Ditemukan 11894 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-06-2013 — Upload : 21-11-2013
Putusan PN LAMONGAN Nomor 145/Pid.B/2013/PN.Lmg
Tanggal 25 Juni 2013 — AGUS SUBIANTORO
222
  • dengan maksuduntuk melerai keributan tersebut;Bahwa tibatiba terdakwa memukul saksi korban dengan tangan kanan sebanyak1 (satu) kali dan mengenai bagian pelipis mata sebelah kiri hingga robek sertamengeluarkan darah;Bahwa setelah memukul saksi korban, terdakwa langsung pulang kerumahnyadan terdakwa tidak mengetahui bagaimana kondisi saksi korban selanjutnya;Bahwa jarak antara terdakwa dengan saksi sekitar 1 (satu) meter;Bahwa sebelumnya antara terdakwa dan saksi korban tidak ada masalah,terdakwa khilaf
    Bahwa terdakwa memukul saksi korban hanya karena terdakwa khilaf;10.
    dikeluarkan oleh UPT Puskesmas KecamatanTikung dan ditandatangani oleh Dr.Sunarmie, akibat pemukulan yang dilakukan terdakwa, saksikorban mengalami luka robek pada kelopak atas mata kiri, luka memar pada kelopak bawahmata kiri diakibatkan sentuhan benda tumpul.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut diatas Majelis HakimBerpendapat bahwa terdakwa dengan sengaja memukul saksi korban AFAN FANANI dengantangan kanan sebanyak (satu) kali dan terdakwa memukul saksi korban AFAN FANANIkarena terdakwa khilaf
Putus : 23-06-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1003 K/PID.SUS/2011
Tanggal 23 Juni 2011 — PUDJI ASTOWO Bin SUPARDI;
2227 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Atau dengan istilah lain Terdakwasebagai penyalahguna Narkotika;Bahwa berdasar dalil angka 1 dan 2, Majelis Hakim dalam memutusperkara Narkotika telah khilaf dan keliru dalam menerapkan aturan.Semestinya Majelis Hakim harus tunduk pada ketentuan dalam Pasal127 ayat 1 huruf a UU 35 Tahun 2009.
    Bahwa, selain melanggar ketentuan dalam Pasal 127 UU RI No. 35Tahun 2010, Majelis Hakim Pengadilan Nganjuk maupun Majelis HakimPengadilan Tinggi Surabaya telah khilaf dalam memutus perkara a quo.Dalam memutus perkara tentang Narkotika majelis hakim terikat denganaturan khusus (Lex Specialis) sebagaimana diatur dalam Surat Edaran(SE) Mahkamah Agung RI No. 04 Tahun 2010 tentang PenempatanPenyalahgunaan, Korban Penyalahguna dan Pecandu Narkotika kedalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial
    Kamiberkesimpulan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nganjuk maupunPengadilan Tinggi Surabaya telah khilaf dan tidak tepat dalammemeriksa dan memutus perkara a quo, Majelis Hakim tidakmenerapkan atau menerapkan peraturan tidak sebagaimana mestinyadan atau dalam cara mengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuanUndangundang.
Putus : 20-10-2014 — Upload : 02-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3182 K/Pdt/2013
Tanggal 20 Oktober 2014 — SURAJI, DK. vs PT BANK DANAMON INDONESIA Tbk. DANAMON SIMPAN-PINJAM UNIT PASAR PETARUKAN, Dk
2214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dalam memori kasasinya tersebut pada pokoknya sebagaiberikut:Dalam Eksepsi:1 Bahwa pada prinsipnya Para Pemohon Kasasi tetap pada pendiriannya, yaitu dalildalil semula dan dengan tegas menolak eksepsi dari Para Termohon Kasasi;2 Bahwa Para Pemohon Kasasi menolak seluruh pertimbangan hukum dan amarputusan Judex Facti tanggal 25 Juni 2012 Pengadilan Negeri Pemalang yangdikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Semarang tanggal 30 April 2012, karena JudexFacti telah membuat pertimbangan hukum yang salah atau khilaf
    diberikan oleh Para Pelawan sekarang Para Pemohon Kasasiadalah bukti bentukbentuk ketidakadilan sebagai pelaksanaan dari perjanjian yangsalah, karena disamping merupakan konsekwensi logis dari Para Pelawan/ParaPemohon Kasasi juga punya hak tidak boleh diperlakukan sewenangwenangdilanggar oleh Terlawan/Termohon Kasasi, Judex Facti sampai terburuburu tidakmempertimbangkan buktibukti Para Terlawan sekarang Para Termohon Kasasi yangtelah melaksanakan isi perjanjian tersebut, oleh karena Judex Facti khilaf
    setoran (rekstrukturisasi),menjual asset jaminan secara bersamasama, pengertian itikad baik dalam arti luas,bukan hanya melakukan setoran/pembayaran setiap bulan saja termasuk teori/doktrinArrest Hoge Raad 9 Februari 1923 yang menyatakan bahwa itikad baik padapelaksanaan perjanjian tidak lain adalah perjanjian menurut kepatutan (ukuran)keadilan/kepatutan kepantasan, Judex Facti dalam memberi pertimbangan hukumyang seperti tersebut dalam putusannya tanggal 25 Juni 2012 hanya melihat sebelahmata atau khilaf
Register : 10-03-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 413/Pid/2021/PT MDN
Tanggal 26 April 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Alfandi Alias Andi Lala
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Deny AF. Sembiring, SH
6421
  • kerja,;Halaman 5 dari 10 Halaman Putusan Nomor 413/Pid/2021/PT MDNMenimbang, bahwa permintaan akan pemeriksaan dalam tingkat bandingoleh Terdakwa dan Penuntut Umum telah diajukan dalam tenggang waktu danmenurut tata cara persyaratan yang ditentukan dalam pasal 233 Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana, maka permintaan banding tersebut secara formaldapat diterima ;Menimbang, bahwa terdakwa telah mengajukan memori banding sebagai berikut :A.Bahwa Pertimbangan Hukum Pengadilan Negeri Kisaran telah khilaf
