Ditemukan 6857 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-10-2010 — Putus : 11-04-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 64G/2010/PTUN.Smg
Tanggal 11 April 2011 — - HERDARU BUDHY WIBOWO - BUPATI BLORA
7938
  • Putusan nomor :64/G/2010/PTUN.Smg.bertentangan dengan Peraturan Daerah KabupatenBlora Nomor 6 tahun 2006 tentang Tata CaraPemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa yaituPasal 13, Pasal 43 dan Pasal 46 (videPosita Gugatan Penggugat angka 5 hurufeee.
    Bahwa selanjutnya Pasal 46 Peraturan DaerahKabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2006 tentangTata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desadigunakan~ sebagai dalil gugatan juga tidaktepat, karena berdasarkan Pasal 18 ayat 2Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun = 2005tentang Desa Jo.
    Blora No. 6Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan,Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian KepalaDesa; .
    Putusan nomor :64/G/2010/PTUN.Smg.Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan dan PemberhentianKepalaDesa; eee ee eee8.10.
    Bahwa selanjutnya Pasal 46 Peraturan DaerahKabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2006 tentangTata Cara Pemilihan, Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan dan PemberhentianKepala Desa digunakan sebagai dalil gugatanjuga tidak tepat, karena berdasarkan Pasal18 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 72tahun 2005 tentang Desa jo.
Register : 18-12-2019 — Putus : 19-05-2020 — Upload : 10-06-2020
Putusan PTUN AMBON Nomor 49/G/2019/PTUN.ABN
Tanggal 19 Mei 2020 — Penggugat:
SAID LATURUA
Tergugat:
WALIKOTA AMBON
Intervensi:
RIFALLY AZHAR, SE, M.Si
251127
  • Bahwa sambil menunggu jadwal/agenda pelantikan tersebut, oleh oknumPejabat sementara (Pjs) Saudara Hasan Ulath melakukan upayaprofokatif dan melakukan Pergantian Saniri Antar waktu, melakukanperubahan membentuk, menyusun dan membuat Rancangan PeraturanNegeri (Perneg) nomor O02 tahun 2019 menganti Peraturan Negeri(Perneg) nomor 12 tahun 2018 yang sudah ada, dengan PeraturanNegeri (Perneg) Nomor 02 tahun 2019 yang dijadikan dasar dilakukanproses pencalonan, pengangkatan dan pelantikan saudara RIFALLYAZHAR
    Dikatakandemikian karena Pengangkatan Pelantikan didasari pada Rancanganperaturan Negeri Nomor 02 tahun 2019, maka Peraturan Negeri Nomor12 tahun 2018 seharusnya ditarik dan dicabut serta dinyatakan tidakberlaku:8.
    Pasal 7 ayat (1) , yangberbunyi;bahwa pelantikan kepala pemerintah Negeri diawali pelantikansecara adat istiadat dan hukum adat Negeri denganmenggunakan bahasa Negeri yang mulai dilakukan pada malamhan/dini hari;Bahwa Tergugat seharusnya menunggu pelantikan/pengukuhansecara adat istiadat, barulan dilakukan pelantikan secarapemerintahan, maka kewenangan Tergugat bertindak atas objeksengketa tidak sesual dengan mekanisme perundangundangan danterkesan memaksakan kehendak dan arogan,;b.
    Bahwa selanjutnya sesuai Bukti T.4 dan Bukti T.ll.Intv.9 berupa SuratSaniri Negeri Laha, Nomor : 09/SNL/2019, Perihal : Usulan Pengesahandan Pelantikan Kepala Pemerintah Negeri Laha, tertanggal 4 September2019, menunjukan bahwa Ketua Saniri Negeri Laha telah menyampaikansurat usulan pengesahan dan pelantikan Kepala Pemerintah Negeri Lahakepda Walikota Ambon (Tergugat);17.
    Walikota Ambon, Nomor: 141/8883/SETKOT,Perihal : Penundaan Pelantikan Raja dan/atau Kepala Pemerintah Negeri Laha,tertanggal 21 November 2018 (Vide Bukti T.II.Intv13), dimana Sekretaris KotaAmbon a.n.
Register : 03-10-2012 — Putus : 05-03-2013 — Upload : 25-06-2013
Putusan PTUN AMBON Nomor 28/G/2012/PTUN.ABN
Tanggal 5 Maret 2013 — WAHAB RENHOAT Sebagai Penggugat I dan DULLAH RENHOAT Sebagai Tergugat II Melawan WALIKOTA TUAL Sebagai Tergugat dan ALHAMID RENHOAT Tergugat II Intervensi
8833
  • Peraturan WalikotaTual Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan PemberhentianKepala Desa, Panitia Pemilihan Kepala Desa;Panitia pengawas (berkedudukan di tingkat Kecamatan)yang mempunyai tugas sebagaimana dimaksud Pasal 5huruf a, huruf b dan huruf c Peraturan Walikota Tual Nomor50 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa,Panitia Pemilihan Kepala Desa ;Hal. 7 dari95 halaman Putusan Perkara
    No.28/G/2012/PTUN.ABNPanitia pemilihan Kepala Desa (berkedudukan di tingkatDesa) yang mempunyai tugas sebagaimana dimaksud Pasal7 huruf c Peraturan Walikota Tual Nomor 50 Tahun 2009Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa, PanitiaPemilihan Kepala Desa ;Bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (1) Keputusan Walikota TualNomor 50 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan PemberhentianKepala Desa, apabila dalam proses
    , Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa, kemudian Peraturan DaerahKota Tual adalah tidak benar oleh karena hingga saat ini diKota Tual belum ada Peraturan Daerah yang mengaturtentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sehinggamenjadi pertanyaan yang dimaksudkan dengan PeraturanDaerah dalam posita gugatan para penggugat adalahPeraturan Daerah yang mengatur tentang apa?
