Anggota, Putusan mana diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari : S E L A S A, tanggal : 9April2013, oleh Ketua Majelis
Hakim AdHoc Tipikor.DENNY ISKANDAR, SH.Hakim AdHoc Tipikor.Panitera Pengganti,MONANG SIMANJUNTAK, SH.Halaman 13 dari 13Putusan Sela Pengadilan TipikorNo.33/Pid.S us.K/2013/PN.Mdn.Halaman 14 dari 13Putusan Sela Pengadilan TipikorNo.33/Pid.S us.K/2013/PN.Mdn.
201 — 243
Sela No. 531/PDT.G/2017/PN.JKT.PST.(2) Dalam rangka penegakan kode etik dan penyelesaian perselisihaninternal organisasi SP KEP SPSI, maka Pimpinan Pusat dapatmembentuk Tim AdHoc yang bersifat otonom berjumlah 5 (lima) orangyang bertugas mengumpulkan data, bukti dan mempelajari dudukpermasalahan serta merumuskan solusi penyelesaiannya.(3) Hasil kerja Tim AdHoc dituangkan dalam bentuk rekomendasi danwajib disampaikan kepada Pimpinan Pusat.(4) Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI sesuai dengan kewenangannyaberwenang
mengambil keputusanpenyelesaianperselisihaninternal organisasiataupelanggarankodeetik denganmempertimbangkanrekomendasi Tim AdHoc, dan keputusanPimpinan Pusatterkait dengan penyelesaianperselisihandimaksud bersifat final.3.
Pasal 47 Anggaran Dasar SP KEP SPSIl,menerbitkan surat keputusan Nomor Kep.019/PP FSP KEP/SPS/IX/2017Tentang Tim AdHoc Pengkajian Pelaksanaan Musnik VIII PUK SP KEP SPSIPT Freeport Indonesia;37.
FI, tertanggal 16 September 2017,maka berdasarkan Pasal 47 AD Tergugat membentuk Tim AdHoc untukmengkaji pelaksanaan Musnik VIII PUK SP KEP SPSI PT. Freeport IndonesiaHalaman 73 dari 105 Pts.
yang bersifat otonom berjumlah 5 (lima) orang yang bertugasmengumpulkan data, bukti dan mempelajari duduk permasalahan sertamerumuskan solusi penyelesaiannya.Hasil kerja Tim AdHoc dituangkan dalam bentuk rekomendasi dan wajibdisampaikan kepada Pimpinan Pusat.Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI sesuai dengan kewenangannya berwenangmengambil keputusan penyelesaian perselisihan internal organisasi ataupelanggaran kode etik dengan mempertimbangkan rekomendasi Tim AdHoc,dan keputusan Pimpinan Pusat terkait dengan
151 — 100 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Judex Facti Hakim AdHoc Ayi Afrianto, S.H dan Drs.
FiandaMalasi, oleh karena itu Hakim AdHoc Ayi Afrianto, S.H dan Drs. Edi Prayitno,S.H dalam pertimbangan danputusannya telah melenceng jauh dari padakeadilan hukum, kemanfaatan hukum dan kepastian hukum.. Bahwa Judex Facti Hakim AdHoc Ayi Afrianto, S.H dan Drs.
Dapat dikatakan Perjanjian Ini tidak sah dan batal demi hukum;Bahwa Judex Facti Hakim AdHoc Ayi Afrianto, S.H dan Drs.
