Ditemukan 1554 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-04-2018 — Putus : 07-06-2018 — Upload : 14-06-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 60/Pid.B/2018/PN Sgr
Tanggal 7 Juni 2018 — Penuntut Umum:
KADEK ADI PRAMARTA, SH
Terdakwa:
Gede Suasta Alias Nangset
519
  • terdakwa dengan emosi langsungmemukul saksi korban dengan menggunakan tangan kanan terkepal sebanyak4 (empat) kali namun mengena satu kali pada bagian mata sebelah kanan saksikorban, sehingga akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi korban mengalamiluka pada bola mata kanan serta mengeluarkan darah, sebagaimanaditerangkan dalam Visum Et Repertum atas nama Gede Edintayasa, nomor :YR.02.03/XIV.4.4.7/47/2018, tanggal 05 Februari 2018, yang dibuat oleh dr.Dudut Rustyadi, Sp.F.SH, dokter pada RSUP Sanglah
    terdakwa dengan emosi langsungmemukul saksi koroban dengan menggunakan tangan kanan terkepal sebanyak4 (empat) kali namun mengena satu kali pada bagian mata sebelah kanan saksikorban, sehingga akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi korban mengalamiluka pada bola mata kanan serta mengeluarkan darah, sebagaimanaditerangkan dalam Visum Et Repertum atas nama Gede Edintayasa, nomor :YR.02.03/XIV.4.4.7/47/2018, tanggal 05 Februari 2018, yang dibuat oleh dr.Dudut Rustyadi, Sp.F.SH, dokter pada RSUP Sanglah
    Bahwa benar mata korban pernah tergores pisau sewaktu kecil; Bahwa ketika kejadian / pemukulan itu dilakukan diketahui oleh saksi GEDERESIAWAN, saksi GEDE ARTAYU dan saksi MADE DIAN PRAHARA, yangikut Meleral. 22222 nn oon nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nen nnn Bahwa akibat dari pemukulan itu sehingga saksi mengalami luka robekpada bola mata kanan serta mengeluarkan darah akhirnya mata kanansaksi di operasi di RSU Sanglah Denpasar dan hingga sekarang saksimasih merasakan sakit dan belum bisa melihat dengan
    NANGSET tentang lukanya dan saat itu saksi hanyamelihat korban GEDE EDINTAYASA luka pada mata kanannya danmengeluarkan daral. 222 nnn nnn nnn nnn nnn nnn neHalaman 11 dari 22 Putusan Nomor 60/Pid.B/2018/PN Sgr Bahwa saksi tidak mengetahui penyebeb dari terjadi perkelahian itukemudian keadaan korban GEDE EDINTAYASA sedang menjalaniperawatan atau pengobatan di rumah sakit umum Sanglah Denpasarkarena menderita luka pada mata sebelah kanannya dan tidak bisamelakukan aktifitas seperti biasa sedangkan
    Bahwa benar korban sewaktu kecil pernah terluka pada bagian mata karenaterkena PISAU; 2222222 22 nne nnn nee nee Bahwa Terdakwa menyatakan sama sekali tidak dapat menemui danmelihat korban dan sesuai informasi yang terdakwa dengar dari tetanggadan warga sekitarnya bahwa korban GEDE EDINTAYASA mengalami lukadi bagian mata sebelah kanan dan di rawat serta opname di Rumah SakitUmum Sanglah Denpasel.
Register : 08-12-2015 — Putus : 28-01-2016 — Upload : 04-02-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 1063/Pid.Sus/2015/PN Dps
Tanggal 28 Januari 2016 — ARIYANTI LENDE als. YANA
5435
  • yangmerupakan Petugas bagian Ambulan Rumah Sakit Umum SanglahDenpasar melakukan pemeriksaan terhadap Anak/bayi terdakwadengan menggunakan stetoskop yang merupakan alat medis untukmemeriksa suara jantung dan pernafasan dalam tubuh dimana darihasil pemeriksaan sementara dapat diketahui bahwa tidak terdapattandatanda kehidupan pada Anak/bayi yang telah dilahirkan terdakwaselanjutnya datang Petugas Kepolisian membawa terdakwa sertaAnak/bayinya dengan menggunakan Ambulan menuju Rumah SakitUmum Pusat Sanglah
    KUNTHI YULIANTI, Sp.KF yang merupakan dokterPemerintah pada Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit UmumPusat Sanglah Denpasar, yang dalam hasil pemeriksaannyamenerangkan sebagai berikut :a. Dari pemeriksaan luar pada jenazah ditemukan adanya lukaluka :1.Pada kelopak mata kiri empat sentimeter dari garis pertengahandepan nol koma dua sentimeter diatas sudut luar mata kiri terdapatluka lecet gores dengan ukuran nol koma empat kali nol koma tigasentimeter..
    KUNTHI YULIANTI, Sp.KF yang merupakan dokterPemerintah pada Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit UmumPusat Sanglah Denpasar, yang dalam hasil pemeriksaannyamenerangkan sebagai berikut :a. Dari pemeriksaan luar pada jenazah ditemukan adanya lukaluka :.