    50Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa,kemudian dalam rangka pelaksanaan pemilihan kepala desapanitia pemilihan kepala desa telah melaksanakan tugasproses penjaringan dan penyaringan bakal calonsebagaimana diatur dalam pasal 15 ayat 1, 2 dan ayat 3Peraturan Walikota Tual Nomor 50 Tahun 2009 tentang TataCara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa, dengan demikian makapengangkatan panitia pemilihan
    menelpon Para penggugat tentangpelantikan Kepala Desa Tayando Yamtel ;e Bahwa pada saat pelantikan tanggal 28 Juni 2012 saksi tidakmemberitahukan kepada Para Penggugat karena saksi dalamkeadaan sakit nanti, pada tanggal 08 Juli 2012 pada saat DullahRenhoat (Penggugat II) datang ke rumah saksi baru saksimemberitahukan tentang pelantikan Kepala Desa tayando Yamtelkemudian tanggal 09 Juli 2012 Dullah Renhoat (Penggugat Il)menelpon Wahab Renhoat (Penggugat ) ;Hal. 39 dari95 halaman Putusan Perkara No
Register : 18-01-2021 — Putus : 29-04-2021 — Upload : 19-05-2021
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 3/G/2021/PTUN.SMG
Tanggal 29 April 2021 — Penggugat:
Anis Ulin Nuha
Tergugat:
Kepala Desa Kendaldoyong
Intervensi:
1.Muhammad Rosyid Ardiansyah, S.Sos
219103
  • Denganadanya undangan pelantikan dan acara pelantikan danpengambilan sumpah di Balai Desa yang dihadiri olehpengurus RT/RW, Koramil, Polsek, Karangtaruna, Tokohdan Lembaga Masyarakat dan Masyarakat desalainnya(bukti T20, T21, T23), maka Majelis Hakim berpendapatbahwa pelantikan merupakan bagian dari rangkaianperistiwa hukum Pengangkatan Perangkat Desa yangdilaksanakan secara terbuka dan terpublikasi dari awalsampai akhir proses.
    Denganadanya undangan pelantikan dan acara pelantikan danpengambilan sumpah di Balai Desa yang dihadiri olehpengurus RT/RW, Koramil, Polsek, Karangtaruna, Tokohdan Lembaga Masyarakat dan Masyarakat desa lainnya(bukti T20, T21, T23), makaMajelis Hakim berpendapatbahwa pelantikan merupakan bagian dari rangkaianpernstiwa hukum Pengangkatan Perangkat Desa yangdilaksanakan secara terbuka dan terpublikasi dari awalsampai akhir proses.
    Sehingga sejak awal proses pendaftaran perangkat desa,PENGGUGAT sudah pasti telah mengetahui bahwa tahapanpenetapan dan pelantikan telah ditentukan waktunya yaitutanggal 01 s/d 06 September 2020.3.
    Tahap Penetapan dan Pelantikan : tanggal 24 Agustus s/d 06September 2020.5.
    Sehingga acara pelantikan dilakukan secara umum danmasyarakat luas mengetahui adanya pelantikan TERGUGAT iiINTERVENSI.8. Bahwa semua tahapan proses pengisian perangkat desa jabatan Kadus Desa Kendaldoyong telah sesuai dengan ketentuan yang diatur Perda No.1 tahun 2018, sehingga TERGUGAT II INTERVENSI keberatan denganadanya gugatan PENGGUGAT karena tidak ada perbuatan yang melawanhukum sebagaimana didalilkan oleh PENGGUGAT.9.
Register : 07-02-2014 — Putus : 10-04-2014 — Upload : 20-08-2014
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 43/B/2014/PT.TUN.SBY
Tanggal 10 April 2014 — WIWIK WIJAYANTININGSIH. VS BUPATI NGAWI
4317
  • Mewajibkan kepada Tergugat untuk menerbitkan Surat KeputusanPengangkatan dan Pelantikan Wiwik Wijayantiningsih / Penggugatmenjadi Kepala Desa DesaKedungputri Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi untuk masa jabatan tahun 2013 Menimbang, bahwa adapun yang dijadikan alasan atas tuntutan tersebut, sesuaidengan posita gugatan Penggugat / Pembanding, intinya ( dari sisi Hukum Tata UsahaNegara ) adalah sebagai berikut :e Bahwa menurut Penggugat/Pembanding, yang menjadi obyek sengketa adalahSurat Keputusan Tergugat
    danPemberhentian Kepala Desa Juncto Perbup Ngawi Nomor 5 Tahun 2007 tentangPedoman Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa; dari segi kewenangan pengangkatan Kepala Desaterpilin Desa Kedungputri oleh Tergugat atas nama Tri Wahyudiono yangtertuang dalam Keputusan Bupati Nomor. 188/354/404.012/2013 tentangPemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Kedungputri,Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi tanggal 17 Juli 2013 merupakankewenangan Tergugat
    , Kewenangan ini adalah Kewenangan Atributif PerdaKabupaten Ngawi Nomor 9 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa JunctoPerbup Ngawi Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman PelaksanaanPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian KepalaDesa yaitu : a.
    Perbub Ngawi Nomor 5 Tahun 2007 Pasal 36 ayat (1) dan (2);pengangkatan/pelantikan Kepala Desa lKedungputri, Kecamatan Paron,Kabupaten Ngawi atas nama Tri Wahyudiono oleh Tergugat telah proseduralkarena didasarkan pada : a. Surat dari BPD Desa Kedungputri Nomor 06/BPD.VII/2013, tentang Usulan Pemberhentian Kades Kedungputri danPengangkatan Kades Terpilin tanggal 10 Juli 2013 Kepada Tergugat Cq. CamatParon, b.
