Ditemukan 687 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : kenedi kendy kondi kenda kendo
Register : 22-10-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PN RENGAT Nomor 348/Pid.Sus/2020/PN Rgt
Tanggal 15 Desember 2020 — Penuntut Umum:
ARICO NOVI SAPUTRA, S.H
Terdakwa:
BAKRI Alias KENDI Bin Alm TATUNG
749
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa BAKRI alias KENDI bin (Alm) TATUNG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum menjual Narkotika Golongan I, sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah),
    Penuntut Umum:
    ARICO NOVI SAPUTRA, S.H
    Terdakwa:
    BAKRI Alias KENDI Bin Alm TATUNG
    Kap/ 20/ VII/2020/ Reskrim tanggal 8 Juli 2020;Terdakwa Bakri alias Kendi bin Alm Tatung ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 12 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 31 Agustus2020;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 1 September2020 sampai dengan tanggal 10 Oktober 2020;3. Penuntut Umum sejak tanggal 8 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 27Oktober 2020;4.
    Menyatakan terdakwa Bakri alias Kendi bin (Alm) Tatung secara sahdan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana Setiap orang yangtanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, ataumenerima Narkotika Golongan I sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) Undangundang R.I No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bakri alias Kendi bin (Alm)Tatung dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) Tahun dan DendaRp.1.000.000.000, (Satu miliyard rupiah) subsidair 6 (enam) Bulan penjaradikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintahterdakwa tetap ditahanan;3.
    terdakwa Bakri alias Kendi bin (Alm) Tatung, pada hari senintanggal 10 Agustus 2020 sekira pukul 17.00 wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu lain dalam bulan Agustus Tahun 2020 atau setidaktidaknya masihdalam Tahun 2020 bertempat di Desa Lambang Sari V Kec.
    Menyatakan Terdakwa BAKRI alias KENDI bin (Alm) TATUNG telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanopa hak dan melawan hukum menjual Narkotika Golongan ,sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;2.
Register : 17-12-2014 — Putus : 05-03-2015 — Upload : 03-05-2018
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 362/PID.B/2014/PN PN.Ktg
Tanggal 5 Maret 2015 — Jaksa Penuntut:
NELSON, SH
Terdakwa:
1.ONDO MAMONTO ALIAS PAPA ON
2.KENDI BELENEHU
355
  • KENDI BELENEHU tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Pencurian dalam keadaan memberatkan " ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun dan terhadap Terdakwa II. dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 6(enam) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
    Jaksa Penuntut:
    NELSON, SH
    Terdakwa:
    1.ONDO MAMONTO ALIAS PAPA ON
    2.KENDI BELENEHU
Register : 12-08-2021 — Putus : 26-10-2021 — Upload : 31-10-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 736/Pid.Sus/2021/PN Dps
Tanggal 26 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
Gusti Ayu Rai Artini, SH
Terdakwa:
I Nyoman Darmawan als Kendi
227
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I NYOMAN DARMAWAN als KENDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Narkotika tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I , sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dakwaan
    Penuntut Umum:
    Gusti Ayu Rai Artini, SH
    Terdakwa:
    I Nyoman Darmawan als Kendi
Register : 17-04-2024 — Putus : 07-05-2024 — Upload : 22-07-2024
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 48-K/PMT.II/BDG/AD/IV/2024
Tanggal 7 Mei 2024 —
Terbanding/Terdakwa I : Jens Kendi Feni
Terbanding/Terdakwa II : Sugiyanto Sudirman
280

  • Terbanding/Terdakwa I : Jens Kendi Feni
    Terbanding/Terdakwa II : Sugiyanto Sudirman
Register : 21-07-2022 — Putus : 25-08-2022 — Upload : 26-04-2023
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 187/Pid.Sus/2022/PN Tsm
Tanggal 25 Agustus 2022 —
Terdakwa:
KENDI AL ABSANI Bin DEDI TARYANA alm
2818
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa KENDI AL ABSANI bin DEDI TARYANA tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : melibatkan anak sebagai objek dalam membuat pornografi yang secara eksplisit memuat: ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp250.000.000,00

      Terdakwa:
      KENDI AL ABSANI Bin DEDI TARYANA alm
Register : 04-01-2022 — Putus : 15-02-2022 — Upload : 16-02-2022
Putusan PN BENGKULU Nomor 11/Pid.B/2022/PN Bgl
Tanggal 15 Februari 2022 — SYAHREZA Als REZA Bin ARJUNA KENDI Alm
5926
  • Reza Bin Arjuna Kendi (Alm) tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pengelapan Secara Berlanjut sebagaimana Dakwaan Kedua Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa M. Syahreza Als.
