Ditemukan 54402 data
69 — 3
Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,(seribu rupiah);Menimbang, bahwa atas Tuntutan tersebut, Terdakwa mengajukanPembelaan (Pledoi) secara lisan yang pada pokoknya memohon agar MajelisHakim menjatuhkan putusan yang seringanringannya dengan alasan bahwaTerdakwa merasa bersalah dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akanmengulanginya lagi ;Menimbang, bahwa terhadap Pembelaan (Pledoi) Terdakwa tersebut, JaksaPenuntut Umum telah mengajukan Tanggapan atas Pembelaan
(Pledoi) Terdakwasecara lisan yang pada pokoknya menyatakan tetap pada Tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Jaksa Penuntut Umumberdasarkan surat Dakwaan tertanggal 7 Januari 2009 No.Reg.Perkara: PDM875/RP.RAP/12/2008, dengan dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN:PRIMAIR : Bahwa ia terdakwa MAKMUR SITUMORANG pada hari Senin tanggal 29September 2008 sekira pukul 10.30 Wib atau suatu waktu lain dalam bulanSeptember 2008, bertempat di Jalan Lintas Sumatera antara KM 278279Medan Rantau
65 — 36
Three dengan nomor kartu 8990007080409708, dengan nomorhandphone 08967693664, dan kartu SIM Card Telkomsel dengan nonorhandphone 082110276472;2 (dua) buah pulpen pilot warna hitam;Agar dirampas untuk dimusnahkan.Uang tunai dengan total senilai Rp. 1.820.000, (satu juta delapan ratusdua puluh ribu rupiah);Agar dirampas untuk Negara; Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.2.000,(dua ribu rupiah);Menimbang, bahwa atas tuntutan tersebut, Terdakwa tidak mengajukanpembelaan/pledoi
Putusan No. 488/Pid.B/201 7/PN CbiForm01/SOP/15.6/2017.Menimbang, bahwa atas pembelaan/pledoi dari Terdakwa tersebut, JaksaPenuntut Umum tidak mengajukan Replik secara tertulis, melainkan secara lisanmenyatakan tetap pada tuntutannya diatas;Menimbang, bahwa atas Replik yang diajukan secara lisan tersebut,Terdakwa tidak mengajukan Duplik melainkan secara lisan menyatakan tetappada pembelaannya diatas;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan ini, karena telahdidakwa oleh Jaksa Penuntut Umum
126 — 62
Menetapkan agar Terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (duaribu rupiah);Telah mendengar pledoi secara tertulis Penasihat Hukum Terdakwa yangdibacakan di muka persidangan tertanggal 20 Maret 2015 yang pada pokoknyamemohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara inimemutuskan :1.
Membebankan biaya perkara kepada Negara;Menimbang, bahwa atas pledoi Penasehat Hukum Terdakwatersebut,Penuntut Umum menyampaikan replik secara lisan yang pada pokoknya :1. Menolak Pledoi Penasehat Hukum Terdakwa ;2.
Jan Remmelink (guru besar hukumpidana) dalam bukunya halaman 229, Overmacht salah satunya adalah Noodtoestand(keadaan memaksa / keadaan darurat), yang digambarkan sebagai doronganeksternal yang menekan pelaku tindak pidana sedemikian rupa, sehingga ia secaranalar tidak mampu menangkalnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum di atas dan dengandikaitkan pada pledoi Penasehat Hukum Terdakwa yang pada pokoknya menyatakantindakan yang dilakukan oleh Terdakwa tidak dengan disengaja atau dengan
yang mengetahui bahwasituasi sedang tidak aman dan sedang terjadi kerusuhan, kemudian Terdakwamembawa parang dengan alasan untuk memperbaiki perahu miliknya, sehinggaMajelis Hakim berkesimpulan bahwa apa yang dilakukan Terdakwa dalam situasitersebut adalah sebagai dorongan eksternal yang menekan Terdakwa sedemikianrupa, sehingga ia secara nalar tidak mampu menangkalnya sebagai suatu tindakanyang diketahui secara sadar, dan bukanlah sebagai bentuk suatu pembelaan diriseperti yang didalilkan dalam Pledoi
SuratKesepakatan Perdamaian tertanggal 13 Februari 2015, dan Berita AcaraKesepakatan Pemulihan Pasca Kerusuhan Antara Desa Wulandoni dan Desa PantaiHarapan tertanggal 18 Agustus 2014, serta perdamaian antara Kepala DesaWulandoni dengan Kepala Desa Pantai Harapan melalui perkara perdata gugatanNo.08/Pdt.G/2014/PN.Lbt, yang dituangkan dalam Akta Perdamaian tertanggal 23Februari 2015, maka Majelis Hakim akan mempertimbangkan dalam keadaan yangmeringankan bagi Terdakwa;Menimbang, bahwa berkaitan dengan pledoi