    Yang mana pisau tersebut adalah yang saksitemukan di dalam bak mandi yang ditunjukkan oleh ARIYANTILENDE Als YANAyang digunakan oleh ARIYANTI LENDE AlsYANA untuk menikam bayi berjenis kelamin perempuan yangdilahirkannya.Bahwa setelah kejadian ARIYANTI LENDE Als YANA danbayinya dibawa ke rumah sakit Sanglah untuk dilakukanperawatan.Bahwa saksi masih dapat mengenali barang bukti berupa 1( satu ) Potong Baju warna hijau, 1 (satu) potong Celanapendek warna hitam adalah pakaian yang saksi ambil darikamar
    baru saksi mengetahui identitasperempuan tersebut bernama ARIYANTI LENDE als YANA,perempuan, 20 tahun, pekerjaan pembantu rumah tangga,alamat tinggal Jin Suwung Batan Kendal Perum GrandSambada No 3 A Sesetan Denpasar Selatan, alamat asalSumba Barat Daya dan bayi yang dilahirkan oleh ARIYANTILENDE als YANA pada saat itu berjenis kelamin perempuan.Bahwa saksi tidak mengetahui namun pada saat saksibertugas di bagian Ambulan Rumah sakit Sanglah saksimendapat Telpon dari warga bahwa ada seorang wanita
Register : 03-05-2016 — Putus : 30-08-2016 — Upload : 04-10-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 377/Pid. B / 2016/ PN Dps
Tanggal 30 Agustus 2016 — DEWA KADEK DEDY KOTHA WIDIATMIKA ALIAS DEWA JEBIR , DKK.
8338
  • ;Bahwa sebelumnya saksi tidak melihat ada keributan;Bahwa sebelumnya saksi tidak tahu, setelah beberapa waktu baru saksitahu namanya yaitu Kadek Mertayasa alias Donal, umurnya kirakira 30tahun, dan yang satu lagi saksi lupa namanya;Bahwa yang mengantar jenazah kerumah sakit Sanglah ada mobil yangsaksi suruh antar kerumah sakit Sanglah, dan saksi tetap masih di TKP;Bahwa pada waktu itu saksi tidak ada melihat para terdakwa di TKP;Bahwa selain jenazah saksi tidak melihat di TKP ada orang yangmengalami
    Teuku Umar;Bahwa waktu itu De Surya yang membonceng saksi;Bahwa awalnya saksi bersama De Surya hendak melihat teman yangbentrok di LP Kerobokan, kemudian ada berita salah satu teman sudahdirawat dirumah sakit sanglah, kemudian saksi bersama De Suryamenengok kerumah sakit sanglah, setelah itu saksi bersama De Suryahendak pulang melewati JI Teuku Umar dari arah Timur menuju Barat,sampai di Jl Teuku umar dari arah Barat datang rombongan mengendaraimobil Renger berteriak sambil menuding saksi, kKemudian
    Donal denganmenghubungi nomor 081 339 666 396 saat itu saksi berbicara Via Telpondengan Korban dengan berkata DE KESANGLAH NINGGALIN TIMPALEKONE DI SANGLAH yang artinva DE KE SANGLAH LIHAT TEMAN ,selanjutnya didalam percakapan tersebut di jawab oleh korban MADEMERTE YASA Als. MARIO, Als.
    Umum Sanglah Denpasar korban MADE MERTE YASA Als. MARIO, Als. DONAL, menggunakan Baju kaosbeleher, warna merah , celana jeans panjang, warna biru, sepatu hitam,dengan menggunakan helm warna hitam, sedangkan saksi menggunakanpakaian kaos oblong tanoa kerah ,warna merah .celana doreng tentara,dengan menggunakan sepatu slop, warna coklat,dengan menggunakanHelm warna hitam, merk KYT.Bahwa pada saat saksi menuju ke R. S. Umum Sanglah Denpasar bersamakorban MADE MERTE YASA Als. MARIO, Als.
    Sanglah langsung pulang melaluiJalan Teuku Umar Denpasar.Saat di Lapas Kerobokan saksi hanya foto fotoan saja dimana saat itusekitar jam 03.00 wita banyak Baladika yang saksi lihat, kemudian setelahdi Rs.
