Ditemukan 13551 data
69 — 34
YUSDIN ABDULLAH tersebutsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1)jo Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undangundang Nomor20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undangundang Nomor31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi joPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.SUBSIDAIR :Bahwa Terdakwa H. YUSDIN ABDULLAH selaku Direktur PT.Cipta Frima Jaya, bersamasama dengan dr.
sebagaipertimbangan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi sendiridalam memutus perkara ini dalam Tingkat Banding, kecualimengenai kualifikasi tindak pidana perlu diperbaiki, karena unsurturut serta pada pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP telahdipertimbangkan dengan benar oleh Majelis Hakim Pengadilantingkat pertama sehingga amarnya berbunyi sebagaimana padaamar putusan ini ;Menimbang, bahwa karena Terdakwa dijatuhi pidana,maka kepadanya dibebani membayar biaya perkara pada keduatingkat peradilan ;Mengingat, Pasal
2 ayat (1) Jo Pasal 18 UndangUndangNomor : 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambahdengan UndangUndang Nomor : 20 Tahun 2001 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke1KUHP, UndangUndang No. 46 tahun 2009 tentang PengadilanTindak Pidana Korupsi, UndangUndang Nomor : 8 Tahun 1981tentang Hukum Acara Pidana serta Peraturan perundangundangan yang berkaitan dengan perkara36 Menerima permintaan banding dariTerdakwa ; Memperbaiki...
46 — 24
Akibat perbuatan tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesarRp.347.129.294,81 (tiga ratus empat puluh tujuh juta seratus dua puluhsembilan ribu dua ratus sembilan puluh empat koma delapan puluh saturupiah) berdasarkan hasil perhitungan kerugian kKeuangan negara oleh AuditorBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan PropinsiSumatera Utara Nomor : SR3879/PW02/5/2010 tanggal 11 Agustus 2010.Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana sebagaimanaterdapat pada Pasal
2 ayat (1) jo Pasal 18 UURI Nomor 31 Tahun 1999 tentangPutusan Pengadilan Tipikor Nomor : 29/ Pid.Sus.TPK / 2015 / PT.
Menyatakan Terdakwa ALI OMBO telah terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana secara melawan hukum melakukan tindak pidanaKorupsi yang dilakukan secara bersamasama sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UURI No. 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubahdengan UURI No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UURI No. 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.
Banding dari Pemohon Banding Jaksa PenuntutUmum.Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Medan Nomor : 27/PidSusTPK/2015/PN.Mdn tanggal 27September 2015 dalam perkara atas nama Ali Ombo Alias Ombo.Memeriksa dan mengadili sendiri perkara atas nama Ali Ombo AliasOmbo.Menyatakan Ali Ombo telah terbukti secara sah dan menyakinkanmelakukan tindak pidana Secara melawan hukum melakukan tindakpidan korupsi yang dilakukan secara bersama sama sebagaimana diancampidana dalam pasal
2 ayat 1 jo pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai mana telah diubahdengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55ayat (1) ke 1 KUHP ( Dakwaan Primair)Menjatuhkan pidana terhadap Ali Ombo dengan pidana selama 5 (lima)tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahTerdakwa tetap ditahan dan denda Rp 100.000.000, (seratus juta rupiah)subsidair 1 (satu
243 — 111 — Berkekuatan Hukum Tetap
MAHMUDI bin WIRYASUHARTA, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dimaksud dalamdakwaan Primair yaitu melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi jo. Pasal 55 ayat (1) Ke1 KUHP jo. Pasal 64 KUHP;2.
Putusan Nomor 1838 K/Pid.Sus/2019TPK/2018/PT BJM tanggal 21 Januari 2019 yang memperbaiki PutusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri BanjarmasinNomor 25/Pid.SusTPK/2018/PN Bjm tanggal 25 Oktober 2018 harusdiperbaiki mengenai dakwaan yang terbukti dan pidana yang dijatunkankepada Terdakwa sebagaimana tersebut dalam amar putusan ini;Menimbang bahwa karena Terdakwa dipidana, maka dibebani untukmembayar biaya perkara pada tingkat kasasi;Mengingat Pasal 2 ayat (1) jo.
Pasal 18 UndangUndang Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimanatelah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.