    dan Pemberhentian Kepala Desa danPeraturan Bupati Ngawi Nomor : 5 tahun 2007 tentang Pedoman PelaksanaanPencalonan Pemilihan Pengangkatan Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, ternyata bahwa dari aspek substansi materiil penerbitan keputusan obyeksengketa adalah sah berdasarkan hukum dan tidak bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku ; e Bahwa berdasar pertimbangan tersebut Majelis Hakim berkesimpulanbahwa dari segi kewenangan, prosedur dan substansi penerbitan obyeksengketa
Register : 05-04-2018 — Putus : 09-08-2018 — Upload : 14-10-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 45/G/2018/PTUN-SMG
Tanggal 9 Agustus 2018 — Penggugat:
Faizal Muchsinun Najib
Tergugat:
Kepala Desa Pituruh Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo
10940
  • Dan Pemberhentian Perangkat Desa,sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah KabupatenPurworejo Nomor 25 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas PeraturanDaerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 tentang TataCara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan PemberhentianPerangkat Desa; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 7 Tahun 2017tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah KabupatenPurworejo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
    , Pengangkatan, Pelantikan Dan PemberhentianPerangkat DeSa;b.
    DanPemberhentian Perangkat Desa, sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 25Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan DaerahKabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata CaraPencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan PemberhentianPerangkat Desa; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 7 Tahun2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan DaerahKabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata CaraPencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan PemberhentianPerangkat Desa
    Perda KabupatenPurworejo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata CaraPencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan PemberhentianPerangkat Desa bahwa Surat Keterangan Lulus (SKL) tidakmemenuhi syarat administrasi seleksi pengangkatanPerangkat Desa.
    PerangkatDesa Bagian Kesatu Persyaratan Bakal Calon pada Pasal 3 sampaidengan Bagian Kesembilan Pengangkatan dan Pelantikan pada pasal 19yang selanjutnya diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten PurworejoNomor 25 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan DaerahKabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Perangkat Desa serta AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik khususnya Asas Kepastian Hukumdan Asas Profesionalitas.
Register : 08-01-2014 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 07-04-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 05/Pid.B/2014/PN.Bkn
Tanggal 27 Februari 2014 — RAHMAT YANI Als RAHMAT Bin AMIR HUSIN
3415
  • Disebabkan adanya pihakpihaktertentu yang tidak menginginkan pelantikan tersebut, Terdakwa I RAHMATYANI Als RAHMAT Bin AMIR HUSIN bersamasama dengan Terdakwa IIARDI SAPUTRA Als IPUT Bin MATYULIS serta kurang lebih 100 (seratus)orang warsa masyarakat yang menolak pelantikan tersebut mendatangi KantorCamat Tambang untuk menggagalkan pelantikan Sdr. ABDUL RAZAKmenjadi Penjabat Sementara Kepala Desa Aur Sati.
    Tambang Kab.Kampar.Bahwa yang telah dirusak oleh para terdakwa adalah fasilitas instansipemerintah pada Kantor Kecamatan Tambang dan Mobil Dinas KecamatanTambang;e Bahwa pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2013 sekira pukul 08.30 Wib, diKantor Camat Tambang sedang berlangsung Acara Pelantikan PejabatSementara Kepala Desa Aur Sati.
    Pada saat itu saksi melihat orangorang tersebut membentangkanspanduk yang berisikan penolakan pelantikan Pjs Kepala Desa Aur Sati olehCamat Tambang. Saat itu saksi melihat sdr. Zulfhami, sdr.Aguswan danTerdakwa II secara bergantian melakukan orasi, dengan maksud agar CamatTambang memberhentikan acara pelantikan tersebut. Oleh karena tidakmendapat respons dari Camat Tambang, para pendemo mulai anarkis danmelakukan pelemparan terhadap kaca samping Kantor Camat denganmenggunakan batu.
    Disebabkan adanya pihakpihak tertentu yang tidak menginginkan pelantikantersebut, Para Terdakwa bersamasama dengan kurang lebih 100 (seratus) orang wargamasyarakat yang menolak pelantikan tersebut mendatangi Kantor Camat Tambang untukmenggagalkan pelantikan sdr.Abdul Razak menjadi Penjabat Sementara Kepala Desa Aur Satidan setelah warga masyarakat berkumpul di Kantor Camat Tambang, selanjutnya Terdakwa Idengan menggunakan menggunakan pengeras suara / Toa langsung menyampaikan orasinya;Menimbang,
Register : 06-11-2015 — Putus : 10-12-2015 — Upload : 14-01-2016
Putusan PT JAYAPURA Nomor 87/PID/2015/PT.JAP
Tanggal 10 Desember 2015 — SYANE FLORINCE SIWA, SE
9828
  • Bupati dan Wakil Bupati terpilin telah menekankan bahwasetiap pengeluaran/penggunaan dana pelantikan harus seijin Ketua Panitiayaitu saksi CHARLY M.
    SIMANJUNTAK;Sampai pada saat pelantikan tanggal 25 Maret 2013, terdakwa yang sulitdihubungi oleh Panitia Pelantikan akhirnya sebagian menggunakan dana uangdipegang saksi Agustinus Pagawak (Bendahara Il) serta uang pribadi Bupatidan Wakil Bupati terpilin guna mensukseskan acara pelantikan, sedangkanterdakwa yang menguasai uang/dana Panitia Pelantikan Bupati dan WakilHalaman 4 dari 33 hal.
    Putusan Nomor 87/Pid.B/2015/PT JAPsetiap pengeluaran/penggunaan dana pelantikan harus seijin Ketua Panitiayaitu saksi CHARLY M.
    SIMANJUNTAK;> Sampai pada saat pelantikan tanggal 25 Maret 2013, terdakwa yang sulitdihubungi oleh Panitia Pelantikan akhirnya sebagian menggunakan danauangdipegang saksi Agustinus Pagawak (Bendahara Il) serta uang pribadi Bupatidan Wakil Bupati terpilin guna mensukseskan acara pelantikan, sedangkanterdakwa selaku Bendahara yang menguasai uang/dana Panitia PelantikanBupati dan Wakil Bupati Kabupaten Memberamo Tengah dengan totalRp. 1.600.000.000, (satu milyar enam ratus juta rupiah) sampai dengan
    Bahwa Terdakwa masih memegang sisa dana pelantikan karena belumdilakukan pertanggungjawaban pengeluaran dan juga karena Terdakwa telahdilaporkan ke Polda Papua sehingga tidak tau kepada siapa sisa danapelantikan tersebut diserahkan;4. Bahwa Terdakwa memberikan sisa dana pelantikan kepada penyidik hanyasupaya terdakwa merasa aman;5.
