Ditemukan 4598 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-07-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 23-09-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 401/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 16 September 2021 — Pembanding/Tergugat : POKJA Pemilihan Pengadaan Jasa Kontruksi Pembangunan Gedung Olah Raga Universitas Negeri Jakarta
Terbanding/Penggugat : PT. GANIKO ADIPERKASA
Terbanding/Turut Tergugat : PT. AMARTA KARYA Persero
4222
  • Pasal 85 ayat 1 dan 3Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat RI No.07/PRT/M/2019 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konsiruksimelalui Penyedia yang menyatakan sebagai berikut :BAB Ill Instruksi Kepada Peserta/IKP point 39.1 dan 39.2, DokumenPemilihan No. 020/DOK/UKPBJUNJ/2019 menyatakan :BAB III Instruksi Kepada Peserta/IKP point 39.1 :Peserta dapat mengajukan sanggah banding apabila tidak setuju atasjawaban sanggah ;BAB III Instruksi Kepada Peserta/IKP point 39.2 :Penyanggah
    menyampaikan sanggah banding secara tertulis kepada KPApaling lambat 5 (lima), hari kerja setelah jawaban sanggah dimuat dalamaplikasi SPSE.
    Tembusan sanggah banding disampaikan kepadaAPIP/Aparat Pengawas Intern Pemerintah sesuai LDP/Lembar DataPemilinan ;Pasal 85 ayat 1 dan 3 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum danPerumahaan Rakyat RI No.07/PRT/M/2019 Tentang Standar dan PedomanPengadaan Jasa Konsiruksi melalui Penyedia menyatakan :Pasal 85 ayat 1 menyatakan :Sanggah Banding disampaikan oleh penyanggah sebagaimana dimaksuddalam Pasal 84 ayat 2 huruf b secara tertulis kepada KPA ;Pasal 85 ayat 3 menyatakan :Sanggah banding sebagimana dimaksud
    ayat 1 disampaikan paling lambat5 (lima) hari kerja setelah jawaban sanggah dimuat dalam aplikasi sistimpengadaan secara elektronik ;2.
    Amarta Karya/TurutTergugat, kesempatan yang diberikan kepada Penggugat adalahmengajukan keberatan yaitu Sanggah Banding sesuai ketentuan BAB IIIInstruksi Kepada Peserta/IKP point 39.1 dan 39.2, Dokumen PemilihanNo.020/DOK/UKPBJUNJ/2019, akan tetapi Penggugat tidak menempuhupaya Sanggah Bandingd.
Register : 09-09-2014 — Putus : 02-10-2014 — Upload : 03-10-2014
Putusan PN NEGARA Nomor 156/Pid.Sus/2014/PN.Nga
Tanggal 2 Oktober 2014 — - I NENGAH SUANDRA
5212
  • pada hari Rabu tanggal 25 Juni 2014sekira pukul 08.00 Wita atau setidaktidaknya dalam tahun 2014, bertempat di kawasanHutan Pangkung Slepa, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang termasuk Daerah Hukum Pengadilan NegeriNegara melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa memiliki izin yangdikeluarkan oleh pejabat yang berwenang yang terdakwa lakukan dengan cara carasebagai berikut : Bahwa berawal dari keinginan terdakwa untuk membuat sanggah
    Bahwa selanjutnya pada hari Minggu tanggal 20 Jul 2014 sekira pukul 19.00Wita, keempat lIembar kayu tersebut terdakwa titipkan dirumah saksi I KETUTWARKEN dengan maksud agar dibuatkan sanggah, sampai akhirnya terdakwakemudian ditangkap oleh Pihak Kepolisian pada hari Sabtu tanggal tanggal 02Agustus 2014 sekira pukul 12.00 Wita dirumah terdakwa di Banjar DauhPangkung Slepa, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembranakarena telah menebang sebatang pohon kayu Jenis Cempaga, tanpa memiliki izinyang
    Bahwa berawal dari keinginan terdakwa untuk membuat sanggah, namunterdakwa tidak memilik bahan bahan kayu, sehingga pada waktu dan tempatseperti tersebut diatas, terdakwa meminta bantuan pada I PUTU LEONG ( DPO )untuk menebang kayu hutan didalam kawasan hutan Hutan Pangkung Slepa, DesaMedewi, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana dengan memberi upah padaI PUTU LEONG ( DPO ) sebesar Rp. 240.000, ( dua ratus empat puluh riburupiah ), selanjutnya terdakwa bersama dengan I PUTU LEONG, masuk kedalamkawasan
    Cm (dua ratus dua puluh lima ) Cm, dan memecah batangan kayu tersebut menjadi 4 (empat ) lembar berbentuk papan dengan ukuran 2 cm x 25 cm x 225 cm, yangkemudian terdakwa bawa kerumah terdakwa tanpa dilengkapi dengan Surat surat yang sah, sedangkan sisanya terdakwa biarkan tergeletak didalam kawasanhutan tersebut; Bahwa selanjutnya pada hari Minggu tanggal 20 Juli 2014 sekira pukul 19.00Wita, keempat lIembar kayu tersebut terdakwa titipkan dirumah saksi I KETUTWARKEN dengan maksud agar dibuatkan sanggah
    Saksi : TIKETUT WARKEN :Bahwa saksi pernah menerima 4 ( empat ) batang kayu, yang dititipkan olehterdakwa dengan keperluan rencananya kayu kayu tersebut akan diginakanuntuk membuat sanggah dan saksi yang membuatkan untuk terdakwa, yang saksiterima pada tanggal 20 Juli 2014 sekira pukul 19.00 Wita bertempat dirumahsaksi yang beralamat di Banjar Dauh Pangkung Slepa, Desa Medewi, KecamatanPekutatan, Kabupaten Jembrana;Bahwa sesuai pengakuan terdakwa pada saksi, kayu kayu tersebut terdakwadapatkan dengan
Register : 04-12-2019 — Putus : 26-02-2020 — Upload : 27-02-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 1367/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 26 Februari 2020 — Penuntut Umum:
I Nyoman Agus Pradnyana, SH.
Terdakwa:
I Gede Teja Saputra
3927
  • pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman kepada Majelis dan Terdakwa berjanjitidak akan mengulangi perbuatannya lagi :Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN Bahwa terdakwa GEDE TEJA SAPUTRA pada hari selasa tanggal 10September 2019 sekira jam 09.00 wita, atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan September 2019, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalamtahun 2019 bertempat di Gudang pembuatan sanggah
    Saksi NYOMAN SUKEYASA : dibawah sumpah dipersidangan pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :* Bahwa penggelapan sepeda motor tersebut terjadi pada hariSelasa tanggal 10 September sekitar pukul 09.00 WITA, di tempatpembuatan sanggah yang berlokasi di Banjar Desa, DesaAngantaka, Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung.
