Ditemukan 19089 data
61 — 43
No. 08/PID.SUS/2013/PT.TPK.Smg4 Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Blora sejak tanggal 7Oktober 2012 s/d 5 Nopember 2012;5 Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarang, sejaktanggal 29 Oktober 2012 s/d 27 Nopember 2012 ;6 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan NegeriSemarang, sejak tanggal 28 Nopember 2012 s/d 26 Januari7 Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal7 Januari 2013 s/d 5 Pebruari 2013; 8 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi
Panitera Muda PengadilanNegeri Tipikor Semarang yang menerangkan bahwa pada tanggal 07Januari 2013 Jaksa Penuntut Umum mengajukan permintaan bandingterhadap putusan Pengadilan Tipikor Semarang tanggal 03 Januari 2013Nomor 105 / Pid.Sus / 2012 / PN.Tpk.Smg. dan permintaan bandingtersebut telah diberitahukan dengan seksama kepada Terdakwa padatanggal9 Januari 2013; 5 Memori Banding tertanggal 8 Januari 2013 dari Jaksa Penuntut Umum danditerima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang tanggal
Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tipikor Semarangmasingmasing bertanggal 9 Januari 2013 yang menerangkan bahwakepada Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa diberikan kesempatan untukmempelajari berkas perkara di Pengadilan Tipikor Semarang sebelumdikirim ke Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang ;Menimbang, bahwa permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umummasih dalam tenggang waktu dan dilakukan dengan cara serta syaratsyaratsebagaimana yang ditentukan dalam UndangUndang oleh karena itu permintaanbanding tersebut
secara formal dapat diterima ; Menimbang, bahwa terhadap pertimbangan hukum pada putusanPengadilan Negeri Tipikor Semarang Nomor : 105/Pid.Sus/2012/PN.
Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang selaku Hakim Anggotadan DERMAWAN S. DJAMIAN, SH.MH.CN.
67 — 0
135 — 30
162 — 56
kerugian keuanganNegara atau perekonomian Negara, dalam undangundang Nomor 1Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara secara tegas ditetapkanbahwa lembaga /instansi yang berwenang untuk melakukan auditterhadap keuangan Negara adalah BPK / BPKP, namun tidakmenghilangkan kewenangan aparat penegak hukum melakukanperhitungan kerugian Keuangan Negara atau Perekonomian Negaraberdasarkan fakta yang terungkap di persidangan sebagaimana telahbanyak dilakukan HakimHakim baik di peradilan umum maupunperadilan Tipikor
138 — 75
/Pengacara dan Konsultan Hukum JUHARI,SH. dan Rekan yangberalamat di Rumah murah blok K No. 4 Komplek BTN Skyline Muria KotarajaDalam, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 November 2015, yangterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri/Tipikor/PHI Klas IA Jayapura denganNomor: W.30.U1I/188/HK.02.04/IV/2016 tanggal 01 April 2016 ;Terdakwa Drs. GIDION DODOP, MM, didampingi Penasihat Hukum B.
SusTPK/2016/PT JAPNegeri/Tipikor/PHI Klas A Jayapura dengan Nomor: W.30.91//HK.02.04/Il/ 2016tanggal 24 Februari 2016: ,Terdakwa Drs.
EDISON MUABUAY, M.Si, didampingi Penasihat HukumYOHANIS GERSON BONAY, SH dan ARIS BONGA SALU, SH sebagaiAdvokat/Penasehat Hukum dan Konsultan hukum yang beralamat di Jalan BosnikNo. 155, BTN Puskopad Tanah Hitam, Abepura Kota Jayapura berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 09 September 2013, yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Negeri/Tipikor/PHI Klas A Jayapura dengan Nomor:W.30.U1/43/HK.02.04/1/201 4;Terdakwa LUKAS MRAMRA, SH, tidak didampingi oleh Penasihat Hukumberdasarkan kehendak dan kemauan
Advokat berkantor pada Kantor Hukum (LawOffice) YANCE SALAMBAUW dan Rekan di Jalan Dotulolong Lasut No.32 Lt.llKelurahan Pinaesaan Kecamatan Wenang Kota Menado, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 20 Desember 2013, yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Negeri/Tipikor/PHI Klas IA Jayapura dengan Nomor W30.V1/41/HK.02.04/X1I/2013 tanggal 20 Desember 2013 ;Para Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara berdasarkan SuratPerintah/Penetapan Penahanan oleh:A.
