Ditemukan 428 data
33 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebagai contoh, penyedia informasi yang dapatdiakui adalah DJBC, Bapepam, dan lainlain;Halaman 9 dari 26 halaman Putusan Nomor 943 B/PK/PJK/2016Kondisi di mana bukti diperoleh Bukti yang dihasilkan olehentitas yang memiliki sistem pengendalian internal kuatmemiliki validitas lebih tinggi dibandingkan bukti yangdihasilkan oleh entitas yang memiliki sistem pengendalianinternal lemah;. Cara bukti diperoleh.
41 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebagai contoh, penyedia informasi yang dapat diakui adalahDJBC, Bapepam, dan lainlain;Kondisi di mana bukti diperoleh Bukti yang dihasilkan oleh entitas yangmemiliki sistem pengendalian internal kuat memiliki validitas lebih tinggidibandingkan bukti yang dihasilkan oleh entitas yang memiliki sistempengendalian internal lemah;2. Cara bukti diperoleh.
402 — 288 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mahakam oleh Tergugat Ill berdasarkan Memorandum ofAgreement tertanggal 7 Agustus 2007 dan perubahanperubahannyasepatutnya diketahui harus ditindak lanjuti dengan penyampaian laporankepada Bapepam dan Pengumuman kepada masyarakat sesuai ketentuanPasal 86 Undang Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal junctoKeputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor KEP86/PM/1996tanggal 24 Januari 1996 tentang Keterbukaan Informasi Yang Harus SegeraDiumumkan kepada Publik mengingat pembelian kapal M.V
Ketentuan yang mewajibkan adanya persetujuanRUPS tidak berlaku dalam hal perusahaan melakukan transaksi yang manatransaksi tersebut merupakan kegiatan usaha utama perusahaan sehinggatindakan Pemohon kasasi (dahulu Terbanding IV/Tergugat IV) tidakmelanggar Keputusan Ketua Bapepam Nomor KEP02/PM/2001 TentangPerubahan Peraturan Nomor IXE.2 tentang Transaksi Material danPerubahan Kegiatan Usaha Utama;Bahwa, Pemohon Kasasi dahulu Pembanding IV/ semula Tergugat IV) telahmenjalankan tugas dan kewajibannya
884 — 4236 — Berkekuatan Hukum Tetap
Antaboga No.008/ADSI/DIR/I/1999 tanggal 28 Januari 1999 tentangPengunduran diri Direksi;14) 1 (satu) bundel foto copy surat No. 008/Dir/Bapepam/XIl/99tanggal 7 Desember 1999 tentang Perubahan pengurus danpemegang saham PT. Antaboga;15) 2 (dua) lembar foto copy surat dari Bapepam No. S1871/PM/2000 tanggal 26 Juli 2000 tentang PersetujuanPerubahan Susunan Pemegang saham;16) 1 (satu) bundel foto copy Perjanjian antara PT. AntabogaDeltasekuritas Indonesia dengan PT.
Abraham Bastari No.7/112/DPmBI/IDMB1/Rahasia tanggal 20 April 2005 perihalPermintaan Bantuan Pemeriksaan terhadap PerusahaanSekuritas.2) 2 (dua) lembar Nota Dinas Kepala Biro Pemeriksaan danPenyidikan Departemen Keuangan Republik Indonesia BadanPengawas Pasar Modal Nomor : ND29/PM.3/2005 tanggal 23Mei 2005 Kepada Ketua Bapepam perihal Indikasi PelanggaranKegiatan Penjualan Reksa Dana oleh PT.
Antaboga No. 008/ADSI/DIR/I/1999 tanggal 28 Januari 1999 tentang Pengunduran diri Direksi.14) 1 (satu) bundel foto copy surat No. 008/Dir/Bapepam/XIl/ 99 tanggal7 Desember 1999 tentang Perubahan pengurus dan pemegang sahamPT. Antaboga.15) 2 (dua) lembar foto copy surat dari Bapepam No. S1871/PM/2000tanggal 26 Juli 2000 tentang Persetujuan Perubahan SusunanPemegang saham.16) 1 (satu) bundel foto copy Perjanjian antara PT. AntabogaDeltasekuritas Indonesia dengan PT.
No. 631 K/Pid.Sus/201614) 1 (satu) bundel foto copy surat No.008/Dir/Bapepam/XIl/ 99 tanggal 7Desember 1999 tentang Perubahan pengurus dan pemegang sahamPT. Antaboga.15) 2 (dua) lembar foto copy surat dari Bapepam No. S1871/PM/2000tanggal 26 Juli 2000 tentang Persetujuan Perubahan SusunanPemegang saham.16) 1 (satu) bundel foto copy Perjanjian antara PT. AntabogaDeltasekuritas Indonesia dengan PT.
