Ditemukan 944 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2018 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 06-05-2019
Putusan PN KISARAN Nomor 49/Pdt.G/2018/PN Kis
Tanggal 2 Mei 2019 — Penggugat:
1.Nurasiah
2.Muhammad Zen
3.Ali Umar
4.Bun Huat Suprayogo
5.Hermansyah
Tergugat:
1.Pemerintah RI Cq Presiden RI Cq Menteri BUMN RI
2.PT Pelabuhan Indonesia I Persero
3.Perwakilan Otorita Asahan
4.Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara
5.Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara Cq Badan Pertanahan Kabupaten Asahan
3712
  • Penggugat:
    1.Nurasiah
    2.Muhammad Zen
    3.Ali Umar
    4.Bun Huat Suprayogo
    5.Hermansyah
    Tergugat:
    1.Pemerintah RI Cq Presiden RI Cq Menteri BUMN RI
    2.PT Pelabuhan Indonesia I Persero
    3.Perwakilan Otorita Asahan
    4.Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara
    5.Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara Cq Badan Pertanahan Kabupaten Asahan
    ., berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor HK 45/30/16/PI18.TU Tanggal 24 Oktober 2018,selanjutnya disebut sebagai Tergugat II;PERWAKILAN OTORITA ASAHAN, beralamat di Jalan Kapten PatimuraNo. 125 Darat, Medan Baru, Kota Medan, SumateraUtara, selanjutnya disebut sebagai Tergugat III;BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH SUMATERA BAGIANUTARA, beralamat di Jalan Kenanga Raya, Tj.
    Bahwa gugatan paraPenggugat di Pengadilan Negeri Kisaran terdaftar dengan Nomor49/Pdt.G/2018/PN Kis dengan Kementerian BUMN selaku Tergugat ,PT Pelindo selaku Tergugat II, Perwakilan Otorita Asahan selakuTergugat III, Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera BagianUtara selaku Tergugat IV dan Badan Pertanahan Nasional KabupatenAsahan selaku Tergugat V.2.
    Gugatan Penggugat error ini persona karena dengan dikeluarkannyaPeraturan Presiden Nomor 73 tahun 2018 tentang Pengakhiran Tugas danPembubaran Badan Pembina Proyek Asahan dan Otorita PengembanganProyek Asahan tanggal 31 Agustus 2018 telah menetapkan Barang MilikNegara pada Otorita Asahan diserahkan kepada Kementerian Keuanganselaku pengelola barang, kecuali yang telah tercatat di KementrianPerindustrian.
    Otorita Asahan berdasarkanSertifikat HPL nomor 5 tahun 2011 yang dikeluarkan Badan PertanahanNasional Republik Indonesia Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan tanggal4 November 2010.Dalam Pokok Perkara:1.
    Samindo dan Otorita Asahan danmenjelaskan batasbatas antara masyarakat dengan Otorita AsahanMenimbang, bahwa Tergugat untuk menguatkan dalil sangkalannyatelah mengajukan bukti berupa bukti T.I 1 sampai dengan T.13;Menimbang, bahwa dari alatalat bukti yang diajukan oleh Tergugat yaitualat bukti surat T.I1 tentang UndangUndang Nomor 19 Tahun 2003 tentangBadan Usaha Milik Negara, T.I2 tentang UndangUndang Nomor 40 Tahun2007 tentang Perseroan Terbatas, dan T.I3 tentang UndangUndang Nomor 1Tahun 2004
Register : 08-01-2020 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan PN BATAM Nomor 8/Pdt.G/2020/PN Btm
Tanggal 25 Nopember 2020 — Penggugat:
SURYA SUGIHARTO
Tergugat:
1.JANTO
2.TANTO
3.SUSIYANTI
Turut Tergugat:
1.ANLY CENGGANA, SH
2.KEPALA BP BATAM
3.ANDY HARTONO
4.YEANY SISMAWATY
5.MENTERI HUKUM DAN HAM RI
18078
  • Bahwa benar dalil gugatan PENGGUGAT butir 2 (dua), sesuai denganPasal 4 (empat) Akta PERJANJIAN Nomor: 1 (Satu) tanggal 1 Juli 2013,yang menjadi tanggung jawab PENGGUGAT, TURUT TERGUGAT III danTURUT TERGUGAT IV, adalah untuk mengurus penerbitan :1a.bC.d 0g.hIjin Prinsip (IP);Uang Muka Tahunan Otorita (UWTO) sebesar 10% (Sepuluh persen);Faktur Biaya Pengukuran;Faktur Uang Wajib Tahunan Otorita 30 (tiga puluh) tahun secaralunas;Gambar Penetapan Lokasi (PL);Faktur Jaminan Pelaksanaan Pembangunan;SURAT
    Pengembangan DaerahIndustri Pulau Batam;b) Hak pengelolaan tersebut pada sub a ayat ini memberi wewenangkepada Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batamuntuk :1.
    GrahaKawitaria Barelang Nomor : D.0044041602, Tertanggal 25 April 2016 yangdikeluarkan oleh BP Batam, diberi tanda P5 ;Fotokopi Faktur Tagihan Uang Muka Wajib Tahunan Otorita (UWTO) sebesar10 % (Sepuluh persen) PT. Graha Kawitaria Barelang Nomor : A.0070051304tanggal 31 Mei 2013 yang dikeluarkan oleh BP Batam, diberi tanda P6 ;Fotokopi Faktur Tagihan Biaya Pengukuran PT.
    Setelah terbit ijin prinsip (IP), faktur tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita(UWTO) 30 tahun, TERGUGAT akan membayar 25 % (dua puluh limapersen) atau uang sebesar SGD 135.000 (Sseratus tiga puluh lima dollarSingapore). Setelah terbit Gambar Penetapan Lokasi (PL) TERGUGAT I, TERGUGATIl, TERGUGAT III akan membayar 20 % (dua puluh persen) atau sebesarSGD 108.000 (seratus delapan ribu dollar Singapore).
