Ditemukan 4594 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-07-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 23-09-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 401/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 16 September 2021 — Pembanding/Tergugat : POKJA Pemilihan Pengadaan Jasa Kontruksi Pembangunan Gedung Olah Raga Universitas Negeri Jakarta
Terbanding/Penggugat : PT. GANIKO ADIPERKASA
Terbanding/Turut Tergugat : PT. AMARTA KARYA Persero
7454
  • Pasal 85 ayat 1 dan 3Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat RI No.07/PRT/M/2019 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konsiruksimelalui Penyedia yang menyatakan sebagai berikut :BAB Ill Instruksi Kepada Peserta/IKP point 39.1 dan 39.2, DokumenPemilihan No. 020/DOK/UKPBJUNJ/2019 menyatakan :BAB III Instruksi Kepada Peserta/IKP point 39.1 :Peserta dapat mengajukan sanggah banding apabila tidak setuju atasjawaban sanggah ;BAB III Instruksi Kepada Peserta/IKP point 39.2 :Penyanggah
    menyampaikan sanggah banding secara tertulis kepada KPApaling lambat 5 (lima), hari kerja setelah jawaban sanggah dimuat dalamaplikasi SPSE.
    Tembusan sanggah banding disampaikan kepadaAPIP/Aparat Pengawas Intern Pemerintah sesuai LDP/Lembar DataPemilinan ;Pasal 85 ayat 1 dan 3 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum danPerumahaan Rakyat RI No.07/PRT/M/2019 Tentang Standar dan PedomanPengadaan Jasa Konsiruksi melalui Penyedia menyatakan :Pasal 85 ayat 1 menyatakan :Sanggah Banding disampaikan oleh penyanggah sebagaimana dimaksuddalam Pasal 84 ayat 2 huruf b secara tertulis kepada KPA ;Pasal 85 ayat 3 menyatakan :Sanggah banding sebagimana dimaksud
    ayat 1 disampaikan paling lambat5 (lima) hari kerja setelah jawaban sanggah dimuat dalam aplikasi sistimpengadaan secara elektronik ;2.
    Amarta Karya/TurutTergugat, kesempatan yang diberikan kepada Penggugat adalahmengajukan keberatan yaitu Sanggah Banding sesuai ketentuan BAB IIIInstruksi Kepada Peserta/IKP point 39.1 dan 39.2, Dokumen PemilihanNo.020/DOK/UKPBJUNJ/2019, akan tetapi Penggugat tidak menempuhupaya Sanggah Bandingd.
Register : 21-09-2021 — Putus : 16-02-2022 — Upload : 16-02-2022
Putusan PTUN MEDAN Nomor 95/G/2021/PTUN.MDN
Tanggal 16 Februari 2022 — Penggugat:
CV Sinta Nuriah
Tergugat:
Kelompok Kerja Pemilihan DInas Pekerjaan Umum Kota Medan Tahun ANggaran 2021
197124
  • Sesuai denganSurat Para Tergugatmasingmasing Nomor 10/P.241/DPUKM/VIII/2021,tanggal 18 Agustus 2021, Hal: Jawaban Sanggah, dan Surat Nomor:09.1/P.247/DPU/VIII/2021, tanggal 19 Agustus 2021 Hal: Jawaban Sanggah;2: Bahwa selanjutnya jika dihitung tenggang waktu pengajuangugatan a quo yakni 90 (Sembilan puluh) hari sejak keputusan atas upayaadministrasi (dalam sengketa a quo sebagaimana yang diatur dalam PermaRI No. 6 Tahun 2018, maka tenggang waktu dimaksud belum terlampaulsehingga secara formal gugatan
    dimaksud pada ayat (1) untuk pelaksanaan pemilihanPekerjaan Konstruksi ditambahkan tahapan Sanggah Banding.
    Lebih lanjut, dalamPasal 10 ayat (2), berbunyi : Selain kewenangan sebagaimana dimaksud pada ayat(1), KPA berwenang menjawab Sanggah Banding peserta Tender PekerjaanKonstruksi;Menimbang bahwa berdasarkan kriteria upaya administratif sebagaimanaketentuan Pasal 48 UU No. 5/1986 di atas dihubungkan dengan ketentuan terkaitsanggah dan sanggah banding sebagaimana diatur dalam Perpres No. 12/2021,Majelis Hakim berpendapat bahwa sanggah dan sanggah banding dalam PeraturanPresiden Republik Indonesia Nomor
    Banding.Menimbang bahwa selanjutnya berdasarkan Peraturan Lembaga KebijakanPengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah MelaluiPenyedia (selanjutnya disebut Peraturan LKPP No. 12/2021), dalam Lampiran II poin4.2.12 dan poin 4.2.13 diatur prosedur sanggah dan sanggah banding yang dapatditempuh oleh peserta pemilihan yang merasa dirugikan atas penetapan hasilpemilinan Penyedia;Menimbang bahwa berdasarkan ketentuan
    Ananda Karya tertanggal 16 Agustus 2021 (vide bukti P3 = T16); Bahwa terhadap sanggahan tersebut para Tergugat telah menjawab suratsanggah dari Penggugat melalui Surat Nomor 09.1/P.247/DPU/VIII/2021 yangditujukan kepada Direktur/Pimpinan Perusahaan (Penggugat) perihal JawabanSanggah, tertanggal 19 Agustus 2021 (vide bukti P4=T8); Bahwa berdasarkan pemeriksaan di persidangan, tidak ditemukan fakta hukumbahwa Penggugat telan melakukan upaya sanggah banding terhadappenyelesaian sanggah terhadap kedua
Register : 15-09-2020 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 09-02-2021
Putusan PTUN MATARAM Nomor 50/G/2020/PTUN.MTR
Tanggal 27 Januari 2021 — Penggugat:
MUAMMAR KHADAVI
Tergugat:
1.Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Nusa Tenggara Barat
2.KKP Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Dilingkungan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah NTB
3.Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) WilayahNusa Tenggara Barat
364219
  • Sanggah disampaikan dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelahpengumuman.Jawaban sanggah diberikan melalui aplikasi SPSE atas semuasanggah paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah akhir masa sanggah.. Apabila sanggah dinyatakan benar/diterima, Pokja Pemilihanmelakukan evaluasi ulang, pemasukan dokumen penawaran ulang,atau pemilihan Penyediaulang..