Terbanding/Terdakwa : TRAN MINH HIEN
47 — 32
Bahwa selanjutnya kapal KG 94059 TS yang dinahkodai oleh terdakwa berikutABKnya dibawa / di ADHOC ke penyidik LanalTarempa .Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 92 JoPasal 26 Ayat (1) UndangUndang No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atasUndangundang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 102UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.ATAUKEDUABahwa terdakwa TRAN MIEN HIEN selaku Nakhoda KG 94059
Bahwa selanjutnya kapal KG 94059 TS yang dinahkodai oleh terdakwa berikutABKnya dibawa / di ADHOC ke penyidik Lanal Tarempa .Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 93 ayat(2) Jo Pasal 27 Ayat (2) UndangUndang No. 45 Tahun 2009 tentangPerubahan atas Undangundang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan JoPasal 102 UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.ATAUKETIGABahwa terdakwa TRAN MIEN HIEN selaku Nakhoda
Bahwa selanjutnya kapal KG 94059 TS yang dinahkodai oleh terdakwa berikutABKnya dibawa / di ADHOC ke penyidik LanalTarempa.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 97ayat (1) Jo.
Kg dan terdapat alat tangkap berupa 1 (Satu) set alat tangkap jenisJaring Trawl yang berada diatas palka kapal serta diketahui bahwa KG 94059TS melakukan penangkapan ikan tanpa memiliki dokumen yang sah dariPemerintah Indonesia yaitu Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat IzinUsaha Perikanan (SIUP) dan kapal KG 94059 TS tidak memiliki SuratPersetujuan Berlayar yang Dikeluarkan Syahbandar Perikanan: Bahwa selanjutnya kapal KG 94059 TS yang dinahkodai oleh terdakwa berikutABKnya dibawa / di ADHOC
Dari hasilpemeriksaan diketahui bahwa kapal KG 94059 TS melakukan penangkapanikan dan terdapat ikan hasil tangkapan dari kapal tersebut sebanyak + 2000(Dua ribu) Kg dan terdapat alat tangkap berupa 1 (Satu) set alat tangkap jenisJaring Trawl yang berada diatas palka yang dibawa oleh kapal KG 94059 TS: Bahwa selanjutnya kapal KG 94059 TS yang dinahkodai oleh terdakwa berikutABKnya dibawa / di ADHOC ke penyidik LanalTarempa .Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 85Jo.
89 — 7
Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebuhnya;6Demikianlah diputuskan dalam rapat Permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kls A Bandung, pada hari RABU tanggal 17Desember 2008 oleh kami HIDAYATUL MANAN,SH sebagai Hakim ketua, IMASDIANASARISH dan TONI SURYANA,SH, Hakim AdHoc sebagai Hakim Anggota,Putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari ini : RABUtanggal 24 Desember 2008 oleh Ketua Majelis dengan dihadiri oleh Hakim Hakim
AdHocsebagai Hakim Anggota, dengan dibantu oleh TOTO SANTOSA,SH sebagai PaniteraPengganti dengan dihadiri oleh Kuasa Penggugat dan Tanpa hadirnya Tergugat/KuasaTergugat.HAKIM HAKIM ADHOC KETUA MEJELISIMAS DIANASARI,SH HIDAYATUL MANAN,SHTONI SURYANA, SHPANITERA PENGGANTITOTO SANTOSA, SHRINCIAN BIAYA : Panggilan : Rp. 300.000, Materai :Rp. 6.000, Redaksi : Rp. 13.000,Jumlah : Rp. 319.000, (tiga ratus sembilan belas ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanHubungan
Pengadilan Negeri Kls 1A Bandung, pada hari Jum/at, tanggal11 Agustus 2006, oleh kami HIDAYATUL MANAN, SH sebagai Ketua Majelis, Drs.TOTOH BUCHORI,SH,MH,MM., dan ASEP MAULANA, SH., sebagai HakimHakimAnggota, dan diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum, pada hari Senin tanggal14 Agustus 2006, dibantu oleh TOTO SANTOSA, SH., Panitera Pengganti PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kls 1A Bandung dengan dihadiri oleh KuasaHukum Para Penggugat dan Kuasa Hukum Tergugat.HakimHakim AdHoc
157 — 44
JAMARIS, S.H, masingmasing Hakim AdHoc sebagai HakimHakimAnggota, yang ditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Padang Nomor 31/Pdt.SusPHV/2017/PN Pdg tanggal10 Agustus 2017, putusan tersebut diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umumpada hari itu juga oleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebutHalaman 2 Putusan Nomor 31/Pdt.SusPHI/2017/PN Pdgdibantu oleh RIMSON SITUMORANG, S.H.