    Saksi KADEK BUDI ARSANA, dibawah sumpah dipersidangan pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :* Bahwa penggelapan sepeda motor tersebut terjadi pada hariSelasa tanggal 10 September sekitar pukul 09.00 WITA, di tempatpembuatan sanggah yang berlokasi di Banjar Desa, DesaAngantaka, Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung.
    Saksi NI GUSTI KETUT NILAWATI dibawah sumpah dipersidangan padapokoknya menerangkan sebagai berikut :* Bahwa penggelapan sepeda motor tersebut terjadi pada hariSelasa tanggal 10 September sekitar pukul 09.00 WITA, di tempatpembuatan sanggah yang berlokasi di Banjar Desa, DesaAngantaka, Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung.
    Bahwa benar terdakwa meminjam sepeda motor honda vario milik(Nyoman Sukeyasa) pada hari Selasa tanggal 10 September 2019,sekitar pukul 09.00 WITA, dengan alasan akan terdakwa gunakanberikut:untuk pergi ke Klungkung, satu unit sepeda motor honda vario tersebutsaya ambil / pinjam di Gudang pembuatan sanggah yang berada diBanjar Desa, Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, KabupatenBadung.Bahwa benar terdakwa kenal dengan korban (Nyoman Sukeyasa)namun tidak ada hubungan keluarga dan hanya berteman.Bahwa
Putus : 31-05-2013 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 187 K/TUN/2013
Tanggal 31 Mei 2013 — CV. BAROKAH VS PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN PAMEKASAN, DKK
9048 Berkekuatan Hukum Tetap
  • upaya Sanggah Bandingkepada Bupati Pamekasan dengan No. 02/BRK/SGH/VI/2012 tanggal 19 Juni 2012,oleh Bupati sanggah banding Penggugat ditindaklanjuti dengan memberikanjawaban sanggah banding, No. 027/01/16/441.432/2012 Tanggal 9 Juli 2012.
    Dalamjawaban sanggah banding tersebut, materi sanggah banding Penggugat diterima/dibenarkan oleh Bupati, namun ada persoalan yang Penggugat anggap mengadaadaketika Bupati memerintahkan kepada Tergugat I untuk melakukan evaluasi ulang,khusus terhadap Dokumen Penawaran Penggugat dan PT.Visindo Mitra Indonesia,KSO hal ini menjadi sangat aneh mengingat sudah sangat terang benderang bahwaPenggugat berada di pihak yang benar, terbukti Tergugat I sudah inkonsistensidengan mencarlcari materi pengguguran
    No.027/01/15/441.432/2012 tanggal 12 Juni 2012, selanjutnya Penggugat melakukanupaya Sanggah Banding kepada Bupati Pamekasan dengan No. 02/BRK/SGH/VI/2012 tanggal 19 Juni 2012, oleh Bupati sanggah banding Penggugatditindaklanjutt dengan memberikan jawaban sanggah banding, No.027/01/16/441.432/2012 tanggal 9 Juli 2012.
    Dalam jawaban sanggah bandingtersebut, materi sanggah banding Penggugat diterima/dibenarkan oleh Bupati;20.Bahwa oleh karena terhadap pengumuman lelang yang diterbitkan Tergugat I denganNo. 027/01/14/441.432/2012 tanggal 5 Juni 2012 telah dilakukan sanggahan denganNo. 01/BRK/SGH/VI/2012 tanggal 11 Juni 2012, sebagaimana diuraikan di atas,maka Tergugat II tidak dapat menindaklanjuti dengan menerbitkan SPPBJ (SuratPenunjukan Penyedia Barang/Jasa), sebagaimana hal ini diatur dalam Lampiran IIPerpres
    Putusan Nomor 187 K/TUN/2013.1414Pemberian masa waktu mengajukan sanggahan dan sanggah banding. Terbukti telahdilakukan Penggugat dengan mengajukan sanggahan melalui suratnya No.
Register : 30-08-2018 — Putus : 16-10-2018 — Upload : 22-10-2018
Putusan PN SLEMAN Nomor 430/Pid.B/2018/PN Smn
Tanggal 16 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
NURHAYATI,SH
Terdakwa:
RAHARJO Bin SUMODIMEJO Alm
543
  • Bahwa kemudian kedua saksi dan anggota tim yang lainpada sekitar jam 22.00 WIB menuju ke alamat dimaksud, dan pada saatitu petugas menemukan adanya perjudian dadu besar kecil (BK) yangdijalankan oleh terdakwa sebagai bandarnya dengan pemasang adalahsaksi Sapto Harmoko, saksi Sanggah Dwi Prasiwi dan saksi Dwi Susanto(ketiganya terdakwa dalam berkas terpisah).
    Selanjutnya petugasmelakukan penangkapan terhadap terdakwa dan ketiga pemasang judidadu besar kecil tersebut, serta mengamankan barang bukti berupa 3buah mata dadu besar kecil, 1 buah batok kelapa, 1 piringan sebagaialas mengopyok mata dadu, 1 papan kayu bertuliskan huruf K dan B,uang tunai sebesar Rp. 610.000, (enam ratus sepuluh ribu rupiah) dariterdakwa selaku bandar dan uang tunai Rp. 50.000, (lima puluh riburupiah) dari saksi Sanggah Dwi Prastiwi, uang tunai sebesar Rp.105.000, (Seratus lima
    Bahwa kemudian kedua saksi dan anggota tim yang lainHalaman 4 dari 22 Putusan Nomor 430/Pid.B/2018/PN Smnpada sekitar jam 22.00 WIB menuju ke alamat dimaksud, dan pada saatitu petugas menemukan adanya perjudian dadu besar kecil (BK) yangdijalankan oleh terdakwa sebagai bandarnya dengan pemasang adalahsaksi Sapto Harmoko, saksi Sanggah Dwi Prasiwi dan saksi Dwi Susanto(ketiganya terdakwa dalam berkas terpisah).
    Bahwa terdakwa menerangkan tidak ada rencana untuk menjalankanperjudian dadu Besar Kecil tersebut karena pada saat terdakwa datangke kandang ayam tersebut sudah ada tikar dan peralatan yang biasadigunakan untuk bermain judi dadu, sehingga kemudian saat itu terdakwalangsung menjalankan perjudian tersebut dengan mengatakan dipasang,dipasang dan kemudian ada orang yang ikut memasang taruhan yaitusaksi Sanggah Dwi Prasiwi, saksi Sapto Harmoko dan saksi DwiSusanto.
