Ditemukan 1573 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-08-2022 — Putus : 13-12-2022 — Upload : 26-12-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 858/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 13 Desember 2022 —
Terdakwa:
1.ARLIN DOHUDE
2.KORNELIS KAILO BILLA
3.ALEX
6613
  • KORNELIS KAILO BILLA dan Terdakwa 3. ALEX tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan melawan hkum merampas kemerdekaan seseorang, dalam dakwaan kedua;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa 1. ARLIN DOHUDE, Terdakwa 2. KORNELIS KAILO BILLA dan Terdakwa 3.

Dikembalikan kepada terdakwa KORNELIS KAILO BILLA

  1. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

Terdakwa:
1.ARLIN DOHUDE
2.KORNELIS KAILO BILLA
3.ALEX
Register : 01-04-2014 — Putus : 12-06-2014 — Upload : 16-03-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 36/PDT/2014/PT KPG
Tanggal 12 Juni 2014 — Pembanding/Penggugat : Petrus Nahak
Terbanding/Tergugat : Kornelis Nahak
Terbanding/Tergugat : Yosefina Doko
Terbanding/Tergugat : Maksimus Nahak
372
  • Pembanding/Penggugat : Petrus Nahak
    Terbanding/Tergugat : Kornelis Nahak
    Terbanding/Tergugat : Yosefina Doko
    Terbanding/Tergugat : Maksimus Nahak
Register : 07-11-2019 — Putus : 25-11-2019 — Upload : 26-04-2020
Putusan PA SAMARINDA Nomor 460/Pdt.P/2019/PA.Smd
Tanggal 25 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
7514
    1. Mengabulkan permohonan para pemohon seluruhnya;

    1. Menyatakan secara hukum Muhammad Jerri Irawan bin Kornelis telah meninggal dunia pada tanggal 29 April 2019;

    1. Menyatakan secara hukum Kornelis bin Antiaw telah meninggal dunia pada tanggal 14 Mei 2019;

    1. Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari Almarhum Muhammad Jerri Irawan bin Kornelis adalah :
      1. Kornelis bin Antiaw (Ayah)
        >
      2. Siti Syamsuriah binti Abdullah (Ibu)
      3. Noor Jannah binti Anwar (Istri)
      4. Fatimah Az Zahra binti Muhammad Jerri Irawan (anak perempuan kandung)
      5. Salsabila Humaira binti Muhammad Jerri Irawan (anak perempuan kandung)
      6. Muhyar Luthfy bin Kornelis (saudara laki-laki kandung)

    1. Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari Almarhum Kornelis bin Antiaw adalah :
      1. Siti Syamsuriah binti Abdullah (Istri)
  • Muhyar Luthfy bin Kornelis (Anak)
  • Fatimah Az Zahra binti Muhammad Jerri Irawan (ahli waris pengganti)
  • Salsabila Humaira binti Muhammad Jerri Irawan (ahli waris pengganti)
  • Membebankan biaya perkara kepada para pemohon sejumlah Rp266.000,00 (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);

    Bahwa selain para pemohon tersebut di atas, tidak ada lagi ahli warislainnya dari almarhum Kornelis bin Antiaw;7. Bahwa almarhum Kornelis bin Antiaw tidak meninggalkan hutang piutang,wasiat dan juga anak angkat;8. Bahwa para pemohon memerlukan penetapan ahli waris ini untuk mengurusharta peninggalan dari almarhum Kornelis bin Antiaw, buku tabungan diBank Mandiri atas Nama Kornelis, Nomor Rekening 1480012696020;9.
    Menyatakan secara hukum Muhammad Jerri Irawan bin Kornelis telahmeninggal dunia pada tanggal 29 April 2019;. Menyatakan secara hukum Kornelis bin Antiaw telah meninggal dunia padatanggal 14 Mei 2019;. Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari Almarhum Muhammad Jerrilrawan bin Kornelis adalah:a. Kornelis bin Antiaw (Ayah)b.
    bin Antiaw,yakni pemohon (Siti Syamsuriah binti Abdullah) adalah istri dari Kornelis binAntiaw sedangkan Mukhyar Luthfy bin Kornelis (pemohon II) adalah anak lakilaki kandung dari almarhum Kornelis bin Antiaw serta Fatimah Az Zahra bintiMuhammad Jerri Irawan dan Salsabila Humaira binti Muhammad Jerri Irawanadalah cucu perempuan dari almarhum Kornelis bin Antiaw yakni anak dariMuhammad Jerri Irawan bin Kornelis yang telah meninggal terlebih dahulu darialmarhum Kornelis bin Antiaw;Menimbang, bahwa
    Pemohon Il (Mukhyar Luthfy bin Kornelis) adalah anak lakilaki kandungdari almarhum Kornelis bin Antiaw;3.
    Menyatakan secara hukum Muhammad Jerri Irawan bin Kornelis telahmeninggal dunia pada tanggal 29 April 2019;3. Menyatakan secara hukum Kornelis bin Antiaw telah meninggal dunia padatanggal 14 Mei 2019;4. Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari Almarhum Muhammad JerriIrawan bin Kornelis adalah:a. Kornelis bin Antiaw (Ayah)b. Siti Syamsuriah binti Abdullah (Ibu)c. Noor Jannah binti Anwar (lstri)12f..