    Dalam hal tidak ada KPA, Sanggah Banding ditujukankepada PA. Penyampaian Sanggah Banding diatur dengan ketentuansebagai berikut :a. Penyanggah menyampaikan Sanggah Banding secara tertuliskepada KPA selambatlambatnya 5 (lima) hari kena setelahJawaban sanggah dimuat dalam aplikasi SPSE. TembusanSanggah Banding disampaikan kepada APIP yang bersangkutan.b.
    Sanggah Banding menghentikan proses Tender.h. Sanggah Banding yang disampaikan bukan kepada KPA, ataudisampaikan diluar masa Sanggah Banding, dianggap sebagaipengaduan dan diproses sebagaimana penanganan pengaduan.Dalam Dokumen Pemilinan No.
    banding, dan selama proese tersebut berlangsungtidak ada satupun peserta yang merasa keberatan atas hasil pemilinandengan melakukan sanggah ataupun sanggah banding.
    KPA menyampaikan jawaban Sanggah Banding, dengantembusan kepada UKPBJ paling lambat 14 (empat belas) harikerja setelah menerima klarifikasi dari Pokja Pemilinan. Dalamhal KPA tidak memberikan jawaban Sanggah banding maka KPAdianggap menerima Sanggah Banding.. Apabila Sanggah Banding dinyatakan benar/diterima, UKPBJmemerintahkan Pokja Pemilihan melakukan evaluasi ulang ataupemilinan Penyedia Ulang.Apabila Sanggah Banding dinyatakan salah/tidak diterima maka:1.
Register : 16-12-2014 — Putus : 04-03-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 557 K/TUN/2014
Tanggal 4 Maret 2015 — I. PT. INDOALUMUNIUM INTIKARSA INDUSTRI., II. KEPALA KORPS LALU LINTAS KEPOLISIAN RI (KAKORLANTAS POLRI) SEBAGAI KUASA PENGGUNA ANGGARAN (KPA)., III. KEPALA KEPOLISIAN RI (KAPOLRI) SEBAGAI PENGGUNA ANGGARAN (PA)., IV. ASISTEN KAPOLRI BIDANG SARANA DAN PRASARANA (ASSAPRAS) VS PT. MITRA ALUMINDO SELARAS;
139340 Berkekuatan Hukum Tetap
  • banding dimaksud tersebutpunditolak, sebagaimana Jawaban Sanggah Banding Nomor B/560/IV/2014/Assarpras,bertanggal 24 April 2014;Mengingat Penggugat sudah menempuh upaya administratif yang tersedia yaitumelalui dua tingkatan sanggahan dan sanggah banding, maka berdasarkan Pasal 48Jo.
    Karenanya wajar apabila Tergugat I diperintahkan untukmengembalikan Jaminan Sanggah Banding milik Penggugat dimaksud berupaGaransi Bank sebagai Jaminan Sanggah Banding No. Bond:150/D/4E.E49/DPK/Halaman 31 dari 156 halaman.
    Menyatakan Jawaban Sanggah Banding tidak sah;6. Menyatakan pencairan Jaminan Sanggah Banding tidak sah;7.
    Menyatakan jawaban sanggah banding tidak sah;6. Menyatakan pencairan Jaminan Sanggah Banding tidak sah;7. Memerintahkan kepada Tergugat I untuk mengembalikan Jaminan Sanggah Bandingkepada Penggugat sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku;8.
    Menyatakan Jawaban Sanggah Banding tidak sah;6. Menyatakan pencairan Jaminan Sanggah Banding tidak sah;7. Memerintahkan kepada Tergugat I untuk mengembalikanJaminan Sanggah Banding kepada Penggugat dalamkeadaan semula tanpa dibebani syarat apapun juga.ATAUApabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya menurut hukum (ex aequo et bono).4.
Register : 21-05-2019 — Putus : 19-09-2019 — Upload : 30-01-2020
Putusan PTUN MANADO Nomor 6/G/2019/PTUN.Mdo
Tanggal 19 September 2019 — Penggugat:
PT. ALDA KARYA SEJAHTERA diwakili oleh PAULINA KOWIMBIN
Tergugat:
POKJA PBJ SATKER KANTOR BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT WILAYAH XXII PROP SULUT
23974
  • Dalam hal tidak ada KPA, sanqgah Banding ditujukan kepadaPA. penyampaian Sanggah Banding diatur dengan ketentuan sebagaiberikut :1)Penyanggah menyampaikan Sanggah Banding secara tertuliskepada KPA selambatlambatnya 5 (lima) hari kerja setelahjawaban sanggah dimuat dalam aplikasi SPSE.
    Dalam hal KPAtidak memberikan jawaban Sanggah Banding maka KPA dianggapmenerima Sanggah Banding ;5) Apabila Sanggah Banding dinyatakan benar/diterima, UKPBJmemerintahkan Pokja Pemilihan melakukan evaluasi ulang ataupemilihan Penyedia ulang ;6) Apabila Sanggah Banding dinyatakan salah/tidak diterima, maka :1). Pokja Pemilihan melanjutkan proses pemilihan denganPenandatanganan Kontrak ; dan 2).
    UKPBJ mencairkan JaminanSanggah Banding dan disetorkan ke kas negara/daerah ;7) Sanggah Banding menghentikan proses Tender ;8) Sanggah Banding yang disampaikan bukan kepada KPA, ataudisampaikan diluar masa Sanggah Banding, dianggap sebagaipengaduan dan diproses sebagaimana penanganan pengaduan ;b.
    Penyanggah Banding harus menyerahkan Jaminan Sanggah Bandingyang ditujukan kepada Pokja Pemilihan sebesanr 1 % (satu persen) darinilai totalHPS dengan masa berlaku 30 (tiga puluh) hari kalender sejaktanggal pengajuan Sanggah Banding. Untuk pengerjaan Konstruksiterintegrasi, Jaminan Sanggah Banding besarnya 1% (satu persen) darinilai Pagu Anggaran. ;c.
    Masa Sanggah Hasil Tender ;Dilaksanakan pada tanggal 21 maret 2019 sampai 27 maret 2019 ;d.
