Ditemukan 2830 data
40 — 22
Menghukum kepada Tergugat Rekonvensi untuk membayar gantikerugian Moriil yang dialami oleh Penggugat Rekonvensi sebesarRp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah), secara tunaisetelah putusan berkekuatan hukum tetap;8.
93 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tergugat III adalahpinjaman pribadi Tergugat yang tidak ada kaitannya denganPenggugat;Menghukum Tergugat dan Tergugat Il baik secara bersamamaupun sendirisendiri untuk membayar ganti rugi sejumlahseparuh dari harga tanah dan bangunan rumah di JalanPanembahan yang merupakan hak bersama Penggugat danTergugat tersebut yang ditaksir harganya tidak kurang dariRp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah);Menghukum Tergugat dan Tergugat Il baik secara bersamamaupun sendirisendiri untuk membayar ganti rugi moriil
13 — 1
oleh Penggugat karenadengan keberadaan dia yang tidak ada pengaruhnya untuk Penggugat.Sampai akhirnya Tergugat memang pulang dan tidak kembali lagisampai kejadian selesai dengan alasan Tergugat dan anak sekolah, tapimenurut Penggugat itu alasan yang dibuatbuat karena perusahan pastimemaklumi dimana ketika seorang istri yang sedang mengalamimusibah dan Tergugat sebagai seorang suami harus selalu adamendampingi, sedangkan Penggugat juga tidak meminta bantuansecara materiil tapi yang saya minta hanya moriil
22 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ganti Rugi Moriil, yakni berupa kehilangan hak bertemu dan kasih sayang,serta penderitaan batin selama 4 tahun sebesar Rp.500.000.000,(lima ratus juta rupiah) ;b.
Ganti rugi Moriil, sebesar Rp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah) ;b. Ganti rugi Materiil, sebesar Rp.100.000.000, (Sseratus juta rupiah)secara tanggung renteng, kontan tanpa syarat apapun ;8. Menghukum Para Tergugat membayar uang paksa (Dwang Som)keterlambatan menjalankan putusan ini, setiap harinya sebesarRp.100.000, (seratus ribu rupiah), terhitung sejak putusan perkara inimempunyai kekuatan hukum tetap ;9.
67 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwasetiap tahun panen padi sebanyak 6 ton gabah, yang tiap tonnya sehargaRp4.000.000,00 (empat juta rupiah), sehingga per tahun diperolehpenghasilan sebanyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).Penghasilan per tahun ini tentunya harus dikali dengan 23 tahun masapenguasaan Tergugat dan Para Turut Tergugat sehingga semuanyaberjumlah Rp552.000.000,00 (lima ratus lima puluh dua juta rupiah);Bahwa di samping kerugian materil sebagaimana tersebut di atas, ParaPenggugat juga mengalami kerugian moriil
tanah objek sengketa selama + 23 tahun tanpa izin dariPara Penggugat adalah tidak sah dan merupakan perbuatan melawanhukum;Menetapkan kerugian materiil dan moril ditambah dengan biaya sewapengacara yang di derita oleh Para Penggugat selama + 23 tahun karenatidak dapat memanfaatkan tanah objek sengketa adalah sebesarRp1.179.000.000,00 (satu miliar seratus tujuh puluh sembilan juta rupiah),dengan perincian: Kerugian materiil sejumlah Rp552.000.000,00 (lima ratus lima puluh duajuta rupiah); Kerugian moriil
107 — 74
Kerugian Moriil :Kerugian Moriil Para Penggugat adalah perasaan tidak nyaman dantertekan serta adanya kekhawatiran bahwasanya Para Tergugat akantetap melanjutkan pembangunan sampai dengan selesainya waterparktersebut dan dikarenakan kerugian moriil ini sebenarnya tidak dapatdinilai tetapi untuk memudahkan pertimbangan dalam gugatan iniditentukan sejumlah Rp. 500.000.000. (/ima ratus juta rupiah) ;B.