Register : 11-12-2023 — Putus : 13-02-2024 — Upload : 04-05-2024
Putusan PN SANGGAU Nomor 311/Pid.B/2023/PN Sag
Tanggal 13 Februari 2024 — KORNELIS BUYUNG Anak dari FRANSISKUS SUHARDI
2213
  • Kornelis Buyung Anak Dari Fransiskus Suhardi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keluarga sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa
    KORNELIS BUYUNG Anak dari FRANSISKUS SUHARDI
Register : 30-03-2020 — Putus : 19-05-2020 — Upload : 20-05-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 305/Pid.B/2020/PN Dps
Tanggal 19 Mei 2020 — Penuntut Umum:
Putu Yumi Antari, SH
Terdakwa:
1.Kornelis Kodi Mete
2.Robertus Bani Kaka
2012
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa I KORNELIS KODI METE dan terdakwa II ROBERTUS BANI KAKA bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I KORNELIS KODI METE dan terdakwa II ROBERTUS BANI
    Penuntut Umum:
    Putu Yumi Antari, SH
    Terdakwa:
    1.Kornelis Kodi Mete
    2.Robertus Bani Kaka
    Nama lengkap : Kornelis Kodi Mete2. Tempat lahir : Kambu Nopan3. Umur/Tanggal lahir : 20/5 Juni 19994. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jalan Abasan, Desa Tibubeneng, Kec. Kuta Utara,Kab. Badung.7. Agama : Khatolik8. Pekerjaan : Buruh Harian LepasTerdakwa Kornelis Kodi Mete ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 20 Januari 2020 sampai dengan tanggal 8 Februari20202.
    ke daerah kerobokan untuk minum tuak,dan lanjut ke mini mart cirkle K di jalan Raya Canggu disana Terdakwa (I)KORNELIS KODI METE membeli 3 botol bir untuk diminum bertiga,kemudian jam 01.30 wita Terdakwa (Il) KORNELIS KODI METE kencingke seberang jalan dan pada saat itu pula Terdakwa (I) KORNELIS KODIMETE melihat sebuah sepeda motor yamaha jupiter MX parkir milik saksiSAMUEL SON MANIKARI yang sedang dipinjam oleh saksi DANIELPALAIALU di depan toko parkit, setelah balik ke Cirkle K Terdakwa (I)KORNELIS
    Bahwa terdakwa mengambil sepeda motor tersebut bersama temanterdakwa yang bernama KORNELIS KODI METE;Bahwa Terdakwa tidak tahu pemiliknya dan terdakwa tidak adamendapatkan jjin untuk mengambil sepeda motor tersebut .Bahwa terdakwa mengambil sepeda motor yamaha jupiter MX DK2852 FBB warna Biru tersebut bersama KORNELIS KODI METE didepan toko parkit jalan Raya Canggu No.16 Desa Tibubeneng KutaUtara Kab.
    Badung; Bahwa awalnya terdakwa bersama teman terdakwa KORNELIS KODIMETE datang ke bedeng petitenget untuk mencari teman terdakwa yangHalaman 11 dari 19 Putusan Nomor 305/Pid.B/2020/PN Dpsbernama MARTEN BALI setelah bertemu MARTEN BALI terdakwabertiga minumminum miras di bedeng petitenget saat itu terdakwabersama KORNELIS KODI METE menggunakan sepeda motor suprakepunyaan kakak KORNELIS KODI METE, setelah itu kami bertiga naiksepeda motor tersebut menuju ke daerah kerobokan untuk minum tuak,dan lanjut
    KORNELISKODI METE membeli 3 botol bir dan kami bertiga minum minum bir disana selang jam 01.30 wita KORNELIS KODI METE kencing kesebrangjalan pada saat itu KORNELIS KODI METE meliat sebuah sepeda motoryamah jupiter MX parkir di depan toko parkit setelah balik KORNELISKODI METE membisikan terdakwa disana ada motor dan pada saat ituterdakwa mengasin KORNELIS KODI METE kunci yang pada saat ituterdakwa bawa dan terdakwa jadikan satu sama kunci sepeda motorSupra yang terdakwa bawa pada saat itu, setelan
Register : 15-02-2022 — Putus : 27-04-2022 — Upload : 28-04-2022
Putusan PN Pulang Pisau Nomor 6/Pid.Sus/2022/PN Pps
Tanggal 27 April 2022 —
2.CHABIB SHOLEH,SH
Terdakwa:
KORNELIS DEHOTMAN Bin HARUN Alm
6226
    1. Menyatakan Terdakwa Kornelis Dehotman Bin Harun (Alm), telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan tipu muslihat terhadap Anak untuk melakukan persetubuhan dengannya, sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 5 (Lima) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sejumlah Rp.100.000.000,00 ( seratus juta Rupiah

    2.CHABIB SHOLEH,SH
    Terdakwa:
    KORNELIS DEHOTMAN Bin HARUN Alm
Register : 23-05-2018 — Putus : 05-07-2018 — Upload : 26-09-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 5/Pdt.G.S/2018/PN Ptk
Tanggal 5 Juli 2018 — Bank Rakyat Indonesia Tbk Kantor Unit Gusti Situt Mahmud
Tergugat:
1.KORNELIS MICAN
2.NARTIK ATIAT
266
  • Bank Rakyat Indonesia Tbk Kantor Unit Gusti Situt Mahmud
    Tergugat:
    1.KORNELIS MICAN
    2.NARTIK ATIAT
    Kornelis Mican (suami),2. NARTIK ATIAT (isteri),Dalam hal ini diwakili oleh AryoPartiyanto, SH., dkk. Dari Kantor PT. BankRakyat Indonesia (Persero) Tok Jakarta 3dan Pontianak, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor B.3297/KCXV/LY1I/06/2017tanggal 19 Juni 2017, selanjutnya disebutsebagai Penggugat ;LawanTempat lahir di Bengkayang, 27 Juli 1964,Nomor KTP 6171042707640002, jeniskelamin lakilaki, tempat tinggal di JI. ParitPangeran Gg.