Register : 25-07-2017 — Putus : 04-12-2017 — Upload : 27-01-2018
Putusan PN GIANYAR Nomor 120/Pdt.G/2017/PN Gin
Tanggal 4 Desember 2017 — Penggugat : 1.I Made Ramia 2.I Ketut Asta 3.I Wayan Suka Tergugat : 1.I Wayan Ruruh 2.I Ketut Awan Sianta
13737
  • Bahwa pada poin 8 halaman 8 putusan perdamaian tersebut jugamenyatakan apabila ada salah seorang ahli wans almarhum WayanRenek yang tidak melakukan kewajiban seperti melakukan ayahan desaadat, ayahan subak dan memenuhi kewajiban di sanggah/merajansebagaimana seharusnya, maka semua warisan yang diterima harusdikembalikan kepada ahli wans dari almarhum WAYAN RENEK,Bahwa dalam kenyataannya Tergugat telah melanggar isi perdamaianHalaman 3 dari 27 Putusan Nomor 120/Pdt.G/2017/PN Gindimaksud karena Tergugat
    menghaturkan upakara dalam rangka Rainan diSanggah/Merajan selama 1(satu) tahun sebanyak 2 (dua) kali Rainan.Begitu pula Tergugat Il tidak melaksanakan kewajibannya kesanggah/merajan setelah Hari Raya Nyepi yaitu sejak Hari RayaGalungan bulan April 2017, hal ini sangat memberatkan Para Penggugat.Sehingga berdasarkan ketentuan tersebut diatas apabila ada salahseorang ahli waris almarhum Wayan Renek yang tidak melakukankewajiban seperti melakukan ayahan desa adat, ayahan subak danmemenuhi kewajiban di sanggah
    Tergugat tidak melakukan kewajiban untuk bersihbersih dan tidak menghaturkanupakara dalam rangka rainan di sanggah/ Merajan selama 1 (satu)tahun sebanyak 2 (dua) kali rainan.
    yang baru,mengupacarai selurun bangunan dan Merajan/Sanggah baru agardapat ditinggali, tentunya untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkandana/uang yang tidak sedikit malahan sangat menguras uang,dimanakah letak keadilannya?
    apabila Para Penggugat yang notabenetinggal di rumah asal (pekarangan desa) mempermasalahkan ParaTergugat yang sudah tinggal di pondok karena tidak pulang ke rumahasal untuk sekedar setiap waktu hanya menyapu/membersihkanMerajan/Sanggah, sehingga dianggap telah lalai dan hak warisnyadirampas adalah suatu tindakan yang tidak adil, hanya sebatasmenyapukan/membersihkan Merajan di pekarangan yang ditempatinyasendiri Para Penggugat sudah merasa keberatan, apalagi disuruhmembangun rumah atau Merajan/Sanggah
Register : 16-08-2010 — Putus : 18-11-2010 — Upload : 02-09-2013
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 7/G/2010/PTUN- BNA
Tanggal 18 Nopember 2010 — Dra. DJEHARIE HANAN Melawan KEPALA DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN KEKAYAAN ACEH SELAKU PENGGUNA ANGGARAN
12558
  • Bukti T1 : Foto Copy Surat Jawaban Surat Sanggahan atas Surat Sanggah Penggugattertanggal 25 Juli 2010 ;2. Bukti T2 : Foto Copy Surat Sanggah Banding Penggugat tertanggal 9 Agustus 2010 ;3. Bukti T3 : Foto Copy Putusan Tingkat Kasasi MA. No.590K/TUN/2005 ;4. Bukti T4 : Foto Copy surat Usulan Penetapan Pemenang Pelelangan Pengadaan BusSekolah 6 (enam) roda atas nama PT.
    Banding Nomor 28/PMAVII/10 tanggal 9 Agustus 2010 kepada Gubernur Aceh (Bukti P16 = T2) ;e Bahwa, atas Surat Sanggah Banding tersebut, Gubernur Aceh telah menjawabnyadengan surat nomor 602.1/56531 tanggal 25 Agustus 2010 yang pada pokoknyamenolak sanggah banding yang diajukan Penggugat tersebut (Bukti P17 =T7) 5Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut di atas Majelis Hakimakan mempertimbangkan dan mengaitkannya dengan berdasarkan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku, sebagaimana
    Penggugat (Bukti P14) dansurat sanggah banding Penggugat (Bukti P16 = T2), dan surat jawaban baik dari Tergugat(Bukti T1) dan Gubernur Aceh (Bukti P17 = T7), Tergugat mendalilkan dalamEksepsinya, bahwa pengajuan sanggah kepada Tergugat selaku Pengguna Anggaran danSanggah Banding kepada Gubernur Aceh adalah merupakan upaya penyelesaian secaraadministratif sebagaimana disebutkan dalam Keppres No. 80 Tahun 2003 tentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pasal 27 ayat (1), (2), (3),
    dan sanggah banding besertajawabannya masingmasing ;Menimbang, bahwa apakah surat sanggah dan sanggah banding yang diajukan olehPenggugat sebagaimana ketentuan pasal 27 ayat (1), (2), (3), (4) dan ayat (5) KeppresNomor 80 Tahun 2003 dapat dikategorikan sebagai upaya administratif sebagaimana yangdimaksud dalam Pasal 48 Undangundang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan TataUsaha Negara?
    ; 2929222 n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn neMenimbang, bahwa untuk menilai apakah surat sanggah dan sanggah banding yangdiajukan Penggugat tersebut merupakan upaya administratif sebagaimana yangdimaksud pasal 48 Undangundang No.5 Tahun 1986, tentang Peradilan Tata UsahaNegara, Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut ; Menimbang, bahwa Pasal 48 Undangundang Nomor5 Tahun 1986 menyebutkan:Ayat (1) : Dalam hal suatu Badan atau Pejabat atau Pejabat Tata Usaha Negara diberiwewenang oleh atau
Register : 12-11-2020 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 14-04-2021
Putusan PTUN PADANG Nomor 24/G/2020/PTUN.PDG
Tanggal 8 April 2021 — Penggugat:
PT.PUTRA CIPTAKREASI PRATAMA
Tergugat:
POKJA 2.25.063/2020 LPBJ KABUPATEN SIJUNJUANG
281269
  • UpayaAdministratif halaman 5 menerangkan:Bahwa penggugat telan melakukan upaya administratif,dengan melakukan sanggah kepada Tergugat pada tanggal22 September 2020 dengan surat Sanggah Nomor:003/pcpSL/IX/2020 untuk Paket Rekonstruksi JalanTamparungoSumpur Kudus, namun tergugat tidakmenanggapi sesual poinpoin yang dipertanyakan dalamsurat Sanggah Penggugat, kalau ada halhal yang kurangjelas semestinya tergugat punya hak untuk melakukanHalaman 53 dari 123 HalamanPutusan Nomor: 24/G/2020/PTUN.PDGklarifikasi
    Sanggah(2) Selain ketentuan sebagaimana dimaksud pada Ayat(1) untuk pelaksanaan pemilihan Pekerjaan Konstruksiditambahkan tahapan Sanggah Banding.Berdasarkan ketentuan diatas, maka Peraturan PresidenNomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/JasaPemerintah sebagai peraturan dasar diterbitkannya KeputusanTUN In Litis telah menyediakan sarana untuk melakukan upayaAdministratif yaitu adanya Sanggah dan Sanggah Banding.Merujuk kepada Pasal 50 Ayat (1) dan Ayat (2) PeraturanPresiden Nomor 16 tahun 2018
    Masa sanggah;Halaman 74 dari 123 HalamanPutusan Nomor: 24/G/2020/PTUN.PDGj. masa sanggah banding; dank.