Register : 14-07-2011 — Putus : 08-12-2011 — Upload : 09-05-2014
Putusan PTUN KENDARI Nomor 15/G.TUN/2011/PTUN.KDI
Tanggal 8 Desember 2011 — LA PINDAHA FADURU ALI (P) Vs 1. BUPATI MUNA (T), 2. LA ODE MUHAMMAD DALIL (T II INTV)
5915
  • Meskipun demikian pemungutan suara tetap dilangsungkan ;15 Bahwa fakta tersebut pada posita butir 14 diatas menunjukkan bahwapelaksana Pemilihan Kepala Desa Lohia melanggar ketentuan Pasal 13Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor : 6 Tahun 2006 tentang Tata CaraPemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, dan Pelantikan Kepala Desa junctoketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor : 19 Tahun2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Pemilihan, Pencalonan ,Pengangkatan, dan Pelantikan Kepala
    : 6 Tahun 2006 tentangTata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan dan Pelantikan Kepalae Pelaksanaan Pelantikan Kepala Desa Lohia Terpilih melanggar ketentuanPasal 51 ayat (1) Peraturan Pemerintah RI Nomor : 72 Tahun 2005tentang Desa juncto Pasal 23 Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor :6 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,dan Pelantikan Kepala Desa ; Bahwa dengan demikian, tindakan Tergugat menerbitkan Keputusan Nomor :202 Tahun 2011 tentang Pengangkatan Kepala Desa
    Kepala Desa Terpilih Desa Lohia harus dilantik ;Bahwa ternyata setelah terbit Keputusan Pelantikan molor sampai 20 (dua puluhhari) lebih baru diadakan pelantikan. Ini hanya menunggu perkembangan situasikeamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta pergantian Camat Lohiasebab ternyata Camat Lohia sebelumnya juga ikut memposisikan dirinya sebagaibagian yang berkompetisi dalam pemilihan Kepala Desa Lohia, sehinggaPemerintah Kab.
    Muna Nomor 6 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan,Pencalonan, Pengangkatan dan Pelantikan Kepala Desa jo. pasal 12 PeraturanBupati Muna Nomor 19 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata CaraPemilihan, Pencalonan, Pengangkatan dan Pelantikan Kepala Desa ; Garis datar 4 Tergugat menanggapinya bahwa keluarnya keputusan pengangkatankepala desa terpilih Desa Lohia telah sesuai dengan Peraturan Perundangan yangberlaku yaitu pasal 50 PP Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa jo.
    PERDAKabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,Pengangkatan dan Pelantikan Kepala Desa ;16 Bahwa Keluarnya Keputusan Bupati Muna Nomor 202 Tahun 2011 tentangPengangkatan Kepala Desa Lohia Kecamatan Lohia telah sesuai dengan peraturanperundangundangan yang berlaku serta mencermati Asasasas Umum PemerintahanYang Baik, sehingga tindakan Tergugat mengeluarkan keputusan a quo sertamelaksanakan pelantikan Kepala Desa Lohia Kecamatan Lohia Kabupaten Munadinyatakan sah. ;
Register : 04-02-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 19-01-2022
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 3/Pdt.G.S/2021/PN Kot
Tanggal 25 Februari 2021 — - TURMAN MELAWAN - PANITIA PEMILIHAN KEPALA PEKON PERIODE 2021-2026 PEKON KANOMAN KECAMATAN SEMAKA KABUPATEN TANGGAMUS PROPINSI LAMPUNG
9284
  • Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan/Pelantikan dan PemberhentianKepala Pekon, dihubungkan lagi dengan Pasal 1 angka 15 Peraturan BupatiTanggamus Nomor 69 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis PelaksanaanPeraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2015 tentang TataCara Pemilihan, Pengangkatan/Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon,sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 16Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 69Tahun 2019 tentang Petunjuk
    Teknis Pelaksanaan Peraturan DaerahKabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan,Pengangkatan/Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon, diubah lagidengan Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 66 Tahun 2020 tentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 69 Tahun 2019tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah KabupatenTanggamus Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan,Pengangkatan/Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon, dan diubah lagidengan Peraturan
    dan Pemberhentian Kepala Pekon, sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 7 Tahun2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan/Pelantikan danPemberhentian Kepala Pekon, dan diubah lagi dengan Peraturan DaerahKabupaten Tanggamus Nomor17 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan,Pengangkatan/Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon
    tentang Tata Cara Pemilihan,Pengangkatan/Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon, diubah lagidengan Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 66 Tahun 2020 tentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 69 Tahun 2019tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah KabupatenTanggamus Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan,Pengangkatan/Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon, dan diubah lagidengan Peraturan Bupati Tanggamus No. 79 Tahun 2020 Tentang PerubahanHalaman 6 dari 24
    /Pelantikan DanPemberhentian Kepala Pekon, Pasal 1 angka 3, Jo.