Register : 17-02-2016 — Putus : 27-04-2016 — Upload : 26-07-2016
Putusan PN SINGARAJA Nomor 28/Pid.Sus/2016/PN.Sgr
Tanggal 27 April 2016 — TERDAKWA: MADE WIDIASTIKA
6015
  • Sus/2016/PN.Sgrmotor Honda Vario DK 5449 UC yang dikendarai olehsaksi Dewa Gede Tirta Wijaya yangkebetulan saat itu melintas dan sudah pada jalurnya.Akibat kecelakaan tersebut korban Komang Mahardika mengalami luka di bagian kepala, dan lukalecet, memar pada bagian tubuh lainnya seta tidak sadarkan diri kemudian meninggal di RumahSakit umum Pusat Sanglah Denpasar, sebagaimana di terangkan dalam Visum Et Repertum No.UK.01.15/IV.E.19/VER/585/2015, tanggal 01 Oktober 2015, yang dibuat dan ditanda tangani
    Henky, Sp.F.M.Beth.FACLM, dokter pada RSUP Sanglah dengan kesimpulan : Pada Jenazahlaki laki, berumur sekitar tiga puluh dua tahun ini ditemukan lukaluka lecet, memar dan terbukaakibat kekerasan benda tumpul;Sebab kematian tidak dapat ditentukan karena tidak dilakukan pemeriksaan dalam;wenennn Perbuatan terdakwa MADE WIDIASTIKA, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 310 ayat (4) Undangundang Republik Indonesia Nomor : 22 Tahun 2009 Tentang LaluLintas Dan Angkutan Jalan.Menimbang, bahwa
    sadarkan diri;e Bahwa terdakwa mendengar informasi korban Komang Mahardika meninggal dunia dalamperawatan di rumah sakit;e Bahwa terdakwa melalui keluarganya juga telah memberikan santunan kepada keluarga korbanmeninggal dunia (Komang Mahardika) sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah);Menimbang, bahwa didepan persidangan telah pula dibacakan Visum Et Repertum NomorUK.01.15/IV.E.19/VER/585/2015, tanggal 01 Oktober 2015, yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.Henky, Sp.F.M.Beth.FACLM, dokter pada RSUP Sanglah
    sebelah selatan Asjalan, sehingga akibat dari kejadian tersebut korban Komang Mahardika terlempar jatuh di sebelahutara dan mengenai sayap depan samping kanan sepeda motor Honda Vario DK 5449 UC yangdikendarai olehsaksi Dewa Gede Tirta Wijaya yang kebetulan saat itu melintas dan sudah padajalurnya.Akibat kecelakaan tersebut korban Komang Mahardika mengalami luka di bagian kepala, dan lukalecet, memar pada bagian tubuh lainnya seta tidak sadarkan diri kemudian meninggal di Rumah Sakitumum Pusat Sanglah
    Henky,Sp.F.M.Beth.FACLM, dokter pada RSUP Sanglah dengan kesimpulan : Pada Jenazah laki laki,berumur sekitar tiga puluh dua tahun ini ditemukan lukaluka lecet, memar dan terbuka akibatkekerasan benda tumpul;Sebab kematian tidak dapat ditentukan karena tidak dilakukan pemeriksaan dalam;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim berpendapat unsur ini telahterpenuhi;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan unsurbarang siapa, sebagai berikut :Menimbang, bahwa unsur barang
Register : 27-04-2017 — Putus : 18-07-2017 — Upload : 25-08-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 351 / Pid.Sus/2017/PN.DPS
Tanggal 18 Juli 2017 — I KETUT SUDARTA
2012
  • ,S.H. dokter pemeriksa pada Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasardiperoleh kesimpulan yaitu pada korban lakilaki, berusia sekitar enam belas tahunini, ditemukan lukaluka dan patah tulang yang diakibatkan oleh kekerasan tajamyang menimbulkan bahaya maut.on= Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal80 Ayat 2 Undangundang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
    ,S.H. dokter pemeriksa pada Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasardiperoleh kesimpulan yaitu pada korban lakilaki, berusia sekitar enam belas tahunini, ditemukan lukaluka dan patah tulang yang diakibatkan oleh kekerasan tajamyang menimbulkan bahaya maut.ann= Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal80 Ayat 1 Undangundang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
    Denpasar, selanjutnya beberapa saat kemudiananak saksi dirujuk kKerumah sakit Sanglah setelah itu saksi disarankan olehPolisi melapor Ke Polsek Denpasar Barat dan setelah di Polsek DenpasarBarat Saksi Dapat Informasi dari Polisi bahwa anak saksi ditusuk oleh orangyang bernama terdakwa sehigga dengan demikian saksi mengetahui anaksaksi ditusuk oleh terdakwa; Bahwa setelah dikantor Polisi baru saksi mengetahui bahwa anak saksiditusuk dengan menggunakan Pisau Lipat dan saksi sempat ditunjukan olehPolisi
    Sus/2017/PNDps.perawatan di RSUP Sanglah hanya saja saksi belum sempat mennaykanterkait kejadian ini kepada saksi CLAUDIO GUNARTHA.Terdakwa tidak keberatan dan membenarkan seluruh keterangan saksi.Saksi KETUT ARTANA, didepan persidangan dibawah sumpah padapokoknya memberikan keterangan sebagai berikut : Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tidak memilikihubungan keluarga dengan terdakwa; Bahwa orang yang terkena tusukan tersebut bernama saksi korbanCLAUDIO GUNARTHA Bahwa KETUT
    ,S.H. dokter pemeriksa pada Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasardiperoleh kesimpulan yaitu pada korban lakilaki, berusia sekitar enam belastahun ini, ditemukan lukaluka dan patah tulang yang diakibatkan olehkekerasan tajam yang menimbulkan bahaya maut.Hal 12 dari 18 hal Putusan Nomor : 351/Pid.
Register : 19-04-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 02-12-2021
Putusan PN BANGLI Nomor 15/Pid.B/2021/PN Bli
Tanggal 12 Agustus 2021 — - Terdakwa I KETUT SENDILI Alias JRO SEN - Penuntut Umum 1.COKORDA GEDE AGUNG INRASUNU, SH 2.DWI PRIMA SATYA, SE.,SH.,MH. 3.Dicky Aditya, SH
108104
  • Korban dirujuk ke RSUP Sanglah untuk penanganan lebih lanjut.Kesimpulan :Pada korban lakilaki berusia kurang lebin empat puluh tahun ini,Halaman 17 dari 152 Putusan Nomor 15/Pid.B/2021/PN Bliditemukan luka yang disebabkan oleh kekerasan tajam.