Sus TPK / 2013/PN Japtanggal 12 November 2015 serta Memori Banding dan Kontra Memori Banding,Pengadilan Tipikor Tingkat Banding tidak sependapat dengan PertimbanganPengadilan Tipikor Tingkat Pertama yang dalam putusannya menyatakan paraHalaman 96 dari 106, Putusan Nomor 16/Pid.
143 — 13
pemberantasan tivikor jo pasal 53ayat (1) ke 1 KUHP ;Subsidair :Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 3 UUNo.31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tivikor sebagaimana telah diubah danditambah dengan UU No.20 tahun 2001 tentang perubahan UU No.31 tahun 1999 tentangpemberantasan tivikor jo pasal 18 ayat (1) UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasantipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No.20 tahun 2001 tentangperubahan UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor
subsidair ;Menimbang, bahwa pada dakwaan subsidair didakwa melakukan tindak pidanasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 3 UU No.31 tahun 1999 tentangpemberanrtasan tivikor sebagaimana yang telah diubah dengan UU No.20 tahun 2001tentang perubahan UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tivikor Jo pasal 18 ayat(1) UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tivikor sebagaimana telah diubah danditambah dengan UU No.20 tahun 2001 tentang perubahan UU No.31 tahun 1999 tentangpemberantasan Tipikor
terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum ;AD. 4. : Unsur yang dapat merugikan keuangan Negara perekonian Negara ;Menimbang, bahwa unsure ini bersifat alternative artinya perbuatan yangdilakukan oleh pelaku tindak pidana incasu terdakwa berakibat menimbulkan kerugisnkeuangan Negara atau perekonomian Negara, dengan demikian jika salahsatunya telahterpenuhi oleh perbuatan terdakwa maka unsure ini terpenuhi ;Menimbang, bahwa dalam penjelasan pasal 2 UU No.31 tahun 1999 tentangpemberantasan Tipikor
221 — 195
10/TIPIKOR /2018/PT.PDG
Bulan dana zakat yang disetorKemudian menandatangani slip setor di kolom petugas bank/BAZ Agam dankemudian UPZ UPT/sekolah/kelompok/dinas juga menandatangi slip setordi kolom penyetor/ pengelola UPZ tersebut.Hal 6 dari hal 103 Put No 10/TIPIKOR/2018/PT.PDG2.
Edi Busti, M.SiHal 10 darihal 103 Put No 10/TIPIKOR/201 8/PT.PDGSekretaris : Drs. H.
Dodi Mulyadi, SHiHeru Andika PutraImam Patra YaniHendraWidia NoveriAde Saputraoa fF oO DNHal 23 darihal 103 Put No 10/TIPIKOR/2018/PT.PDG7.
Mendri S bulanOktober 2009;Hal 51 darihal 103 Put No 10/TIPIKOR/2018/PT.PDG91392.93.94.95.96.97.98.99.100.101.102.103.104.105.106.107.108.109.110.111.112.Kwitansi pembayaran gaji honor pegawai BAZ Agam an.
MH.Hal 103 dari hal 103 Put No 10/TIPIKOR/2018/PT.PDG
48 — 33
Panitera Muda Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Semarang,sebagaimana ternyata sesuai dengan akte permintaan banding tertanggal 25 Mei 2012SALINAN /TURUNAN RESMI PUTUSANUNTUK KEPENTINGAN DINASmasingmasing Nomor : 48 / Banding / Akta.Pid.Sus. / 2012 / PN.TIPIKOR.Smg. joNomor : 95 / Pid.Sus / 2011 / PN.TIPIKOR Smg. dan Nomor : 49 / Banding / AktaPid.Sus. / 2012 / PN.Tipikor Smg. Jo. Nomor : 95 / Pid.Sus / 2011 / PN.Tipikor Smg.
;Menimbang, bahwa atas permintaan banding tersebut telah dilakukanpemberitahuan dengan cara seksama kepada Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa,sesuai dengan surat Panitera Pengadilan Negeri TIPIKOR Semarang tertanggal 28 Mei2012 Nomor : W12.U1/1944/Pid.01.01/V/2012 dan W12.U1/1945/Pid.01.01/V/2012tentang bantuan pemberitahuan adanya permohonan banding terhadap putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 21 Mei2012 Nomor : 95/Pid.Sus./2011/PN.TipikorSQ. j 222 o enone
nnn nnn nnn nnnMenimbang, bahwa sehubungan dengan adanya permintaan banding tersebut,Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan memori banding tertanggal 15 Juni 2012 yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Semarang padatanggal 19 Juni 2012, selanjutnya sesuai dengan surat PLT.