    Bahwa PENGGUGAT telah melaksanakan selurun kewajiban PENGGUGATsebagaimana diatur dalam perjanjian yaitu mengurus penerbitan Ijin Prinsip(IP), Uang Muka Wajib Tahunan Otorita (UWTO sebesar 10 % (sepuluhpersen), Faktur biaya pengukuran, Faktur Uang Wajib Tahunan Otorita(UWTO) 30 (tiga puluh) tahun secara lunas, faktur jaminan pelaksanaanpembangunan, pengosongan dan/atau pembebasan lahan bebas daripenggarap, rumah liar, kebun/tanaman, dan/atau mengganti rugi dengan biayayang timbul selurunhnya menjadi
Register : 27-09-2021 — Putus : 16-11-2021 — Upload : 18-11-2021
Putusan PT BANDUNG Nomor 522/PDT/2021/PT BDG
Tanggal 16 Nopember 2021 — Pembanding/Penggugat : Perusahaan Umum Perum Jasa Tirta II Diwakili Oleh : RIZKY SAPUTRA, SH
Terbanding/Tergugat : Hamidin Pakpahan
Terbanding/Intervensi I : H. Gemon, DKK
Terbanding/Intervensi II : Leny, DKK
Terbanding/Turut Tergugat I : Drs. Tajudin, HM. selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara PPATS Kota Bekasi
Terbanding/Turut Tergugat II : Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah,
17342
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 20 Tahun 1970tentang Pembentukan Perum Otorita Jatiluhur, tanggal 23 Mei 1970 ;1.2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 35 Tahun 1980tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.20 Tahun 1970 tentang Pembentukan Perum Otorita Jatiluhur, tanggal13 Oktober 1980 ;1.3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 42 Tahun 1990tentang Perum Otorita Jatiluhur, tanggal 23 Agustus 1990 ;1.4.
    Bagian Pengairan di Wilayah Fisik Operasional Perum OtoritaJatiluhur kepada Perum Otorita Jatiluhur.Bahwa dengan dasar berupa Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No.B.IV.796/A54/Peg/SK/70 tertanggal 16 September 1970 tersebut, makakegiatan penggunaan, pembinaan, dan pengelolaan serta pemanfaatan atasseluruh asset Jawatan Pekerjaan Umum secara De Jure diserahkan kepadaPerusahaan Umum Otorita Jatiluhur.Bahwa sebagai tindaklanjut dari Surat Keputusan Gubernur tersebut, makapada tanggal 28 April 1971
    dilakukan serahterima Asset dari PemerintahProvinsi Jawa Barat kepada Perum Otorita Jatiluhur, sebagaimana BeritaAtjara Serah Terima tanggal 28 April 1971, yang ditandatangani oleh Ir.Karman Soma Widjaja, selaku Kepala Djawatan Pekerdjaan Umum PropinsiJawa Barat yang bertindak untuk dan atas nama Gubernur Jawa Baratberdasarkan Surat Perintahnja tanggal 2931971 No. 1808/A67/B.IV/Peg/71,dan Ir.
    Bagian Pengairan diWilayah Fisik Operasional Perum Otorita Jatiluhur kepada PerumOtorita Jatiluhur.(11) Bahwa dengan dasar berupa Surat Keputusan Gubernur Jawa BaratNo.
    B.IV.796/A54/Peg/SK/70 tertanggal 16 September 1970 tersebut,maka kegiatan penggunaan, pembinaan, dan pengelolaan sertapemanfaatan atas seluruh asset Jawatan Pekerjaan Umum secara DeJurediserahkan kepada Perusahaan Umum Otorita Jatiluhur.(12) Bahwa sebagai tindaklanjut dari Surat Keputusan Gubernur tersebut,maka pada tanggal 28 April 1971 dilakukan serahterima Asset dariPemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Perum Otorita Jatiluhur,sebagaimana Berita Atjara Serah Terima tanggal 28 April 1971,yang
Register : 25-09-2017 — Putus : 27-08-2018 — Upload : 26-07-2019
Putusan PN BEKASI Nomor 514/Pdt.G/2017/PN Bks
Tanggal 27 Agustus 2018 — Sonny Nugroho, sebagai Penggugat Lawan Pemerintah Republik Indonesia cq Departemen Pekerjaan Umum cq Perusahaan Umum Jasa Tirta II Divisi Pengelolaan Air I, sebagai Tergugat; Pemerintah Republik Indonesia cq Kepala Badan Pertanahan Nasional cq Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Jawa Barat cq Kepala Pertanahan Kabupaten Bekasi, sebagai Turut Tergugat;
9544
  • Direktorat jenderalJenderal Sumber Daya Air.Bahwasetelah dibebaskan, kemudian berdasarkan Keputusan Menteri PU No.375/KPTS/1993 tentang Pedoman administrasi Barang Kekayaan/ MilikNegara yang dikelola oleh Perum Otorita Jatiluhur jo.
    Direktorat jenderal Jenderal SumberDaya Air;10.2 Bahwa selanjutnya status atas objek gugatan a quo telah diserahoperasikankepada TERGUGAT berdasarkan Keputusan Menteri PU No.375/KPTS/1993 tentang Pedoman administrasi Barang Kekayaan/ MilikNegara yang dikelola oleh Perum Otorita Jatiluhur jo.
    Perusahaan UmumHalaman 10 dari 18 Putusan Perdata Gugatan Nomor 514/Pdt.G/2017/PN Bks(Perum) Otorita Jatiluhur) in casu TERGUGAT berdasarkan DaftarInventarisasi Barang Untuk Barang Tidak Bergerak Status Kelola Per: April1996 Perum Otorita Jatiluhur;10.3 Bahwa berdasarkan dalildalil tersebut diatas terobukti secara sah tanah aquo tersebut telah selesai dibebaskan dan dibayarkan ganti ruginya kepadatiaptiap pemilik tanah yang berhak sesuai dengan peraturanperaturan yangberlaku di Indonesia.
