Ditemukan 929 data
39 — 6
Bahwa dalam petitum nomor 3, 4 dan poin 8 gugatan para Penggugat, paraPenggugat meminta agar Majelis Hakim memberikan putusan yang berkaitandengan hukum waris yaitu: Petitum poin nomor 3 mengenai subjek hukum yang menjadi ahli waris darialmarhum Adam Lagu Nasution; Petitum poin nomor 4 mengenai objek sengketa sebagai harta peninggalanalmarhum Adam Lagu Nasution; Petitum poin nomor 8 mengenai bagian/portie dari ahli waris almarhumAdam Lagu Nasution;Hal. 9 dari 23 hal.
55 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 2840 K/Pdt/2013kecuali halhal yang berifat prinsip seperti tidak cakap dalam melakukanperbuatan hukum harus melalui perwalian, sehingga Pemohon Kasasi/Penggugat Konvensi/Tergugat Intervensi I/Terbanding sebagai ahli warisyang sah dari almarhum Made Dana mempunyai hak bagian mutlak atasobjek sengketa dalam perkara ini (vide Pasal 913 KUHPerdata dan hukumadat kewarisan tentang bagian mutlak atau /egitime portie);5.
118 — 60
Segaran No. 167dan 169 Kampung 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Kota Palembang tanggal 10Oktober 1974 lewat Akta Hibah No. 272/1974 dan tanggal 25 Januari 1980 lewatAkta Hibah No. 50/1980 dari isteri kedua Lim Chin San (Chitra Johana alias Jio TjitNio) kepada Penggugat yang dibuat dihadapan Notaris Palembang Than Thong Kieberdasarkan Surat Kuasa Umum tanggal 07 Juni 1958 No. 24 adalah merupakanperbuatan hukum yang bertentangan dengan ketentuan Pasal 913 KUHPerdatayang mengatur mengenai Legitime Portie
menyebutkan tanahseluas 28 Ha adalah milik Penggugat, melainkan bahwa terhadap SHM No. 469/1980dan SHM No. 471/1980 adalah milik TURUT TERGUGAT II; SHM No. 471/1980adalah milik Tergugat I; SHM No. 472/1980 adalah milik Turut Tergugat IV; SHMNo. 473/1980 adalah milik Turut Tergugat VI, SHM No. 474/1980 adalah milik TurutTergugat V ;Bahwa para Turut Tergugat menolak dalil Posita No. 3, 4, 5, 6 gugatan Penggugatmengenai hibah yang diberikan kepada Penggugat bertentangan dengan Pasal 913BW mengenai Legitime Portie
Bahwa menurut Penggugat I dan II Rekonvensi penghibahan kedua obyek tersebutkepada Tergugat Rekonvensi bertentangan dengan Pasal 913 KUHPerdata yangmengatur mengenai Legitime Portie, oleh karenanya kedua Akta Hibah ini haruslahdibatalkan ;.
Segaran No. 167 dan 169 Kampung 14Tlir, Kecamatan ir Timur I Kota Palembang tanggal 10 Oktober 1974 lewat Akta HibahNo. 272/1974 dan tanggal 25 Januari 1980 lewat Akta Hibah No. 50/1980 dari isterikedua Lim Ching San (Chitra Johana alias Jio Tjit Nio) kepada Penggugat yang dibuatdihadapan Notaris Palembang Than Thong Kie berdasarkan Surat Kuasa Umum tanggal07 Juni 1958 No. 24 adalah merupakan perbuatan hukum yang bertentangan denganketentuan Pasal 913 KUHPerdata yang mengatur mengenai Legitime Portie
ahli waris lakilaki dari alm Lim Ching San yaitu kepada Turut Tergugat III,Turut Tergugat IV, Turut Tergugat VIII, Turut Tergugat IX, Turut Tergugat XI, TurutTergugat XIII, Tergugat I, Tergugat II dan juga kepada Penggugat sendiri, maka menurutpendapat Majelis Hakim bukti autentik dari Penggugat ini adalah sah menurut hukum ;Menimbang, bahwa jika menurut pendapat hukum para Tergugat dan para TurutTergugat berpandangan bahwa pemberian hibah ini cacat hukum, karena bertentangan menurutasas Legitime Portie
Terbanding/Tergugat I : LIONG NGOEK SIEN Diwakili Oleh : EDI SARWONO, S.H., M.H. dan MUHAMAD KOMARUDIN, S.H.