Terbanding/Terdakwa : AGUS, SH.,MH.,M.Si
105 — 45
berdasar Laporan HasilAudit Investigatif atas Dugaan PenyimpanganPembayaran Uang Santunan Lahan PembangunanGedung Pusat Promosi Dagang dan Industri SulawesiSelatan (CCC) pada Dinas Perindustrian danPerdagangan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran2005 oleh Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi SulawesiSelatan Nomor : LHAIO0G30/PW.21/5/2007 Tanggal 04Januari 2007.Perbuatan Terdakwa AGUS, SH, MH, M.Sisebagaiman diuraikan tersebut diatas, diatur dandiancam pidana dalam Pasal
2 ayat (1) jo.
Pasal 18 ayat(1) huruf a, b, d, ayat (2) dan ayat (3) Undang Undang RINomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi sebagaimana telah diubah denganUndangundang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan Atas UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.
Menyatakan Terdakwa AGUS, SH., MH., M.Si tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana korupsi sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) hurufa, b, d, ayat (2) dan ayat (3) UU RI Nomor 31Tahun...Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001i;tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.
205 — 89
Menyatakan bahwa TerdakwaARIS LIEMtidak terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan Tindak Pidana Korupsisebagaimana diatur dandimanapidana Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UndangUndang RI Nomor :31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah diubah dan dengan UndangUndang Nomor : 20Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor : 31Halaman 22 dari 38 Putusan Nomor 34/Pid.SusTPK/2018/PT JAP.Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal55 Ayat (1) ke1
Menyatakan Terdakwa ARIS LIEM tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah telah melakukan Tindak Pidana sebagaimanaHalaman 24 dari 38 Putusan Nomor 34/Pid.SusTPK/2018/PT JAP.dimaksudkan dalam ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tidak PidanaKorupsi Jo UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahanatas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UndangUndangNomor 31Tahun 1999 Tentang
pidana terhadap Terdakwaatas dasar rasa keadilan dan tingkat kesalahan yang dilakukan oleh Terdakwa,sebagaimana akan disebutkan dalam amar putusan selengkapnya dibawah ini ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa berada dalam tahanan dantidak ada alasan Terdakwa dikeluarkan dari tahanan, karenanya Terdakwa tetapberada dalam tahanan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwadijatuhi pidana, makaTerdakwa haruslah dibebani membayar biaya dalam perkara dalam keduatingkat peradilan ini;Mengingat,ketentuan pasal
2 ayat (1) Jo.
Pasal 18 UndangundangNomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah diubah dengan.
62 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
diterapkantidak sebagaimana mestinya Bahwa Putusan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Provinsi Riaupada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang hanya menghukum TerdakwaADE ROSALINA Binti MUHAMMAD YACOB dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dandenda sebesar Rp.150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), dengan ketentuanapabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan PidanaKurungan selama 2 (dua) bulan kurungan, dan membebaskan terdakwadari dakwaan primair melanggar Pasal
2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1)huruf b UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah denganUndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atasUndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke1 KUHP dengan pertimbangantidak terpenuhinya salah satu) unsur dakwaan primair yaituMemperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi tersebutadalah tidak berdasar dan tidak mempertimbangkan
digolongkan extraordinary crimeselain itu dampak dari korupsi juga menghambat pertumbuhan dankelangsungan pembangunan nasional, lebin khusus lagi perouatanterdakwa ADE ROSALINA Binti MUHAMMAD YACOB yang secaramelawan hukum melakukan kegiatan; Bahwa Putusan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Provinsi Riaupada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang telah menyatakan bahwaterdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana korupsi secara bersamasama sebagaimana DakwaanPrimair Pasal
2 Ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat(1) Ke1 KUHP, tidak mempertimbangkan Surat Edaran KetuaMahkamah Agung RI Nomor: 04 tahun 2014 tanggal 28 Maret 2014tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rumusan Rapat Pleno KamarPidana Mahkamah Agung Tahun
No. 2606 K/Pid.Sus/2016sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Pasal3 jo Pasal 18 ayat (1) UndangUndang Tindak Pidana Korupsi JaksaPenuntut Umum berpendapat seharusnya ketentuan yang diterapkanterhadap Terdakwa Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) UndangUndangTindak Pidana Korupsi keberatan tersebut dapat dibenarkan :Bahwa Judex Facti salah menerapkan hukum ketentuan Pasal 3 UndangUndang Tindak Pidana Korupsi karena Terdakwa adalah partikulir/swastayang berkedudukan sebagai
Pembanding/Jaksa Penuntut : ARY HANDOKO, SH.