Register : 25-03-2013 — Putus : 24-12-2013 — Upload : 04-04-2014
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 81/G/2013/PTUN-BDG
Tanggal 24 Desember 2013 — OPON VS 1. BUPATI BANDUNG,. 2. KUSEP REDIANA
5536
  • Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa.
    olehTergugat.;4 Bahwa dalam seluruh gugatannya Penggugat mendalilkan Tergugat telahmelanggar ayat (3) Pasal 5 Peraturan Bupati Bandung Nomor 27 Tahun 2006tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentangPencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa Jo ayat (5)Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pencalonan,Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian KepalaBahwa gugatan ini jelas tidak berdasar mengingat hanya menunjukkan ayat (5)saja yang
    Bahwa berdasarkan uraiandiatas jelaslah objek sengketa telah diterbitkan dengan mengacu padaprosedur yang diatur dalam Pasal 34 Peraturan Daerah Nomor : 8 Tahun2006 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan PemberhentianKepala Desa dan proses Pilkades dilaksanakan melalui tahapantahapansebagaimana telah ditentukan dalam Peraturan Daerah Nomor: 8Tahun 2006 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa Jo Peraturan Bupati Nomor: 27 Tahun 2006tentang Petunjuk Pelaksanaan
    tentangPencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian KepalaSehingga jelaslah tidak beralasan secara hukum apabila objek sengketa inidigugat dengan dasar ketentuan tersebut.
    Bukti P4: Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor :72 Tahun 2005 tentang Desa(foto copy dari foto Bukti P5 : Peraturan Daerah KabupatenBandung Nomor : 8 tahun2006 tentang Pencalonan,Pemilihan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa(foto copy dari fotocopy ) ; Bukti P6: Peraturan Bupati BandungNomor : 27 tahun 2006tentang Petunjuk PelaksanaanPeraturan Daerah Nomor : 8tahun 2006 tentangPencalonan, Pemilihan,Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa(foto copy dari fotocopy ) ; Bukti P7 : Peraturan
Register : 19-05-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MEULABOH Nomor 55/Pid.B/2021/PN Mbo
Tanggal 26 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.FAIZAH, SH., M. Kn
2.Erwin Siregar, S.H
3.Yusni Febriansyah Efendi, SH
Terdakwa:
1.Mukhtar Bin Alm Nurdin
2.Suhaimi Alias Helmi Bin Alm Syamsuddin
3.Faisal Bin Alm Adnan Amin
4.Arifin Alias Efendi Bin Alm Abdullah
5.Jaddal Iman Bin Alm Abdullah
6.Hamidi Als Adi Bin Alm Jafar Mubin
7.Muhammad Hilil Bin Alm Ibrahim
8.Samsul Bahri Bin Abidin
9.Zainal Abidin Bin Alm Nurdin Basyah
10.Sayujad Bin Azaman
837
  • Keuchik Gampong Putim yaitu Reflizar, S.E.; Bahwa bentuk penolakan tersebut dilakukan dengan memasangspanduk penolakan pelantikan Pjs.
Register : 25-10-2018 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 21-03-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 151/G/2018/PTUN.SMG
Tanggal 30 Januari 2019 — Penggugat:
1.Nur Alim
2.Dwi Lilis Purwanti
Tergugat:
Kepala Desa Bunderan
5733
  • Perangkat DesaBunderan) tertanggal 15 Maret 2018 (fotocopy sesuai dengan aslinya);T21 Berita Acara Pengucapan Sumpah Jawaban dan Pelantikan Perangkat DesaBunderan Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak Tahun 2018 tanggal 16 Maret2018 (fotocopy sesuai dengan aslinya);T22 Daftar Hadir Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perangkat DesaBunderan Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak Tahun 2018 tanggal 16 Maret2018 (fotocopy sesuai dengan aslinya);T23 Fotofoto Pelantikan Sekretaris Desa dan Jogoboyo
    SekretarisDesa dan Kamituo Desa Bunderan Kecamatan WonosalamKabupatenDemak; Bahwa, Saksi tidak hadir pada saat pelantikan karena adaacara kerja bakti dengan BuCamat; Bahwa, Saksi mendengar ada pelantikan Perangkat Desasatu hari setelah pelantikan;Halaman 44 dari 57 halaman Putusan Nomor : 151/G/2018/PTUN.Smg.
    jabatan Sekretraris Desa danKamituo ditugaskan untuk menjadi Saksi dalam pelantikan tersebut; Bahwa, yang dilantik menjadi Sekretaris Desa adalah Anmad Soleh dan Kamituo MuhamadAnsori; Bahwa, pelantikan diadakan tanggal1i6 Maret2018;Halaman 45 dari 57 halaman Putusan Nomor : 151/G/2018/PTUN.Smg.
    Bahwa, pelaksanaan pelantikan diadakan pukul 08.00 sampaidengan pukul 10.00; Bahwa, pada saat pelantikan Perangkat Desa Bu Camat tidakhadir tapi orang dari Kecamatanhadir; Bahwa, SK pengangkatan Perangkat Desa dibacakan padasaatpelantikan; Bahwa, setelah Pelantikan Perangkat Desa Sekretaris Desaterpilih mengadakan syukuran secara besarbesaran yang dihadirioleh ustad dariSemarang; Bahwa, pada saat Pelantikan Perangkat Desa Penggugattidakhadir; Menimbang, bahwa pada akhirnya dalam persidangan tanggal16
    Dengan adanya undangan pelantikan dan acara pelantikandan pengambilan sumpah di Balai desa yang dihadiri oleh pengurus RT/RW, Koramil, Polsek, Karangtaruna, Tokoh dan lembaga masyarakat danmasyarakat desa lainnya bukti T20, T21, T23 maka, Majelis Hakimberpedapat bahwa pelantikan merupakan bagian dari rangkaian peristiwahukum Pengangkatan Perangkat Desa yang dilaksanakan secara terbukadan terpublikasi dari awal hingga akhir proses.
Putus : 14-11-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 83 PK/TUN/2014
Tanggal 14 Nopember 2014 — ABD. HARI VS BUPATI SUMENEP, DK
6835 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan tetapmelakukannya pelantikan tersebut sudah jelas Bupati Sumenep(Tergugat) dalam hal ini telah melakukan "penyalahgunaanwewenang" (detournement de pouvoir).