Terbanding/Tergugat II : LIONG TAK DJIOE atau CHANDRA LUKITO Diwakili Oleh : EDI SARWONO, S.H., M.H. dan MUHAMAD KOMARUDIN, S.H.
Terbanding/Tergugat III : LIONG NGOEK LING atau LIONG LILY ENDAH SINTAWATI Diwakili Oleh : EDI SARWONO, S.H., M.H. dan MUHAMAD KOMARUDIN, S.H.
Terbanding/Tergugat IV : LIONG TAK SEN atau RAY SENNARDO Diwakili Oleh : EDI SARWONO, S.H., M.H. dan MUHAMAD KOMARUDIN, S.H.
Terbanding/Tergugat V : LIONG TAK JIONG atau LIONG BAMBANG IWAN Diwakili Oleh : EDI SARWONO, S.H., M.H. dan MUHAMAD KOMARUDIN, S.H.
Terbanding/Tergugat VI : LIONG NGOEK JING
Terbanding/Tergugat VII : LIONG NJOEK BWEE Diwakili Oleh : EDI SARWONO, S.H., M.H. dan MUHAMAD KOMARUDIN, S.H.
Ter
359 — 185
Perjanjian Pengikatan Hibah melanggar Bagian Mutlakatau Legitime Portie sebagaimana Pasal 881 Ayat (2) KUHPerdata.7. Perjanjian Pengikatan Hibah melanggar Pasal 913KUHPerdata.8.
Perjanjian Pengikatan Hibah melanggar InstruksiMenteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1982.b) Bahwa Pasal 881 Ayat (2) KUHPerdata, menyatakan :Dengan sesuatu pengangkatan waris atau pemberian hibah yangdemikian, si yang mewariskan tak boleh merugikan para ahli warisnyayang berhak atas sesuatu bagian mutlak.c) Bahwa Pasal 913 KUHPerdata, menyatakan :Halaman 12, Putusan Nomor 691/Pdt/2019/PT SMGBagian mutlak atau legitime portie adalah suatu bagian dari hartapeninggalan yang harus diberikan kepada para
LIEDATENG NIO seluruhnya dibagi menjadi 13 (tiga belas) bagian, sehinggamasingmasing anak mendapat 1/13 (seper tiga belas) bagian,senyatanya Notaris ENDANG SOEDARWATI, SH. / Tergugat XVI dalamSurat Pernyataan tersebut juga mengetahui Penggugat adalah ANAKKANDUNG SATUSATUNYA YANG SAH SECARA HUKUM, sehinggaberdasar hukum berhak mendapat bagian waris yang lebih besar (SesuaiLegitime Portie) berbeda dengan 12 Anak Luar Kawin / Para Tergugat ;> Bahwa perbuatan Notaris ENDANG SOEDARWATI, SH.
IR. LUKITO CAHAYA atau TAK WA atau LIONG TAK WA atau LIONG, LUKITO CAHAYA
Tergugat:
1.LIONG NGOEK SIEN
2.LIONG TAK DJIOE atau CHANDRA LUKITO
3.LIONG NGOEK LING atau LIONG LILY ENDAH SINTAWATI
4.LIONG TAK SEN atau RAY SENNARDO
5.LIONG TAK JIONG atau LIONG BAMBANG IWAN
6.LIONG NGOEK JING
7.LIONG NJOEK BWEE
8.LIONG TAK WENG
9.LIONG LOEK GING
10.LIONG TAK KONG
11.LIONG FONG CHIE SHELLY atau FANG FANG Anak Alm. LIONG TAK YU
12.DEDY SISWANTO Anak Alm. LIONG TAK KWEE
13.MARIA atau CHEN CHEN Anak Alm. LIONG TAK KWEE
14.DESY CHRISTIANA atau JIEN JIEN Anak Alm. LIONG TAK KWEE
15.YUDI SISWANTO atau ING ING Anak Alm. LIONG TAK KWEE
16.ENDANG SOEDARWATI, SH.