Register : 27-08-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 09-01-2020
Putusan PTUN Pangkal Pinang Nomor 27/G/2019/PTUN.PGP
Tanggal 18 Desember 2019 — Penggugat:
Drs. H. ISWANDI, SH., APM., MBA.
Tergugat:
KELOMPOK KERJA (POKJA) 1 PADA BAGIAN LAYANAN PENGADAAN DAN PERLENGKAPAN KOTA PANGKALPINANG
14842
  • /2019 tanggal 1 Juli 2019, Perihal: PengaduanUntuk Sanggah Atas Penetapan Pemenang Belanja Makanan danMinuman Kegiatan Pelatinan DasarNamun selanjutnya Tergugat tidak melanjutkan menangapi Sanggah yangdiajukan Pengugat, maka merujuk Pasal 76 ayat (3) UndangUndangNomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan jo.
    /CFB/VII/2019 Perihal: Pengaduan Untuk Sanggah AtasPenetapan Pemenang Belanja Makanan dan Minuman Kegiatan PelatihanDasar tanggal 1 Juli 2019, sehingga secara hukum tidak ada kewajiban dariTergugat untuk menjawab surat tersebut;Bahwa atas sanggahan yang dilakukan oleh Penggugat berdasarkan SuratNomor: 01/Sanggah/CFB/V1I/2019 Perihal: Sanggah Atas PenetapanPemenang Belanja Makanan Dan Minuman Kegiatan Pelatihnan Dasartanggal 25 Juni 2019 telah Tergugat jawab dengan Surat Tergugat Nomor:020/Pokja I
    /PBJ/BKPSDMD/VI/2019 Perihal : Jawaban atas Sanggah tanggal26 Juni 2019, maka secara hukum jawaban Tergugat atas sanggahan yangdilakukan oleh Penggugat secara prosedur telah sesuai dengan Pasal 50Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 danSurat Keputusan KepalaBagian Layanan Pengadaan dan Perlengkapan Kota Pangkalpinang Nomor:001/KEP/LPPRL/I/2019;Bahwa secara administrasi surat Penggugat Nomor: 02/Sanggah/CFB/VII/2019 Perihal: Pengaduan Untuk Sanggah Atas Penetapan PemenangBelanja Makanan Dan Minuman
    Sedangkan surat sanggahPenggugat Nomor: 01/Sanggah/CFB/VI/2019 Perihal: Sanggah AtasPenetapan Pemenang Belanja Makanan Dan Minuman Kegiatan PelatihanDasar tanggal 25 Juni 2019telah Tergugat jawab dengan surat Nomor :020/Pokja I/PBJ/BKPSDMD/VI/2019 Perihal : Jawaban atas Sanggah tanggal26 Juni 2019, maka dengan adanya jawaban surat Tergugat tersebut secarawewenang, prosedur dan substansi, tindakan hukum Tergugat menjawabsurat tersebut telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018danSurat
    oleh Tergugat dijadwalkanpada tanggal 21 Juni 2019 Pukul 08.00 sampai dengan tanggal 26 Juni 2019 Pukul16.00, di mana dalam masa tersebut Penggugat telah mengajukan upaya sanggahkepada Tergugat pada tanggal 25 Juni 2019, dan atas upaya sanggah tersebut,Tergugat telah membuat Jawaban atas Sanggah pada tanggal 26 Juni 2019 yangpada pokoknya menolak sanggah Penggugat (vide Bukti P17 = Bukti T2, Bukti P14, Bukti P16 = Bukti T3);Menimbang, bahwa pasca jawaban sanggah dari Tergugat, maka PejabatPembuat
Register : 18-07-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 57/G/2018/PTUN.BDG
Tanggal 7 Nopember 2018 — Penggugat:
PT KALAPA SATANGKAL MAKMUR SEJAHTERA Di Wakili DADAN GARMANA ST MT
Tergugat:
POKJA V TAHUN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
19875
  • . ; Masa sanggah dalam tahapan pelelangan kurang dari 3 (tiga) hari kerjatidak sesuai Perpres No. 54 Tahun 2010 beserta perubahannya sehingga KTUN Objek Sengketa seharusnya dibatalkan. ;2. Bahwa Tergugat menjawab sanggah dengan surat No. 04/309/B137/JwbSanggah/2018 tanggal 9 Juli 2018.;3.
    ;Bahwa ternyata masa sanggah mulai 6 Juli 2018 s.d. 9 Juli 2018 setara 4Hari Kalender atau setara 2 Hari Kerja, seharusnya masa sanggah mulai 6Juli 2018 s.d 10 Juli 2018 setara 5 Hari Kalender atau setara 3 Hari Kerjasehingga menjadi : No. Uraian FaktaPerpres No. 54 Tahun2010 & perubahannya Susunan jadwal 6 Juli 2018 s.d. 9 Juli!
    6 Juli 2018 s.d. 10 Juli 1masa sanggah 2018 = 4 Hari Kalender 2018 = 5 Hari Kalender; ; Jumat, Sabtu, Minggu,Alokasi waktu Jumat, Sabtu, Minggu, . ;2 Senin, Selasa = 3 Harimasa sanggah Senin = 2 Hari Kerja Kerja Catatan : Yang mengikat 3 (tiga) hari kerja kemudian jumlah hari kalendermengikuti15.
    Bahwa selanjutnya berkenaan dengan masa sanggah masadiumumkannya pemenang lelang selama 3 (tiga) hari yaitu daritanggal 6 Juli 2018 sampai tanggal 9 Juli 2018. Bahwa terkaitdengan masa sanggah telah diatur dalam Perpres 54/2010khususnya pada bunyi ketentuan Pasal 62 ayat (1) e yang padapokoknya menyatakan bahwa "masa sanggahanHalaman 27 dari 64 hal.
    / sanggah banding. ; Merujuk ketentuan tersebut maka masa sanggah sebagaimanadiatur dalam huruf a (5) e) terkait batas akhir sanggah/sanggahbanding, merujuk ketentuan huruf a (4) maka yangdipergunakan adalah hari kalender.
