Ditemukan 468 data
Terbanding/Penuntut Umum : HADI WINATA, SH
105 — 28
Bahwa putusan judex factie tingkat pertama telahmenyimpang dari ketentuan hokum positif, oleh karena dalam perkara pidanaharus dicari kebenaran materiel bukan kebenaran formil, sehingga harusdihindari jalan pikiran dan penelaahan secara Formalistic Legal Thinking ;3. Bahwa putusan judex factie tingkat pertama telah salahdalam memberikan pertimbangan hokum dalam menjatuhkan putusannya, dihalaman 14 point (1);4.
Terbanding/Penuntut Umum : RIVANLI AZIZ, SH
116 — 55
SaksiAndi Zulfa meminta tolong Terdakwa membantu mengangkut barang milikAmal Waly dengan mobil Terdakwa dengan demikian mens rea Terdakwadalam peristiwa tersebut tidak ada korelasinya jika perbuatan Terdakwadikaitkan dengan unsur pasal yang didakwakan, apalagi Terdakwa kenaldengan saksi Andi Zulfa dan mengetahui bekerja pada saksi Amal Waly danTerdakwa secara positif thinking menduga antara saksi Andi Zulfa dengansaksi Amal Waly telah terjadi kesepakatan dan bahkan hubungan Terdakwadengan saksi Amal
9 — 0
Dan kecemburuan tersebutmenyebabkan pertengkaran dan percekcokan;Bahwa pertengkaran dan percekcokan tersebut dipicu oleh permasalahancemburu yang berlebihan atau posesif pada diri Termohon, selalu mencurigaiPemohon dengan pikiran Negative (Negative Thinking) serta sudah tidakmempercayai lagi Pemohon sebagai seorang suami, dan apa yang dilakukanoleh Pemohon selalu dianggap salah, dan hal tersebut terjadi berulangulang.Meskipun demikian Pemohon mencoba untuk tetap bersabar dan mengalahdan berusaha
19 — 4
Bermula dari sifat dan karakter Tergugat yang kaku / keras, halmana dalam setiap menanggapi / mensikapi segala sesuatuTergugat selalu Negathive Thinking, apabila Penggugat berusahamenjelaskan Tergugat tidak mau menerima justru salah pahamsehingga timbul percekcokan / pertengkaran, bahkan dalam setiappertengkaran Tergugat sering melakukan kekerasan fisik terhadapbadan jasmani Penggugat (KDRT);5.2.Permasalahan ekonomi juga menjadi pemicu' adanyapercekcokan / pertengkaran dimaksud, karena nafkah pemberiandari
TEUKU NASLI
32 — 5
tidak bisa ditangkap rasio, akan tetapi hal ini sudah menjadi kepercayaanmasyarakat, Hakim dalam menangani suatu perkara harus menggali danmeresapi nilainilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat, apabilasuatu nilai tersebut tidak bertentangan dengan nilainilai yang lain maka itusudah dianggap sebagai hukum meski tidak mampu ditangkap oleh rasio,sejatinya hukum itu untuk manusia bukan manusia untuk hukum;Menimbang, bahwa dalam suatu segi mungkin perlu untuk menerobosajaran formalistic legal thinking
1.Nur Ika Yutanita, SH
2.Luk Luk Rafiqul Huda, SH
Terdakwa:
BRIENDAN RYAN ANTONNY Bin SUKARJO
28 — 0
Menetapkan barang bukti berupa :
44 — 16
Berpikir danbertindak melompat adalah membuat tradisi baru dan keluar dari yang lama.Hakim disini tidak melakukan serial thinking, melainkan berpikir trasformatif(Santjipto Raharjo, Biarkan Hukum Mengalir, Catatan Kritis tentangPergulatan Manusia dan Hukum, Kompas, Jakarta, 2008, Hal.95) ;Menimbang, bahwa untuk mencegah suatu kejahatan adalah denganmenghadiahi kebajikan, nilai kKehormatan tidak ada habisnya dan manfaatnyasangat banyak ditangan seorang raja yang membaginya secara bijak (CesareBeccaria
114 — 7
pemohon untuk mengambiluang setoran haji atas nama istri Pemohon;Menimbang, bahwa sesuai dengan pertimbangan tersebut diatas, maka Hakimberkesimpulan bahwa permohonan Pemohon tersebut menyangkut mengenai perwaliandan bukan mengenai pengesahan perkawinan ataupun pengesahan anak, oleh karenanyauntuk kepentingan hukumnya tentunya kesalahan ini haruslah dinilai secara utuh denganmemperhatikan pokok permasalahan yang dikemukakannya, karena sesuai sistempendekatan yang jauh dari sikap formalistic legal thinking
66 — 44
Bahwa terhadap dalil eksepsi Error in Persona a quo, menunjukan bahwasikap Turut Tergugat yang terlalu kaku, strict law dan formalistic legal thinking,Halaman 11 dari 30 halaman, Putusan Nomor 0502/Pdt.G/2019/PA. Tmksehingga tidak menjawab inti permasalahan dan cukup tepat mengarah padasubstansi permasalahan dalam hukum acara mengenai formulasi gugatan;5.