206 — 52
Perjanjian Pengikatan Hibah melanggar Bagian Mutlak atauLegitime Portie sebagaimana Pasal 881 Ayat (2)KUHPerdata.7. Perjanjian Pengikatan Hibah melanggar Pasal 913KUHPerdata.8.
Perjanjian Pengikatan Hibah melanggar Instruksi MenteriDalam Negeri Nomor 14 Tahun 1982.Bahwa Pasal 881 Ayat (2) KUHPerdata, menyatakan :Dengan sesuatu pengangkatan waris atau pemberian hibahyang demikian, si yang mewariskan tak boleh merugikanpara ahli warisnya yang berhak atas sesuatu bagian mutlak.Bahwa Pasal 913 KUHPerdata, menyatakan :Bagian mutlak atau legitime portie adalahsuatu bagian dariharta peninggalan yang harus diberikan kepada para warisdalam garis lurus menurut undangundang, terhadap
/Tergugat XVI dalam Surat Pernyataan tersebut juga mengetahuiPenggugat adalah ANAK KANDUNG SATUSATUNYA YANG SAHSECARA HUKUM, sehingga berdasar hukum berhak mendapatbagian waris yang lebih besar (Sesuai Legitime Portie) berbedadengan 12 Anak Luar Kawin / Para Tergugat ;> Bahwa perbuatan Notaris ENDANG SOEDARWATI, SH.
dan 2 tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa mengenai alasan angka 3 dan 4 yang menyatakan bahwahibah tersebut cacat hukum karena melanggar Pasal 881 Ayat (2) KUHPerdata dan913 KUHPerdata, Majelis berpendapat bahwa dalam Pasal 881 ayat 2 KUHPerdatadisebutkan Dengan sesuatu pengangkatan waris atau pemberian hibah yangdemikian, si yang mewariskan tak boleh merugikan para ahli warisnya yang berhakatas sesuatu bagian mutlak, sedangkan dalam Pasal 913 KUHPerdata disebutkanBagian Mutlak atau Legitime Portie
Terbanding/Pembanding/Tergugat : Iskandar Achmad alias Kandar Bin H. Achmad Diwakili Oleh : ZAINAL ARIPIN, SH.
Terbanding/Pembanding/Tergugat : H. Suny Achmad bin Achmad selaku ahli waris Suny Achmad Diwakili Oleh : ZAINAL ARIPIN, SH.
Terbanding/Pembanding/Tergugat : H. Fauzi ahli waris dari H. Kursani Achmad binti H. Achmad Diwakili Oleh : ZAINAL ARIPIN, SH.
Terbanding/Pembanding/Tergugat : H. Jum'ah Achmad Binti H. Achmad Diwakili Oleh : ZAINAL ARIPIN, SH.
Terbanding/Pembanding/Tergugat : Yudi Rachman Ahli Waris dari Siti Aisyah Achmad binti H. Achmad Diwakili Oleh : ZAINAL ARIPIN, SH.
Terbanding/Pembanding/Tergugat : Ishak Achmad bin H. Achmad Diwakili Oleh : ZAINAL ARIPIN, SH.
Terbanding/Penggugat : James Tuwo Diwakili Oleh : 1. MANGADAR MARBUN, SH., 2. H. DJASMAN KASTO, SH., 3. PARULIAN SINAGA, SH.