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : ARY HANDOKO, SH.
137 — 40
Ongkos Pembuatan 3.350.000,00 2.000.000,00 1.350.000,00BiogasJumlah 66.650.000,00 31.620.000,00 35.030.000,00 Akibat perbuatan terdakwa bersama dengan Sdr.Moch.Ichwani Noor,mengakibatkan kerugian negara sejumlah Rp.35.030.000,00 (tiga puluh lima jutatiga puluh ribu rupiah) ;Perbuatan terdakwa dan Sdr.Moch.Ichwani Noor diancam pidanasebagaimana dalam pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UndangUndang RI No. 31 Tahun1999 yang telah diperbaharui dengan UndangUndang RI No.20 Tahun 2001 tentangPemberantasan Tindak
tidakmempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang penggantimaka diganti dengan pidana penjara 6 (bulan) ;Menimbang, bahwa terhadap memori banding Pembanding/Penuntut Umumtersebut Terbanding/Terdakwa atau Penasihat Hukumnya tidak mengajukan kontramemori banding, dan Terdakwa selaku Pembanding/Terdakwa tidak pulamengajukan kontra memori banding ;Menimbang, bahwa dalam persidangan Terdakwa telah didakwa olehPenuntut Umum dengan dakwaan dalam bentuk Alternatif Subsidairitas, yaitu :Pertama :Primair: Pasal
2 ayat (1) jo Pasal 18 Undangundang Nomor. 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor.20Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jopasal 55 ayat (1) ke1 KUHP ;Subsidair : Pasal 3 jo Pasal 18 Undangundang Nomor. 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahdiubah dengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke1KUHP ;ATAUKedua : Pasal
Terdakwa telah di dakwa oleh Penuntut Umum dengandakwaan yang berbentuk Alternatif Subsidairitas, dan Majelis Hakim TingkatPertama telah memilih dakwaan pertama yang tepat terhadap diri Terdakwa, hal itudapat disetujui oleh Majelis Hakim Tingkat Banding karena pertimbanganhukumnya didasarkan pada fakta yang terungkap dalam persidangan dan telah puladipertimbangkan dengan tepat dan benar menurut hukum ;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan Pertama Primair tersebut Terdakwadidakwa melanggar Primair yakni Pasal
2 ayat (1) jo Pasal 18 Undangundang Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubahdan ditambah dengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP dakwaanPertama, Subsidair melanggar Pasal 3 jo pasal 18 Undangundang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke1KUHP, maka harus dibuktikan terlebih dahulu Dakwaan Pertama Primair, apabilaDakwaan Pertama Primair
Terbanding/Terdakwa : ABD. AJIS A. LARESSA alias AJIS A. LARESSA
67 — 42
LARESSA tersebut diatas diatur dandiancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UndangUndang Nomor31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 20 Tahun 2011 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.Pasal 55 ayat (1) keI Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.SUBSIDIAIR:Bahwa Terdakwa ABD. AJIS A. LARESSA selaku Ketua Unit PengelolaKegiatan (UPK) Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) T.A. 2012 diDesa Tambu Kec. Balaesang Kab. Donggala berdasarkan SK.
LARESSA tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimanadiatur dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UndangUndang Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimanatelah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) keI Jo.
oleh Terdakwa untuk membuktikan kesalahan Terdakwa ;Yang ada adalah pertimbangan hukum dalam perkara Terdakwa lain, olehkarena itu Pengadilan Tinggi akan mempertimbangkan sendiri unsurunsurtindak pidana yang didakwakan oleh Penuntut Umum kepada Terdakwaberdasarkan keterangan saksisaksi, buktibukti Surat dan keterangan terdakwayang terdapat dalam berita acara persidangan di Pengadilan tingkat pertama ;Menimbang, bahwa terdakwa didakwa oleh Penuntut Umum dengandakwaan subsidiaritas yaitu :Primer : Pasal
2 ayat 1 jo Pasal 18 UndangUndang No. 31 Tahun 1999sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No. 20 Tahun2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55ayat 1 ke 1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP ;Subsider : Pasal 2 jo Pasal 18 UndangUndang No. 31 Tahun 1999sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No. 20 Tahun2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55ayat 1 ke 1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP ;Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi akan mempertimbangkandakwaan primer terlebih
Terbanding/Terdakwa : AHMAD ALWI HARAHAP
118 — 53
Menyatakan terdakwa AHMAD ALWI HARAHAP terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsisebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UndangUndang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UndangUndangNomor 20 tahun 2001sebagaimana Surat Dakwaan Primair JaksaPenuntut Umum.2.
