Ditemukan 19088 data
45 — 26
Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangka Raya Tanggal 24 April 2014 No. 06/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PN.PL.R. sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa dan pidana penjara sebagai pengganti membayar uang pengganti, sehingga amar putusan selengkapnya berbunyi sebagai berikut :- Menyatakan Terdakwa ABDURANI Bin BIRHANSYAH tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primer
1/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PR
2014/PT.PR sejak tanggal 20 April 2014 sampaidengan tanggal 19 Mei 2014;7 Penahanan Hakim Pengadilan TIPIKOR tingkat banding pada Pengadilan TinggiPalangka Raya tanggal 25 April 2014 Nomor : 08a/Pen.Pid.Sus/Tipikor/2014/PT.PR sejak tanggal 24 April 2014 sampai dengan tanggal 23 Mei 2014 ;8 Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi TingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya tanggal 22 Mei 2014 Nomor : 08b/Pen.Pid.Sus/Tipikor/2014/PT.PR sejak tanggal 24 Mei 2014 sampai
Salinan Resmi Putusan Pengadilan TIPIKOR Pengadilan Negeri Palangka Rayatanggal 24 April 2013 No. 06/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PN.PL.R.; Menimbang,bahwa putusan Pengadilan TIPIKOR Palangka Raya tersebut perlu diperbaiki sekedarmengenai tahun diucapkan putusan sesuai dengan berita acara persidangan yaitupada tanggal 24 April 2014 yang amarnya sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa ABDURANI Bin BIRHANSYAH tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimanadalam dakwaan
Wakil Panitera Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Palangka Rayatertanggal 24 April 2014 Nomor : 01/Akta/Pid.Sus /TPK/2014/PN.Plk., danPenuntut Umum tertanggal 28 April 2014 Nomor : 01/Akta/Pid.Sus /TPK/2014/PN.PIk menerangkan bahwa Terdakwa dan Penuntut Umum mengajukanpermintaan banding terhadap putusan Pengadilan TIPIKOR pada PengadilanNegeri Palangka Raya tanggal 24 April 2014 Nomor: 06/ Pid.Sus / TPK /2014 / PN.PIk.;Hal. 59 dari 74 Pts. 01/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PR.606.
Hakim TIPIKOR dan INTANI, SH.,M.Kn.
Hakim Ad Hoc TIPIKOR pada Pengadilan Tinggih masingmasing sebagai Hakim Anggota berdasarkan penetapan Ketuahggi TIPIKOR Tingkat Banding Palangka Raya tanggal 23 Mei 2014 No.Hal. 81 dari 74 Pts. 01/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PR.8201/Pen.Pid.Sus /TIPIKOR/2014/PT.PR. untuk memeriksa dan mengadili perkara inidalam tingkat banding dan putusan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum padahari RABU tanggal 25 JUNI 2014 oleh Hakim Ketua Majelis tersebutdengan didampingi Hakimhakim Anggota serta MASNI,SH.
89 — 43
PUJO SUWARDI ;Tempat lahir : Gunung Kidul ;Umur atau tanggal lahir : 48 tahun / 1 Mei 1968 ;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun Pakel RT. 06 / RW. 04 DesaHargosari, Kecamatan Tanjungsari,Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta;Agama : Islam ;Pekerjaan : Kepala Desa Hargosari/Mantan KetuaUPK Tanjungsari ;Pendidikan : SLTA;Terdakwa ditahan dalam Tahanan oleh:1.Penuntut Umum, sejak tanggal 6 Desember 2016 sampai dengan tanggal25 Desember 2016;Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
57 — 41
32/TIPIKOR/2013/PTY
PUTUSANNomor : 32/ TIPIKOR / 2013 / PT.YDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Yogyakarta yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Tindak PidanaKorupsi dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa : 22+ 222222 222 non non nen nnn nnnNamaTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanSUDIRMAN,SE alias SUDIRMAN ALVIAN Bin53 tahun/01
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, tanggal 11 Maret2013 No. O5/PNHAI/2013/PTpkor.Yk sejak tanggal 11 Maret 2013 sampaidengan tanggal9 April 2013 ; 7. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Yogyakarta, sejak tanggal 10 April2013 sampai dengan tanggal 8 Juni 2013 ;8. Perpanjangan I oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Yogyakarta sejak tanggal 9Juni 2013 sampai dengan 8 juli 2013; 9.
