Ditemukan 3201 data
PT. CENTREPARK CITRA CORPORA
Tergugat:
1.PT. SUMBER JAYA KELOLA INDONESIA
2.PT. JAYA REAL PROPERTY, Tbk
285 — 246
Bahwa kalaupun tuntutan kerugian imateriil di dalam gugatan a quodimungkinkan namun telah melanggar ketentuan pada YurisprudensiPutusan Peninjauan Kembali Perkara No. 650/PK/Pdt/1994 secara tegasmenentukan bahwa: Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdataganti kerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan, dankarenanya tuntutan imateriil gugatan a quo tersebut bukan termasukdalam salah satu kategori sesuai Yurisprudensi
Selain itu, Sesuai dengan Yurisprudensi berupa PutusanPeninjauan Kembali Perkara No. 650/PK/Pdt/1994 secara tegasmenentukan bahwa Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdataganti kerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan;Dikarenakan perkara a quo bukan termasuk salah satu kategori sesuaiYurisprudensi dimaksud, yaitu perkara a quo bukan perkara berdasarkanPasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata berupa perkara kematian, luka
l atau kerugian yang sungguhsungguh diderita dari suatuperbuatan yang menentukan tuntutan ganti rugi harus merupakan suatukerugian nyata dan/atau kerugian langsung yang sungguhsungguhdiderita dari suatu perbuatan Tergugat ;Dalam hukum terdapat pemenuhan gugatan imateril hanya dapatdiberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara kematian, luka beratdan penghinaan berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdatasebagaimana menurut putusan Mahkamah Agung RI No.650/PK/Pdt/1994 yang menyatakan bahwa
:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata ganti kerugianimmatenil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara Kematian, luka berat dan penghinaan.
Terbanding/Penggugat : H. PAHRUR ROZI, S.SOS Diwakili Oleh : ACHMAD SYAIFULLAH, SH.MH, DKK
93 — 53
denganperputaran uang yang tidak menentu, yang paling fatal lagi adalahPenggugat/Pemohon Banding merasa TERHINAKAN akibat dariperbuatan Tergugat/terbanding dalam hal penggelapan uang,sehingga untuk melakukan normalisasi terhadap kerugian anggaranPT Nusa Tenggara Barat tentu. membutuhkan modal yang besar,untuk menunjang hal itu tentu jelas dasar hukumnya yakniberdasarkan Jurisprudensi Putusan Mahkamah Agung R.I perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedomanyang isinyaBerdasarkan Pasal 1370
perkara PeninjauanKembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinya :Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata Gantikerugian Immateril hannya dapat deberikan dalam halhaltertentu. saja seperti perkara kematian,Luka berat danPenghinaan.Berdasarkan keberatan keberatan PEMBANDING tersebut di atas,dengan Hormat kepada Ketua Pengadilan Tinggi Mataram / MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berkenan untukmenjatuhkan Putusan sebagai berikut :PRIMAIR:1.
3 — 0
1370/Pdt.G/2022/PA.Clp
27 — 3
1370/Pid.Sus/2014/PN.Plg
6 — 2
1370/Pdt.P/2022/PA.Kab.Mlg
42 — 4
1370/Pdt.P/2022/PA.Pas
19 — 0
1370/Pdt.G/2023/PA.Bkl
30 — 26
1370/Pdt.G/2022/PA.JB
6 — 0
1370/Pdt.G/2024/PA.Bbs
20 — 2
1370/Pdt.G/2022/PA.Mdn
32 — 0
1370/Pdt.G/2024/PA.Lmg
9 — 5
1370/Pdt.G/2021/PA.Lpk
9 — 0
1370/Pdt.G/2016/PA.SIT
19 — 3
1370/Pdt.G/2020/PA.Bwi
16 — 4
1370/Pdt.G/2021/PA.Btg
16 — 4
1370/Pdt.P/2017/PA.Cmi
17 — 2
1370/Pdt.G/2020/PA.Krw
51 — 0
1370/Pdt.G/2021/PA.Ngw
12 — 0
1370/Pdt.G/2015/PA.Pwr
PUTUSANNomor 1370/Pdt.G/2015/PA.Pwr.La 17 .ar 5:: aPe I)DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Purworejo yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanputusan dalam perkara gugatan cerai antara :YYY Alias YYY Binti YYY, umur 50 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan mengurus Rumah tangga, tempat tinggal di DusunYYY RT.01 RW. 02 Desa YYY Kecamatan YYY KabupatenPurworejo, sebagai "Penggugat";MELAWANYYY Bin
4 — 0
1370/Pdt.G/2013/PA.Bdw