149 — 18
Menetapkan agar Terdakwa di bebani biaya perkara sebesar Rp. 3.000, (Tiga riburupiah);Menimbang, bahwa atas Tuntutan Pidana dari Jaksa Penuntut Umum tersebut,Terdakwa telah mengajukan Pembelaan/Pledoi secara tertulis tertanggal 02 Desember2016 pada persidangan tanggal 05 Desember 2016;Menimbang, bahwa atas Pembelaan/Pledoi Penasehat Hukum Terdakwa tersebut,Penuntut Umum mengajukan Tanggapan/Repliknya secara tertulis tertanggal 20 Desember2016 dan Penasehat Hukum Terdakwa, yang atas Tanggapan/Replk
Penuntut Umumtersebut telah mengajukan Tanggapan/Duplik secara lisan yang mana menyatakan bertetappada Pledoi/Pembelaannya tersebut dan demikian juga Jaksa Penuntut Umum menyatakanbertetap pada surat Tuntutan Hukumnya tersebut;Menimbang, bahwa Terdakwa telah diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum kepersidangan dengan Surat Dakwaan Nomor : REG.PERK : PDM303/M.Ndo/Epp.2/11/2015, tanggal 22 November 2015, yang isinya sebagai berikut :KesatuPutusan Nomor : 482 / Pid.B / 2015 / PN.MndBahwa Terdakwa DJAMALUDDIN
pidanaPengrusakan, sebagaimana yang telahdidakwakan oleh Penuntut Umum tersebut;Menimbang, bahwa meskipun Terdakwa telah dinyatakan terbukti bersalahmelakukan tindak pidana yang telah didakwakan oleh Penuntut Umum tersebut, namunoleh karena adalah merupakan hak yang dimiliki oleh Terdakwa sebagaimana diatur olehketentuan hukum acara bahwasanya kepada Terdakwa atas Tuntutan Penuntut Umumdiberikan hak untuk mengajukan Pembelaan, karenanya itu Majelis Hakim selanjutnyaakan mempertimbangkan Pembelaan(Pledoi
) yang telah diajukan oleh Terdakwa, denganpertimbangan sebagai berikut;Menimbang, bahwa Terdakwa telah mengajukan Pembelaan(Pledoi), yang padapokoknya menyatakan bahwa Terdakwa tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana yang telah didakwakan oleh Penuntut Umum tersebut dan karenanyaTerdakwa haruslah dibebaskan dari Dakwaan Penuntut Umum tersebut;Menimbang, bahwa terhadap Pembelaan (Pledoi) Terdakwa tersebut, menurutMajelis Hakim bahwasanya halhal yang telah disampaikan oleh Terdakwa
dalamPembelaannya tersebut oleh Majelis Hakim telah dipertimbangkan dalammempertimbangkan unsurunsur dari Dakwaan Penuntut Umum dan karenanya MajelisHakim tidak akan mempertimbangkannya lagi, sebab unsurunsur dari Pasal dalamDakwaan Alternatif Kedua tersebut seluruhnya telah terpenuhi dan terbukti, maka terhadapPembelaan (Pledoi)Terdakwa tersebut haruslah dinyatakan ditolak, keculai terhadappermohonan keringanan hukuman Majelis Hakim akan mempertimbangkannyaberdasarkan rasa keadilan dan kepastian
ANDI SUHARTO, SH
Terdakwa:
RUDI MARTUNUS, SE
208 — 90
;
- 1 (satu) eksamplar Foto copy Pledoi Terdakwa Drs. Cristoverus Ntaba, MM. tanggal 30 Agustus 2018;
- 1 (satu) Eksamplar Foto copy Surat Laporan Hasil Pemeriksaan Reguler Pemerintah Kab. Poso Inspektorat, Unit Kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Poso TA 2014 No : P.700/0155/RHS/ Inspektorat Tgl. 4 Agustus 2014;
- 1 (satu) lembar Foto copy Surat dari Penasihat Hukum Terdakwa Drs.
Terdakwa Cristoverus Ntaba, MM;C. 1 (Satu) eksamplar Foto copy Pledoi Terdakwa Drs. CristoverusNtaba, MM. tanggal 30 Agustus 2018;d. 1 (satu) Eksamplar Foto copy Surat Laporan Hasil PemeriksaanReguler Pemerintah Kab. Poso Inspektorat, Unit Kerja DinasPeternakan dan Kesehatan Hewan Kab. Poso TA 2014 No:P.700/0155/RHS/Inspektorat Tgl. 4 Agustus 2014;e. 1 (satu) lembar Foto copy Surat dari Penasihat Hukum TerdakwaDrs. Cristoverus Ntaba, MM An.
Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,(lima ribu rupiah);Setelan mendengar pembelaan Terdakwa maupun Penasehat HukumTerdakwa (pledoi) yang pada pokoknya Terdakwa maupun lewat PenasehatHukumnya menyatakan sebagai berikut :1.
