Ditemukan 13381 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-12-2005 — Upload : 26-08-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 236PK/PDT/2000
Tanggal 27 Desember 2005 — MAGGI TAMA INDONESIA
8851 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MAGGI TAMA INDONESIA
    MAGGI TAMA INDONESIA, keduanya beralamatdi Jalan Raya Kletek 9 Taman, Sepanjang, Sidoarjo,para Termohon Peninjauankembali dahulu paraTermohon Kasasi/para Tergugat/Terbanding ;Mahkamah Agung tersebut ;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauankembali dahulu sebagai Pemohon Kasasi/Penggugat/Pembanding telah mengajukan permohonan peninjauankembali terhadapputusan Mahkamah Agung tanggal 28 September 1998 Nomor : 418 K/Pdt/1992yang telah berkekuatan hukum tetap, dalam
    MAGGI TAMA INDONESIA ;Bahwa merek Penggugat MAGGI bukan kata biasa, seperti misalnya :(cap) pisang, (cap) jeruk, (cap) mangga, (cap) burung, (cap) ular, (cap) gajah,(cap) pacul, (cap) mangkok, yang karena merupakan kata biasa, tidak dapatdimonopoli oleh satu pihak. Bahwa MAGGI adalah kata ciptaan (coined word)Penggugat yang khusus diciptakan untuk dipakai sebagai merek dagangnya ;Bahwa merek MAGGI digunakan Penggugat untuk produk saus, rempahrempah, penyedap rasa makanan.
Register : 15-03-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 88/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 3 April 2024 — Gemilang Karunia Tama
3557
  • Gemilang Karunia Tama
Register : 07-03-2023 — Putus : 15-02-2024 — Upload : 28-02-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 76/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 15 Februari 2024 — Desindo Wijaya Tama
620
  • Desindo Wijaya Tama pailit;
  • Menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang berakhir;
  • Menunjuk Saudara Bintang AL, S.H., M.H., Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas;
  • Mengangkat:
    1. Sdr. Zakaria, S.H., M.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus No.
      Desindo Wijaya Tama
Register : 02-01-2024 — Putus : 11-01-2024 — Upload : 17-01-2024
Putusan PN JEPARA Nomor 1/Pdt.P/2024/PN Jpa
Tanggal 11 Januari 2024 — Pemohon:
1.Febri Adi Tama
2.AIDA NUR AFIFAH
360
  • Pemohon:
    1.Febri Adi Tama
    2.AIDA NUR AFIFAH
Putus : 15-02-2024 — Upload : 03-04-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 160 K/Pdt.Sus-PHI/2024
Tanggal 15 Februari 2024 — PT GUNTUR MADU TAMA (HOTEL THE ACACIA JAKARTA) lawan ANGGUN SETIAWAN
4010 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT GUNTUR MADU TAMA (HOTEL THE ACACIA JAKARTA) tersebut;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;
    PT GUNTUR MADU TAMA (HOTEL THE ACACIA JAKARTA) lawan ANGGUN SETIAWAN
Register : 28-01-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 29-04-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 24/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 27 Mei 2019 — PAWON SENTRA TAMA
8017
  • PAWON SENTRA TAMA
Register : 05-05-2021 — Putus : 13-10-2021 — Upload : 13-10-2021
Putusan PN BATAM Nomor 145/Pdt.G/2021/PN Btm
Tanggal 13 Oktober 2021 — Penggugat:
H.ANDI TAJUDDIN SP.SH.MH
Tergugat:
PT.Belantara Karya Tama
470
  • Penggugat:
    H.ANDI TAJUDDIN SP.SH.MH
    Tergugat:
    PT.Belantara Karya Tama
Register : 20-06-2014 — Putus : 10-07-2014 — Upload : 07-04-2015
Putusan PN AMLAPURA Nomor 15/Pdt.P/2014/PN.Amp
Tanggal 10 Juli 2014 — I Wayan Tama Ariawan, S.Pd., M.Pd Ni Nyoman Taman (Para Pemohon)
6515
  • I Wayan Tama Ariawan, S.Pd., M.PdNi Nyoman Taman(Para Pemohon)
Register : 10-06-2022 — Putus : 19-08-2022 — Upload : 22-08-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 32/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Sby
Tanggal 19 Agustus 2022 — TRIMANUNGGAL MANDIRI TAMA
Termohon:
