Ditemukan 1353 data
45 — 13
Jenis Barang/Kendaraan: Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan Pengakuan Hutang Nomor : 3094/ J/94/121414 tanggal 15102012 (lima belas Oktober dua ribu duabelas) Kendaraan merk TOYOTA ALL NEW AVANZA E 1.3 MT, Tahun 2012, No.Pol: W534PU dengan Nomor Rangka : MHKM1BA2JCK013874, Nomor Mesin :K3DL91626, warna Silver Metalik;Fasilitas Pembiayaan : Hutang Pokok sebesar Rp. 126.769.400,Bunga sebesar :Rp. 41.230.600,Jumlah Hutang seluruhnya :Rp. 130.893.000,Besar Angsuran Perbulan : Rp. 2.800.000,Jangka waktu/tenor
33 — 15
Bahwa upaya Tergugat untuk melelang lewat Turut Tergugat , padahalmasih dalam jangka waktu pinjaman (Tenor) dan Para Penggugat tidakpernah mendapatkan surat perjanjian kredit adalah Perbuatan MelawanHukum ;9.
38 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
keberatan atautuntutan terhadap isi dari perjanjian tersebut di atas;Bahwa dapat Tergugat jelaskan permasalahan hukum yang terjadisehubungan pelaksanaan perjanjian tersebut di atas yaitu didahuluioleh perbuatan ibu Adriana Honin Buraen selaku debitur/nasabahyang telah wanprestasi atas Perjanjian Pembiayaan BersamaDengan Penyerahan Hak Milik Secara Fidusia Nomor050811200044, tanggal 23 Maret 2011, dengan tidak melakukanpembayaran angsuran selama 3 (tiga) bulan yaitu tunggakan padaangsuran ke 24 dari tenor
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Dan Usaha Mikro
Tergugat:
1.KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA
2.PURWANTO, S.Ip
3.Drs. SUDARTO, M.Pd
4.SUNARYATA
5.Drs. KISWAHYUDI
6.Drs. Suraji
137 — 39
Penggugat menyetujuipinjaman/pembiayaan kepada Tergugat sebesar Rp.1.500.000.000,(satu milyar lima ratus juta Rupiah), dengan tenor pengembalianpinjaman/pembiayaan selama 36 (tiga puluh enam) bulan;18. Bahwa untuk menindaklanjuti SuratPemberitahuan Prinsip (SP3) dengan Nomor: 315/SP3/LPDB/2012 tertanggal 6 Agustus 2012ParaTergugat menandatangani Akta Perjanjian Pinjaman Nomor:.O5tertanggal 08 Agustus 2012 yang dibuat dihadapan Notaris SosiatiSetia Manaransyah, S.H., M.Kn. Notaris Kota Batu;19.
JAMALUDIN.
Tergugat:
1.PT. Bank Perkreditan Rakyat Wahana Arta Bogor
2.PT. Bank Perkreditan Rakyat Supra Artapersada, Kantor Cabang
3.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang Bogor KPKPLN
4.Ir. Burhanuddin Muhamadiyah,
Turut Tergugat:
1.Ruri Naidi SH. MKn PPAT Wilayah Bogor,
2.Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kota Bogor,
98 — 11
Fasilitas pinjaman plafond sebesar Rp. 1.500.000.000,dengan rincian (Tergugat II Sebesar Rp. 1.000.000.000, danTergugat sebesar Rp. 500.000.000,), dimulai pada tanggal 26Agustus 2015 s/d 26 Agustus 2016 (tenor 1 tahun) dan,b.
Kemudian diperpanjang jangka waktu (addendum) pinjamandan penurunan plafond sebesar Rp.50.000.000, sehingga fasilitaspinjaman menjadi sebesar Rp. 1.450.000.000,dengan rincian(Tergugat Il sebesar Rp. 965.000.000, dan Tergugat sebesar Rp.485.000.000,), pada tanggal 29 Agustus 2016 s/d 29 Agustus2017 (tenor 1 tahun) dan,c.
