Ditemukan 3198 data
82 — 15
Tergugat Is/d Pihak Tergugat II sangat merugikan Pihak Penggugat, maka Pihak Penggugatberhak menuntut ganti kerugian baik tuntutan kerugian moril / immaterial maupuntuntutan materiil (sebagaimana di atur di dalam pasal 1365 KUH Perdata), yangsecara Limitatif diperhitungkan sebagai berikut :e Tuntutan Kerugian Moril / Immateril :(Telah memberikan rasa malu, dan menjejas harga diri Pihak Penggugatterhadap Aparat Pemerintah, Aparat Hukum, mitra pengembang, tetangga,teman sejawat, saudara dll sesuai pasal 1370
Tergugat I s/d Pihak Tergugat II atau siapapun yangdikuasakan dan atau siapapun yang mendapat hak darinya untuk membayar gantikerugian baik secara moril / immateril maupun materil (sebagaimana diatur di dalampasal 1365 KUH Perdata) yang secara limitatif diperhitungkan sebagai berikut :e Tuntutan Kerugian Moril /Immateril :(Telah memberikan rasa malu, dan menjejas harga diri Pihak Penggugatterhadap Aparta Pemerintah, Aparat Hukum, mitra pengembang, tetangga,teman sejawat, saudara dll sesuai pasal 1370
157 — 21
K/SIP/1983 tanggal 3 September yangmenyatakan (kutipan):"Karena Gugatan ganti rugi tidak diperinci, lagi pula belum diperiksa oleh judexfactie, Gugatan ganti rugi tersebut harus dinyatakan tidak dapat diteimae Bahwa dalil PENGGUGAT yang menyatakan seolaholah mengalamikerugian karena belum mendapatkan pembayaran dari TERGUGAT adalah dalil yang mengadaada dikarenakan berdasarkan Akta Jual BeliNomor : 741/2012 TERGUGAT telah melakukan pembayaran sepenuhnyakepada PENGGUGAT;e Bahwa berdasarkan Pasal 1370
109 — 33
bertanggal 24 September2013, Surat Peringatan Kedua (Il) dan Surat Peringatan III (Terakhir)tertanggal 12 Februari 2014 yang mana ternyata sampai dimajukannyaGugatan Keberatan ini suami Termohon Keberatan tidak menunjukkanitikad baik guna penyelesaian kredit pada Pemohon Keberatan;Bahwa Termohon Keberatan telah membuat Pengaduan kepada BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Batu Bara pada tanggal 30Oktober 2015;Bahwa BPSK Batu Bara memanggil Pemohon Keberatan sebagaimana SuratPanggilan Nomor: 1370
130 — 61
Immaterial menurut terminologi hukum(P.P.M.Ranuhandoka B.A) diartikan tidak bisa dibuktikan sehinggakerugian immaterial merupakan kerugiaan yang diderita akibat perbuatanmelawan hukum yang tidak dapat dibuktikan, dipulinkan Kembali danatau menyebabkan terjadinya kehilangan kesenangan hidup sementara,ketakutan, sakit, dan terkejut sehingga tidak dapat dihitung dengan uang.Adapun cakupan kerugian immaterial menurut Mahkamah Agung dalamPutusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994Berdasarkan Pasal 1370
Terbanding/Penggugat : Bpk. SHASI CHANDRU BUXANI
Turut Terbanding/Tergugat I : KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA
Turut Terbanding/Tergugat III : PT. AGUNG SEDAYU GROUP
Turut Terbanding/Tergugat IV : PT. MANDIRI KARYA CIPTA INDAH
Turut Terbanding/Tergugat V : PT. GRAHATAMA PERSADA REALTY
Turut Terbanding/Tergugat VI : PT. DUTA PERTIWI / ITC MANGGA DUA Lt.8
232 — 141
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 650/PK/Pdt/1994Berdasarkan Pasai 1370, 1371, 1372 KUHPerdataganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan.Bahwa meski Penggugat dalam positanya mendalihkan seolaholahadanya perbuatan melawan hukum akan tetapi anehnya dalam petitumPenggugat memohonkan pembatalan putusan arbitrase.Mohon perhatian Yth.
Terbanding/Tergugat : PT. SUN LIFE FINANCIAL INDONESIA
68 — 92
(iii) Bahwa guna memberikan suatu pedoman dalam pemenuhan gugatanImmateril, Mahkamah Agung dalam Putusan perkara Peninjauan KembaliNo. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinya sebagai berikut:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkaraKematian, luka berat dan penghinaan.