Membebankan biaya perkara ini kepada Negara.Halaman 5 Putusan Nomor 31/Pdt.SusPHI/2017/PN PdgDemikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Padang, pada hari Senin tanggal 17 Juli2017 oleh kami, SURATNI, SH. sebagai Hakim Ketua, MASDALENA LUBIS, S.H, danHASNULDI MIAZ, S.H, MH masingmasing Hakim AdHoc sebagai HakimHakimAnggota, yang ditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Padang
239 — 169
untuk sebagian; Menghukum kepada Termohon untuk membayar kepada Pemohon sebesar US$.4,070. 314.57 dan Rp.617.788.098, 65: Memerintahkan kepada Termohon untuk membayar kembali seperdua dari biayaperkara dan fasilitas persidangan kepada Pemohon, yang telah membayarterlebih dahulu biaya perkara dan fasilitas persidangan sebesar US$ .41,417.74,Rp. 36.976.441,00 dan Rp. 17.500.000,00:e Menghukum Termohon untuk melaksanakan isi putusan ini selambatlambatnya30 (tiga puluh) hari setelah putusan Arbitrase AdHoc
ini didaftarkan;Hal 3 dari 36 halaman Putusan Nomor 561/Pdt.G/2015/PN Dpse Menyatakan putusan Arbitrase AdHoc ini adalah putusan dalarn tingkatpertama dan terakhir serta mengikat kedua belah pihak;e Memerintahkan kepada Sekretaris Majelis sidang Arbitrase AdHoc untukmenyerahkan dan mendaftarkan turunan resmi putusan Arbitrase AdHoc inikepada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas biaya Pemohon,dengan tenggang waktu sebagaimana ditetapkan oleh UndangUndang No.30Tahun 1999:Bahwa putusan
Apakah benarperlawanan yang diajukan Pelawan dalam perkara aquo adalah perlawananterhadap lelang eksekusi putusan Majelis Hakim Arbitrase Adhoc tanggal 25Juli 2008 Jo. No. 096/2009.eks.???. Sepengetahuan Terlawan putusan hakim itubukan obyek lelang eksekusi. Obyek lelang eksekusi itu biasanya sesuatuberupa barang atau benda yang secara hukum mempunyai nilai ekonomis, jadibukan putusan hakim.
Lelang Eksekusi yang diajukan oleh Terlawan I di PengadilanNegeri Denpasar adalah atas dasar putusan Arbitrase Adhoc tanggal 28 Juli 2008 jo.Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. : 02/P/Pembatalan Arbitrase/2008/PN.JKT.PST, tertanggal 22 September 2008 jo. Putusan Mahkamah Agung RI No.:841.K/Pdt.sus/2008, tertanggal 21 Januari 2009 jo.
Teuku Umar No. 23, Denpasar, Bali., diajukanberdasarkan putusan Arbitrase Adhoc tanggal 28 Juli 2008 jo. Putusan PengadilanNegeri Jakarta Pusat No.: 02/P/Pembatalan Arbitrase/2008/ PN.JKT.PST,tertanggal 22 September 2008 jo. Putusan Mahkamah Agung RI No.: 841.K/Pdt.sus/2008, tertanggal 21 Januari 2009 jo.