Register : 04-10-2022 — Putus : 13-04-2023 — Upload : 02-05-2023
Putusan PN ATAMBUA Nomor 50/Pdt.G/2022/PN Atb
Tanggal 13 April 2023 — ARDIANTO SIRIMAIN
Tergugat:
1.KORNELIS ULU
2.OLIVA KOLO
3.OSMUNDUS C. NAI KLARAN
551
  • ARDIANTO SIRIMAIN
    Tergugat:
    1.KORNELIS ULU
    2.OLIVA KOLO
    3.OSMUNDUS C. NAI KLARAN
Register : 06-02-2019 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN LARANTUKA Nomor 6/Pdt.P/2019/PN lrt
Tanggal 11 Februari 2019 — Pemohon:
Gaudensiana L Tukan
278
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menarik dan menutup rekening atas nama Almarhum KORNELIS BELIDO
    KORNELIS BELIDO KARANGORAtanggal 09 September 2009.2. Bahwa Almarhum KORNELIS BELIDO KARANGORA meninggal duniapada hari Jumad tanggal 16 Nopember 2018 di RSUD HendrikusFernandez, demikian disahkan berdasarkan Akte Kematian tertanggal 11Desember 2018, Nomor 5306KM111220180006 yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur.3. Bahwa Almarhum KORNELIS BELIDO KARANGORA adalah benarbenar suami sah dari pemohon atas nama Gaudensiana L Tukan.4.
    Yosep KarangoraLembata;Bahwa perkawinan Pemohon dengan Kornelis Belido Karangoradikaruniai 3 (tiga) orang anak;Bahwa Kornelis Belido Karangora sudah meninggal pada tanggal16 November 2018 karena sakit;Bahwa Kornelis Belido Karangora dahulu bekerja sebagaiPegawai Negeri Sipil di Sekertariat Daerah Kabupaten Flores Timur;Halaman 3 dari 7 Halaman Penetapan Nomor 6/Pdt.P/2019/PN.LrtBahwa setahu saksi semasa hidupnya Kornelis Belido Karangoramemiliki tabungan di Bank Mandiri Cabang Larantuka;Bahwa saksi
    3 (tiga) orang anak;Bahwa Kornelis Belido Karangora sudah meninggal pada tanggal16 November 2018 karena sakit;Bahwa Kornelis Belido Karangora dahulu bekerja sebagaiPegawai Negeri Sipil di Sekertariat Daerah Kabupaten Flores Timur;Bahwa setahu saksi semasa hidupnya Kornelis Belido Karangoramemiliki tabungan di Bank Mandiri Cabang Larantuka;Bahwa saksi tidak tahu mengenai jumlah uang yang tersimpan direkening tersebut;Bahwa Pemohon menarik uang dari rekening Bank Mandiri milikAlm.
    Kornelis Belido Karangora untuk keperluan anakanak Pemohondengan Alm.
    Kornelis Belido Karangora; Bahwa Pemohon dan Alm. Kornelis Belido Karangora menikah padatanggal 09 September 2009 di KarangoraLembata; Bahwa perkawinan Pemohon dengan Kornelis Belido Karangoradikaruniai 3 (tiga) orang anak; BahwaAlm. Kornelis Belido Karangora sudah meninggal pada tanggal 16November 2018; Bahwa Pemohon menarik dan menutup rekening Bank Mandiri milik Alm.Kornelis Belido Karangora untuk keperluan anakanak Pemohon denganAlm.
