Ditemukan 401 data
98 — 26
Foto-foto Dokumentasi Pelaksanaan Renovasi Geding RSUD Dr Adjidarmo Kab Lebak.14. SPM-SPM Kegiatan Proyek Renovasi Gedung RSUD Dr Adjidarmo Kab Lebak15. Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK) Kegiatan Renovasi Gedung RSUD Dr Adjidarmo Kab Lebak 16. Fotocopy Dokumen Anggaran Satuan Kerja Belanja Operasional dan Pemeliharaan Unit Kerja RSUD Dr Adjidarmo Kab Lebak17. Buku Kas Umum18. Photocopy perjanjian kerjasama antara PT.Kogas Harman Impramasindo dengan PT.Dharma Usaha Taruna Ampat 19.
Keputusan Bupati Lebak Nomor: 903/KEP/37/PEMB/2003 tanggal 19Pebuari 2003 tentang Standar Pembukuan Biaya Belanja Daerah KabLebak Tahun Anggaran 2003Halaman 3 dari 162 halaman Putusan Nomor 23/Pid.SusTPkK/2015/PN.SRG11.12.13.14.15.16.17.18.19.20.21.22.23.Berita Acara Pemeriksaan Kedua (FHO) Nomor011/019/RG/RSUD/I/2003 tanggal 13 Januari 2004.Laporan Akhir Pekerjaan Renovasi Gedung RSUD Dr AdjidarmoKabupaten LebakFotofoto Dokumentasi Pelaksanaan Renovasi Geding RSUD DrAdjidarmo Kab Lebak.SPMSPM Kegiatan
Pemeriksaan Pekerjaan 100 % (PHO) Nomor011/696/RG/RSUD/XII/2003 tgl 12122003.Laporan Kegiatan SPJ Bulanan Tahun anggaran 2003 (Bulan Januari Desember 2003)Keputusan Bupati Lebak Nomor: 903/KEP/37/PEMB/2003 tanggal 19Pebuari 2003 tentang Standar Pembukuan Biaya Belanja Daerah KabLebak Tahun Anggaran 2003Berita Acara Pemeriksaan Kedua (FHO) Nomor : 011/019/RG/RSUD/I/2003tanggal 13 Januari 2004.Laporan Akhir Pekerjaan Renovasi Gedung RSUD Dr Adjidarmo KabupatenLebakFotofoto Dokumentasi Pelaksanaan Renovasi Geding
Laporan Kegiatan SPJ Bulanan Tahun anggaran 2003 (Bulan Januari Desember 2003)10.Keputusan Bupati Lebak Nomor: 903/KEP/37/PEMB/2003 tanggal 19Pebuari 2003 tentang Standar Pembukuan Biaya Belanja Daerah KabLebak Tahun Anggaran 200311.Berita Acara Pemeriksaan Kedua (FHO) Nomor011/019/RG/RSUD/I/2003 tanggal 13 Januari 2004.12.Laporan Akhir Pekerjaan Renovasi Gedung RSUD Dr AdjidarmoKabupaten Lebak13.Fotofoto Dokumentasi Pelaksanaan Renovasi Geding RSUD DrAdjidarmo Kab Lebak.14.SPMSPM Kegiatan Proyek
Perseroan Terbatas nabatindah Sejahtera, PT.Nabatindah Sejahtera
Tergugat:
Rektor Universitas Pendidikan Ganesha
97 — 56
penggugat tidakmempunyaikedudukan/kualitas sebagai penggugat (disqwalificatoir exceptie) ; Menimbang, bahwa sedangkan yang dimaksud dengan eksepsi materilialah bantahan lainnya yang didasarkan atas ketentuan hukum materil, sepertieksepsi yang bersifat menunda : gugatan belum waktunya diajukan / prematur(dilatoire exceptie) dan eksepsi yang sudah mengenai pokok perkara(peremtoir exceptie) seperti perkaranya sudah kadaluarsa (vernaard), atauperkaranya sedang diperiksa dalam perkara lain (aanhanging geding
29 — 5
memeriksa lebih lanjut mengenai pokokperkaranya, memandang perlu untuk menjatuhkan putusan;Menimbang, bahwa segala sesuatu yang terjadi dipersidangan telah termuatdalam berita acara sidang, yang untuk mempersingkat putusan ini dianggap telahtermuat dalam putusan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUM DALAM KONPENSI :Menimbang, bahwa Tergugat Tergugat dalam jawaban gugatanya mengajukaneksepsi, yang pada pokoknya berdasarkan alasan alasan sebagai berikut :1 GUGATAN PENGGUGAT BERSIFAT MENGANTUNG (AANHANGIG GEDING