55 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Industrial pada Pengadilan NegeriGorontalo tidak salah menerapkan hukum, pertimbangan sudah tepat dan benaruntuk mengabulkan gugatan Penggugat sebagian didasari pertimbangan;Bahwa sesuai fakta di persidangan Penggugat di kualifikasikan sebagaimangkir sebagaimana ketentuan Pasal 168 ayat (1) UndangUndang Nomor 13Tahun 2003, dan berhak atas uang penggantian hak dan uang pisahsebagaimana diatur dalam Pasal 156 ayat (4) UndangUndang Nomor 13 Tahun2003;Menimbang bahwa namun demikian Anggota Majelis Agung Adhoc
HakimHakim AdHoc PHI pada Mahkamah Agung sebagai Anggota,dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh KetuaMajelis beserta HakimHakim Anggota tersebut dan dibantu oleh LiliekPrisbawono Adi, S.H., M.H. Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh parapihak.HakimHakim AdHoc PHI: Ketua Majelis,ttd./Dwi Tjahyo Soewarsono,S.H.,M.H. ttd./Dr.Yakup Ginting,S.H.,C.N.,M.Kn.ttd./Dr.H.Fauzan,S.H.,M.H.Panitera Pengganti,ttd./Liliek Prisbawono Adi,S.H.
50 — 34
Hakim Adhoc sebagaiAnggota ;ASEP MAULANA, S.H. Hakim Adhoc seabagaiAnggota ;DEDENPERMANA, Sm.HK.
109 — 33
., masingmasing Hakim Adhoc sebagai Hakim Anggota, yangditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya Nomor 41/PDT.SUSPHI/2017/PN SBY tanggal 18 April207, putusan tersebut pada hari Senin, tanggal 17 Juli 2017, diucapkan dalampersidangan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh para HakimAnggota tersebut, dibantu Atuob Chamdani, SH.
,MH, Panitera Pengganti, dihadiri olehKuasa Penggugat dan kuasa Tergugat;2 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnHakimHakim Anggota AdHoc, Hakim Ketua,tid. ttd.ALFIL SYAHRIL,S.H. Jihad Arkanuddin,SH.,MHttd.Budhy Prathamo,ST, SHPanitera Penggantittd.Yoeliati, S.Sos.,M.Si
299 — 92
dengan putusannya tertanggal 25 Juli 2008;Bahwa walaupun memang TURUT TERGUGAT adatah anak perusahaanPENGGUGAT, akan tetapi PENGGUGAT dan TURUT TEGUGAT memilikientitas sendirisendiri, bahwa PENGGUGAT dan TURUT TERGUGATmasingmasing memiliki badan hukum yang berdiri sendiri dan anggarandasar tersendiri, Pengurus / direksi sendiri, sehingga dengan sendirinya setiapkewajiban, resiko dan klaim dari pihak ketiga kepada TURUT TERGUGATdengan segala akibatakibat hukum yang timbul dari putusan Arbitrase AdHoc
Bahwa, Arbitase AdHoc yang dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 6.6Polls Asuransi Machinery Breakdown Insurance No. 18.33.1.1.0002.05.03 jo.Undang Undang Nomor 30 tahun 1999 Tentang Arbitrase dan AlternatifPenyelesaian Sengketa telah memeriksa dan memutus perkara tersebutdalam tingkat pertama dan terakhir (final and binding) melalui putusantertanggal 25 Juli 2008, yang amarnya berbunyi;MEMUTUSKAN;1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;2.
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No::02/P/Pennbatalan Arbitrase/2008/PN.JKT.PST, tertanggal 22 September2008, maka dengan demikian Putusan Arbitrase AdHoc, tertanggal 25Juli 2008 telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap dan past!
Lubuk Baja Barat, Kec.Batam Timur Kotamadya Batam, tertanggal 30 Juli 1998. atas namaPelawan:Bahwa, karena Putusan Arbitrase AdHoc tanggal 25 Juli 2008 Jo.Putusan Mahkamah Agung RI No. 131/PK/PDT.SUS/2011, tertanggal14 Maret 2013 Jo. Putusan Mahkamah Agung RI No::841.K/Pdt.sus/2008, tertanggal 21 Januari 2009 Jo. PutusanPengadilan Negeri Jakarta Pusat No.: 02/P/PembatalanHim 22 Put.