Perpanjangan II oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Yogyakarta sejak tanggal9 Juli 2013 sampai dengan 7 Agustus 2013; 10. Penahanan Hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal 24 Juli 2013sampai dengan tanggal 22 Agustus 2013 ;11.
Yogyakarta; nnn n PENGADILAN TINGGI TERSEBUT 22252 2wn n Setelah membaca : === 2 22 === ==m@ Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta tanggal 19 September 2013No.32/TIPIKOR/2013/PTY.
68 — 57
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Penasehat Hukum Terdakwa I ; -------------------------------------------------- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang tanggal 30 September 2013 No.11/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor Semarang yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan dan penjatuhan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada Terdakwa I, yang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut
47 — 27
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ; ------------------ Mengubah putusan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang tanggal 31 Oktober 2013 No.72/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor Semarang sekedar mengenai lamanya pidana pengganti denda, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa AGUS IBNU KURDI, S.H.I Bin H.
162 — 98
48 — 39
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;----------------------------------------------------------------------------- Mengubah Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 7 Mei 2013 No.14/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor Smg yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai redaksi dan penjatuhan pidana kepada terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ; ---------------------------------1.
1Penyidikan sejak tanggal 26 September 2012 sampai dengan tanggal 15OktoberPerpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 16 oktober 2012 sampaidengan tanggal 24 NopemberPerpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Kendal sejak tanggal 25Nopember 2012 sampai dengan tanggal 24 Desember 2012;Penahananan Penuntut Umum sejak tanggal 20 Desember 2012 sampaidengan tanggal 8 januari 2013 ;5 Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Kendal sejak tanggal 9 Januari2013 s/d tanggal 7 Pebruari 2013 ; 6 Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
Semarang sejak tanggal Pebruari2013 sampai dengan tanggal 2 Maret 2013 ;7 Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Semarang sejak tanggal 3 Maret 2013sampai dengan tanggal 1 Mei 2013 ;8 Perpanjangan (1 ) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 2 Mei 2013 sampai dengan tanggal 31 Mei2013 ;9 Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal13.
Mei = 2013 sampai dengan 11 Juni 2013 ;10 Perpanjangan Plh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 12 Juni 2013 sampai dengan 10 Agustus 2013 ;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADILAN TINGGITERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampirdidalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor Pengadilan NegeriSemarang tanggal 7 Mei 2013, Nomor : 14/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg, dalamperkara terdakwa tersebut diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan
pada PengadilanNegeri Semarang :e Bahwa dengan putusan yang dijatuhkantersebut dikwatirkan tindakan = yangdilakukan terdakwa dicontoh oleh orangorang yang tidak bertanggung jawab untukmencapai tujuan semata tanpamengindahkan kepentingan Negara danmasyarakat; Menimbang, bahwa karena Terdakwa tidak mengajukan kontramemori banding, maka tidak dapat dipertimbangkan lebih lanjut; Menimbang, bahwa setelah mempelajari berkas perkara, turunanresmi putusan Pengadilan Tipikor Negeri Semarang tanggal 7 Mei
ANOM HARTANINDITA , SH.MH Hakim Tinggi pada PengadilanTipikor Pengadilan Tinggi Semarang dan DERMAWAN S.DJAMIAN,SH.MH.CN. sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan TipikorPengadilan Tinggi Semarang masingmasing sebagai Hakim Anggota,berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang tanggal 18 Juni 2013 Nomor : 51/Pen.Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg. untuk memeriksa dan putusan tersebut pada hariKAMIS ,18 Juli 2013 diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum olehHakim Ketua Majelis
42 — 28
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Karanganyar dan Terdakwa tersebut ;------------------------------------------ Merubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 13 Nopember 2012 Nomor. 63/Pid.Sus/2012/PN TIPIKOR Smg. yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai susunan sistematika dan rumusan amar putusan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ;--------
UNTUK DINAS.PUTUSANNomor : 70/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANGMAHA ESA Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PengadilanTinggi Semarang, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanadalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sepertitersebut di bawahini dalam perkara terdakwa Nama lengkap Dra. KRIS INDRIYANI,MM.
Nopember 2012 s/d tanggal 12 Desember2012 ; 3 Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 19Nopember 2012 s/d tanggal 18 Desember2012 ; 4 Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 19Desember 2012 s/d tanggal 16 Pebruari2013 ; Dalam perkara ini Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum, yangbernama : Drs.