Kerugian Moriil : sejumlah Rp. 500.000.000., (lima ratus juta rupiah) ;B. Kerugian Materiil : sejumlah Rp. 500.000.000,(lima ratus juta rupiah)Secara langsung, tunai, sekaligus dan seketika ;7.
62 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 2878 K/Pdt/201912.13.14.15.dari perbuatan Para Tergugat yang lalai serta kesengajaannyasekalipun yaitu sebesar Rp350.000.000 (tiga ratus lima puluh jutarupiah dan kerugian moriil sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliarrupiah);Menghukum Para Tergugat dikenakan uang paksa (dwangsom)sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) perhari atas kelalaian ParaTergugat untuk melaksanakan pemenuhan prestasi sebagaimanaputusan ini;Menyatakan sah, kuat dan berharga atas sita tahan & sita jamin atassebidang
JOHAN OLII
Tergugat:
1.PT. BANK MAYBANK INDONESIA, TBK, KANTOR CABANG MATARAM
2.BANK INDONESIA CABANG MATARAM
73 — 51
Tergugat II untuk bertanggung jawab ataskerugian moriil dan materiil yang diderita oleh Penggugat secaratanggung renteng dengan Tergugat sebesar Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).Bahwa menurut M.
Tergugat II untukbertanggung jawab atas kerugian moriil dan materiil yangdiderita oleh Penggugat secara tanggung renteng denganTergugat sebesar Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah);Ad.3. Bank Indonesia I.C. Tergugat li Tidak RelevanDiikutsertakan Sebagai Pihak Dalam Perkara A Quo Bahwa permasalahan a quo adalah permasalahan perdataantara bank i.c.
Tergugat IIdengan permasalahan dalam perkara a quo, namun dalam petitum gugatan aquo Penggugat meminta Majelis Hakim menghukum Bank Indonesia i.c.Tergugat II untuk bertanggung jawab atas kerugian moriil dan materiil yangdiderita oleh Penggugat secara tanggung renteng dengan Tergugat sebesarRp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah);Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat Penggugat telahmenjelaskan keterkaitan kewenangan Tergugat II dengan permasalahan dalamperkara a quo sebagaimana dalam dalil gugatan
16 — 5
yangmenerangkan bahwa benar anak tersebut telah diangkat dari Dinas SosialSurabaya.Menimbang, bahwa kedua saksi tersebut telah pula memberikanketerangan yang bersesuaian satu sama lain yang pada pokoknya telahmenyatakan bahwa Para Pemohon telah memelihara anak tersebut sejakumur 1 tahun dan juga telah memperoleh persetujuan dari Dinas Sosial KotaSurabaya untuk menjadikan sebagai anak angkat mereka.Menimbang, bahwa kedua saksi tersebut juga menerangkan bahwaPemohon memiliki kemampuan baik secara moriil
101 — 19
Rumpi) sekaligus mohon diberikan salinanKutipan Letter C 697 A di maksud;Bahwa akan tetapi sampai dengan saat ini permohonan Penggugat tersebut tidakmendapat jawaban dari Kepala Desa Mayarsidorukun, sehingga tidak ada jalan lainbagi Penggugat kecuali mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Gresik gunamendapatkan kembali hakhak Penggugat yang telah Penggugat peroleh dengan carayang sah serta dengan iktikad baik;Bahwa oleh karena akibat perbuatan Tergugat tersebut diatas Penggugat telahdirugikan baik moriil
Kerugian moriil yang Penggugat alami adalahrasa malu dengan masyarakat sekitar karena dianggap menguasai obyek tanahHalaman 3 dari 25 Putusan Nomor 82/Pdt.G/2016/PN.Gsk.tersebut diatas dengan cara yang tidak sah/menyerobot, dan kerugian materiil yangPenggugat alami berupa biayabiaya yang harus dikeluarkan dalam menguruspersoalan ini, baik melalui jalur formal maupun non formal;16.
Bahwa karena itu sudah selayaknya akibat perbuatan Tergugat tersebut di atas,Penggugat berhak menuntut ganti rugi dan/atau konpensasi terhadap Tergugatdengan membayar sejumlah uang atas kerugian moriil dan matriil tersebut sebesarRp. 1.500.000.000, (Satu milyar lima ratus juta rupiah);17.