Dimana konspirasi tersebut merupakan itikadburuk Penggugat dengan Turut Tergugat untuk menyembunyikan asset TurutTergugat dari upaya Lelang Eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan NegeriJakarta Pusat dalam rangka melaksanakan putusan Arbitrase AdHoc tanggal25 Juli 2008 Jo. Putusan Mahkamah Agung RI No. 131/PK/PDT.SUS/2011,tertanggal 14 Maret 2013 Jo. Putusan Mahkamah Agung RI No.::841.K/Pdt.sus/2008, tertanggal 21 Januari 2009 Jo.
305 — 316
., bertindaksebagai arbiter kedua pada sengketa yang disebutkan sebelumnya.32.Bahwa Majelis Arbitrase AdHoc, melalui suratnya Nomor: 03/II/ARB/AdHoc/2014 tanggal 19 Februari 2014 perihal: PemberitahuanPembentukan Majelis Arbitrase AdHoc dalam Penyelesaian Sengketaantara PT Salamander Energy (North Sumatera) Limited melawan PTAsuransi Purna Arthanugraha (Surat Pemberitahuan PembentukanMajelis Arbitrase AdHoc) (Bukti Permulaan 1.1 26), telahmemberitahukan mengenai telah terbentuknya Majelis Arbitrase
Fotokopi sesuai dengan asili.Bukti T1.26 : Surat Majelis Arbitrase AdHoc Nomor: 03/II/ARB/AdHoc/2014tanggal 19 Februari 2014 perihal: Pemberitahuan Pembentukan MajelisArbitrase AdHoc dalam Penyelesaian Sengketa antara PT SalamanderEnergy (North Sumatra) Limited melawan PT Asuransi Purna Arthanugraha.Fotokopi sesuai dengan asili.Bukti T1.27 Surat Majelis Arbitrase AdHoc Nomor: 04/III/ARB/AdHoc/2014tanggal 27 Maret 2014 perihal: Undangan Persiapan Penyelesaian Sengketaantara PT Salamander Energy (North
Asuransi PurnaArtanugraha (Indonesia), berikut terjemahan resminya ;25.Bukti T.I25 : Surat Majelis Arbitrase AdHoc Nomor : 03/II/ARB/AdHoc/2014 tanggal 19 Februari 2014 perihal : PemberitahuanPembentukan Majelis Arbitrase AdHoc dalam penyelesaian sengketaantara PT.
AsuransiPurna Artanugraha ;34.Bukti T.I34 : Surat Sekretaris Majelis Arbitrase AdHoc kepada PanjiPrasetyo & Partners dan M. Jaya Hadi & Co Nomor : 06/VII/ARB/AdHoc/2014 Perihal : Biaya Arbitrase AdHoc. Sengketa antaraSalamander Energy (North Sumatera) Limited melawan PT. AsuransiPurna Artanugraha ;35.
Bukti T.I35 : Surat Sekretaris Majelis Arbitrase AdHoc Nomor : 08/1X/ARB/AdHoc/2014 Perihal : Jawaban atas Surat PermohonanPenundaan Kedua atas Penyelesaian Sengketa antara Salamandermelawan ASPAN ;Bahwa sedangkan Tutrut Tergugat mengajukan buktibukti surat yang ditandaidengan bukti TT1 s/d bukti TT17(b).1. Bukti TT1 (a) : Contract No.