    dankeliru dalam membuat pertimbangan ;Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama dalam mengambilputusan tidak relepan dan khilaf, sebab sama sekali tidakmempertimbangkan Keterangan Terdakwa, selain dari pada itu pertimbanganMajelis Hakim Pengadilan Negeri Kisaran dalam mengambilputusan telah Keliru, dimana dalam pertimbangannya hanyamengambil alih pertimbangan hukum dari Jaksa Penuntut Umum saja danhanya memperhatikan keterangan saksi yang dihadirkan oleh PenuntutUmum saja berupa keterangan
    disuruh oleh saksi korban untukmembelikan shabu sehingga saksi korban marah dan memukulTerdakwa;Bahwa dari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwasanya Terdakwatidak bersalah, sehingga unsur penganiayaan yang menyebabkan lukaberat, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 351 ayat (2) KUHP, tidakdapat terpenuhi, sebab saksi korbanlah yang duluan memukul Terdakwadimana Terdakwa juga mengalami luka dari pukulan saksi korbantersebut, oleh karena itu dapat dipandang Majelis Hakim Tingkat Pertamatelah khilaf
Putus : 25-08-2014 — Upload : 26-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 719 PK/Pdt/2009
Tanggal 25 Agustus 2014 — PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. DEPARTEMEN KEUANGAN DAN PEMBERDAYAAN BUMN REPUBLIK INDONESIA Cq. BADAN URUSAN PIUTANG DAN LELANG NEGARA WILAYAH II PALEMBANG Cq. KANTOR PELAYANAN PENGURUSAN PIUTANG NEGARA PALEMBANG VS PT WAI HITAM
5319 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Judex Facti dan Judex Juris telah khilaf/salah dan keliru menafsirkanperbuatan melawan hukum (onrechmatigedaad) yang didalilkan Pelawan/Hal. 17 dari 26 Hal.
    Putusan Nomor 719 PK/Pdt/20091818Terbanding/Termohan Kasasi/Termohon Peninjauan Kembali (selanjutnya disebutTermohon Peninjauan Kembali);Bahwa Judex Facti dan Judex Juris telah khilaf/salah dan keliru dalammemberikan pertimbangan hukumnya karena perbuatan hukum yangdilakukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali adalah telah sesuai dengan ketentuanketentuan dan peraturan perundangundangan yang berlaku yaituUndangUndang No. 49 Prp. Tahun 1960 tentang Panitia Urusan PiutangNegara Jo.
    Keputusan Menteri Keuangan No. 293/KMK.09/1993 tentangPengurusan Piutang Negara (sekarang Peraturan Menteri Keuangan Nomor128/PMK.06/2007, tentang Pengurusan Piutang Negara), oleh karenanya tidakterdapat perbuatan melawan hukum oleh penguasa (onrechtmatigeoverheidsdaad) yang dilakukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali;Bahwa Judex Facti dan Judex Juris telah khilaf/salah dan keliru dalammemberikan pertimbangan hukumnya karena penyitaan terhadap obyeksengketa yang dilakukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali
    PT Bank PembangunanIndonesia (Persero) Cabang Palembang (sekarang PT Bank Mandiri(Persero) Cabang Palembang;Bahwa Judex Facti telah khilaf/salah dan keliru dalam putusannya Nomor 59/PDT/2002/PT.PLG. tanggal 19 Juli 2002 karena telah mengambil alih begitu sajapertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, denganmenyatakan bahwa "penyitaan terhadap barangbarang/asset milik Termohon Peninjauan Kembali/Termohon Kasasi/Terbanding/Pelawan yang tidak diagunkan kepada Terlawan II dalam kasasi
    kreditTermohon Kasasi kepada Terlawan II dalam kasasi seharusnya Terlawan II dalamkasasi sebagai kreditur menggugat Termohon Kasasi sebagai debitor ke PengadilanNegeri agar Termohon Kasasi melunasi hutangnya kepada Terlawan II dalamkasasi, dan untuk menjamin gugatannya Terlawan II dalam kasasi dapat memintakepada Pengadilan Negeri supaya barangbarang/asset di sita, bukan secaralangsung bertindak sendiri;Bahwa pertimbangan hukum tersebut adalah sangat keliru dan tidak berdasar.Majelis Hakim telah khilaf
Register : 12-06-2019 — Putus : 29-07-2019 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN MANNA Nomor 59/Pid.B/2019/PN Mna
Tanggal 29 Juli 2019 — Penuntut Umum:
ARMINTO PUTRA PRATAMA, SH.MH
Terdakwa:
SYAHRUL EFFENDI Bin NUZIRMAN
5017
  • kedua tangannyamenarik kaos terdakwa sehingga kaosnya robek pada bagian depannyadan korban berusaha melakukan perlawanan kemudian ditinju lagimenggunakan tangan kanannya dan mengenai mata kanan korban lagi.Halaman 2 dari 13 Putusan Nomor 59/Pid.B/2019/PN MnaSetelah itu dipisahkan oleh Saksi IRWAN dan Saksi JONI kemudian merekamenyuruh terdakwa pulang kerumah dan membawa korban ke rumah sakit; Bahwa terdakwa setelah pulang kerumah, terdakwa menyerahkan diri kePolsek Kota Manna karena menyesal dan khilaf
    Mnadengan kursinya ke tanah dan korban menggunakan kedua tangannyamenarik kaos terdakwa sehingga kaosnya robek pada bagian depannya dankorban berusaha melakukan~ perlawanan kemudian = ditinju lagimenggunakan tangan kanannya dan mengenai mata kanan korban lagi.Setelah itu dipisahkan oleh Saksi IRWAN dan Saksi JONI kemudian merekamenyuruh terdakwa pulang kerumah dan membawa korban ke rumah sakit; Bahwa terdakwa setelah pulang kerumah, terdakwa menyerahkan diri keMapolsek Kota Manna karena menyesal dan khilaf
    Setelah itu Terdakwa pulang kerumah dan menyerahkandiri ke Polsek Kota Manna karena menyesal dan khilaf melakukanpenganiayaan terhadap saksi ARDIANYAH;Bahwa Terdakwa menyesali perbuatannya;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut :Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan kepada saksi ARDIANSYAHpada hari minggu tanggal 21 April 2019 sekira pukul 15.00 WIB dihalaman rumah Saksi JONI di Jalan Makam Pahlawan KelurahanKampung Baru Kecamatan
    Setelah itu Terdakwa pulang kerumah dan menyerahkandiri ke Polsek Kota Manna karena menyesal dan khilaf melakukanpenganiayaan terhadap saksi ARDIANYAH; Bahwa Terdakwa menyesali perbuatannya; Hasil Visum Et Repertum Nomor: 445/63/IV/RM/2019, Tanggal 25 April2019, yang memeriksa Dr.