Kemudian diperpanjang kembali jangka waktu (addendum)pinjaman plafond tetap sebesar Rp. 1.450.000.000, denganrincian (Tergugat Il sebesar Rp. 965.000.000, dan Tergugat sebesar Rp. 485.000.000,), pada tanggal 5 September 2017 danberakhir sampai dengan 5 September 2018 (tenor 1 tahun) debitur/Tergugat IV tidak dapat mengembalikan dana kredit tersebutkepada Bank/ Tergugat dan Tergugat ;4. Bahwa fasilitas pemberian kredit sindikasi kepada Tergugat IV/Ir.
100 — 15
Tergugat Rekonvensi/Penggugatdalam Konvensi dan Penggugat Rekonvensi/Tergugat dalam Konvensiyang belum dibagj;Bahwa hutang yang timbuldalam masa perkawainan, PenggugatRekonvensi/Tergugat dalam Konvensi dan TergugatRekonvensi/Penggugat dalam Konvensi terhadap Turut Tergugat dalamHalaman 25 dari 57 Putusan Perdata Gugatan Nomor 24/Pdt.G/2016/PN Cjr.Konvensi yang mana yang menjadi jaminan adalah harta milik SUJONO(orang tua Penggugat Rekonvensi) sebesar Rp. 500.000.000, (lima ratusjuta rupiah) untuk tenor
Tergugat Rekonvensi/Penggugat dalamKonvensi yang merupakan harta bersama Tergugat Rekonvensi/Penggugatdalam Konvensi dan Penggugat Rekonvensi/Tergugat dalam Konvensiyang belum dibagj;Bahwa hutang yang timbul dalam masa perkawainan, PenggugatRekonvensi/Tergugat dalam Konvensi dan TergugatRekonvensi/Penggugat dalam Konvensi terhadap Turut Tergugat dalamKonvensi yang mana yang menjadi jaminan adalah harta milik SUJONO(orang tua Penggugat Rekonvensi) sebesar Rp. 500.000.000, (lima ratusjuta rupiah) untuk tenor
Terbanding/Penggugat : YUDISTIRA
Terbanding/Turut Tergugat I : PT. Astra Sedaya Finance
Terbanding/Turut Tergugat II : PT. Asuransi Ramayana Cab. Kendari
Terbanding/Turut Tergugat III : PT. Asuransi Cigna
134 — 76
SIMULASI KREDIT yang mencantumkan halhal sebagai berikut OTR 135.000.000,DP. 25% 33.750.000,PH Murni . 101.250.000,Tenor. 3 Tahun seharusnya selisihAsuransi kredit 1.785% 2.409.750, 1.807.312, 602.438,ACP. 1.75% 2.399.100, 1.771.875, 627.225,Bunga 10.75 % 34.203.979, 32.653.125, 1.550.854.
Denda & biaya adm keterlambatan : 0,5% dan Rp 20.000,Rincian fasilitas pembiayaan Hutang pokok : Rp 105.976.650, Bunga :Rp 34.423.350, Jumlah hutang keselurunan : Rp 140.400.000,Sebagaimana diatur pada poin 3 Jangka waktu (tenor) : 35 sejak tanggal fasilitas pembiayaandicairkan. Dibayar pada tanggal : 28Halaman 4 dari 45 halaman PutusanNOMOR 71/PDT/2021/PT KDIe Mulai bulan / tahun : Oktober 2020 Besarnya tiap angsuran : Rp 3.900.000,e Angsuran terakhir : Rp 3.900.000,11.