139 — 69
No. 302/B/2014/PT.TUN.JKT9 Membebankan biaya perkara sebesar Rp 10.000.000, (sepuluh juta rupiah)kepada Pemohon;10 Memerintahkan kepada Panitera Sidang Majelis Arbitrase Ad Hoc BAORIuntuk menyerahkan dan mendaftarkan turunan resmi Putusan Arbitrase AdHoc BAORI ini kepada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atasbiaya Pemohon dalam tenggang waktu sebagaimana ditetapkan dalamProsedur dan Mekanisme Badan Arbitrase Olagraga (BAORI);Menimbang, bahwa amar angka 7 dari putusan BAORI tersebut bersifatalternatif
Rusdi, MM dan Bambang Ruseffendi).Namun demikian, yang menjadi pertanyaan adalah apakah pelaksanaan Munastersebut dilaksanakan selambatlambatnya 90 hari sejak putusan BAORIdiucapkan sebagaimana disyaratkan dalam amar angka 6 putusan BAORItersebut; Menimbang, bahwa Putusan BAORI Nomor 05.P.BAORI/II/2012diucapkan pada tanggal 15 Juni 2012, (bukti P9 dan lampiran bukti T3) ;Menimbang, bahwa Putusan itu kemudian didaftarkan di PengadilanNegeri Jakarta Pusat dengan Akte Pendaftaran Nomor : 10/WASIT/ADHOC
28 Juni 2012, (bukti P9A);Menimbang, bahwa setelah itu terbit Penetapan Ketua Pengadilan NegeriJakarta Pusat Perkara Nomor : 99/2012.EKS Jo.Perkara Nomor : 05/P.BAORI/IH/2012 tanggal 2 Nopember 2012 yang amarnya berbunyi : Menyatakan bahwaPutusan Badan Arbitrase Olahraga Indonesia Nomor : 05/P.BAORI/III/2012tanggal 15 Juni 2012, tersebut diatas didaftarkan/disimpan (dideponir) diKepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari : Kamis, tanggal 28 Juni2012 terdaftar dibawah Nomor : 10/WASIT/ADHOC
WAWAN DARMAWAN
Tergugat:
PT. SINAR BARU MAJU JAYA
53 — 31
Hakimhakim AdHoc sebagai Hakim Anggota. Penetapanmana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari itu juga olehKetua Majelis Hakim dengan dihadiri oleh HakimHakim AdHoc sebagai HakimAnggota dengan dihadiri oleh SUPARYADI ,SH.sebagai Panitera PenggantiPengadilan Hubungan Industrial Pada pengadilan Negeri Bandung Kls A Khusus,yang dihadiri oleh pihak Penggugat, dan Tergugat .HAKIMHAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA MAJELIS,R. YOSARI HELENANTO, SH .MH SUWANTO SHSUGENG PRAYITNO,SH.
41 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) No. 00031/LSBR/ADHOC/KES/08, tgl. 19 Desember 2008.. Surat Perintah Membayar (SPM) No. 387/SPM/LSBRIDIKES/2008,igl. 18 Desember 2008.. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang (SPP LSBRI) No.387/SPM/LSBRIDIKES/2008, tgl. 18 Desember 2008.. Ringkasan kegiatan SPP LSBR No. 387/SPM/LSBRIDIKES/2008,igl. 18 Desember 2008..
Menetapkan barang bukti berupa:1. a Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) No. 0O0001/LSBR/ADHOC/KES/08, tanggal 23 September 2008;b.Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 90/SPMI/LSBRI/DIKES/2008, tanggal 18 September 2008;c. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang (SPP LSBR) No.90/SPM/LSBRVDIKES/2008, tanggal 18 September 2008;d.
Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 00031/LSBR/ADHOC/KES/08, tanggal 19 Desember 2008;. Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 387/SPM/LSBRIVDIKES/2008, tanggal 18 Desember 2008;.
Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 00032/LSBR/ADHOC/KES/08, tanggal 19 Desember 2008;Hal. 21 dari 30 hal. Put. No. 1455 K/Pid. Sus/2010b.. a.b.e.Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 388/SPM/LSBRVDIKES/2008, tanggal 18 Desember 2008;. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang (SPP LSBR)388/SPM/LSBRIDIKES/2008, tanggal 18 Desember 2008;.Ringkasan kegiatan SPP LSBR Nomor : 388/SPM/LSBRI/DIKES/2008, tanggal 18 Desember 2008;.