Terdakwa Cristoverus Ntaba, MM.;3: 1 (Satu) eksamplar Foto copy Pledoi Terdakwa Drs. CristoverusNtaba, MM. tanggal 30 Agustus 2018;4. 1 (Satu) Eksamplar Foto copy Surat Laporan Hasil PemeriksaanReguler Pemerintah Kab. Poso Inspektorat, Unit Kerja DinasPeternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Poso TA 2014 No :P.700/0155/RHS/ Inspektorat Tgl. 4 Agustus 2014;5. 1 (satu) lembar Foto copy Surat dari Penasihat Hukum TerdakwaDrs. Cristoverus Ntaba, MM An.
Terdakwa Cristoverus Ntaba, MM.1 (Satu) eksamplar Foto copy Pledoi Terdakwa Drs. Cristoverus Ntaba,MM. tanggal 30 Agustus 2018.Halaman 50 dari 53 Putusan Nomor 5/Pid.SusTPK/2019/PN. Pal 1 (satu) Eksamplar Foto copy Surat Laporan Hasil PemeriksaanReguler Pemerintah Kab. Poso Inspektorat, Unit Kerja DinasPeternakan dan Kesehatan Hewan Kab. Poso TA 2014 NoP.700/0155/RHS/Inspektorat Tgl. 4 Agustus 2014. 1 (Satu) lembar Foto copy Surat dari Penasihat Hukum Terdakwa Drs.Cristoverus Ntaba, MM An.
;c) 1 (satu) eksamplar Foto copy Pledoi Terdakwa Drs. CristoverusNtaba, MM. tanggal 30 Agustus 2018;d) 1 (satu) Eksamplar Foto copy Surat Laporan Hasil PemeriksaanReguler Pemerintan Kab. Poso Inspektorat, Unit Kerja DinasPeternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Poso TA 2014 No :P.700/0155/RHS/ Inspektorat Tgl. 4 Agustus 2014;e) 1 (Satu) lembar Foto copy Surat dari Penasihat Hukum Terdakwa Drs.Cristoverus Ntaba, MM An. Riswanto Lasdin, SH, MH. yang ditujukankepada Pemda Kab.
108 — 43
Menetapkan agar Terdakwa, membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000, (seribu rupiah).Menimbang, bahwa terhadap tuntutan pidana tersebut, Terdakwamengajukan pembelaan/pledoi yang disampaikan secara lisan pada pokoknyaTerdakwa menyatakan menyesali perobuatannya dan berjanji tidak akan mengulangilagi serta mohon keringanan hukuman) 2222 woe nnn one eneMenimbang, bahwa terhadap pembelaan/pledoi Terdakwatersebut,Penuntut Umum telah menanggapi pada pokoknya tetap pada tuntutan pidananya,sedangkan Terdakwa
82 — 68
Pledoi dari Penasehat Hukum Terdakwa yang pada pokoknyamenyampaikan clementie/nohon pengampunan, karena padadasarnya sependapat dengan Oditur militer tentang telahterbuktinya unsurunsur tindak pidana sebagaimana yang telahdidakwakan kepada Terdakwa.
Pada akhir pledoinya PenasehatHukum memohon kepada Pengadilan Militer IIl18 Ambon cq.Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini kiranyaberkenan : menjatuhkan Putusan yang seringanringannyakepada Terdakwa dan tetap mempertahankan Terdakwa sebagaiPrajurit TNI.Replik/Tanggapan Oditur Militer atas pledoi dari Penasehat HukumTerdakwa disampaikan secara lisan yang pada pokoknya tetappada tuntutannya. 2nnn nnn ccnaDuplik dari Penasehat Hukum Terdakwa yang disampaikan secaralisan yang pada pokoknya
52 — 14
., tertanggal 7 Januari 2015 tentang Hari Sidang; Setelah membaca dan mempelajari suratsurat lainnya yang terlampir dalam berkasperkara ini; Setelah mendengar dan mempelajari Surat Dakwaan Penuntut Umum NomorRegister Perkara: PDM142/K.BUMI/12/2014 tanggal 6 Januari 2015; Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa di persidangan; Setelah memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan; Setelah mendengar Tuntutan Pidana Penuntut Umum serta Pembelaan (Pledoi)Terdakwa di persidangan
pidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan, dengan perintah Terdakwa tetap ditahan; 3 Menetapkan barang bukti berupa berupa (satu) bilah senjata tajam jenis pisaugarpu bergagang dan bersarung kayu dibungkus kain warna putih, dirampas untukdimusnahkan; 4 Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,(dua ribu rupiah); Menimbang, bahwa terhadap Tuntutan Pidana Jaksa/ Penuntut Umum, PenasihatHukum Terdakwa telah mengajukan pembelaan (pledoi
