Ditemukan 4698 data
22 — 3
M E N G A D I L I :-Menyatakan Terdakwa EKI KURNAEDI Alias PERAH Bin EMUH tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
EKI KURNAEDI Alias PERAH Bin EMUH
IABALE BANDUNG P U TT U SS A NNo. 176/Pid.B/2011/PN.BBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bale Bandung yang memeriksa dan mengadiliperkara pidana dengan acara biasa pada peradilan tingkat pertama,telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : EKI KURNAEDI Alias PERAH Bin EMUHTempat lahir : BandungUmur / Tgl.
Berkas perkara serta surat surat lainnya ;Telah mendengar keterangan saksi saksi dan keteranganterdakwa ;Telah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Telah mendengar Tuntutan Pidana dari Jaksa Penuntut Umumtanggal 15 Maret 2011 No.Reg.Perkara : PDM 89/CIMAH/01/2011, yangpada pokoknya menuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara inimemutuskan;1; Menyatakan Terdakwa EKI KURNAEDI Alias PERAH BinEMUH telah terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana Pencurian, sebagaimanamelanggar
27 — 0
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Arwan bin Arimah) dengan Pemohon II (Nurhasanah binti Perah) yang dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2001 di Dusun Kesuma, Desa Banyu Urip, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2023 sejumlah Rp0,00 (nihil);
34 — 0
Menvatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan sepatutnya tidak perah menghadap dipersidangan;2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; 3. Menjatuhkan talak ba'in sughro dari Tergugat (TERGUGAT ASLI) terhadap Penggugat ( PENGGUGAT ASLI) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kinidiperhitungkan sebesar Rp. 204,000.- (dua ratus empat ribu rupiah) ;
14 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Agus Jamhari bin Perah) dengan Pemohon II (Sumiati binti Muksin) yang dilaksanakan pada tahun 2004 di Dusun Kayu Putih RT/RW. 001/001, Desa Tempos, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2022;
74 — 41
Jalan....selama ini dikasih uang hasil keuntungan ikut bisnis sapi perah dari situlahsaksi percaya dan ikut bisnis sapi perah milik dr. Tommy ;Selain pertemuan di tempat parkir, saksi dan dr. Tommy sering BBMmembicarakan soal bisnis sapi perah ; Yang menjadikan saksi percaya untuk bisnis sapi perah tersebut karena sebagaiteman sejawat saksi percaya dan yakin tidak mungkin dr. Tommy Gumilarmenipu saksi apalagi dr.
Tommy bilang ya seperti inilah yang kamu lihatsendiri sebagai hasil sapi perah ; Disitu dr.
Tommy Gumilar memperkenalkan Terdakwa kepada saksi terkaitbisnis sapi perah ;Saksi tertarik ikut bisnis sapi perah dengan dr. Tommy Gumilar,awalnya pada waktu saksi dan dr.
hasil susu sapi perah yangdiberitahukan oleh Terdakwa kepada saksi tersebut ;Setelah saksi menyampaikan soal bisnis sapi perah kepada parainvestor, kemudian pertamatama yang mengirimkan uang pembeliansapi perah kepada saksi adalah Didik Fredy Susanto pada tahun2010, disusul oleh dr.
Tidak ada bukti saksi dr.Tommy Gumilar mempunyai sapi perah yang dikelola oleh Terdakwa di tempat/desa lainselain di Desa Penjor, sehingga jumlah sapi perah yang dimiliki dr.
61 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Peternakan Provinsi Sumatera Barat, persyaratan kelompok adalah :(1) Kelompok sapi perah harus mempunyai legalitas/surat keterangan daripemerintah Kabupaten/Kota dan telah beraktifitas dibidang sapi perah;(2) Mempunyai potensi, minat dan telah merencanakan pengembanganusaha budidaya sapi perah yang layak secara teknis, ekonomis, sosialdan lingkungan;(3) Diutamakan bagi kelompok sapi perah yang akan atau telahmelaksanakan kerjasama dengan koperasi/kelompok/Gapoktan/IPS/Asosiasi/swasta dan masyarakat
Peternakan Provinsi Sumatera Barat, persyaratan kelompok adalah :(1) Kelompok sapi perah harus mempunyai legalitas/surat keterangan daripemerintah Kabupaten/Kota dan telah beraktifitas dibidang sapi perah;(2) Mempunyai potensi, minat dan telah merencanakan pengembanganusaha budidaya sapi perah yang layak secara teknis, ekonomis, sosialdan lingkungan.(3) Diutamakan bagi kelompok sapi perah yang akan atau telahmelaksanakan kerjasama dengan koperasi/kelompok/Gapoktan/IPS/Asosiasi/swasta dan masyarakat
No. 1071 K/Pid.Sus/2015(1) Kelompok sapi perah harus mempunyai legalitas/surat keterangan daripemerintah Kabupaten/Kota dan telah beraktifitas dibidang sapi perah,diganti menjadi Kelompok harus mempunyai Surat Keputusan (Sk)penetapan kelompok oleh Wali Nagari Setempat;(5) Kelompok sapi perah yang bersangkutan tidak/sedang bermasalahdengan program lainnya.
