Ditemukan 352 data
75 — 23
ELYANDA VIDIYANA EKAWATI(Saksi4) dan YUNLI PANGESTU (Saksi5), telah dipanggil oleh Oditur Militersecara sah sesuai ketentuan yang berlaku namun tidak hadir karena Saksi3 danSaksi4 tempat tinggalnya jauh, dan Oditur Miiter menyatakan tidak sanggup lagimenghadirkan para Saksi tersebut, oleh karenanya memohon agar keterangannyadalam berkas perkaranya dibacakan karena sudah memberikan keterangandibawah sumpah pada saat diperiksa ditingkat penyidikan.
339 — 281
Bahwa Saksi mengetahui, permasalahanTerdakwa dengan Saksi 1 tidak ada penyelesaian secarakekeluargaan dan langsung melapor ke Tim Intel Korem063/Sgj sehingga oleh Tim Intel dilakukan pemeriksaandan selanjutnya perkaranya dilimpahkan ke Denpom III/3Cirebon.Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa membenarkanseluruhnya.Bahwa para Saksi yang tidak hadir yaitu sdri Tri Sabansihtelah dipanggil oleh Oditur Militer secara sah sesuaiketentuan yang berlaku namun tidak hadir karena, danOditur Miiter menyatakan
24 — 14
ELYANDA VIDIYANA EKAWATI(Saksi4) dan YUNLI PANGESTU (Saksi5), telah dipanggil oleh Oditur Militersecara sah sesuai ketentuan yang berlaku namun tidak hadir karena Saksi3 danSaksi4 tempat tinggalnya jauh, dan Oditur Miiter menyatakan tidak sanggup lagimenghadirkan para Saksi tersebut, oleh karenanya memohon agar keterangannyadalam berkas perkaranya dibacakan karena sudah memberikan keterangandibawah sumpah pada saat diperiksa ditingkat penyidikan.
W. Marpaung, S.H.
Terdakwa:
Edi Ramli Gazali
63 — 32
diperoleh dalampersidangan, Majelis Hakim berpendapat terdapatcukup bukti secara sah dan meyakinkan Terdakwabersalah telah melakukan tindak pidana : BarangSsiapa mengadakan perkawinan padahal mengetahuibahwa perkawinan yang telah ada menjadipenghalang yang sah untuk itu, sebagaimana diaturdan diancam dengan pidana menurut pasal 279 ayat(1) ke1 KUHP.Bahwa oleh karena pada diri Terdakwa tidak terdapatalasan pemaaf maupun alasan pembenar atasperbuatannya untuk dapat melepaskan Terdakwa darituntutan Oditur Miiter
Salmon Balubun, SH
Terdakwa:
Mus Mualim Aris Darmawan
50 — 3
Terdakwa pernah dipidana oleh Pengadilan Miiter II08Jakarta dalam perkara tindak pidana asusila dengan dijatuhipidana 5 (lima) bulan dan telah dijalani oleh Terdakwa di MasmilCimahiBahwa terhadap tuntutan Oditur Militer agar Terdakwa dijatuhipidana pokok berupa penjara selama 1 (Satu) dan 6 (enam) bulandikurangkan selama Terdakwa berada dalam masa tahanansementara, selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanmengenai berapa lamanya hukuman pidana penjara yang tepatyang sepadan untuk dijatuhnkan
71 — 23
Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhiPidana pokok : penjara selama 18 (delapan belasbulan) bulan.Dikurangkan selama Terdakwamenjalani penahan sementara.Pidana tambahan: Dipecat dari dinas miiter Cq TNI AUMohon agar Terdakwa ditahanc. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesarRp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah).d. Menetapkan barang bukti berupa :1).
221 — 126
Kepala Pengadilan Miiter I09 Bandung selama 60 (enam puluh) hari sejaktanggal 7 Agustus 2009 sampai dengan 5 Oktober 2009 berdasarkanPenetapan Penahanan Nomor : TAPHAN/28K/PM.IIO9/AD/VIII/2009 tanggal 7Agustus 2009.PENGADILAN MILITER II O9 BANDUNG tersebut di atas :Membaca : Berita Acara Pemeriksaan dalam perkara ini.Memperhatikan....Memperhatikan : 1. Surat Keputusan Penyerahan Perkara dari Pangdam III/Slw selaku Papera Nomor :Kep/106/V1I/2009 tanggal 13 Mei 2009.2.