    Adapun yang dimaksuddengan Asas Kepastian Hukum disini yakni Bupati Sumenep(Tergugat) masih melakukan proses pelantikan Kepala Desa Terpilihmeskipun proses pelaksanaan Pilkades telah menjadi sengketa diPengadilan Negeri Sumenep dengan adanya gugatan dariPenggugat, sehingga tindakan Bupati Sumenep tersebut telahmelanggar Asas Kepastian Hukum ;24.Bahwa Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor : 188 / 318 / KEP /435.013 / 2013 tanggal 13 Juni 2013 Tentang Pelantikan Kepala DesaTerpilin atas nama : RAHMAWI
    Danmakna pada kalimat tentang Pelantikan Kepala Desa Terpilin padaobyek sengketa adalah merupakan tindakan yang faktual yang harusdilakukan, dan setelah selesai pelantikan maka Surat Keputusanobyek sengketa dinyatakan tidak berkekuatan mengikat lagi dengankata lain obyek sengketa dianggap bersifat satu kali pakai.Halaman 13 dari 20 halaman.
    Akantetapi pada pertimbangan hukum Majelis Hakim Tinggi menyatakandan berpendapat putusan Majelis Hakim PTUN Surabaya telahdibatalkan selanjutnya berkesimpulan bahwa pelantikan yangdilakukan oleh Termohon Peninjauan Kemabali adalah suatu faktualyang berlaku untuk satu kali saja.
    Oleh karenaTermohon Peninjauan Kembali masih tetap menerbitkan Surat KeputusanObyek Sengketa dan melakukan pelantikan, maka tindakan TermohonPeninjauan Kembali tersebut telah melanggar ketentuan PERATURANBUPATI SUMENEP No. 01 Tahun 2013 Bab.
Register : 15-01-2014 — Putus : 10-07-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 007/G/2014/PTUN.Smg.
Tanggal 10 Juli 2014 — SUPRIYANTO Melawan BUPATI KUDUS
6829
  • , Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala.
    Terhadap posita Penggugat pada nomor 9 dapat kami sampaikan jawaban bahwasesuai dengan ketentuan Pasal 62 Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19Tahun 2006 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa jo Pasal 96 Peraturan Bupati Kudus Nomor 4 Tahun2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19Tahun 2006 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa, sbb : Bupati menerbitkan Keputusan tentang
    Apalagi acara tersebut juga diliput olehmedia massa.Dengan demikian, tidak ada alasan bagi Penggugat untukmenyampaikan bahwa penetapan, pengesahan, dan pelantikan KepalaDesa Sidorekso Terpilih, tidak sesuai dengan Asas Keterbukaan.15.
    T18 : Fotokopi Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor: 19 Tahun 2006,tanggal 20 Oktober 2006, tentang Pencalonan Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa (fotokopidari fotokopi); 19. T19 : Fotokopi Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor : 4 Tahun 2007,tanggal 17 Maret 2007, tentang Petunjuk Pelaksanaan PeraturanDaerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2006 tentang Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa(fotokopi dari fotokopi); 20.
Register : 18-11-2019 — Putus : 20-01-2020 — Upload : 21-01-2020
Putusan PN TUAL Nomor 57/Pid.B/2019/PN Tul
Tanggal 20 Januari 2020 — Penuntut Umum:
M.T. FAHRI, SH
Terdakwa:
1.ABDUL HAMID RAHAYAAN Alias MID
2.SAMSUL BAHRI SILARATUBUN Alias LA ATA Alias ATEX
3.ZAKARIA RAHAYAAN Alias JAKA
5685
  • Terdakwa ZAKARIA RAHAYAAN Alias JAKA menyatakan bahwaketerangan saksi tidak benar karena tidak ada kompromi bersamamasyarakat;Saksi ABDUL RAHMAN OHOIWUY:Halaman 20 dari 42 Putusan Nomor 57/Pid.B/2019/PN Tul Bahwa Pada tanggal 7 Februari 2019 ada pelantikan Kepala OhoiNgurko, sekitar pukul 12 siang Wit saksi mendapat telepon saudaraIDRIS RAHAYAAN yang menagatakan bahwa Ohoi Ngurko sudahterbakar.
    Setelah selesai pelantikan kami menuju ke rumah Kepala OhoiNgurko di Fidabot dan disana kami melihat siaran langsung di akunfacebook saudara NINING NUR AZIZA dan di dalam rekaman tersebutkami melihat; Bahwa Saksi sampaikan informasi Ohoi Ngurko telah terbakar kepadaKepala Ohoi Ngurko; Bahwa Saksi sampaikan informasi tersebut pada saat pelantikan KepalaOhoi; Bahwa Tanggal 8 Februari 2019, oleh Kepala Ohoi Ngruko, saksi dansaudara SAIFUDIN RAHAYAAN Alias IPO diberikan tugas pergi ke OhoiNgurko untuk
    Bahwa saksi dan masyarakat bertemu dengan bapak Bupati padatanggal 6 Februari 2019 sebelum pelantikan dan kami jelaskan ke bapakBupati mengenai mekanisme sebelum pelantikan Kepala Ohoi dan bapakBupati meresponnya dengan menyuruh kami membuat surat sebagaidasar pembatalan pelantikan dan bapak Bupati berjanji tidak melakukanpelantikan, namun ternyata pelantikan tersebut dilaksanakan danmenyebabkan kekecewaan; Bahwa sebenarnya persoalan ini, bisa diselesaikan secara adat namuntidak ada tanggapan atau
    ZAKARIA RAHAYAAN Alias JAKA:Bahwa Pada tanggal 6 Februari 2019 jam 8 pagi Wit kami ketemu denganBupati Maluku Tenggara diruang kerjanya dan di dampingi Kabag HukumKabupaten Maluku Tenggara PETRUS PAULUS UPI, S.H dan kamimenanyakan apakah Ohoi Ngurko masuk dalam daftar pelantikan KepalaOhoi ? dan siapa yang akan dilantik sebagai Kepala Ohoi Ngurko ?