143 — 13
PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatan tanggal 19Februari 2016 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Metro pada tanggal 19 Februari 2016 dalam Register Nomor2/Pdt.G/2016/PN Met, telah mengajukan gugatan sebagai berikut :1.Bahwa, PENGGUGAT I, dengan sepengetahuan dan seizin isterinya yaituPENGGUGAT Il, telah meminjam uang Kepada TERGUGAT I, dalambentuk kredit multi kerja untuk usaha dagang elektronik sebesar Rp.300.000.000, (tiga ratus juta rupiah), dengan tenor
eksepsi tersebut haruslah ditolak;DALAM POKOK PERKARA :Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat yang padapokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa oleh karena telah diakui atau setidaktidaknya tidakdisangkal maka menurut hukum harus dianggap terbukti adalah halhalsebagai berikut1.Bahwa, PENGGUGAT dan PENGGUGATIl, telah meminjam uangKepada TERGUGAT 1, dalam bentuk kredit Modal kerja untuk usahadagang elektronik sebesar Rp. 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah),dengan tenor
170 — 66
satu pihak, bukan juga karena ada kerugian akibatrusaknya barangbarang kepunyaan kreditur yang diakibatkan kelalaiandebitur (vide Pasal 1239 KUH Perdata);Menimbang, bahwa sebagaimana bukti surat P1 berupa fotokopiSurat Perjanjian Kredit Nomor: 2012.045.PSW tertanggal 19 September2012, Tergugat memiliki kewajiban untuk membayar atas utang kreditnyasejumlah Rp15.162.278,00 (lima belas juta seratus enam puluh dua ribu duaratus tujuh puluh delapan rupiah) yang terdiri atas utang pokok dan bungadengan tenor
33 — 11
ribu rupiah) perbulan sangat jauh di bawah standarkemampuan Terbanding sebagai karyawan BUMN, apalagi kebutuhananak bukan hanya sekedar sandang, pangan dan papan, namun jugakesehatan dan pendidikan di masa depannya, nafkah anak sebesar itutidak sampai sepertiga gaji Terbanding sebagai karyawan BUMN diPT.KAI DAOP 5 Purwokerto, kalau saat ini Terbanding memiliki hutangke Koperasi Karyawan Serayu Jaya PT KAI (Persero) Purwokerto,namun Terbanding sengaja mengambil nilai hutang yang sedikit namundalam tenor
33 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Suriani)memberikan Jawaban bahwa rumah tersebut masih dalam masa tenor ataucicilan, berhubung Penggugat (Dra. Hj.
PT SMART MULTI FINANCE KANTOR CABANG KOTAMOBAGU
Tergugat:
TIEN KRISEN
47 — 5
KYBahwa apa yang menjadi kewajiban dariPenggugat telah Penggugat jalankan/patuhiyaitu dengan melakukan pembelian ketigaBarang/Kendaraan milik Tergugat tersebutdiatas dan Barang/Kendaraan tersebut telahpula disewa pembiayaan kembali kepadalTergugat, selanjutnya Tergugat berkewajibanuntuk membayarkan nilai angsuran/uangSewa pembiayaan kepada Penggugatdengan pembayaran nilai angsuran/uangSewa pembiayaan per bulan sebesarRp.4.506.600, (empat juta lima ratus ribuenam ratus Rupiah), untuk masawaktu/masa tenor
31 — 5
penjelasan tenor angsuran debitur, yang ditanda tangani olehLaily Dyah R., tanggal 21 Juni 2021, tanpa meterai dan tidak dapatdicocokan dengan aslinya;Bahwa atas bukti bukti Termohon tersebut, Pemohon memberikantanggapannya, untuk bukti T,1 tentang pinjaman di BFI Finance Pemohonmengaku sebagai Pemohon Kredit, untuk bukti T.2 hingga T. 5 Pemohonmemberikan tanggapannya bahwa bukti kuitansi kuitansi tersebut secara fisikHalaman 24 dari 48.
tersebutPenggugat Rekonvensi mengajukan bukti T.1 berupa coustomer card view atasnama PEMOHON, terhadap bukti tersebut Tergugat Rekonvensi membenarkanmenjadi Pemohon kredit, akan tetapi kendaraan masih digunakan olehPenggugat Rekonvensi dan apabila dianggap utang bersama alangkah baiknyamotor dikembalikan pada pihak BFI Finance jadi utang bersama lunas;Menimbang, bahwa Penggugat Rekovensi juga mengajukan bukti T.6,bukti tersebut tanpa meterai dan tidak dapat dicocok dengan aslinya berupapenjelasan tenor
186 — 66
sebesar Rp 20.000.000,(dua puluh juta rupiah) kepada Penggugat (DK) sebagaimana disebutkandalam Pasal 4 Perjanjian Hutang Piutang tertanggal 10 September 2009;Bahwa Tergugat (DK) Beritikad baik atas pembayaran bunga sebesar 2 %tersebut dengan adanya kwitansi pembayaran dan bukti pembayaranlainnya;Bahwa Sesuai dengan Pasal 5 pada perjanjian Hutang Piutang tertanggal10 September 2009 Tergugat (DK) akan membayar kembali pinjamanTersebut kepada penggugat (DK) dan Tergugat (DK) beritikad baik akanmembayar tenor
85 — 31
Bogor, Jawa Barat, dengannomor obyek pajak 32.03.160.004.0091044.0 yang dibeli pada tahun 2005dengan cara mencicil dengan tenor 10 tahun dan lunas pada tahun 2015.(Selanjutnya disebut sebagai rumah obyek harta bersama);3.