DIRINYA SENDIRI
13337
  • TRIMANUNGGAL MANDIRI TAMA
    Termohon:
    DIRINYA SENDIRI
Register : 22-02-2019 — Putus : 02-04-2019 — Upload : 15-04-2019
Putusan PN Pulang Pisau Nomor 16/Pid.B/2019/PN Pps
Tanggal 2 April 2019 —
Terdakwa:
TAMA Bin NANANG
7623
    1. Menyatakan Terdakwa TAMA Bin NANANG,tersebut diatas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan uang palsu sebagaimana dalam dakwaan ke satu penuntut umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) subsidiair 2 (dua) bulan kurungan;;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani

    Terdakwa:
    TAMA Bin NANANG
    Pulang Pisau, Prop.Kalimantan Tengah bersamaterdakwa TAMA Bin NANANG.Saksi menerangkan bahwa jumlah uang yang saksi edarkan yaituRp.200.000,. Diedarkan di daerah Kuala Kapuas dengan cara membeliPentol sebanyak 2 tempat dan mendapatkan kembalian masingmasingRp.95.000. Saksi mendapatkan uang tersebut dari saksi RIZALMUHAMMAD Als. POPI dan terdakwa TAMA Bin NANANG yang diserahkandi rumah saksi.
    Kemudian pada hari Minggu tanggal 23 Desember 2018 Skj.19.30 wib terdakwa TAMA Bin NANANG menemui saksi dan membawaberbelanja menggunakan uang palsu sebesar Rp.300.000,. Saksi bersamaterdakwa TAMA Bin NANANG berangkat mencari target menggunakansepeda Motor milik terdakwa TAMA Bin NANANG. Setelah sampai disebuah warung Jl. Anjir Kalampan Km 6 Desa Saka Mangkahai Kec.Kapuas Barat Kab. Kapuas Prop.
    Namun pada Saat itu saksi bersamaterdakwa TAMA Bin NANANG ketahuan oleh pemiliknya kemudian datangAnggota Kepolisian mengamankan.Saksi menerangkan bahwa mendapatkan uang palsu sebesar Rp.200.000tersebut dari saksi RIZAL MUHAMMAD Als. POPI dan uang palsu senilaiRp.300.000 dari terdakwa TAMA Bin NANANG.Saksi menerangkan bahwa tidak mengetahui darimana saksi RIZALMUHAMMAD Als.
    POPI mendapatkan uang palsu sebesar Rp.200.000,saksi juga tidak tahu darimana terdakwa TAMA Bin NANANG mendapatkanuang palsu sebesar Rp.300.000 tersebut karena mereka tidak mau ceritanamun mereka hanya mengatakan uang tersebut palsu.Saksi menerangkan tidak tahu berapa banyakkah terdakwa TAMA BinNANANG memiliki uang palsu.Saksi menerangkan bahwa mengedarkan uang palsu tersebut bersamaterdakwa TAMA Bin NANANG di daerah Pulang Pisau dengan TotalRp.200.000,. Pertama di JI.
    Sabangau Kodya Palangka Raya Prov.Kalimantan Tengah.Saksi menerangkan bahwa awalnya terdakwa TAMA Bin NANANGmeminta uang kepada saksi namun saksi tidak ada uang, lalu saksimemberikan mata uang rupiah palsu tersebut sebanyak Rp.1.300.000,kepada terdakwa TAMA Bin NANANG dan diambil terdakwa.Saksi menerangkan bahwa terdakwa TAMA Bin NANANG mengetahulbahwa mata uang rupiah yang saksi berikan tersebut adalah palsu.Saksi menerangkan bahwa saat pertama kali memberikan uang tersebutkepada terdakwa, terdakwa
Register : 01-02-2024 — Putus : 14-03-2024 — Upload : 18-03-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 41/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 14 Maret 2024 — Pemohon:
Eva Rosna
Termohon:
PT Gemilang Karunia Tama
2519
  • Pemohon:
    Eva Rosna
    Termohon:
    PT Gemilang Karunia Tama
Register : 21-03-2014 — Putus : 16-10-2014 — Upload : 22-04-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 209/Pdt G/2014/PN.Dps
Tanggal 16 Oktober 2014 — AYU KOMPIANG TUNJUNG melawan LUH PUTU TAMA ALIAS BIANG PUTU TAMAN
6040
  • AYU KOMPIANG TUNJUNG melawan LUH PUTU TAMA ALIAS BIANG PUTU TAMAN
    Luh Putu Tama alias Biang Putu Taman, perempuan, umur 82 tahunberagama Hindu, Warga Negara Indonesia dan bertempattinggal di Lingkungan Tengah Lukluk, Desa/Kelurahan Lukluk,Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung untuk selanjutnyadisebut TERGUGAT I, == nne anneHal 1 dari 61 halaman Putusan Nomor 209/Pdt.G/2014/PN Dps2. Gd. Pt.