Turut Terbanding/Tergugat : M. Rudi
Turut Terbanding/Tergugat : Ny. Tuti Mariani selaku isteri (ahli waris)
119 — 53
Mulia Binti H.Hamis kepadaOedin Achmad itu benar terjadi sebagaimana yang didalilkan olehPenggugat maka hibah tersebut sudah melebihi Legitime Portie ( bagianwarisan ) para ahli waris lainnya, sebagaimana Tergugat II dan TurutTergugat I, Il, Ill,V dan V merupakan ahli waris serta keturunan dari Hj.Mulia Binti H.
Hamis pula yang berhak akan tanah tersebut ;Bahwa penghibahan yang demikian, yang menghilangkan/ mengurangihak bagian para ahli waris lainnya tentu saja tidak diperbolehkanmenurut undangundang, sebagaimana bunyi pasal 913 KUHPerdata/BW sebagai berikut : /egitime portie atau bagian warisan menurut undangundang talah suatu bagian dari harta benda yang harus diberikan kepadapara ahli waris dalam garis /urus menurut undangundang, yangterhadapnya orang yang meninggal dunia tidak boleh menetapkan sesuatubaik
159 — 93 — Berkekuatan Hukum Tetap
yangsecara khusus telah jelas mengatur hubungan hukum hibah antara orangorang yang beragama Islam yaitu UndangUndang No. 50 Tahun 2009 Jo UUNo 3 tahun 2006 Jo UU No 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama danKompilasi Hukum Islam, sehingga bukti T.1.1 (Akta Hibah) yang dimaksudadalah mengandung cacat hukum, mengandung klausula yang tidak halalkarena penghibahan dilakukan terhadap seluruh harta satusatunya milikpara Pembanding (penghibah) dan melebihi dari 1/3 hartanya, sehinggamelanggar legitieme portie
55 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
pertimbanganputusan, yaitu Hibah yang tidak dapat ditarik kembali adalahbertentangan dengan fakta hukum dimana Termohon Kasasi adalahanak kandung dari Termohon Kasasi II, karenanya Hibah yang dilakukanorang tua in casu Sugiarto (Termohon Kasasi II) kepada anak in casuTermohon Kasasi adalah pengecualian dari Hibah yang dapat ditarikkembali sebagaimana ketentuan Pasal 924 KUHPerdata, dalam hal sipemberi hibah telah meninggal dunia dan warisannya tidak mencukupiuntuk memenuhi bagian mutlak (/egitime portie
171 — 80
11, 12, dan 13dalam pokok perkara maka para Penggugatmenyatakan bahwa dalil tersebut tidak benar dan tidak berdasar hukum karenaalasan Tergugat tersebut tidak dapat dibenarkan menurut hukum karena alasanTergugat tersebut bertentangan dengan ketentuan Pasal 874 KUHPerdata,yang menegaskan bahwa segala harta peninggalan seseorang yang meninggaldunia, adalah kepunyaan para ahli warisnya menurut undangundang,sementara baik ketentuan KUHPerdata maupun Kompilsi Hukum Islam(KHI)memegang prinsip /egitime portie
(bagian mutlak) sebagaimana yang diaturdalam Pasal 913 KUHPerdata dan Pasal 210 KHI.Hal tersebut sejalan puladengan /egitime portie (bagian mutlak) dengan merujuk pada Alguran Surat AnNisa (4) 11 yang berbunyi bagian anak lakilaki sama dengan bagian dua anakperempuan, dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagimereka dua pertiga dari harta yang ditingg!