DINASe Bahwa Jaksa Penuntut Umum mohon agar Majelis Hakim TingkatBanding menjatuhkan putusan sesuai dalam tuntutan pidana yangdiajukan pada tanggal 9 April1)Menimbang, bahwa meskipun Terdakwa dalam perkara ini mengajukanpermintaan banding, namun ternyata hingga pada saat Majelis Hakim Tingkat Bandingakan menjatuhkan putusan terhadap perkara ini Terdakwa tidak juga menyampaikanmemori ataupun kontra memori banding ;Menimbang, bahwa setelah mempelajari berkas perkara, turunan resmi putusanPengadilan Tipikor
Tipikor Smg. dan semua surat yang berhubungan denganperkara tersebut, serta memperhatikan juga memori banding Jaksa Penuntut Umum,Pengadilan Tinggi sependapat dengan pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertamadalam putusannya bahwa Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan kepadanya dalam dakwaan kedua,dan oleh karena itu pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama tersebut diambil alihdan dijadikan sebagai pertimbangan Majelis Hakim Tingkat
127 — 42
64 — 37
Ketua Pengadilan Tipikor Ambon sejak 29 Desember 2011 s/d 26Februari 2012,7. Ketua Pengadilan Tinggi Maluku tahap sejak 27 Februari 2012 s/d27 Maret 2012,8. Ketua Pengadilan Tinggi Maluku tahap II sejak 28 Maret 2012 s/d 26April 2012.
27 — 27
583 — 755
Tolikara;Terdakwa ditahan berdasarkan Perintah/Penetapan Penahanan oleh:1.2.Penyidik tidak ditahan;Penuntut Umum, Sejak tanggal 14 Pebruari 2019, sampai dengan tanggal05 Maret 2019;Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Jayapura, Sejak tanggal 06 Maret 2019 sampaidengan tanggal 04 April 2019;Perpanjangan Penahanan Il oleh Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Jayapura, Sejak tanggal 05 April 2019 sampai dengantanggal 04 Mei 2019;Penahanan Hakim Pengadilan
Tipikor pada Pengadilan Negeri Jayapura,Sejak tanggal 29 April 2019 sampai dengan tanggal 28 Mei 2019;Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor, Sejak tanggal29 Mei 2019 sampai dengan tanggal 27 Juli 2019;Perpanjangan Penahanan Pertama oleh Ketua Pengadilan Tipikor TingkatBanding, sejak tanggal 29 Juli 2019 sampai dengan tanggal 26 Agustus2019;Perpanjangan Penahanan kedua oleh Ketua Pengadilan Tipikor TingkatBanding, sejak tanggal 27 Agustus 2019 sampai dengan tanggal 25September 2019
;Hakim Pengadian Tipikor tingkat banding, sejak tanggal 20 September2019 sampai dengan tanggal 19 Oktober 2019;Halaman 1 dari 281 Putusan No.19/PID.SUSTPK/2019/PT JAP10.Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Tingkatbanding, sejak tanggal 20 Oktober 2019 sampai dengan tanggal 18Desember 2019;Terdakwa didampingi olen Penasihat Hukum Wahyuni Siregar,S.H,.dan Rekan berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 06 Mei tahun 2019;Pengadilan Tinggi Jayapura tersebut ;Setelah membaca dan memeriksa
52 — 47
SPP02/T4/RTN/Fd. 1/03/2013 tanggal 18Maret 2013, sejak tanggal 21 Maret 2013 s/d tanggal 29 April 2013 ; Penuntut Umum No: Print 02/T7/RTN/Ft.1/03/2013 tanggal 24 April 2013,sejak tanggal 24 April 2013 s/d tanggal 13 Mei 2013 ; Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang : No: 52/IV/Pen.Pid.Sus/H/2013/PN.Tipikor.Smg. tanggal 8 Mei 2013, sejak tanggal 8Mei 2013 s/d tanggal 6 Juni 2013 ; Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Semarang No: 52/VI/
99 — 39
Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangkaraya tanggal 06 Agustus 2014 Nomor : 28/Pid.Sus/TIPIKOR/2014/PN.PLK. yang dimintakan banding tersebut;MENGADILI SENDIRI :- Menyatakan Terdakwa II BELGIE, ST Bin ANGGEN telah terbukti melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan akan tetapi perbuatan Terdakwa II tersebut bukan merupakan tindak pidana;- Melepaskan Terdakwa II BELGIE, ST Bin ANGGEN oleh karena itu dari segala tuntutan hukum (ONTSLAG VAN ALLE
pada Pengadilan Negeri Palangka Raya, sejaktanggal 03 April 2014 sampai dengan tanggal 02 Mei 2014 ;Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Palangka Raya, sejak tanggal 03 Mei 2014 sampai dengan tanggal01 Juli 2014 ;Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Bandingpada Pengadilan Tinggi Palangka Raya, sejak tanggal 2 Juli sampaidengan tanggal 31 Juli 2014 ;Perpanjangan Penahanan Il oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor TingkatBanding pada Pengadilan
Berkasberkas perkara dan suratsurat yang berhubungan dengan perkaraini serta Putusan Pengadilan TIPIKOR Palangka Raya tanggal 06 Agustus2014 No. 28/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PN.PLR. dalam perkara terdakwatersebut di atas;B.