    Korban dirujuk ke RSUP Sanglah untuk penanganan lebih lanjut.Kesimpulan :Pada korban lakilaki berusia kurang lebin empat puluh tahun ini,Halaman 25 dari 152 Putusan Nomor 15/Pid.B/2021/PN Bliditemukan luka yang disebabkan oleh kekerasan tajam.
    Korban dirujuk ke RSUP Sanglah untuk penanganan lebih lanjut.Kesimpulan :Pada korban lakilaki berusia kurang lebin empat puluh tahun ini,ditemukan luka yang disebabkan oleh kekerasan tajam.
    Pada korban dilakukan tindakan :e Resusitasi cairan di ugde Pembersihan luka di ugde Diberikan obat antibiotika dan penahan nyeri4.Korban dirujuk ke RSUP Sanglah untuk penanganan lebih lanjut.Kesimpulan :Pada korban lakilaki berusia kurang lebih empat puluh tahun ini,ditemukan luka yang disebabkan oleh kekerasan tajam. Derajat lukatidak dapat ditentukan karena korban dirujuk ke RSUP Sanglah.
    Korban dirujuk ke RSUP Sanglah untuk penanganan lebih lanjut.Kesimpulan :Pada korban lakilaki berusia kurang lebih empat puluh dua tahun ini,ditemukan lukaluka yang disebabkan oleh kekerasan tajam. Derajatluka tidak dapat ditentukan karena korban dirujuk ke RSUP Sanglah. Keterangan Medis Hasil Visum Et Repertum atas nama korban JROANJAS MARA Alias JRO AN, Nomor : YR.02.03/XIV.4.4.7/704/2020,tanggal 04 Januari 2021, yang ditanda tangani oleh Dokter Pemeriksaatas nama dr.
Register : 21-02-2017 — Putus : 12-04-2017 — Upload : 27-04-2017
Putusan PN GIANYAR Nomor 21/Pid.B/2017/PN Gin
Tanggal 12 April 2017 — Putu Eka Putra
4410
  • kerumah Bendesa AdatSaksi Made Suarjaya;Bahwa akibat dari perouatan penganiayaan yang dilakukan olehterdakwa tersebut, saksi koroan merasakan sakit pada sekujur tuobuh antaralain benjol pada bagian kepala sebelah kiri, luka memar pada dada sisi kiri, lukalecet siku tangan kiri, luka lecet pada lengan atas kanan, luka lecet pada perutsisi kiri, luka lecet pada lutut kiri serta mengalami patah tulang iga sebelah kirisebanyak 3 (tiga) ruas, sebagaimana hasil Visum et Repertum dari RumahSakit Umum Pusat Sanglah
    BagusPutu Alit, Sp.F, DFM, dengan kesimpulan : pada korban perempuan, berusiasekitar lima puluh lima tahun ini, ditemukan lukaluka dan patah tulang iga kiriyang diakibatkan oleh kekersan benda tumpul yang menimbulkan penyakit atauHalaman 3 dari 24 Putusan Nomor 21/Pid.B/2017/PN Ginhalangan dalam menjalankan pekerjaan jabatan atau pencaharian untuksementara waktu;Bahwa akibat lukaluka dan patah tulang iga yang diderita oleh saksikorban tersebut, saksi korban sempat dirawat inap di Rumah Sakit UmumPusat Sanglah
    Bahwa saksi menerangkan akibat dari perobuatan yang dilakukanTerdakwa terhadap saksi adalah saksi korban merasakan sakit disekujur tubuh antara lain adanya benjolan pada bagian kepala sebelahkiri, luka memar pada dada sisi kiri, luka lecet pada siku tangan kiri, danluka lecet pada lengan atas kanan, luka lecet pada perut sisi kiri, lukalecet pada siku lutut kiri, serta mengalami patah tulang iga kiri sebanyak3 (tiga) ruas dan saksi sempat dirawat inap (opname) selama 6 (enam)hari di rumah sakit Sanglah
    saksi akibat dari perbuatan yang dilakukanTerdakwa terhadap saksi korban Ni Ketut Gulung adalah saksi korbanNi Ketut Gulung merasakan sakit di sekujur tubuh antara lain adanyabenjolan pada bagian kepala sebelah kiri, luka memar pada dada sisikiri, luka lecet pada lengan atas kanan, luka lecet pada perut sisi kiri,luka lecet pada lutut kiri serta mengalami patah tulang iga kiri sebanyak3 (tiga) ruas dan saksi korban Ni Ketut Gulung sempat di opname(rawat inap) selama 6 (enam) hari di Rumah Sakit Sanglah
    Pecahan kaca jendela rumah berwarna bening;Halaman 11 dari 24 Putusan Nomor 21/Pid.B/2017/PN GinMenimbang, bahwa dalam persidangan Penuntut Umum mengajukanpula Visum et Repertum Nomor 01.15/IV.E.19/VER/695/2016 tertanggal 21November 2016 di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denapsar atas nama NIKETUT GULUNG, yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
Register : 03-10-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 29-11-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 1050/Pid.B/2018/PN Dps
Tanggal 7 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
G. A. Surya Yunita PW, SH.
Terdakwa:
Sandri Dias
5318
  • Dudut Rustyadi Sp.FM (K),SH, dokter RumahSakit Umum Pusat Sanglah Denpasar dengan hasil pemeriksaanPemeriksaan Luka luka:1. Pada kelopak atas mata kiri,empat sentimeter dari garis pertengahandepan, satu sentimeter diatas sudut luar mata, terdapat luka memarberwarna merah keunguan berukuran empat sentimeter kali satusentimeter2.