Dana KegiatanPengembangan Sapi Perah (Tahap V);25) 1 (satu) buah buku tabungan BRI Simpedes No.
Kelompok sapi perah harus mempunyai legalitas/surat keterangan daripemerintah Kabupaten/Kota dan telah beraktifitas dibidang sapi perah,diganti menjadi Kelompok harus mempunyai Surat Keputusan (SK)penetapan kelompok oleh Wali Nagari setempat;5. Kelompok sapi perah yang bersangkutan tidak/sedang bermasalahdengan program lainnya. Diganti menjadi Kelompok yang bersangkutantidak/sedang bermasalah dengan program lainnya;6.Kelompok sapi perah pemeliharaannya secara berkoloni.
100 — 18
Elizabethmenyampaikan bahwa Nagari Tanjung Bonai dijadikan sentra kawasanpengembangan sapi perah sesuai iklim yang cocok untuk sapi perah, dan padaHalaman 23 dari 116 Putusan Nomor.19/Pid.SusTPK/2014.
Setempat.(5) Kelompok sapi perah yang bersangkutan tidak/sedang bermasalah denganprogram lainnya.
/PN.Pdg(6) Kelompok sapi perah pemeliharaannya secara berkoloni.
Budidaya Sapi Perah Keltan Mitra UmegaKab.
berupa fotocopySurat Perjanjian Kerjasama Pengadaan Sapi Perah berikut lampiran daftar sapi perah darabunting jenis Fresian Holland (FH) sebanyak 12 (ekor).Halaman 85 dari 116 Putusan Nomor.19/Pid.SusTPK/2014.
23 — 2
hasil perah susu rata rata tiap bulannya menerimapembagian uang susu sapi perah sebesar Rp.1.500.000, (satu jutalima ratus ribu) / ekornya tapi kenyataannya setelah saksi korbanAnis Susalwati menyerahkan uang sebesar tersebut diatas saksi AnisSusalwati hanya menerima keuntungan hasil sapi perah tersebutlebih dari Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah) namun darikeuntungan tersebut juga oleh saksi korban Anis Susalwati belikansapi perah lagi untuk dipelihara olehTera KW annq==sese= nesses sensei
Bahwa dalam mempromosikan usaha sapi perah tersebut awalnyasaksi dr.
) atau jika ingin menambahsapi perah lagi para saksi dipersilahnkan oleh saksi dr.
) atau jika ingin menambahsapi perah lagi para saksi dipersilahkan oleh saksi dr.
Pembanding/Jaksa Penuntut : DICKY WIRA BUANA, SH Diwakili Oleh : FERRY KURNIAWAN, SH
Pembanding/Terdakwa : SYAFRI. M, S.PT. MM. Diwakili Oleh : WILSON SAPUTRA, SH.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SYAFRI. M, S.PT. MM. Diwakili Oleh : WILSON SAPUTRA, SH.
70 — 18
Dinas Peternakan Propinsi Sumatera Barat,persyaratan kelompok adalah :(1) Kelompok sapi perah harus mempunyai legalitas/surat keterangan daripemerintah Kabupaten/Kota dan telah beraktifitas dibidang sapi perah.(2) Mempunyai potensi , minat dan telah merencanakan pengembanganusaha budidaya sapi perah yang layak secara teknis, ekonomis, sosial danlingkungan.(3) Diutamakan bagi kelompok sapi perah yang akan atau telahmelaksanakan kerjasama dengan koperasi / kelompok/Gapoktan/IPS?
Budidaya Sapi Perah tersebut adalahsebagai berikut :1.