Register : 15-01-2018 — Putus : 19-03-2018 — Upload : 02-05-2018
Putusan PN ROTE NDAO Nomor 6/Pid.B/2018/PN Rno
Tanggal 19 Maret 2018 — Penuntut Umum:
1.ALEXANDER L. M. SELE,SH
2.HADRIAN SUHARYONO,SH
Terdakwa:
1.RIDO SOLO alias RIDE
2.IRFAN YANDRI MATIAS LANI
2912
  • ;Bahwa pada saat saksi kena potong, saksi tidak melawan ;Bahwa ketika saksi masuk itu saksi tidak melihat Kornelis Solo, danwaktu itu Kornelis Solo potong saksi dari samping kiri ;Bahwa saksi kenal barang bukti itu, yaitu Parang yang panjang dipegangoleh Kornelis Solo yang dipakai untuk potong saksi, sedangkan parangyang pendek dipegang oleh Irfan Yandri Lani (terdakwa II) untukmengejar saksi, baju putih bekas noda itu milik saksi, yang saksi pakalketika saksi dipotong oleh Kornelis Solo, sedangkan
    Lalu Yuprison Tungga alias Adi papa (Saksi korban)bertanya lagi : : Kornelis Solo tidak sekolah, tapi datang kesini.. ?..
    Solo (terdakwa dalam berkas perkaraterpisah) karena berasnya sudah habis dan meminta saksi Kornelis Solountuk membawakan beras kepada terdakwa di asrama, dan terdakwa juga menyampaikan kepada saksi Kornelis Solo bahwa saksi korbanYuprison Tungga akan datang menemui terdakwa I.
    ;Bahwa terdakwa II melihat saksi Kornelis Solo membawa tas punggung danterdakwa II sempat menanyakan kepada saksi Kornelis Solo apa yangdibawanya dan dijawab oleh saksi Kornelis Solo di dalam tas tersebut berisiberas untuk terdakwa I. saksi Rido Solo ;Bahwa jam 5 sore saksi Kornelis Solo datang bersama terdakwa II Irfan Lanidengan berboncengan motor dan menemui terdakwa dengan tas yang berisiberas;Bahwa para terdakwa dan saksi Kornelis Solo kemudian masuk ke dalamkamar asrama dan terdakwa I mengambil
    RIDO SOLO,menunjukkan adanya kesengajaan yang dilakukan oleh saksi Kornelis Solountuk membawa parang dimana saksi Kornelis Solo mengetahui akan akibatdipergunakannya parang yaitu terlukanya seseorang hingga dapat terobunuhnyaseseorang akibat dipergunakan parang tersebut, dan sesuai dengan faktadipersidangan yaitu dari keterangan para terdakwa dan saksi Kornelis Solobahwa saksi Kornelis Solo membawa parang dengan tujuan untuk menjaga diri(jagajaga) dan akan dipergunakan oleh saksi Kornelis Solo apabila
Register : 08-07-2020 — Putus : 16-07-2020 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN ENDE Nomor 12/Pdt.P/2020/PN End
Tanggal 16 Juli 2020 — Pemohon:
Yohana Ika
199
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan Pemohon sebagai wali yang bertanggung jawab dan memantau secara langsung dan bertindak guna kepentingan Antonius Davanto Kornelis yang lahir di Dumai tanggal 3 Maret 2000 khusus untuk kepentingan pendaftaran kerja pada instansi TNI AD;
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp198.500,00 (seratus sembilan puluh delapan ribu lima ratus rupiah);
    Bahwa kedua orang tua dari anak Antonius Davanto Kornelis telahmeninggal dunia yaitu, Saudara Kornelis Wenggo pada tanggal 3 Mei2020 di Ende sedangkan saudari Theresia Gala meninggal di Ende padatanggal 2 Maret 2017 Bahwa pemohon Yohana Ika dengan almarhum Kornelis Wenggomasih ada hubungan keluarga sebagai saudara kandung.
    melamarkerja di TNI AD; Bahwa yang akan diwalikan adalah Antonius Davanto Kornelis; Bahwa Antonius Davanto Kornelis adalah anak dari saudaraalmarhum suami Pemohon; Bahwa Saksi kenal dengan Antonius Davanto Kornelis karenaAntonius Davanto Kornelis sudah berada di Ende sejak masih bayi; Bahwa Saksi tahu orang tuanya Antonius Davanto Kornelis karenapernah tinggal di sekitar tempat Saksi tinggal; Bahwa Saksi baru mengetahui ada syarat seperti itu karenaAntonius Davanto Kornelis ada memberitahu Saksi
    di TNI AD; Bahwa yang akan diwalikan adalah Antonius Davanto Kornelis; Bahwa Antonius Davanto Kornelis adalah anak dari saudaraalmarhum suami Pemohon; Bahwa Saksi kenal dengan Antonius Davanto Kornelis karenaAntonius Davanto Kornelis sudah berada di Ende sejak masih bayl; Bahwa Saksi tahu orang tuanya Antonius Davanto Kornelis; Bahwa Saksi baru mengetahui ada syarat seperti itu karenaAntonius Davanto Kornelis ada memberitahu Saksi sekitar semingguyang lalu dan Saksi dimohonkan untuk menjadi Saksi
    DavantoKornelis merupakan anak dari Kornelis Wenggo dan Theresia Gala;Halaman 5 dari 9 Putusan Perdata Permohonan Nomor 12/Pdt.P/2020/PN EndMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi Silvester YudisiumWaro dan Saksi Emerensiana Siti diketahui Antonius Davanto Kornelis sudahtinggal dengan Pemohon semenjak masih bayi dikarenakan kedua orang tuanyabekerja sebagai TKI di Malaysia, kKemudian berdasarkan bukti P1 dan P2, keduaorang tua Antonius Davanto Kornelis sudah meninggal yakni Kornelis Wenggopada