    Diduga atas usaha Tergugat dan Tergugat Il pada tahun 1996 telahdiadakan pengukuran terhadap tanah sengketa dalam rangka penataanpajak dan penerbitan SPPT sehingga terbitlah SPPT atasnamaTerqugat (Lun Putu Tama alias Biang Putu Taman ) sebagai wajib pajak.Hal 7 dari 61 halaman Putusan Nomor 209/Pdt.G/2014/PN Dps8.Pada tahun 2001 Penggugat menanyakan SPPT tanah sengketa kepadaKelian Dinas Br.
    Tergugat kemudian berceraidengan Gde Oka, dan selanjutnya Gde Oka kawin lagi dengan perempuanHal 8 dari 61 halaman Putusan Nomor 209/Pdt.G/2014/PN Dps12.Tergugat (Lun Putu Tama alias Biang Putu Taman) bukan ahliwaris GdeTaher alias Gurun Madri (alm), dia hanya diajak dirumahnya karena rasaKE PTENUGIGAN f ~~ mmm nena13.1 Gde Putu Miartha (Tergugat Il) kawin dengan Luh Putu Sukarmi(Tergugat Ill).
    , Tahun 1997 atas nama wajib pajak Ni LuhPutu Tama diberitanda T 10 ; Copy Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB Nomor51.03.002.003.0160143.0, Tahun 1999 atas nama wajib pajak Ni LuhPutu Tama diberi tanda T 11 ; 20 02 222 22 =Hal 38 dari 61 halaman Putusan Nomor 209/Pdt.G/2014/PN Dps12.
    Copy Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) PBB Nomor Obyek pajak :51.03.020.015.0090143.0 Tahun 2000 atas nama wajib pajak Ni LuhPutu Tama diberitanda T 183 5 20222 0o nme nnn ne14. Copy Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) PBB Nomor Obyek pajak :51.03.020.015.0090143.0 Tahun 2001 atas nama wajib pajak Ni LuhPutu Tama diberitanda T 14. 15.
Putus : 10-11-2016 — Upload : 23-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 766 K/PID/2016
Tanggal 10 Nopember 2016 — RULY PRATAMA alias ARIF TAMA alias ROLAK bin MISDI DAN KAWAN
6233 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RULY PRATAMA alias ARIF TAMA alias ROLAK bin MISDI DAN KAWAN
    RULYPRATAMA alias ARIF TAMA alias TAMA alias ROLAK bin MISDI dan TerdakwaIl.
    RULY PRATAMAalias ARIF TAMA alias TAMA alias ROLAK bin MISDI dan Terdakwa II.
    RULY PRATAMA alias ARIF TAMA alias TAMA alias ROLAK binMISDI dan Terdakwa II. IWAN SETIAWAN alias MBES bin AGUS SUTRISNO,bersama dengan Saksi ACHMAD AFANDI alias BONCEL dan Saksi AGNESDWI RIDWAN alias MEX Saksi GUNADI alias GUGUN (masingmasingHal. 3 dari 13 hal. Put.
    RULY PRATAMA als ARIF TAMA als TAMA slsROLAK, Terdakwa Il. IWAN SETIAWAN als MBES bin AGUS SUTRISNOtersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggalJaksa Penuntut Umum;. Membebaskan Terdakwa I. RULY PRATAMA als ARIF TAMA als TAMA slsROLAK, Terdakwa Il. IWAN SETIAWAN als MBES bin AGUS SUTRISNOoleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum;.
    RULY PRATAMA alias ARIF TAMA alias TAM aliasROLAK dan Terdakwa Il.