Terbanding/Penggugat : Muslim Nurdin Giban
Terbanding/Turut Tergugat : Mokhamad Kholis, SH
61 — 31
Eksepsi Prematoir; Bahwa tuntutan Penggugat yang minta agar Tergugat dinyatakanwanprestasi dan tuntutan berikutnya minta agar uang panjarTergugat dinyatakan hangus, merupakan tuntutan yang tidakdapat dikabulkan karena apa yang digugat oleh Penggugattersebut masih bergantung pada syaratsyarat tertentu (aanbanging geding subjudice) ; yakni tentang adanya syarat bataldalam perjanjian jual beli in casu Pasal 5 Ayat (2) yang secarahukum digantungkan pada suatu ketetapan waktu in casu Pasal2 huruf B Surat
506 — 221
terjadi, kerugian terus bertambah dan hak hak Para Penggugat belumdipenuhi, maka kami ajukan permohonan provisi ;Bahwa permohonan provisi ini didasarkan pada ketentuan Pasal 180 ayat (1)HIR dan dalam doktrin maupun SEMA serta Yurisprudensi Mahkamah AgungRepublik Indonesia ;Bahwa berdasarkan fakta fakta diatas yang menunjukkan sifat darurat perkaraaquo maka sambil menunggu putusan dalam perkara ini mempunyai kekuatanhukum tetap, segera sebelum perkara disidangkan mohon dalam satu acara kilat(kort geding
63 — 23
tinggi kepentingandan ketertiban beracara (Process Doelmatigheid & ProcessOrde), serta guna menghindarkan pemeriksaan & penyelesaianperkara yang saling tumpang tindih, kontradiksi dan tidakberkepastian hukum, maka sangat beralasan hukum PengadilanTata Usaha Negara Medan menyatakan gugatan tata usahanegara yang diajukan Penggugat ini ditangguhkanpemeriksaannya (Toet Nader) oleh karena perkaranya masihbergantung kepada proses pemeriksaan perkara lain (perdata)yang masih sedang berjalan (Aan Hanging Geding
1.Hj. Aminah Binti Yusuf
2.Hj. Aisyah Binti Yusuf
3.Hj. Sukmawati Binti Yusuf
4.Munzir Bin Yusuf
5.Ahli Waris Pengganti Dari Zainab Binti Yusuf
6.Ahli Waris Pengganti Dari Hj. Azizah Binti Yusuf
Tergugat:
Rukaiyah Binti Abdullah Mahmud
145 — 33
sudahdiputus (exeptie van gewiijsde zaak), Penggugat tidak mempunyai kedudukan/kualitas sebagai Penggugat (d/sqwalificatoir exeptie);Menimbang, bahwa eksepsi materil ialah bantahan lainnya yangdidasarkan atas ketentuan hukum materil, Seperti eksepsi yang bersifatmenunda: gugatan belum waktunya diajukan/prematur (dilatoir exeptie), daneksepsi yang sudah mengenai pokok perkara (peremtoir exeptie) sepertiperkara sudah kadaluarsa (verjaard) atau perkaranya sedang diperiksa dalamperkara lain (aanhanging geding
111 — 36
), dkk. selaku para Tergugat, yang saat ini posisipemeriksaan perkaranya sudah dalam tahap pembuktian;Bahwa agar pemeriksaan dan penyelesaian perkaranya tidak saling tumpang tindihantara perkara yang satu dengan lainnya terhadap halhal/persoalan atau subjekdan objek yang ituitu juga, maka untuk kepentingan dan penegakkan ketertibanberacara dan kepastian hukum sepatutnya gugatan Penggugat dinyatakanTidak Dapat Diterima (Niet Onvantkelijke Verklaring), oleh karena gugatanPenggugat ini Aan Hanging Geding