    Namun sebelum jam 5 sore Wit surat sudah kamiserahkan ke Kabag Hukum dan Kabag Hukum mengarahkan kami ketemudengan Ibu yang membuat undangan pelantikan Kepala Ohoi dan KabagHukum menyampaikan kepada ibu tersebut bahwa kami dari Ohoi Ngurkosudah ketemu dengan Bupati.
Register : 26-03-2020 — Putus : 29-07-2020 — Upload : 29-07-2020
Putusan PTUN PALU Nomor 2/P/FP/2020/PTUN.PL
Tanggal 29 Juli 2020 — Pemohon:
Ny. DARNAWATI,
Termohon:
BUPATI BUOL
153100
  • Bukti T.2 : Peraturan Daerah Kabupaten BuolNomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan,Halaman 20 dari 54 Putusan Nomor: 2/P/FP/2020/PTUN.PLPemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan PemberhentianKepala Desa;3. Bukti T.3 : Peraturan Daerah Kabupaten BuolNomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas PeraturanDaerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan PemberhentianKepala Desa;A.
    , dan Pemberhentian KepalaDesa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten BuolNomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah KabupatenBuol Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa, serta PeraturanBupati Buol Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan Kepala Desa Secara Serentak dan PemberhentianKepala Desa, ternyata tidak ditemukan ketentuan mengenai batas
    desa terpilin di desa yang menyelenggarakan pemilihan kepala desasecara serentak di wilayah hukum Kabupaten Buol diatur dalam Pasal 27 Ayat(3) dan Pasal 28 Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 2 Tahun 2015tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, danPemberhentian Kepala Desa juncto Pasal 70, Pasal 72, dan Pasal 73 Ayat (1)Peraturan Bupati Buol Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan,Pemilinan, Pengangkatan, Pelantikan Kepala Desa Secara Serentak danPemberhentian
    , dan Pemberhentian Kepala Desa, juncto Pasal 72 dan Pasal 73Ayat (1) Peraturan Bupati Buol Nomor 19 Tahun 2015 tentang PedomanPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Kepala Desa SecaraSerentak dan Pemberhentian Kepala Desa, maka prosedur/tahapansebagaimana diatur dalam Pasal 27 Ayat (3) dan Pasal 28 Ayat (1) PeraturanDaerah Kabupaten Buol Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilinan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa, junctoPasal 70 Peraturan Bupati Buol
    ,sebagaimana prosedur yang diatur pada Pasal 27 Ayat (3) dan Pasal 28 Ayat(1) Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian KepalaDesa, juncto Pasal 70 Peraturan Bupati Buol Nomor 19 Tahun 2015 tentangPedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Kepala DesaSecara Serentak dan Pemberhentian Kepala Desa;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum sebagaimanatelah diuraikan di atas, maka Majelis Hakim
Register : 18-11-2019 — Putus : 20-01-2020 — Upload : 21-01-2020
Putusan PN TUAL Nomor 56/Pid.B/2019/PN Tul
Tanggal 20 Januari 2020 — Penuntut Umum:
KURNIA YOGA PRATAMA, SH
Terdakwa:
1.YUSUF OHOIWUY Alias UCU
2.HUSIN SILARATUBUN Alias CECEN
3.GANI RAHAYAAN Alias GANI
5420
  • Selesai membakar bangunan Balai Rakyat lalusaksi Abdul Hamid Rahayaan Alias Mid pergi menuju ke Masjid di DesaNgurko untuk meluapkan protesnya atas pelantikan saksi MuhammadPadang Rahayaan dengan marahmarah.
    tersebut paraterdakwa merasa kecewa dan telah membuat surat keberatanterhadap pelantikan kepala desa kepada Bupati Maluku Tenggarauntuk tidak dilakukan pelantikan terhadap saksi sebagai Kepala DesaOhoi Ngurko dan Bupati menyetujui keberatan para terdakwa, tetapitanpa sepengetahuan para terdakwa, saksi tetap dilantik;2.
    Para Terdakwa menyatakan sebelum Pelantikan saksi dan MuhamadPadang Rahayaan Alias Padang sudah pernah ke desa./Ohoi Ngurkomengumpulkan masyarakat terkait pelantikan tersebut namun paraterdakwa tidak hadir; tidak benar, yang benar sebelumnya mereka berduatidak pernah turun ke Desa /Ohoi Ngurko untuk mengumpulkan wargamasyarakat terkait pelantikan tersebut;3.
