Ditemukan 352 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2015 — Putus : 16-02-2015 — Upload : 27-03-2015
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 007-K_PM.II-09_AD_I_2015
Tanggal 16 Februari 2015 — SERTU FATAR HENDRIKSON MANURUNG
7523
  • ELYANDA VIDIYANA EKAWATI(Saksi4) dan YUNLI PANGESTU (Saksi5), telah dipanggil oleh Oditur Militersecara sah sesuai ketentuan yang berlaku namun tidak hadir karena Saksi3 danSaksi4 tempat tinggalnya jauh, dan Oditur Miiter menyatakan tidak sanggup lagimenghadirkan para Saksi tersebut, oleh karenanya memohon agar keterangannyadalam berkas perkaranya dibacakan karena sudah memberikan keterangandibawah sumpah pada saat diperiksa ditingkat penyidikan.
Register : 18-09-2018 — Putus : 06-11-2018 — Upload : 28-12-2018
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 116-K / PM.II-09 / AD / IX / 2018
Tanggal 6 Nopember 2018 —
339281
  • Bahwa Saksi mengetahui, permasalahanTerdakwa dengan Saksi 1 tidak ada penyelesaian secarakekeluargaan dan langsung melapor ke Tim Intel Korem063/Sgj sehingga oleh Tim Intel dilakukan pemeriksaandan selanjutnya perkaranya dilimpahkan ke Denpom III/3Cirebon.Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa membenarkanseluruhnya.Bahwa para Saksi yang tidak hadir yaitu sdri Tri Sabansihtelah dipanggil oleh Oditur Militer secara sah sesuaiketentuan yang berlaku namun tidak hadir karena, danOditur Miiter menyatakan
Register : 05-01-2015 — Putus : 16-02-2015 — Upload : 11-05-2016
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 007-K/PM.II-09/AD/I/2015
Tanggal 16 Februari 2015 —
2414
  • ELYANDA VIDIYANA EKAWATI(Saksi4) dan YUNLI PANGESTU (Saksi5), telah dipanggil oleh Oditur Militersecara sah sesuai ketentuan yang berlaku namun tidak hadir karena Saksi3 danSaksi4 tempat tinggalnya jauh, dan Oditur Miiter menyatakan tidak sanggup lagimenghadirkan para Saksi tersebut, oleh karenanya memohon agar keterangannyadalam berkas perkaranya dibacakan karena sudah memberikan keterangandibawah sumpah pada saat diperiksa ditingkat penyidikan.
Register : 29-01-2020 — Putus : 09-04-2020 — Upload : 16-04-2020
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 10-K/PM.I-01/AD/I/2020
Tanggal 9 April 2020 — Oditur:
W. Marpaung, S.H.
Terdakwa:
Edi Ramli Gazali
6332
  • diperoleh dalampersidangan, Majelis Hakim berpendapat terdapatcukup bukti secara sah dan meyakinkan Terdakwabersalah telah melakukan tindak pidana : BarangSsiapa mengadakan perkawinan padahal mengetahuibahwa perkawinan yang telah ada menjadipenghalang yang sah untuk itu, sebagaimana diaturdan diancam dengan pidana menurut pasal 279 ayat(1) ke1 KUHP.Bahwa oleh karena pada diri Terdakwa tidak terdapatalasan pemaaf maupun alasan pembenar atasperbuatannya untuk dapat melepaskan Terdakwa darituntutan Oditur Miiter
Register : 26-04-2019 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 20-05-2019
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 111-K/PM.II-08/AD/IV/2019
Tanggal 16 Mei 2019 — Oditur:
Salmon Balubun, SH
Terdakwa:
Mus Mualim Aris Darmawan
503
  • Terdakwa pernah dipidana oleh Pengadilan Miiter II08Jakarta dalam perkara tindak pidana asusila dengan dijatuhipidana 5 (lima) bulan dan telah dijalani oleh Terdakwa di MasmilCimahiBahwa terhadap tuntutan Oditur Militer agar Terdakwa dijatuhipidana pokok berupa penjara selama 1 (Satu) dan 6 (enam) bulandikurangkan selama Terdakwa berada dalam masa tahanansementara, selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanmengenai berapa lamanya hukuman pidana penjara yang tepatyang sepadan untuk dijatuhnkan
Register : 01-11-2012 — Putus : 28-01-2013 — Upload : 13-09-2013
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 287-K/PM II-08/AU/XI/2012
Tanggal 28 Januari 2013 — Serka Zatwiko
7123
  • Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhiPidana pokok : penjara selama 18 (delapan belasbulan) bulan.Dikurangkan selama Terdakwamenjalani penahan sementara.Pidana tambahan: Dipecat dari dinas miiter Cq TNI AUMohon agar Terdakwa ditahanc. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesarRp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah).d. Menetapkan barang bukti berupa :1).