Oleh karenanyaMajelis Hakim berpendapat bahwa terhadap eksepsi ini adalah patut juga untukditolak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum yang telah diuraikandi atas mengenai eksepsi Tergugat I sampai dengan Tergugat V baik itu mengenaiEksepsi Aan Hanging Geding, Eksepsi Error In Persona, Eksepsi Plurium LitisConsortium, Eksepsi Non Adimpleti Contractus, maupun Eksepsi Obscuur Libel,akan dinyatakan ditolak untuk seluruhnya;Menimbang, bahwa oleh karena akan dinyatakan ditolak seluruh eksepsiTergugat
38 — 20
Selong ini tidak memenuhi syaratsyarat formil yang merumuskan suatu gugatan yang jelas danterang (Vide Pasal 142 ayat 1, 144 dan 145 R.Bg. yangbepedoman kepada Pasal 8 RV. sebagai rujukan berdasarkanazas process doelmatigheid (demi kepentingan beracara) yaitu telah melanggar/tidak memenuhi suatu gugatan ketentuan syaratsyarat formil antara lain gugatan harus jelas dan tegas, daluarsa55dan apa yang digugat sekarang masih tergantung pemeriksaandalam proses peradilan banding, kasasi, PK (Aanhanging Geding
109 — 72
Bahwa berdasarkan faktafakta di atas yang menunjukkan sifat daruratperkara a quo maka sambil menunggu putusan dalam perkara inimempunyai kekuatan hukum tetap segera sebelum perkaradisidangkan mohon dalam satu acara kilat (kort geding) ditetapkan satuPUTUSAN PROVISI yang memutus dan menetapkan sebagai berikut:> Menyatakan Keseluruhan luas tanah milik Pemohon yang harusdibayarkan ganti kerugiannya adalah :a. Bidang tanah seluas 375 m?
90 — 51
keadaan sehat jasmani maupunrohani ;Bahwa saksi kenal dengan terdakwa, tidak adahubungan keluarga dan pekerjaan dengan terdakwa ;Bahwa saksi mengerti dihadirkan didepan persidangansehubungan dengan tindak pencurian pretima yangbaru saksi ketahui pada hari Rabu, tanggal 2 Juni 2010sekitar Jam 07.00 wita bertempat di Pura Puseh BukitPanti, Desa Muncan, Kecamatan Selat, KabupatenKarangasem ;Bahwa awalnya saat masyarakat desa mengadakanbersihbersih diareal Pura Puseh Bukit Panti tibatibamelihat pintu. geding
233 — 170
Eksepsi Perkara Gugatan Penggugat Aan Hanging Geding (Litis Pendent is).Bahwa, sebelum adanya perkara a quo, Penggugat telah mengajukan gugatanpada tanggal 15 Oktober 2014 (terlampir Putusan Perkara No.766/Pdt.G/2014/PN.Dps, tanggal 21 April 2015), yang terdaftar di kepaniteraanPengadilan Negeri Denpasar dengan Nomor Perkara: 766/Pdt.G/2014/PN.Dps., (Selanjutnya disebut Gugatan 766).Bahwa ternyata perkara Gugatan 766 memiliki Kesamaan dengan GugatanPenggugat dalam perkara a quo, dengan kata lain
87 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
., padahalperkara tersebut belum berkekuatan hukum tetap, sehingga telah melanggar asasaanhangig geding, dan Yurisprudensi Tetap Mahkamah Agung RI Nomor 2958K/Pdt/1983 bertanggal 15 April 1985 yang menguatkan keputusan hukumPengadilan Tinggi Di Jakarta Nomor 236/1983 PT. Perdata bertanggal 17 Juni1983 dan Keputusan hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 325/1982/G bertanggal 16 Desember 198 (Vide Majalah Hukum dan PembangunanHal. 35 dari39 hal. Put.