Advokat, berkantor di JalanMelati No. 6 Purwosari Surakarta, Berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 17 Nopember 2012 ;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI ( TIPIKOR )PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 13Nopember 2012 Nomor : 63/Pid.Sus/2012/PN TIPIKOR Smg. dalamperkara terdakwa tersebut diatas ; Menimbang, bahwa berdasarkan
Kris Indriyani, MM. membayar biayaperkara sebesar Rp.5.000,00 ( lima riburupiah ) ; Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebutPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarangtelah menjatuhkan putusan pada tanggal 13 Nopember 2012 Nomor :63/Pid.Sus/2012/PN TIPIKOR Smg. yang amar putusan berbunyisebagai berikut : 1 Menyatakan terdakwa Dra.
Panitera Muda Tipikor Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 19Nopember 2012 sebagaimana ternyata dari akta permohonan bandingNomor 120/Banding/Akta.Pid./2012/PN Tipikor Smg. dan permintaanbanding tersebut telah diberitahukan dengan cara seksama kepada JaksaPenuntut Umum pada tanggal 23 Nopember 2012.
50 — 27
Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum tersebut ; Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 24 Oktober 2013 Nomor. 65/Pid.Sus/2013/PN TIPIKOR Smg. yang dimintakan banding tersebut ;------ Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan Rumah Tahanan (RUTAN) ; Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat
Rw. 001 DesaKutoharjo, Kecamatan Rembang, KabupatenRembang ;Agama > Islam ;Pekerjaan : PNS pada Dinas Pendidikan Kabupaten RembangTerdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh : i.Zz.Penuntut Umum sejak tanggal 15 Mei 2013 s/d tanggal 3 Juni 2013 ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Rembang sejak tanggal 4 Juni 2013s/d tanggal 3 Juli 2013 ;Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Semarang sejak tanggal 11 Juni 2013 s/dtanggal 9 Juli 2013 ;Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tipikor Semarang
sejaktanggal 10 Juli 2013 s/d tanggal 7 September 2013 ; Penahanan (I) Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang sejaktanggal 8 September 2013 s/d 7 Oktober 2013 ; Perpanjangan (Il) Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang sejaktanggal 8 Oktober 2013 s/d tanggal 6 Nopember 2013 ; Hakim Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang sejak tanggal 30 Oktober 2013s/d tanggal 28 Nopember 2013 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang sejak tanggal 29Nopember 2013 s/d tanggal 27 Januari 2014
Prof.Hamka Km 02 Ngaliyan (Kampus Ill) Semarang berdasarkan surat kuasakhusus tertanggal 13 Juni 2013 ; PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI ( TIPIKOR )PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 24 Oktober 2013Nomor : 65/Pid.Sus/2013/PN TIPIKOR Smg. dalam perkara terdakwa tersebutdiatas ; Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa
Panitera Muda Tipikor Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal30 Oktober 2013 sebagaimana ternyata dari akta permohonan banding Nomor126/Banding/Akta.Pid.Sus/2013/PN Tipikor Smg. dan permintaan bandingtersebut telah diberitahukan dengan cara seksama kepada Penasehat HukumTerdakwa pada tanggal 31 Oktober 2013 ; Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Terdakwa melaluiPenasehat hukumnya telah menyatakan permohonan banding dihadapan PltHal.38 dari 43 Halaman Put.No.88/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.Panitera
Muda Tipikor Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 31 Oktober2013 sebagaimana ternyata dari akta permohonan banding Nomor127/Banding/Akta.Pid.Sus/2013/PN Tipikor Smg. dan permintaan bandingtersebut telah diberitahukan dengan cara seksama kepada Jaksa PenuntutUmum pada tanggal 7 Nopember 2013 ; Menimbang, berdasarkan akte pencabutan permohonan banding yangdibuat dan ditandatangani oleh Plt.
46 — 33
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal 18 Juli 2012 sampai dengan tanggal 16 Agustus4. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangsejak tanggal 01 Agustus 2012 sampai dengan tanggal 30 Agustus 2012 ;5. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang sejak tanggal 31 Agustus 2012 sampai dengan tanggal 29Oktober 2012 ; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarangsejak tanggal 30 Oktober 2012 sampai dengan tanggal 28 Nopember 2012 ;7. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 29 Nopember 2012 sampai dengan tanggal 28Desember 2012 ; 8. Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal20 Desember 2012 sampai dengan tanggal 18 Januari 2013 ;9.