Register : 03-03-2009 — Putus : 01-09-2009 — Upload : 11-02-2014
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 104-K/PM.II-09/AD/K/V/2009
Tanggal 1 September 2009 —
221126
  • Kepala Pengadilan Miiter I09 Bandung selama 60 (enam puluh) hari sejaktanggal 7 Agustus 2009 sampai dengan 5 Oktober 2009 berdasarkanPenetapan Penahanan Nomor : TAPHAN/28K/PM.IIO9/AD/VIII/2009 tanggal 7Agustus 2009.PENGADILAN MILITER II O9 BANDUNG tersebut di atas :Membaca : Berita Acara Pemeriksaan dalam perkara ini.Memperhatikan....Memperhatikan : 1. Surat Keputusan Penyerahan Perkara dari Pangdam III/Slw selaku Papera Nomor :Kep/106/V1I/2009 tanggal 13 Mei 2009.2.
Register : 13-09-2018 — Putus : 21-12-2018 — Upload : 18-01-2019
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 135-K/PM.I-02/AD/IX/2018
Tanggal 21 Desember 2018 — Oditur:
Bambang Permadi , S.H.
Terdakwa:
Iwan Fransisko Nainggolan
12045
  • Martinus Telaumbanua telah dipanggiloleh Oditur Militer secara sah sesuai ketentuan yang berlakunamun tidak hadir dan Oditur Miiter menyatakan tidak sangguplagi menghadirkan Saksi tersebut, oleh karenanya memohon agarketerangannya dalam berkas perkaranya dibacakan karena)sudah memberikan keterangan dibawah sumpah pada saatdiperiksa ditingkat penyidikan.
Register : 25-03-2013 — Putus : 16-09-2013 — Upload : 30-01-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 80-K/PM II-08/AD/III/2013
Tanggal 16 September 2013 — Pelda (Purn) Suparno
3620
  • Hal tersebut menurut Oditur Miiter sesuatupendapat yang lumrah jika ditinjau dari sudut kepentinganPenasihat Hukum yang secara fungsi berada pada posisiyang berseberangan dengan fungsi Oditur Militer sebagaipenuntut dalam perkara Terdakwa.
    seharusnyamendasarkan pada rumusan fakta hukum.2) Bahwa sesuatu yang lumrah jika Terdakwa maupunPenasihat Hukum Terdakwa tidak sependapat atas uraianpembuktian Oditur Militer dalam tuntutanya, namun yangseharusnya diperhatikan oleh Penasihat Hukum Terdakwaadalah apa yang menjadi alasan sehingga tidaksependapat dengan uraian pembuktian Oditur Militer, jikatanpa alasan yang jelas tibatiba Penasihat HukumTerdakwa menyatakan tidak sependapat.3) Bahwa jika pembuktian hukum yang dilakukan olehOditur Miiter
Register : 11-12-2019 — Putus : 20-02-2020 — Upload : 02-03-2020
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 126-K/PM.I-02/AD/XII/2019
Tanggal 20 Februari 2020 — Oditur:
DARWIN HUTAHAEAN, SH
Terdakwa:
Evan Wahyudi
11625
  • .: Bahwa atas Surat Dakwaan Oditur Miiter tersebut, Terdakwamenerangkan bahwa ia benarbenar mengerti dan memahamisemua isi Surat dakwaan tersebut.: Bahwa terhadap Surat Dakwaan Oditur Militer tersebut, Terdakwatidak mengajukan keberatan/eksepsi.: Bahwa para Saksiyang diperiksa di persidangan telahmenerangkan di bawah sumpah yang pada pokoknya sebagaiberikut:Saksi1Nama lengkap : Hardiansyah. Pangkat/NRP : Serma/31940429860174.Jabatan : Baminpers Sipers.