Bambang Permadi , S.H.
Terdakwa:
Iwan Fransisko Nainggolan
120 — 45
Martinus Telaumbanua telah dipanggiloleh Oditur Militer secara sah sesuai ketentuan yang berlakunamun tidak hadir dan Oditur Miiter menyatakan tidak sangguplagi menghadirkan Saksi tersebut, oleh karenanya memohon agarketerangannya dalam berkas perkaranya dibacakan karena)sudah memberikan keterangan dibawah sumpah pada saatdiperiksa ditingkat penyidikan.
36 — 20
Hal tersebut menurut Oditur Miiter sesuatupendapat yang lumrah jika ditinjau dari sudut kepentinganPenasihat Hukum yang secara fungsi berada pada posisiyang berseberangan dengan fungsi Oditur Militer sebagaipenuntut dalam perkara Terdakwa.
seharusnyamendasarkan pada rumusan fakta hukum.2) Bahwa sesuatu yang lumrah jika Terdakwa maupunPenasihat Hukum Terdakwa tidak sependapat atas uraianpembuktian Oditur Militer dalam tuntutanya, namun yangseharusnya diperhatikan oleh Penasihat Hukum Terdakwaadalah apa yang menjadi alasan sehingga tidaksependapat dengan uraian pembuktian Oditur Militer, jikatanpa alasan yang jelas tibatiba Penasihat HukumTerdakwa menyatakan tidak sependapat.3) Bahwa jika pembuktian hukum yang dilakukan olehOditur Miiter
DARWIN HUTAHAEAN, SH
Terdakwa:
Evan Wahyudi
116 — 25
.: Bahwa atas Surat Dakwaan Oditur Miiter tersebut, Terdakwamenerangkan bahwa ia benarbenar mengerti dan memahamisemua isi Surat dakwaan tersebut.: Bahwa terhadap Surat Dakwaan Oditur Militer tersebut, Terdakwatidak mengajukan keberatan/eksepsi.: Bahwa para Saksiyang diperiksa di persidangan telahmenerangkan di bawah sumpah yang pada pokoknya sebagaiberikut:Saksi1Nama lengkap : Hardiansyah. Pangkat/NRP : Serma/31940429860174.Jabatan : Baminpers Sipers.
39 — 46
Bahwa di kesatuan Saksi sering dilakukan penyuluhan tentang bahayamenyalahgunakan Narkoba dan Sanksinya apabila ada anggota yang terlibat.Atas keterangan Saksi3 tersebut, Terdakwa membenarkan seluruhnya.Bahwa Saksi yang tidak hadir telah dipanggil oleh Oditur Militer secara sah sesuaiketentuan yang berlaku namun tidak hadir dan Oditur Miiter menyatakan tidaksanggup lagi menghadirkan Saksi4 ( Pratu Agus Salim) dan Saksi5 ( PratuHendrikus Truly), oleh karenanya memohon agar keterangannya dalam berkasperkaranya
84 — 26
diuraikan diatas merupakan faktafakta yangdiperoleh dalam persidangan, Majelis Hakim berpendapat terdapat cukupbukti secara sah dan meyakinkan Terdakwa bersalah melakukan tindakpidana : Barang siapa yang tanpa hak mempunyai dan menyimpan,sesuatu senjata api dan munisi. sebagaimana diatur dan diancam denganPasal 1 UU No. 12 Drt Tahun 1951 tentang senjata api.Bahwa pada diri Terdakwa tidak terdapat alasan pemaaf maupun alasanpembenar atas perbuatannya untuk dapat melepaskan Terdakwa darituntutan Oditur Miiter
208 — 75
datangkerumah Saksi melalui pinmtu dapur belakang dan menanyakan Terdakwa tadi bilang apasaja kemudian Saksi bilang Terdakwa menanyakan Saksi1 dan dijawab Saksi mungkinsedang keluar dan saat itulah Saksi melihat tangan sebelah kanan Saksi1 memar namunSaksi tidak berani bertanya kepada Saksi1.Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa pada pokoknya membenarkan seluruhnya.Bahwa Saksi yang tidak hadir telah dipanggil oleh Oditur Militer secara sah sesuaiketentuan yang berlaku namun tidak hadir dan Oditur Miiter
59 — 28
