Ditemukan 1224 data
14 — 4
2353/Pdt.G/2017/PA.Mdn
6 — 6
2353/Pdt.G/2016/PA.CJR
12 — 1
2353/Pdt.G/2022/PA.Krw
6 — 0
2353/Pdt.G/2020/PA.Tsm
11 — 2
2353/Pdt.G/2023/PA.Sor
10 — 1
2353/Pdt.G/2017/PA.Lmj
13 — 10
2353/Pdt.G/2023/PA.Cjr
5 — 7
2353/Pdt.G/2024/PA.Cjr
67 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
2353 K/Pdt/2023
22 — 12
2353/Pdt.G/2022/PA.Lmj
72 — 23
Sehingga Penggugat akhirnya kembalimelaporkan kejadian tersebut ke Kantor Kepolisian Daerah Bali sesuai denganLaporan Polisi Nomor : LP/489/IX/2014/Bali/SPKT, Tanggal 24 September2014 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga.Dan berdasarkan laporan tersebut Tergugat telah dipanggil sesuai denganSurat Panggilan Nomor : S.Pgl/2353/X/2014/Dit Reskrimum, Tertanggal 6Oktober 2014 dan Surat Nomor : B/867/X1/2014/Dit.
68 — 0
tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Supra Tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TTNKB);Dikembalikan kepada terdakwa ANTON Bin SYAHRUL (Alm);1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Revo warna merah abu-abu No Pol: KH 2353
8 — 2
2353/Pdt.G/2021/PA.Lmg
22 — 2
2353/Pdt.G/2022/PA.Cms
6 — 0
2353/Pdt.G/2018/PA.Krw
14 — 0
2353/Pdt.G/2020/PA.Jr
6 — 0
2353/Pdt.G/2020/PA.Grt
9 — 4
2353/Pdt.G/2018/PA.CJR
9 — 0
2353/Pdt.G/2015/PA.BL
36 — 0
2353/Pdt.G/2023/PA.Dmk