Ditemukan 1419 data
12 — 10
mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 526000
12 — 8
4.Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gorontalo untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kantor Urusan Agama Kecamatan Wenang, Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Barat dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Paal II untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5.Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.526000
5 — 0
salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari Kota Depok, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 526000
7 — 0
Panitera Pengadilan Agama Tigaraksa untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 526000
18 — 10
SNAMPO: 526000, 00 1 Rp 80.000,00dan lainnya4 Sandang (pakaian) Rp 100.000,00 1 Rp 100.000,00 Suplemen dan obat ) 25 100.000,00 4 Rp 100.000,00obatan6 Pendidikan (biaya TKdan peralatan sekolah Rp 100.000,00 1 Rp 100.000,00anakanak)Jumlah Kebutuhan dasar setiap bulan Rp 1.200.000,00 Menimbang, bahwa dari tabel tersebut, maka Majelis Hakim menetapkanjumlah kebutuhan dasar minimum anak Penggugat dan Tergugat sejumlah RpHalaman 22 dari 28 halaman Putusan Nomor 755/Pdt.G/2021/PA.Srh1.200.000,00 (satu
23 — 0
li>
- Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah pemeliharaan (hadhanah) kepada anak-anak tersebut sebagaimana pada diktum angka 6 (enam) di atas sejumlah Rp1500.000.00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan yang diberikan melalui Penggugat terhitung sejak amar putusan dijatuhkan sampai anak-anak tersebut dewasa/ mandiri dengan kenaikan 10 (sepuluh) persen setiap tahunnya di luar biaya pendidikan dan kesehatan;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.526000
12 — 3
Agama Bekasi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu ;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 526000
7 — 0
anak-anak tersebut;
- Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah pemeliharaan (hadhanah) kepada anak-anak tersebut sebagaimana pada diktum angka 5 (lima) di atas sejumlah Rp2.000.000.00 (dua juta rupiah) setiap bulan yang diberikan melalui Penggugat terhitung sejak amar putusan dijatuhkan sampai anak-anak tersebut dewasa/mandiri dengan kenaikan 10 (sepuluh) persen setiap tahunnya di luar biaya pendidikan dan kesehatan;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.526000
12 — 19
li>
- Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah pemeliharaan (hadhanah) kepada anak-anak tersebut sebagaimana pada diktum angka 5 (lima) di atas sejumlah Rp1.500.000.00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan yang diberikan melalui Penggugat terhitung sejak amar putusan dijatuhkan sampai anak-anak tersebut dewasa/mandiri dengan kenaikan 10 (sepuluh) persen setiap tahunnya di luar biaya pendidikan dan kesehatan;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.526000
9 — 0
Pengadilan Agama Bekasi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cakung, Jakarta Timur untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu ;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.526000
10 — 7
Urusan Agama Kecamatan Kesambi Cirebon Jawa Barat, dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Teluk Betung Utara Bandar Lampung untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 526000
8 — 0
putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan serta Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jati sampurna, kota Bekasi dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu ;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 526000
20 — 2
kepada Panitera Pengadilan Agama Bekasi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bekasi Utara dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Duren Sawit jakarta Timur untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu ;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 526000
26 — 27
kedua anak tersebut;
- Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah anak melalui Termohon setiap bulan sejumlah Rp2000.000.00 (dua juta rupiah) sampai anak tersebut dewasa atau mandiri minimal berumur 21 tahun dengan penambahan 10% sampai dengan 20% per tahun dari jumlah yang ditetapkan di luar biaya pendidikan dan kesehatan, maka Hakim akan menambahkan 10% setiap tahunnya diluar biaya pendidikan dan kesehatan;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 526000
8 — 0
>
- Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah pemeliharaan (hadhanah) kepada anak-anak tersebut sebagaimana pada diktum angka 5 (lima) di atas sejumlah Rp.1500.000.00 (satu juta lima ratus ribu rupiah), setiap bulan yang diberikan melalui Penggugat terhitung sejak amar putusan dijatuhkan sampai anak-anak tersebut dewasa/mandiri dengan kenaikan 10 (sepuluh) persen setiap tahunnya di luar biaya pendidikan dan kesehatan;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.526000
41 — 0
- Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah pemeliharaan (hadhanah) anak sebagaimana tersebut pada petitum angka 6 (enam) di atas sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan yang diberikan melalui Penggugat terhitung sejak amar putusan dijatuhkan sampai anak tersebut dewasa/mandiri dengan kenaikan 10 (sepuluh) persen setiap tahunnya di luar biaya pendidikan dan kesehatan;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.526000,- ( lima ratus dua
16 — 20
Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah pemeliharaan (hadhanah) kepada anak-anak tersebut sebagaimana pada diktum angka 5 (lima) di atas sejumlah Rp1.500.000,00,00 ((satu juta lima ratus ribu rupiah); setiap bulan yang diberikan melalui Penggugat terhitung sejak amar putusan dijatuhkan sampai anak-anak tersebut dewasa/mandiri dengan kenaikan 10 (sepuluh) persen setiap tahunnya di luar biaya pendidikan dan kesehatan;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.526000
17 — 0
>
- Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah pemeliharaan (hadhanah) kepada anak-anak tersebut sebagaimana pada diktum angka 6 (enam) di atas sejumlah Rp750.000.00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan yang diberikan melalui Penggugat terhitung sejak amar putusan dijatuhkan sampai anak-anak tersebut dewasa/ mandiri dengan kenaikan 10 (sepuluh) persen setiap tahunnya di luar biaya pendidikan dan kesehatan;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.526000
10 — 0
anak-anak tersebut;
- Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah pemeliharaan (hadhanah) kepada anak-anak tersebut sebagaimana pada diktum angka 5 (lima) di atas sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan yang diberikan melalui Penggugat terhitung sejak amar putusan dijatuhkan sampai anak-anak tersebut dewasa/mandiri dengan kenaikan 10 (sepuluh) persen setiap tahunnya di luar biaya pendidikan dan kesehatan;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.526000
10 — 3
Agama Bekasi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan serta Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu ;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 526000