Putus : 14-05-2014 — Upload : 11-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 221 K/Pdt.Sus-Pailit/2014
Tanggal 14 Mei 2014 — FERRY VS 1. A. SYAMSUL ZAKARIA, SH., MH, DKK
14197 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pemohon Kasasi sangat berkeberatan serta menolak dengan tegas dan kerasatas Putusan No. 01/Plw.Pdt/Pailit/2013/PN.Mks. tanggal 23 Januari 2014 tersebut,karena Pemohon Kasasi berpendirian bahwa Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Makassar telah salah/keliru dan khilaf dalam melaksanakan dan menerapkanhukum serta memutus perkara atas dasar halhal yang bertentangan dengan hukum;Hal. 25 dari 43 hal. Put. Nomor 221 K/Pdt.SusPailit/20143.
    ;Bahwa pertimbangan hukum tersebut jelas adalah keliru dan khilaf dimana ahliKepailitan Dr.
    JUDEX FACTI TELAH SALAH/KELIRU DAN KHILAF DALAMMENERAPKAN UNDANGUNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANGAGRARIA DAN UNDANGUNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANGPERSEROAN TERBATAS:a Bahwa Judex Facti telah memberikan pertimbangan hukum pada halaman 99sebagai berikut:5. Resiko Bisnis Walaupun dipailitkan secara pribadi, akan tetapi tentu akan berpengaruhterhadap kegiatan perseroan (PT.
    Bahwa dengan demikian terbukti Judex Facti telah salah/keliru dan khilaf dalammenerapkan UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Agraria danUndangUndang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas denganmempertimbangkan harta Pemohon Kasasi dan Turut Termohon Kasasi I sebagaiharta pailit Termohon Kasasi IT;IV.JUDEX FACTI TELAH KHILAF DAN KELIRU DENGAN MEMBERIKANPERTIMBANGAN HUKUM YANG KONTRADIKTIF:a Bahwa di satu sisi, Judex Facti telah mempertimbangkan dan memutuskanPemohon Kasasi adalah pemilik
    ,tanggal 23 Januari 2014, telah salah/keliru dan khilaf dalam menerapkan danmelanggar hukum yang berlaku dan lalai memenuhi syaratsyarat yang diwajibkanoleh peraturan perundangundangan;6.
Register : 08-04-2014 — Putus : 07-07-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PA PEMALANG Nomor 0980/Pdt.G/2014/PA.Pml.
Tanggal 7 Juli 2014 — Penggugat Tergugat
91
  • Maaf isrti saya masih khilaf, emosi, jadi bisa saja bilang tidak bisamelanjutkan rumah tangga, saya yakin suatu saat pasti sadar tidakbilang seperti itu wajar yang namanya emosi pasti khilaf bicaranya,siapa saja pasti mengalaminya;7.
Register : 26-08-2010 — Putus : 28-10-2010 — Upload : 22-06-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 670/ Pid. B / 2010 /PN.Jr
Tanggal 28 Oktober 2010 — RIO ARDIANSYAH
571
  • Menetapkan supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 1000,(seribu rupiah)Telah mendengar Nota Pembelaan Penasihat Hukum Terdakwa yang dibacakandipersidangan hari Kamis 14 Oktober 2010 yang pada pokoknya berpendapat bahwaperkara aquo adalah persoalan etika dan hubungan antar masyarakat, yang pasti kadangkalaada khilafnya, Terdakwa khilaf karena adik terdakwa dibawa saksi korban, memang secarahukum perbuatan khilaf Terdakwa itu melanggar hukum dan harus diberi sanksi agar tidakmengulangi lagi
    Menimbang, bahwa dengan adanya akibat yang diderita oleh saksi Rini Surotul Aniadihubungkan dengan Yurisprudendi tersebut, maka Majelis berpendapat Terdakwa telahmelakukan perbuatan yang mengakibatkan saksi Rini Surotul Ania mengalami sakit yaitupipi kiri kanannya mengalami memar akibat ditampar oleh Terdakwa;Menimbang, bahwa sehubungan dengan Pembelaan Penasihat Hukum yangmenyatakan bahwa perkara aquo adalah persoalan etika dan hubungan antar masyarakat,yang pasti kadangkala ada khilafnya, Terdakwa khilaf
    karena adik terdakwa dibawa saksikorban, memang secara hukum perbuatan khilaf Terdakwa itu melanggar hukum dan harusdiberi sanksi agar tidak mengulangi lagi, tapi sangat berbeda dampaknya kekhilafan ituharus dibayar dipenjara, antara Terdakwa dan korban serta keluarganya juga bertetangga,saling memaafkan dan tidak akan mengulangi perbuatannya dirasa sudah cukup.