Register : 21-07-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 23-09-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 401/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 16 September 2021 — Pembanding/Tergugat : POKJA Pemilihan Pengadaan Jasa Kontruksi Pembangunan Gedung Olah Raga Universitas Negeri Jakarta
Terbanding/Penggugat : PT. GANIKO ADIPERKASA
Terbanding/Turut Tergugat : PT. AMARTA KARYA Persero
6341
  • Pasal 85 ayat 1 dan 3Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat RI No.07/PRT/M/2019 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konsiruksimelalui Penyedia yang menyatakan sebagai berikut :BAB Ill Instruksi Kepada Peserta/IKP point 39.1 dan 39.2, DokumenPemilihan No. 020/DOK/UKPBJUNJ/2019 menyatakan :BAB III Instruksi Kepada Peserta/IKP point 39.1 :Peserta dapat mengajukan sanggah banding apabila tidak setuju atasjawaban sanggah ;BAB III Instruksi Kepada Peserta/IKP point 39.2 :Penyanggah
    menyampaikan sanggah banding secara tertulis kepada KPApaling lambat 5 (lima), hari kerja setelah jawaban sanggah dimuat dalamaplikasi SPSE.
    Tembusan sanggah banding disampaikan kepadaAPIP/Aparat Pengawas Intern Pemerintah sesuai LDP/Lembar DataPemilinan ;Pasal 85 ayat 1 dan 3 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum danPerumahaan Rakyat RI No.07/PRT/M/2019 Tentang Standar dan PedomanPengadaan Jasa Konsiruksi melalui Penyedia menyatakan :Pasal 85 ayat 1 menyatakan :Sanggah Banding disampaikan oleh penyanggah sebagaimana dimaksuddalam Pasal 84 ayat 2 huruf b secara tertulis kepada KPA ;Pasal 85 ayat 3 menyatakan :Sanggah banding sebagimana dimaksud
    ayat 1 disampaikan paling lambat5 (lima) hari kerja setelah jawaban sanggah dimuat dalam aplikasi sistimpengadaan secara elektronik ;2.
    Amarta Karya/TurutTergugat, kesempatan yang diberikan kepada Penggugat adalahmengajukan keberatan yaitu Sanggah Banding sesuai ketentuan BAB IIIInstruksi Kepada Peserta/IKP point 39.1 dan 39.2, Dokumen PemilihanNo.020/DOK/UKPBJUNJ/2019, akan tetapi Penggugat tidak menempuhupaya Sanggah Bandingd.
Register : 28-05-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 11-12-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 120/Pdt.G/2020/PN Mtr
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
8226
  • Raya Pramuka Bahwa yang menempati/menguasai obyek sengketa itu hanya tergugatSaja dan ada bangunan sebanyak 2 (dua) rumah dan 1 (Satu) sanggah. Bahwa Tergugat tinggal ditanah tersebut sejak ia kecil. Bahwa ketika ia kecil maka ia tinggal bersama dengan kakeknya yaitu Ketut Buntilan.
    Bahwa Ketika Tergugat masih kecil yang ada hanya bangunan berupa 1(satu) Rumah dan 1 (satu) Sanggah. Saksi tidak mengetahuinya saat obyek sengketa ditempati oleh KetutBuntilan sudah ada rumah dan sanggah tersebut. Bahwa Ketika itu obyek sengketa tersebut tempat bermain/kumpul parabajang/pemuda. Bahwa benar ketika itu saksi pernah menempati bersama denganWayang Bage. Bahwa benar saat itu Nyoman Oka pernah menempati obyek sengketatersebut ketika ia ikut Wayan Danu.
    Raya Pramuka Bahwa di pekarangan obyek sengketa itu ada bangunan berupa 1 (satu)buah rumah dan 1 (satu) buah bangunan Sanggah. Bahwa Pemilik Rumah adalah Tergugat sedangkan Sanggah milik KetutBuntilan. Bahwa Saksi tidak tahu orang tua Ketut Buntilan. Bahwa benar setiap hari Saksi ke Lokasi sengketa tersebut. Bahwa Ketut Alit tidak pernah tinggal ataupun sembahyang obyeksengketa tersebut. Bahwa Wayan Sridana merupakan cucu dari Ketut Buntilan yangmerupakan anak saudaranya.
    sengketa tersebut atau tidakkarena sejak saksi berada atau lewat di lokasi itu saksi melihat sudahada bangunan rumah.Halaman 24 dari 35 Putusan Perdata Gugatan Nomor 120/Pdt.G/2020/PN Mtr Bahwa selain dari rumah induk dan sanggah tersebut sudah adabangunan rumah namun saksi tidak mengetahui sejak kapan dibangun.
    Saksi jugapernah melihat bangunan sanggah pada saat meninggalnya Nengah Jinanti akantetapi saksi tidak siapa yang membangunnya.Para Penggugat tidak pernahmenempati tanah obyek sengketa hanya kakeknya saja.Bahwa Ketut Buntilan meninggal pada tahun 1981 sedangkan Ni Nengah Repotmeninggal pada tahun 2019.
Register : 02-10-2020 — Putus : 22-03-2021 — Upload : 22-03-2021
Putusan PTUN PADANG Nomor 17/G/2020/PTUN.PDG
Tanggal 22 Maret 2021 — Penggugat:
PT. Putra Ciptakreasi Pratama
Tergugat:
Pokja 2.06.16.01.067.20 LPBJ KABUPATEN SIJUNJUNG Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ)
241126
  • Sanggah(2) Selain ketentuan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1)untuk pelaksanaan pemilihan Pekerjaan Konstruksiditambahkan tahapan Sanggah Banding.Halaman 49 dari 108 HalamanPutusan Nomor: 17/G/2020/PTUN.PDG.Berdasarkan ketentuan diatas, maka Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai peraturan dasarditerbitkannya Keputusan TUN In Litis telah menyediakan sarana untukmelakukan upaya Administratif yaitu adanya Sanggah dan Sanggah Banding.Merujuk kepada Pasal
    Masa sanggah;j. masa sanggah banding; dank.