MARDIANA
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR KUSAN HILIR
76 — 32
(Alm) yang dimaksud Pasal 351 ayat (1)KUHPidana tentang penganiyaan oleh Termohon adalah perbuatanmelawan hukum.Menyatakan penetapan Tersangka terhadap suami Pemohon JumansyahAls Juma Bin Saere (Alm) yang dimaksud Pasal 351 ayat (1) KUHPidanatentang penganiayaan dilakukan Termohon tidak sah.Memerintahkan kepada Termohon untuk segera mengeluarkan suamiPemohon Jumansyah Als Juma Bin Saere (Alm) terhitung sejak putusanini diucapkan oleh Hakim PraPradilan.Menghukum Termohon membayar ganti kerugian moriil
47 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kerugian moriil, banwa Tergugat telah menguasai objek sengketasejak tahun 1995, sementara Penggugat sejak tahun 2000berkeinginan untuk menata ulang lokasi objek sengketa, namunterhalang karena Tergugat tetap menguasai ruko tersebut. Hal inimenjadi beban pikiran bagi Penggugat karena tidak bisamemanfaatkan lokasi tersebut hingga saat ini.
13 — 2
belum cukup umur untuk menikah, demikianjuga calon isterinya;Bahwa untuk anak saksi telah diajukan permohonan dispensasi ke PengadilanAgama Bantul dan sekarang dalam proses;Bahwa anak saksi tersebut dengan anak Pemohon tidak ada hubungan keluargamaupun saudara sesusuan;Bahwa anak saksi dan anak Pemohon samasama beragama Islam;Bahwa anak Pemohon bekerja sebagai tukang parkir, tetapi tidak mengetahuipenghasilannya;Bahwa saksi merestui pernikahan anaknya dengan anak Pemohon, dan akanmembantu baik moriil
34 — 8
Perbuatan Tergugat bertentangan dengan NormaKesusilaan;Karena perbuatan TERGUGAT tersebut tidak termasukdi dalam kualifikasikan sebagai perbuatan MELAWANHUKUM, maka dalil dan argumentasi Penggugattersebut harus DITOLAK dan tidak beralasan menuruthukum tentang adanya permohonan ganti rugi baik ituganti rugi Materiil dan Moriil , maka permohonanganti rugi tersebut harus Juga ditolak;14.
sendiri pula,sehingga petitum 8 ini harus ditolak ;Menimbang, bahwa mengenai permintaan ganti rugimoriil, mengingat situasi yang dialami para pihak danperlu. untuk semua pihak menghargai dan mentaati hukum ,maka ganti rugi moril dapat dikabulkan oleh MajelisHakim sebesar yang akan disebutkan dalam amar putusan;Menimbang, bahwa mengenai permintaan dwangsoom,karena putusan ini juga menyebutkkan sejumlah uang yangharus dibayar oleh Tergugat , II dan III kepada ParaPenggugat dalam bentuk ganti rugi moriil
63 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
(tujuh ratus lima puluh juta rupiah), dengan rincian kerugian materiilsebesar Rp. 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dankerugian moriil sebesar Rop500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) yangdibayarkan secara tunai dan seketika;Menghukum Tergugat 1 dan Tergugat 2 untuk membayar uangpaksa (dwangsom) sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuksetiap harinya sejak dikeluarkannya putusan Pengadilan NegeriSawahlunto atas gugatan ini, apabila Tergugat 1 dan Tergugat 2 lalaimemenuhi isi
98 — 12
Kerugian moriil, berupa tercemarnya nama baik Penggugat seolah olahpenggugat mengklaim tanah milik orang lain yang ditaksir sebesarRp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), semua kerugian ini harusdibayar oleh Tergugat;Bahwa untuk menjamin terpenuhinya tuntutan Penggugat, mohon KetuaPengadilan Negeri Martapura C.q.