Register : 27-05-2015 — Putus : 08-09-2015 — Upload : 05-10-2015
Putusan PA PASURUAN Nomor 860/Pdt.G/2015/PA.Pas
Tanggal 8 September 2015 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
80
  • mulai sering berselisih dan bertengkar;bahwa tidak benar mengenai penyebab perselisihan dan pertengkaran karenaTermohon selalu mau menang sendiri dan tidak mau mengerti keadaan Pemohon.Yang benar perselisihan dan pertengkaran tersebut karena Pemohon tidak bisadiajak bermusyawarah, sedangkan mengenai keuangan rumah tangga Termohonselalu mengerti keadaan Pemohon karena selama ini Termohonlah yang bekerja;bahwa benar mengenai Termohon mengunci rumah sehingga Pemohon tidak masukrumah karena Termohon khilaf
    melakukan hubungan badan layaknya suami isteri;Menimbang, bahwa dalam jawabannya Termohon mengakui dalildalil Pemohonsebagai berikut:e Bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami isteri yang telah melangsungkanperkawinan pada tanggal 27 Mei 2004 dan dari perkawinan tersebut belumdikaruniai keturunan;e bahawa rumah tangga sejak Mei 2012 tidak harmonis karena antara Pemohondengan Termohon mulai sering berselisih dan bertengkar;e bahwa Termohon mengunci rumah sehingga Pemohon tidak masuk rumah karenaTermohon khilaf
    27 Mei 2004 dan dari perkawinan tersebut belum dikaruniaiketurunan anak;e Bahwa sejak Mei 2012 antara Pemohon dan Termohon dalam kehidupanberumah tangga mulai sering berselisih dan bertengkar;e bahwa perselisihan dan pertengkaran tersebut karena pada waktu Pemohondalam keadaan sakit dan dirawat di rumah orang tua Pemohon, Termohontidak menjenguk dan merawat Pemohon (vide para saksi Pemohon);e Bahwa dalam suatu perselisihan dan pertengkaran antara Pemohon denganTermohon disebabkan karena Termohon khilaf
    berusaha merukunkanPemohon dan Termohon, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut dan dengan tidak perlumenentukan sumber kesalahan dari pihak mana, Majelis Hakim menilai rumah tanggaPemohon dan Termohon sudah tidak ada keharmonisan lagi, dimana sejak Mei 2012 antaraPemohon dan Termohon mulai sering berselisih dan bertengkar selain karena pada saatPemohon sakit dan dirawat di rumah orang tua Pemohon, Termohon tidak menjenguk danmerawat Pemohon, juga karena Termohon khilaf
Putus : 11-09-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 222 PK/Pdt/2012
Tanggal 11 September 2012 — PR. HASNAH binti BADO , DKK ; PR. HARIA binti SAHABU , DKK
2410 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., yang pada waktu berperkara di Pengadilan NegeriSungguminasa tidak diketemukan dan diajukan sebagai bukti para Tergugat,sehingga peralasan hukum untuk diajukan sebagai salah satu alasanpermohonan peninjauan kembali ;e Kekhilafan Dan Kekeliruan Kesatu, Mengambil Alih Pertimbangan HukumYang Melanggar Asas Kecermatan Dan Profesionalitas ;Bahwa, Majelis Mahkamah Agung telah khilaf dan keliru, karenamengambil alin putusan Pengadilan Negeri Sungguminasa, yang sudah nyatapertimbangan hukumnya telah melanggar
    (vide vonis hal. 34) ;Ketiga pertimbangan hukum Pengadilan Negeri Sungguminasa yangdiambil alin oleh Majelis Hakim Agung telah nyata melanggar asas kecermatan,profesionalitas dan kepastian hukum , alasan hukumnya :1) Bahwa, pertimbangan hukum pada point (a) adalah khilaf dan keliru, karenaketiga alat bukti T.1, Il, Ill, IV, V, dan VI. 1, bukti T.1, Il, Ill, IV, V, dan VI. 2 danbukti P.6. adalah merupakan satu kesatuan putusan atas obyek sengketayang dimenangkan oleh orang tua/saudara Pemohon Peninjauan
    kembali ;2) Bahwa, pertimbangan hukum point (b) adalah khilaf dan keliru, karena buktiT4 (Sertifikat Hak Milik Nomor 57/1982 atas nama Hasna binti Bado atauSertifikat obyek sengketaobyek sengketa) terbit didasari atas putusanNomor 49/Bl/1968 jo..
    Pasal 3 huruf a dan Pasal 32 ayat (1) PeraturanPemerintah Nomor 24 Tahun 1997) ;3) Bahwa, pertimbangan hukum point (c), khilaf dan keliru, karena Tergugat selaku pemilik Sertifikat Hak Milik Nomor 57/1982 atas obyek sengketa,kedudukan hukumnya dijamin dan dilindungi oleh hukum Pasal 19 UndangUndang Pokok Agraria dan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor24 Tahun 1997.
    Sehingga pengalihan obyek sengketa oleh Tergugat padapara Tergugat telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku (Pasal 37ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997) ;e Kekhilafan Dan Kekeliruan Kedua Melanggar Asas De Auditu Et AlternamParterm Atau Man Soli Sie Heron Alle Beide ;Bahwa, Majelis Hakim Agung yang mengambil alin putusan PengadilanNegeri Sungguminasa, nyata khilaf dan keliru, hanya mendasarkan padapertimbangan bahwa salah menerapkan atau melanggar hukum yang berlakuserta lalai
Putus : 27-08-2007 — Upload : 13-05-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 15PK/PDT/2004
Tanggal 27 Agustus 2007 — Ir. A. IKHDAN NIZAR ; DR. SAAFFROEDIN BAHAR vs. PT SEMEN GRESIK (PERSERO) Tbk
439309 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3252 K/Pdt/2002 tanggal 17Maret 2003, telah khilaf dan keliru menerima dan mengabulkanPermohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi/Termohon PeninjauanKembali (PT Semen Gresik (Persero) Tbk), dengan alasan: Bahwa Ketua Pengadilan Negeri Padang dengan PenetapanNo. 93/Pdt.P/2002/PN.PDG. tanggal 12 Juni 2002 telah menolakHal. 12 dari 19 hal.Put.No. 15 PK/Pdt/2004permohonan Pemohon Kasasi/Termohon Peninjauan Kembali (PTSemen Gresik (Persero) Tbk), untuk menyelenggarakan RUPSLB
    Semen Padang.Berdasarkan alasan tersebut terobukti Mahkamah Agung Rldengan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor Nomor: 3252 K/Pdt/2002 tanggal 17 Maret 2003 telah khilaf dan keliru, menerimadan mengabulkan dan mengizinkan Pemohon Kasasi/TermohonPeninjauan Kembali (PT.