, Terdakwa tidakmemiliki jin kepemilikan senjata tajam dari pihak berwajib maupun dari taman purbakalayang menyatakan senjata tajam tersebut adalah termasuk benda pusaka dan Terdakwasedang tidak berada dalam lingkungan pekerjaan Terdakwa sebagai wiraswasta;Menimbang, bahwa (satu) bilah senjata tajam jenis pisau garpu bergagang danbersarung kayu dibungkus kain warna putih, yang diakui terdakwa sebagai miliknya adalahtermasuk dalam senjata tajam jenis penusuk; Menimbang, bahwa terhadap pembelaan (pledoi
) Penasihat Hukum Terdakwa sebagai bagian dari kewajiban Penasihat HukumTerdakwa dalam upaya melakukan pembelaan bagi Terdakwa; Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut, Majelis Hakim menyatakanpembelaan (pledoi) Terdakwa dan Penasihat Hukum Terdakwa/ ditolak oo... eeeeeseeeteeeseeeeeeditolak; === nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nen nen neeMenimbang, bahwa mengenai pembelaan (pledoi) Penasihat Hukum Terdakwayang pada pokoknya memohon apabila Majelis Hakim berpendapat lain
mohon agarTerdakwa dijatuhi hukuman yang seringanringannya, Majelis Hakim memandangpembelaan (pledoi) Penasihat Hukum Terdakwa tersebut adalah permohonan yang tidaktermasuk dalam materi perbuatan seperti yang didakwakan oleh Penuntut Umum sehinggaMajelis Hakim akan mempertimbangkan permohonan Terdakwa dan Penasihat HukumTerdakwa tersebut dalam halhal yang meringankan;19Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut maka unsur kedua telah terbuktisecara sah dan meyakinkan; Menimbang, bahwa dengan telah
80 — 13
Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah);Setelah mendengar Pembelaan/Pledoi dari Penasehat hukum Terdakwayang pada pokoknya menyatakan mohon keadilan dan keringanan hukumanbagi Terdakwa mengingat:e Terdakwa berterus terang dan berlaku sopan dalam persidangan;e Terdakwa belum pernah dihukum;e Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga;Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan bahwa Terdakwa mohon keringanan hukuman karena
Terdakwamerasa bersalah dan menyesal serta berjanji tidak akan mengulangiperbuatannya lagi;Halaman 3 dari 26 Putusan Nomor 654/Pid.Sus/2014/PN BwiSetelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap Pembelaan/Pledoi dari Penasehat hukum Terdakwa yang pada pokoknya bahwa Jaksa/Penuntut Umum tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Jaksa/Penuntut Umum didakwa berdasarkan Surat Dakwaannya NomorPDM212/0.5.21/Ep.3/11/2014 tanggal 25 Nopember 2014, yang isinyasebagai
37 — 3
Menetapkan terdakwa agar membayar biaya perkara sebesarRp2.500, (dua ribu lima ratus rupiah) ;Telah mendengar pledoi/ pembelaan dari terdakwa yangdisampaikan secara tertulis tertanggal 2 Maret 2011 dipersidangan yang pada pokoknyae Terdakwa mengajukan permohonan untukdirehabilitasi sehubungan dengan adanyapenggunaan narkoba = yang telah lama terdakwagunakan ;Menimbang, bahwa atas' pledoi/pembelaan dari Terdakwatersebut, Penuntut Umum telah mengajukan tanggapan secaralisan (Replik) yang pada pokoknya
bisamenunjukkan bahwa dirinya sedang dalam perawatan dokter/tanpa resep dokter yang menunjukkan bahwa dirinya dalamkeadaan sakit sehingga memerlukan barang tersebut, sehinggadari fakta tersebut bisa ditarik kesimpulan bahwa shabushabu yang digunakan oleh terdakwa tersebut telah disalahgunakan oleh diri terdakwa sendiri ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangantersebut diatas, maka Unsur Setiap Penyalah Guna NarkotikaGolongan Bagi Diri Sendiri telah terpenuhi/ terbukti ;Menimbang, bahwa mengenai pledoi
/ pembelaandari Terdakwa yang pada pokoknya menyatakan bahwa Terdakwamengajukan permohonan untuk direhabilitasi sehubungandengan penggunaan narkoba yang telah lama terdakwa gunakan(pecandu) dan terdakwa dulunya juga pernah = melakukanpengobatan alternatif dan dalam pledoi terdakwa jugaterlampir surat pernyataan kesanggupan = dari dr.SinggihSupriyana, SpKJ yang didalamnya berisi bahwa Tn.Soenaryo20selaku orang tua dari Sidiq Yudhi Ardianto, SE (Terdakwa)meminta kesanggupan agar dr.