    Sanggah BandingHalaman 70 dari 108 HalamanPutusan Nomor: 17/G/2020/PTUN.PDGDari pemberitahuan sanggah banding pada aplikasi SPSE,penggugat menyatakan akan melakukan sanggah banding,akan tetapi sampai batas waktu sanggah banding habis tidakdilakukan sanggah banding.k.
    dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari Peraturan Lembaga ini;Halaman 102 dari 108 HalamanPutusan Nomor: 17/G/2020/PTUN.PDGMenimbang, bahwa dalam Lampiran Peraturan Lembaga KebijakanPengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor: 9 tahun 2018 tentang PedomanPelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia, diketahui terdapatpenjelasan/pengaturan mengenai sanggah dan sanggah banding, sebagaiberikut:4.2.13 Sanggah;Sanggah merupakan protes dari peserta pemilihan yang merasa dirugikan
    ataspenetapan hasil pemilihan Penyedia;4.2.14 Sanggah BandingSanggah Banding merupakan protes dari penyanggah kepada KPA padapengadaan Pekerjaan Konstruksi yang tidak setuju atas jawaban sanggah;Menimbang, bahwa sebagaimana ketentuan di atas, Majelis Hakimberpendapat bahwa dalam hal pelaksanaan pemilihan melalui tender/seleksi,peserta pemilihan yang merasa dirugikan atas penetapan hasil pemilihanPenyedia dapat mengajukan protes berupa Sanggah dan Sanggah Bandingapabila pemilihan tersebut terkait
Register : 02-07-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 01-12-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 107/G/2020/PTUN.MDN
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
15047
  • ) dan point 4.2.14 (Sanggah Banding) telahditetapbkan tentang upaya administratif terhadap sengketa TUNtentang penetapan pemenanglelang adalah berupa sanggah dansanggah banding dengan mekanisme dan syarat serta tenggang waktuyang ditentukan dalam ketentuan perundangundangan tersebut;Halaman 18 dari 43.
    yang ditujukan kepada Pokja Pemilihan sebesar Rp 1% dari nilai total HPS serta persyaratan lainnya, dan kemudian KPA atauPA menyampaikan sanggah banding paling lambat 14 hari setelahmenerima klarifikasi dari Pokja Pemilihan dan putusan sanggah bandingdimaksud dapat berupa menerima atau menolak dengan segalakonsekuensinya; Bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas yang kebenarannya jugatelan diakui Penggugat dalam uraian dalil gugatannya sebagaimanadiuraikan diatas telah ternyata dan terbukti bahwa
    sanggah dan sanggah banding dalamPeraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang PengadaanBarang/Jasa Pemerintah tidaklah sama sebagaimana dimaksud upayaadministratif dalam ketentuan Pasal 48 UU No. 5/1986 karena tidak memenuhikreteria bahwa Banding Administratif dilakukan oleh instansi atasan atau instansilain dari yang mengeluarkan keputusan yang bersangkutan, sedangkan sanggahbanding yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16Halaman 37 dari 43.
    Banding.Menimbang bahwa berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan PengadaanBarang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman PelaksanaanPengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia, dalam Lampiran poin 4.2.13 Sanggah,dan poin 4.2.13 Sanggah Banding, diatur prosedur sanggah dan sanggah bandingyang dapat ditempuh oleh peserta pemilihan yang merasa dirugikan ataspenetapan hasil pemilihnan Penyedia;Menimbang bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Perma No.6/2018, maka digunakan ketentuanketentuan
    pemeriksaan di persidangan, tidak terdapat faktahukum bahwa Penggugat telah melakukan upaya sanggah banding ataubanding terhadap penyelesaian sanggah;Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut dihubungkandengan ketentuanketentuan terkait upaya administratif sebagaimana yang diaturdalam UU No. 30/2014, Pengadilan berpendapat bahwa oleh karena Penggugathanya melakukan sanggah terhadap objek sengketa dan tidak melakukan sanggahbanding sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik
Register : 19-05-2020 — Putus : 05-10-2020 — Upload : 09-12-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 36/Pid.Sus-TPK/2020/PN Sby
Tanggal 5 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
ARIF SUHERMANTO
Terdakwa:
SUNARTI SETYANINGSIH
367674
  • , saatitu ada seseorang selain Judi Tetrahastoto yang bertemu dengan Pokja, namunSaksi kurang begitu paham seseorang tersebut siapa, namun berdasarkan ceritaorangorang, bahwa seseorang tersebut bernama Ibnu Gopur;Bahwa penetapan pemenang adalah tanggal 18 Juli 2019, sanggah diajukantanggal 23 Juli 2019, masa sanggah adalah lima hari dan dari batas akhir masaHal. 40 Putusan Nomor 36/Pid.SusTPK/2020/PN Sbysanggah Pokja punya waktu menjawab sanggah 3 hari (hari kerja), Pokjamenjawab sanggah pada tanggal
    Totok Sumedi membicarakan masalah sanggah, namun tidak adajanjijanji dari Ibnu Gopur kepada M.
    GENTAYU CAKRA WIBOWO ajukan untukpekerjaan pembangunan jalan Candi Prasung merupakan harga penawaranpaling rendah.Bahwa Saksi bertemu dengan JUDI TETRAHASTOTO bersamasama denganIBNU GOPUR terkait sanggah pekerjaan Pembangunan Jalan Candi Prasung.Bahwa Untuk proses sanggah, proses sanggah ini cukup melalui elektronik yangditembuskan kepada PPK.Bahwa Saksi pernah bertemu SUNARTI di Kantor Dinas Bina Marga Kab.
    sanggah yang diajukan olehsaksi yakni hanya menyampaikan agar persoalan ini diselesaikan baikbaik.Bahwa Saat saksi berbicara dengan IBNU GOPUR untuk menyelesaikanpersoalan sanggah ini, tidak ada JUD TETRAHASTOTO masuk dan bergabungdalam percakapan antara saksi dengan IBNU GOPUR.
    Kabag pengadaan mengetahuispek pengadaan,Bahwa Kalau ada peserta yang tidak puas dengan hasil lelang biasanyamereka mengajukan sanggah.