Antaboga No. 008/ADSI/DIR/I/1999 tanggal 28 Januari 1999 tentang Pengunduran diri Direksi.14) 1 (satu) bundel foto copy surat No. 008/Dir/Bapepam/XIl/ 99 tanggal 7Desember 1999 tentang Perubahan pengurus dan pemegang sahamPT. Antaboga.15) 2 (dua) lembar foto copy surat dari Bapepam No. S1871/PM/2000tanggal 26 Juli 2000 tentang Persetujuan Perubahan SusunanPemegang saham.16) 1 (satu) bundel foto copy Perjanjian antara PT. AntabogaDeltasekuritas Indonesia dengan PT.
148 — 80
;Bahwa permohonan peletakan sita jaminan terhadap saham PerseroanTerbatas biasa, bukan perusahaan terbuka, adalah sudah sesuai denganYurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 597 PK/Pdt/2012: P7.TuguPratama Indonesia bukanlah perusahaan go public, namun berbentukperusahaan tertutup sehingga untuk peletakan sita atas sahamsahamperseroan tersebut tidak diperlukan adanya izin dari BAPEPAM dan/ atauinstansi terkait lainnya sebagaimana yang ditafsirkan Majelis Hakim TingkatKasasi,", maka permohonan sita jaminan
110 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebagai contoh, penyedia informasi yang dapat diakui adalahDJBC, Bapepam, dan lainlain;Kondisi di mana bukti diperoleh Bukti yang dihasilkan oleh entitas yangmemiliki sistem pengendalian internal kuat memiliki validitas lebih tinggidibandingkan bukti yang dihasilkan oleh entitas yang memiliki sistempengendalian internal lemah;2. Cara bukti diperoleh.
36 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebagai contoh, penyedia informasiyang dapat diakui adalah DJBC, Bapepam, dan lainlain;Kondisi di mana bukti diperoleh Bukti yang dihasilkan oleh entitasyang memiliki sistem pengendalian internal kuat memiliki validitaslebih tinggi dibandingkan bukti yang dihasilkan oleh entitas yangmemiliki sistem pengendalian internal lemah;2. Cara bukti diperoleh.
755 — 537 — Berkekuatan Hukum Tetap
Antaboga Nomor008/ADSI/DIR/I/1999 tanggal 28 Januari 1999 tentangPengunduran diri Direksi;14) 1 (satu) bundel foto copy surat Nomor 008/Dir/Bapepam/XIl/99tanggal 7 Desember 1999 tentang Perubahan pengurus danpemegang saham PT. Antaboga;15) 2 (dua) lembar foto copy surat dari Bapepam Nomor S1871/PM/2000 tanggal 26 Juli 2000 tentang PersetujuanPerubahan Susunan Pemegang saham;16) 1 (satu) bundel foto copy Perjanjian antara PT. AntabogaDeltasekuritas Indonesia dengan PT.
Abraham Bastari Nomor 7/112/DPmBI/IDMB1/Rahasia tanggal 20 April 2005 perihal Permintaan BantuanPemeriksaan terhadap Perusahaan Sekuritas;2) 2 (dua) lembar Nota Dinas Kepala Biro Pemeriksaan dan PenyidikanDepartemen Keuangan Republik Indonesia Badan Pengawas PasarModal Nomor : ND29/PM.3/2005 tanggal 23 Mei 2005 KepadaKetua Bapepam perihal Indikasi Pelanggaran Kegiatan PenjualanReksa Dana oleh PT.
30 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebagai contoh, penyedia informasi yang dapatdiakui adalah DJBC, Bapepam, dan lainlain;Kondisi di mana bukti diperoleh Bukti yang dihasilkan olehentitas yang memiliki sistem pengendalian internal kuatmemiliki validitas lebih tinggi dibandingkan bukti yangdihasilkan oleh entitas yang memiliki sistem pengendalianinternal lemah;Halaman 11 dari 28 halaman. Putusan Nomor 1207/B/PK/PJK/20172. Cara bukti diperoleh.
32 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebagai contoh, penyediainformasi yang dapat diakui adalah AMC, Bapepam, danlainlain;2. Kondisi di mana bukti diperoleh. Bukti yang dihasilkan olehentitas yang memiliki sistem pengendalian internal kuatmemiliki validitas lebih tinggi dibandingkan bukti yangdihasilkan oleh entitas yang memiliki sistem pengendalianinternal lemah;3. Cara bukti diperoleh.