    Fotokopi Peta Situasi Pembebasan Tanah Pembuatan Saluran Sekunder ST.2Dalam Rangka Kontrak II.P.17P.30 Desa Jatimulya/Setiamekar, (diberi tandaT3);Halaman 13 dari 18 Putusan Perdata Gugatan Nomor 514/Pdt.G/2017/PN Bks10.11.Fotokopi Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 375/KPTS/1993tanggal 25 Agustus 1993 Tentang Pedoman Administrasi Barang Kekayaan/MilikNegara Yang Dikelola oleh Perusahaan Umum (Perum) Otorita Jatiluhur, (diberitanda T4);Fotokopi Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
    39/KPTS/1993tanggal 8 Februari 1994 Tentang Penetapan Jumlah dan Janis Barang InventarisKekayaan/Milik Negara Yang Dikelola Oleh Perusahaan Umum (Perum) OtoritaJatiluhur, (diberi tanda T5);Fotokopi Daftar Inventaris Barang untuk Barang Tidak Bergerak Status KelolaPer:April 1996 Perum Otorita Jatilinur, (diberi tanda T6);Fotokopi Surat Gugatan No.693/Pdt.G/2016/PB.Bks tanggal 20 Desember 2016,(diberi tanda T7);Fotokopi Surat No.1506.1/2017 tertanggal 15 Juni 2017 perihal PencabutanGugatan Perkara
Putus : 12-11-2015 — Upload : 11-05-2016
Putusan PN BATAM Nomor 233/PID.B/2015/PN BTM
Tanggal 12 Nopember 2015 — PUNGKY BAMBANG PRIYAMBODO
9254
  • Pungky Bambang Priyambodo selaku Direktur Utama PT.Eco Inviromental Indonesia yang melakukan pengurusan lahan sebanyak 5hektar akan tetapi tidak dikabulkan oleh Otorita Batam, kemudian kamibermusyawarah yang akhirnya diajukan kembali permohonan kedua ke KantorOtorita Batam yang waktu itu saksi sendiri yang melakukan pengurusan keKantor Otorita Batam untuk meyakinkan pihak Otorita Batam kalau lahantersebut akan digunakan untuk pembuatan pabrik CNG sehingga dikabulkanoleh Otorita Batam seluas kurang
    tanggal 31 Agustus 2010 ;bahwa ternyata uang pembayaran UWTO pada tahap HI yang diambil olehterdakwa pada tanggal 20 Agustus 2010 seharusnya untuk pembayaran UWTOsesuai tagihann UWTO dari Kantor Otorita Batam tidak dibayarkan olehterdakwa sampai jatuh tempo pada tanggal 31 Agustus 2010 sehingga PT.
    Eco Enviromental Energi Indonesia tidak ada menggunakan jasadalam pengurusan lahan di Otorita Batam dalam hal ini jasa Law Office RoyWright, S.H.karena semua pengurusan lahan di Otorita Batam/BP Batam diurusoleh pihak PT. Eco Enviromental Energi Indonesia sendiri, dan hanya padapengurusan dokumen SKEP, SPJ, PL dan HPL dan sertifikat menggunakanNotaris Andreas Timothy ;Bahwa uang yang masuk ke rekening PT. Eco Enviromental Energi Indonesiadari PT.
    Eco Environmental Energy Indonesia (ECO) tentang penyediaanLahan Statisun Penerima Gas di BatamProp.Kepri, tanggal 8 Februari 2011,tanda bukti T25 ;Foto copy Pengalokasian Lahan dari Otorita Batam kepada Nomor PT.
    Eco Enviromental EnergiIndonesia ;Bahwa pertama terdakwa yang mengajukan permohonan lahan ke Otorita Batamdengan surat permohonan ditanda tangani oleh Sdr. Andry Priyono akan tetapidi tolak, kemudian yang kedua Sdr. Sudarso dan Sdr. Andry Priyono yangmengajukan permohonan lahan ke Otorita Batam tetapi terdakwa tidak ikut ;Bahwa permohonan yang kedua disetujui, tetapi sebelumnya terdakwadipanggil oleh Deputi Operasi BP Kawasan Batam, yaitu Sdr.
Putus : 12-06-2014 — Upload : 26-02-2015
Putusan PN BATAM Nomor 116/Pdt.G/2013/PN.BTM
Tanggal 12 Juni 2014 — Hj. JAMILAH, S.Pd; YAYASAN PENDIDIKAN KARTIKA DKK
5040
  • Siti Zahara SibaraniBahwa sebagai pendiri dan sekaligus Ketua Yayasan Pendidikan Kartika,Penggugat telah berusaha untuk mengujudkan maksud dan tujuandidirikannya Yayasan Pendidikan Kartika, usaha Penggugat tersebut diawalidari pengajuan permohonan lahan ke Otorita Batam pada tanggai 18 Maret2003 dan atas permohonan Penggugat tersebut Otorita Batam telahmengalokasikan lahan seluas lebih kurang 7.700 M? yang terletak di KavlingPelopor Batu Aji, Wilayah Pengembangan Tanjung Uncang Kota Batam.4.
    Kerugian atas pembayaran faktur Jaminan Pelaksanaan Pembangunanatas pengalokasian Tanah diatas tanah HPL Otorita Batam sebesarRP..787.000, (tujuh ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah).5. Kerugian atas pembayaran faktur tagihan uang muka sebesarRp.1.575.000,(satu juta lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).6. Kerugian atas pembayaran Faktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otoritasebesar Rp.27.584.375,(dua puluh tujuh juta lima ratus delapan puluh empatribu tiga ratus tujuh puluh lima rupiah).7.
    Faktur Jaminan Pelaksanaan Pembangunan atas Pengalokasian Tanahdiatas HPL Otorita Batam tertanggal 30 Juli 2003 dan Formulir SetoranBank BTN tanggal 13 Agustus 2003, diberi tanda bukti P3 ;4. Faktur Tagihan Uang muka tertanggal 25 Juni 2003 dan Formulir SetoranBank Mandiri tanggal 25 Juni 2003, diberi tanda bukti P4;5. Faktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita tertanggal 30 Juli 2003dan Formulir Setoran Bank Mandiri tanggal 30 Juli 2003, diberi tandabukti P5;6.
    Faktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita tertanggal 5 Agustus2003 dan Formulir Setoran Bank Mandiri tanggal 13 Agustus 2003,diberi tanda bukti P6 ;7. Perjanjian Hutang piutang No. 049/Kredit KUP/02.420/2004 tanggal 7April 2004, diberi tanda bukti P7;8. Akad Pembiayaan Arrum No. ARO100004 tertanggal 4 September2010, diberi tanda bukti P8 ;9. Akad Pembiayaan Arrum No. AR120002 tertanggal 14 Mei 2011,diberi tanda bukti P9 ;10.Akad Pembiayaan Arrum No.
    Faktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita 2 X pembayaran dan telahlunas, diberi tanda bukti TIV ;5. Tanggapan surat dari Publik accountant Achmad Rasyid, Sasbullah &Jerry, keberatan untuk diaudit oleh sdr Hj.
Register : 11-07-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 01-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 102/PDT/2014/PT PBR
Tanggal 9 Oktober 2014 — Pembanding/Tergugat : PT. GLORY POINT Diwakili Oleh : NASIB SIAHAAN,S.H. & REKAN,
Terbanding/Penggugat : H. ANDI TAJUDDIN, MH
8276
  • (Terbanding/semula Penggugat) dan tidak mempertimbang kan buktibuktidari Pembanding/semula Tergugat sebagai alas hak yang menerangkanHal 6 dari 14 Putusan Nomor 102/PDT/2014/PT PBRasal usul lahan yang diperoleh PT Kencana Raya Maju Jaya sebagaipemilik lahan sengketa yang diperolehnya dari pengalokasian lahan yangberasal dari Otorita Batam/ Badan Pengusahaan Kawasan Batam secarasah.
