Ditemukan 201 data
89 — 30
Jogja Tugu Trans yaitu pihak Komisaris hanya berdasarkanlaporan dari Direktur Utama dan pemantuan di lapangan ; Bahwa dalam setahun jajaran Komisaris PT. Jogja Tugu Trans melakukanpengawasan terhadap kinerja jajaran Direksi PT. Jogja Tugu Trans satu kali sajadan tertuang dalam RUPS PT. Jogja Tugu Trans ; Bahwa ada laporan dari jajaran Direksi PT. Jogja Tugu Trans adanyapenggunaan uang PT.
225 — 111
Mendasari Keputusan BupatiTanah Bumbu tersebut berarti tidak sesuai dengan Kepmen LH Nomor45 Tahun 2005, tentang Pedoman Penyusunan Laporan Pelaksanaan(RKL), Pemantuan Lingkungan Hidup (RPL) jo.
Terbanding/Terdakwa : Amhar Ibrahim, S.E
223 — 0
Balita Buruk, BGM, dan Balita Kurus;
- 1 (satu) bundel dokumen asli lembar Verifikasi Pelacakan Gangguan Pertumbuhan dan Pendampingan Intervensi Gizi;
- 1 (satu) bundel dokumen asli Kerangka Acuan Kerja (KAK) berserta lampiran belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor-bahan cetak;
- 1 (satu) bundel dokumen asli lembar Verifikasi Laporan Kegiatan pelacakan penduduk beresiko masalah gizi;
- 1 (satu) bundel dokumen asli lembar verifikasi Laporan Kegiatan Kunjungan dan Pemantuan
Pada Masyarakat Beresiko Tinggi Bulan November 2022;
9) 1 (satu) bundel dokumen asli Lembar Verifikasi Laporan PertanggungJawaban (LPJ)/Checklist Kegiatan Larvasiding Malaria Pada Daerah Endemis Tinggi;
10) 1 (satu) bundel dokumen asli Lembar Verifikasi Laporan PertanggungJawaban (LPJ)/Checklist Kegiatan Monitoring Dan Bimbingan Teknis Kadar Kesehatan P2 DBD;
11) 1 (satu) bundel dokumen asli Lembar Verifikasi Laporan PertanggungJawaban (LPJ)/ Checklist Kegiatan Pemantuan
461 — 33
Saksi Anton Sujarwo juga tidakdiketahui keberadaannya pada saat distamben memeriksa CV Sinar Barito Global dan tidakmenghadiri di persidangan sebagai saksi,keterangan saksinya hanya dibacakan sesuaidengan BAP penyidik;Menimbang, bahwa tim Distamben melakukan pengawasan dan pemantuan tanggal7 Juni 2011 tanpa ijin dari pemilik tambang dan tidak didampingi KTT tambang yangbersangkutan, hal ini melanggar pasal 36 PP no 55 tahun 2010 tentang pembinaan danpengawasan penyelengaraan usaha pertambangan mineral
139 — 35
pembeliankasur untuk keamananBantuan biaya oper asionalSekda Prov Malut untuk kunjungan ker ja di Kec 113200425320042532004 SoekarnoEfendinBenyaminAhmad M Zen TindasanAsliAsliAsli 37/BK289/BKRp.2.500.000.Rp.2.000.000.JailoloBantuanPauw ahmengikutiGubernurBiaya Carter sped boad keJailolo dalam rangkapersiapan tari tariantradisional dari kec Sahu danjailolokepadadalamkunjunganRasyidrangkakerja31320042532004Rasid PMuhajirMarsaolyAsliAsli 34/BKRp.5.000.000.Bantuan kepada timpengaw asan Prov malut dimrangka pemantuan
Bantuan kepada tim 3132004 Drs Mahmud Aslipengawasan Prov malut dim Adriasrangka pemantuan daerah didaerah kerusuhan8. 32/BK Rp.5.000.000. Bantuan biaya administrasi 3132004 Aslitertib sipil Prov Malut triw ulan 9. 19/BK Rp.25.000.000. Bantuan biaya pengamanan 2632004 Ahmad M Asiipemilu kepada Polda, Lanal Zendan Polres10. 19/BK Rp.20.000.000. Bantuan kpd tim yang 1032004 Yunus Asiimenyelesaikan perselisihan di4 desa Kab Kep Sula11. 30/BK Rp.3.000.000.
152 — 36
Bukti P VIII);.Bahwa atas tuduhan dan perlakuan yang tidak manusiawi dari TERGUGAT,melalui surat pemberitahuan dari TERGUGAT, melalui General Manager, Ir.Hal 18 dari 322 Hal Putusan Nomor : 16/Pdt.SusPHI/2017/PN.MndMuson Hermanus, adalah suatu bentuk perbuatan tidak menyenangkan danmencemarkan nama baik Para PENGGUGAT, sehingga atas masalahtersebut Para PENGGUGAT melapokan ke Pihak Kepolisian POLRESTAMINAHASA UTARA untuk di Proses secara Pidana, dan atas laporantersebut Para PENGGUGAT, melakukan pemantuan
152 — 34
Wonogiri tersebut dan BantuanRutin kepada Pengkab sebesar Rp. 2.000.000, yang digunakan untukpembelian 5 bola voli sebesar Rp. 1.500.000, dan rental mobil sebesarRp. 500.000, untuk Pengkab melakukan pemantuan atlit yang bertandingdi Kab.