Register : 17-12-2018 — Putus : 21-02-2019 — Upload : 13-03-2023
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 209/Pdt.G/2018/PN Plk
Tanggal 21 Februari 2019 — SANGGAH
5917
  • Tergugat VI yang dahulu terletak di Jalan Batu Suli Blok 4 Kavling No.369/215, Kelurahan Palangka, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah dan sekarang terletak di Jalan Batu Suli Vc RT.003 RW.015, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 4024 yang diterbitkan pada tanggal 31 Maret 1994 dengan luas 868 M2 (delapan ratus enam puluh delapan meter persegi) atas nama pemegang hak DAPIN DJ SANGGAH
    tanah yang dahulu terletak di Jalan Batu Suli Blok 4 Kavling No.369/215, Kelurahan Palangka, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah dan sekarang terletak di Jalan Batu Suli Vc RT.003 RW.015, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 4024 yang diterbitkan pada tanggal 31 Maret 1994 dengan luas 868 M2 (delapan ratus enam puluh delapan meter persegi) atas nama pemegang hak DAPIN DJ SANGGAH
    , dengan batas-batas sebagai berikut: sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Batu Suli Vc, sebelah Selatan berbatasan dengan Lubis Inin, sebelah Barat berbatasan dengan Jalan dan sebelah Timur berbatasan dengan FADLULLAH AZMY;
  • Menyatakan Penggugat berhak untuk membaliknamakan sendiri Sertipikat Hak Milik Nomor 4024 yang diterbitkan pada tanggal 31 Maret 1994 dengan luas 868 M2 (delapan ratus enam puluh delapan meter persegi) semula atas nama pemegang hak DAPIN DJ SANGGAH (Turut Tergugat
    SANGGAH
Register : 21-07-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 23-09-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 401/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 16 September 2021 — Pembanding/Tergugat : POKJA Pemilihan Pengadaan Jasa Kontruksi Pembangunan Gedung Olah Raga Universitas Negeri Jakarta
Terbanding/Penggugat : PT. GANIKO ADIPERKASA
Terbanding/Turut Tergugat : PT. AMARTA KARYA Persero
5627
  • Pasal 85 ayat 1 dan 3Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat RI No.07/PRT/M/2019 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konsiruksimelalui Penyedia yang menyatakan sebagai berikut :BAB Ill Instruksi Kepada Peserta/IKP point 39.1 dan 39.2, DokumenPemilihan No. 020/DOK/UKPBJUNJ/2019 menyatakan :BAB III Instruksi Kepada Peserta/IKP point 39.1 :Peserta dapat mengajukan sanggah banding apabila tidak setuju atasjawaban sanggah ;BAB III Instruksi Kepada Peserta/IKP point 39.2 :Penyanggah
    menyampaikan sanggah banding secara tertulis kepada KPApaling lambat 5 (lima), hari kerja setelah jawaban sanggah dimuat dalamaplikasi SPSE.
    Tembusan sanggah banding disampaikan kepadaAPIP/Aparat Pengawas Intern Pemerintah sesuai LDP/Lembar DataPemilinan ;Pasal 85 ayat 1 dan 3 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum danPerumahaan Rakyat RI No.07/PRT/M/2019 Tentang Standar dan PedomanPengadaan Jasa Konsiruksi melalui Penyedia menyatakan :Pasal 85 ayat 1 menyatakan :Sanggah Banding disampaikan oleh penyanggah sebagaimana dimaksuddalam Pasal 84 ayat 2 huruf b secara tertulis kepada KPA ;Pasal 85 ayat 3 menyatakan :Sanggah banding sebagimana dimaksud
    ayat 1 disampaikan paling lambat5 (lima) hari kerja setelah jawaban sanggah dimuat dalam aplikasi sistimpengadaan secara elektronik ;2.
    Amarta Karya/TurutTergugat, kesempatan yang diberikan kepada Penggugat adalahmengajukan keberatan yaitu Sanggah Banding sesuai ketentuan BAB IIIInstruksi Kepada Peserta/IKP point 39.1 dan 39.2, Dokumen PemilihanNo.020/DOK/UKPBJUNJ/2019, akan tetapi Penggugat tidak menempuhupaya Sanggah Bandingd.
Register : 24-12-2014 — Putus : 12-08-2015 — Upload : 18-09-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 610/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Pst
Tanggal 12 Agustus 2015 — Ny. ROULI NAPITUPULU >< PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) BIRO UMUM SEKRETARIS PEMERINTAH DAERAH PROPINSI DKI JAKARTA,cs
3913
  • Dengan demikian "masa sanggah" dalam tender ini berakhir padatanggal 9 Nopember 2014 ;Bahwa akan halnya dalam mengajukan sanggahan terhadap penetapanpemenang tidak terbatas hanya bagi competitor yang dokumen penawarannyadinyatakan gugur dalam tingkat evaluasi tapi juga bagi competitor pemenangcadangan 1 dan pemenang cadangan 2 ; . PERKIRAAN PENILAIAN PENGGUGAT TERHADAP HASIL EVALUASITERGUGAT III DAN LANGKAH LANGKAH PERSIAPAN YANGDILAKUKAN PENGGUGAT DALAM MASA TUNGGU BERAKHIRNYAMASA SANGGAH.2.1.
    pesanan Penggugatjika kelak waktu pelaksanaan pekerjaan baru hanya dapat dimulai dansah menurut hukum setelah lewat masa sanggah ?
    nantinyadengan catatan pada masa sanggah itu tidak ada sanggahan.
    DayuNusantara telah mendaftarkan Sanggah Banding ke sistem LPSE tetapi tidakmelampirkan Surat Sanggah Banding dan Jaminan Sanggah Banding, tetapikarena adanya Pendaftaran Sanggah Banding tersebut, Tergugat III sesuaiPerka LKPP No. 14, Tahun 2012 tentang Juknis Pelaksanaan PeraturanPresiden No. 70, Tahun 2012 harus menunggu 5 hari kalender apakah keduapeserta lelang tersebut mengirimkan Jaminan Sanggah Banding dan SuratSanggah Banding secara offline dan ternyata sampai dengan tanggal 14November 2014
    , kedua perusahaan peserta lelang dimaksud tidakmengirimkan Surat Sanggah Banding tersebut ;Hal 57 dari 75 hal.
Register : 16-08-2010 — Putus : 18-11-2010 — Upload : 02-09-2013
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 7/G/2010/PTUN- BNA
Tanggal 18 Nopember 2010 — Dra. DJEHARIE HANAN Melawan KEPALA DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN KEKAYAAN ACEH SELAKU PENGGUNA ANGGARAN
10645
  • Bukti T1 : Foto Copy Surat Jawaban Surat Sanggahan atas Surat Sanggah Penggugattertanggal 25 Juli 2010 ;2. Bukti T2 : Foto Copy Surat Sanggah Banding Penggugat tertanggal 9 Agustus 2010 ;3. Bukti T3 : Foto Copy Putusan Tingkat Kasasi MA. No.590K/TUN/2005 ;4. Bukti T4 : Foto Copy surat Usulan Penetapan Pemenang Pelelangan Pengadaan BusSekolah 6 (enam) roda atas nama PT.