187 — 126
berdasarkan penjelasan ketentuan Pasal 1Aayat (1) dan ayat (2) PP No. 14/1997 antara lain adalah badan hukum yangnamanya tercatat dalam anggaran dasar perseroan sebelum pernyataanpendaftaran penawaran umum perdana berlaku secara efektif.Tergugat adalah Pemegang Saham Pendiri Penggugat karena nama Tergugattercatat dalam Anggaran Dasar Penggugat sebelum Pernyataan PendaftaranPenawaran Umum Perdana Saham Portepel Penggugat dinyatakan berlakusecara efektif oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan(Bapepam
Jkt.Sel.dan ayat (2) PP No. 14/1997 antara lain adalah badan hukum yang namanyatercatat dalam anggaran dasar perseroan sebelum pernyataan pendaftaranpenawaran umum perdana saham dinyatakan berlaku secara efektif, sebagaiberikut :"Yang dimaksud dengan "pendiri" adalah orang pribadi atau badan namanyatercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan Terbatas atau tercantumdalam Anggaran Dasar Perseroan Terbatas sebelum Pernyataan Pendaftaranyang diajukan kepada Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dalam
32 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebagai contoh, penyediainformasi yang dapat diakui adalah DJBC, Bapepam, danlainlain;Kondisi di mana bukti diperoleh Bukti yang dihasilkan olehentitas yang memiliki sistem pengendalian internal kuatmemiliki. validitas lebih tinggi dibandingkan bukti yangdihasilkan oleh entitas yang memiliki sistem pengendalianinternal lemah;2. Cara bukti diperoleh.
608 — 436
Secara khusus, pada tahun 1997 Tergugat Rekonvensidikenakan denda sebesar Rp. 1 milyar oleh Bapepam (Badan PengawasPasar Modal) dalam kaitannya dengan manipulasi pasar atas saham PTBank Pikko (Secara khusus, menciptakan perdagangan semu);ai Pada tanggal 24 Juni 2016, Tergugat Rekonvensi melakukan laporan kePolisi Daerah Metro Jaya (Laporan).
Pasal 7 Undang Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentangPasar Modal (UU Pasar Modal):Pasal 7 UU Pasar Modal:(1) Bursa Efek didirikan dengan tujuan menyelenggarakanperdagangan Efek yang teratur, wajar, dan efisien.(2) Dalam rangka mencapai tujuan sebagaimana dimaksud dalamayat (1), Bursa Efek wajib menyediakan sarana pendukung danmengawasi kegiatan Anggota Bursa Efek.(3) Rencana anggaran tahunan dan penggunaan laba Bursa Efekwajib disusun sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan olehdan dilaporkan kepada Bapepam
716 — 1087 — Berkekuatan Hukum Tetap
Berdasarkan Pasal 3 ayat (1) juncto ayat (2) Undang Undang Nomor 8Tahun 1995 tentang Pasar Modal (selanjutnya disebut UUPM),ditentukan bahwa pembinaan, pengaturan, dan pengawasan sehariharikegiatan Pasar Modal dilakukan oleh Badan Pengawas Pasar Modalyang selanjutnya disebut Bapepam, yang berada di bawah danbertanggung jawab kepada Menteri Keuangan;2.
Bahwa kewenangan Bapepam tersebut di atas telah beralin menjadikewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tanggal 31 Desember2012 sebagaimana ditentukan dalam Pasal 55 ayat (1) Undang UndangNomor 21 Tahun 2011 tentang OJK (selanjutnya disebut Undang UndangOJK) yang menyatakan:"Sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas dan wewenangpengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor PasarModal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, danLembaga Jasa Keuangan Lainnya beralih dari
1003 — 907 — Berkekuatan Hukum Tetap
(Copy legalisir sesuai asli) No: KEP151/BL/2009Surat Keputusan Ketua Bapepam LK tentangPerizinan PerusahaanPemeringkat Efek tanggal 22Juni 2009 F). Disita dari AN.F). Disita dari IRVANDI, berupa asli/foto copy legalisir sesuai aslinyasurat/dokumen:(76).1 (satu) lembar foto copy legalisir sesuai aslinya TradeConfirmation No. 001413/MNCSEC/STLFI/IX/18 Tanggal 19September 2018.Halaman 13 dari 32 hal. Put. Nomor 851 K/Pid.