    Reza Bin Arjuna Kendi (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Mobil Toyota Fortuner 2.7 V A/T warna Hitam Metalik tahun 2009 dengan No.Pol BD 1090 AV Nomor Rangka MHFYVX59G 598017844, Nosin : 2TR5732168
      SYAHREZA Als REZA Bin ARJUNA KENDI Alm
Register : 10-12-2019 — Putus : 05-02-2020 — Upload : 06-05-2020
Putusan PN KETAPANG Nomor 454/Pid.Sus/2019/PN Ktp
Tanggal 5 Februari 2020 — Penuntut Umum:
SRI RAHAYU,SH
Terdakwa:
MARIA OKTAVIANA MALDINI KENDI anak perempuan dari HERONIMUS ARIANTO
183
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Maria Oktaviana Maldini Kendi anak perempuan dari Heronimus Arianto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman, sebagaimana dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan 6 (enam) bulan serta denda
    Penuntut Umum:
    SRI RAHAYU,SH
    Terdakwa:
    MARIA OKTAVIANA MALDINI KENDI anak perempuan dari HERONIMUS ARIANTO
Register : 10-11-2022 — Putus : 28-11-2022 — Upload : 28-11-2022
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 287/Pid.Sus/2022/PN Sak
Tanggal 28 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
EMILLIA HERMAN, S.H
Terdakwa:
KENDI KASUMA alias ACONG bin M. TONY
6116
    1. Menyatakan terdakwa Kendi Kasuma alias Acong bin M.
    Penuntut Umum:
    EMILLIA HERMAN, S.H
    Terdakwa:
    KENDI KASUMA alias ACONG bin M. TONY
Register : 11-10-2022 — Putus : 10-11-2022 — Upload : 14-11-2022
Putusan PN DEMAK Nomor 180/Pid.Sus/2022/PN Dmk
Tanggal 10 Nopember 2022 — KENDI bin MAERONI ROLAND SIAHAAN alm
4512
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ANDI ROLAND PRANATA Alias KENDI Bin (Alm) MAERONI ROLAND SIAHAAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaANDI ROLAND PRANATA Alias KENDI Bin (Alm) MAERONI ROLAND SIAHAAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 9 (sembilan) bulan serta denda sejumlah
    KENDI bin MAERONI ROLAND SIAHAAN alm
Register : 21-07-2016 — Putus : 23-08-2016 — Upload : 23-05-2019
Putusan PA SUBANG Nomor 2004/Pdt.G/2016/PA.Sbg
Tanggal 23 Agustus 2016 — Pemohon:
ENDANG KENDI ROSWANDI bin ENDI KURDI alias EDI KURDI
Termohon:
RESTI binti SUKAYA
161
  • 1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir ;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ;

    3. Memberi izin kepada Pemohon ( ENDANG KENDI ROSWANDI bin ENDI KURDI als EDI KURDI ) untuk menjatuhkan talak satu rajI terhadap Termohon ( RESTI binti SUKAYA ) di depan sidang Pengadilan Agama Subang ;

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Subang untuk mengirimkan

    Pemohon:
    ENDANG KENDI ROSWANDI bin ENDI KURDI alias EDI KURDI
    Termohon:
    RESTI binti SUKAYA
    PUTUSANNomor 2004/Pdt.G/2016/PA.SbgeT TI ,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Subang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara ceraithalak antara :ENDANG KENDI ROSWANDI bin ENDI KURDI alias EDI KURDI, Umur 48tahun, Agama Islam, Pendidikan Terakhir SLTA, PekerjaanDagang, bertempat tinggal di Dusun Wantilan, RT.007RW.003, Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, KabupatenSubang, sebagai PEMOHON;melawan:RESTI binti
    Memberi izin kepada Pemohon (ENDANG KENDI ROSWANDI bin ENDIKURDI alias EDI KURDI) untuk menjatuhkan thalak satu raj'i terhadapTermohon (RESTI binti SUKAYA) dalam persidangan Pengadilan AgamaSubang ;4.