Surat No. 524.3/418/NAK/2012 tgl 12 Juni 2012tentang Rekomendasi Pencairan Dana Kegiatan Pengembangan Sapi Perah(Thp IV);23. 1/(satu) lembar fotocopy Surat No. 30/KTUM/BA02/VIII2012tanggal 2Agustus 2012 tentang Permohonan Pencairan Dana KegiatanPengembangan Sapi Perah (Tahap V);24. 1 (satu) lembar fotocopy Surat No. 524.3/526/NAK/2012 tanggal 3Agustus 2012 tentang Rekomendasi Pencairan Dana KegiatanPengembangan Sapi Perah (Thp V);25. 1 (satu) buah buku tabungan BRI Simpedes No.
104 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor : 2218 K/Pid.Sus/201210Mitra Umega bersama HUSMAN (belum tertangkap/DPO) pergi ke sentraproduksi ternak sapi perah yang berada di daerah Jawa Barat untuk memilih/seleksi bibit ternak sapi perah dengan didampingi oleh 2 (dua) orang TimTeknis dari Disnakan Kabupaten Tanah Datar yaitu saksi Haris Nora dan saksidrh. Roki.
Elizabeth, MT menyampaikan kepadaTerdakwa bahwa Nagari Tanjung Bonai dijadikan sentra kawasanpengembangan sapi perah sesuai iklim yang cocok untuk itu akan adabantuan program pengembangan sapi perah dari Dinas Peternakan ProvinsiSumatera Barat Tahun 2012 dan menanyakan apakah ada kelompok taniyang berminat, yang disambut dengan antusias oleh Terdakwa denganmengatakan akan ada kelompok tani yang berminat dalam pengembanganbudidaya sapi perah namun tanpa menyebutkan nama kelompok tanidimaksud ;Bahwa
Elizabeth, MT menyampaikan kepadaTerdakwa bahwa Nagari Tanjung Bonai dijadikan sentra kawasanpengembangan sapi perah sesuai iklim yang cocok untuk itu akan adabantuan program pengembangan sapi perah dari Dinas PeternakanProvinsi Sumatera Barat Tahun 2012 dan menanyakan apakah adakelompok tani yang berminat, yang disambut dengan antusias olehTerdakwa dengan mengatakan akan ada kelompok tani yang berminatdalam pengembangan budidaya sapi perah namun tanpa menyebutkannama kelompok tani dimaksud ;Bahwa
dari Dinas Peternakan dalam rangka pengembanganbudidaya Sapi Perah, telah berupaya untuk secara aktif menghubungi temannyabernama Husman untuk merekayasa suatu kelompok tani seolaholah diketuaioleh Husman untuk mendapatkan uang melalui Sapi Perah bantuan in casu, yangkemudian dana bantuan tersebut diperoleh dengan pengadaan Sapi Perah yangsemuanya fiktif ;e Bahwa perbuatan Terdakwa yang mendapat dana secara langsung bersamaHusman, merupakan perbuatan yang dengan niat memperoleh kekayaantambahan
(Tahap ITD) ;1 (satu) lembar fotocopy Surat Nomor : 524.3/418/NAK/2012 tgl 12 Juni 2012tentang Rekomendasi Pencairan Dana Kegiatan Pengembangan Sapi Perah (ThpIV);1 (satu) lembar fotocopy Surat Nomor : 30/KTUM/BA02/VII2012 tanggal 2Agustus 2012 tentang Permohonan Pencairan Dana KegiatanPengembangan Sapi Perah (Tahap V) ;1 (satu) lembar fotocopy Surat Nomor : 524.3/526/NAK/2012 tanggal 3Agustus 2012 tentang Rekomendasi Pencairan Dana Kegiatan PengembanganSapi Perah (Thp V) ;1 (satu) buah buku tabungan
37 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tommy Gumilar menjelaskan bahwa sapi perah yang dibeli darinyabisa menghasilkan susu perah sebanyak 27 liter/hari/ekor sapi, dan darihasil sapi perah yang didapatkan bisa dijual dengan harga Rp 3000 /Hal. 5 dari 29 hal. Put.
menambah sapi perah lagi para saksidipersilahkan oleh saksi dr.
sapi perah tambahanyang berjumlah sampai 7 (tujuh) ekor sapi perah namun tidak lagimelalui saksi dr.
15 — 9
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Kastam bin Ulansyah) terhadap Penggugat (Perah binti Mansiru);