89 — 58
Bahwa berdasarkan fakta di atas yang menunjukkan sifat daruratperkara aquo maka sambil menunggu putusan dalam perkara inimempunyai kekuatan hukum tetap segera sebelum perkaradisidangkan mohon dalam satu acara kilat (kort geding)ditetapkan satu PUTUSAN PROVISI;Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas kami mohon kehadapan MajelisHakim yang memeriksa dan memutus perkara ini untuk memberikan putusandengan amar yang berbunyi sebagai berikut:. DALAM POKOK PERKARA:A.
470 — 194
Perkara yang diajukan oleh Terbanding adalah perkara yangmencampuadukkan antara ranah pidana dan perdata serta masihbergantung pada proses Pengadilan lain (Aanhanging Geding);D. Hakim tingkat pertama berat sebelah dan tidak cermat dalam menilaialat bukti;E. Pembanding telah memproses kredit secara hatihati dan tidakmelakukan perbuatan melawan hukum dalam bentuk apapun;F.
128 — 29
Dan eksepsi yang sudah mengenai pokok perkara (peremtoirexceptie) seperti perkaranya sudah kadaluarsa (verjaard), atau perkaranyasedang diperiksa dalam perkara lain (aanhanging geding);Bahwa mengenai tangkisan/eksepsi tidak berkuasanya hakim secararelatif (relatief competentie)/distribution of authority) sesuai dengan ketentuanpasal 149 ayat 2 dan 159 R.Bg harus diajukan pada permulaan sidang.Sedangkan jika mengenai eksepsi yang menyatakan hakim tidak berkuasauntuk mengadili secara absolut (absolute
71 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Negeri Simalungun menyangkut sengketa kepemilikan dandihubungkan serta dikaitkan dengan perkara yang sedang diperiksa di PengadilanTata Usaha Negara ini adalah sama substansi/materi hukumnya maka perkara aquo ini masih tergantung pemeriksaannya perkara di Pengadilan NegeriSimalungun dan Pengadilan Negeri Medan dan kedua perkara tersebut belumputus dan belum mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) ,dengan demikian menurut hukum apa yang digugat sekarang MASIHTERGANTUNG (AANHANGING GEDING
FEBRAYANA DZULQA WINANGUN
Tergugat:
1.SYAHBAN ANUGRAH PUTRA
2.ROSSY LIZHARIANTY, S.H., M.Kn
3.WIDAWATI, S.H., M.Kn
4.NY. NURBAYA ILSE HEDWIG
5.Bank BUKOPIN KCU Bogor
Turut Tergugat:
1.Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor
2.Kantor Pelayanan Negara Lelang atau KPKNL Bogor
3.Kepala Kelurahan Cicarua
4.Kepala Kecamatan Cisarua
5.UJANG SAEPUDIN
6.KOMARUDIN
7.SARAH THALIA
82 — 44
tersebuttentunya harus melalui proses pembuktian sesuai Hukum Acara Pidanayang menggunakan sistem pembuktian secara negatif, yaitu suatu sistemuntuk mencari kebenaran materil seorang hakim dalam sistem pembuktianHalaman 20 dari 108 Putusan Perdata Gugatan Nomor 366/Pdt.G/2019/PN Cbididepan pengadilan agar suatu pidana dapat dijatuhkan harus memenuhidua syarat mutlak meliputi adanya bukti yang cukup dan keyakinan hakim.Bahwa dalil tersebut telah bersesuaian dengan asas hukum "prae judicielgeschiel aanhangig geding
Hal tersebut tentunya harusmelalui proses pembuktian sesuai Hukum Acara Pidana, yaitu suatu sistemHalaman 90 dari 108 Putusan Perdata Gugatan Nomor 366/Pdt.G/2019/PN Cbiuntuk mencari kebenaran materil seorang hakim dalam sistem pembuktiandidepan pengadilan;Bahwa dalil tersebut telah bersesuaian dengan asas hukum "prae judicielgeschiel aanhangig geding" yang pada prinsipnya menentukan bahwagugatan perdata terhadap para pihak dalam perkara a quo tidak layak ataubelum saatnya diajukan karena atas dugaan