Register : 05-12-2022 — Putus : 13-02-2023 — Upload : 14-02-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 932/Pid.Sus/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 13 Februari 2023 — ,MH
Terdakwa:
SUPRIYADI Alias KENDI Bin Alm. URIP SANTOSO
321
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Supriyadi Alias Kendi Bin Alm. Urip Santoso tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan Narkotika Golongan I bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Supriyadi Alias Kendi Bin Alm.
    ,MH
    Terdakwa:
    SUPRIYADI Alias KENDI Bin Alm. URIP SANTOSO
Register : 06-07-2021 — Putus : 16-08-2021 — Upload : 17-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 240/Pid.Sus/2021/PN Sak
Tanggal 16 Agustus 2021 — ,MH
Terdakwa:
KENDI KASUMA alias ACONG bin MUHAMMAD TONI
6621
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Kendi Kasuma alias Acong bin Muhammad Toni tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif
    ,MH
    Terdakwa:
    KENDI KASUMA alias ACONG bin MUHAMMAD TONI
    Nama lengkap : Kendi Kasuma alias Acong bin MuhammadToni;2. Tempat lahir : MedanSumatera Utara;3: Umur/Tanggal lahir > 33 tahun/1 Juli 1988;4. Jenis kelamin > Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Raja Kecik Gang Leban RT 012 RW004 Kelurahan Kampung Dalam KecamatanSiak Kabupaten Siak;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa ditangkap sejak tanggal 19 Februari 2021 sampai dengan tanggal24 Februari 2021;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.
    Menyatakan Terdakwa Kendi Kasuma alias Acong bin Muhammad Tonitelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar ataumenyerahkan Narkotika Golongan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undangundang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dakwaanpertama Penuntut Umum;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Kendi Kasuma alias Acong binMuhammad Toni dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun penjaradikurangi selama Terdakwa ditahan dalam tahanan sementara ditambahdengan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) subsidairselama 2 (dua) bulan penjara dan dengan perintah supaya Terdakwa tetapditahan;3.
    jual beli,menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 114 ayat (1) UndangUndang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Atau;Kedua:Bahwa terdakwa Kendi Kasuma alias Acong bin Muhammad Toni padahari Jumat tanggal 19 Februari 2021 sekira pukul 16.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Februari 2021 atau pada suatuwaktu yang masih termasuk dalam tahun 2021, bertempat di Jalan Lintas SiakTumang Kecamatan
    Menyatakan Terdakwa Kendi Kasuma alias Acong bin Muhammad Tonitersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana tanpa hak memiliki Narkotika Golongan bukan tanamansebagaimana dalam dakwaan alternatif kKedua Penuntut Umum;2.