Berita Acara Serah Terima (PHO) No. 050/0076/Dikes/2008, tanggal15 Desember 2008;Berita Acara Pembayaran No. 050/0077/Dikes/XIV2008, tanggal 15Desember 2008 untuk pembayaran angsuran Il (kedua);Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 00033/LSBR/ADHOC/KES/08, tanggal 19 Desember 2008;Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 389/SPM/LSBRI/DIKES/2008, tanggal 18 Desember 2008.;.
Terbanding/Terdakwa : DO CONG PHO
64 — 33
Bahwa selanjutnya kapal BT 97901 TS yang dinahkodai oleh terdakwa berikutABKnya dibawa / di ADHOC ke penyidik Lanal Tarempa.
Bahwa selanjutnya kapal BT 97901 TS yang dinahkodai oleh terdakwa berikutABKnya dibawa/di ADHOC ke penyidik Lanal Tarempa.wonnnnn Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 93Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) UndangUndang No. 45 Tahun 2009 tentangPerubahan atas Undangundang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan JoPasal 102 UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.ATAUKETIGAwonnnnne Bahwa terdakwa DO CONG PHO
ikan dan terdapat ikan hasil tangkapandari kapal tersebut sebanyak + 2000 (Dua ribu) Kg dan terdapat alat tangkapberupa 1 (Satu) set alat tangkap jenis Jaring Trawl yang berada di dalam airuntuk menangkap ikan serta diketahui bahwa BT 97901 TS melakukanpenangkapan ikan tanpa memiliki dokumen yang sah dari PemerintahIndonesia yaitu Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin UsahaPerikanan (SIUP) ; Bahwa selanjutnya kapal BT 97901 TS yang dinahkodai oleh terdakwa berikutABKnya dibawa / di ADHOC
alat tangkapberupa 1 (Satu) set alat tangkap jenis Jaring Trawl yang berada di dalam airuntuk menangkap ikan serta diketahui bahwa BT 97901 TS melakukanpenangkapan ikan tanpa memiliki dokumen yang sah dari PemerintahIndonesia yaitu Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin UsahaPerikanan (SIUP) dan kapal BT 97901 TS tidak memiliki Surat PersetujuanBerlayar Yang Dikeluarkan Syahbandar Perikanan ; Bahwa selanjutnya kapal BT 97901 TS yang dinahkodai oleh terdakwa berikutABKnya dibawa / di ADHOC
Bahwa selanjutnya BT 97901 TS yang dinahkodai oleh terdakwa berikutABKnya dibawa / di ADHOC ke Penyidik PSDKP Tarempa.a Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 85Jo Pasal 9 ayat (1) UndangUndang No. 45 Tahun 2009 tentang PerubahanHalaman 9 dari 15 Putusan Nomor 202/PID.SUS/2019/PT.PBRatas Undangundang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 102Undangundang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.Menimbang, bahwa mendengar pembacaan Tuntutan pidana yangdiajukan oleh Penuntut
42 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa hasil dari demonstrasi besarbesaran terhadap Tergugat, maka padatanggal 22 Februari 2013, akhirnya terjadi kesepakatan, dimana Tergugatmembentuk Tim Adhoc Penyelesaian Masalah UKI berdasarkan SuratKeputusan Pembina YUKI Nomor 71/YUKI/A.402/02.13 tentangPembentukan Tim Adhoc Penyelesaian Masalah UKI, selanjutnya disebutTim Adhoc, dengan susunan tim gabungan dari ketiga organ Tergugat yaituPembina YUKI, Pengawas YUKI, Pengurus YUKI, unsur pimpinan FakultasFakultas (semua Dekan dan Direktur) serta
Bahwa sebagai hasil penugasan Tim Adhoc Penyelesaian Masalah UKI,tentang "Mengusut tuntas diskriminasi gaji" telah terobukti ada diskriminasi,dimana Tergugat telah mengakuinya sebagai benar, maka sejak bulan Mei2013 penerimaan gaji dosen dan karyawan telah dilakukan perbaikan danupaya penyesuaian, meskipun sampai saat ini masih belum selesai;.