Tappu, para Penggugat dan Para Tergugat;Bahwa berdasarkan prinsip /egitime portie (bagian mutlak) sebagaimanaFirman Allah Subhanahuwataala dalam Alquran Surat An Nisa (4) 11, Pasal 210KHI,dan Pasal 913 KUHPerdata, sertaAsas /JIjbari dan Pasal 874KUHPerdatamaka alasan Tergugat mengenai hibah / pemberian atas objeksengketa perkara a quo adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum;Berdasarkan pengakuan Tergugat bahwa sebelum akhir hayatnya H.Tappu tanpa sepengetahuan Penggugat , Il, III, IV, V, VII, dan
550 — 311 — Berkekuatan Hukum Tetap
sudahdiatur dengan mengacu keputusan terbaru, yaitu:Keputusan Adat Bali Nomor 01/KEP/PSM3/MDP/MDP Bali/X/2010,tanggal 15 Oktober 2010 tentang Hasil hasil Pasamuhan Agung III MajelisUtama Desa Pakraman (MUDP) Bali (yang diselenggarakan 15 Oktober2010, di Gedung Wiswasabha Kantor Gubernur Provovinsi Bali);Bahwa sebelum adanya Surat Keputusan Adat tersebut di atas, wanita tidakdapat bagian waris, sedangkan semua warisan diserahkan kepada anaklakilaki;Bahwa dalam Hukum Adat Bali tidak dikenal /egitime portie
29 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bambang Slamet (alm) tidak akanmungkin bisa datang menghadap ke PPAT Kecamatan (Turut Tergugat)artinya sudah barang tentu Akte Hibah yang dijadikan dasar peganganuntuk menguasai harta peninggalan Bambang Slamet (Alm) tersebut dibuatdengan cara tidak benar atau rekayasa;Bahwa kejanggalan lain dapat dilihat dengan mata telanjang dari carapemberian hibah yang jelasjelas bertentangan dengan ketentuan hukumyang berlaku sebagaimana diatur dalam KUHPerdata bagian kedua tentangbagian mutlak atau /egitime portie
Pembanding/Penggugat II : Musida Sumihar Midauli Panggabean Ny. MS. Musida Siregar Diwakili Oleh : Duma Antaran Natiar Panggabean
Pembanding/Penggugat III : Tetty Gurgur Riris Fortina Diwakili Oleh : Duma Antaran Natiar Panggabean
Terbanding/Tergugat : DR. Baringin MH Panggabean
723 — 384
Pemberian hartaharta yang terdapat dalamAkta Wasiat No. 3 tanggal 29 Agustus 2005 tersebut tidak terikat denganketentuanketentuan /egitieme portie yang diatur dalam KUH Perdata maupunketentuanketentuan lainnya mengenai waris/pembagian waris yang diaturdalam KUH Perdata ;Bahwa begitupula kedudukan Legataris adalah khusus di dalam hukum waris,yaitu Legataris tidak dapat disamakan dengan ahli waris, oleh karenanyaLegataris berhak langsung menuntut hartaharta yang diberikan kepadanyasetelah Pewaris yang
executeurtestamentair berhak untuk menerima 11 (sebelas) harta berupa benda takbergerak tersebut (bidang tanah dan segala yang berada di atasnya), dengankata lain berhak untuk menerima peralihan hak atas tanah sesuai denganketentuanketentuan PP No. 24 Tahun 1997 atas 11 (sebelas) harta yangdihibahwasiatkan dalam Akta Wasiat No. 3 tanggal 29 Agustus 2005 tersebut,Halaman 33 Putusan Nomor 392/PDT/2021/PT DKI10.11.12.pemberian mana tidak terikat dengan ketentuanketentuan waris, pembagianwaris dan legitieme portie
93 — 164 — Berkekuatan Hukum Tetap
dan Jalan Saharjo, dekat Masjid Manggarai, yang dibeli ayahPenggugat tahun 1949, tahun 1963 dibujuk supaya dijual dan hasilpenjualannya disimpan oleh Djunaidah dan sebagian dibelikan masmurni/oatangan dan hasil penjualan mas tersebut dibelikan M.2932/TebetTimur, yang sekarang dikenal rumah Jalan Tebet Timur Dalam VIII Nomor11, RT. 006, RW. 06, Jakarta Selatan, rumah mana kemudian telahdihibahkan oleh Djunaidah kepada Arwansyah, dan dibaliknamakan atasnama Arwansyah, tanpa melihat asas /egitieme portie
34 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nasuroh berusaha untukmenguasai seluruh harta Kondjin bin Simun tanpa memperhatikan bagiandari ahli waris lainnya (legitieme portie);Bahwa demikian juga tindakan ahli waris Kondjin bin Simun dalam hal iniEnas bin Kondjin/H.