Register : 20-12-2022 — Putus : 07-03-2023 — Upload : 19-07-2024
Putusan PN BEKASI Nomor 735/Pid.Sus/2022/PN Bks
Tanggal 7 Maret 2023 — KENDI Bin LOA PASSEN
130
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa CANDI IRAWAN Alias KENDI Bin LOA PASSEN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam Dakwaan Primair;
    2. Membebaskan Terdakwa CANDI IRAWAN Alias KENDI Bin LOA PASSEN oleh karena itu, dari Dakwaan Primair tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa CANDI IRAWAN Alias KENDI Bin LOA PASSEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai
    Narkotika Golongan I sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh CANDI IRAWAN Alias KENDI Bin LOA PASSEN oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun serta denda sebesar Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan lamanya Terdakwa dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • KENDI Bin LOA PASSEN
Register : 22-03-2021 — Putus : 14-04-2021 — Upload : 15-04-2021
Putusan PT PALEMBANG Nomor 73/PID/2021/PT PLG
Tanggal 14 April 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : SELLY AGUSTINA, SH
Terbanding/Terdakwa : ELKENDY DJAMIL ALS KENDI ALS MANG CEK BIN M.DJAMIL
5715
  • Pembanding/Penuntut Umum : SELLY AGUSTINA, SH
    Terbanding/Terdakwa : ELKENDY DJAMIL ALS KENDI ALS MANG CEK BIN M.DJAMIL
    PUTUSANNOMOR 73/PID/2021/PT PLGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Palembang yang mengadili perkara pidana dalamperadilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawahini dalam perkara Terdakwa:1.oOo oo FB W NNINama lengkap : Elkendy Djamil als Kendi als Mang Cek Bin M.Djamil. Tempat lahir : Palembang.. Umur/Tanggal lahir : 52 tahun/31 Desember 1968. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : JI. Mayor Zen Lrg.
    Menyatakan Terdakwa Elkendy Djamil als Kendi als Mang Cek Bin M.Djamiltelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak menguasai Narkotika Golongan bukan tanaman yang beratnyamelebihi 5 (lima) gram;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Elkendy Djamil als Kendi als MangCek Bin M.Djamil oleh karena itu dengan pidana penjara selama11 (sebelas) tahun dan denda sebesar Rp 1.000.000.000, (satu milyarrupiah) jika denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 08-11-2022 — Putus : 30-11-2022 — Upload : 01-12-2022
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 155/Pid.Sus/2022/PN Sdw
Tanggal 30 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD FAHMI ABDILLAH, S.H,
Terdakwa:
CENDY DANA JULIYANTO Als KENDI Anak Dari TORANG SINAGA
3913
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa CENDY DANA JULIYANTO als KENDI Anak Dari TORANG SINAGA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum ;
    2. Membebaskan CENDY DANA JULIYANTO als KENDI Anak Dari TORANG SINAGA Oleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut Umum;
    3. Menyatakan Terdakwa CENDY DANA JULIYANTO als KENDI Anak Dari
    Penuntut Umum:
    MUHAMMAD FAHMI ABDILLAH, S.H,
    Terdakwa:
    CENDY DANA JULIYANTO Als KENDI Anak Dari TORANG SINAGA
Register : 10-09-2021 — Putus : 04-10-2021 — Upload : 04-10-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 447/PID.SUS/2021/PT PBR
Tanggal 4 Oktober 2021 — ,MH
Terbanding/Terdakwa : KENDI KASUMA alias ACONG bin MUHAMMAD TONI
5314
  • ,MH
    Terbanding/Terdakwa : KENDI KASUMA alias ACONG bin MUHAMMAD TONI
    Nama lengkap : Kendi Kasuma alias Acong bin Muhammad Toni;. Tempat lahir : MedanSumatera Utara;. Umur/Tanggal lahir : 33 tahun/1 Juli 1988;. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Jalan Raja Kecik Gang Leban RT 012 RW 004Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan SiakKabupaten Siak;. Agama : Islam;.