    hariSelasa tanggal 7 Agustus 2018 sekira jam 13.30 Wita;Bahwa dari hasil interogasi tersangka denganmenggunakan tangan kanannya telah mendorong, menendang danmemukul saksi korban Ruth Evy DamayantiBahwa pada saat melapor, saksi melihat saksi korbanRuth Evy Damayanti mengalami bibir bagian bawah korban telah dijaritsebanyak 7 jaritan dan mata sebelah kiri korban mengalami memar danbengkak berwarna kebiruan.Bahwa kemudian saksi mengantarkan saksi korban ruthEvy Damayanti untuk melakukan Visum di RSUD Sanglah
    B/2018/PNDpssebanyak 7 jaritan dan mata sebelah kiri korban mengalami memar danbengkak berwarna kebiruan.Bahwa kemudian saksi mengantarkan saksi korban RuthEvy Damayanti untuk melakukan Visum di RSUD Sanglah DenpasarBahwa dari haril Introgasi diketahui tersangka melakukanpemukulan tersebut didasari dengan rasa cemburu terhadap saksikorban Ruth Evy Damayanti ;Tanggapan terdakwa :Atas keterangan saksi, terdakwa membenarkannyaMenimbang, bahwa didepan persidangan juga telah didengarketerangan terdakwa
    Dudut Rustyadi Sp.FM (K),SH, dokter RumahSakit Umum Pusat Sanglah Denpasar dengan hasil pemeriksaanPemeriksaan Luka luka:1.Pada kelopak atas mata kiri,empat sentimeter dari garis pertengahandepan, satu sentimeter diatas sudut luar mata, terdapat luka memarberwarna merah keunguan berukuran empat sentimeter kali satusentimeter2.Pada kelopak bawah mata kiri, empat sentimeter dari garis pertengahandepan, satu sentimeter diatas sudut luar mata, terdapat luka memarberwarna merah keunguan berukuran empat
    Dudut Rustyadi Sp.FM (K),SH, dokterRumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar dengan hasilpemeriksaanPemeriksaan Luka luka:1. Pada kelopak atas mata kiri,empat sentimeter dari garispertengahan depan, satu sentimeter diatas sudut luar mata,terdapat luka memar berwarna merah keunguan berukuran empatsentimeter kali satu sentimeter2.
Putus : 11-09-2013 — Upload : 29-10-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 700/Pid.SUS/2013/PN.Dps.
Tanggal 11 September 2013 — I GUSTI AGUNG CAHYADI PUTRA
1813
  • korek api gas dan satu buah bong dirampasuntuk dimusnahkan ;Satu unit mobil merk Honda CRV No.Pol.DK 889 B dikembalikan kepada I GustuAgung Cahyadi Putra ; Menetapkan agar Terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp. 2.500, (dua ribulima ratus rupiah) ; e Telah mendengar tanggapan Terdakwa atas dakwaan Penuntut Umum yangpada intinya mohon keringanan hukuman karena Terdakwa masih mempunyaitanggungan keluarga disamping itu Terdakwa hingga saat ini masih sebagaipasien di Klinik Ketergantungan obat RSUP Sanglah
    2012 Terdakwa beralihmenggunakan shabu sampai dengan saat ini ;Hal 9 dari 15 halaman10Bahwa, karena Terdakwa sudah lama memakai narkotika sehingga apabilaTerdakwa tidak mengkonsumsinya terasa lemas dan pusing sehingga darikeluarga Terdakwa mengupayakan supaya Terdakwa sembuh dariketergantungan obatobat terlarang tersebut dengan usaha Terdakwa dibawaterapy ke Jakarta namun Terdakwa tetap belum sempuh kemudian keluargaakan membawanya ke RSJ Bangli namun Terdakwa tidak mau dan kemudianterapy di RSU Sanglah
    celana yang Terdakwa pakai telahditemukan satu bungkus plastik bening yang berisi shabu dan didalam mobilTerdakwa juga ditemukan satu buah alat bong dan satu korek api gas milikTerdakwa 5 22222 ono nn nnn nnn nnn nnn nn nnn nn nnn nn nnnBahwa, benar Terdakwa sudah mulai mengenal dan memakai narkotika jenisganja dan heroin sejak tahun 2003 dan sejak dua tahun terakhir Terdakwajugasudah mulai menggunakan shabu ; Bahwa, benar Terdakwa sebelum ditangkap juga telah menjadi pasien dariKlinik NAPZA RSUP Sanglah
    Denpasar karena ketergantunganpada narkotika jenis ganja dan heroin ;Menimbang, bahwa sebagaimana keterangan ahli sebelum ditangkap Terdakwapernah menjadi pasien Klinik PTRM maupun Klinik NAPZA RSUP Sanglah Denpasardan terhadap dia dilakukan perawatan akibat ketergantungan terhadap narkotika jenis ganjadan heroin ;Menimbang, bahwa Terdakwa ditangkap pada hari Sabtu, tanggal 01 Juni 2013disamping tempat bilyard tepatnya di jalan Suwung Batan Kendal Denpasar dan padawaktu ditangkap telah ditemukan
    tersebut akan dipakainyasendiri dan atas keterangan Terdakwa didukung pula dengan telah ditemukannya alat bongmaupun korek api didalam mobil yang dikendarai oleh Terdakwa ; Menimbang, bahwa atas keterangan Terdakwa bahwa barang yang ditemukandisaku celananya akan dipakai Terdakwa sendiri dirumah Terdakwa dijalan P.Batanta 11ADenpasar dan atas keterangan Terdakwa didukung oleh keterangan ahli bahwa sebelum13Terdakwa ditangkap pernah menjalani perawatan di Klinik PTRM Sandal dan KlinikNAPZA RSUP Sanglah
Register : 21-06-2018 — Putus : 27-08-2018 — Upload : 31-08-2018
Putusan PN GIANYAR Nomor 87/Pid.Sus/2018/PN Gin
Tanggal 27 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
Aga Wiranata, SH.