    Tiba tiba masyarakat dengar dari RRI kepala desa dilantik,sebelum terjadi pelantikan pada saat pertemuan dengan Bupati kamisudah mengatakan bahwa pelantikan dibatalkan namun tibatibamendengar bahwa sudah dilakukan pelantikan kepala ohoi, dimana padasaat itu para terdakwa sementara kerja balai desa maka timbulahkemarahan; Bahwa persayaratan untuk dilantik sebagai kepala ohoi, sebelumpelantikan harus duduk bebicara dengan masyarakatd, dengan BSO,camat, raja; Bahwa saksi ada bertemu dengan Bupati dan
    ; Bahwa Kami bertemu dengan Bupati tanggal 6 Februari 2019 sebelumpelantikan dan kami jelaskan ke Bupati mengenai mekanisme sebelumpelantikan Kepala Ohoi dan Bupati meresponnya dengan menyuruh kamiHalaman 29 dari 50 Putusan Nomor 56/Pid.B/2019/PN Tulmembuat surat sebagai dasar pembatalan pelantikan dan Bupati berjanjitidak melakukan pelantikan, namun ternyata pelantikan tersebutdilaksanakan dan menyebabkan kekecewaan; Bahwa Sebenarnya bisa diselesaikan secara adat namun tidak adatanggapan atau respon
Register : 17-04-2017 — Putus : 12-09-2017 — Upload : 21-11-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 21/PID.SUS.TPK/2017/PN.KPG
Tanggal 12 September 2017 — Drs. SALMUN TABUN, M,Si
15273
  • sampai dengan 247,250 sampai dengan 254 berikut bukti pertanggungjawabannya (catatan BKU nomor 221,248, 249 penerimaan dengan SP2D);52. 1 (satu) ordner BKU rumah tangga Wakil Kepala Daerah asli bulan Desember tahun 2014 buku II nomor 255 sampai dengan 301 berikut bukti pertanggungjawabannya (catatan BKU nomor 303 sampai dengan 305 masih di Bendahara Pengeluaran);53. 55 (lima puluh lima) buah ucapan terima kasih Bupati TTS;54. 67 (enam puluh tujuh) undangan pengambilan sumpah jabatan serta pelantikan
    2014 tanggal 5 Maret 2014;137 Nota kios Kobar tanggal 12 Maret 2014 senilai Rp. 17.500.000,- (tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah);138 Kwitansi dengan nomor BKU 72 tanggal 7 Maret 2014 senilai Rp.17.500.000,- (tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah);139 Nota pesanan Nomor : Setwan. 01.03.028/09/2014 tanggal 05 Maret 2014 senilai Rp. 17.500.000,- (dua puluh juta rupiah);140 Surat perintah kerja (SPK) Nomor : Setwan. 01.03.028/08/2014 tanggal 5 Maret 2014;141 1 (satu) jepit daftar undangan pelantikan
    Sekretariat Dewan;Bahwa DPRD tidak pernah membahas dana pelantikan Bupati dan WakilBupati senilai Rp. 250.000.000.Halaman 48 dari 139 Putusan Nomor: 21/Pid.SusTPK/2017/PN.Kpg.Bahwa DPRD pernah membahas dana makan minum untuk pelantikan Bupatidaan Wakil Bupati senilai dakam RKA tanggal 4 Nopember 2013 senilai Rp.57.500.000,Bahwa dana senilai Rp. 57.500.000, untuk jamuan prasmanan 1.000 (seribu)orang dengan perincian Rp. 50.000, per orang;Bahwa Saksi tidak tahu bagaimana sampai dana untuk pelantikan
    tidak adauntuk acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati;Bahwa mengenai dana senilai Rp. 250.000.000, untuk kegiatan makan minumdalam acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati tersebut Saksi tidak tahukarena tidak pernah dibicarakan dalam rapat panitia pelantikan;Bahwa Saksi tidak tahu pada Sekretariat Daerah TTS ada kode rekeningkhusus untuk acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati;Bahwa Saksi tahu acara pelantikan di DPRD maupun acara di Kantor Bupatidilaksanakan secara paralel artinya di DPRD dan
    tahu snack selain yang disiapbkan oleh Dewan tidak ada snacklain dari luar;Bahwa seletah acara di DPRD tidak ada acara lain;Bahwa dalam undangan tidak disebutkan bahwa setelah pelantikan akandilanjutkan dengan acara makanmakan di Sekretariat Pemda TTS;Bahwa setelah pelantikan ada makan siang;Bahwa Saksi menghadiri rapat panitia pelantikan Bupati dan Wakil Bupatihanya satu kali saja;Bahwa kalau rapat yang membicarakan mengenai makan minum saat ituSaksi tidak hadir;Bahwa Saksi tidak tahu Ketua Seksi
    Bupati dan Wakil Bupati TTS tahun2014;Halaman 79 dari 139 Putusan Nomor: 21/Pid.SusTPK/2017/PN.Kpg.Bahwa Saksi hadir dalam kapasitas sebagai rohaniawan;Bahwa acara tersebut berlangsung di gedung DPRD Kabupaten TTS;Bahwa Saksi tahu dalam acara tersebut ada makan minum;Bahwa makan minum berupa snack dan makan prasmanan dimana snacksebelum acara pelantikan di gedung DPRD sedangkan makan prasmanansetelah acara pelantikan di Kantor Bupati;Bahwa yang di undang untuk mengikuti acara pelantikan tersebut
    SPJ Pelantikan 1 (satu) Map @ Rp.250.000.000.4. SPJ Pengresmian 1 (satu) Map @ Rp. 150.000.000,dari Misraim M.M.H.
Register : 27-02-2020 — Putus : 11-08-2020 — Upload : 12-08-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 31/G/2020/PTUN.MDN
Tanggal 11 Agustus 2020 — Penggugat:
CIKEPEN BR. SEMBIRING
Tergugat:
Bupati Nias Selatan
101103
  • Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Nias Selatan, maka Tergugattidak perlu menanggapinya lebih lanjut dalam uaraian dalil jawaban ini;.
    Bupati Nias Selatan Nomor04.12 16 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa di KabupatenNias Selatan, maka alasan Penggugat dimaksud sangat tidak berdasardan harus dikesampingkan serta tidak perlu dipertimbangkan dalamperkara ini dengan segala akibatnya hukumnya;.
    , Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Nias Selatan,dan Pasal 49 ayat (3) Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor 04.12 23Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor04.12 16 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa di KabupatenNias Selatan, maka tindakan Tergugat dalam menerbitkan objek sengketatelah tepat dan benar serta tidak bertentangan dengan ketentuan hukumdan peraturan
    Sembiring ;Bukti T16 : Fotokopi Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor04 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan DaerahKabupaten Nias Selatan Nomor 05 Tahun 2017 tentangPerkara No. 31/G/2020/PTUNMDNHalaman 41Pencalonan, Pemilinan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Nias Selatan;Bukti T17 : Fotokopi Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 05Tahun 2017 tentang Pencalonan, Pemilihnan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa di KabupatenNias
    Selatan ;Bukti T18 : Fotokopi Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor 04.12 16Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa diKabupaten Nias Selatan ;Bukti T19 : Fotokopi Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor 04.12 23Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati NiasSelatan Nomor 04.12 23 Tahun 2019 tentang Petunjuk TeknisPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Nias Selatan ;Bukti T20