    PUTRACIPTAKREASI PRATAMA oleh Tergugat memberitanggaan terhadap materi sanggahan tersebut, atasjawaban Tergugat tersebut apabila tidak puas, maka pihakPenggugat harus melakukan sanggah banding sesuaiprosedur yang sudah diatur, namun Penggugat tidakHalaman 102 dari 123 HalamanPutusan Nomor: 24/G/2020/PTUN.PDGmelakukan upaya Sanggah Banding, sehingga Tergugatmenganggap Penggugat menerima jawaban sanggah yangdisampaikan oleh Tergugat, Selanjutnya setelah masasanggah banding selesai, Tergugat melaporkan
    dalam Lampiranyang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Lembagainl;Menimbang, bahwa dalam Lampiran Peraturan LembagaKebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor: 9 tahun 2018tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa MelaluiHalaman 118 dari 123 HalamanPutusan Nomor: 24/G/2020/PTUN.PDGPenyedia, diketahui terdapat penjelasan/pengaturan mengenai sanggahdan sanggah banding, sebagai berikut:4.2.13 Sanggah;Sanggah merupakan protes dari peserta pemilihan yang merasa dirugikanatas
Register : 18-05-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 25-02-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 100/B/2021/PT.TUN.JKT
Tanggal 22 Juli 2021 — Pembanding/Penggugat : EUIS LISNAWATI
Terbanding/Tergugat I : Kuasa pengguna anggaran /KPA Dinas pekerjaan umum,penataan ruang, perumahan kawasan permukiman dan pertanahan kota sukabumi
Terbanding/Tergugat II : Pokja pemilihan rehabilitasi jaringan irigasi D. I Tonjong
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : CV. TEGAR
11968
  • Jawaban Sanggah pada SPSE tentang kegiatan Rehabilitasi DITonjong Nomor: 027/08/31/09/BPBJ/2020 tertanggal 22 Agustus2020 dari Terbanding ;3. Surat jawaban sanggah banding nomor: tanpa nomer)/Pemberitahuan/IX/2020 tanggal 2 September 2020 dari TerbandingII;3.
    Mewajibkan Terbanding dan Terbanding II untuk mencabut:SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Barang /Jasa) dan Surat Perjanjian(Kontrak tentang kegiatan Rehabilitasi DI Tonjong dari PPK kegiatanRehabilitasi DI Tonjong Sebagai produk hukum yang diakibatkan dariPenetapan dan pengumuman pemenang lewat SPSE tertanggal 11Agustus 2020 dan Berita Acara Hasil Pemilihan Nomor:027/07/31/09/BPBJ/2020 tanggal 11 Agustus 2020 tentang kegiatanRehabilitasi DI Tonjong dari Terbanding I; Jawaban Sanggah pada SPSEtentang
    No.100//B/2021/PT.TUN.JKTdan Surat jawaban sanggah banding nomor: tanpa nomer)/Pemberitahuan/IX/2020 tanggal 2 September 2020.4.
    Menyatakan Surat Jawaban Sanggah Banding Nomor : tanpanomor/Pemberitahuan/IX/2020 tanggal 2 September 2020 dari TergugatIl telah sah menurut hukum dan tidak melanggar azasazas umumpemerintahan yang baik.5.Menghukum Pembanding dahulu Penggugat untuk membayar biayaperkara ini seluruhnya;Hal. 8 dari 15 hal. Put.
    Hal ini dikarenakan dalam kasusa quo sanggah banding yang diajukan Penggugat/Pembanding kepadaKPA/PA tidak diterima, sehingga sesuai ketentuan angka 4.2.14 huruf fLampiran Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/JasaPemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman PelaksanaanHal. 11 dari 15 hal. Put.
Register : 10-02-2020 — Putus : 08-07-2020 — Upload : 21-07-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 19/G/2020/PTUN.MDN
Tanggal 8 Juli 2020 — Penggugat:
CV. WIDYA KENCANA DIWAKILI OLEH WIDI ASTUTI
Tergugat:
POKJA PEMILIHAN BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA SETDA KABUPATEN ASAHAN
205113
  • Putusan Perkara Nomor: 19/G/2020/PTUN.MDN31.32.33.hal itu telihat ketika Tergugat melakukan proses Jadwal Lelang tentangwaktu masa sanggah, jawaban sanggah, evaluasi kualifikasi, penetapanpemenang serta SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Baang/Jasa);Bahwa penyimpangan dalam melaksanakan proses masa sanggahdimana telah dijadwalkan dalam Jadwal Lelang pada Aplikasi SPSEdimana waktu masa sanggah telah ditentukan waktunya yaitu daritanggal 19 Nopember 2019 sampai dengan tanggal 25 Nopember 2019,Penggugat
    Oreocromis;Bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2018Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan barang/Jasa MelaluiPenyedia pada bagian IV Pelaksanan Pemilihan Penyedia melaluiTender/Seleksi, point 4.2.13 menyebutkan bahwa penerbitan SPPBJ(Surat Penunjukan Penyedia Baang/Jasa) diterbitkan setelah selesaimasa sanggah bukan pada saat masa sanggah berlangsung;Halaman 20.