    tanggal 3 Mei 2000, dan Theresia Gala meninggal pada tanggal 2 Maret2017;Menimbang, bahwa sebagaimana disebutkan dalam permohonanPemohon dan berdasarkan keterangan saksisaksi, Pemohon memilikihubungan keluarga dengan Kornelis Wenggo yang merupakan ayah dariAntonius Davanto Kornelis, sehingga Antonius Davanto Kornelis adalahkeponakan dari Pemohon;Menimbang, bahwa kemudian Hakim akan mempertimbangkan apakahPemohon dapat menjadi wali dari Antonius Davanto Kornelis;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti
Register : 14-02-2018 — Putus : 14-03-2018 — Upload : 19-04-2018
Putusan PN ROTE NDAO Nomor 12/Pid.B/2018/PN Rno
Tanggal 14 Maret 2018 — Penuntut Umum:
1.YUDHIT KSATRIA RINDYATMAJA, SH
2.NIKODEMUS DAMANIK, SH
Terdakwa:
KORNELIS BALENG alias NEI
5816
    1. Menyatakan Terdakwa KORNELIS BALENG Alias NEI tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
    5. Menetapkan agar barang bukti berupa:
      Penuntut Umum:
      1.YUDHIT KSATRIA RINDYATMAJA, SH
      2.NIKODEMUS DAMANIK, SH
      Terdakwa:
      KORNELIS BALENG alias NEI
Register : 23-06-2022 — Putus : 10-08-2022 — Upload : 18-08-2022
Putusan PN KALABAHI Nomor 52/Pid.B/2022/PN Klb
Tanggal 10 Agustus 2022 —
Terdakwa:
Kornelis Tang
535
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Kornelis Tang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana di dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Kornelis Tang oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan agar

    Terdakwa:
    Kornelis Tang
Register : 15-12-2011 — Putus : 01-02-2012 — Upload : 08-05-2013
Putusan PN LARANTUKA Nomor 100/PID.B/2011/PN.LTK
Tanggal 1 Februari 2012 — - MARTINUS BELANG MARAN ALIAS BELANG
9934
  • Menyatakan terdakwa MARTINUS BELANG MARAN alias MARTINUS dan Terdakwa KORNELIS DURU MARAN alias KORNELIS, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SECARA BERSAMA-SAMA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG YANG MENGAKIBATKAN LUKA-LUKA ;2. Menjatuhkan pidana kepada diri para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;3.
    Menatakan Terdakwa MARTINUS BELANG MARAN ALIAS BELANGdan Terdakwa KORNELIS DURU MARAN ALIAS KORNELIS,terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanamenghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakanmengakibatkan lukaluka sebagaimana dalam dakwaan Primairpasal 170 ayat (2) KE1 KUHP;2.
    DURU MARAN ALIAS KORNELIS,pada hari Minggutanggal 30 Oktober 2011 sekitar pukul 14.30. wita atau setidaktidaknyapada waktu lain di bulan Oktober 2011, bertempat disamping rumah dandapur milik Terdakwa Kornelis di Desa Lama Ojan, Desa Bahinga,Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flres Timur atau setidaktidaknya disSuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hokum PengadilanNegeri Larantuka, telah dengan sengaja menghancurkan barang atau jikakekerasan yang digunakan mengakibatkan lukaluka yaitu
    dan menamparterdakwa Kornelis , kemudian saksi Falentnus Kawe Waran alias Falensmelerai saksi korban dan terdakwa Kornelis, namun terdakwa Kornelismembalas dengan menampar saksi korban dan kemudian terdakwa Kornelismengambil bamboo lalu langsung memukul saksi korban dengan bambootersebut sebanyak 3 (tiga) kali dan mengenai kepala bagian belakang saksikorban, lalau terdakwa Kornelis lari, sehingga saksi korban mengejarterdakwa Kornelis dan sesampanya di lorong samping dapur terdakwaKornelis, terdakwa
    tersebut bertanya kepada saksi korban Ipar bikin apaSaja dank arena itu saksi orban menjadi emosi sambil berkata Siapa, siapayang omong tadisambil mendekati terdakwa Kornelis dan menamparterdakwa Kornelis, kemudian saksi Falentinus Kawe Maran alias Falensmelerai saksi orban dan terdakwa Kornelis, namaun terdakwa Kornelismembalas dengan menampar saksi korban kemudian terdakwa Kornelismengambil bamboo lalu langsung memukul saksi korban dengan bambootersebut sebanyak 3 (tiga) kali dan mengenai kepala
    Bahwa benar setelah itu terdakwa Kornelis lari dandikejar oleh saksi korban dan setibanya disamping dapur terdakwa Kornelis,tibatiba muncul terdakwa Martinus Belang Maran dengan sebuah batu yangdiambil di tempat tersebut, telah memukul saksi korban Felixvianus JuberUbun sebanyak 2 (dua) kali yang kemudian mengakibatkan saksi korbanterjatuh di tanah dan tidak sadarkan diri selama beberapa jam.