    Banding Nomor 28/PMAVII/10 tanggal 9 Agustus 2010 kepada Gubernur Aceh (Bukti P16 = T2) ;e Bahwa, atas Surat Sanggah Banding tersebut, Gubernur Aceh telah menjawabnyadengan surat nomor 602.1/56531 tanggal 25 Agustus 2010 yang pada pokoknyamenolak sanggah banding yang diajukan Penggugat tersebut (Bukti P17 =T7) 5Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut di atas Majelis Hakimakan mempertimbangkan dan mengaitkannya dengan berdasarkan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku, sebagaimana
    Penggugat (Bukti P14) dansurat sanggah banding Penggugat (Bukti P16 = T2), dan surat jawaban baik dari Tergugat(Bukti T1) dan Gubernur Aceh (Bukti P17 = T7), Tergugat mendalilkan dalamEksepsinya, bahwa pengajuan sanggah kepada Tergugat selaku Pengguna Anggaran danSanggah Banding kepada Gubernur Aceh adalah merupakan upaya penyelesaian secaraadministratif sebagaimana disebutkan dalam Keppres No. 80 Tahun 2003 tentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pasal 27 ayat (1), (2), (3),
    dan sanggah banding besertajawabannya masingmasing ;Menimbang, bahwa apakah surat sanggah dan sanggah banding yang diajukan olehPenggugat sebagaimana ketentuan pasal 27 ayat (1), (2), (3), (4) dan ayat (5) KeppresNomor 80 Tahun 2003 dapat dikategorikan sebagai upaya administratif sebagaimana yangdimaksud dalam Pasal 48 Undangundang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan TataUsaha Negara?
    ; 2929222 n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn neMenimbang, bahwa untuk menilai apakah surat sanggah dan sanggah banding yangdiajukan Penggugat tersebut merupakan upaya administratif sebagaimana yangdimaksud pasal 48 Undangundang No.5 Tahun 1986, tentang Peradilan Tata UsahaNegara, Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut ; Menimbang, bahwa Pasal 48 Undangundang Nomor5 Tahun 1986 menyebutkan:Ayat (1) : Dalam hal suatu Badan atau Pejabat atau Pejabat Tata Usaha Negara diberiwewenang oleh atau
Register : 25-07-2017 — Putus : 04-12-2017 — Upload : 27-01-2018
Putusan PN GIANYAR Nomor 120/Pdt.G/2017/PN Gin
Tanggal 4 Desember 2017 — Penggugat : 1.I Made Ramia 2.I Ketut Asta 3.I Wayan Suka Tergugat : 1.I Wayan Ruruh 2.I Ketut Awan Sianta
13532
  • Bahwa pada poin 8 halaman 8 putusan perdamaian tersebut jugamenyatakan apabila ada salah seorang ahli wans almarhum WayanRenek yang tidak melakukan kewajiban seperti melakukan ayahan desaadat, ayahan subak dan memenuhi kewajiban di sanggah/merajansebagaimana seharusnya, maka semua warisan yang diterima harusdikembalikan kepada ahli wans dari almarhum WAYAN RENEK,Bahwa dalam kenyataannya Tergugat telah melanggar isi perdamaianHalaman 3 dari 27 Putusan Nomor 120/Pdt.G/2017/PN Gindimaksud karena Tergugat
    menghaturkan upakara dalam rangka Rainan diSanggah/Merajan selama 1(satu) tahun sebanyak 2 (dua) kali Rainan.Begitu pula Tergugat Il tidak melaksanakan kewajibannya kesanggah/merajan setelah Hari Raya Nyepi yaitu sejak Hari RayaGalungan bulan April 2017, hal ini sangat memberatkan Para Penggugat.Sehingga berdasarkan ketentuan tersebut diatas apabila ada salahseorang ahli waris almarhum Wayan Renek yang tidak melakukankewajiban seperti melakukan ayahan desa adat, ayahan subak danmemenuhi kewajiban di sanggah
    Tergugat tidak melakukan kewajiban untuk bersihbersih dan tidak menghaturkanupakara dalam rangka rainan di sanggah/ Merajan selama 1 (satu)tahun sebanyak 2 (dua) kali rainan.
    yang baru,mengupacarai selurun bangunan dan Merajan/Sanggah baru agardapat ditinggali, tentunya untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkandana/uang yang tidak sedikit malahan sangat menguras uang,dimanakah letak keadilannya?
    apabila Para Penggugat yang notabenetinggal di rumah asal (pekarangan desa) mempermasalahkan ParaTergugat yang sudah tinggal di pondok karena tidak pulang ke rumahasal untuk sekedar setiap waktu hanya menyapu/membersihkanMerajan/Sanggah, sehingga dianggap telah lalai dan hak warisnyadirampas adalah suatu tindakan yang tidak adil, hanya sebatasmenyapukan/membersihkan Merajan di pekarangan yang ditempatinyasendiri Para Penggugat sudah merasa keberatan, apalagi disuruhmembangun rumah atau Merajan/Sanggah
Register : 21-09-2021 — Putus : 16-02-2022 — Upload : 16-02-2022
Putusan PTUN MEDAN Nomor 95/G/2021/PTUN.MDN
Tanggal 16 Februari 2022 — Penggugat:
CV Sinta Nuriah
Tergugat:
Kelompok Kerja Pemilihan DInas Pekerjaan Umum Kota Medan Tahun ANggaran 2021
177113
  • Sesuai denganSurat Para Tergugatmasingmasing Nomor 10/P.241/DPUKM/VIII/2021,tanggal 18 Agustus 2021, Hal: Jawaban Sanggah, dan Surat Nomor:09.1/P.247/DPU/VIII/2021, tanggal 19 Agustus 2021 Hal: Jawaban Sanggah;2: Bahwa selanjutnya jika dihitung tenggang waktu pengajuangugatan a quo yakni 90 (Sembilan puluh) hari sejak keputusan atas upayaadministrasi (dalam sengketa a quo sebagaimana yang diatur dalam PermaRI No. 6 Tahun 2018, maka tenggang waktu dimaksud belum terlampaulsehingga secara formal gugatan
    dimaksud pada ayat (1) untuk pelaksanaan pemilihanPekerjaan Konstruksi ditambahkan tahapan Sanggah Banding.