menyatakan pernah melakukan pengobatanalternatif namun terdakwa tidak bisa menunjukan tempatdimana terdakwa pernah melakukan pengobatan tersebut dantidak adanya surat keterangan dari dokter yang menyatakanbahwa terdakwa perlu direhabilitasi dan pernyataan tersebuthanya merupakan pernyataan sepihak dari terdakwa olehkarenanya Majelis Hakim berpendapat' dalil dalil terdakwadalam hal ini tidaklah beralasan hukum, sehingga haruslahditolak ;Menimbang, bahwa mengenai lampira suratpernyataan yang ada pada pledoi
48 — 11
(limaribu rupiah).Menimbang bahwa atas tuntutan pidana Penuntut Umum tersebut, Terdakwamelalui Penasehat Hukumnya mengajukan pembelaan (pledoi) secara tertulis tertanggal 06Maret 2014 yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Agar terdakwa dibebaskandari segala dakwaan Penuntut umum atau kiranya Yang Mulia Majelis Hakim dapatmemberikan setidaktidaknya hukuman percobaan/serendahrendahnya bagi terdakwa yangmasih memiliki anak yang kecil/dibawah umur yang masih berada dalam asuhan terdakwa ;Menimbang
, bahwa terhadap pembelaan (pledoi) Penasehat Hukum terdakwatersebut Penuntut Umum juga mengajukan tanggapan (Replik) secara tertulis tertanggal 13Maret 2014 yang pada pokoknya menyatakan sebagai berikut :1.
Menerima tuntutan pidana kami sebagaimana diuraikan dalam surat tuntutan pidanayang telah kami bacakan pada persidangan yang lalu ;Menimbang, bahwa terhadap tanggapan (Replik) atas Nota Pembelaan (Pledoi)Penuntut Umum tersebut, Penasehat Hukum terdakwa juga mengajukan tanggapan(Duplik) atas Replik Penuntut Umum tersebut secara tertulis tertanggal 20 Maret 2014yang pada pokoknya menyatakan sebagai berikut :1. Menerima seluruh isi pembelaan kami termasuk dalam duplik yang kamisampaikan ;2.
umur 18 (delapan belas) tahun dan belum pernah nikah ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keterangan terdakwadihubungkan dengan bukti surat Kartu Keluarga No. 1209081803100013 tanggal 18 Maret2010 diperoleh fakta hukum bahwa saksi Andi Ronaldo Simangunsong pada saat terjadinyatindak pidana tersebut masih berumur 7 tahun, maka demikian unsur ad.3 telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, makaMajelis Hakim tidak sependapat terhadap nota pledoi
55 — 7
Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkarasebesar Rp. 1.000, (Seribu Rupiah).Menimbang, bahwa terhadap Tuntutan (Requisitoir) dariJaksa Penuntut Umum tersebut, Terdakwa melalui PenasihatHukumnya telah mengajukan Pledoi/Pembelaan' secara tertulistertanggal 14 Februari 2011 yang pada pokoknya memohon padaMajelis Hakim yang memeriksa perkara ini berkenan menjatuhkanputusan yang seringan ringannya kepada terdakwa ;Menimbang, bahwa terhadap Pledoi/Pembelaan dari PenasihatHukum Terdakwa tersebut maka
Jaksa Penuntut Umum telahmengajukan Replik secara tertulis tertanggal 21 Februari 2011yang pada pokoknya menyatakan tetap pada Tuntutannya danmenolak nota pembelaan Terdakwa, sedangkan Penasihat HukumTerdakwa telah mengajukan Duplik secara lisan yang menyatakantetap pada Pledoi/Pembelaannya semula ;Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan ke depan persidangandengan dakwaan sebagaimana terurai dalam surat dakwaan PenuntutUmum, No.
dihukum ; Terdakwa masih dalam tahap pengobatan jalan ; Terdakwa masih tercatat sebagai mahasiswa UPI Padang ;Menimbang, bahwa setelah mempertimbangkan segala sesuatuseperti tersebut diatas, maka akhirnya MajeliS sampai padasuatu kesimpulan dan pendapat bahwa pidana yang akan dijatuhkanatas diri Terdakwa sebagaimana akan dicantumkan dalam amarputusan ini, adalah telah sesuai dan setimpal dengankesalahannya, sehingga dipandang sudah tepat dan adil terhadapkesalahan Terdakwa ;Menimbang, bahwa terhadap Pledoi
/Pembelaan dari PenasehatHukum Terdakwa yang memohon kepada Majelis Hakim untukmemberikan hukuman yang seringanringannya terhadap Terdawa;Menimbang, bahwa terhadap Pledoi dari Penasehat Hukumterdakwa tersebut dikarenakan mohon dijatuhkan hukuman yangseringan ringannya, dimana Majelis Hakim telah mempertimbangkanseluruh unsur unsur dan hal hal yang memberatkan serta hal halyang meringankan dan juga bukti bukti yang diajukandipersidangan, maka Pledoi yang diajukan oleh Penasehat hukumTerdakwa tersebut
104 — 59
Menetapkan agar Para Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp. 5,000, (lima ribu Rupiah);Menimbang, bahwa selanjutnya atas Tuntutan tersebut, Para Terdakwamengajukan pledoi / pembelaan yang disampaikan secara lisan, yang pada pokoknyasebagai berikut : 1 Para Terdakwa mengaku bersalah dan =menyesali perbuatannya;2 Para Terdakwa mohon untuk keringan hukuman;Menimbang, bahwa atas Pledoi / Pembelaan yang diajukan Para Terdakwatersebut, Jaksa Penuntut Umum menyatakan tetap pada Tuntutannya,
sedangkan ParaTerdakwa menyatakan tetap pada pledoi / pembelaannya; Menimbang, bahwa Terdakwa oleh Penuntut Umum telah didakwa dengan SuratDakwaan No.