    Sanggah.(2) Selain ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untukpelaksanaan pemilihan Pekerjaan Kontruksi ditambahkan SanggahBanding.Selanjutnya terkait dengan upaya administratif berupa sanggah sertasanggah banding dijelaskan secara khusus dalam Peraturan LembagaKebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia, padaLampiran bagian 4.2.13 dan 4.2.14 sebagai berikut:Halaman 36.
    Sanggah disampaikan dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelahpengumuman.c. Jawaban sanggah diberikan melalui aplikasi SPSE atas semuasanggah paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah akhir masa sanggah.d. Apabila sanggah dinyatakan benar/diterima, Pokja Pemilihanmelakukan evaluasi ulang, pemasukan dokumen penawaran ulang,atau pemilihan Penyedia ulang.e.
    banding dariPenggugat dimana dalam jawaban sanggah banding tersebut Kepala DinasHalaman 38.
Register : 06-04-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 74/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 15 September 2020 — Penggugat:
PT. PUTRI MAHAKAM LESTARI. Diwakili oleh SAMSUAR ADI
Tergugat:
KKPPB/JPPSKKUP PELABUHAN LAUT UPP KELAS II PEMENANG PADA BIRO LAYANAN PPBMN SEKJEN KEMENHUB
Intervensi:
PT. CIPTAMA KARYA SUKSES diwakili oleh Dorland Sitorus
315265
  • Masa Sanggah.Selama 5 (lima) hari kerja setelahpengumuman Pemenang dan jawabansanggah paling lambat 3 (tiga) harikerja setelah akhir masa sanggah. Masa Sanggah Banding (untuk PekerjaanKonstruksi). Selama 5 (lima) hari kerja setelahjawaban sanggah dan dan jawabanSanggah Banding paling lambat 14(empat belas) hari kerja setelah menerimaklarifikasi Jaminan Sanggah Banding.
    Masa sanggah banding, dan ;k.
    Masa Sanggah terhitung 5 (lima) hari keja setelah pengumumanpemenang.j. Jawaban sanggah disampaikan paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelahmasa sanggah berakhir.k. Masa Sanggah Banding terhitung 5 (lima) hari kerja setelah JawabanSanggah, dan ;. Jawaban Sanggah Banding disampaikan paling lambat 14 (empat belas)hari keya setelah menerima klarifikasi Jaminan sanggah banding.Halaman 33 dari 73 halaman, Putusan Nomor : 74/G/2020/PTUNJKT.7.
    terhitung 5 (lima) hari kena setelah pengumumanpemenang.j) Jawaban sanggah disampaikan paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelahmasa sanggah berakhir.k) Masa sanggah banding terhitung 5 (lima) hari kerja setelahJawaban sanggah, dan ;) Jawaban sanggah banding disampaikan paling lambat 14 (empat belas)hari kerja setelah menerima klarifikasi Jaminan Sanggah Banding.Mengacu pada Lampiran Peraturan Kepala Lembaga KebijakanPengadaan Barang / Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2015 tentang ETendering perihal
    ;Masa sanggah banding, dan ;k.
Register : 01-07-2019 — Putus : 16-09-2019 — Upload : 16-09-2019
Putusan PA SURABAYA Nomor 3064/Pdt.G/2019/PA.Sby
Tanggal 16 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
84
  • No. 3064/Pdt.G/2019/PA.Sby6.SAYA SANGGAH!Tidak ada perselisihan paham keadaan keluarga kami baikbaik saja.2) Bahwa Tergugat sering melakukan kekerasan fisik danpiskis terhadap Penggugat.SAYA SANGGAH!Saya melakukan kekerasan terhadap istri Saya itu ada alasannyaIstri saya sudah 10 Tahun ini ada perselingkuhan/orang ketiga dalamkehidupannya.
    Saya malakukan ini atas ajaran agama bila ada anak/istriyang salah beritahu dia bila masih melakukan beritahu dengan nadakeras, bila masih dilakukan pukul dengan tidak mengakibatkanluka/mencederai.3) Bahwa Tergugat tidak lagi MEMBERIKAN NAFKAHKepada Penggugat.SAYA SANGGAH!Saya selama berumah tangga selama 19 Tahun tidak pernahmenganggur dan segala hasil kerja saya sepenuhnya saya berikankepada istri saya.Saya tidak pernah mengurangi hak istri saya sedikitpun!
    Bahwa sejak januari Tahun 2018 antara Penggugatandan Tergugat telah Pisah ranjang 1 Tahun ini.SAYA SANGGAH!Tidak pernah ada kata pisah ranjang sepanjang pernikahan kamibahkan idul fitri tahun 2019 kami masih hidup bersama anakanak kamidirumah dan saya beserta istri masih berhubungan badan layaknya suamiistri selama ini.TsBahwa pertengkaran antara Penggugat dan Tergugatterus menjadi sampai saat ini dan sulit didamaikan lagj.Hal 4 dari 11 Hal Put. No. 3064/Pdt.G/2019/PA.SbySAYA SANGGAH!
Putus : 02-09-2016 — Upload : 19-09-2016
Putusan PT DENPASAR Nomor 117/PDT/2016/PT.DPS
Tanggal 2 September 2016 — 1. I NYOMAN PANTES; 2. KETUT BUDIARTA; 3. I MADE SUMERTA; sebagai PARA PEMBANDING; Melawan : 1. I WAYAN RESEP; 2. I OPLAN; 3. I OPLIN; 4. I RATUS sebagai PARA TERBANDING;
8332
  • Monong /I Daging diberikan mengupapira sanggah/merajan peninggalan Genuk (alm) dengan hasilhasil dari tanah (tanah Sengketa) yangdikelola oleh Wayan Saneng alias Saneng bersama Istrinya Ni WayanSemping berserta anakanaknya yaitu Para Tergugat.;10.
    Untuk Catu sanggah peninggalan Genuk.b. 1 (satu) Ha. Untuk Para Penggugat,c. 1 (satu) Ha.
    Untuk Catu sanggah peninggalan Genuk (alm).b. 1 (satu) Ha. Untuk Para Penggugat,c. 1 (satu) Ha. Untuk Para Tergugat,Halaman. 7 dari 30 Putusan Nomor 117/PDT/2016/PT DPSDan Para Penggugat bersama Para Tergugat berkewajiban secarabersamasama Mengupapira atau merawarat ,memperbaiki, sertamembuat upakaraupacara Keagamaan sanggah/ merajan peninggalan Genuk (alm) yang sebelumnya merupakan bagian kewajiban yangdibebankan oleh Genuk (alm) kepada Monong (alm);6.