87 — 16
Kasub untuk penyegaranmasalah pemotongan jawabannya ini untuk kelancaran program raskin .eBahwa pemotongan ini tidak disampaikan ke pusat .eBahwa untuk pemotongan ini hanya aturan intern tidak ada aturan dari pusat .eBahwa tugas Waka sebagai Ketua Tim Raskin adalah Pertama memantaupenditribusian raskin sampai ke titik sasaran , yang kedua menerima komplin,yang ketiga bersama satker melakukan tugakan tagihan yang keempatmelakukan evaluasi pemkab dan pemkot dengan raskin yang ada, kelimamelakukan pemantuan
107 — 22
Menyampaikan laporan kepada instansi/pejabat yang berwenang;menyerahkan hasil pekerjaan PIU yang telah selesai, baik seluruhnyamaupun sebagian, kepada induk organisasi (PMO);. meningkatkan penerimaan negara;. dalam melaksanakan tugas, kepala PIU dibantu oleh Pelaksana UtamaPerencanaan dan Pemantuan dan EValuasi, Pelaksana UtamaPeningkatan Produksi Budidaya, Pelaksana Utama PelayananPenunjang Budidaya, Pelaksana Penguatan Kelembagaan danPengelolaan Proyek, Pelaksana Utama Administrasi dan Keuangan
98 — 123
penyegaran masalahpemotongan jawabannya ini untuk kelancaran ptogram raskinBahwa pemotongan ini tidak disampaikan dalam laporan ke pusat;Bahwa untuk pemotongan BOP ini hanya aturan interen tidak aturan daripusat;Bahwa Tugas Wakil Ketua sebagai Ketua Tim raskinBahwa Pertama memantau penditribusian raskin sampai ke titik sasaran , yangkedua menerima komplin, yang ketiga bersama satker melakukan tugakantagihan yang keempat melakukan evaluasi pemkab dan pemkot dengan raskinyang ada, kelima melakukan pemantuan
85 — 17
personalia PIU;menetapkan pedoman pelaksanaan proyek di daerah sesuai denganrencana;bertanggung jawab terhadap penyelesaian proyek di daerah, baiksecara fisik maupun keuangan, tepat pada waktunya sesuai denganDIPA;menyampaikan laporan kepada instansi/pejabat yang berwenang;menyerahkan hasil pekerjaan PIU yang telah selesai, baik seluruhnyamaupun sebagaian, kepada induk organisasi (PMO);. meningkatkan penerimaan negara;dalam melaksanakan tugas, kepala PIU dibantu oleh PelaksanaUtama Perencanaan dan Pemantuan
121 — 12
pemanfaatan tanah serta penguasaandan pemilikan tanah dalam rangka perwujudan fungsi kawasan/zoning, penyesuaian penggunaan dan pemanfaatan tanah,penerbitan ijin perubahan penggunaan tanah, penataan tanahbersama untuk peremajaan kota, daerah bencana dan daerahbekas konflik serta permukiman kembali;penyusunan rencana persediaan, peruntukan, penggunaan danpemeliharaan tanah, neraca penatagunaan tanah kabupaten/kotadan kawasan lainnya; pemeliharaan basis data penatagunaan tanah kabupaten/kota dankawasan; pemantuan
112 — 62
konsumen;Pendayagunaan SDM, asset dan efesiensianggaran biaya pemasaran;Produksi :e Penjabaran rencana produksi menjadi rencanakegiatan operasional produksi yang mencakuprencana kegiatan kebun, kegiatan pengolahankebutuhan persediaan bahan baku dan bahanpenolong, kebutuhan SDM pelaksana produksi;e Pengelolaan kebun swakelola;e Kerja sama penangkar : kerja sama petanipenangkar, pemantauan lulus lapangan, panen,penghitungan hasil dan produktifitas;e Pengelolaan dan pengendalian mutu dalamrangka ISO : pemantuan
benih bersih (BB),sertifikasi benih lulus, label benih kantong,penyimpanan dan pengemasan;e Pelaksanaan pengolahan produk danpengendalian mutu dalam rangka ISO;e Pengelolaan kegiatan penunjang produksi :Penyediaan saprotan, irigasi dan alsintan(mesin pertanian);e Penyediaan kantong dan pendukungnya;e Pengelolaan gudang produksi;e Penentuan mitra produksi;e Pemantuan dan pembinaan mitra produksi;e Pengendalian biaya produksi :e Perhitungan rencana harga pokok produksi (HPP)perkomuditasperwilayah;
145 — 57