1.TRI UTAMI PUTRI, SH
2.ANDI SATRIANI. AS,S.H
Terdakwa:
HJ. EMMY ACHMAD, S.Pdi ALIAS EMMY BINTI H. AHMAD
132 — 22
selaku Dokter pemeriksa pada UPTD KesehatanPuskesmas Palanro Kabupaten Barru;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan sebagaimanatelah diuraikan diatas tersebut, maka unsur inipun dinyatakan telahterpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur yang terdapat dalamPasal 351 ayat (1) KUHP telah terpenuhi, maka Majelis Hakim berkeyakinanbahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah terbukti secara sah danmeyakinan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa terhadap pledoi
yang diajukan Penasehat Hukum Terdakwa maka Majelis Hakim hanyamempertimbangakan dua hal pokok yang menjadi keberatan Penasehathukum Terdakwa karena materi pledoi selebihnya tidak relevan untukdipertimbangkan karena menyangkut mengenai teknis dan ketentuan yangmengikat Hakim dalam memberikan penilaian terhadap alat bukti. dua materiyang dimaksud adalah :1.
Kandacong sesaat setelah saksi korbanmengalami peristiwa tersebut, sehingga Majelis Hakim berpendapatketerangan saksi Armawiyanti Sisa Alias Arma Binti Zainuddin dan saksiJuharmin Alias Jum Binti Kisman mempunyai nilai pembuktian dalam perkaraaquo, dengan demikian maka pledoi Penasehat Hukum Terdakwa tersebutharuslah dinyatakan untuk ditolak;Menimbang, bahwa terhadap materi pledoi yang kedua yangmenyatakan bahwa Terdakwa melakukan perbuatan tersebut karenapembelaan terpaksa (noodweer) dipertimbangkan
sendiri tanpa didukung oleh alat bukti yang lain, sehingga terhadap faktayang diuraikan Penasehat Hukum Terdakwa tersebut haruslah dinyatakanuntuk dikesampingkan;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut diatasmaka maka seluruh pledoi yang diajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwaharuslah dinyatakan untuk ditolak;Menimbang, bahwa selama pemeriksaan perkara ini tidak ditemukanadanya alasan pembenar maupun alasan pemaaf dalam diri Terdakwa yangdapat menghapuskan sifat melawan hukum dan
Terbanding/Penuntut Umum : GINA MARIANA, SH
147 — 93
Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkarasebesar Rp. 2.000,(dua ribu rupiah).Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penuntut Umum tersebut makaTerdakwa melalui Penasihat Hukumnya dalam persidangan telah mengajukanpembelaan/pledoi secara tertulis yang pada pokoknya mengemukakan agarMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini:Halaman 6 dari 12, Putusan Nomor 156/PID/2020/PT SMR. Menerima pembelaan (pledoi) dari Penasehat Hukum Terdakwa secarakeseluruhan;.
Membebankan biaya perkara kepada Negara;Menimbang bahwa terhadap pembelaan/pledoi dari Penasihat HukumTerdakwa, Penuntut Umum mengajukan Repliknya yang pada pokoknyamenyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang bahwa terhadap Replik dari Penuntut Umum, PenasihatHukum Terdakwa yang menyatakan tetap pada pledoi/pembelaannya;Menimbang, bahwa setelah memperhatikan proses persidangan, mulai daripembacaan surat dakwaan, pembuktian, tuntutan pidana Jaksa Penuntut Umum danPembelaan dari Terdakwa, replik Penuntut
Terbanding/Penuntut Umum : FEBRIAN DIRGANTARA , SH.MH
79 — 44
Bahwa dalam pledoi, penasihat hukum tidak memohon keringananhukuman, melainkan memohon agar majelis hakim:1. Menolak surat Dakwaan yang masuk dalam Surat Tuntutan NomorReg.Perk : PDM480/Enz.2/08/2020 pada perkara pidana Nomor :2001/Pid.Sus/2020/PN Surabaya.2.
Bahwa, pertimbangan hukum mengenai pledoi yang dilakukan olehmajelis hakim pemeriksa perkara Nomor 2001/Pid.Sus/2020/PN.Sbybertentangan dengan pledoi/oembelaan yang penasihat hukumajukan. Dapat dipastikan bahwa pledoi yang penasihat hukum ajukansama sekali tidak dipertibangkan oleh majelis hakim.c.