    Bahwa dimana kewajibankewajiban yang dilakukanoleh Wayan Saneng alias Saneng tersebut diantaranya meliputi upakara/upacara melakukan ayahan ( pekerjaan / kewajiban ) disanggah / Merajan,termasuk dalam memelihara / merawat / memperbaiki sanggah / Merajankeluarga bahkan melakukan ayahan pekerjaan / kewajiban di Desa Dinas /Adat / Banjar / Desa Pakraman dll. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuktanggung jawab moral orang tua para Tergugat kepada keluarga paraPenggugat.
    Bahwa para Tergugat juga membantah dan menolak dalil para Tergugatyang mendalilkan bahwa OBYEK SENGKETA yang dikuasai dan dimilikiPara Tergugat, adalah merupakan pemberian dari MONONG kepada WAYAN SANENG dalam bentuk sebagai TANAH CATU MERAJAN.Halaman. 12dari 30 Putusan Nomor 117/PDT/2016/PT DPS10.11.Karena sepengetahuan Para Tergugat, para Tergugat tidak pernahmengenal sebutan tanah catu merajan, karena sanggah atau = merajansangat tidak lazim mempunyai catu.
Register : 30-08-2018 — Putus : 16-10-2018 — Upload : 22-10-2018
Putusan PN SLEMAN Nomor 430/Pid.B/2018/PN Smn
Tanggal 16 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
NURHAYATI,SH
Terdakwa:
RAHARJO Bin SUMODIMEJO Alm
593
  • Bahwa kemudian kedua saksi dan anggota tim yang lainpada sekitar jam 22.00 WIB menuju ke alamat dimaksud, dan pada saatitu petugas menemukan adanya perjudian dadu besar kecil (BK) yangdijalankan oleh terdakwa sebagai bandarnya dengan pemasang adalahsaksi Sapto Harmoko, saksi Sanggah Dwi Prasiwi dan saksi Dwi Susanto(ketiganya terdakwa dalam berkas terpisah).
    Selanjutnya petugasmelakukan penangkapan terhadap terdakwa dan ketiga pemasang judidadu besar kecil tersebut, serta mengamankan barang bukti berupa 3buah mata dadu besar kecil, 1 buah batok kelapa, 1 piringan sebagaialas mengopyok mata dadu, 1 papan kayu bertuliskan huruf K dan B,uang tunai sebesar Rp. 610.000, (enam ratus sepuluh ribu rupiah) dariterdakwa selaku bandar dan uang tunai Rp. 50.000, (lima puluh riburupiah) dari saksi Sanggah Dwi Prastiwi, uang tunai sebesar Rp.105.000, (Seratus lima
    Bahwa kemudian kedua saksi dan anggota tim yang lainHalaman 4 dari 22 Putusan Nomor 430/Pid.B/2018/PN Smnpada sekitar jam 22.00 WIB menuju ke alamat dimaksud, dan pada saatitu petugas menemukan adanya perjudian dadu besar kecil (BK) yangdijalankan oleh terdakwa sebagai bandarnya dengan pemasang adalahsaksi Sapto Harmoko, saksi Sanggah Dwi Prasiwi dan saksi Dwi Susanto(ketiganya terdakwa dalam berkas terpisah).
    Bahwa terdakwa menerangkan tidak ada rencana untuk menjalankanperjudian dadu Besar Kecil tersebut karena pada saat terdakwa datangke kandang ayam tersebut sudah ada tikar dan peralatan yang biasadigunakan untuk bermain judi dadu, sehingga kemudian saat itu terdakwalangsung menjalankan perjudian tersebut dengan mengatakan dipasang,dipasang dan kemudian ada orang yang ikut memasang taruhan yaitusaksi Sanggah Dwi Prasiwi, saksi Sapto Harmoko dan saksi DwiSusanto.
Register : 02-07-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 01-12-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 107/G/2020/PTUN.MDN
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
16964
  • ) dan point 4.2.14 (Sanggah Banding) telahditetapbkan tentang upaya administratif terhadap sengketa TUNtentang penetapan pemenanglelang adalah berupa sanggah dansanggah banding dengan mekanisme dan syarat serta tenggang waktuyang ditentukan dalam ketentuan perundangundangan tersebut;Halaman 18 dari 43.
    yang ditujukan kepada Pokja Pemilihan sebesar Rp 1% dari nilai total HPS serta persyaratan lainnya, dan kemudian KPA atauPA menyampaikan sanggah banding paling lambat 14 hari setelahmenerima klarifikasi dari Pokja Pemilihan dan putusan sanggah bandingdimaksud dapat berupa menerima atau menolak dengan segalakonsekuensinya; Bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas yang kebenarannya jugatelan diakui Penggugat dalam uraian dalil gugatannya sebagaimanadiuraikan diatas telah ternyata dan terbukti bahwa
    sanggah dan sanggah banding dalamPeraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang PengadaanBarang/Jasa Pemerintah tidaklah sama sebagaimana dimaksud upayaadministratif dalam ketentuan Pasal 48 UU No. 5/1986 karena tidak memenuhikreteria bahwa Banding Administratif dilakukan oleh instansi atasan atau instansilain dari yang mengeluarkan keputusan yang bersangkutan, sedangkan sanggahbanding yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16Halaman 37 dari 43.