196 — 92
ribu Rupiah).Tergugat menolak kerugian Penggugat berupa kerugian Immaterialsebesar Rp. 2.000.000.000, (dua milyar Rupiah) karena Penggugatharus menguraikan/membuktikan keakuratan kerugian immaterialHal.23 dari Hal 30 Putusan Nomor 684/PDT/2016/PT.DKItersebut, dan pada prinsipnya kerugian immaterial secara hukum tidakdapat dinilai dengan uang.Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Dalam PeninjauanKembali No. 650/PK/Pdt/1994 memberikan pedoman yang isinyaantara lain menyatakan Berdasarkan Pasal 1370
55 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa setelah suami Tergugat 1 meninggal dunia, dengan beralasan untukmenghilangkan kesedihannya, Tergugat 1 meminta kepada Penggugat untukmembantu bekerja berjualan di Ruko milik Penggugat yang terletak di atastanah hak milik Penggugat tercatat dalam Sertipikat Nomor 264 An.Penggugat luas 1370 m2?
TOMMI alias TOMMY LI
Tergugat:
IRAWAN alias UCOK
95 — 15
denganBank, maka perjanjian yang demikian tidak dapat membawa rugi dan manfaatbagi Tergugat sebagai pihak yang tidak ikut dalam perjanjian tersebut, olehkarenanya tuntutan poin ini tidak beralasan hukum sehingga haruslah ditolak;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan ganti rugi immateril sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) majelis akan mempertimbangkannyasebagai berikut :Menimbang, bahwa Mahkamah Agung dalam Putusan perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menentukan bahwa BerdasarkanPasal 1370
165 — 28
No.127/PDT.G/20014/.JKT.BAR.rugi, biaya dan bunga yang harus nyata ;Adapun tuntutan ganti rugi immateriil sesungguhnya merupakanperkembangan praktek atas keberlakuan Pasal 1370, 1371 dan13872 KUH Perdata, yang mana ketiganya merupakan tuntutanganti rugi yang besarnya tidak dapat dinilai secara konkretmelainkan berdasarkan keadaan, kedudukan maupunkemampuan.
Berikut dikutip bunyi ketiga pasal tersebut sebagaicontoh :> Pasal 1370 KUH PerdataDalam halnya suatu pembunuhan dengan sengaja ataukarena kurang hatihatinya seseorang, maka suami atau istriyang ditinggalkan, anak atau orang tua si korban, yanglazimnya mendapat nafkah dari pekerjaan si korban,mempunyai hak menuntut suatu gantirugi, yang harus dinilaimenurut kedudukan dan kekayaan kedua belah pihak, sertamenurut keadaan.> Pasal 1371 K.U.H.
MOCHAMMAD TAUFIK
Tergugat:
PT.BANK MEGA Tbk Cq.PT.BANK MEGA Tbk MANOKWARI
230 — 84
bulan April s/d Juli 2019 dibayarkan 100%(seratusS perseratus) dari upah dengan perhitungan sebesar 4 x Rp. 4.847.000, =Rp. 19.388.000, (Sembilan belas juta tiga ratus delapan puluh delapan ribu rupiah),maka terhadap petitum angka 5 dapat dikabulkan sebagian;Menimbang, bahwa mengenai tuntutan Penggugat terhadap Tergugat untukmembayar kerugian immaterial sebagai akibat kegelisahan hati, depresi danmengeluarkan biaya akibat masalah dalam perkara a quo, menurut Majelis Hakimberdasarkan ketentuan Pasal 1370
1.USMAN SAHUBAWA,S.H
2.ARIF RIYANTO,SH
Terdakwa:
SUKRAM ANSHORI Als. AWANG Bin NASIRAT
37 — 24
berisi 5 Butir tablet warna Ungu berlogo tengkorak dengan berat netto seluruhnya 2,4649 gram diberi nomor barang bukti 1368/2021/NF;
- 1 (satu) bungkus plastik klip (Kode A.3) berisi 5 Butir tablet warna Ungu berlogo tengkorak dengan berat netto seluruhnya 2,5067 gram diberi nomor barang bukti 1369/2021/NF;
- 1 (satu) bungkus plastik klip (Kode A.4) berisi 5 Butir tablet warna Ungu berlogo tengkorak dengan berat netto seluruhnya 2,4947 gram diberi nomor barang bukti 1370
106 — 27
melunasi kewajibanpembayaran sisa pinjaman pokok, secara tunai dan sekaligus sebesar : Rp.1.622.172.800, (satu milyar enam ratus dua puluh dua juta seratus tujuh puluhdua ribu delapan ratus rupiah), yang merupakan kerugian materiil denganmendasarkan pada Yurisprudensi MARI No.495.K/Sip/1975 yang menyatakanTuntutan ganti rugi, baru dapat dikabulkan, apabila si penuntut dapatmembuktikan di persidangan tentang perincian adanya kerugian dan berapabesarnya kerugian tersebut, dan berdasar pada pasal 1370
145 — 17
provisional, serta SEMA No. 4 Tahun 2001tentang Permasalahan Putusan Serta Merta dan Provisionil, maka terhadappetitum angka 7, dinyatakan tidak terbukti dan harus ditolak;Menimbang, bahwa terhadap petitum 11 yang Menghukum Tergugatuntuk membayar ganti rugi moril, Majelis Hakim berpendapat para Penggugattidak membuktikan melalui alat bukti surat mengenai perincian dari kerugianyang dialaminya dan dalam Putusan Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994menerbitkan pedoman yang isinya berdasarkan Pasal 1370
336 — 94
Bukti P1 a : Fotocopy Surat Perjanjian Kerja No.1370/GM/HRGA/PAS/2011 (sesuai dengan foto copy);2. Bukti P1 b : Fotocopy Permohonan Perpanjangan masa kerja tanggal 10Mei 2011 dari Tergugat kepada Deputy OperationPenggugat (sesuai dengan foto copy);3. Bukti P1c : Fotocopy Surat Permohonan Hak Atas Kenaikan Golongantanggal 01 Agustus 2011 (sesuai dengan aslinya);4. Bukti P2 : Fotocopy Surat Pengunduran diri Tergugat tanggal 15Agustus 2011 (Sesuai dengan foto copy);5.