    Bahwa PT Glory Point adalah perusahaan yang hanya berkoperasi tidaksebagai perusahaan yang memasarkan bangunanbangunan milikperusahaan lain, sedangkan PT Surya Manggala Persada adalahperusahaan yang mengembangkan dan atau yang membangun bangunanserta PT Kencana Raya Maju Jaya adalah perusahaan yang memiliki lahansengketa, kebetulan Direktur PT Glory Point terlebih dahulu telahmenggugat Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam, PTIgata Harapan, PT Mitra Bintang Putra, PT Dharma Kemas
    Tergugat/Penggugat dalam Rekonvensi.Menimbang, bahwa terhadap memori banding tersebut, pihakTerbanding/semula Penggugat telah mengajukan kontra memori bandingtanggal 19 Februari 2014 yang pada pokoknya :Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi:Bahwa pada dasarnya putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor104/Pdt.G/2013/PN BTM tanggal 8 Januari 2014 sudah tepat dan benar dansangat sependapat dengan Penggugat/Terbanding.Bahwa Penggugat/Terbanding dipersidangan telah dapat membuktikan dasardiperolehnya lahan perkara dari Otorita
    Penggugat/Terbandingdengan bukti surat bertanda P1 sampai dengan P6, sedangkan buktibuktidari Pembanding/Tergugat yang terkait asalusul diperolehnya lahansengketa tersebut sebagaimana bukti bertanda T1 sampai dengan bukti T4,telah terbukti tidak mempunyai ijin prinsip.Majelis Hakim telah mempertimbangkan dalam putusannya bukti buktibertanda P1 sampai dengan bukti P6 dari Terbanding/ Penggugat adalahmerupakan buktibukti yang merupakan asal usul diperolehnya hak ataslahan yang di alokasikan oleh Otorita
Register : 25-08-2017 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 07-05-2020
Putusan PA BATAM Nomor 0089/Pdt.P/2017/PA.Btm
Tanggal 14 September 2017 — Pemohon melawan Termohon
2812
  • Bahwa Pemohon telah meninggal dunia pada tanggal 20 Mei 2017 diRumah Sakit Otorita Batam karenakan sakit, berdasarkan surat kematiandari Rumah Sakit nomor:, Surat Pemakaman nomor : dan DinasPencatatan Sipil kota Batam dengan nomor:;5. Bahwa bapaknya almarhum telah meninggal dunia terlebin dahulu danbapaknya yang bernama telah meninggal dunia pada tahun 2001 danberagama islam;6. Bahwa, ibunya yang bernama telah meninggal dunia pada tahun 1980;7.
    Menyatakan bahwa telah meninggal dunia pada tanggal 20 Mei 2017 diRumah Sakit Otorita Batam karenakan sakit;3. Menetapkan bahwa seorang istri dan 2 (dua) orang anak yang bernama :3.1. Istri, umur 44 tahun (istri)3.2. Anak I, umur 20 tahun (anak )Hal. 3 dari 11 hal. Pen. No. 0089/Pdt.P/2017/PA.Btm3.3. Anak II (anak) adalah ahli waris yang sah dari almarhum;4.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan permohonan Pemohon = danketerangan saksisaksi serta Sesuai dengan Bukti (P.6), maka terbukti bahwatelah meninggal dunia pada tanggal 20 Mei 2017 di Rumah Sakit Otorita Batam,karena sakit;Menimbang, bahwa berdasarkan permohonan Pemohon' danketerangan saksisaksi yang dikuatkan dengan bukti surat P.7 (Susunan ahliwaris), maka terbukti telah meninggal dunia dan meninggalkan 3 (tiga) orangAhli Waris sah yaitu :1. (istri);2. (anak);3. (anak);Hal. 8 dari 11 hal. Pen.
Register : 28-12-2018 — Putus : 16-01-2019 — Upload : 01-02-2019
Putusan PN BATAM Nomor 1956/Pdt.P/2018/PN Btm
Tanggal 16 Januari 2019 — Pemohon:
BERLIANA SIBARANI
1410
  • : Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon ; Bahwa Pemohon saat ini bertempat tinggal di Perum TibanMas Residence Blok E No.54 RT/RW 002/011 Kel.Tiban LamaKc.Sekupang Kota Batam ; Bahwa Pemohon adalah isteri yang sah dari EDWIN CHARLESHUTAPEA; Bahwa Suami Pemohon bernama EDWIN CHARLES HUTAPEA, jeniskelamin lakilaki, tempat lahir di SINTONG MARNIPI, pada tanggal 14OKTOBER 1971 ; Bahwa Suami Pemohon yang bernama EDWIN CHARLES HUTAPEAtersebut telah meninggal dunia pada tanggal 12 Maret 2007 di RumahSakit Otorita
    bertempat tinggal di Perum TibanMas Residence Blok E No.54 RT/RW 002/011 Kel.Tiban LamaKc.Sekupang Kota Batam ;Halaman 4 dari 8 halaman penetapan nomor 1956/Pdt.P/2018/PN.Btm Bahwa Pemohon adalah isteri yang sah dari EDWIN CHARLESHUTAPEA; Bahwa Suami Pemohon bernama EDWIN CHARLES HUTAPEA, jeniskelamin lakilaki, tempat lahir di SINTONG MARNIPI, pada tanggal 14OKTOBER 1971 ; Bahwa Suami Pemohon yang bernama EDWIN CHARLES HUTAPEAtersebut telah meninggal dunia pada tanggal 12 Maret 2007 di RumahSakit Otorita
    yang dialami oleh pendudukIndonesia dan Warga Negara Indonesia yang berada di luar wilayah NegaraKesatuan Republik Indonesia ;Menimbang, bahwa petitum ke2 dari permohonan pemohan adalahuntuk menetapkan identitas yang bernama EDWIN CHARLES HUTAPEA, jeniskelamin lakilaki, tempat lahir di SINTONG MARNIPI, pada tanggal 14OKTOBER 1971 adalah benar suami Pemohon berdasarkan Surat KeteranganNikah No.13/SKN/RLH/II/99 (bukti P2) dan saat ini telah meninggal dunia padatanggal 12 Maret 2007 di Rumah Sakit Otorita
Register : 09-11-2017 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 06-09-2018
Putusan PN BATAM Nomor 276/Pdt.G/2017/PN Btm
Tanggal 6 September 2018 — Penggugat:
TAN JU HAI
Tergugat:
1.Sdr ROMMY
2.PT Nusa Permata Indah Perkasa
4223
  • NUSA PERMATA INDAH PERKASA di OTORITA BATAM:.