masyarakat khususnya masyarakat Desa Baruas KecamatanPadangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan, karena sampaisaat pembacaan Putusan terdakwa tidak mempunyai niat baik untukmengembalikan kerugian kKeuangan negara tersebut.Oleh karena itu, kami mohon supaya Mejelis Hakim Pada Pengadilan TinggiMedan menerima permohonan banding sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa AHMAD ALWI HARAHAP terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsisebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam pasal
2 ayat (1) jo pasal 18 UndangUndang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UndangUndangNomor 20 tahun 2001sebagaimana Surat Dakwaan Primair JaksaPenuntut Umum.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AHMAD ALWI HARAHAPberupapidana penjara selama 6 (enam) tahun 6 (enam) bulandengan dikurangiHalaman 45 dari 55 halaman Putusan Nomor 4/Pid.SusTPK/2020/PT MDNselama terdakwa berada dalam tahanan sementara, ditambah denganDenda sebesar Rp. 200.000.000
karena Terdakwa berada dalam tahanan danMajelis Hakim Tingkat Banding tidak menemukan alasan dikeluarkan dari dalamHalaman 51 dari 55 halaman Putusan Nomor 4/Pid.SusTPK/2020/PT MDNtahanan, maka cukup beralasan menetapkan Terdakwa tetap berada dalamtahanan;Menimbang, bahwa karena Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhipidana, maka kepadanya dibebani membayar biaya perkara dalam keduatingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding besarnya sebagaimanadisebutkan dalam amar putusan ini;Memperhatikan Pasal
2 ayat (1) Jo pasal 18 ayat (1) UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan pasalpasal dalam Undang UndangNomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang undangan lain yang bersangkutan;MENGADILI Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum; Menguatkan putusan Pengadilan Tindak
63 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan Terdakwa Pii Wijaya Saputra telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah denganHal. 18 dari 44 hal. Put. No. 2169 K/Pid.Sus/2011Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan TindakPidana Korupsi sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Primair..
No. 2169 K/Pid.Sus/2011tahun dan pidana denda sebesar Rp 200.000.000,00 (dua ratus jutarupiah) Subsidair selama 4 (empat) bulan kurungan denganpertimbangan bahwa dalam Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah denganUndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi Sebagaimana Dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umumdengan ancaman pidana minimum 4 (empat) tahun penjara dan dendapaling sedikit sebesar Rp 200.000.000,00 (
PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Mataram No. 6/PID.SUS/2011/PT.MTR tanggal28 Juli 2011 tidak dapat dipertahankan lagi, oleh karena itu harus dibatalkandan Mahkamah Agung akan mengadili sendiri perkara tersebut, seperti tertera dibawah ini ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi Jaksa PenuntutUmum dikabulkan dan permohonan kasasi Terdakwa ditolak dan dinyatakanterbukti bersalah serta dijatuhi pidana, maka biaya perkara pada semua tingkatperadilan dibebankan kepada Terdakwa;Memperhatikan Pasal
2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang Undang Nomor 31Tahun 1999, UndangUndang No. 48 Tahun 2009, UndangUndang No.8 tahun1981 dan UndangUndang No.14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubahdengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009 dan peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan ;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi VTerdakwa : PIlWIJAYA SAPUTRA tersebut;Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Il : JaksaPenuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Selong tersebut ;Membatalkan putusan
Terbanding/Penuntut Umum I : JUSAK E. AYOMI, SH, MH
Terbanding/Penuntut Umum II : MEILANY, SH
199 — 93
Menyatakan bahwa Terdakwa ARIS LIEM tidak terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diaturdan dimana pidana Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UndangUndang RINomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah diubah dan dengan UndangUndang Nomor : 20Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor : 31Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal55 Ayat (1) ke1 KUHP:2.