49 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena karena pemberian hibah saham tersebutmengandung cacat hukum maka sudah sepatutnya hibah saham a quo dibatalkan,tidak sah atau setidaktidaknya tidak mempunyai kekuatan hukum;Dan juga, sangatlah tidak logis dan tidak sesuai ketentuan pemberian hibah karenamelanggar asas legitimatie portie, karena bagaimana mungkin suatu Perseroan yangmengharapkan keuntungan (profit) menghibahkan seluruh sahamnya, yangberakibat kerugian pada Perseroan.
73 — 13
Larangan atau pembatasan serupa juga diatur di dalam ketentuanHukum Perdatayaitu Pasal 913, 914, 915 Kitab Undang UndangHukum Perdata (Burgerlijk Wet Boek) yang hingga kini masih dipakaisebagai Pedoman oleh para hakimbaik hakim di lingkungan peradilanHalaman 16 dari 27 halaman Putusan Nomor 1148/Pdt.P/2017/PA.Ckr.14.umum maupun di lingkungan peradilan agama larangan mana dikenaldengan istilah legitieme portie;Bahwa sejalan dengan Hukum Positif a quo, di dalam khasanahYurisprudensi Islam, pembatasan
58 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 48 PK/Pdt/2017adalah cacat hukum karena melanggar azas /egitimatie portie sehingga bataldengan segala akibat hukumnya;Bahwa berdasarkan alas analasan hukum tersebut di atas maka PutusanPengadilan Tinggi Denpasar Nomor 56/PDT/2013/PT DPS., tertanggal 3 Juni2013 dan Putusan Pengadilan Negeri Gianyar Nomor 67/PDT.G/2012/PNGIR.
1.Conny Zahara Gandoimah binti Dr. Ir. A.R. Soehoed
2.Syarif Anwar Soehoed bin Dr. Ir. A.R. Soehoed
Tergugat:
1.PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA c.q KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
2.Middyningsih, Direktur Utama PT. Aldevco
3.Ir. Priyo P. Soemarno, Komisaris PT. Aldevco
4.Benny Santoso, Direktur Pemasaran PT. Aldevco
5.Ngakan Made Giri Wisesa, Direktur Keuangan PT. Aldevco
6.Sri Rismani, Direktur Personalia PT. Aldevco
Turut Tergugat:
1.Soeriawati Soehoed
2.Sheffik Soehoed bin Dr. Ir. A.R. Soehoed
3.Monika Ekawati
4.Mohammad Abbas
5.Diyah Dwi Astuti
6.Akbar Ashari
7.Luthfia Adella Soehoed
458 — 258
Bahwa Akta Wasiat No. 4 tersebut di atas dibuat pada saat Almarhumberusia 91 tahun dan tanpa melibatkan satupun pihak dari ahli waris,padahal aset dan saham yang diwasiatkan tersebut jelas melebihihak bagian mutlak (Legitime Portie) Para Ahli Waris yang atur dalamPasal 913 KUHPerdata dan Pasal 195 ayat (2) Kompilasi Hukum Islamsehingga seharusnya Para Penggugat dan Para Turut Tergugat selakuAhli Waris WAJIB untuk dilibatkan dan dimintai persetujuan dalampembuatan Akta Wasiat No. 4 tersebut sehingga
Bahwa untuk lebih jelasnya Pasal 913 KUHPerdata dan Pasal 195 ayat(2) Kompilasi Hukum Islam menyatakan sebagai berikut :Pasal 913 KUHPerdataBagian mutlak atau legitime portie menurut undangundang, adalahsuatu dari harta peninggalan yang harus diberikan kepada ahli waris dalam garis lurus menurut undangundang, terhadap bagian manaorang yang meninggal tak diperbolehkan menetapkan sesuatu,baik selaku pemberian antara yang masth hidup, maupun selakuwasiatPasal 195 ayat (2) Kompilasi Hukum IslamWasiat
Soehoed.Aset dan saham yang diwasiatkan dalam surat wasiat dimaksudmelebihi hak bagian mutlak (/egitime portie) dari harta warisan para AhliWaris yang diatur di dalam Pasal 813 KUH Perdata dan Pasal 195 ayat(2) Kompilasi Hukum Islam;Pengangkatan Tergugat II (Ny.