Bahwa setelah Tim Adhoc melakukan pemeriksaan mengenaipenyelewengan keuangan berdasarkan hasil audit dari Auditor Independen,juga telah ternyata terdapat penyelewengan keuangan terutama pada unitkerja Program Pasca Sarjana (PPS) dan terdapatnya rekeningrekeningpenampung uang yang tidak sesuai dengan aturan internal UKI, makakemudian segenap unsur pimpinan, para dosen dan karyawan serta SenatUniversitas sebagai badan normatif tertinggi universitas termasuk Penggugat,kembali mendesak Tergugat agar
Rektor, sekaligus bertugas mempersiapkan proses pemilihan rektordefinitif berdasarkan rekomendasi Tim Adhoc melalui hasil perbaikan danpenyempurnaan Statuta UKI, karena rektor yang diangkat oleh Tergugatditolak oleh Senat Universitas Kristen Indonesia sebagai Badan NormatifTertinggi di universitas beserta seluruh pimpinan fakultas, para dosen besertakaryawan dengan alasan bahwa pemilihan rektor harus melalui mekanismedan atas persetujuan Senat Universitas, akan tetapi tuntutan ini pun samasekali
Fauzan,S.H., M.H., HakimHakim AdHoc PHI pada Mahkamah Agung sebagaiAnggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu jugaoleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut dan dibantu olehLiliek Prisbawono Adi, S.H., M.H. Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri olehpara pihak.HakimHakim AdHoc PHI, Ketua Majelis,ttd./Dwi Tjahyo Soewarsono,S.H.,M.H. ttd./Dr.Yakup Ginting,S.H.,C.N.,M.Kn.ttd./Dr.H.Fauzan,S.H.,M.H.PaniteraPengganti,ttd./Liliek Prisbawono Adi,S.H.
137 — 94 — Berkekuatan Hukum Tetap
;Bahwa Pemohon pun telah meminta arahan /petunjuk kepada BadanArbitrase Nasional (BANI) terhadap persoalan a quo dan arahan/petunjukBadan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) memberikan petunjuk bahwasengketa a quo harus diselesaikan bukan melalui Badan Arbitrase NasionalIndonesia (BANI), akan tetapi melalui Arbitrase AdHoc;Bahwa Pemohon telah berkalikali mengirim surat kepada Shuenn YuehIndustry Co.Ltd.
Putusan No. 767 K/Pdt/201521.22.23.Industry, Suatu perseroan yang didirikan menurut Ketentuan HukumNegara Republik Indonesia, berkedudukan di jalan Industri Raya 3 Blok ABNomor 4 Pasir Jaya, tangerang, agar bersamasama menunjuk seorangarbiter yang akan duduk dalam Arbitrase AdHoc., masingmasing suratterlampir, akan tetapi sampai saat ini tidak ada Jawaban secara baik;Bahwa berdasarkan pasal 13 angka 1 dan angka 2 Undangundang Nomor30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif penyelesaian sengketa
Frans Hendra Winarta, SH., yang mempunyai lisensisebagai arbiter tunggal pada Arbitrase AdHoc untuk menyelesaikanpersoalan ini;Membebankan biaya perkara yang timbul kepada Pemohon;Bahwa terhadap permohonan tersebut Pengadilan Negeri JakartaSelatan telah memberikan Putusan Nomor 140/Pdt.P/2014/PN.Jkt.Sel. tanggal17 September 2014 dengan amar sebagai berikut:Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;Menunjuk Sdr. Dr. Frans Hendra Winarta, S.H.,M.H.
,FCBArb, yangmempunyai lisensi sebagai Arbiter pada Arbitrase AdHoc untukHal. 9 dari 14 hal.