    Foto copy 1 (Satu) rangkap Keputusan Ketua Otorita PengembanganDaerah Industri Pulau Batam No : 4769/KPTS/KAAT/L/XII/2006 tentangPengalokasian dan Penggunaan Tanas atas Bagianbagian tertentu daritanah hak pengelolaan otorita pengembangan daerah industri, diberitanda P2;Foto copy 1 (satu) rangkap perubahan Akta Perjanjian No : 1021/SPJNOT/KDAT/L/XII/2006 tanggal 20 Desember 2006, diberi tanda P3;Foto copy 1 (satu) rangkap Izin Mendirikan Bangunan NoKPTS.251/IMB/XI/2008 tanggal 25 Nopember 2008, diberi
    PengembanganDaerah Industri Pulau Batam No : 4769/KPTS/KAAT/L/XII/2006 tentangPengalokasian dan Penggunaan Tanah atas Bagianbagian tertentu dari tanahhak pengelolaan Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam yangmenjelaskan bahwa Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam telahmengalokasikan tanah kepada PT.NUSA PERMATA INDAH PERKASA denganluas lokasi 100.000 M2 sesuai dengan Gambar Penetapan Lokasi No :26030275 tanggal 19 Mei 2006, bukti P3 berupa fotocopy yang telahdiperlihatkan aslinya
    yaitu Perubahan Akta Perjanjian No : 1021/SPJNOT/KDAT/L/XII/2006 tentang Pengalokasian, Penggunaan dan PengurusanTanah atas bagianbagian tertentu. daripada Hak Pengelolaan OtoritaPengembangan Daerah Industri Pulau Batam Nomor : 102 tanggal 20September 2006 dibuat dihadapan Hatma Wiganti Kartono, Notaris di Batamyang menjelaskan Otorita Batam selaku Pihak Pertama membuat perjanjiandengan PT.NUSA PERMATA INDAH PERKASA selaku Pihak Kedua yang isinyaberkenaan dengan telah di lunasinya pembayaran UWTO
    untuk jangka waktu30 (tiga puluh) tahun sampai dengan tanggal O06 Maret 2036, sesuaipembayaran faktur tagihan Uang Wajid Tahunan Otorita (UWTO) tanggal 28Halaman 21 dari 29 Putusan Perdata No 276/Pdt.G/2017/PN.BtmSeptember 2006, Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat merubah isi AktaPerjanjian No : 102 dengan menyempurnakan Pasal 7 mengenai pembayaranUWTO, Pasal 13 mengenai pembangunan fisik, bukti P4 berupa fotocopyyang telah diperlihatkan aslinya yaitu Izin Mendirikan Bangunan (IMB)kepada PT.NUSA
Putus : 07-09-2011 — Upload : 19-06-2015
Putusan PN MAKASSAR Nomor 312/Pdt.G/2010/PN.Mks
Tanggal 7 September 2011 —
5923
  • Kohir 272 Cl dengan luas 0,55 ha yaitu seluas lebihkurang 1.310 M2 yang dikuasai oleh Tergugat dan tergugat II,ternyata tanah tersebut telah dibebaskan oleh Tergugat III (PT.Timurama) melalui Badan Otorita Panakkukang Plan dimanaganti rugi terhadap tanah tersebut telah diterima oleh Alm.Rasido Bin Pandeng sebagaimana diuraikan dalam buktibertanda P.3 yaitu kwitansi No : 1/Daf.25/PB/76, demikian jugaketerangan dari saksisaksi yang diajukan oleh Penggugat yangmenerangkan bahwa Rasido Bin Pandeng pernah
    , tidakpernah dibebaskan baik oleh Otorita Panakkukang Plan maupunoleh PT. Timurama.ALASAN PENINJAUAN KEMBALIKARENA ADANYA KEKHILAFAN HAKIM1. Pertimbagan judex factie Tentang Legal Standing PenggugatBahwa Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 312/Pdt.G/2010/PN.Mks, Jo.
Register : 21-11-2018 — Putus : 14-01-2019 — Upload : 21-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 554/PDT/2018/PT BDG
Tanggal 14 Januari 2019 — Pembanding/Penggugat : Sonny Nugroho Diwakili Oleh : Sonny Nugroho
Terbanding/Tergugat : Pemerintah Republik Indonesia Cq Departemen Pekerjaan Umum Cq Perusahaan Umum Jasa Tirta II Divisi Pengelolaan Air I
Terbanding/Turut Tergugat : Pemerintah Republik Indonesia Cq Kepala Badan Pertanahan Nasional Cq Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Jawa Barat Cq Kepala Pertanahan Kabupaten Bekasi,
3214
  • Keputusan Menteri PU No. 39/KPTS/1994 tentangPenetapan Jumlah dan Jenis Barang Inventaris Kekayaan/ MilikNegara Yang Dikelola Oleh Perusahaan Perum Otorita JatiluhurincasuPerum Jasa Tirta Il, maka objek a guo diserah operasikanmenjadi aset serah operasi Perusahaan TERGUGAT dan tercatatsebagai kelompok aset serah operasi Kementerian Pekerjaan Umumdan Perumahan Rakyat (dh.
    Departemen Pekerjaan Umum)berdasarkan Daftar Inventarisasi Barang Untuk Barang TidakBergerak Status Kelola Per April 1996 Perum Otorita Jatiluhur.Bahwa dengan demikian gugatan PENGGUGAT kurang pihak karenatidak menarik atau tidak melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum danPerumahan Rakyat (PUPERA) cq.
    Keputusan Menteri PU No. 39/KPTS/1994 tentangPenetapan Jumlah dan Jenis Barang Inventaris Kekayaan/MilikHalamanildari18 Putusan Nomor 554/PDT/2018/PT BDG.Negara Yang Dikelola Oleh Perusahaan Perum Otorita JatiluhurinCcasu Perum Jasa Tirta Il jo.PP No. 7 Tahun 2010 tentang PerumJasa Tirta Il jo.