Panitera Mudahal 47 dari 55 hal Put.No.05/Pid.Sus/2013/PT.TPK.SmgTipikor Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 20Desember 2012 sebagaimana dalam Akta Permintaan Banding Nomor : 131/Banding/Akta.Pid/2012/PN.Tipikor.Smg jo Nomor : 83/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg., dan pernyataan permintaan banding tersebut oleh JurusitaPengganti Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang telah diberitahukan dengan seksama dan patut kepada JaksaPenuntut Umum pada tanggal 07 Januari 2013
Panitera Muda Tipikor PengadilanTipikor pada Pengadilan Negeri Semarang masingmasing bertanggal 03Januari 2013 menerangkan bahwa Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat HukumTerdakwa telah diberitahukan secara seksama dan diberi kesempatan untukmemeriksa dan mempelajari berkas perkara yang dimohonkan banding dikepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang dalamtenggangwaktu 7 (tujuh) hari terhitung setelah pemberitahuan ini diterima, sebelumberkas perkara tersebut dikirim ke Pengadilan
berkas perkara, suratsurat bukti,salinan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Semarang tanggal 17 DESEMBER 2012 Nomor 83/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg., memori banding yang diajukan PenasihatHukum Terdakwa, Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarangsependapat dengan pertimbangan hukum Majelis Hakim Tipikor PengadilanNegeri Semarang bahwa terdakwa telah terbukti dengan sah dan meyakinkanbersalah melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan dalamdakwaan
80 — 30
untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa Terdakwa melalui Penesihat Hukumnya telahmengajukan banding berdasarkan Akta Permintaan banding Nomor14/Akta/Pid.SusTPK/2017/PN.Plk, tanggal 30 Oktober 2017 dan permintaanbanding tersebut telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum padatanggal 31 Oktober 2017;Menimbang, bahwa Terdakwa melalui Penasihat Hukumnya telahmenyerahkan memori banding tertanggal 14 Nopember 2017 yang diterimaoleh Panitera Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri Palangka Rayapada tanggal 15 Nopember 2017 dan memori banding tersebut telahdiserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 16 Nopember 2017;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah menyerahkan kontramemori banding tertanggal 30 Nopember 2017 yang diterima oleh PaniteraPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palangka Raya pada tanggal 7Desember 2017 dan kontra memori banding tersebut telah diserahkankepada Terdakwa melalui Penasihat Hukumnya pada tanggal 8 Desember2017
Putusan No. 18/PID.SUSTPK/201 7/PT.PLKdisampaikan dalam persidangan perkara ini pada Pengadilan TIPIKOR padaPengadilan Negeri Palangka Raya;Menimbang, bahwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi TingkatBanding memperhatikan dengan seksama memori banding dariTerdakwa/Penasihat Hukum Terdakwa ternyata apa yang disampaikanmerupakan halhal yang sudah terungkap dipersidangan dan tidak ada halhal baru yang perlu dipertimbangkan di Pengadilan Tindak Pidana KorupsiTingkat Banding, karena semua telah dipertimbangkan
131 — 31
109 — 22
228 — 308
310 — 441
Olehkarenanya,apabila demikian adanya maka sebaiknya prosesnyalangsung saja pada tuntutan berdasarkan tabel tuntutan dimaksudtanpa melakukan persidangan lagi,yang hal ini memakan waktusedemikian lama dan cukup melelahkan bagi kita semua.Bahwa berdasarkan Nota Pembelaan (Pledoi) Kuasa Hukum Terdakwayang keberatan dengan Tuntutan JPU sebagaimana dikemukan di atas,mohon kiranya Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri(PN) Medan memeriksa dan memutuskan dengan amarnya sebagaiberikut :Menyatakan
Membebankan biaya perkara kepada negara;Jika Majelis hakim berpendapat lain, kami mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono) dengan tetap menjunjung tinggi hakhakdasar (asasi) Terdakwa sebagai manusia;Berdasarkan alasan alasan Nota Pembelaan (Pledoi) Kuasa HukumTerdakwa ini, kiranya Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN)Medan yang memeriksa dan memutus perkara ini untuk dapat menerima NotaPembelaan (Pledoi) Terdakwa.