dengan mengemukakanpendapatnya sebagai berikut :Bahwa Majelis Hakim pada prinsipnya sependapat dengan Oditur Militertentang pembuktian unsurunsur tindak pidana sebagaimana yang didakwakan olehOditur Militer baik mengenai pengertian dari tiaptiap unsur maupun faktafaktahukumnya serta tentang terbuktinya Terdakwa bersalah melakukan tindak pidanayang didakwakan Oditur Militer sebagaimana akan diuraikan lebih lanjut, namunmengenai berat ringannya pidana yang akan dijatuhkan sebagaimana dimohonkanOditur Miiter
39 — 15
terpenuhi.Berdasarkan halhal yang diuraikan di atas merupakan faktafakta hukum yangdiperoleh dalam persidangan, Majelis berpendapat bahwa terdapat cukup bukti secarasah dan meyakinkan Terdakwa bersalah telah melakukan tindak pidana : Militer yangdengan sengaja tidak mentaati suatu perintah dinas, sebagaimana diatur dandiancam menurut pasal 103 ayat (1) KUHPM.Bahwa pada diri Terdakwa tidak terdapat alasan pemaaf maupun alasan pembenaratas perbuatannya untuk dapat melepaskan Terdakwa dari tuntutan Oditur Miiter
31 — 8
Selanjutnya dalam Replik yang disampaikan oleh Oditur Militer secara lisan di dalam persidangandimana Oditur Militer menyatakan tetap pada tuntunya semula, oleh karena itu Majleis tidak perlumenanggapinya secara khusus Replik Oditur Miiter tersebut.4. Demikina pula terhadap Dulik yang disampaikan oleh Penasihat hukum Terdakwa dimana PenasihatHukum menyatakan tetap pada pembelaannya, oleh karenanya Majelis Hakim juga tidak menanggapi DuplikPenasihat Hukum secara khusus.5.
MUCHAMMAD TECKI W, S.H.
Terdakwa:
Samsul Siregar
113 — 39
Muhammad FarizalNasution Als Popay telah dipanggil oleh Oditur Militer secarasah sesuai ketentuan yang berlaku namun tidak hadir danOditur Miiter menyatakan tidak sanggup lagi menghadirkanSaksi tersebut, oleh karenanya Oditur Militer memohon agarketerangannya dalam berkas perkaranya dibacakan karenasudah memberikan keterangan dibawah sumpah pada saatdiperiksa ditingkat penyidikan, atas penjelasan oditur Militertersebut, Majelis Hakim menerangkan berdasarkan Pasal 155UU Nomor 31 Tahun 1997 keterangan
224 — 90
Anisa Yuniar pada bulan Agutus 2015.Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa pada pokoknya membenarkan seluruhnya.MenimbangBahwa Saksi yang tidak hadir telah dipanggil oleh Oditur Militer secara sah sesuaiketentuan yang berlaku namun tidak hadir dan Oditur Miiter menyatakan tidaksanggup lagi menghadirkan para Saksi tersebut, oleh karenanya memohon agarketerangannya dalam berkas perkaranya dibacakan karena sudah memberikanketerangan dibawah sumpah pada saat diperiksa ditingkat penyidikan.
63 — 19
Perbuatan Terdakwa sudah dilakukan berulang kali dan pernah disidangkan karenakesalahan yang sama serta telah dipidana oleh Pengadilan Miiter IO2 Medan pada tahun 2009dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan pada tahun 2011 dengan pidana penjaraselama 6 (enam) bulan.2x Terdakwa kembali ke kesatuan karena ditangkap bukan atas kemauan sendiri.3.
50 — 16
MajelisHakim Tingkat Banding sudah sependapat dengan pidana yangdijatuhkan, meskipun Majelis Hakim Tingkat Banding tidak sependapatdengan tindak pidana yang dibuktikan, sehingga permohonan Terdakwatersebut tidak perlu ditanggapi lagi.Bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding terlebih dahulu akanmengemukakan pendapatnya terhadap putusan Pengadilan Militer II10Semarang yang menyatakan Terdakwa telah terbukti melakukan tindakpidana Pemalsuan surat yang dilakukan secara bersamasama.sebagaimana dalam dakwaan Oditur Miiter