YANIH
Tergugat:
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DKI Jakarta
458 — 327
Tertanggal 13 Oktober2020 a quo, adalah Ternyata Terhadap Seluruh Dalil Dan Alasan GugatanPenggugat a quo pada prinsipnya PERSIS SAMA mengenai : SeluruhDalil dan alasan Gugatan Penggugat, yaitu Mengenai Subjek Dan ObjekGugatannya Sama Antara Satu Gugatan Dengan Gugatan Lainnya AtasPerkara yang satu dengan Perkara Lainnya dalam perkarain casu a quoYang Semuanya Masih Sedang Berlangsung dan Pemeriksaannya MasihTergantung AANHANGING GEDING Dalam Proses Peradilan atasPerkara in casu a quo, yaitu Mengenai
Alasan Pokok Gugatan Yanihsebagai Wakil Ibu dari anakanak luar kawinnya yaitu Johann Jonathandan Aleksandr Jonathan sebagai Penggugat, sesuai Gugatannyatertanggal 10 Desember 2020 Atas Perkara Nomor : 202/G/2020/PTUNJKT Tertanggal 05 November 2020 Ditautkan dengan Gugatannyatertanggal 12 Oktober 2020 Atas Perkara Nomor738/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Brt.Tertanggal 13 Oktober 2020 a quo, secarayuridis formil dan yuridis materil, adalah merupakan Perkara PerkaraYang Putusannya Masih Tergantung (AANHANGING GEDING
)Pemeriksaannya dalam Proses Peradilan atau Tegasnya bahwaPemeriksaan Perkaranya Masih Tergantung (AANHANGING GEDING)pada Proses Peradilan Karena Hingga Saat Ini Belum Memiliki KeputusanHukum Badan Peradilan Yang Mempunyai Kekuatan Hukum Yang TetapDan Mengikat Inkracht Van Gewjsde dan juga belum diketahuiPerjalanan Proses Peradilannya, yaitu Apakah Putusan PerkaraPerkara incasu a quo Memperoleh Putusan Hukum Badan Pengadilan Yang BersifatPositif atau Putusan Pengadilan yang Litis Finiri Opportet
Pengadilantersebut, bahwa karena salah satu formalitas dari suatu gugatan dapatdilihat dari apa yang digugat tersebut masih tergantung pada pemeriksaandalam proses peradilan atau tidak Rei Judicata Deductae secara jelasindikatornya apakah gugatan tersebut cacat hukum secara formalitas atautidak, dilihat dari apakah perkara yang digugat tersebut sudah pernahdiajukan dan belum diputus oleh Pengadilan, jika proses perkara masihdisidangkan/ diperiksa maka apa yang digugat tersebut MASIHTERGANTUNG (AANHANGING GEDING
Pengadilan NegeriJakarta Pusat Tanggal 9 Januari 2019 Nomor219/PDT.G/2018/PN.JKT.PST. pada Pertimbangan Hukum Putusan padaHal. 232 alinea kedua s/d pada Hal. 234 alinea kedua, dalampertimbangan Hukum Putusan Pengadilan a quo, Menimbang bahwauntuk menghindari putusan Pengadilan yang saling tumpah tindih denganputusan Pengadilan yang lainnya padahal gugatangugatan yangsubstansi materinya sama dan pihakpihak yang sama, maka menurutMajelis Hakim gugatan gugatatan Penggugat a quo MASIHTERGANTUNG (AANHANGING GEDING
79 — 11
Exceptie Van Litis Pendentie; REi Judicata Deductae ; apa yangdigugat masih tergantung pemeriksaannya dalam prosesperadilan ; in casu quod non obyek gugatan mengenai badan hukumPengurus Yayasan Dharma Bhakti Indonesia Tomohon (akta No. 32Tanggal 26 September 2013) masih tergantung ( aanhanging geding)dalam proses Pengadilan tingkat Kasasi di Mahkamah Agung RI dalamPerkara permohonan No. 13/PDT.P/2014/PN Tdo. dan telah diputusoleh Mahkamah Agung RI pada Tanggal 30 Maret 2015 ; dan dalamperkara Permohonan