    Semen Gresik (Persero)Tbk) untukmenyelenggarakan RUPSLB dengan agenda penggantian Direksidan Komisaris, karena itu Pemohon Peninjauan Kembali sangatkeberatan dengan Putusan tersebut.Hal. 13 dari 19 hal.Put.No. 15 PK/Pdt/2004Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3252 K/Pdt/2002 tanggal 17Maret 2003, telah khilaf dan keliru karena merubah PenetapanPengadilan Negeri Padang Nomor 124/PDT.P/2002/PN.PDG menjadiPutusan Mahkamah Agung RI Nomor: 3252 K/Pdt/2002 tanggal 17Maret 2003, dengan alasan sebagai berikut
    Bahwa Penetapan dirubah menjadi bentuk Putusan jelas terbuktiterdapat kekhilafan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3252K/Pdt/2002 tanggal 17 Maret 2003, karena tidak satupunketentuan Hukum Acara Perdata yang membolehkannya.Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3252 K/Pdt/2002 tanggal 17Maret 2003, telah khilaf dan keliru memberikan Izin PT.
    hal.Put.No. 15 PK/Pdt/2004 Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 62 ayat (3) huruf i, AnggaranDasar PT Semen Gresik (persero)Tok, seharusnya menyatakanKuasa Pemohon Kasasi tidak mempunyai kwalitas dankewenangan mengajukan Permohonan Kasasi, karena suratkuasanya mengandung cacat hukum.Berdasarkan semua alasanalasan dan keberatankeberatan yangPemohon Peninjauan Kembali kemukakan di atas cukup alasan menuruthukum untuk menyatakan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3252K/Pdt/2002 tanggal 17 Maret 2003 telah khilaf
Putus : 18-07-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 72 PK/Pdt/2013
Tanggal 18 Juli 2013 — HUSNI BATUBARA, dkk vs LUCYANNA NADEAK, direktur PT. INATEX
2713 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dari Penjelasan ini telah terbuktibahwa Majelis Hakim dalam tingkat Kasasi telah khilaf dankeliru dalam memeriksa kesesuaian antara dalil ukuran tanah12,70 m x 45 m = 571 m2 dengan bukti Surat Penyerahan Haktertanggal 3 Pebruari 1966 (Bukti P4) sehingga tidak melihatkontradiksi tersebut.
    Bahwa jikaMajelis Hakim tidak khilaf dan keliru mencermati batas sebelahTimur tersebut maka akan diketahui bahwa tanah yang disebutdalam Surat Penyerahan Hak tertanggal 3 Pebruari 1966adalah tidak berbatas langsung disebelah Timur nya denganJin.
    Bahwa jika Majelis Hakimtidak khilaf dan keliru dalam =memeriksa danmempertimbangkan ukuran tanah dan batas sebelah Timurtersebut maka Majelis Hakim tidak akan sampai menyatakantanah Mat Kapi yang sekarang dikuasai Azwar Batubara/Tergugat VIII, Khaidir Batubara/Tergugat X dan Khairui AminBatubara/Tergugat XI (para Pemohon Peninjauan Kembali)sebagai milik Penggugat sebagaimana dimaksud amar ke2Putusan Pengadilan Negeri Medan tersebut dan sebaliknyaMajelis Hakim akan menolak gugatan Penggugat; Bahwa
    No. 72 PK/PDT/2013dan pertimbangan Majelis Hakim serta amar Putusan yangmelibatkan Pemohon Peninjauan Kembali dalam penerimaanuang dan pengosongan tanah/rumah tersebut adalahmerupakan pertimbangan yang tidak berdasar dan melampauibatas jangkauan surat bukti P1 dan P2 ;Bahwa Majelis Hakim juga telah keliru dan khilaf dalammemeriksa dan mempertimbangkan petitum ke 4 gugatan padahalaman 18 Putusan karena Majelis Hakim telah mengabulkantuntutan ganti rugi dan menghukum Tergugat s/d XIV secaratanggung
    Bahwa untuk menunjukkan dan membuktikan kepada Majelis HakimPeninjauan Kembali bahwa pertimbangan Putusan Pengadilan TinggiMedan yang menyatakan memori banding tidak ada memuat halhalyang baru adalah khilaf dan keliru maka bersama Memori PeninjauanKembali ini kami melampirkan adanya halhal yang baru tersebut ic.Bukti P1 s/d P19 serta alasanalasan dan dasardasar keberatandalam Memori Banding ;6.