Bahwa mengajukan pledoi/nota pembelaan adalah hak bagi terdakwayang pada pokoknya diatur didalam Pasal 182 ayat (1) huruf b KUHAPHal 14 dari 19 halaman Putusan Perkara Nomor 1493/PID.SUS/2020/PT SBYd. Bahwa Nota Pembelaan yang telah disampaikan oleh penasehathukum seharusnya dimasukan ke dalam putusan hakim dandipertimbangkan secara baik dan benar.e.
Bahwa perbuatan hakim yang tidak mempertimbangkan pledoipenasihat hukum merupakan perbuatan yang bertentangan denganhak terdakwaBerdasarkan uraianuraian diatas, pledoi/nota pembelaan yang penasihathukum ajukan sama sekali tidak dipertimbangkan secara baik dan benar olehmajelis hakim sebagaimana dalam perkara a quo, Dengan demikian,PEMBANDING memandang bahwa putusan dalam perkara a quo perludibatalkan dan diperbaiki oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi padaPengadilan Tinggi Surabaya.PERMOHONANBerdasarkan
180 — 76
Bahwaterhadap Nota Pembelaan (Pledoi) danPermohonan dari Penasihat Hukum Terdakwa,Oditur Militer telah mengajukantanggapan/Replik secara tertulis pada tanggal29 April 2020 yang pada pokoknyamenyatakan sebagai berikut :a.
Setelah mengkaji dan menganalisasubstansi pledoi Penasihat HukumTerdakwa, maka pada kesempatan iniOditur Militer tidak aan memberikantanggapan pledoi Penasihat HukumHal 6 dari 44 hal Putusan Nomor : 16K/PM 104/AD/II/2020Terdakwa mengenai unsurunsur ataupunpembuktian dakwaan Pasal 378 jo Pasal55 ayat (1) ke1 KUHP dan Oditur Militertidak perlu lagi membahas unsurunsurataupun pembuktian dakwaan Pasal 378 joPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yangdilakukan oleh Terdakwa namun Oditurhanya akan menanggapi pendapatpenasihnat
Terhadap berat ringannya pemidanaan yang akandijatuhkan kepada Terdakwa, Majelis akanmempertimbangkannya sendiri dalam putusan ini.Bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan menanggapiNota Pembelaan (Pledoi) dari Penasihat HukumTerdakwa sebagaimana akan dipertimbangkan lebihlanjut di bawah ini.Bahwa di persidangan telah didengar pembacaanNota Pembelaan (Pledoi) dari Penasehat HukumTerdakwa, tertanggal 22 April 2020, selanjutnya MajelisHakim akan menanggapi halhal yang dikemukakan olehPenasihat Hukum dalam
Pendahuluan dalam PledoiPenasihat Hukum Terdakwa berisi ucapan rasasyukur dan terima kasih atas pelaksanaan sidangperkara Terdakwa serta harapan agarpembelaannya dapat menjadi pertimbangan bagiKetua/Majelis Hakim dalam menjatuhkan Putusanyang seadiladilnya.Bahwa terhadap materi Pledoi tersebut,Majelis Hakim tentunya akan mempertimbangkanNota Pembelaan/Pledoi Penasihat HukumTerdakwa dalam memutuskan perkara Terdakwasebagaimana akan diuraikan dibawah nanti.2.
Bahwa terhadap pledoi pada angka romawi Il. danIll., Majelis Hakin tidak akan menanggapi secarakhusus karena hanya memuat tentang Dakwaandan Tuntutan Oditur Militer.3.
94 — 55
Pembelaan (Pledoi) yang diajukan oleh Penasehat Hukum padapokoknya menyatakan sebagai berikut :1.
Misnah F.C terlampir mohon dijadikan barang buktitambahan karena erat dan memiliki keterkaitan hukum dalam perkara ini.Bahwa atas Pembelaan (Pledoi) yang diajukan oleh PenasehatHukum Terdakwa, Oditur Militer mengajukan tanggapan (Replik) yangpada pokoknya sebagai berikut :1.
Misnah seperti yang disampaikan olehPenasehat Hukum Terdakwa dalam Pledooinya, dimana surat tersebuttidak pernah ada maupun dihadirkan di dalam persidangan, sehinggakedua surat tersebut harus ditolak untuk dijadikan sebagai barang buktitambahan.Bahwa atas Replik yang diajukan Oditur Militer pada pokoknyaPenasehat Hukum Terdakwa mengajukan Duplik yang disampaikansecara lisan oleh Penasihat Hukum dalam persidangan yang menyatakanbahwa Penasihat Hukum tetap pada Pledoi (Pembelaan)) nya semula.Bahwa
Sehingga peradilan yang cepat, sederhana dan biaya yangringan serta bebas, jujur dan tidak memihak harusnya dapat diterapkansecara konsekuen dalam seluruh tingkat peradilan.Bahwa terhadap pembelaan (pledoi) tersebut, Majelis Hakim akanmengemukakan pendapatnya sebagai berikut : Bahwa pada poin kelima ini Majelis Hakim tidak bisa mencampuripermasalahan ini karena hal itu merupakan kewenangan Oditur Militerdan Majelis Hakim hanya dapat menyidangkan berkas yang sudahdilimpahkan ke pengadilan saja sesuai
Misnah F.C terlampir mohon dijadikan barang buktitambahan karena erat dan memiliki keterkaitan hukum dalam perkara ini.Bahwa terhadap pembelaan (pledoi) tersebut, Majelis Hakim akanmengemukakan pendapatnya sebagai berikut :Bahwa pada poin keenam ini menurut Majelis Hakim syaratpernyataan yang dilampirkan oleh Penasehat Hukum Terdakwa dalampledoinya pada tanggal 21 Oktober 2013 yang mengatakan Saksi1 tidakakan menuntut secara hukum terhadap Terdakwa.