Salinan Resmi Putusan Pengadilan TIPIKOR Pengadilan NegeriPalangka Raya tanggal 06 Agustus 2014 No.28/PID.SUS/TIPIKOR/PN.PLR.1.Menyatakan Terdakwa REJO SWANDI SKM, M.Si Bin UMBUNPANGKONG dan Terdakwa Il BELGIE, ST Bin ANGGEN, tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TindakPidana sebagaimana dalam DakwaanPrimair ;.
Paniteradari 144 Pts. 04/PID.SUSTIPIKOR/2014/P T.PLK.Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Palangka Rayamenerangkan bahwa Terdakwa Il dan Penuntut Umum = mengajukanpermintaan banding terhadap putusan Pengadilan TIPIKOR padaPengadilan Negeri Palangka Raya tanggal 06 Agustus 2014 Nomor:28/ Pid.Sus / TPK / 2014 / PN.Plk.. Akta pemberitahuan permohonan banding kepada Penuntut Umum dankepada Terdakwa Il tanggal 138 Agustus 2014 Nomor : 28/Akta. Pid.Sus/TPK/2014/PN.PIk. ;.
Panitera Pengadilan TIPIKOR padaPengadilan Negeri Palangka Raya tanggal 22 Agustus 2014 2014 Nomor :W16.U157HK.01/TIPIKOR tanggal 22 Agustus 2014 yang ditujukankepada Terdakwa Il dan Penuntut Umum sebelum berkas perkara dikirimke Pengadilan TIPIKOR Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi PalangkaRaya ;Menimbang, bahwa permintaan banding dari Penuntut Umum danTerdakwa Il telah diajukan dalam tenggang waktu dan menurut cara sertasyaratsyarat sebagaimana ditentukan dalam Undangundang, sehinggadengan
61 — 27
Yogykarta;Islam ;PNS Pemkot Yogyakarta ;Sarjana (S1) ;Terdakwa ditahan dengan jenis penahanan dalam Rumah TahananNegara Yogyakarta, oleh :Penyidik, sejak tanggal 20 Mei 2015 sampai dengan 8 Juni 2015;Penuntut Umum, sejak tanggal 9 Juni 2015 sampai dengan tanggal 18Juni 2015;Penuntut Umum, sejak tanggal 14 Juni 2015 sampai dengan tanggal 2Agustus 2015;Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakartasejak tanggal 24 Juli 2015 sampai dengan tanggal 22 Agustus 2015 ;Perpanjangan Ketua
Pengadilan Negeri Tipikor Yogyakarta sejak tanggal23 Agustus 2015 sampai dengan tanggal 21 Oktober 2015;Halaman 1 dari 78 Putusan Nomor:1/PID.SUSTPk/2016/PT YYK3.4.Perpanjangan Pertama Ketua pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal 22 Oktober 2015 sampaidengan 20 Nopember 2015;Perpanjangan Kedua Ketua pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal 21 Nopember 2015 sampaidengan tanggal 20 Desember 2015;Hakim Pengadilan Tindak
Yogyakarta, yang bertindak baik sendirisendiri maupun bersamasama,berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 23 Desember 2015 yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Tipikor Yogyakarta pada tanggal 29 Desember 2015di bawah register No.