40 — 4
CITRA TIRTAMULIA (CITIFIN) MULTI FINANCE Kantor Perwakilan Serang sebesarRp. 3.028.000/bulan dengan tenor selama 35 bulan. Terdakwa barumelakukan pembayaran angsuran sebanyak 1 (satu) kali pada tanggal21 Maret 2014. Selanjutnya pada tanggal 21 April 2014 terdakwa tidakmemenuhi kewajibannya melakukan pembayaran angsuran rutinkepada PT. CITRA TIRTA MULIA (CITIFIN) MULTI FINANCE namunmengalinkan kepada pihak lain yakni kepada H.
137 — 88 — Berkekuatan Hukum Tetap
Cabang Kisaran yang terikat didalam Perjanjian PembiayaanNomor 0603.15.200076 tanggal 23 Mei 2015, dengan Tenor (jangka waktu)selama 36 (tiga puluh enam) bulan dan Kewajiban Termohon Keberatan perbulan adalah Rp3.243.000,00 (tiga juta dua ratus empat puluh tiga riburupiah) atas 1 (satu) unit kendaraan/mobil dengan spesifikasi:Jenis : Minibus;Merk : Mitsubishi Colt. L. 300;Nomor Polisi : BK 1820 TZ;Nomor Rangka >: MHMLOWY39BK005449;Nomor Mesin : 4D56CG15300;Halaman 3 dari 18 hal. Put.
158 — 121 — Berkekuatan Hukum Tetap
ratusenam belas ribu rupiah) dikurangi Rp82.608.000,00 (delapan puluh duajuta enam ratus delapan ribu rupiah) adalah sebesar Rp82.608.000,00(delapan puluh dua juta enam ratus delapan ribu rupiah).Bahwa jumlah/besaran hutang Termohon Keberatan a quo (selakudebitur) kepada Pemohon Keberatan a quo (selaku kreditur) adalahberdasarkan Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor: 403101200540yang telah disetujui oleh kedua belah pihak, termasuk tentang bunga,denda keterlambatan dan pelunasan dipercepat dari masa tenor
222 — 71
enampuluh ribu rupiah) bukan Rp. 77.000.000, ditambah bunga 3% yang dimaksudPenggugat dalam gugatannya;Bahwa benar sampai dengan tanggal 12 April 2016 Debitur Yuliarti berlamat diJalan Manggis RT 002/ RW 004 Kelurahan Manggis Ganting Kecamatan KotoSelayan Bukittinggi 9018951541/PK/06/15 telah membayar angsuran sebanyak 10kali kepada Tergugat;Bahwa berdasarkan gugatan Penggugat yang menyatakan secara sadar dan tegasjika Penggugat melakukan perjanjian pembiayaan nomor: 9018951541/PK/06/15dengan masa tenor
72 — 48
(enam milyard rupiah), dengan tenor selama 180 Bulan, dan setelahdipotong biaya administrasi, Provisi, Asuransi dan Notaris sebesarRp.211.000.000,( Dua Ratus sebelas juta rupiah) jadi uang yangditerima oleh PELAWAN sebesar Rp.5.789.000.000, (lima milyard tujuhratus delapan puluh Sembilan juta rupiah), dan sudah mengangsurdengan angsuran yang sudah dibayar oleh PELAWAN adalah SebesarRp.720.000.000,(tujuh ratus dua puluh juta rupiah), akan tetapi setelah 4tahun PELAWAN disuruh melunasi dengan hutang