Atasperhatian dan kerjasama Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri (PN) Medan menyidangkan perkara ini, kami ucapkan terima kasih.Setelah mendengar Tanggapan Penuntut Umum terhadap PembelaanTerdakwa dan atau Penasihat Hukum Terdakwa, (replik) yang pada pokoknyamenyatakan tetap dengan tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa dan atau Penasihat HukumTerdakwa terhadap Tanggapan Penuntut Umum, (duplik) yang pada pokoknyamenyatakan tetap pada Pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa
Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, PenasihatHukum Terdakwa menyatakan mengerti dan telah mengajukan Keberatanyang pada pokoknya sebagai berikut:Pada kesempatan yang baik ini, kami selaku Penasehat Hukum Terdakwamengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan Majelis Hakimkepada kami untuk dapat menanggapi Surat Dakwaan JPU yang telahdibacakan pada persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) padaPengadilan Negeri (PN) Medan.Bahwa kehormatan bagi kami berada dalam persidangan
MH., HakimKarier Tipikor, dan MERRY PURBA, SH. MH., Hakim AdHoc Tipikor, masingmasing sebagai Hakim Anggota, dan putusan tersebut diucapkan dalampersidangan yang terbuka untuk umum pada hari Selasa, tanggal 13 Desember2016, oleh Hakim Ketua Majelis tersebut, dengan didampingi oleh HakimHakimAnggota, dan dibantu oleh: VERANITA PURBA, SH.
57 — 35
Menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum ; Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Semarang tanggal, 26 Nopember 2013, Nomor : 89/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg. yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1.
pada Pengadilan NegeriSemarang, sejak tanggal 11 Juli 2013 s/d 9 Agustus 2013 ; 6 Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang, sejak tanggal 10 Agustus 2013 s/d 8 Oktober 2013 ; 7 Perpanjangan Penahanan (I) Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang,sejak tanggal 9 Oktober 2013 s/d tanggal 7 Nopember 2013; 8 Perpanjangan Penahanan (II) Wakil Ketua Pengadilan Tinggi TipikorSemarang, sejak tanggal 8 Nopember 2013 s/d tanggal 7 Desember 2013 ; 9 Perpanjangan Hakim Pengadilan
Tinggi Tipikor Semarang, sejak tanggal 28Nopember 2013 s/d 27 Desember 2013 ; 10 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang sejak: tanggal 28Desember 2013 s/d 25 Pebruari 2014 ; Terdakwa didampingi oleh Jansen Sitindaon, SH,MH., SetiyoHermawan, SH., Syafriadi Asri, SH,MH., Sandro Simbolon, SH., Bintang LeoAdijaya Naibaho, SH., berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 01/SKK/JSP/X1I/13tertanggal 27 Nopember 2013, didaftar dalam Register Kepaniteraan PengadilanNegeri Semarang tanggal 28 Nopember
Panitera Muda TipikorPengadilan TIPIKOR Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 28 Nopember2013 sebagaimana ternyata dari akta permintaan banding nomor : 145/Banding/Akta.Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg.
Panitera Muda Tipikor PengadilanTIPIKOR Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 02 Desember 2013sebagaimana ternyata dari akta permintaan banding nomor: 149/Banding/Akta.Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang sebagai HakimKetua Majelis TIPIKOR, H. ABDUL ROCHIM, SH. Hakim Tipikor dan Hj.ELIS RUSMIATI, SH.MH.
105 — 46
meubelair menggunakan dana BOS karena prosespencairan anggarannya lebih mudah daripada dana DIPA;Bahwa sumber kewenangan adalah perundangundangangan sehinggaharus ada undangundang yang mengatur kewenangan tersebut;Bahwa tidak ada sumber kewenangan Jaksa untuk menghitung kerugiannegara.Bahwa memang tidak ada dasar hukum atau undangundang yang secarategas melarang jaksa menghitung kerugian negara.Bahwa latar belakang ahli adalah hukum tata negara bukan pidana.Bahwa terkait yurisprudensi dalam perkara tipikor
yang telah diputus olehPengadilan Tipikor dengan kerugian negara yang dihitung oleh Jaksamerupakan hal lain.Bahwa terkait tim pengelolaan dana BOS apabila tidak ada SK tertulisdalam pengangkatannya tidak masalah apabila pekerjaan tim tersebutnyata;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumjuga telah mengajukan barang bukti berupa :1).2).Asli Buku Tabungan Bank Maluku Nomor rekening : 1803000576 atasnama MTs Negeri Geser.Foto copy Surat Keputusan Menteri Agama Nomor : Kw.25.1/2/634
81 — 33
Akta Penerimaan memori banding No.5/Akta.Pid.SusTPK/2017/PN Yyk.tanggal tanggal 19 April 2017 yang dibuat Panitera Muda Tipikor PengadilanNegeri Yogyakarta telah diterima memori banding Jaksa Penuntut Umumtertanggal 19 April 2017 dan salinan memori banding tersebut telahdiserahkan kepada Terdakwa oleh Jurusita Pengganti pada tanggal 20 April2017 ;4.