    Banding.Menimbang bahwa berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan PengadaanBarang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman PelaksanaanPengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia, dalam Lampiran poin 4.2.13 Sanggah,dan poin 4.2.13 Sanggah Banding, diatur prosedur sanggah dan sanggah bandingyang dapat ditempuh oleh peserta pemilihan yang merasa dirugikan ataspenetapan hasil pemilihnan Penyedia;Menimbang bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Perma No.6/2018, maka digunakan ketentuanketentuan
    pemeriksaan di persidangan, tidak terdapat faktahukum bahwa Penggugat telah melakukan upaya sanggah banding ataubanding terhadap penyelesaian sanggah;Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut dihubungkandengan ketentuanketentuan terkait upaya administratif sebagaimana yang diaturdalam UU No. 30/2014, Pengadilan berpendapat bahwa oleh karena Penggugathanya melakukan sanggah terhadap objek sengketa dan tidak melakukan sanggahbanding sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik
Register : 17-12-2018 — Putus : 21-02-2019 — Upload : 13-03-2023
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 209/Pdt.G/2018/PN Plk
Tanggal 21 Februari 2019 — SANGGAH
6327
  • Tergugat VI yang dahulu terletak di Jalan Batu Suli Blok 4 Kavling No.369/215, Kelurahan Palangka, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah dan sekarang terletak di Jalan Batu Suli Vc RT.003 RW.015, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 4024 yang diterbitkan pada tanggal 31 Maret 1994 dengan luas 868 M2 (delapan ratus enam puluh delapan meter persegi) atas nama pemegang hak DAPIN DJ SANGGAH
    tanah yang dahulu terletak di Jalan Batu Suli Blok 4 Kavling No.369/215, Kelurahan Palangka, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah dan sekarang terletak di Jalan Batu Suli Vc RT.003 RW.015, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 4024 yang diterbitkan pada tanggal 31 Maret 1994 dengan luas 868 M2 (delapan ratus enam puluh delapan meter persegi) atas nama pemegang hak DAPIN DJ SANGGAH
    , dengan batas-batas sebagai berikut: sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Batu Suli Vc, sebelah Selatan berbatasan dengan Lubis Inin, sebelah Barat berbatasan dengan Jalan dan sebelah Timur berbatasan dengan FADLULLAH AZMY;
  • Menyatakan Penggugat berhak untuk membaliknamakan sendiri Sertipikat Hak Milik Nomor 4024 yang diterbitkan pada tanggal 31 Maret 1994 dengan luas 868 M2 (delapan ratus enam puluh delapan meter persegi) semula atas nama pemegang hak DAPIN DJ SANGGAH (Turut Tergugat
    SANGGAH
Putus : 26-03-2015 — Upload : 23-04-2015
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 12/Pid.B/2015/PN Sdw
Tanggal 26 Maret 2015 — JASMIN bin KADIMIN
3113
  • keatas mobil Terdakwa, lalu Saksi MARGONO memintauang kepada Terdakwa sebesar Rp. 275.000, (dua ratus tujuh puluhlima ribu rupiah) untuk beli besi tersebut, setelah itu besi yang berupa1 (satu) buah alat Propeller shart unit Volvo FMX 440. 8x4 AT denganberat sekira 25 kg, panjang 162 cm dan diameter 9cm tersebut,Terdakwa bawa turun ke rumah tempat tinggal Terdakwa di KampungPayang Kecamatan Muara Lawa, selanjutnya beberapa jamkemudian datang Saksi SAHAR bin SAUDA, Saksi SUPARNO binSADIMUN dan Sdr SANGGAH
    SANGGAH memberikan uang kepada Terdakwa sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) untuk mengganti bensin Terdakwamembawa 1 (satu) buah alat Propeller shart unit Volvo FMX 440. 8x4AT tersebut dari jalan houling menuju ke Kampung PayangHalaman 5 dari22 Putusan Nomor 12/Pid.B/2015/PN SdwKecamatan Muara Lawa, setelah itu Saksi SAHAR bin SAUDA, SaksiSUPARNO bin SADIMUN dan Sdr SANGGAH pergi dan melaporkanperistiwa tersebut ke Pihak Polsek Muara Lawa;e Bahwa Terdakwa membeli, menyewa, menukar, menerima
    dan Saksi SAHARmenemukan 1 (satu) buah alat Propeller shart unit Volvo FMX 440.8x4 AT dengan berat sekira 25 kg, panjang 162 cm dan diameter 9cm tersebut ditempat penumpukan besi milik Terdakwa;Bahwa pada saat mengambil 1 (satu) buah alat Propeller shart unitVolvo FMX 440. 8x4 AT dengan berat sekira 25 kg, panjang 162 cmdan diameter 9 cm tersebut Sdr SANGGAH memberikan uangkepada Terdakwa sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) untukmengganti alat tersebut;Bahwa Saksi mengetahui dari keterangan
    mendatangi tempat penumpukan besi milikT@rdakwa) 22 2n nnn nnn nnn n nnn nnn nnn nce nnn nnn nn nnnBahwa pada saat mengambil 1 (satu) buah alat Propeller shart unit VolvoFMX 440. 8x4 AT dengan berat sekira 25 kg, panjang 162 cm dan diameter9 cm tersebut Sdr SANGGAH memberikan uang kepada Terdakwa sebesarRp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) untuk mengganti alat tersebut;Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa membeli 1 (satu) buah alat Propellershart unit Volvo FMX 440. 8x4 AT dengan berat sekira 25 kg
    mendatangi tempat penumpukan besimilik Terdakwa; Bahwa benar pada saat mengambil 1 (satu) buah alat Propeller shart unitVolvo FMX 440. 8x4 AT dengan berat sekira 25 kg, panjang 162 cm dandiameter 9 cm tersebut Sdr SANGGAH memberikan uang kepada Terdakwasebesar Rp.500.000.
Register : 21-07-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 23-09-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 401/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 16 September 2021 — Pembanding/Tergugat : POKJA Pemilihan Pengadaan Jasa Kontruksi Pembangunan Gedung Olah Raga Universitas Negeri Jakarta
Terbanding/Penggugat : PT. GANIKO ADIPERKASA
Terbanding/Turut Tergugat : PT. AMARTA KARYA Persero
6738
  • Pasal 85 ayat 1 dan 3Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat RI No.07/PRT/M/2019 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konsiruksimelalui Penyedia yang menyatakan sebagai berikut :BAB Ill Instruksi Kepada Peserta/IKP point 39.1 dan 39.2, DokumenPemilihan No. 020/DOK/UKPBJUNJ/2019 menyatakan :BAB III Instruksi Kepada Peserta/IKP point 39.1 :Peserta dapat mengajukan sanggah banding apabila tidak setuju atasjawaban sanggah ;BAB III Instruksi Kepada Peserta/IKP point 39.2 :Penyanggah
    menyampaikan sanggah banding secara tertulis kepada KPApaling lambat 5 (lima), hari kerja setelah jawaban sanggah dimuat dalamaplikasi SPSE.