Register : 19-10-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 30-11-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 928/PID.SUS/2018/PT MDN
Tanggal 28 Nopember 2018 — FITRIANTO ALS FITRI ALS ANTO
3123
  • menyalahgunakan jabatannya;Dengan demikian maka terlihat jelas Pengadilan Tingkat Pertama telahmelakukan kelalaian dalam penerapan Hukum Acara, dimana ketidakpatuhanatau pelanggaran terhadap ketentuanketentuan Hukum Acara Pidana dalamKUHAP jelas merupakan penyimpangan serius dari asas legalitas HukumAcara Pidana sebagaimana yang ditentukan oleh Pasal 3 KUHAP, sehinggaakibatnya Putusan tersebut dapat dibatalkan atau bahkan batal demi hukum;Bahwa Pertimbangan Hukum Pengadilan Negeri Kisaran telah khilaf
    ) alinea ke3 menjelaskan :Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang diucapkan secara lisandidepan persidangan secara lisan pada pokoknya agar Majelis Hakim dapatmenghukum Terdakwa dengan hukuman yang seringanringannya karenaTerdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangj lagi;Bahwa pertimbangan Hukum Pengadilan Negeri Kisaran sebagaimana yangterurai pada halaman 2 (dua) alinea ke3 sangat tidak tepat dimanapertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama dalam mengambil putusantelah khilaf
    Saya serahkan nasib saya kepada MajelisHakim tentang hukuman yang saya terima nanti, tetapi saya tetap memohonkepada Allah SWT semoga Majelis Hakim tetap diberikan petunjuk danhidayahNya agar Majelis Hakim Yang Mulia dan Terhormat dapatmengambil suatu keputusan yang benarbenar adil, sebab keputusan ituakan dipertanggung jawabkan kebenaranya dikemudian hari kepada AllahYang Maha Kuasa .Dengan demikian maka terlihat jelas pertimbangan Majelis Hakim TingkatPertama dalam mengambil putusan telah khilaf
    Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kisaran telah khilaf dan kelirudalam membuat pertimbangan Hukum sebab sama sekali tidakmempertimbangkan keterangan/keberatan dan pledoi Terdakwa yang dibuatsecara tertulis bukan secara lisan tertanggal 3 Oktober 2018, namun terdakwatidak diberikan kesempatan untuk menyerahkan pembelaannya tersebutdipersidanganMenimbang, bahwa terkait dengan memori banding Penasihat Hukumterdakwa sebagaimana diuraikan diatas Majelis Hakim Tingkat banding akanmempertimbangkan lebih
Register : 30-04-2019 — Putus : 12-06-2019 — Upload : 13-06-2019
Putusan PT PALEMBANG Nomor 41/PDT/2019/PT PLG
Tanggal 12 Juni 2019 — Pembanding/Tergugat III : Yamin Diwakili Oleh : ADI ZULISTIAN, SH.
Pembanding/Tergugat I : BUNYAMIN Bin SYAIFUL Diwakili Oleh : ADI ZULISTIAN, SH.
Pembanding/Tergugat VI : Arismunandar Bin Baharudin Diwakili Oleh : ADI ZULISTIAN, SH.
Pembanding/Tergugat IV : Nurbaiti Yamin Diwakili Oleh : ADI ZULISTIAN, SH.
Pembanding/Tergugat II : Sudirman Bin Marsan Diwakili Oleh : ADI ZULISTIAN, SH.
Pembanding/Tergugat VII : Yayan Bin Herman Diwakili Oleh : ADI ZULISTIAN, SH.
Pembanding/Tergugat V : Gunadi Diwakili Oleh : ADI ZULISTIAN, SH.
Terbanding/Penggugat III : Maya Puspita Dewi binti Sugiman Puspito
Terbanding/Penggugat I : Wahyuni Firna Yanti binti Sugiman Puspito
Terbanding/Penggugat IV : Arie Wahyudi bin Sugiman Puspito
Terbanding/Penggugat II : Nenny Capriany binti Sugiman Puspito
Terbanding/Penggugat V : Titin Rosmawarrenny binti Sugiman Puspito
Turut Terbanding/Tergugat VIII : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN MUARA ENIM
5217
  • Bahwa peradilan tingkat pertama telah khilaf beratmempertimbangkan serta memutuskan tentang dalil kepemilikanlahan para penggugat yang mana jelas para penggugatHal 17 dari 24 hal.put.No.41/PDT/2019/PT.PLGmenyatakan mempunyai tanah ukuran 50 Meter X 150 Meterdengan batasbatasBarat berbatas dengan tanah Arismundar/SlametTimur berbatas dengan BunyaminUtara berbatas dengan AliminSelatan berbatas dengan jalan Raya PendopoAkan tetapi dasar hukum sebagai alas hak yang diajukan oleh parapenggugat sudah sangat
    jelas yaitu akta Jual Beli Nomor593.0/065/TUBI/1993 yang mana didalamnya tertera tentang batasbatas tanahnya adalah :sebelah Utara berbatas dengan Tanah Aliminsebelah Selatan berbatas dengan jalan Rayasebelah Barat berbatas dengan tanah Riduansebelah Timur berbatas dengan tanah BaritoHal ini jelas terlihat majelis hakim telah khilaf fatal memberikanamar putusannya pada angka 5 (lima ) dikarenakan paraterbanding/para penggugat telah gagal membuktikan kebenarandalil batasbatas objek sengketa yang
    Ini faktamajelis hakim telah khilaf berat tidak teliti melinat kejanggal dariketerangan saksi Alimin dan dihubungkan dengan keterangan saksiSlamet Riadi tentang posisi objek tanahnya yaitu tanah yangdimiliki dan dikuasai oleh Arismundar itu berasal dari tanah saksiSlamet Riadi, Salmet Riadi memiliki tanah itu dengan cara membellidari PAHRUDIN , sedangan PAHRUDIN mempeoleh tanah itudengan cara membeli dari saksi ALIMIN, merujuk dari faktadilapangan tanah yang dimaksudkan ini adalah tanah yangsekarang