    Lebih lanjut, dalamPasal 10 ayat (2), berbunyi : Selain kewenangan sebagaimana dimaksud pada ayat(1), KPA berwenang menjawab Sanggah Banding peserta Tender PekerjaanKonstruksi;Menimbang bahwa berdasarkan kriteria upaya administratif sebagaimanaketentuan Pasal 48 UU No. 5/1986 di atas dihubungkan dengan ketentuan terkaitsanggah dan sanggah banding sebagaimana diatur dalam Perpres No. 12/2021,Majelis Hakim berpendapat bahwa sanggah dan sanggah banding dalam PeraturanPresiden Republik Indonesia Nomor
    Banding.Menimbang bahwa selanjutnya berdasarkan Peraturan Lembaga KebijakanPengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah MelaluiPenyedia (selanjutnya disebut Peraturan LKPP No. 12/2021), dalam Lampiran II poin4.2.12 dan poin 4.2.13 diatur prosedur sanggah dan sanggah banding yang dapatditempuh oleh peserta pemilihan yang merasa dirugikan atas penetapan hasilpemilinan Penyedia;Menimbang bahwa berdasarkan ketentuan
    Ananda Karya tertanggal 16 Agustus 2021 (vide bukti P3 = T16); Bahwa terhadap sanggahan tersebut para Tergugat telah menjawab suratsanggah dari Penggugat melalui Surat Nomor 09.1/P.247/DPU/VIII/2021 yangditujukan kepada Direktur/Pimpinan Perusahaan (Penggugat) perihal JawabanSanggah, tertanggal 19 Agustus 2021 (vide bukti P4=T8); Bahwa berdasarkan pemeriksaan di persidangan, tidak ditemukan fakta hukumbahwa Penggugat telan melakukan upaya sanggah banding terhadappenyelesaian sanggah terhadap kedua
Register : 10-02-2020 — Putus : 08-07-2020 — Upload : 21-07-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 19/G/2020/PTUN.MDN
Tanggal 8 Juli 2020 — Penggugat:
CV. WIDYA KENCANA DIWAKILI OLEH WIDI ASTUTI
Tergugat:
POKJA PEMILIHAN BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA SETDA KABUPATEN ASAHAN
191100
  • Putusan Perkara Nomor: 19/G/2020/PTUN.MDN31.32.33.hal itu telihat ketika Tergugat melakukan proses Jadwal Lelang tentangwaktu masa sanggah, jawaban sanggah, evaluasi kualifikasi, penetapanpemenang serta SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Baang/Jasa);Bahwa penyimpangan dalam melaksanakan proses masa sanggahdimana telah dijadwalkan dalam Jadwal Lelang pada Aplikasi SPSEdimana waktu masa sanggah telah ditentukan waktunya yaitu daritanggal 19 Nopember 2019 sampai dengan tanggal 25 Nopember 2019,Penggugat
    Oreocromis;Bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2018Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan barang/Jasa MelaluiPenyedia pada bagian IV Pelaksanan Pemilihan Penyedia melaluiTender/Seleksi, point 4.2.13 menyebutkan bahwa penerbitan SPPBJ(Surat Penunjukan Penyedia Baang/Jasa) diterbitkan setelah selesaimasa sanggah bukan pada saat masa sanggah berlangsung;Halaman 20.
    Sanggah.(2) Selain ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untukpelaksanaan pemilihan Pekerjaan Kontruksi ditambahkan SanggahBanding.Selanjutnya terkait dengan upaya administratif berupa sanggah sertasanggah banding dijelaskan secara khusus dalam Peraturan LembagaKebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia, padaLampiran bagian 4.2.13 dan 4.2.14 sebagai berikut:Halaman 36.
    Sanggah disampaikan dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelahpengumuman.c. Jawaban sanggah diberikan melalui aplikasi SPSE atas semuasanggah paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah akhir masa sanggah.d. Apabila sanggah dinyatakan benar/diterima, Pokja Pemilihanmelakukan evaluasi ulang, pemasukan dokumen penawaran ulang,atau pemilihan Penyedia ulang.e.
    banding dariPenggugat dimana dalam jawaban sanggah banding tersebut Kepala DinasHalaman 38.
Register : 05-11-2018 — Putus : 17-06-2019 — Upload : 20-06-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 663/Pdt.G/2018/PN Sgr
Tanggal 17 Juni 2019 — Penggugat melawan Tergugat
393283
  • Putu Gege Konthen, beda purus dengan ParaPenggugat; Bahwa begitu pula mengenai disebutsebut dalam gugatannya pada halaman6(enam) point a, b, c, d, e, adalah lain purus atau tidak tadak ada hubungankeluarga, dan hanyalah sebatas mesekee sanggah saja, dan sedangkan padaopin f, juga ditolak karena : alm. Prof. Dr, dr. Putu Gede Konthen, masih adaanak nya bernama Kadek Sri Manggalawati, dan saudaranya Prof. Dr. Dr.
    Fotocopy Keanggotaan / SEKAA Sanggah / Merajan Pasek Gelgel BatanManggis, Br Kaja, Desa Banyuatis tanggal 15 Januari 2019, diberi tanda P3 ;halaman 49 dari 102 halaman Putusan No. 663/Pat.G/2018/PN Sgr10.11.12.13.Fotocopy Surat Pernyataan Kematian atas nama Ketut Setomi ( isteri Prof Drdr. Putu Gede Konthen ) tanggal 10 September 2007, yang kemudian diberitanda bukti P4 ;Fotocopy Surat Pernyataan Kematian atas nama Prof. Dr. dr.
    apa apa terhadap tanah peninggalan Putu Gede Konthen ;Bahwa saksi tidak tahu apakah ada surat dari Kepala Desa bahwa rumahdan sanggah Putu Gede Konthen adalah tanah desa dan saksi pernahmelihat ada perbaikan sanggah milik Pak Putu Gede Konthen ;Bahwa setahu saksi semasa hidupnya, Putu Gede Konthen tinggal diSurabaya tetapi dengan siapa tinggal di Surabaya, saksi tidak tahu ;Bahwa setahu saksi setelah meninggal dunia Putu Gede Konthen danSetomi disemayamkan di Sanggahnya yakni Pura Pasek Gelgel BatanManggis
    ;Bahwa setahu saksi Made Bagia merupakan keponakan dari Putu GedeKonthen ;Bahwa setahu saksi Para Penggugat dengan Wayan Setonen adalah satupurusa, dimana setahu saksi mereka satu sanggah sehingga saksimengatakan mereka satu purusa ;Bahwa saksi kenal dengan Pan Rentiaja, Pan Ratna, Pan Wirna, PanJuning, Pan Wirta karena mereka satu sanggah ( satu purusa ) dalam satudadia ;halaman 57 dari 102 halaman Putusan No. 663/Pat.G/2018/PN SgrBahwa selama ini tidak ada pihak yang keberatan ditempatkannya arwahPutu
    AHLI Prof.Dr.Drs GUSTI NGURAH SUDIANA,M.Sihalaman 70 dari 102 halaman Putusan No. 663/Pat.G/2018/PN SgrBahwa pengertian merajan adalah sanggah keluarga yang paling kecil jadibila ada satu keluarga umat hindu yang sudah menyendiri makadibuatkanlah merajan / sanggah keluarga ;Bahwa merajan itu ada beberapa tingkatannya dimana kalau merajanberarti untuk 1 s/d 10 keluarga dan bila lebin dari 10 keluarga makadisebut dadia, lebih dari 40 keluarga maka disebut panti dan untukkeseluruhan umat disebut pura