Menyatakan Terdakwa ARIS LIEM tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah telah melakukan Tindak Pidana sebagaimanadimaksudkan dalam ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tidak PidanaKorupsi Jo UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahanatas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UndangUndangNomor 31Halaman 24 dari 38 Putusan Nomor 34/Pid.SusTPK/2018/PT JAP.Tahun 1999 Tentang
pidana terhadap Terdakwaatas dasar rasa keadilan dan tingkat kesalahan yang dilakukan oleh Terdakwa,sebagaimana akan disebutkan dalam amar putusan selengkapnya dibawah ini ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa berada dalam tahanan dantidak ada alasan Terdakwa dikeluarkan dari tahanan, karenanya Terdakwa tetapberada dalam tahanan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana, makaTerdakwa haruslah dibebani membayar biaya dalam perkara dalam keduatingkat peradilan ini;Mengingat, ketentuan pasal
2 ayat (1) Jo.
Pasal 18 UndangundangNomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah diubah dengan.
699 — 313 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.2399 K/Pid.Sus/2010e Bahwa akibat perbuatan Terdakwa KARDONO T tersebut, Negara telahdirugikan sebesar Rp. 61.405.381, (enam puluh satu juta empat ratuslima ribu tiga ratus delapan puluh satu rupiah) yang berasal dariperhitungan : Rp. 58.157.981, + Rp. 3.247.400, atau sekitar jumlahtersebut dalam jutaan rupiah ;Perbuatan Terdakwa KARDONO T sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 2 Ayat (1) jo.
Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undangundang Nomor :31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana yang diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor :20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undangundang Nomor : 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1)ke1 KUHP ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriSingkawang tanggal 27 Mei 2010 sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa KARDONO.
Bahwa walaupun perbuatan Terdakwa terbukti memenuhi segenapunsur dakwaan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a, b,ayat (2) dan (3) UndangUndang No. 31 Tahun 1999 jo. UndangUndang No. 20 Tahun 2001 jo.
2 ayat (1) jo.
Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2)dan (3) UndangUndang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP, UndangUndang No.48 Tahun 2009, UndangUndang No.8 Tahun 1981 dan UndangHal. 43 dari 42 hal. Put.
35 — 11
Sujarwo dan Mangiring Purbatelah mengakibatkan negara dirugikan sebesar Rp.724.091.909,(tujuh ratus dua puluh empat juta sembilan puluh satu ribusembilan ratus sembilan rupiah), sebagaimana dituangkan dalamSurat BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)Perwakilan Propinsi Sumatera Utara Nomor : SR 924/PW.02/5/2011 tanggal 17 Februari 2011 ; Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidanadalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi
pada hakekatnya delict atauperbuatan Korupsi itu sendiri sudah selesai ; Menimbang, bahwa oleh karena itu dengan pertimbangan tersebutdiatas, maka putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Medan tanggal 25 Maret 2013 nomor : 84/Pid.Sus.K/2012/PNMDN harus dibatalkan dan selanjutnya majelis Hakim akan mengadiliperkara tersebut dengan pertimbangan sebagai berikut : Menimbang, bahwa terdakwa diajukan di persidangan karena telahdidakwa melakukan perbuatan pidana :PRIMER: Melanggar pasal
2 ayat 1 Jo pasal 18 UU nomor : 31 tahun1999Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana diubah dengan UU nomor : 20 tahun 2001 jo.Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP;SUBSIDER : Melanggar pasal 3 Jo pasal 18 UU nomor : 31 tahun1999Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana diubah dengan UU nomor : 20 tahun 2001 jo.Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP; Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan Jaksa Penuntut Umumdisusun secara subsideritas maka Majelis Hakim akanmempertimbangkan........35mempertimbangkan
dakwaan Primer terlebih dahulu sebagai berikut : Menimbang, bahwa didalam dakwaan Primer terdakwa telah didakwamelakukan perbuatan pidana melanggar pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 UUnomor : 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana diubah dengan UU nomor : 20 tahun 2001 jo.