    Nomor 447/PID.SUS/2021/PT PBRBahwa terdakwa KENDI KASUMA Alias ACONG Bin MUHAMMAD TONItidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang dalam memiliki,menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan bukantanaman.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 112 ayat (1) UndangUndang RI No.35 Tahun 2009 tentangNarkotika.ATAUKETIGABahwa Terdakwa KENDI KASUMA Alias ACONG Bin MUHAMMADTONI pada hari Jumat tanggal 19 Februari 2021 sekira pukul 16.00 Wib atausetidaktidaknya
    Menyatakan Terdakwa Kendi Kasuma alias Acong bin Muhammad Tonitelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindakpidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan melanggar Pasal 114ayat (1) Undangundang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,sebagaimana dakwaan pertama Penuntut Umum;Halaman 9 dari 14 hal.Put. Nomor 447/PID.SUS/2021/PT PBR2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Kendi Kasuma alias Acong binMuhammad Toni dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun penjaradikurangi selama Terdakwa ditahan dalam tahanan sementara ditambahdengan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)subsidair selama 2 (dua) bulan penjara dan dengan perintah supayaTerdakwa tetap ditahan;3.
    Menyatakan Terdakwa Kendi Kasuma alias Acong bin Muhammad Tonitersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana tanpa hak memiliki Narkotika Golongan bukan tanamansebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;2.
Register : 02-11-2020 — Putus : 23-02-2021 — Upload : 08-03-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1704/Pid.Sus/2020/PN Plg
Tanggal 23 Februari 2021 — Penuntut Umum:
SELLY AGUSTINA, SH
Terdakwa:
ELKENDY DJAMIL ALS KENDI ALS MANG CEK BIN M.DJAMIL
224
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Elkendy Djamil als Kendi als Mang Cek Bin M.Djamil telah terbukti secara sah menurut hukum dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Elkendy Djamil als Kendi als Mang Cek Bin M.Djamil oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas
    Penuntut Umum:
    SELLY AGUSTINA, SH
    Terdakwa:
    ELKENDY DJAMIL ALS KENDI ALS MANG CEK BIN M.DJAMIL
Putus : 27-03-2012 — Upload : 26-05-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 16/Pid.B/2012/PN-RAP
Tanggal 27 Maret 2012 — Pidana - BOY SANDI TARIGAN
201
  • Menyatakan Terdakwa BOY SANDI TARIGAN Als KENDI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan;3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalanai oleh Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5.
    ) dan NAP (DPO) mainmain kearah ladangkencur milik terdakwa BOY SANDI TARIGAN Alias KENDI di DsnPertemuan Ds.
    BOY SANDI TARIGAN Alias KENDI di DsnPertemuan Ds.
    (DPO) dan NAP (DPO) mainmain kearah ladangkencur milik terdakwa BOY SANDI TARIGAN Alias KENDI di DsnPertemuan Ds.
    IWAN (DPO) dan NAP (DPO) mainmain kearah ladangkencur milik terdakwa BOY SANDI TARIGAN Alias KENDI di DsnPertemuan Ds.
Register : 01-11-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 11-12-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 991/PID.SUS/2018/PT MDN
Tanggal 5 Desember 2018 — BUDI HARTONO SUCIPTO ALS BUDI MANGENG
2210
  • mengatakan kepada terdakwabahwa KENDI akan datang mengantarkan narkotika jenis sabu tersebutkerumah terdakwa dan tidak berapa lama sekitar pukul 15.00 Wib, KENDIHalaman 2 dari 23 halaman Putusan Nomor 991/Pid.Sus/2018/PT MDNdatang kerumah terdakwa kemudian KENDI mengeluarkan dompet dari kantongcelananya dan mengeluarkan 13 (tiga belas) bungkus narkotika jenis sabu daridompet tersebut dan meletakkannya dilantai kamar dihadapan terdakwaselanjutnya KENDI mengatakan kepada terdakwa abang pilihlah yang
    mengatakankepada terdakwa bahwa KENDI akan datang mengantarkan narkotika jenissabu tersebut kerumah terdakwa dan tidak berapa lama sekitar pukul 15.00Wib, KENDI datang kerumah terdakwa kemudian KENDI mengeluarkan dompetdari kantong celananya dan mengeluarkan 13 (tiga belas) bungkus narkotikajenis sabu dari dompet tersebut dan meletakkannya dilantai kamar dihadapanterdakwa selanjutnya KENDI mengatakan kepada terdakwa abang pilihlah yangmana, Samanya semua ini lalu terdakwa mengambil 1 (satu) bungkusnarkotika
    sebelumnya dibawa KENDI dan KENDI menghisap ganjatersebut.Bahwa kemudian sekitar pukul 17.00 Wib, saksi ASWIN MANURUNGbersamasama dengan saksi MARUDUT NABABAN, saksi ANDI S.NAINGGOLAN, saksi FERNANDO NABABAN dan saksi DONAL L.