Terdakwa:
YEFRIANUS BATA
1511
  • F, SH. selaku dokter pemeriksa di RSUPSanglah dengan kesimpulan pemeriksaan sebagai berikut:Pada jenazah perempuan berumur sekitar delapan puluh tahun ini,ditemukan lukaluka dan patah tulang yang diakibatkan oleh kekerasantumpul.Kemudian pada tanggal 15 April 2018 sekitar pukul 03.30 wita korbanmeninggal dunia di RSUP Sanglah Denpasar sebagaimana Sertifikat MedisKematian Nomor: UM.01.05/XIV.4.4.7/1030/2018 tertanggal 15 April 2018atas nama Ni Nyoman Gembrong.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana
    suara seretan ban akibat pengereman;Bahwa setahu saksi pada saat itu Sepeda Motor datangnya dari arahUtara menuju Keselatan, karena setelah terjatuh sepeda motor tersebutterseret kearah selatan, sedangkan pejalan kaki menyeberang dari Baratmenuju kea rah Timur;Bahwa titik tabrak terjadi disebelah Timur as jalan, karena saat saksikeluar posisi korban dan sepeda motor berada disebelah timur as jalan;Bahwa akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia pada tanggal 15April 2018, saat dirawat di RSUP Sanglah
    sebelah timur jalan,sedangkan sepeda motor Yamaha Byson DK 3616 FAA saksi lihat posisijatuh di sebelah selatan sekitar jalak 2025 meter;Bahwa pengendara sepeda motor saksi lihat sudah bangun dan berjalanke arah ibu saksi, selanjutnya datang adik saksi WAYAN PUTRA JAYAHalaman 4 dari 15 Putusan Nomor 87/Pid.Sus/2018/PN Ginselanjutnya saksi surunh untuk mengambil kendaraan Abulance untukmembawa ibu kami ke RS Sanjiwani Gianyar; Bahwa Ibu saksi sempat dirawat di RS Sanjiwani selanjutnya dirujuk keRSUP Sanglah
    YamahaByson DK 3616 FAA yang semuanya berada di sebelah timur as jalan,dipastikan titik tabrak terjadi di sebelah timur as jalan dengan perkenaanantara bagian tubuh sebelah kiri ibu saksi dibentur bagian depan sepedamotor Yamaha Byson DK 3616 FAA; Bahwa akibat kecelakaan tersebut ibu saksi mengalami luka pada kakikeduanya patah, tulang bokong patah, tulang rusuk patah 2 ruas, pelipiskanan lecet, kondisi saat saat di TKP ibu saksi masih sadar, dan ibu saksimeninggal dunia dalam perawatan di RSUP Sanglah
    as jalan dapat saksi simpulkan titik tabrakHalaman 6 dari 15 Putusan Nomor 87/Pid.Sus/2018/PN Ginterjadi di sebelah timur as jalan dengan perkenaan antara bagian depansepeda motor Yamaha Byson DK 3616 FAA menbentur tubuh sebelahkiri pejalan kaki; Bahwa akibat kecelakaan tersebut pejalan kaki mengalami luka pada kakikiri patah, tulang bokong patah, tulang rusuk patah 2 ruas, pelipis kananlecet, dan saksi mendapat informasi dari keluarga korban bahwa korbanmeninggal dunia dalam perawatan di RSUP Sanglah
Register : 08-11-2016 — Putus : 21-12-2016 — Upload : 18-01-2017
Putusan PN NEGARA Nomor 159/Pid.Sus/2016/PN.Nga
Tanggal 21 Desember 2016 — - AHMAD DURROHIM
11521
  • tidak bisa mengendalikan sepeda motornyadan menabrak korban yang sedang berjalan kaki dan akibat kelalaianterdakwa tersebut mengakibatkan korban langsung terjatuh di tanah tidaksadarkan diri dan mengalami lukaluka, dimana saat kejadian cuaca cerahsiang hari, situasi jalan tanjakan disertai turunan landai, beraspal baik, markajalan utuh, dan arus lalu lintas sedang;Bahwa akibat peristiwa itu Korban WAYAN GUNA dibawa kePuskesmas Melaya, kemudian dibawa ke RSU Negara dan dirujuk untukdirawat di RSUP Sanglah
    Nga.e Bahwa akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motormengalami luka lecet saja, sedangkan Pejalan Kaki mengalami luka robekpada kepala bagian belakang dan dirawat dl RSU Sanglah Denpasar dansetetah 4 (empat) hari dirawat, saksi mendengar bahwa korban pejalan kakimeninggal dunia di RSU Sanglah Denpasar;Bahwa Terdakwa membenarkan keterangan saksi tersebut;2.