Terbanding/Terdakwa : DANIEL KAPUANGAN
115 — 101
Korupsisebagaimana telah diubah dengan Undangundang No. 20 Tahun 2001 tentangPerubahan atas Undangundang No. 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi, yang mana Majelis Hakim telah mencampuradukkanpembuktian unsur melawan hukum dengan unsur penyalahgunaanwewenang, yang mana unsur penyalahgunaan wewenang tidak terdapatdalam Pasal 2 ayat (1) sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;Halaman 35 dari 45 Putusan Nomor 19/PIDTPK/2021/PT MKSBahwa kemudian Majelis Hakim dalam pembuktian dakwaan Primairyakni Pasal
2 ayat (1) Jo. pasal 18 Undangundang No. 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah denganUndangundang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangundangNo. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, padapembuktian unsur Melawan hukum, dengan serta merta telah menentukanbahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan perbuatanterdakwa yang dilakukan dalam perkara ini adalah perbuatan penyalahgunaanwewenang dan bukan perbuatan melawan
DakwaanSubsidair, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Bandingpada Pengadilan Tinggi Makassar sependapat dan dapat menyetujui putusanMajelis Hakim tingkat pertama, tetapi mengenai unsurunsur tindak pidanadalam Dakwaan Primair tersebut Majelis Hakim Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Tingkat Banding tidak sependapat dengan Majelis hakim tingkatpertama, dan mempunyai pendapat tersendiri, yang akan diuraikan sebagaiberikut:Menimbang, bahwa dalam Dakwaan Primair, Terdakwa didakwamelanggar Pasal
2 ayat (1) jo Pasal 18 Undangundang Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubahdengan Undangundang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atasUndangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1.
Unsur Setiap orang.Menimbang, bahwa setiap orang merupakan unsur dari Pasal 2 ayat(1) jo Pasal 18 Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangundangNomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang didakwakandengan menunjuk kepada subyek hukum, sehingga sebelum membuktikanunsurunsur lainnya dalam pasal dimaksud maka haruslah terlebin dahuludibuktikan apakah
91 — 15
sedangkan pembelajarantidak dilaksanakan, dan sisanya Rp. 16.650.000,00 (enambelas juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) telahdipergunakan terdakwa LEGIYO.Akibat dari perbuatan terdakwa dan saksi SUDARJOtersebut mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp.18.450.000,00 ( delapanbelas juta empat ratus lima puluh ribu~ rupiah )sebagaimana Laporan Penghitungan Kerugian KeuanganNegara Nomor : LAP 291 / PW.12 / 5 / 2010, tanggal 3Nopember 2010.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal
2 Ayat (1) Jo.
Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi, sebagaimana telah dirubah denganUndang Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1)ke KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.SUBSIDAIR:Bahwa ia terdakwa LEGIYO yang merupakan BendaharaPKBM "Luwih Sembada" baik secara sendiri sendiriataupun bersamasama dengan saksi SUDARJO (terdakwadalam perkara lain) pada beberapa waktu) yang sudahtidak dapat diingat dengan pasti pada tahun 2008 dan2009 atau pada waktu waktu lain setidak
32 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
., tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) jo.
Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam dakwaan primairoleh karenanya mohon supaya Terdakwa dibebaskan dari dakwaan tersebut;Menyatakan Terdakwa H.
1.Feryando, SH., MH
2.Aidil Raya Putera, SH.
Terdakwa:
EDI SUNARDI, S.T. Bin RACHMAN
133 — 0
Bin RACHMAN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Dakwaan Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.
1.AGUNG GUMELAR, S.H.
2.MAULANA MELDANDY, S.H.
Terdakwa:
NURMAN JAMAL,ST.,MT Bin JAMALUDIN (Alm)
7 — 0
Menyatakan terdakwa NURMAN JAMAL, ST, M.T BIN JAMALUDIN, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
DODI GAZALI EMIL, S.H
Terdakwa:
1.HARRY E MALONDA
2.Ir. SUGENG
329 — 233
MALONDA dan TERDAKWA II IR. SUGENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korups iJo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana sebagaimana
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : MAT JA I Diwakili Oleh : Mochamad Nukson, S.H
171 — 39
Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 29 Juli 2021 Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2021/PN Sby yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai pidana pokok berupa pidana penjara, serta menguatkan untuk selain dan selebihnya, sehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa MAT JAI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Secara Berlanjut sebagaimana yang diatur dan diancam pasal
2 ayat (1) jo. pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dalam Dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Menyatakan Terdakwa