Bahwa pendekatan strict law dan formalistic legal thinking dalam hal inimerupakan sikap yang kurang bijaksana dan penerapannya akanmengakibatkan pengabaian kepentingan hukum Penggugat, bahkan padasampai mematikan hak perdata Penggugat. Oleh sebab itu, Penggugat mohonagar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan untukmengesampingkan dan menolak dalil eksepsi subjek gugatan salah alamat(Error In Persona) yang diajukan Turut Tergugat a quo;DALAM POKOK PERKARA1.
21 — 8
horizontal(penjelasan pasal 80 KUHAP), sehingga pendekatan paling tepat untuk menuntaskanmasalah ini adalah dengan cara mengintroduksi dan mengkostatir ketentuanperundangundangan, agar dapat dipahami dan dikaji apakah keseluruhan tindakanhukum Termohon melakukan penangkapan dan penahanan terhadap diri Pemohontelah berjalan sesuai hukum, kebenaran dan keadilan, oleh karena itu pendekatanyang dilakukan untuk menuntaskan masalah ini haruslah jauh dari sikap pendekatanyang bersikap formalistic legal thinking
memperhatikan kepentingan umum, disamping itupenerapan hukum acara yang terlampau teknis bisa mengingkari Gustice denied onatechnicality) ataupun penuntutan sesuai hukum acara (due process) tanpakebijaksanaan (descrition) sering mendatangkan akibat yang tidak adil ;Menimbang, walaupun demikian tertib dan penegakan Hukum Acara Pidana(hukum formil) guna menegakkan ketentuan hukum pidana (hukum materil) patutdijaga, karena penegakan hukum formil berdasarkan sisten pendekatan Strict law atauformalistic legal thinking
44 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
bersedia meminjamkan Sertipikat HakGuna Bangunan Nomor 785/Kelurahan Pandean tersebut kepada Tergugat, Tergugat telah menyerahkan 1 (satu) lembar blangko segel kosong tanpatulisan namun telah ditandatangani oleh Tergugat I, yang dimaksudkan olehTergugat ketika itu adalah sebagai bukti/tanda terima peminjamanSertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 785/Kelurahan Pandean tersebut,selanjutnya terhadap peminjaman oleh Tergugat tersebut Penggugat,dengan dilandasi oleh kepercayaan dan itikad baik ( positive thinking
Bahwa, akan tetapi selanjutnya terjadilah hal yang tidak disangka dan tidakdinyana sebelumnya oleh Penggugat, kebaikan bahkan kepercayaan sertaitikad baik (positive thinking) Penggugat yang telah meminjamkan SertipikatHak Guna Bangunan Nomor 785/Kelurahan Pandean tersebut kepadaTergugat I, ibarat pepatah air susu dibalas air tuba, Sertipikat Hak GunaBangunan Nomor 785/Kelurahan Pandean tersebut bukannya dikembalikankepada Penggugat dalam rangka menjaga komitmen sebagai konsekuensitelah dijadikan
33 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu dalam memutuskan perkara pidana harusdihindari jalan pikiran dan penelaahan secara Formalistic Legal Thinking,sehingga Judex Facti dalam memberikan putusan harus dan wajib mengikutipenalaran, yang tidak saja terdapat dalam persidangan saja, tetapi harus mengalidan menemukan rasiorasio yang berkembang dan harus didasarkan pada aspekkeadilan yang berkembang dan hidup di dalam masyarakat dan mengurangiperkaraperkara irasionil, hal tersebut agar terhindar dari peradilan yang keliru;Bahwa
Sariati
28 — 4
RUMUSANHASIL RAPAT PLENO KAMAR MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2016 SEBAGAIPEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS BAGI PENGADILAN, , dalam RumusanHukum Kamar Perdata Umum point 1 ditentukan Bahwa Penentuan batas usiadewasa seseorang dalam melakukan perbuatan hukum tidak dapat ditentukanpada usia yang sama tetapi ditentukan berdasarkan UndangUndang atauketentuan Hukum yang mengaturnya dalam konteks perkara yang bersangkutan(kasuistis);Menimbang, bahwa oleh karena itulah dengan pendekatan yang jauh darisikap formalistic legal thinking
4423 — 9696
nilainilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.Menimbang, bahwa berangkat dari ketentuan diatas, maka Majelis Hakimberkeyakinan jika peradilan diselenggarakan sematamata hanya untuk menegakkan hukumdan keadilan (for the interest of the justice) dan bukan untuk memuaskan kehendak dariHakim yang mengadili perkara yang bersangkutan (for the interest of the judge) sehinggaHakim dituntut agar tidak sematamata bersikap selaku corong dari undangundang danberpandangan kaku (formalistic legal thinking
81 — 36