Register : 01-08-2018 — Putus : 13-08-2018 — Upload : 24-08-2018
Putusan PN LARANTUKA Nomor 54/Pid.B/2018/PN lrt
Tanggal 13 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
BUDI RAHARJO, SH
Terdakwa:
1.Yoseph Ua Doren alias Yobi
2.Kornelis Kesin Nuhan alias Kor
3911
  • YOSEPH UA DOREN Alias YOBI dan TerdakwaII.KORNELIS KESIN NUHAN tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan terang-terangan dan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjaramasing-masing selama6 (enam) bulan,
  • Menetapkan
    Penuntut Umum:
    BUDI RAHARJO, SH
    Terdakwa:
    1.Yoseph Ua Doren alias Yobi
    2.Kornelis Kesin Nuhan alias Kor
    Nama : Kornelis Kesin Nuhan Alias Kor;2. Tempat Lahir : Lewoloba;3. Umur / Tanggal Lahir : 19 Tahun / 06 Agustus 1998;4. Jenis Kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Lewoloba, Kec. lle Mandiri, Kab.Flores Timur;7. Agama : Katolik;Halaman 1 dari 20 Putusan Nomor 54/Pid.B/2018/PN Lrt8.
    KORNELIS KESIN NUHAN bersalah telah terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana Dengan terangterangan dandengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orangyaitu saksi korban HENDRO ALOISIUS sebagaimana diatur dan diancampidana Pasal 170 ayat (1) KUHP, dalam Dakwaan Kesatu.Halaman 2 dari 20 Putusan Nomor 54/Pid.B/2018/PN Lrt2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa I. YOSEPH UA DORENAlias YOBI dan Terdakwa II.
    KORNELIS KESIN NUHAN masingmasingselama 10 (sepuluh) bulan, dengan dikurangkan sepenuhnya selamapara terdakwa ditahan, dengan perintah agar para terdakwa tetap ditahan.3.
    KORNELIS KESIN NUHAN Alias KOR mengikuti saksi korbandari belakang, kemudian ketika sampai di tempat kejadian tepatnya dijalan raya depan rumah Bapak Yosep Regi Koten, lalu saudaraHENDRIKUS, saudara YOHAKIM KEWARU dan saudara FIRDINANDUSSAKA DOREN bersamasama dengan terdakwa I. YOSEP UA DORENAlias YOBI dan terdakwa Il.
Putus : 05-06-2014 — Upload : 08-12-2014
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 141/Pdt.G/2013/PN.LP
Tanggal 5 Juni 2014 — KORNELIS BUKIT; Jenis kelamin laki-laki, umur 67 tahun, Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Pensiunan, beralamat di Dusun II, Desa Sayum Sabah, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang; ------- Selanjutnya disebut TERGUGAT; ----- 2. MARTHA Beru GINTING; Jenis kelamin perempuan, umur 59 tahun, kewarganegaraan Indonesia, beralamat di Dusun II, Desa Senyum Sabah, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang; ----- Selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT; ---
368
  • KORNELIS BUKIT; Jenis kelamin laki-laki, umur 67 tahun, Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Pensiunan, beralamat di Dusun II, Desa Sayum Sabah, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang; ------- Selanjutnya disebut TERGUGAT; -----2. MARTHA Beru GINTING; Jenis kelamin perempuan, umur 59 tahun, kewarganegaraan Indonesia, beralamat di Dusun II, Desa Senyum Sabah, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang; ----- Selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT; ---
    KORNELIS BUKIT; Jenis kelamin lakilaki, umur 67 tahun,Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Pensiunan,beralamat di Dusun II, Desa Sayum Sabah, KecamatanSibolangit, Kabupaten Deli Serdang; Selanjutnya disebut TERGUGAT,; 2.
    Hak Milik No. 1, atas nama Kornelis Bukit, yang terletak diPropinsi Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, KecamatanSibolangit, Desa Sayum Sabah, sesuai surat ukur tanggal 6 8 2005,dengan luas 18.827 m?
    (lebih kurang dua ratus dua puluh meter perseg1)dengan batasbatas sebagai berikut : e Sebelah Utara berbatas dengan Kornelis Bukit = 22 m; e Sebelah Selatan berbatas dengan Cerdik Beru Bukit = 22 m;e Sebelah Timur berbatas dengan jalan Umum 10 m; e Sebelah Barat berbatas dengan Ngatur Bukit 10 m; dan, Sebidang tanah pertapakan/perladangan, yang dibuktikan dengan sertifikatHak Milik No. 1, atas nama Kornelis Bukit, yang terletak di PropinsiSumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Sibolangit
    Sebidang tanah pertapakan/perladangan, yang dibuktikan dengan sertifikatHak Milik No. 1, atas nama Kornelis Bukit, yang terletak di PropinsiSumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Sibolangit, DesaSayum Sabah, sesuai surat ukur tanggal 6 8 2005, dengan luas 18.827 m?