36 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) merupakanproduk asuransi jiwa yang mengandung risiko kematian alamiBahwa berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal danLembaga Keuangan Nomor 104/BL/2006 tanggal 31 Oktober 2006 tentangProduk Unit Link, Peraturan Usaha Perasuransian Nomor 2: Produk Unit Linkangka 1 Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK Nomor KEP104/BL/2006 tanggal 31 Oktober 2006 ("KEP 104/2006") dinyatakan bahwaHalaman 5 dari 27 halaman Putusan Nomor 1250 B/ PK
47 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) merupakanHalaman 5 dari 27 halaman Putusan Nomor 1247 B/PK/PJK/2016produk asuransi jiwa yang mengandung risiko kematian alamiBahwa berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal danLembaga Keuangan Nomor 104/BL/2006 tanggal 31 Oktober 2006 tentangProduk Unit Link, Peraturan Usaha Perasuransian Nomor 2: Produk Unit Linkangka 1 Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK Nomor KEP104/BL/2006 tanggal 31 Oktober 2006 ("KEP 104/2006") dinyatakan
358 — 252
dengan AJB Bumiputera 1912tanggal 17 September 2007 tentang Pengelolaan ProgramAsuransi Tunjangan Hari Tua.Fotokopi Legalisir, Perjanjian Pengalihan Atas PerjanjianKerjasama antara PT.PUSRI (Persero) dengan AJBBumiputera 1912 tanggal 31 Maret 2011 tentangPengelolaan Program Asuransi Tunjangan Hari Tua.1) Fotokopi Legalisir, Program Kerja Fundamental 2011 2013 beserta Lapmpiran Program Kerja Fundamentaltahun 2011.2) Fotokopi Legalisir, 1 (satu) bundel Surat dari dankepada AJB Bumiputera 1912 kepada Bapepam
11.822.309.353 3THT 56 (setelah 46 5.104.765.994 5.104.765.994Switching)THT APS (atas 7 541.345.262 541.345.262Permintaan Sendiri)THT Meninggal 4 553.870.133 435.680.040156 18.022.290.74 17.904.100.642 9 Bahwa Program Kerja Fundamental (PKF) 20112013 yang merupakanrencana program penyehatan perusahaan dengan tujuan untukmemperbaiki likuiditas dan solvabiltas perusahaan dengan melakukanoptimalisasi pengelolaan bisnis asuransi Jiwa, sebagaimana didasarkanpada arahan yang diberikan oleh Otoritas (BAPEPAM
Based Supervision) yang mencakup pengawasanterhadap operasional perusahaan Asuransi Jiwa, hal tersebut dalamrangka pemerataan beban kerja antar bagian/ satuan kerja pada bagianpengawasan.Bahwa berdasarkan laporan Keuangan yang disampaiakan kepada OJK,diketahui bahwa, kondisi kesehatan keuangan perusahaan (AJBB 1912)untuk periode tahun 2011 tahun 2013 kondisi kesehatan keuanganperusahaan dalam kondisi inso/ven artinya kewajiban lebih besar daripada aset, namun atas persetujuan pengawas asuransi (BAPEPAM
dengan AJB Bumiputera 1912 tanggal 17 September 2007tentang Pengelolaan Program Asuransi Tunjangan Hari Tua.Fotokopi Legalisir, Perjanjian Pengalihan Atas Perjanjian Kerjasamaantara PT.PUSRI (Persero) dengan AJB Bumiputera 1912 tanggal 31Maret 2011 tentang Pengelolaan Program Asuransi Tunjangan Hari Tua.1) Fotokopi Legalisir, Program Kerja Fundamental 2011 2013beserta Lapmpiran Program Kerja Fundamental tahun 2011.2) Fotokopi Legalisir, 1 (satu) bundel Surat dari dan kepada AJBBumiputera 1912 kepada Bapepam
dengan AJB Bumiputera 1912 tanggal 17September 2007 tentang Pengelolaan Program AsuransiTunjangan Hari Tua.Fotokopi Legalisir, Perjanjian Pengalihan Atas PerjanjianKerjasama antara PT.PUSRI (Persero) dengan AJBBumiputera 1912 tanggal 31 Maret 2011 tentang PengelolaanProgram Asuransi Tunjangan Hari Tua.1) Fotokopi Legalisir, Program Kerja Fundamental 2011 2013 beserta Lapmpiran Program Kerja Fundamental tahun2011.2) Fotokopi Legalisir, 1 (satu) bundel Surat dari dan kepadaAJB Bumiputera 1912 kepada Bapepam
339 — 1149
Fotokopi Legalisir, Perjanjian Pengalihan Atas Perjanjian Kerjasama antara PT.PUSRI (Persero) dengan AJB Bumiputera 1912 tanggal 31 Maret 2011 tentang Pengelolaan Program Asuransi Tunjangan Hari Tua.17. 1) Fotokopi Legalisir, Program Kerja Fundamental 2011 2013 beserta Lapmpiran Program Kerja Fundamental tahun 2011.2) Fotokopi Legalisir, 1 (satu) bundel Surat dari dan kepada AJB Bumiputera 1912 kepada Bapepam dan Lembaga Keuangan tahun 2012.18.