Bahwa Tergugat juga dengan tegas menolak dalil/alasan ParaPenggugat pada angka 2 (c) yang menyatakan aset dan saham yangdiwasiatkan dimaksud melebihi hak bagian mutlak (/egitime portie) dariharta warisan para Ahli Waris yang diatur di dalam Pasal 813 KUHPerdata dan Pasal 195 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam.9.
A.R.Soehoed dan melebihi hak bagian mutlak (/egitime portie) dari harta warisanpara Ahli Waris yang diatur di dalam Pasal 813 KUH Perdata dan Pasal 195ayat (2) Kompilasi Hukum Islam.4. Bahwa kami Para Turut Tergugat yang juga selaku ahli waris Alm. Bapak.A.R. Soehoed menegaskan kami tidak memiliki hak atas sahamsahamPT. Aldevco tersebut karena sahamsaham PT Aldevco adalah bukan hartapribadi dari suami/ayah kami sehingga sahamsaham PT Aldevco tidaktermasuk dalam harta peninggalan dari Alm.
145 — 81
jatuhmiskin, sehingga tidak terpenuhinya syaratsyarat tersebut penarikan hibahkembali yang telah didaftarkan kepada badan pertanahan harus memintaPenetapan Pembatalan Akta Hibah dari Pengadilan Negeri (bagi yang tundukdengan hukum perdata) dan apabila penarikan kembali akta hibah tidak dipenuhisecara sukarela, maka penuntutan pembatalan hibah harus dengan gugatan kePengadilan Negeri;Menimbang, bahwa menurut Majelis Hakim pemberian/hibah/(schenking)tidak boleh melanggar bagian mutlak/(/egitieme portie
) para ahli waris legitimerisdalam garis lurus, dan untuk menentukan besarnya bagian mutlak/(/egitiemeportie) hendaknya dijumlahkan semua harta milik pewaris (Hani Than) dijumlahkandengan yang telah dihibahkan sebagai syarat dipenuhi penghibahan, adanyapelanggaran terhadap bagian mutlak/(/egitieme portie), ahli waris legitimeris dapatmeminta Pembatalan Akta Hibah ke Pengadilan Negeri (bagi yang tunduk denganhukum perdata) sehingga oleh Majelis Hakim selama belum ada pembatalanterhadap Akta Hibah
May Ling Alias Linda Wiogo
Tergugat:
1.Chris Wiogo
2.Go Martin Wiogo
451 — 270
YauKwai Lan secara adil dan merata dengan mengacu pada prinsip hukumlegitimate portie sebagaimana tercantum dalam Akta Keterangan Hak WarisNomor 4, tertanggal 4 Mei 2018 tersebut diatas. Akan tetapi, Tergugat danTergugat Il pada mulanya tidak memberikan dan/atau tidak ingin membagikanharta warisan tersebut diatas kepada Penggugat, namun setelah teguranhukum dijalankan olen Penggugat, maka TERGUGAT DAN TERGUGAT I!
Bahwa Penggugat ingin mempertahankan dan memperjuangkan hakwarisnya sesuai dengan /egitimate portie dari penguasaan Tergugat danTergugat Il. Hal ini sejalan dengan ketentuan Kitab UndangUndang HukumPerdata (KUHPer) sebagai berikut :Pasal 1066 KUHPerdata :TIADA SEORANG PUN YANG MEMPUNYAI BAGIAN DALAM HARTAPENINGGALAN DIWAJIBKAN MENERIMA HARTA PENINGGALANTERSEBUT DALAM KEADAAN TIDAK TERBAGI. PEMISAHAN HARTAHal 6 dar 44 Putusan Nomor 512/Pdt.G/2019/PN Jkt.