Akta tanda terima Kontra Memori Banding No. 5 /Pid.SusTPK/2017/PN Yyk.tanggal 21 April 2017, yang dibuat Panitera Muda Tipikor Pengadilan NegeriYogyakarta telah diterima Kontra Memori banding dari Penasehat Hukumterdakwa tertanggal 21 April 2017, salinan Kontra Memori banding tersebuttelah diberitahukan dan disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum tanggal25 April 2017 oleh Jurusita pengganti ;5.
56 — 28
Tipikor Semarang yang dimintakan banding tersebut ; ---------------------------------------------------------------------------------3. Memerintahkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan ; --------- 4. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada PengadilanTinggi Semarang tanggal 19 Juli 2012, No : 203/ Pen.Pid/PT Smg, sejakTanggal, 08 Agustus2012 sampai dengan 06 Oktober 2012 ;Terdakwa di persidangan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang telahdidampingi Penasihat Hukum, yaitu : SYAEFUL ANAM HR, SH, Sp.N danANNA WINIASTUTY, SH, Advokat yang berkantor di Jl.
Semarang masing masing pada tanggal 09Juli 2012 sebagaimana ternyata dalam akta permintaan banding Nomor : 77/Banding/Akta.Pid/2012/PN Tipikor Smg.
Jo Nomor : 26/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor Smg. dan Nomor : 79/Banding/ Akta.Pid/2012/PN Tipikor Smg. JoNomor : 26 / Pid.
Tipikor Smg tertanggal 03 Juli2012 dan hal tersebut dilandasi alasanalasan sebagai berikut ; Hingga saat ini, Penasihat Hukum terdakwa belum menerima salinan putusanPengadilan Tipikor Semarang yang koreksinya belum terselesaikan olehMajelis Hakim Pemeriksa ; Dalam putusan Pengadilan Tipikor Semarang menurut Penasihat Hukumterdakwa belum memperhatikan keterangan para saksi dan bukti yangterungkap dalam persidangan ; Selanjutnya berdasarkan alasan tersebut Penasihat Hukum terdakwamengajukan permohonan
Membatalkan putusan Pengadilan Tipikor Semarang tanggal 3 Juli 2012Nomor : 26/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor Smg ; 3.
48 — 32
Tipikor Smg. yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1. Menyatakan bahwa terdakwa ROKHALI Bin SANAD telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara berlanjut ;2.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiSemarang, tanggal 27 Januari 2014, Nomor : 36/Pen.Pid/TPK/2014/PT.Smg, sejaktanggal 29 Januari 2014 sampai dengan 29 Maret 2014 ;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADILAN TINGGI TERSEBUTMembaca, Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarangtanggal 11 Pebruari 2014 Nomor : 12 / Pend. Pid. Sus / 2014 / PT. TPK.
., tentangPenunjukkan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini ;Membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya serta turunanresmi putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 23 Desember2013 nomor 108 / Pid. Sus / 2013 / PN. Tipikor.
Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tipikor Semarangpada tanggal 30 Desember 2013 sebagaimana ternyata dalam Akta Permohonan BandingNomor : 151 / Banding / Akta. Pid. Sus / 2013 / PN. Tipikor. Smg. Jo Nomor 108 / Pid.Sus / 2013 / PN. Tipikor.
Hakim Tinggi Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarangsebagai Hakim Ketua Majelis, H. DJOHAN AFANDI, SH.MH. Hakim Tinggi PengadilanTipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang dan DERMAWAN S.
DJAMIAN,SH.MH.CN. sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut pada hari dan tanggalitu juga diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelis tersebutdengan dihadiri Para Hakim Anggota serta dibantu SRI MULYANI, SH.MH. PaniteraPengganti, tanpa hadirnya Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa.Hakimhakim Anggota, Hakim Ketua,Ttd. Ttd.H. DJOHAN AFANDI, SH.MH. DJOKO SEDIONO, SH.MH.Ttd.DERMAWAN S.