dengan AJB Bumiputera 1912 tanggal 17 September2007 tentang Pengelolaan Program Asuransi Tunjangan Hari Tua.Fotokopi Legalisir, Perjanjian Pengalihan Atas PerjanjianKerjasama antara PT.PUSRI (Persero) dengan AJB Bumiputera1912 tanggal 31 Maret 2011 tentang Pengelolaan ProgramAsuransi Tunjangan Hari Tua.1) Fotokopi Legalisir, Program Kerja Fundamental 2011 2013beserta Lapmpiran Program Kerja Fundamental tahun 2011.2) Fotokopi Legalisir, 1 (satu) bundel Surat dari dan kepada AJBBumiputera 1912 kepada Bapepam
11.822.309.353Switching)THT 56 (setelah 46 5.104.765.994 5.104.765.994Switching)THT APS (atas 7 541.345.262 541.345.262PermintaanSendiri)THT Meninggal 4 553.870.133 435.680.040156 18.022.290.742 17.904.100.649 Bahwa Program Kerja Fundamental (PKF) 20112013 yang merupakanrencana program penyehatan perusahaan dengan tujuan untukmemperbaiki likuiditas dan solvabiltas perusahaan dengan melakukanoptimalisasi pengelolaan bisnis asuransi Jiwa, sebagaimana didasarkanpada arahan yang diberikan oleh Otoritas (BAPEPAM
Bahwa berdasarkan laporan Keuangan yang disampaiakan kepada OJk,diketahui bahwa, kondisi kesehatan keuangan perusahaan (AJBB 1912)untuk periode tahun 2011 tahun 2013 kondisi kesehatan keuanganperusahaan dalam kondisi inso/ven artinya kewajiban lebih besar daripada aset, namun atas persetujuan pengawas asuransi (BAPEPAM Lk) /OJK, kondisi kesehatan perusahaan menjadi sehat dengan mekanismefinansial reasuransi (AJBB 1912 mengalihkan sebagaian kewajibannyakepada perusahaan reasuransi).
:18.19,20.21.22.Program Asuransi Tunjangan Hari Tua.1) Fotokopi Legalisir, Program Kerja Fundamental 2011 2013beserta Lapmpiran Program Kerja Fundamental tahun 2011.2) Fotokopi Legalisir, 1 (satu) bundel Surat dari dan kepadaAJB Bumiputera 1912 kepada Bapepam dan LembagaKeuangan tahun 2012.Fotokopi Legalisir, Surat Nomor:0972/Div.Ask/ Dirut/V1/2011tanggal 14 Juni 2011, yang ditandatangani oleh Sdr.
dengan AJB Bumiputera 1912 tanggal 17 September2007 tentang Pengelolaan Program Asuransi Tunjangan HariTua.Fotokopi Legalisir, Perjanjian Pengalihan Atas PerjanjianKerjasama antara PT.PUSRI (Persero) dengan AJBBumiputera 1912 tanggal 31 Maret 2011 tentang PengelolaanProgram Asuransi Tunjangan Hari Tua.1) Fotokopi Legalisir, Program Kerja Fundamental 2011 2013beserta Lapmpiran Program Kerja Fundamental tahun 2011.2) Fotokopi Legalisir, 1 (satu) bundel Surat dari dan kepadaAJB Bumiputera 1912 kepada Bapepam
39 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) merupakanproduk asuransi jiwa yang mengandung risiko kematian alamiBahwa berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal danLembaga Keuangan Nomor 104/BL/2006 tanggal 31 Oktober 2006 tentangProduk Unit Link, Peraturan Usaha Perasuransian Nomor 2: Produk Unit Linkangka 1 Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK Nomor KEP104/BL/2006 tanggal 31 Oktober 2006 ("KEP 104/2006") dinyatakan bahwaHalaman 5 dari 27 halaman Putusan Nomor 1246 B/PK