    Tembusan sanggah banding disampaikan kepadaAPIP/Aparat Pengawas Intern Pemerintah sesuai LDP/Lembar DataPemilinan ;Pasal 85 ayat 1 dan 3 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum danPerumahaan Rakyat RI No.07/PRT/M/2019 Tentang Standar dan PedomanPengadaan Jasa Konsiruksi melalui Penyedia menyatakan :Pasal 85 ayat 1 menyatakan :Sanggah Banding disampaikan oleh penyanggah sebagaimana dimaksuddalam Pasal 84 ayat 2 huruf b secara tertulis kepada KPA ;Pasal 85 ayat 3 menyatakan :Sanggah banding sebagimana dimaksud
    ayat 1 disampaikan paling lambat5 (lima) hari kerja setelah jawaban sanggah dimuat dalam aplikasi sistimpengadaan secara elektronik ;2.
    Amarta Karya/TurutTergugat, kesempatan yang diberikan kepada Penggugat adalahmengajukan keberatan yaitu Sanggah Banding sesuai ketentuan BAB IIIInstruksi Kepada Peserta/IKP point 39.1 dan 39.2, Dokumen PemilihanNo.020/DOK/UKPBJUNJ/2019, akan tetapi Penggugat tidak menempuhupaya Sanggah Bandingd.
Register : 08-08-2008 — Putus : 13-01-2009 — Upload : 09-09-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 117/G/2008/PTUN-JKT
Tanggal 13 Januari 2009 — PT. Adjisaka Konsultan Teknik;1. Menteri Perindustrian Republik Indonesia, 2. Direktur Akademi Teknologi Kulit Yogyakarta
8153
  • .~ => = 2+ = sens see Ses See Se See See Se heeBahwa setelah dicermati dan dipelajarikeseluruhan fakta fakta hukum yang terkait bahwaObjek Sengketa III yang diterbitkan oleh TergugatIll dan Objek Sengketa II yang diterbitkan olehHalaman 11 dari 140 halaman Putusan Nomor :117/G/2008/PTUNJKTTergugat II adalah pelaksanaan lanjutan dariObjek Sengketa yang dikeluarkan oleh TergugatBahwa Objek Sengketa merupakan hasil = akhirdalam pemeriksaan sanggah banding yang diajukanoleh PT.
    Sebagaimana dimaksud dalam sanggah bandingPT. Altriz Auliatama yang menyatakan PT.Adjisaka Konsultan Teknik dengan jelas tidakmemenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal11. ayat a KEPPRES No.80 Tahun 2003 tersebut,dimana segala perubahan perubahan susunanpengurus yang telah dilakukan oleh PT.
    Hal ini dikarenakan ObjekSengketa yang dikeluarkan oleh Tergugat tidakmengutamakan landasan peraturan perundangundangan, kepatutan, dan keadilan dalam setiapkebijakan Penyelenggara Negara, antara lain1) Objek Sengketa diterbitkan oleh Tergugat mendasarkan pada sanggah banding yang diajukanoleh PT.
    rekayasa tertentu sehingga menghalangiterjadinya persaingan yangsehat. rrr rrr rrr errr eeec. penyalahgunaan wewenang oleh panitia/pejabatHalaman 13 dari 140 halaman Putusan Nomor :117/G/2008/PTUNJKTpengadaan dan/atau pejabat yang berwenanglainnya. d. adanya unsur KKN diantara peserta pemilihanpenyediaDAlANG/ ASE ~ ~~ mn in em i i ie. adanya unsur KKN antara peserta dengananggota panitia/pejabat pengadaan dan/ataudengan pejabat yang berwenang(A1NNYa. 2 m2 eee eer eres shee ee eRe eee eeeSedangkan sanggah
    Altriz Auliatama tidak sesuaibertentangan dengan ketentuan Pasal 27 ayat(1) KEPPRES No. 80 Tahun 2003, oleh karenanyasudah semestinya sanggah banding tersebut14ditolak. Dengan dikabulkannya sanggah bandingPT. Altriz Auliatama oleh Tergugat denganmenerbitkan Objek Sengketa I! berarti ObjekSengketa bertentangan dengan ketentuan Pasal27 ayat (1) KEPPRES No.80 Tahun 2003.
Register : 28-05-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 11-12-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 120/Pdt.G/2020/PN Mtr
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
8934
  • Raya Pramuka Bahwa yang menempati/menguasai obyek sengketa itu hanya tergugatSaja dan ada bangunan sebanyak 2 (dua) rumah dan 1 (Satu) sanggah. Bahwa Tergugat tinggal ditanah tersebut sejak ia kecil. Bahwa ketika ia kecil maka ia tinggal bersama dengan kakeknya yaitu Ketut Buntilan.
    Bahwa Ketika Tergugat masih kecil yang ada hanya bangunan berupa 1(satu) Rumah dan 1 (satu) Sanggah. Saksi tidak mengetahuinya saat obyek sengketa ditempati oleh KetutBuntilan sudah ada rumah dan sanggah tersebut. Bahwa Ketika itu obyek sengketa tersebut tempat bermain/kumpul parabajang/pemuda. Bahwa benar ketika itu saksi pernah menempati bersama denganWayang Bage. Bahwa benar saat itu Nyoman Oka pernah menempati obyek sengketatersebut ketika ia ikut Wayan Danu.
    Raya Pramuka Bahwa di pekarangan obyek sengketa itu ada bangunan berupa 1 (satu)buah rumah dan 1 (satu) buah bangunan Sanggah. Bahwa Pemilik Rumah adalah Tergugat sedangkan Sanggah milik KetutBuntilan. Bahwa Saksi tidak tahu orang tua Ketut Buntilan. Bahwa benar setiap hari Saksi ke Lokasi sengketa tersebut. Bahwa Ketut Alit tidak pernah tinggal ataupun sembahyang obyeksengketa tersebut. Bahwa Wayan Sridana merupakan cucu dari Ketut Buntilan yangmerupakan anak saudaranya.
    sengketa tersebut atau tidakkarena sejak saksi berada atau lewat di lokasi itu saksi melihat sudahada bangunan rumah.Halaman 24 dari 35 Putusan Perdata Gugatan Nomor 120/Pdt.G/2020/PN Mtr Bahwa selain dari rumah induk dan sanggah tersebut sudah adabangunan rumah namun saksi tidak mengetahui sejak kapan dibangun.
    Saksi jugapernah melihat bangunan sanggah pada saat meninggalnya Nengah Jinanti akantetapi saksi tidak siapa yang membangunnya.Para Penggugat tidak pernahmenempati tanah obyek sengketa hanya kakeknya saja.Bahwa Ketut Buntilan meninggal pada tahun 1981 sedangkan Ni Nengah Repotmeninggal pada tahun 2019.