Register : 29-01-2018 — Putus : 27-02-2018 — Upload : 07-03-2018
Putusan PN STABAT Nomor 64/Pid.Sus/2018/PN Stb
Tanggal 27 Februari 2018 — Penuntut Umum:
JUANDA RONNY HUTAURUK.SH
Terdakwa:
SURYA ADI TAMA
2611
    1. Menyatakan Terdakwa SURYA ADI TAMA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Tidak Sah Memanen Hasil Perkebunan.
    Penuntut Umum:
    JUANDA RONNY HUTAURUK.SH
    Terdakwa:
    SURYA ADI TAMA
    Nama lengkap : Surya Adi Tama. Tempat lahir : Aceh Timur. Umur/Tanggal lahir : 22 tahun/19 Maret 1995. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Dsn. Sena Baru B Desa Kuta Paret Kec. SelesaiKab.
    Menyatakan bahwa terdakwa SURYA ADI TAMA secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana "Secara tidak sah memanen dan/ataumemungut hasil perkebunan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 107 huruf d UndangUndang R.I. Nomor 39 Tahun 2014 tentangPerkebunan dalam dakwaan alternatif Kedua kami ;2.
    SelanjutnyaTerdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polres Langkat untuk dimintapertanggungjawabannya.Perbuatan Terdakwa SURYA ADI TAMA sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 111 UndangUndang R.I. Nomor 39 Tahun 2014Tentang PerkebunanATAUKedua :Bahwa Terdakwa SURYA ADI TAMA pada hari Selasa tanggal 05Desember 2017 sekira pukul 13.30 wib atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Desember 2017 bertempat di areal Divisi IV TM 1984 PT. LNKBEKIUN Kel. Bekiun Kec. Kuala Kab.
    SelanjutnyaTerdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polres Langkat untuk dimintapertanggungjawabannyaPerbuatan Terdakwa SURYA ADI TAMA sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 107 huruf d UndangUndang R.I. Nomor 39 Tahun2014 Tentang PerkebunanMenimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
    Menyatakan Terdakwa SURYA ADI TAMA terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Tidak SahMemanen Hasil Perkebunan.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.
Register : 05-12-2023 — Putus : 15-01-2024 — Upload : 15-01-2024
Putusan PT MEDAN Nomor 671/PDT/2023/PT MDN
Tanggal 15 Januari 2024 — Pembanding/Penggugat : Sinar Damanik
Terbanding/Tergugat : Tama Ulinta Br. Tarigan,SH
2411
  • Pembanding/Penggugat : Sinar Damanik
    Terbanding/Tergugat : Tama Ulinta Br. Tarigan,SH
Register : 22-04-2024 — Putus : 29-04-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN WONOSARI Nomor 104/Pdt.P/2024/PN Wno
Tanggal 29 April 2024 — Pemohon:
1.Denta Ariya Tama
2.Yoland Fharisa Hutagaol
127
  • Pemohon:
    1.Denta Ariya Tama
    2.Yoland Fharisa Hutagaol
Register : 27-08-2019 — Putus : 08-04-2020 — Upload : 13-04-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 833/Pdt.G/2019/PN Dps
Tanggal 8 April 2020 — Putu Dendi
Tergugat:
I Ketut Tama
11086
  • Putu Dendi
    Tergugat:
    I Ketut Tama
    Ratna No. 03, Penatin Dangin Puri, KecamatanDenpasar Timur, Kota Denpasar, berdasarkan suratkuasa khusus tertanggal 16 Agustus 2019 yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriDenpasar Register Nomor 2037/Daf/2019 tertanggal27 Agustus 2019, sebagai Penggugat;Lawan:I Ketut Tama, bertempat tinggal di Jalan Pratama, Gang Nusa Dua,Lingkungan Bualu, Kelurahan Benoa, Kecamatan KutaSelatan, Kabupaten Badung, dalam hal inimemberikan kuasa kepada Giovanni Melianus T., S.H.dan Regina C.
    Bahwa pada suatu kesempatan, sekitar tahun 2018, Penggugat didatangioleh Ketut Tama (Tergugat) dan didampingi oleh anaknya, yang berasal dariJin. Pratama, Gg.