276 — 111
/Pen.Pid.SusTPK/2015/ PN Jap tanggal 30 April 2015tentang penetapan penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor 27/Pen.Pid.SusTPK/2015/PNJap tanggal30 April 2015 tentang Penetapan Hari Sidang Pertama pada Hari Senin tanggal 04Mei 2015;Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa dari Kepala Kejaksaan NegeriWamena, Nomor: B05 /T.1.16/ Ft.1 / 04 / 2015, tanggal 29 April 2015, atas namaTerdakwa YAKOBER MENDILA, ST, MT Pegawai Negeri Sipil/PNS yangdilimpahkan kepada Pengadilan Tipikor
45 — 31
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;- Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 13 Juni 2013, nomor : 27/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg,yang dimintakan banding tersebut ;- Memerintahkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa 1. dan terdakwa 2. pada kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding masing-masing ditetapkan sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah)
dengan tanggal 18 Juli2013 ;11 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang, tanggal 4 Juli 2013 No.179/Pen.Pid/TPK/2013/PT.Smg. danNo.180/Pen.Pid/TPK/2013/PT.Smg sejak tanggal 19 Juli 2013 sampaidengan tanggal 16 September 2013;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADILANTINGGI TERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya,serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang tanggal 13 Juni 2013, nomor : 27/Pid.Sus
Panitera Muda Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang pada tanggal 19 Juni 2013 sebagaimana ternyatadalam Akta Permohonan Banding No. 79 / Banding / Akta.Pid.Sus / 2013 /PN.Tipikor.Smg jo.
Tingkat Banding setelahmembaca dan memperhatikan dengan seksama memori banding dari JaksaPenuntut Umum tersebut diatas ternyata semua keberatan tersebut telahdipertimbangkan oleh Majelis Hakim Tipikor Tingkat Pertama dalam putusannyadengan benar sehingga tidak perlu dipertimbangkan lebih lanjut ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor Tingkat Banding setelahmembaca dan mencermati dengan seksama berkas perkara dan salinan resmiputusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 13 Juni2013
Nomor. 27/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor Smg serta memori banding dari JaksaPenuntut Umum, Majelis Hakim Tipikor TingkatBanding sependapat dengan pertimbangan Majelis Hakim Tipikor TingkatPertama dalam putusannya bahwa terdakwa terbukti dengan sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yangdidakwakan kepadanya dalam dakwaan subsidair dimana dipersidangan ditemukanfakta bahwa Terdakwa dan Terdakwa 2 telah menyalahgunakan jabatan dankesempatan dengan memanfaatkanpeluang yang ia peroleh
Wakil KetuaPengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang sebagai Hakim KetuaMajelis, HARDJONO C, SH.MH.
81 — 26
- Menerima permintaan banding dari: Penuntut Umum pada Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 30/Tipikor/2013/PN.Jpr. tanggal 6 Mei 2014, sekedar mengenai: lamanya pidana, uang denda yang ditiadakan, dan penghapusan uang pengganti yang dijatuhkan atas diri Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1.
Tinggi Jayapura Nomor 25/Pen.Pid.SusTPK/2014/PT JAP.tanggal 18 Agustus 2014, tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini ;II Penetapan Hakim Ketua sidang Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor 25/Pen.Pid.SusTPK/2014/PT JAP. tanggal 25 Agustus 2014, tentang Penetapan hari sidang perkara ini ;Ill Berkas perkara dan Suratsurat lain yang berkaitan dalam perkara ini, serta turunan resmiputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas I A JayapuraNomor: 30/Tipikor
tertulis dalam persidangan Tanggal 06Maret 2014 yang pada pokoknya Jaksa Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutannya ;Setelah mendengar duplik dari Penasihat Hukum Terdakwa yang disampaikan secaralisan dalam persidangan tanggal 06 Maret 2014 yang pada pokoknya Penasihat HukumTerdakwa tetap pada pembelaannya ;Menimbang, bahwa atas Tuntutan Hukum dan Pembelaan Hukum Terdakwa tersebut,Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura telahmenjatuhkan putusannya Nomor: 30/Tipikor
Berdasarkan register perkara Tipikor di PengadilanTinggi Jayapura, saksi: M. Sofyan, SE. adalah merupakan terpidana dalam 2 (dua) kasuskorupsi No. 10/Pid.Tipikor/2012/PN.Jpr. dan No. 18/Pid. Tipikor/2012/PN.Jpr. di KPU KotaJayapura dan pada waktu perkara Terdakwa pada tingkat penyidikan saksi: M. Sofyan, SE.melarikan diri dan sampai sekarang belum diketemukan (buron).
Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah denganUU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU No. 8 Tahun1981, UU No. 48 Tahun 2009 dan UU No. 49 Tahun 2009 serta Peraturan perundangperundangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI: Menerima permintaan banding dari: Penuntut Umum pada Kantor Kejaksaan NegeriJayapura dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut ; Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriJayapura Nomor: 30/Tipikor
Hakim Ad hoc Tipikor pada Pengadilan TinggiJayapura, masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidangyang terbuka untuk umum pada hari: Kamis tanggal 28 Agustus 2014, oleh Hakim KetuaSidang di dampingi oleh HakimHakim anggota tersebut, dibantu oleh: TOMMY LK.MEDELLU, SH. Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi Jayapura, tanpa dihadiri olehPenuntut Umum dan Terdakwa serta Penasihat Hukumnya.HakimHakim Anggota: Ketua,ttd. ttd. 1.JOSNER C. SIMANJUNTAK, SH, M.Hum.
77 — 40
100 — 43
Bahwa Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Palangka Raya di dalam putusannya Nomor : 65/ Pid.Sus / TPK / 2014 / PN.Plk. tanggal 27 April 2015 telah menyatakan bahwa dakwaan Primer tidak terbukti, dan karenanya membebaskan Terdakwa I dan Terdakwa II dari dakwaan Primer.
Bahwa dalam perkara a quo Majelis Hakim Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya, berdasarkan pendapat mayoritas telah memutuskan menguatkan putusan Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor 65/ Pid.Sus / TPK / 2014 / PN.Plk. tanggal 27 April 2015 dengan perbaikan sekedar mengenai pertimbangan hukumnya.
Berdasarkan hal-hal sebagaimana tersebut pada butir 1 sampai dengan butir 10 di atas, dengan mendasarkan pada fakta hukum yang disimpulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Pertama, kami selaku Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tingkat Banding dalam perkara a quo berpendapat bahwa putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor 65/ Pid.Sus / TPK / 2014 / PN.Plk. tanggal 27 April 2015 harus dibatalkan dan Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya mengadili sendiri perkara ini dengan amar
Salinan Resmi Putusan Pengadilan TIPIKOR Pengadilan Negeri PalangkaRaya tanggal 27 April 2015Nomor : 65/ Pid.Sus / TPK / 2014 / PN.PIk.yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.
Panitera Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri PalangkaRaya menerangkan bahwa Terdakwa mengajukan permintaan bandingterhadap putusan Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri PalangkaRaya tanggal 27 April2015 Nomor: 65/Pid.Sus / TPK/ 2014/ PN.Plk.;G.Akta pemberitahuan permintaan banding kepada Terdakwa dan Terdakwa Ilmasing masing pada tanggal 30 April 2015 No.02/Aka/Pid.SusTPK/2015/PN.PLK. ;H.
,MH.Panitera Pengadilan TIPIKOR pada PengadilanNegeri Palangka Raya tanggal 11 Mei 2015,Nomor : W16.U1/99/HK.01TPK/V/2015, yang ditujukan kepada Penuntut Umum, Terdakwa danTerdakwa Il sebelum berkas perkara dikirim ke Pengadilan TIPIKOR TingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya ;J.
Jadi telahterjadi kontradiksi di dalam putusan Pengadilan Tingkat Pertama dalamperkara a quo.Bahwa dalam perkara a quo Majelis Hakim Pengadilan TIPIKOR padaPengadilan Tinggi Palangka Raya, berdasarkan pendapat mayoritas telahmemutuskan menguatkan putusan Pengadilan TIPIKOR pada PengadilanNegeri Palangka Raya Nomor 65/ Pid.Sus / TPK / 2014 / PN.PIk. tanggal27 April 2015 dengan perbaikan sekedar mengenai pertimbanganhukumnya.
,M.H.Wakil Ketua Pengadilan TIPIKOR Tingkat Bandingsebagai Hakim Ketua Majelis, RUMINTANG, S.H., M.H. Hakim TIPIKOR danINTAN WIDIASTUTI, S.H.,M.Kn.