menetapkan pedoman pelaksanaan proyek di daerah sesuai denganrencana;. bertanggung jawab terhadap penyelesaian proyek di daerah, baiksecara fisik maupun keuangan, tepat pada waktunya sesuai denganDIPA;. menyampaikan laporan kepada instansi/pejabat yang berwenang;106f. menyerahkan hasil pekerjaan PIU yang telah selesai, baik seluruhnyamaupun sebagian, kepada induk organisasi (PMO);g. meningkatkan penerimaan negara;h. dalam melaksanakan tugas, kepala PIU dibantu oleh Pelaksana UtamaPerencanaan dan Pemantuan
109 — 66
Produksi :Penjabaran rencana produksi menjadi rencanakegiatan operasional produksi yang mencakuprencana kegiatan kebun, kegiatan pengolahankebutuhan persediaan bahan baku dan bahanpenolong, kebutuhan SDM pelaksana produksi;Pengelolaan kebun swakelola;Kerja sama penangkar : kerja sama petanipenangkar, pemantauan lulus lapangan, panen,penghitungan hasil dan produktifitas;Pengelolaan dan pengendalian mutu dalamrangka ISO : pemantuan benih bersih (BB),sertifikasi benih lulus, label benih kantong,penyimpanan
dan pengemasan;Pelaksanaan pengolahan produk danpengendalian mutu dalam rangka ISO;Pengelolaan kegiatan penunjang produksi : Penyediaan saprotan, irigasi dan alsintan(mesin pertanian); Penyediaan kantong dan pendukungnya;=" Pengelolaan gudang produksi; Penentuan mitra produksi; Pemantuan dan pembinaan mitraproduksi; Pengendalian biaya produksi :Perhitungan rencana harga pokok produksi(HPP) perkomuditasperwilayah;Penetapan dan pemantauan harga pokokproduksi dan biaya produksi GKP.
125 — 18
Membentuk tim pemantuan pusdiklat, Pelkatkab, Porprov,Kejurnas, Praprov dan Sea Games ; Membantu mengkoordinasikan kerja sama antar lembaga terkait,dengan induk organisasi cabang, perihal tindak Jlanjut pembibitancabang olah raga : 1. Mendorong pelaksanaan pembibitan atlit disetiap cabor danmemfasilitasi mengikuti kejuaraan dini dan yunior ; 2. Menjalin kerja sama dengan dinas dan instansi untuk mendorongterbentuknya kelas atau sekolah olah raga ; 3.
119 — 81
koordinasi tersebut masih ada rapat lain yang juga dihadiri olehPara PPK, Kontraktor Pelaksanaan, maupun konsultan pengawasan denganpercepatan pelaksanaan pekerjaan maupun penyerapan anggaran;Nahwa pada tanggal 23 November 2012 di Hotel Ima kupang dengan memberimateri pembahasan adalah persiapan pelaksanaan kegiatan dan evaluasipelaksanaan kegiatan yang sudah berjalan namun saat itu saya tidak hadir karenayang ditugaskan oleh Deputi Pengembangan Kawasan adalah saudara Erizal, ST.MT selaku kabid Pemantuan
99 — 14
Membentuk tim pemantuan pusdiklat, Pelkatkab, Porprov,Kejurnas, Praprov dan Sea Games ; Membantu mengkoordinasikan kerja sama antar lembaga terkait,dengan induk organisasi cabang, perihal tindak Jlanjut pembibitancabang olah raga : 1. Mendorong pelaksanaan pembibitan atlit disetiap cabor danmemfasilitasi mengikuti kejuaraan dini dan yunior ; 2. Menjalin kerja sama dengan dinas dan instansi untuk mendorongterbentuknya kelas atau sekolah olah raga ; 3.
102 — 22
menetapkan pedoman pelaksanaan proyek di daerah sesuai denganrencana;. bertanggung jawab terhadap penyelesaian proyek di daerah, baiksecara fisik maupun keuangan, tepat pada waktunya sesuai denganDIPA;. menyampaikan laporan kepada instansi/pejabat yang berwenang;151f. menyerahkan hasil pekerjaan PIU yang telah selesai, baik seluruhnyamaupun sebagian, kepada induk organisasi (PMO);g. meningkatkan penerimaan negara;h. dalam melaksanakan tugas, kepala PIU dibantu oleh Pelaksana UtamaPerencanaan dan Pemantuan
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : BENFRID C.M. FOEH, SH
321 — 184
Tidak melakukan pemantuan/monitoring dana kredit setelah prosespencairan kredit sehingga terjadi penyalahgunaan tujuan kredit (sidestreaming);Analis Kredit dan Pejabat Pemutus Divisi Pemasaran Kredit mengabaikanprinsip kehatihatian (prudential banking) terkait analisa kelayakanpemberian kredit dan memastikan kebenaran dan kecukupan agunan kreditterhadap usulan/rekomendasi Kantor Cabang Surabaya;a) Tidak melakukan On The Spot (OTS) ke lokasi usaha debitur sebelumkredit dicairkan untuk memastikan kelayakan