    PP No. 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan BarangMilik Negara/ Daerah dan telah tercatat sebagai kelompok aset serahOperasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (dh.Departemen Pekerjaan Umum) kepada Perum Jasa Tirta II (dh.Perusahaan Umum (Perum) Otorita Jatiluhur)in casu TERGUGATberdasarkan Daftar Inventarisasi Barang Untuk Barang TidakBergerak Status Kelola Per: April 1996 Perum Otorita Jatiluhur;10.3 Bahwa berdasarkan dalildalil tersebut diatas terbukti secara sahtanah a quo tersebut
Register : 05-06-2018 — Putus : 16-08-2018 — Upload : 15-09-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 98/PDT/2018/PT PBR
Tanggal 16 Agustus 2018 — Pembanding/Tergugat I : PT KABIL CITRA NUSA
Terbanding/Penggugat : PT SIGMA UNITED INTERNATIONAL
Turut Terbanding/Tergugat II : BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM
4715
  • Berdasarkan ketentuanketentuan yangbersifat knhusus mengenai pengalokasian lahan di Pulau Batam, karena di pulauBatam menyeluruh hak pengelolaan lahan (HPL) dipegang oleh Otorita Batamyang sekarang sudah beralin menjadi BP Batam (dalam hal ini TURUTTERGUGAT). Berdasarkan ketentuanketentuan yang khusus tersebut,TERGUGAT menerima pengalokasian lahan dari TURUT TERGUGAT, danberdasarkan surat dari TURUT TERGUGAT No.
    /PT.PBRTERGUGAT menolak seluruh dalildalil yang diuraikan oleh PENGGUGAT,kecuali yang secara tegas TERGUGAT uraikan dalam Jawaban ini.Bahwa suratmenyurat atau komunikasi yang diuraikan PENGGUGAT dalamGugatannya sebelum gugatan ini diajukan adalah benar, yang pada intinyaTERGUGAT keberatan untuk membayar Maintenance Fee dan ServiceChargers dari PENGGUGAT atas dasar dalildalil sebagaimana yangdiuraikan TERGUGAT dalam Eksepsinya.Bahwa TERGUGAT menerima pengalokasian lahan dari TURUT TERGUGAT(Badan Otorita
    Batam Daerah Industri Puiau Batam dialinkan menjadi asetBadan Penguusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan BebasBatam;b) Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 Tentang Kawasan PerdaganganBebas dan Pelabuhan Bebas Batam, pada Pasal 4 ayat (1) menyebutkan HakPenggelolaan atas tanah yang menjadi kewenangan Otorita PengembangDaerah Industri Pulau Batam dan Hak Pengelolaan atas tanah yang menjadikewenangan Pemerintah Kota Batam yang berada di Kawasan PerdaganganHalaman 17 dari 32 halaman Putusan
    Hak pengelolaan tersebut pada sub a ayat ini memberi wewenang kepadaKetua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam untuk:1. merencanakan peruntukan dan penggunaan tanah tersebut;2. menggunakan tanah tersebut untuk keperluan pelaksanaan tugasnya;3. menyerahkan bagianbagian dari tanah tersebut kepada pihak ketigadengan hak pakai sesuai dengan ketentuanketentuan Pasai 41 sampaidengan Pasal 43 UndangUndang Pokok Agraria;4. menerima uang pemasukan/ganti rugi dan uang wajib tahunan,Lebih lanjut
    juga diatur dalam ketentuan Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 1 Tahun 1977 tentang Tata Cara Permohonan dan PenyelesaianPemberian Hak Atas BagianBagian Tanah Hak Pengelolaan sertaPendaftarannya,Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1977 tentangPengelolaan Dan Penggunaan Tanah Didaerah Industri Pulau Batammemutuskan:Pertama: memberikan Hak Pengelolaan kepada Otorita PengembanganDaerah Industri Pulau Batam atas seluruh areal tanah yang terletak di PulauBatam termasuk areal tanah digugusan
Putus : 11-09-2011 — Upload : 28-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2383 K /Pdt/ 2011
Tanggal 11 September 2011 — PERUSAHAAN UMUM JASA TIRTA II (d/h PERUSAHAAN UMUM OTORITA JATILUHUR), vs. THIO TJENG HIN alias THIO TJENG HIN bin THIO BOEN HOAT alias THIO TJENG HIN bin THIO BOEN HUAT, dkk.
6652 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUSAHAAN UMUM JASA TIRTA II (d/h PERUSAHAAN UMUM OTORITA JATILUHUR), vs. THIO TJENG HIN alias THIO TJENG HIN bin THIO BOEN HOAT alias THIO TJENG HIN bin THIO BOEN HUAT, dkk.
    Perum Otorita Jatiluhur, yang didirikan dengan PP No. 20/1970,sebagaimana telah diubah dengan PP No. 35/1980, yang selanjutnyadiatur kembali dengan PP No. 42/1990, dilanjutkan berdirinya danmeneruskan usahausaha berdasarkan ketentuanketentuan dalam PPNo. 94/1999 ini;Perum Otorita Jatilunur sebagaimana dimaksud di atas selanjutnyadiubah namanya menjadi PuT Il (vide Bukti P4 Pasal 2 ayat (1) dan (2);c.
    BagianPengairan Wilayah Fisik Operasional Perum "Otorita Jatiluhur kepadaPerum Otorita Jatiluhur (Penggugat) (Bukti P 9);1617Berita Acara Serah Terima tertanggal 28 April 1971 dari Pemerintah PropinsiJawa Barat kepada Perum Otorita Jatifuhur (Penggugat) (Bukti P 10);Surat No. 156/D.15/PW/71 tertanggal 27 Mei 1971, perihal PerubahanStruktur Organisasi, Proses dan Prosedur Pelaksanaan Administrasi/Keuangan, dari Jawatan Pekerjaan Umum Propinsi Jawa Barat WilayahPengairan Purwakarta kepada Direktur
    Pengairan Perum Otorita Jatiluhur(Penggugat) (Bukti P 11);Surat No. 184/D.15/PW/71 tertanggal 24 Juni 1971, perihal perubahanStruktur Organisasi Proses dan Prosedur Pelaksanaan Administrasi/Keuangan dan Jawatan Pekerjaan Umum Propinsi Jawa Barat WilayahPengairan Purwakarta kepada Direktur Pengairan Perum Otorita Jatiluhur(Penggugat) (Bukti P 12);Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. 202/KMK.013/1992 tertanggal 5Februari 1992 dimana Perum Otorita Jatiluhur (Penggugat) telah ditetapkanuntuk mengelola
    Pihak Perum Otorita Jatiluhur (Penggugat) menambahkan bahwa usulanpeningkatan status asset telah pihak Perum Otorita Jatilunur (Penggugat)programkan di dalam usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) padaRKAP tahun 1999 dan RUP tahun 1999 2003 Penggugat;Sehubungan dengan hal tersebut, pihak Perum Otorita Jatiluhur(Penggugat) mohon persetujuan Menteri Pekerjaan Umum RI agar lokasilokasi tanah yang termasuk diantaranya lokasi tanah persil bangunanatas tanah seluas 33.740 m?