    (delapan belas ribu delapan ratus dua puluh tujuh meter persegi), dst. .............Menimbang, bahwa untuk membuktikan gugatannya Kuasa Pengugatmengajukan buktibukti sebagai berikut : 1 Foto copy Surat Perjanjian Kredit No. 15, tertanggal 09 April 2010, antaraCU Rukun Damai dengan Kornelis Bukit dan Nyonya Martha BeruGinting yang dibuat dihadapan Notaris/PPAT ABIDIN S.PANGGABEAN, SH, di tandai dengan P 1;e Surat Keterangan Tanah atas nama Kornelis Bukit, atas sebidangtanah berukuran seluas lebih
Register : 17-06-2014 — Putus : 14-08-2014 — Upload : 20-01-2015
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 79/PID.B/2014/PN.WKB
Tanggal 14 Agustus 2014 — - SIMON RANGGA RADU Alias RANGGA RADU
7827
  • NDARA HORO, perbuatan tersebut terdakwa lakukandengan cara cara sebagai berikut :Berawal dari perselisinan antara terdakwa dengan pihak KORNELISNDARA HORO kemudian pada siang hari datang terdakwa bersamarombongan kemudian sesampai nya di kampong karumbu maka terdakwadan rombongan langsung mendatangi rumah KORNELIS NDARA HOROsambil berteriak teriak terhadap korban KORNELIS NDARA HORO danketika korban KORNELIS NDARA HORO, dan pada sore hari nya terdakwabersama rombongan kembali mendatangi kampung
    karumbu dan dari luarkampong, rombongan terdakwa terus memaki maki korban KORNELISNDARA HORO dan ketika berada di dekat rumah korban KORNELIS NDARAHORO maka RAHANI (salah satu teman dari terdakwa), langsungmengeluarkan pemantik gas yang telaah dibawa oleh RAHANI kemudiandengan menggunakan pemantik gas tersebut RAHANI membakar alangrumah korban dan di ikuti oleh terdakwa dan teman teman terdakwa dengancara terdakwa mencabut alang rumah korban KORNELIS NDARA HORO,kemudian membakar alang tersebut dan
    setelah alang terbakar makaterdakwa langsung meletak kan alang tersebut ke rumah korban KORNELISNDARA HORO hingga rumah korban KORNELIS NDARA HORO terbakardan setelah membakar rumah korban KORNELIS NDRA HORO kemudianterdakwa dan rombongan juga membakar rumah korban , kemudian terdakwadan rombongan juga membakar juga membakar rumah korban YINGO REHIdengan menggunakan cara yang sama hingga ke dua rumah korban menjaditerbakar ;Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana sesuaiketentuan Pasal
    NDARA HORO, perbuatan tersebut terdakwa lakukandengan cara cara sebagai berikut :Berawal dari perselisihan antara terdakwa dengan pihak KORNELISNDARA HORO kemudian pada siang hari datang terdakwa bersamarombongan kemudian sesampai nya di kampong karumbu maka terdakwadan rombongan langsung mendatangi rumah KORNELIS NDARA HOROsambil berteriak teriak terhadap korban KORNELIS NDARA HORO danketika koroan KORNELIS NDARA HORO, dan pada sore hari nya terdakwabersama rombongan kembali mendatangi kampung
Register : 03-08-2015 — Putus : 20-08-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN RUTENG Nomor 66/PID.B/2015/PN.RTG
Tanggal 20 Agustus 2015 — FLORIANUS PALU WALI alias LON
4410
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) lembar baju kaos warna putih pada depan baju ada gambar wayang manusia dan ada tulisan two gils of the legong dancer bali yang ada bekas sandal pada bagian ujung bawah;- 1 (satu) lembar hasil foto tontgen;Dikembalikan kepada saksi Kornelis Kampur;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus Rupiah);
    Wita bertempat di Bengkel Las Besi, miliksaudara Wawan tepatnya di Cuncalawar, Kelurahan Tenda, KecamatanLangke Rembong, Kabupaten Manggarai;e Bahwa pada waktu itu saksi melihat Terdakwa memukul saksi KornelisKampur dengan menggunakan kaki kananya yang memakai sandalSwalow di bagian perut dari saksi Kornelis Kampur, sebanyak 2 (dua)kali sehingga saksi Kornelis Kampur sempat terjatuh ke tanah;e Bahwa karena Terdakwa menendang saksi Kornelis Kampur, makasaksi melerai dengan cara masuk ke tengahtengah
    tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 18Mei 2015 sekitar pukul 08.00 Wita bertempat di Bengkel Las Besi, miliksaudara Wawan tepatnya di Cuncalawar, Kelurahan Tenda, KecamatanLangke Rembong, Kabupaten Manggarai;Bahwa pada awalnya saksi Kornelis Kampur datang ke rumahTerdakwa dengan memakimaki mbak Yen isteri dari tukang las yangbernama Wawan, karena Wawan mengontrak di rumah Terdakwa, laluTerdakwa menyuruh saksi Kornelis Kampur untuk masuk ke dalamrumah, namun saksi Kornelis Kampur tidak mau dan
