Ditemukan 220 data
44 — 4
- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selebihnya.
- DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 1.416.000,- (satu juta empat ratus enam belas ribu rupiah)
74 — 23
- Menolak gugatan Penggugat selebihnya.
- Menolak gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi seluruhnya .
- Menyatakan menolak permohonan sita jaminan Penggugat Rekonvensi .
DALAM REKONVENSI
HARYANTO, DKK
Tergugat:
PT. KencanaAndalan Nusantara
54 — 0
Penggugat XVIII / AGUS SUPRIADI sebesar Rp 882.900,-
Terbilang : (Delapan ratus delapan puluh dua ribu sembilan ratus rupiah)
Penggugat XIX / SANIMAN sebesar Rp 1.324.350,-
Terbilang : (Satu juta tiga ratus dua puluh empat ribu tiga ratus lima puluh ribu rupiah)
- Menolak gugatan Para Pengggugat selain dan selebihnya.
1.Asnawi
2.Rahmatsyah Tanjung
Tergugat:
PT.Bersama Sukses Bahagia (J&T Express)
Turut Tergugat:
2.CV.Sarana Solusi Abadi
3.J & T Express Kantor Pusat
13 — 6
Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya. 5.
11 — 9
Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya.
8. Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah rupiah).
Terbanding/Jaksa Penuntut : TRI SUTRISNO, SH
59 — 27
ketentuanapabilapidanadendatidakdibayardigantidenganpidanakurunganselama1(Satu)bulan;---------------------------
3. MenguatkanPutusanPengadilanTindakPidanaKorupsipadaPengadilanNegeriSamarindaNo.41/Pid.Tipikor/2011/PN.SmdaTanggal3Juli2012,selebihnya.
Terbanding/Terdakwa I : Daulat Marsinta Silaban
Terbanding/Terdakwa II : Ericson Sihombing
Terbanding/Terdakwa III : M.A. Mustofa
Terbanding/Terdakwa IV : Budi Anto Syahputra
Terbanding/Terdakwa V : Wilfried Sianturi
Terbanding/Terdakwa VI : Mulyanto
Terbanding/Terdakwa VII : Edi Indriya Muslimin
Terbanding/Terdakwa VIII : Hebbi Rudianto Sitorus
Terbanding/Terdakwa IX : Hamid Julius
Terbanding/Terdakwa X : Haswanto Djanatun
Terbanding/Terdakwa XI : Agus Waluyo
86 — 38
5. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-19 Jayapura Nomor 29-K/PM.III-19/ AD/I/2022 tanggal 24 Maret 2022, untuk selebihnya.
6. Membebankan biaya perkara tingkat banding kepada para Terdakwa masing-masing sejumlah:
Terdakwa-1 : Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah).
Terdakwa-2 : Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah).
40 — 2
DP. 8777 CH warna biru tidak dapat diterima;
- Menolak permohonan Pemohon selain dan selebihnya.
- DALAM REKONVENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menyatakan Hak Hadhanah anak Penggugat dengan Tergugat diberikan kepada Penggugat sebagai ibu kandungnya, dengan ketentuan Penggugat tidak boleh menutup akses Tergugat untuk bertemu dengan anaknya;
- Menghukum Tergugat untuk memberikan kepada Penggugat:
- Nafkah anak yang bernama
Terbanding/Oditur : DARWIN HUTAHAEAN, SH
102 — 27
Menguatkan Putusan Pengadilan Militer I-02 Medan Nomor 57-K/PM.I-02/AL/VII/2021 tanggal 8 September 2021 untuk selebihnya.
29 — 0
Tidak menerima gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selebihnya.
Lazuardy
Tergugat:
1.Adi Priharsono
2.Drs. Wahyu Sumirat
Turut Tergugat:
Ernawati Sari
125 — 28
Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 3.503.200,- (Tiga juta lima ratus tiga ribu dua ratus rupiah);
9. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya. .
MICHAEL FRANSISCUS MANGANGANTUNG
Tergugat:
MARGARETHA SILVIAN WOWOR
40 — 3
Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.
211 — 51
- Menolak gugatan Penggugat selebihnya.
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi sebagian;
- Menetapkan:
- Sebidang tanah seluas kurang lebih 1 (satu ) Hektar, yang terletak di Anaiwoi Jalan Simbo, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, dengan batas-batas:
- Sebelah Utara berbatas dengan tanah IMRAN dan Abbas.
32 — 4
Penggugat rekonvensi dan (seperdua) bagian lainnya adalah hutang Tergugat rekonvensi;
- Menyatakan gugatan Penggugat rekonvensi mengenai harta bersama berupa satu unit kendaraan roda empat merk Daihatsu Terios warna putih, nomor polisi DW 1401 EA, tidak dapat diterima
- Menyatakan gugatan Tergugat rekonvensi tentang hutang sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) tidak dapat diterima;
- Menolak gugatan Penggugat rekonvensi dan Tergugat rekonvensi untuk selain dan selebihnya.
35 — 15
Menolak gugatan Penggugat selebihnya.
Dalam Konvensi dan rekonvensi :
- Menghukum Penggugat konvensi/Tergugat rekonvensi dan Tergugat konvensi/Penggugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.241.000,00 (satu juta dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) secara tanggung renteng.
Terbanding/Penggugat : Wiwin Teddy Vernando, MEWAKILI PT. ALAS PUTRA
Turut Terbanding/Tergugat III : PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH DPRA
Turut Terbanding/Tergugat I : Cq Kepala Dinas Pengairan Aceh
28 — 17
Perusahaan Penggugat / Terbanding PT.ALAS PUTRA;
- Menimbang Tergugat I/ Turut Terbanding I, Tergugat II / Pembanding dan Tergugat III/Turut Tergugat II untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banbding sebesar Rp.150.000,-(seratus lima puluh ribu rupiah)
- Menolak gugatan selain dan selebihnya.
Terbanding/Penggugat : YUSNAWATI binti M. JAMIL
106 — 59
- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selain dan selebihnya.
- Menghukum Tergugat Konvensi/ Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini pada tingkat pertama sejumlah Rp10.979.000,00 (sepuluh juta Sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah).
Dalam Konvensi Dan Rekonvensi:
Terbanding/Penggugat : Sudirman. C Bin La Sinapang Diwakili Oleh : Mustakim.SH
124 — 13
TergugatRekonvensiuntuk membagi harta waris tersebut pada amar angka 2 (dua) kepada ahli waris sesuai bagiannya masing-masing sebagaimana telah ditetapkan pada amar angka 3 (tiga), apabila tidak dapat dibagi secara natura supaya dijual lelang oleh pejabat yang berwenang dan hasilnya dibagikan kepada ahli waris sesuai denganbagian masing-masing yang telah ditentukan;
5.Menolak gugatan Penggugatrekonvensiselain danselebihnya.
8 — 0
Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian menolak selebihnya.
Terbanding/Jaksa Penuntut : ANDHI KURNIAWAN, SH
55 — 14
Bengkulu tanggal 12 Februari 2014 Nomor:06/Pid.B/2014/PN.Bkl.sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 06 (enam) bulan. ;
- Menetapkan masa selama Terdakwa berada dalam tahanan diperkurangkan seluruhnya dari pidana penjara tersebut. ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bengkulu tersebut untuk selebihnya.