119 — 56
Immaterial menurut terminology hukum diartikan tidak bisadibuktikan sehingga kerugian immaterial merupakan kerugiaan yang dideritaakibat perbuatan melawan hukum yang tidak dapat dibuktikan, dipulihkankembali dan atau menyebabkan terjadinya kehilangan kesenangan hidupsementara, ketakutan, sakit, dan terkejut sehingga tidak dapat dihitungberdasarkan uang;Menimbang, bahwa cakupan kerugian immaterial menurut MahkamahAgung RI dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994Berdasarkan Pasal 1370
, 1371, 1372 KUHPerdata, ganti kerugian immaterilhanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara Kematian,luka berat dan penghinaan;Menimbang, bahwa terhadap kerugian immateriil maka berdasarkanPasal 1370 Jo Pasal 1371 Jo Pasal 1372 KUH Perdata, gugatan ganti rugimmateriil hanya dapat dikabulkan dalam halhal tertentu saja seperti Kematian,luka berat dan penghinaan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kerugian immaterial adalahkerugian karena adanya pelanggaran terhadap integritas
ILHAMD WAHYUDI, SH.,MH
Terdakwa:
SUSANTO SETIAWAN bin SETIAWAN
251 — 20
5. Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit kendaraan roda empat merek Wuling Type Confero Nopol BG 1370 HG, 1 (satu) lembar STNK an WEDI WIJAYA No seri 03783945 B, 1 (satu) buah kunci kontak mobil berikut remote Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa;
- 1 (satu) unit Hp Android merek Xiomi warna putih Imei 867451024492743 Dirampas untuk dimusnahkan
Naya binti Migin
Tergugat:
Marni Binti Kabin Alias Jemar
183 — 143
Penggugat tersebut, lalu olehorang tua Penggugat yaitu Migin diberi jin;> Bahwa saksi mengetahui tanah yang menjadi obyek sengketatersebut terletak di Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan,Kabupaten Bekasi dengan batasbatas tanah tersebut yaitu sebelah UtaraHalaman 16 dari 28, Putusan Nomor 268/Pdt.G/2020/PN CkrJalan Kampung, sebelah Barat Rumah Rumin, sebelah selatan rumahNorih/Nasih dan sebelah Timur tanah Naat;> Bahwa saksi tidak mengetahui berapa luas tanah tersebut namunkatanya seluas 1370
202 — 92
berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku (ex aequo et bono),maka menurut Majelis Hakim jumlah kerugian materil Penggugat yang patut dibayarTergugat adalah Rp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah) ;Menimbang, bahwa mengenai tuntutan ganti rugi immaterial sebesar Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah), dipertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprodensi Mahkamah Agung RI dalamPutusan Perkara Peninjauan Kembali No.650/ PK/ Pdt/ 1994, menerbitkan pedomanbahwa berdasarkan Pasal 1370
155 — 62
berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku (ex aequo et bono),maka jumlah kerugian materil yang patut dibayar Tergugat kepada Penggugatadalah sebesar Rp.200.000.000, (dua ratus lima puluh juta rupiah) ;Menimbang, bahwa mengenai tuntutan ganti rugi immaterial sebesar Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah), dipertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprodensi Mahkamah Agung RI dalamPutusan Perkara Peninjauan Kembali No.650/ PK/ Pdt/ 1994, menerbitkan pedomanbahwa berdasarkan Pasal 1370