304 — 33
Menetapkan agar Terdakwa jika dinyatakan bersalah untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) ;Telah mendengar pula pembelaan/ pledoi secara tertulis dipersidangan dariPenasihat Hukum Terdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut :Dan atauApabila Yang1.Menyatakan bahwa Terdakwa Jumali bin Masdar tidakpernah terbukti bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana yang dalam surat tuntutan oleh JaksaPenuntut Umum, dan oleh karenanya membebaskanTerdakwa Jumali bin Masdar dari segala
Terdakwa jugamengetahui akibat dari perbuatannya yang melanggar hukum, pertimbangantersebut juga diambil dari fakta persidangan dimana pada saat saksi Mery Agustinberteriak, Terdakwa langsung melarikan diri akan tetapi tertangkap oleh saksi HeriPrayitno ;11Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum diatas maka unsurdengan sengaja telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa terhadap pembelaan/ pledoi dari Penasihat HukumTerdakwa, Majelis Hakim akan mempertimbangkan dibawah ini :Menimbang, bahwa pada halaman
ke2 ( dua ) didalam pledoinya PenasihatHukum Terdakwa menyatakan perbuatan yang telah dilakukan Terdakwa kepadasaksi Mery Agustin karena ketidakpahaman Terdakwa, dimana Terdakwa telahmengalami gangguan mental ataupun depresi oleh karena merasa tertekan ;Menimbang, bahwa terhadap pledoi tersebut, Majelis Hakim berpendapatTerdakwa adalah seorang pria dewasa yang telah mempunya istri anak, tidak adacatatan medik kalau Terdakwa mengalami gangguan kejiwaan dan faktapersidangan, Terdakwa terlihat sehat
dansepeda motor yang digunakan, setelah itu pada saat diketemukan dipersidangan,saksi Mery Agustin merasa yakin setelah melihat wajah Terdakwa adalah samapersis dengan wajah pelaku yang melakukan pelecehan seksual, keterangan manadari saksi Mery Agusti dikuatkan dengan keterangan saksi Heri Prayitno, seorangwarga ditempat kejadian perkara yang ikut mengamankan Terdakwa apalagi padasaat dikonfirmasi oleh Majelis Hakim, Terdakwa tidak keberatan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum diatas pledoi
dariPenasihat Hukum Terdakwa haruslah ditolak, oleh karena pledoi dari PenasihatHukum Terdakwa ditolak, maka perbuatan Terdakwa telah memenuhi seluruh unsurdakwaan yang dikenakan pada dirinya sehingga Majelis hakim berkesimpulanperbuatan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana melanggar kesusilaan dimuka umum ;Menimbang, bahwa walaupun Terdakwa dinyatakan bersalah akantetapi untuk dapat Terdakwa dijatuhi pidana yang setimpal dengan perbuatannya11sangat tergantung
108 — 33
yang diderita oleh saksi korban adalahakibat benturan dengan meja saat saksi korbanterjatuh; 20 2n enn enone nananBahwa terhadap perbuatan Terdakwa yang memasuki Kantor saksikorban dengan tanpa seijin saksi korban dan mencengkeram kerahbaju saksi korban adalah perbuatan yang termasuk dalam Pasal yangdidakwakan kepada diri Terdakwa, oleh karena itu kiranya MajelisHakim untuk memberikan keringanan terhadap hukuman yang akandijatuhkan kepada diriTT SEE Wea mn nn nnn recenteMenimbang, bahwa selain pledoi
yang telah diajukan oleh PenasehatHukumnya, Terdakwa juga dalam menanggapi tuntutan Penuntut Umum telahPutusan Pidana Nomor 63/Pid.B/2014/PN.LBJpula mengajukan permohonan permintaan keringanan hukuman dengan alasantelah meminta maaf, tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dikemudian hariserta Terdakwa mempunyai keluarga dan menjadi tulang punggung keluarga;Menimbang, bahwa terhadap pledoi Penasehat Hukum Terdakwa danpermohonan Terdakwa tersebut diatas, Penuntut Umum yang pada pokoknyamenyatakan