    Bahwa peradilan tingkat pertama telah khilaf berat karena ketikaPemeriksaan Setempat(PS) jelasjelas para penggugat/paraTerbanding asal tunjuk saja dalam menentukan batasbatastanahnya dimana hanya menunjuk titik sudut sebelah barat sebagaibatas depannya tanpa menunjukkan ada tandatanda yangmenunjukkan batas tanah dimaksud akan tetapi majelis hakimtingkat pertama tidak mengukur dan memeriksa, batasbatas tanahmilik para pembanding/para tergugat untuk membuktikan faktafakta dilapangan sebagai bahan untuk
    Bahwa peradilan tingkat pertama telah khilaf berat denganmenyatakan tidak sah kepemilikan Pembanding VI/Tergugat VIdiatas objek sengketa karena landasan hukum yang dasar hakHal 20 dari 24 hal.put.No.41/PDT/2019/PT.PLGkepemilikan PembandingVI/Tergugat VI adalah bukti sertifikatnomor 509 atas nama Slamet Riadi serta Surat Pengoperan Haknomor 18 yang mana sesuai dengan penjelasan dari Pasal 32 ayat(1) PP Nomor 24 tahun 1997 yang intinya berbunyi Sertifikatmerupakan bukti hak yang kuat dalam arti bahwa
Register : 23-05-2016 — Putus : 16-06-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 57 PK/TUN/2016
Tanggal 16 Juni 2016 — BUDIANTO PAMMUSURENG, DKK VS I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR., II. PT. GOWA MAKASSAR TOURISM DEVELOPMENT, TBK;
3721 Berkekuatan Hukum Tetap
  • UndangUndang Nomor5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009 .Terhadap pertimbangan tersebut diatas, Para Pemohon Peninjauan Kembalimenyatakan keberatan keberatan dengan alasan sebagai berikut :ALASAN PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI KESATUKEKHILAFAN / KEKELIRUAN DALAM ASPEK YURIDIS FORMILBahwa Hakim Agung dalam pertimbangan putusannya tersebut yang menganggap bahwa Judex Facti telah mempertimbangkan dengan benar dantepat, secara Juridis Formal adalah pertimbangan yang sangat khilaf
    Bentuk Akte Otentik inilan yang seharusnya dipergunakan untukperalihan hak yang objeknya berupa tanah atau bangunan;Olehkarena Hakim dalam semua tingkatan tersebut tidak menerapkan Aspekhukum Kenotariatan sebagai dasar untuk mengkaji / mempertimbangkan,akibatnya Majelis Hakim khilaf dan keliru mempertimbangkan aspek hukumbentuk formil pengoperan pada bukti T. II Intv3 tentang pengoperan hak milikTerbanding / Tergugat II Intervensi tersebut diatas.
    Dengan demikian Hakimdalam semua tingkatan secara hukum sudah sangat keliru dan khilaf karenaHalaman 16 dari 22 halaman. Putusan Nomor 57 PK/TUN/2016telah membenarkan ketika bukti T.
    Il Intv3 sebagai bukti peralinan yang hanya melibatkan BUDIANTOPAMMUSURENG saja ;Pada pokoknya bahwa Hakim Agung , Hakim Pengadilan Tinggi Tata UsahaNegara dan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar telah khilaf dan kelirudalam penerapan hukum / fakta hukumnya dalam mempertinbangkan adatidak nya kepentingan hukum Para Pemohon' Peninjauan Kembali dalamperkara ini:Halaman 19 dari 22 halaman.
    Putusan Nomor 57 PK/TUN/2016Berdasarkan hal tersebut dengan melalui upaya Peninjauan Kembali ini, ParaPemohon Peninjauan Kembali telah menguraikan berapa pertimbangan HakimAgung yang menguatkan Judex Facti tingkat dan Il tersebut yang sama sekallitidak benar atau keliru / khilaf , dan sekaligus untuk menguatkan alasanPeninjauan Kembali dari Para Pemohon Peninjauan kembali, sehingga dengansegala kerendahan hati Para Pemohon Peninjauan Kembali memohonkan agarperkara tersebut kembali diperiksa ;Sekali
Register : 08-03-2010 — Upload : 28-05-2014
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 253/Pid.B/2010/PN.Bwi.
N A R Y A D I
8814
  • Karena kekhilafannya menyebabkan orang mati ;Bahwa salah satu norma / kaidah hukum diatur dalam KUHP yaitu pasal 359 KUHPmengenai kelalaian/kekhilafan menyebabkan orang mati ;Bahwa yang dapat dituntut menurut pasal 359 KUHP apabila kematian itu tidak disengaja(alai/khilaf), apabila disengaja dikenakan pasal 338 KUHP (pembunuhan berencana) ataupasal 340 KUHP (pembunuhan) ;Bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan didukung Visum et Repertum nomor445/02/1/429.177/2010 tertanggal 4 Januari 2010 yang
    dibuat dan ditandatangani oleh dr.Yoyok Nurandriyani Dokter pada Puskesmas Songgon, ada seorang bernama Suyonomeninggal dunia akibat lukaluka yang diderita karena tertimbun tanah longsor ;Bahwa yang menjadi persoalan adalah apakah benar longsornya tanah yang menimbunkorban (Suyono) sehingga meninggal dunia disebabkan oleh perbuatan Terdakwa yanglalai/khilaf ;Menimbang, bahwa dengan demikian harus ada hubungan sebab akibat (causalitas)yang jelas antara perbuatan tidak sengaja (lalai/khilaf) yang
Register : 10-06-2014 — Putus : 11-09-2014 — Upload : 17-10-2014
Putusan PA BANTUL Nomor 644/Pdt.G/2014/PA.Btl
Tanggal 11 September 2014 — PENGGUGAT, TERGUGAT
101
  • No. 0644/Pdt.G/2014/PA.BItl.bahwa pada mulanya rukun selama lebih kurang 4 tahun, setelah itu sejaktahun 2009 Penggugat dan Tergugat sering bertengkar karena ada pihakketiga, yaitu Penggugat khilaf dan bermain cinta dengan lakilaki lain yangtinggal masih satu desa di , hal tersebut membuat Tergugat marah.