Kerugian Moriil yaitu membayar biaya ganti rugi pemulihan nama baikPenggugat sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah);7. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslaq) dalamperkara ini;8. Menghukum Tergugat membayar uang paksa (dwangsom) sebesarRp1.000.000,00 (satu juta rupiah) perhari, setiap Tergugat lalai memenuhiisi putusan Pengadilan ini, terhitung sejak putusan diucapkan sampaidilaksanakan;9.
Kerugian secara moriil yaitu tercemamya nama baik tergugat untukpemulihan nama baik sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua milyarrupiah).b. Kerugian tenaga, pikiran, biaya dan pekerjaan tergugat terbengkalaisebesar Rp5.00.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).c.
40 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tergugatmengajukan gugatan balik (rekonvensi) yang dalam gugatannya memohonkepada Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk memberikan putusansebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan rekonvensi seluruhnya;Menyatakan perbuatan Tergugat DR. mengajukan gugatan terhadapPenggugat DR. dalam perkara ini adalah perbuatan melawan hukum(onrechtmatige daac),Menyatakan sita jaminan (conservatoir beslag) yang telah dijalankandalam rekonvensi ini adalah sah dan berharga;Menghukum Tergugat DR. membayar ganti kerugian moriil
YUSRAN
Tergugat:
M. Syahrani
186 — 120
Bahwa akibat perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) Tergugattersebut, Penggugat menderita kerugian, antara lain :** Kerugian materiil, berupa harga pengganti Ssewa tanah sebesar Rp.3.000.000,00 (Tiga Juta Rupiah) perbulan/pertahun Rp.36.000.000,00 (Tiga Puluh Enam Juta Rupiah)** Kerugian moriil, berupa tercemarnya nama baik Penggugatdikalangan kolega, keluarga, dan masyarakat ditaksir sebesar Rp.1.000.000.000, (Satu milyar rupiah).Semua kerugian tersebut, harus dibayar secara tunai dan seketika
Menghukum Tergugat, membayar ganti kerugian secara tunai danseketika kepada Penggugat, antara lain :** Kerugian materiil, berupa harga pengganti sewa tanah sebesar Rp.3.000.000,00 (Tiga Juta Rupiah) perbulan/pertahun Rp.36.000.000,00 (Tiga Puluh Enam Juta Rupiah)Halaman 4, Putusan No. 32/Pdt.G/2018/PN Bjb+ Kerugian moriil, berupa tercemarnya nama baik Penggugatdikalangan kolega, keluarga, dan masyarakat ditaksir sebesar Rp.1.000.000.000, (Satu milyar rupiah).7.
penggelapanuang yang pernah diserahkan Tergugat kepada Penggugat (bukti P16), dimanaakibat dari perbuatan itu Penggugat mendalilkan bahwa Penggugat mengalamiHalaman 52, Putusan No. 32/Pdt.G/2018/PN Bjbkerugian yang diperhitungkan atau dikalkulasikan yang selanjutnya dijadikantuntutan oleh Penggugat dalam petitumnya adalah sebagai berikut:+ Kerugian materiil, berupa harga pengganti sewa tanah sebesar Rp.3.000.000,00 (Tiga Juta Rupiah) perbulan/pertahun Rp. 36.000.000,00 (TigaPuluh Enam Juta Rupiah)** Kerugian moriil
Republik Indonesia patut puladikabulkan oleh karena sebagai konsekuensi logis dari dikabulkannya petitum ke2 dimana tanah in cassu adalah sah secara hukum milik Penggugat in cassu;Menimbang, bahwa terhadap petitum gugatan yang ke6 yaituMenghukum Tergugat, membayar ganti kerugian secara tunai dan seketikakepada Penggugat, antara lain :+ Kerugian materiil, berupa harga pengganti sewa tanah sebesar Rp.3.000.000,00 (Tiga Juta Rupiah) perbulan/pertahun Rp. 36.000.000, (TigaPuluh Enam Juta Rupiah)+ Kerugian moriil