    Bahwa pada pukul 15.00 Wib, KENDI datang kerumah pemohonbanding kemudian KENDI mengeluarkan dompet dari kantongcelananya dan mengeluarkan 13 (tiga belas) bungkus narkotika jenissabu dari dompet tersebut. Setelah narkotika tersebut di letakkan dilantai kamar dihadapanpemohon Banding, selanjutnya KENDI mengatakan kepadapemohon Banding ABANG PILIHLAH, YANG MANA, SAMANYASEMUA INI lalu.
    Bahwa pada saat Pemohon Banding menghisap narkotika jenis sabutersebut dengan memakai alat berupa Bong, selanjutnya KENDImencampur narkotika jenis ganja miliknya dengan 1 (satu) batangrokok yang sebelumnya dibawa KENDI dan KENDI menghisap ganjatersebut.Bahwa pada saat penangkapan yang dilakukan oleh saksisaksi dariSatuan Narkoba Kepolisian Resort Simalungun benarbenar melihatbahwa KENDI melemparkan 1 (satu) buah dompet warna coklatkelantai kamar tersebut dan dari Dompet tersebut keluar 12 (duabelas
Register : 10-09-2021 — Putus : 04-10-2021 — Upload : 04-10-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 447/PID.SUS/2021/PT PBR
Tanggal 4 Oktober 2021 — ,MH
Terbanding/Terdakwa : KENDI KASUMA alias ACONG bin MUHAMMAD TONI
2417
  • ,MH
    Terbanding/Terdakwa : KENDI KASUMA alias ACONG bin MUHAMMAD TONI
    Nama lengkap : Kendi Kasuma alias Acong bin Muhammad Toni;. Tempat lahir : MedanSumatera Utara;. Umur/Tanggal lahir : 33 tahun/1 Juli 1988;. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Jalan Raja Kecik Gang Leban RT 012 RW 004Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan SiakKabupaten Siak;. Agama : Islam;.
    Nomor 447/PID.SUS/2021/PT PBRBahwa terdakwa KENDI KASUMA Alias ACONG Bin MUHAMMAD TONItidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang dalam memiliki,menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan bukantanaman.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 112 ayat (1) UndangUndang RI No.35 Tahun 2009 tentangNarkotika.ATAUKETIGABahwa Terdakwa KENDI KASUMA Alias ACONG Bin MUHAMMADTONI pada hari Jumat tanggal 19 Februari 2021 sekira pukul 16.00 Wib atausetidaktidaknya
    Menyatakan Terdakwa Kendi Kasuma alias Acong bin Muhammad Tonitelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindakpidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan melanggar Pasal 114ayat (1) Undangundang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,sebagaimana dakwaan pertama Penuntut Umum;Halaman 9 dari 14 hal.Put. Nomor 447/PID.SUS/2021/PT PBR2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Kendi Kasuma alias Acong binMuhammad Toni dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun penjaradikurangi selama Terdakwa ditahan dalam tahanan sementara ditambahdengan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)subsidair selama 2 (dua) bulan penjara dan dengan perintah supayaTerdakwa tetap ditahan;3.
    Menyatakan Terdakwa Kendi Kasuma alias Acong bin Muhammad Tonitersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana tanpa hak memiliki Narkotika Golongan bukan tanamansebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;2.