    Bahwa karena kejadian itu, Penggugat melihat tanah miliknyatersebut, dan ternyata telah diduduki oleh Ketut Tama dan keluarganyadengan tinggal dan membangun rumah di atas tanah milik Penggugat;11. Bahwa karena perbuatan tergugat tersebut, melihat kondisitanahnya dan datang ke lokasi tanah miliknya, dan mendapati tanahnyatersebut telah diduki dan dikuasai oleh tergugat tanpa persetujuanPenggugat.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk NIK 5103053112520277 atas nama Ketut Tama, diberi tanda T1;Halaman 27 dari 49 Putusan Perdata Gugatan Nomor 833/Pdt.G/2019/PN Dps2. Fotokopi Kartu Keluarga Nomor 5103051604180001 atas nama KepalaKeluarga Nyoman Sedana, S.E., M.M., diberi tanda T2;3. Fotokopi Surat Keterangan Kewarganegaraan, diberi tanda T3;4. Fotokopi Akta Djual Beli Nomor 029/1972 antara Gusti Putu Dendi dan Ketut Tama, diberi tanda T4;5.
    Pajak Bumi danBangunan yang mana terhadap suratsurat bukti tersebut meskipun tertulisnama Penggugat, namun bukan merupakan bukti kepemilikan atas objeksengketa, oleh karenanya tidak dapat dipergunakan untuk membuktikankepemilikan Penggugat atas objek sengketa dalam perkara aquo;Menimbang, bahwa Tergugat di persidangan mengajukan bukti suratbertanda T4 berupa Akta DjualBeli Nomor 29/1972, yang mana berdasarkanbukti Surat tersebut diketahui telah terjadi jual beli antara Gusti Putu Dendi dan Ketut Tama
Register : 28-10-2021 — Putus : 02-12-2021 — Upload : 03-12-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 391/Pid.B/2021/PN Bgl
Tanggal 2 Desember 2021 — Penuntut Umum:
NOPITA MESTI SH
Terdakwa:
Darius Aprian Tama
7628
  • M E N G A D I L I

    1.Menyatakan Terdakwa DARIUS APRIAN TAMA Bin DARMAWAN tersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN

    2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DARIUS APRIAN TAMA Bin DARMAWAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan.

    3.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

    4.Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan.

    Penuntut Umum:
    NOPITA MESTI SH
    Terdakwa:
    Darius Aprian Tama
    PUTUSANNomor : 391/Pid.B/2021/PN BglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkulu yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan Putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : DARIUS APRIAN TAMA Bin DARMAWANTempat lahir > BengkuluUmur/tanggal Lahir: 25 tahun/1 April 1996.Jenis kelamin > Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jalan Ratu Samban Rt 01 Rw O02 Kel AnggutBawah Kec Ratu Samban Kota
    MenyatakanTerdakwa DARIUS APRIAN TAMA terbukti secara sah danmenyakinkan melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAANMEMBERATKAN sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam pasal 363KUHP ayat (1)) ke 3,ke4 , ke 5 KUHP.2. Menjatunkan pidana penjara terhadap Terdakwa berupa pidana penjaraselama : 2 (dua) tahun dengan dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan, dan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan.3.
    korban (Hotel Pantai Panjang).4.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5000 (lima ribu rupiah).Setelahn mendengar permohonan Terdakwa secara lisan yang padapokoknya menyatakan : merasa bersalah dan memohon keringanan hukuman.Menimbang, bahwa atas permohonan Terdakwa secara lisan, PenuntutUmum tetap pada tuntutan semula.Menimbang bahwa, Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAANBahwa Terdakwa Darius Aprian Tama
    pribadinya danTerdakwa mendapat bagian sebesar Rp 200.000Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah terbukti danterpenuhi.4.Unsurdilakukandiwaktumalamdalamsebuah rumahatauperkarangantertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidakdiketahui atau tidak dikehendaki, oleh yang berhak yang untuk masuk ketempatmelakukan kejahatan atau Sampai pada barang yang diambil,Menimbang, bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut :Menimbang, Bahwa Terdakwa Darius Aprian Tama
    Bin DARMAWAN itersebutdi atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana,", PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN sebagaimanadalam dakwaan Tunggal.2.Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa DARIUS APRIAN TAMA BinDARMAWAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (Satu) tahundan 6 (enam) bulan.3.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4.Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan.5.Menetapkan barang bukti berupa :
Register : 10-10-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 484/Pid.Sus/2019/PN Sim
Tanggal 20 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
INDRI WIRDIA EFFENDY, SH
Terdakwa:
MULYANTO TAMA
397
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa MULYANTO TAMA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman,sebagaimana dakwaan Kedua Penuntut Umum.