    DK8335KN hanyamengalami luka lecet sedangkan korban (suami saksi) mengalami lukarobek pada kepala belakang keluar darah dari telinga kiri serta muntahmuntah sehingga dirujuk ke RSU Sanglah dan meninggal dunia setelahmendapatkan perawatan selama 4 (empat) hari di RSU Sanglah Denpasar;e bahwa pihak dari pengendara sepeda motor Vario No Pot.
Register : 21-07-2014 — Putus : 07-10-2014 — Upload : 28-10-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 549/ Pid.Sus/2014/PN.DPS
Tanggal 7 Oktober 2014 — TERDAKWA
2013
  • Saksi ENDY WINANTO, dibawah sumpah di persidangan menerangkanpada pokoknya sebagai berikut :Bahwa benar saksi tidak kenal dan tidak mempunyai hubungan keluargadengan terdakwa.Bahwa benar saksi adalah anggota POLRI pada Polresta Denpasaryang melaporkan kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwaTERDAKWA kepada anak tirinya yang bernama KORBAN ANAK .Bahwa benar berawal pada tanggal 18 April 2014 sekira jam 08.00WITA, saat saksi dihubungi oleh Dokter Forensik RSUP Sanglah dr.
    Batu Lumbung, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, dan pada hari, tanggal dan jam yang tidakdapat diingat lagi dengan pasti sekira bulan Maret 2014 s/d April 2014 terdakwa memukul korban KORBAN ANAKberkalikali dengan menggunakan sapu lidi, sandal jepit, sandal high heels dan tangan terbuka di tempat kos terdakwa,hingga korban KORBAN ANAK jatuh sakit, sempat dirawat inap di RS Sanglah namun korban akhirnya meninggaldunia.e Bahwa benar korban KORBAN ANAK saat kejadian masih berusia 4
    Akibat perbuatan terdakwa,korban KORBAN ANAK mengalami lukaluka, dan sempat dirawat inappada RS Sanglah, namun akhirnya nyawa korban tidak tertolong danmeninggal dunia pada tanggal 19 April 2014.Bahwa posisi korban KORBAN ANAK pada saat terdakwa melakukanpenganiayaan selalu dalam posisi berdiri namun pada saat terdakwamemukul kepala belakang korban KORBAN ANAK dengan gagang sapulidi korban dalam keadaan jongkok.
    Ida Bagus Putu Alit, Sp.F,DFM, yaitu dokter pada Instalasi Kedokteran Forensik RSUD Sanglah Denpasar, yang menerangkansebagai berikut :LUKALUKA :. Pada kelopak atas mata kiri, pelipis kiri sampai kelopak bawah matakiri, lima sentimeter dari garis pertengahan depan, sejajar sudut luarmata Kiri, terdapat luka memar, warna ungu dengan tepinya berwarnahijau kecoklatan, ukuran lima sentimeter kali tiga sentimeter;.
    Posisi terdakwa setiap melakukan penganiayaanterhadap korban KORBAN ANAK selalu dalam keadaan berdiri kadangdidepan kadang dibelakang korban KORBAN ANAK .Bahwa akibat perbuatan terdakwa, korban KORBAN ANAK mengalami lukaluka, dan sempat dirawat inap pada RS Sanglah, namun akhirnya nyawakorban tidak tertolong dan meninggal dunia pada tanggal 19 April 2014.
Register : 23-05-2019 — Putus : 20-06-2019 — Upload : 04-07-2019
Putusan PN GIANYAR Nomor 90/Pid.Sus/2019/PN Gin
Tanggal 20 Juni 2019 — Penuntut Umum:
MAYANG TARI,SH
Terdakwa:
I Nyoman Suarmika
209
  • Bahwa selanjutnyakorban dibawa ke RSUD Sanjiwani Ginayar untuk mendapatkan perawatanpertama, dan kemudian dirujuk ke RSUP Sanglah Denpasar, namun setelahmendapatkan perawatan selama 2 hari, akhirnya korban meninggal dunia,sebagaimana dinyatakan pada Surat Visum et Repertum NomorYR.02.03/XIV.4.4.7/141/2019 tanggal 27 Februari 2019 yang ditandatanganioleh dr.