    No. 2383 K/Pdt/201120Surat No. 1/136/1999 tertanggal 4 Maret 1999, perihal Usulan PeningkatanStatus Asset Tanah Kelola, dari Perum Otorita Jatiluhur (Penggugat) kepadaSekretaris Ditjen Pengairan Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesiaberikut lampiranlampirannya berupa Usulan Peningkatan Status Asset TanahKelola Melalui PMN Kepada Perum Otorita Jatilunur (Penggugat) Berupa DataRencana Peningkatan Status Lahan Kelola Menjadi Status Milik PerusahaanMelalui PMN pada Perum Otorita Jatilunur (Penggugat
Register : 16-11-2020 — Putus : 01-04-2021 — Upload : 23-04-2021
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 17/G/2020/PTUN.TPI
Tanggal 1 April 2021 — Penggugat : PT. Tria Talang Emas yang diwakili oleh Ir. Henry Supanni Tergugat : Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
414290
  • Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri PulauBatam Nomor : 05/KPTS/KAAT/L/I/2008, tertanggal 04 Januari 2008Halaman 13 dari 170 halaman Putusan Perkara Nomor : 17/G/2020/PTUN.
    Tria Talang Emas, maka dalam Pasal 8 Surat PerjanjianNomor : 61/SPJ/KDAT/L/XII/2007 Penggugat wajib membayar UangWajid Otorita Tahunan atau disingkat UWTO sebesar Rp.8.796.800.250, (Delapan Milyar Tujuh Ratus Sembilan Puluh EnamJuta Delapan Ratus Ribu Dua Ratus Lima Puluh Rupiah) dan UangFaktur Jaminan Pelaksanaan Pembangunan Atas PengalokasianTanah Di atas Tanah HPL Otorita Batam, sebesar Rp.219.920.006,25, (dua ratus sembilan belas juta sembilan ratus duapuluh ribu enam ratus dua puluh lima rupiah
    TPI Bahwa atas dasar wewenang tersebut, Otorita PengembanganDaerah Industri Pulau Batam (sekarang beralin kepada Tergugat)telah mengalokasikan lahan kepada Penggugat berupa :a.
    Pasal 3 : Semua aset Otorita Pengembangan Daerah IndustriPulau Batam dialihkan menjadi aset Badan PengusahaanKawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam,kecuali aset yang telah diserahkan kepada Pemerintah KotaBatam, sesuai dengan Peraturan Perundangundangan.d. Pasal 4 : Hak Pengelolaan atas tanah yang menjadikewenangan Otorita Pengembangan Daerah Industri PulauBatam dan Hak Pengelolaan atas tanah yang menjadiHalaman 44 dari 170 halaman Putusan Perkara Nomor : 17/G/2020/PTUN.
    Direktur Pemukiman Tenaga Kerja danPengembangan Sosial, Otorita PengembanganHalaman 83 dari 170 halaman Putusan Perkara Nomor : 17/G/2020/PTUN. TPI26. Bukti P262/.Bukti P2728. Bukti P2829. Bukti P2930.
Register : 16-07-2020 — Putus : 22-07-2020 — Upload : 24-07-2020
Putusan PN BATAM Nomor 593/Pdt.P/2020/PN Btm
Tanggal 22 Juli 2020 — Pemohon:
H A Rustam Ritonga SH MH
Termohon:
1.H ANDI TAJUDDIN MH
2.PT PEMBANGUNAN BATAM Dkk
7350
  • Bahwa terhadap Jual Beli tersebut telah memperoleh Ijin PeralihanHak (IPH) dari Pemerintah Republik Indonesia, selaku Pemilik HakPengelolan lahan di Pulau Batam, saat itu bernama Kepala SatuanPelaksana Otorita Pengembangan daerah Industri Pulau Batam,sesuai Peta Lokasi (PL) tanah No: 93.85030438.0040. tanggal 25 05 1993, seluas 207.19.M2, merupakan Pecahan dari Peta lokasiInduk No: BTA.PL/438/85, a/n PT.
    Ria Adji Hendarto,SH, adalah Sah danBerharga serta Mengikat Para Pihak,Menyatakan Pemohon Pemilik unit Rumah yang beralamat diPerumahan Lucky View Blok C No:40, RT.03/RW.02, Kelurahan BaloiIndah Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau,sesuai Gambar Penetapan Lokasi No: 93.85030438.0040. tanggal 25 051993, yang di keluarkan oleh Otorita Pengembangan DaerahIndustri Pulau Batam,Memerintahkan untuk Mengangkat kembali Penetapan Sita Jaminantanggal 21 November 2013, yang di letakkan pada
Register : 20-11-2020 — Putus : 08-02-2021 — Upload : 10-02-2021
Putusan PN BATAM Nomor 908/Pid.Sus/2020/PN Btm
Tanggal 8 Februari 2021 — Penuntut Umum:
HERLAMBANG ADHI NUGROHO, SH.
Terdakwa:
NASRULLAH Alias NAS Bin RAHMAT
5824
  • Rahmat (DPO)Halaman 20 dari 66 Halaman,Putusan Nomor 908/Pid.Sus/2020/PN Btm.untuk menunggu di Pinggir Jalan depan rumah koskosan yang beralamatkan dibengkong Otorita JI. Jambi No. 1 Kec. Bengkong Kota Batam yang mana padaSaat itu sdr.
    Saeful Bahri Alias Saeful BinNurun peroleh atau terima dari seorang lakilaki yang tidak saksi kenali di PinggirJalan depan Rumah Koskosan yang beralamatkan di Bengkong Otorita Jl.Jambi No. 1 Kec.
    Rahmat (DPO)untuk menunggu di Pinggir Jalan depan rumah koskosan yang beralamatkan dibengkong Otorita Jl. Jambi No. 1 Kec. Bengkong Kota Batam yang mana padasaat itu sdr. Rahmat mengatakan kepada sdr.
    Rahmat (DPO)untuk menunggu di Pinggir Jalan depan rumah koskosan yang beralamatkan diHalaman 48 dari 66 Halaman,Putusan Nomor 908/Pid.Sus/2020/PN Btm.bengkong Otorita JI. Jambi No. 1 Kec. Bengkong Kota Batam yang mana padasaat itu sdr. Rahmat mengatakan kepada sdr.
    Saukil Irsadi alias Irsa BinZulkadi, berada di koskosan yang beralamatkan di bengkong Otorita Jl. JambiNo. 1 Kec.