Register : 03-11-2016 — Putus : 20-12-2016 — Upload : 08-02-2017
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 216-K/PM.II-09/AD/XI/2016
Tanggal 20 Desember 2016 —
3946
  • Bahwa di kesatuan Saksi sering dilakukan penyuluhan tentang bahayamenyalahgunakan Narkoba dan Sanksinya apabila ada anggota yang terlibat.Atas keterangan Saksi3 tersebut, Terdakwa membenarkan seluruhnya.Bahwa Saksi yang tidak hadir telah dipanggil oleh Oditur Militer secara sah sesuaiketentuan yang berlaku namun tidak hadir dan Oditur Miiter menyatakan tidaksanggup lagi menghadirkan Saksi4 ( Pratu Agus Salim) dan Saksi5 ( PratuHendrikus Truly), oleh karenanya memohon agar keterangannya dalam berkasperkaranya
Putus : 11-06-2014 — Upload : 15-07-2014
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 75-K/PM I-04/AD/IV/2014
Tanggal 11 Juni 2014 — Serka Tarmizi
8426
  • diuraikan diatas merupakan faktafakta yangdiperoleh dalam persidangan, Majelis Hakim berpendapat terdapat cukupbukti secara sah dan meyakinkan Terdakwa bersalah melakukan tindakpidana : Barang siapa yang tanpa hak mempunyai dan menyimpan,sesuatu senjata api dan munisi. sebagaimana diatur dan diancam denganPasal 1 UU No. 12 Drt Tahun 1951 tentang senjata api.Bahwa pada diri Terdakwa tidak terdapat alasan pemaaf maupun alasanpembenar atas perbuatannya untuk dapat melepaskan Terdakwa darituntutan Oditur Miiter
Register : 03-10-2017 — Putus : 09-11-2017 — Upload : 07-02-2018
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 166-K / PM.II-09 / AU / X / 2017
Tanggal 9 Nopember 2017 — Novi Adrian Pongai, Praka
20875
  • datangkerumah Saksi melalui pinmtu dapur belakang dan menanyakan Terdakwa tadi bilang apasaja kemudian Saksi bilang Terdakwa menanyakan Saksi1 dan dijawab Saksi mungkinsedang keluar dan saat itulah Saksi melihat tangan sebelah kanan Saksi1 memar namunSaksi tidak berani bertanya kepada Saksi1.Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa pada pokoknya membenarkan seluruhnya.Bahwa Saksi yang tidak hadir telah dipanggil oleh Oditur Militer secara sah sesuaiketentuan yang berlaku namun tidak hadir dan Oditur Miiter
Putus : 09-08-2012 — Upload : 14-10-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 86-K/PM II-08/AD/IV/2012
Tanggal 9 Agustus 2012 — Emanuel Andreas Kadju, Pratu
5928
  • dengan mengemukakanpendapatnya sebagai berikut :Bahwa Majelis Hakim pada prinsipnya sependapat dengan Oditur Militertentang pembuktian unsurunsur tindak pidana sebagaimana yang didakwakan olehOditur Militer baik mengenai pengertian dari tiaptiap unsur maupun faktafaktahukumnya serta tentang terbuktinya Terdakwa bersalah melakukan tindak pidanayang didakwakan Oditur Militer sebagaimana akan diuraikan lebih lanjut, namunmengenai berat ringannya pidana yang akan dijatuhkan sebagaimana dimohonkanOditur Miiter
Register : 15-07-2016 — Putus : 30-08-2016 — Upload : 07-09-2016
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 141-K/PM.II-09/AU/VII/2016
Tanggal 30 Agustus 2016 — TEGUH SURYOADMOJO SERTU
3915
  • terpenuhi.Berdasarkan halhal yang diuraikan di atas merupakan faktafakta hukum yangdiperoleh dalam persidangan, Majelis berpendapat bahwa terdapat cukup bukti secarasah dan meyakinkan Terdakwa bersalah telah melakukan tindak pidana : Militer yangdengan sengaja tidak mentaati suatu perintah dinas, sebagaimana diatur dandiancam menurut pasal 103 ayat (1) KUHPM.Bahwa pada diri Terdakwa tidak terdapat alasan pemaaf maupun alasan pembenaratas perbuatannya untuk dapat melepaskan Terdakwa dari tuntutan Oditur Miiter
Register : 26-03-2014 — Putus : 29-04-2014 — Upload : 08-05-2014
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 21-K/PM.III-13/AD/2014
Tanggal 29 April 2014 — Sujarno/ Kopka / 559058/ Ta Poskes Pacitan/ Denkesyah Madiun.