    Kampur pergi kerumah orang yang bernama Wawan dengan tujuan untuk memintauang, namun pada waktu itu orang yang bernama Wawan sedang tidakberada di rumah, sehingga saksi Kornelis Kampur hanya bertemudengan isterinya Wawan;Bahwa pada awalnya saksi Kornelis Kampur datang ke rumah tempattinggal orang yang bernama nama Wawan, namun pada waktu itusedang tidak berada di rumahnya karena sedang pergi ke pasar,kemudian saksi Kornelis Kampur memakimaki saksi Yeni Octaviadasar kau pendatang, anjing, dasar kau
    punya suami pencuri, penipu,lalu saksi Kornelis Kampur berkata mau saya hancurkan ini bengkel,kemudian Terdakwa keluar dari dalam rumahnya memeluk saksiKornelis Kampur, untuk bicara saja di dalam rumah, namun saksiKornelis Kampur tidak mau dengan mengatakan saya tidak adamasalah dengan kamu, tetapi dengan mas Wawan, lalu Terdakwamenjawab benar kakak, tetapi ini bengkel milik saya, sehingga terjadicekcok mulut antara saksi Kornelis Kampur dengan Terdakwa laluTerdakwa menendang di perut saksi Kornelis
    Kampur hanya bertemu denganisterinya Wawan;Menimbang, bahwa pada waktu saksi Kornelis Kampur datang ke rumahtempat tinggal orang yang bernama nama Wawan, namun pada waktu itu sedangtidak berada di rumahnya karena sedang pergi ke pasar, kemudian saksi KornelisKampur memakimaki saksi Yeni Octavia dasar kau pendatang, anjing, dasar kaupunya suami pencuri, penipu, lalu saksi Kornelis Kampur berkata mau sayahancurkan ini bengkel, Kemudian Terdakwa keluar dari dalam rumahnya memeluksaksi Kornelis Kampur
Register : 15-06-2012 — Putus : 12-07-2012 — Upload : 21-03-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 70/PID/2012/PT KPG
Tanggal 12 Juli 2012 — Pembanding/Terdakwa : KORNELIS KARAUTA LARANG alias LANGGA
Pembanding/Terdakwa : KAWAWU RUNGA alias KAWAWU
Terbanding/Jaksa Penuntut : Muhamad Nur Eka Firdaus,S.H.
6213
  • Pembanding/Terdakwa : KORNELIS KARAUTA LARANG alias LANGGA
    Pembanding/Terdakwa : KAWAWU RUNGA alias KAWAWU
    Terbanding/Jaksa Penuntut : Muhamad Nur Eka Firdaus,S.H.
Putus : 01-07-2014 — Upload : 13-08-2014
Putusan PN SOE Nomor -88/PID.B/2014/PN.SOE
Tanggal 1 Juli 2014 — -MIKAEL MISSA Als. KAEL
2813
  • Kemudian atas kejadian tersebutsemua Saksi Korban (Antonius Tamonob dan Kornelis Tamonob) melaporkanperbuatan Terdakwa kepada pihak kepolisian;Akibat perbuatan Terdakwa telah menyebabkan Saksi Korban AntoniusTamonob mengalami luka tusuk sebelah kiri dan Saksi Korban Kornelis Tamonobmengalami luka robek di paha sebelah kiri, hal tersebut sesuai dengan hasil Visumet Repertum untuk Saksi Korban Antonius Tamonob dari Rumah Sakit UmumDaerah Kupang, Nomor: RSUD/783/VER/18/III/2014 tanggal 18 Maret 2014
    Sakan;e Bahwa selanjutnya Kornelis Kiu (Ketua RT.001/RW.001 DesaNetutnana) menanyakan kepada Terdakwa, apakah benar Terdakwayang menghamili Bernadeta Sakan, pertanyaan Ketua RT.001/RW.001 Desa Netutnana tersebut langsung dibenarkan olehTerdakwa;e Bahwa setelah mendengar pengakuan Terdakwa, seketika itu pulawarga masyarakat yang berasal dari Desa Fae secara beramairamailangsung menghajar Terdakwa di dalam rumah Kornelis Liu (KetuaRT);Bahwa ketika Terdakwa sedang dihajar oleh warga masyarakat DesaFae
    rusuk kiri AntoniusTamonob dan melukai tangan kanan dan paha kanan Kornelis Tamonob, menurutMajelis Hakim, masuk dalam pengertian penganiayaan, oleh karena itu unsur ke1ini dinyatakan telah terpenuhi;Ad. 2.
    Cendikamerrily Banowati, dokter pemerintah pada Rumah Sakit UmumDaerah Kupang yang melakukan pemeriksaan terhadap Korban AntoniusTamonob dan Kornelis Tamonob disebutkan bahwa Korban Antonius Tamonobmengalami luka tusuk sebelah kiri, sedangkan Korban Kornelis Tamonobmengalami luka robek di paha sebelah Kiri, dokter pemeriksa tersebutberkesimpulan bahwa lukaluka tersebut disebabkan oleh benda tajam;Menimbang, bahwa dari Visum et Repertum yang diajukan sebagai suratbukti dalam perkara ini, ternyata