Putus : 17-01-2018 — Upload : 27-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1338 K/Pid/2017
Tanggal 17 Januari 2018 — RINA ELVIRA SINAGA
19672 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Remote Oilfild Service dan setelah dicoba berulang kali menghubungiTerdakwa, Terdakwa tetap saja tidak bisa ditemui dengan berbagai alasan akhirnyaSaksi Gusni Dewi Zalina mencoba mencari tahu tentang urusan UWTO yangdijanjikan Terdakwa ke Kantor Otorita Batam ternyata dijawab bahwa Terdakwatidak pernah mengajukan permohonan UWTO PT.
    Remote Oilfild Service;Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum dapat dibenarkan karenaJudex Facti telah salah menerapkan hukum berdasarkan faktafakta yangterungkap di persidangan, Terdakwa terbukti telah melakukan penipuandengan mengaku dapat mengurus perpanjangan UWTO PT.Remote OilfildService ke Kantor Otorita Batam dalam jangka waktu 2 (dua) bulan dengan biayaRp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah) akan tetapi yang ternyata setelahdibayar sejumlah uang yang diminta Terdakwa dan dalam waktu yang
    dijanjikanTerdakwa tidak pernah melaporkan perkembangan urusan yang dimaksud dansetelah dicek ke Kantor Otorita Batam bahwa Terdakwa tidak pernah mengajukanpermohonan untuk urusan UWTO PT.
Putus : 25-11-2014 — Upload : 20-04-2015
Putusan PN BATAM Nomor 197/PDT.G / 2013/ PN.BTM
Tanggal 25 Nopember 2014 — PT. LAUTAN LESTARI SHIPYARD; 1. SUDARNO, DKK
238161
  • Direktur Pengelolaan Lahan KasubditFlak Atas Tanah: Bambang Eko Sutjahjo, SH (Bukti P10);Bahwa atas permohonan sebagaimana disebutkan pada point 3 (berdasarkan buktiP9), Penggugat mendapatkan surat persetujuan dan Otorita Pengembangan DaerahIndustri Pulau Batam berdasarkan persetujuan Nomor: 3750/PL/X/2009 tertanggal16 Okotober 2009 yang ditanda tangani oleh An.
    Bahwa atas permohonan sebagaimana disebutkan pada point 3 (berdasarkan buktiPb), Penggugat mendapatkan surat persetujuan dan Otorita PengembanganDaerah Industri Pulau Batam berdasarkan persetujuan Nomor : 3751/PL/X/2009 tertanggal 16 Okotober 2009 yang ditanda tangani olehAn.
    Seluruh areal tanah yang terletak di Pulau Batam diserahkan dengan HAKPENGELOLAAN kepada Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri PulauBatam;b.
    Penanaman Modal Dalam Negeri biasaPada saat Batam telah dijadikan areal perdagangan bebas dan pelabuhan bebas pun,kewenangan tersebut tetap diberikan kepada Tergugat II berdasarkan Peraturan PemerintahNomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batamyang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Perubahanatas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas danPelabuhanBebasBatam.Pasal3Semua aset Otorita Pengembangan
    Asta Mitra Persada, diberi tanda T13 ;Foto copy Izin Prinsip Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau BatamNO. 549/IP/KA/X/2001 tanggal 03 Oktober 2001, diberi tanda T14 ;Foto copy Izin Prinsip BP Batam No.
Register : 27-01-2017 — Putus : 02-06-2017 — Upload : 09-10-2017
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 6/G/2017/PTUN.TPI
Tanggal 2 Juni 2017 — PT. TRI DAYA ALAM SEMESTA Melawan KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM
15286
  • FAKTAFAKTA DAN DUDUK PERKARA1.Bahwa Penggugat telah melaksanakan kewajiban membayar Uang WajibTahunan Otorita Batam (UWTO) selama 30 tahun;Bahwa Tergugat pernah membuat Surat Peringatan Il tertanggal 28 Nopember2012namun surat tersebutPenggugat Terima tanggal 22 Januari 2014, padasaat itu juga Tergugat menemui Staf Bagian Lahan yaitu BapakSUDARMANTO dan Bapak RAKUN.
    Seluruh areal tanah yang terletak di Pulau Batam diserahkan dengan HAKPENGELOLAAN kepada Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri PulauETAT xe sere rset ssn rete stn SRR SR SSRb. Hak Pengelolaan tersebut pada sub a ayat ini memberi wewenang kepadaKetua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam untuk:1. Merencanakan peruntukan dan penggunaan tanah tersebut;2. Menggunakan tanah tersebut untuk keperluan pelaksanaan tugasnya;3.
    Menerima uang pemasukan/ganti rugi dan uang wajib tahunan;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1977 tentang Pengelolaan DanPenggunaan Tanah Di Daerah Industri Pulau Batam memutuskan:Pertama: memberikan Hak Pengelolaan kepada Otorita PengembanganDaerah Industri Pulau Batam atas seluruh areal tanah yangterletak di Pulau Batam termasuk areal tanah di gugusan PulauJanda Berhias Tanjung Sauh dan Nginan dan Pulau KasemKabupaten Kepulauan Riau Propinsi Riau; Ketentuanketentuan di atas sudah cukup
    sampai dengan T26dan telah dicocokkan ternyatasesuai dengan aslinya, kecuali Bukti T13 berupa fotocopy yang diaslikan, Bukti T8,Bukti T10, Bukti T12, Bukti T14 sampai dengan Bukti T25 berupa fotocopy darifotocopy, sebagai berikut: 2 222 n nnn nnn enn nn enn eeHalaman 14Putusan Perkara Nomor 6/G/2017/PTUN.TPI6.10.11.12.Bukti T1Bukti T2Bukti T3Bukti T4Bukti T5Bukti T6Bukti T7Bukti T8Bukti T9Bukti T10Bukti T11Bukti T12Faktur Jaminan Pelaksanaan Pembangunan Atas PengalokasianTanah di atas Tanah HPL Otorita
    TRI DAYA ALAMSEMESTA, dan Atas Pengalokasian Lahan tersebut Penggugat telahmelaksanakan kewajiban membayar Uang Wajib Tahunan Otorita Batam(UWTO) selama 30 tahun (vide bukti P3= T16,T17,T18,T19,T20,T21,T2D T23, 124, 125 Bahwa Tergugat dalam hal ini Kepala Badan Pengusahaan KawasanPerdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam telah mengeluarkan suratperingatan Nomor : B/290/DeopsLa/VIV2006 tertanggal 5 juli 2006 (vide bukti T Bahwa Tergugat telah mengeluarkan surat Peringatan ll Nomor B/18918/KAA5A5.2