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MULYANTO TAMA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun serta denda Rp.800.000.000,-(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan.
  • Memerintahkan terdakwa tetap ditahan.
    Penuntut Umum:
    INDRI WIRDIA EFFENDY, SH
    Terdakwa:
    MULYANTO TAMA
    Pid.1.A.3PUTUSANNomor 484/Pid.Sus/2019/PN SimDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Simalungun yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Mulyanto Tama. Tempat lahir : Boyolali. Umur/Tanggal lahir : 30 tahun/1 Februari 1989. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia.
    TAMA denganberat kotor 0,34 (nol koma tiga puluh empat) gram dan berat bersih 0,18 (nolkoma delapan belas) gram dan berdasarkan lampiran Berita Acara AnalisisLaboratorium Barang Bukti Narkotika No.
    sabu milik terdakwa MULYANTO TAMA denganberat kotor 0,34 (nol koma tiga puluh empat) gram dan berat bersih 0,18 (nolkoma delapan belas) gram dan berdasarkan lampiran Berita Acara AnalisisLaboratorium Barang Bukti Narkotika No.
    Golongan nomor Urut 61 Lampiran UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat(1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKETIGABahwa ia terdakwa MULYANTO TAMA, Pada hari Rabu tanggal 22 Mei2019 sekira pukul 13.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain di bulan Mei2019 atau setidaktidaknya pada waktu lain di tahun 2019, bertempat di dalamrumah MULYANTO TAMA yang terletak di Huta Il Nagori Pematang
    saksi ada melakukan Intoregasi dan terdakwa MULYANTOTAMA mengatakan bahwa Narkotika jenis sabu yang ditemukandari terdakwa MULYANTO TAMA diperoleh dari NANANG (Daftarpencarian orang).> Bahwa berdasarkan keterangan terdakwa MULYANTO TAMAbahwa narkotika jenis sabu tersebut untuk dipakai oleh terdakwa;> Bahwa pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2019 sekira pukul 19.00 Wibsaksi ELDISON DAMANIK bersama sama dengan saksiR.SIMANUNGKALIT, saksi INDO R.
Register : 04-02-2013 — Putus : 16-07-2013 — Upload : 19-02-2014
Putusan PN ENREKANG Nomor 03 / Pdt / G / 2013 / PN.Ekg
Tanggal 16 Juli 2013 — INDO TAMA (TERGUGAT)
858
  • INDO TAMA (TERGUGAT)
    Tama, sesuai aslinya dan bermaterai cukup. Diberi tanda T5 ;6 Fotocopy Peta Blok 010 Desa/Kel.
    Bulintang Alias Ambe Tama ;e Bahwa yang mengerjakan tanah sengketa sebelum mereka adalah H.
    BulintangAlias Ambe Tama, dan ia mengerjakannya dengan berkebun dan mendirikanrumah di atas tanah tersebut ;e Bahwa Ambe Tama sudah meninggal, dan yang melanjutkan mengerjakan tanahsengketa setelah itu adalah Isteri Ambe Tama (Tergugat) dan anaknya yangbernama Tama (Kuasa Tergugat) ;e Bahwa anak dari Ambe Tama diantaranya adalah Tama, Nurhayati, Rugaiya,Haidir, dan masih ada lagi namun saksi sudah lupa namanya ;2Bahwa Patajangi yang mengerjakan tanah sengketa sebelum Ambe Tama, danIsteri dari Patajangi
    Indo Tama/Tergugat (isteriBulintang) ;Bahwa sebelum dikerjakan oleh Hj.
    Bulintang Alias Ambe Tama (suami dari Tergugat dan ayahdari kuasa Tergugat) meninggal dunia. Selain itu dari keterangan para Saksi tersebutdiperoleh fakta pula bahwa di atas tanah sengketa tersebut pernah terdapat rumah kayuyang dibangun atau didirikan oleh Ambe Tama sekitar tahun 1982, yang kemudian50dijual oleh Ambe Tama kepada Nenek Murni.