    No. 0644/Pdt.G/2014/PA.BIt.disebabkan karena Penggugat khilaf dan menjalin hubungandengan lakilaki lain bernama PIL yang tinggal masih satudesa di , hal tersebut membuat Tergugat marah;e bahwa Penggugat dan Tergugat telah berpisah tempat tinggalsejak bulan Nopember 2010 hingga sekarang, Penggugattelah diantarkan dan diserahkan oleh Tergugat kepada orangtua Penggugat;e bahwa pihak keluarga telah berusaha mendamaikanPenggugat dengan Tergugat tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti
    P.2 (Fotokopi Kutipan Akta Nikah),pengakuan Tergugat tentang adanya pertengkaran antara Penggugat denganTergugat dan keterangan Saksisaksi yang diajukan Penggugat maka Majelis telahdapat menemukan fakta dalam sidang yang pada pokoknya bahwa setelahmenikah pada tanggal 26 Oktober 2005 Penggugat dan Tergugat hidup bersama,namun kemudian sering terjadi perselisihan dan pertengkaran sejak tahun 2009disebabkan karena Penggugat khilaf dan menjalin hubungan dengan lakilaki lainsehingga membuat Tergugat
Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 132 PK/PDT.SUS/2011
MARJOYO SONAM, CS.; PT. OLYMPIC CEMERLANG NUSANTARA, CS.
12495 Berkekuatan Hukum Tetap
  • UndangUndang No. 3 Tahun 2009 permohonan peninjauan kembali a quobeserta alasanalasannya yang diajukan dalam tenggang waktu dan dengancara yang ditentukan UndangUndang, formil dapat diterima;Menimbang, bahwa para Pemohon Peninjauan Kembali/para Penggugattelah mengajukan alasanalasan peninjauan kembali yang pada pokoknyaberbunyi sebagai berikut:KEBERATAN PERTAMA:JUDEX YURIS TELAH KHILAF ATAU KELIRU KARENA TELAH MELAMPAUIBATAS KEWENANGANNYA DALAM MEMERIKSA DAN MENGADILIPERKARA A QUO DI TINGKAT KASASI
    Bahwa pertimbangan hukum Judex Yuris a quo jelas telah khilaf ataukeliru karena telah melampaui batas kewenangannya dalam memeriksa danmengadili perkara a quo ditingkat kasasi mengingat pertimbanganpertimbangan hukum Judex Yuris pada alinea 2 dan 3 (halaman 16) tersebut diatas adalah mengenai penllaian hasll pembuktian yang bersifat penghargaantentang suatu kenyataan halmana tidak dapat dipertimbangkan dalampemeriksaan kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan
    Jkt.Psttanggal 13 Desember 2010 harus dipertahankan karena Judex Facti tidak salahdalam menerapkan hukum;KEBERATAN KEDUA:JUDEX JURIS TELAH KHILAF ATAU KELIRU DALAM MENERAPKANUNSUR KEBARUAN (NOVELTY) DALAM PEMERIKSAAN TINGKAT KASASI;6.Bahwa Judex Yuris pada alinea 2, 3, 4 dan 5 (halaman 16) telahmembuat pertimbangan hukum yang keliru dimana selengkapnya dikutipsebagai berikut:Bahwa dalam membandingkan secara fisik korek api yangdiajukan oleh para Penggugat (P14 sampai dengan P17) denganKorek Api yang
    Bahwa pertimbangan hukum Judex Yuris pada alinea 2, 3, 4 dan 5(halaman 16) tersebut adalah jelas telah khilaf atau keliru mengingat: Apabila kita meneliti kKeberadaan bukti T6, bukti T14 dan bukti T15mengenai berupa Laporan Polisi atas dasar "KESAMAAN DESAININDUSTRI" yang ironisnya terdapat kontradiksi antara dalildalilJawaban Tergugat/Termohon PK dengan bunyi pertimbangan hukumJudex Yuris yang mendasarkan pada "KETIDAKSAMAAN DESAININDUSTRI"; Begitu pula pertimbangan hukum Judex Yuris pada alinea
    Bahwa menurut hemat Pemohon PK, putusan Yudex Yuris a quo jelastelan khilaf dan keliru serta bertentangan dengan rasa keadilan yangsesungguhnya, sehingga sudah sepatutnya dibatalkan oleh Yang MuliaMajelis Hakim PK untuk selanjutnya agar putusan Judex Factdipertahankan karena putusan Judex Facti telah tepat dan benar sertatidak terdapat kekeliruan dalam memeriksa dan mengadili perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan
Register : 23-09-2014 — Putus : 19-11-2014 — Upload : 04-02-2015
Putusan PA BANTUL Nomor 1055/Pdt.G/2014/PA.Btl
Tanggal 19 Nopember 2014 — PEMOHON, TERMOHON
70
  • Pemohon telah khilaf berselingkuh dengan wanita lain bernamaWIL berstatus menikah dengan alamat solo, Pemohon telahmenyesal dan memohon maaf atas perbuatan tersebut;b. Atas perbuatan Pemohon tersebut, Termohon tidak bisamemaafkan Pemohon dan enggan melayani Pemohon telahberlangsung selama 2 tahun.c. Termohon enggan dimadu oleh Pemohon.5.
    No. 1055 /Pdt.G/2014/PA.Btl.Pemohon dengan Termohon mulai goyah, keduanya sering terlibatperselisihan dan pertengkaran.e Bahwa Saksi melihat/mendengar secara langsung peretngakaran antaraPemohon dengan Termohon;e Bahwa Penyebab perselisihan dan pertengkaran antara Pemohon denganTermohon adalah Pemohon telah khilaf berselingkuh dengan wanita lainbernama WIL berstatus menikah dengan alamat solo dan Termohonenggan dimadu oleh Pemohon;e Bahwa antara Pemohon dengan Termohon sampai sekarang masih saturumah
    Termohon setelah menikah bertempat tinggaldirumah kediaman bersama dengan alamat hingga sekarang;e Bahwa Kondisi rumah tangga Pemohon dengan Termohon pada mulanyaberjalan harmonis, namun sejak Maret tahun 2012 rumah tanggaPemohon dengan Termohon mulai goyah, keduanya sering terlibatperselisihan dan pertengkaran;e Bahwa Saksi melihat/mendengar secara langsung peretngakaran antaraPemohon dengan Termohon;e Bahwa penyebab perselisihan dan pertengkaran antara Pemohon denganTermohon adalah Pemohon telah khilaf