cassu, Majelis Hakim meyakini pasti terdapat kerugian materiil yang dialami oleh Penggugat akibat dari Perbuatan melawan hukum yang dilakukan olehTergugat tersebut, namun terkait dengan nilai nominal pastinya dari kerugianmateriil tersebut dalam persidangan Penggugat tidak pernah merinci ataumengajukan bukti mengenai jumlah atau nilai nominal pastinya dari kerugianPenggugat tersebut, oleh karenanya Majelis Hakim menolak ganti rugi terkaitdengan kerugian materiil;Menimbang, bahwa terhadap kerugian moriil
195 — 60
Badak NGL selambatlambatnya setelah 30 hari sejak putusan iniMenghukum TERGUGAT I secara tunai dan sekaligus untuk membayar ganti rugimateriil PARA PENGGUGAT dengan rincian :1 PENGGUGAT I sebesar Rp. 31.358.080, (tiga puluh satu juta tiga ratuslima puluh delapan ribu delapan puluh rupiah)2 PENGGUGAT II sebesar Rp. 107.796.480, (seratus tujuh juta tujuh ratussembilanpuluh enam ribu empat ratus delapan puluh rupiah)Menghukum TERGUGAT I membayar ganti rugi moriil/idiil PARAPENGGUGAT sebesar Rp. 1.000.000.000
500.000.000, (lima ratus juta rupiah)PENGGUGAT II sebesar Rp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah)Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) atas seluruh tanahdan bangunan diareal pabrik milik TERGUGAT yang terletak di Kompleks PT.Badak NGL Kelurahan Satimpo Kecamatan Bontang Selatan Kota BontangMenyatakan TERGUGAT II karena kelaliannya telah melakukan perbuatanmelawan hukum yang mendatangkan kerugian kepada PARA PENGGUGATMenghukum TERGUGAT II membayar ganti kerugian materiil, moriil
1 Gugatan Para Pembanding/Para Penggugat yang menyatakan:51Menghukum Tergugat I secara tunai dan sekaligus untuk membayar ganti rugimateriil Para Penggugat dengan rincian: (Petitum Nomor 7)a Penggugat I sebesar Rp.31.358.080, (tiga puluh satu juta tiga ratus limapuluh delapan ribu delapan puluh rupiah).b Penggugat II sebesar Rp.107.796.480 (seratus tujuh juta tujuh ratusSembilan puluh enam ribu empat ratus delapan puluh rupiah).Menghukum Tergugat I membayar ganti rugi moriil/idiil Para Penggugat
sebesarRp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah), yang harus dibayar Tergugat I secaratunai dan sekaligus, dengan rincian: (Petitum Nomor 8)Penggugat I sebesar Rp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah)Penggugat II sebesar Rp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah)Menghukum Tergugat II membayar ganti kerugian materiil, moriil dan idiil ParaPenggugat sebesar Rp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah) yang harusdibayarnya secara tunai dan sekaligus, dengan rincian: (Petitum Nomor 11)Penggugat I sebesar Rp.250.000.000
perhitungan berdasarkan Upah PokokPekerja PT.Badak NGL selambatlambatnya setelah 30 hari sejak putusan ini.Menghukum Tergugat I secara tunai dan sekaligus untuk membayar ganti rugimateriil Para Penggugat dengan rincian:1 Penggugat I sebesar Rp.31.358.080, (tiga puluh satu juta tiga ratus limapuluh delapan ribu delapan puluh rupiah).2 Penggugat II sebesar Rp.107.796.480 (seratus tujuh juta tujuh ratusSembilan puluh enam ribu empat ratus delapan puluh rupiah).Menghukum Tergugat I membayar ganti rugi moriil
50 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Moriil dan kerugianmateriil kepada Para Penggugat yaitu: Kerugian Moril, kerugian morilPara Penggugat tidak terhingga, namun jika perjanjian jual beli inidisetarakan dengan kepatutan pada perputaran perdagangan dimasyarakat luas maka secara komprehensip disetarakan atau disamakandengan nilai yang disepakati dalam jual beli yaitu 610.000.000,00 (enamratus sepuluh juta rupiah) oleh karena itu kerugian moril yang harusdibayar oleh Tergugat kepada Para Penggugat