318
  • Selanjutnya dalam Replik yang disampaikan oleh Oditur Militer secara lisan di dalam persidangandimana Oditur Militer menyatakan tetap pada tuntunya semula, oleh karena itu Majleis tidak perlumenanggapinya secara khusus Replik Oditur Miiter tersebut.4. Demikina pula terhadap Dulik yang disampaikan oleh Penasihat hukum Terdakwa dimana PenasihatHukum menyatakan tetap pada pembelaannya, oleh karenanya Majelis Hakim juga tidak menanggapi DuplikPenasihat Hukum secara khusus.5.
Register : 04-09-2018 — Putus : 22-10-2018 — Upload : 28-02-2019
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 124-K/PM.I-02/AD/IX/2018
Tanggal 22 Oktober 2018 — Oditur:
MUCHAMMAD TECKI W, S.H.
Terdakwa:
Samsul Siregar
11339
  • Muhammad FarizalNasution Als Popay telah dipanggil oleh Oditur Militer secarasah sesuai ketentuan yang berlaku namun tidak hadir danOditur Miiter menyatakan tidak sanggup lagi menghadirkanSaksi tersebut, oleh karenanya Oditur Militer memohon agarketerangannya dalam berkas perkaranya dibacakan karenasudah memberikan keterangan dibawah sumpah pada saatdiperiksa ditingkat penyidikan, atas penjelasan oditur Militertersebut, Majelis Hakim menerangkan berdasarkan Pasal 155UU Nomor 31 Tahun 1997 keterangan
Register : 16-02-2016 — Putus : 11-04-2016 — Upload : 13-05-2016
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 025-K/PM.II-09/AD/II/2016
Tanggal 11 April 2016 —
22490
  • Anisa Yuniar pada bulan Agutus 2015.Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa pada pokoknya membenarkan seluruhnya.MenimbangBahwa Saksi yang tidak hadir telah dipanggil oleh Oditur Militer secara sah sesuaiketentuan yang berlaku namun tidak hadir dan Oditur Miiter menyatakan tidaksanggup lagi menghadirkan para Saksi tersebut, oleh karenanya memohon agarketerangannya dalam berkas perkaranya dibacakan karena sudah memberikanketerangan dibawah sumpah pada saat diperiksa ditingkat penyidikan.
Putus : 19-11-2011 — Upload : 15-07-2013
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 124-K/PM I-02/AU/IX/2012
Tanggal 19 Nopember 2011 — JUNAIRICK SAHPUTRA, Pratu NRP 532231
6319
  • Perbuatan Terdakwa sudah dilakukan berulang kali dan pernah disidangkan karenakesalahan yang sama serta telah dipidana oleh Pengadilan Miiter IO2 Medan pada tahun 2009dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan pada tahun 2011 dengan pidana penjaraselama 6 (enam) bulan.2x Terdakwa kembali ke kesatuan karena ditangkap bukan atas kemauan sendiri.3.
Register : 22-01-2013 — Putus : 14-02-2013 — Upload : 11-03-2013
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 07-K/BDG/PMT-II/AD/I/2013
Tanggal 14 Februari 2013 — Koptu Tumino
5016
  • MajelisHakim Tingkat Banding sudah sependapat dengan pidana yangdijatuhkan, meskipun Majelis Hakim Tingkat Banding tidak sependapatdengan tindak pidana yang dibuktikan, sehingga permohonan Terdakwatersebut tidak perlu ditanggapi lagi.Bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding terlebih dahulu akanmengemukakan pendapatnya terhadap putusan Pengadilan Militer II10Semarang yang menyatakan Terdakwa telah terbukti melakukan tindakpidana Pemalsuan surat yang dilakukan secara bersamasama.sebagaimana dalam dakwaan Oditur Miiter