Sapta Marga.DENGAN DEMIKIAN KAMI BERKESIMPULAN BAHWA KEBERATANKETIGA PEMOHON SANGAT BERALASAN UNTUK DITOLAK.Bahwa seluruh keberatan yang diajukan oleh Pemohon Banding telah cukupdipertimbangkan secara hukum oleh Judex Factie dengan tepat, jelas, dantegas dalam penerapan hukum, memutus dan mengadili perkara pidana a quo.Sehingga dalam putusan Judex Factie Tingkat Pertama telah memberikanpenerangan hukum kepada masyarakat sebagai bentuk konkrit pembangunannasional bidang hukum secara Distinctive thinking
1.M. RUSDI
2.ROFIQ RAMADHAN
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat c.q. Kepala Kepolisian Resort Dompu
36 — 15
sehingga pendekatan yang palingtepat untuk menuntaskan masalah ini adalah dengan cara mengintroduksir danHalaman 23 dari 31 Putusan Nomor 3/Pid.Pra/2021/PN Dpumengkonstantir sejumlah ketentuan perundangundangan, agar dapat dipahamidan dikaji apakah keseluruhan tindakan hukum Termohon terhadap diriPemohon telah berjalan sesuai dengan hukum, kebenaran dan keadilan, olehkarena itulah pendekatan yang dilakukan untuk menuntaskan masalah iniharuslah jauh dari sikap pendekatan yang bersikap formalistic legal thinking
penerapan hukum acara yangterlampau teknis bisa mengingkari keadilan (justice denied on a technicality)ataupun penuntutan sesuai hukum acara (due process) tanpa kebijaksanaan(descrition) sering mendatangkan akibat yang tidak adil (unjust result);Menimbang, bahwa walaupun demikian tertiod dan penegakan hukumacara pidana (hukum formil), guna menegakkan ketentuan hukum pidana(hukum materiil) patut dijaga, karena penegakan hukum formil berdasarkansistem pendekatan strict law atau formalistic legal thinking
78 — 51
Hornsby mengatakan, wanting, thinking and intentionally doing as aninterdependent triad conceps Kehendak, berpikir dengan sengaja melakukan, merupakankonsepkonsep yang saling berhubungan.Menimbang, bahwa hal di atas juga sejalan dengan Doktrin ilmu hukum pidana, yangmenyatakan bahwa unsur Sengaja atau yang lebih dikenal dengan istilah Opzet atau Dolusdiartikan sesuatu yang dilakukan oleh pelakunya harus diketahui, dikehendaki dan disadari akanakibatnya.
Hornsby mengatakan, wanting, thinking and intentionally doing as an interdependentHal. 19 dari 25 Putusan No. 17/Pid.B/2015/PN.Tlmtriad conceps Kehendak, berpikir dengan sengaja melakukan, merupakan konsepkonsepyang saling berhubungan.Menimbang, bahwa hal di atas juga sejalan dengan Doktrin ilmu hukum pidana, yangmenyatakan bahwa unsur Sengaja atau yang lebih dikenal dengan istilah Opzet atau Dolusdiartikan sesuatu yang dilakukan oleh pelakunya harus diketahui, dikehendaki dan disadari akanakibatnya
MARYANTI LESAR, SH
Terdakwa:
LATIF MOKOAGOW
39 — 23
Hornsby mengatakan,wanting, thinking and intentionally doing as an interdependent triad concepsKehendak, berpikir dengan sengaja melakukan, merupakan konsepkonsepyang saling berhubungan.Menimbang, bahwa hal di atas juga sejalan dengan Doktrin ilmu hukumpidana, yang menyatakan bahwa unsur Sengaja atau yang lebih dikenaldengan istilan Opzet atau Dolus diartikan sesuatu yang dilakukan olehpelakunya harus diketahui, dikehendaki dan disadari akan akibatnya.
1.M. RUSDI
2.ROFIQ RAMADHAN
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat c.q. Kepala Kepolisian Resort Dompu
53 — 15
sehingga pendekatan yang palingtepat untuk menuntaskan masalah ini adalah dengan cara mengintroduksir danHalaman 23 dari 31 Putusan Nomor 3/Pid.Pra/2021/PN Dpumengkonstantir sejumlah ketentuan perundangundangan, agar dapat dipahamidan dikaji apakah keseluruhan tindakan hukum Termohon terhadap diriPemohon telah berjalan sesuai dengan hukum, kebenaran dan keadilan, olehkarena itulah pendekatan yang dilakukan untuk menuntaskan masalah iniharuslah jauh dari sikap pendekatan yang bersikap formalistic legal thinking
penerapan hukum acara yangterlampau teknis bisa mengingkari keadilan (justice denied on a technicality)ataupun penuntutan sesuai hukum acara (due process) tanpa kebijaksanaan(descrition) sering mendatangkan akibat yang tidak adil (unjust result);Menimbang, bahwa walaupun demikian tertiod dan penegakan hukumacara pidana (hukum formil), guna menegakkan ketentuan hukum pidana(hukum materiil) patut dijaga, karena penegakan hukum formil berdasarkansistem pendekatan strict law atau formalistic legal thinking
155 — 47
Sehingga dalam putusanJudex Factie Tingkat Pertama telah memberikan penerangan hukumkepada masyarakat sebagai bentuk konkrit pembangunan nasionalbidang hukum secara Distinctive thinking (terang, jelas, mampumembedakan satu dengan yang lainnya tidak rancu) dalam suatuperkara pidana, khususnya Terdakwa a.n. Prada Antonius RandiEko.