    atas nama KETUT PUTRINADIsudah tergeletak di badan jalan dengan posisi badan tengadah, kepalamenghadap selatan sementara kaki menghadap utara dan telingamengeluarkan darah lalu saksi angkat korban dan membawa ke RumahSakit dengan menumpang minibus ; Bahwa posisi korban jatuh di barat as jalan, sepeda motor Honda AstreaC100 DK 2541 KJ datang dari utara terseret ke selatan, dan korbanmenyeberang dari barat ke timur ; Bahwa korban dirawat di RSUD Sanjiwani selama 2 (dua) jam, kKemudiandirujuk ke RSUP Sanglah
    dalamkeadaan standar di sebelah timur jalan ; Bahwa pada saat itu saksi mendapatkan informasi jika sebelum anakmantu saksi tertabrak oleh motor Terdakwa, Terdakwa terlebin dulumenabrak sepeda motor lain yang tidak dilketahui identitasnya ; Bahwa saksi tidak mendengar suara klakson sebelum atau saat terjaditabrakan, tetapi Saya mendengar suara teriakan ; Bahwa akibat kejadian tersebut, anak mantu saksi mengalami luka padatelinga kiri keluar darah, di rawat di RSUD Sanjiwani Gianyar, kemudiandirujuk ke RSUP Sanglah
    Ida Bagus Putu Alit,Sp.FM (K), DFM, dokter pemerintah pada Instalasi Kedokteran ForensikHalaman 7 dari 17 Putusan Nomor 90/Pid.Sus/2019/PN GinRSUP Sanglah Denpasar yang kesimpulannya adalah : Pada jenazahperempuan berumur sekitar dua puluh sembilan tahun, ditemukan lukalukamemar dan luka lecet akibat kekerasan tumpul. Ditemukan juga luka terawatyang pola dan gambarannya sesuai dengan luka tindakan medis.
    Bahwa kondisi jalan lurus beraspal, arus lalu lintas sedang, pemukimanpenduduk disepanjang jalan tersebut dan pandangan Terdakwa saat itu tidakada halangan ; Bahwa titik tabrak terjadi di sebelah timur as jalan dengan perkenaantubuh bagian kiri PJK tertabrak bagian depan sepeda motor Honda Astrea C100 DK 2541 KJ; Bahwa Terdakwa mengalami luka lecet kaki sebelah kiri, pejalan kakipingsan dan keluar darah dari telinga kirinya, dirawat di RSUD Sanjiwaniselama 2 (dua) jam, kKemudian dirujuk ke RSUP Sanglah
Putus : 22-04-2013 — Upload : 03-05-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 213/PID.B/2011/PN.DPS.
Tanggal 22 April 2013 — PUTU WIRAWAN
1410
  • dengankecepatan tinggi dari arah barat menuju timur dengan menerobos lampu merah sehingga menabraksepeda motor yang korban I Gede Sudiasta dan saksi I Putu Redi Sastrawan kendarai sehinggasemua pengendara sepeda motor terpental ke tengah jalan dan menyebabkan korban I GedeSudiasta mengalami lukaluka dan meninggal dunia di Rumah sakit Umum Pusat Sanglahsebagaimana termuat dalam Visum Et Repertum No : YM 01.06/IV E19/VER 31/2013, tertanggal15 Januari 2013 yang dikeluarkan oleh Rumah sakit Umum Pusat Sanglah
    datangterdakwa yang mengemudikan truck DK9569IA dengan kecepatan tinggi dari arah baratmenuju timur dengan menerobos lampu merah sehingga menabrak sepeda motor yang korban IGede Sudiasta dan saksi I Putu Redi Sastrawan kendarai sehingga semua pengendara sepeda motorterpental ke tengah jalan dan menyebabkan saksi Ni Nyoman Mustini mengalami lukalukasebagaimana termuat dalam Visum Et Repertum No : YM 01.06/IV E19/VER /51/2013, tertanggal22 Januari 2013 yang dikeluarkan oleh Rumah sakit Umum Pusat Sanglah
    Setelah datang dua mobilAmbulance, selanjutnya korban dinaikkan kemudian diantar ke Rumah Sakit Sanglah;Bahwa saksi menerangkan melihat kedua sepeda motor tersebut berhenti karena lampumenyala merah dari selatan kemudian setelah menyala hijau mereka bergerak namuntruck DK 9569 IA yang datang dari arah barat menuju ketimur menerobos lampu yangsudah menyala merah kemudian menabrak kedua sepeda motor tersebut dan mengenaisebelah kanan truck;Bahwa saksi menerangkan setelah terjadi tabrakan pengendara
    I GEDE SUDIASTA mengalami luka di kepala dan meninggal duniadi rumah sakit Sanglah, yang dibonceng mengalami patah tulang pada kaki kiri dan10pengendara sepatda motor Yamaha DK 7458 PE mengalami dislokasi pada pergelangankaki kir1;2. IGEDE RAI SUASTIKA yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut ;Bahwa saksi menerangkan kecelakaan terjadi pada hari sabtu, tanggal 12 Januari2013 sekira pukul 07.30 wita di Jin. Imam BonjolJIn. Sunset Road KutaBadung.
    I GEDE SUDIASTA mengalami luka di kepala danmeninggal dunia di rumah sakit Sanglah, yang dibonceng mengalami patahtulang pada kaki kiri dan pengendara sepada motor Yamaha DK 7458 PEmengalami dislokasi pada pergelangan kaki kiri;Bahwa saksi menerangkan tabrakan tersebut terjadi di As jalan;Bahwa saksi membenarkan baragn bukti yang diperlihatkan di persidangan;3.
Register : 14-04-2020 — Putus : 28-05-2020 — Upload : 24-03-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 17/Pid.Sus/2020/PN Srp
Tanggal 28 Mei 2020 — Penuntut Umum:
1.I NYOMAN GEDE OKA MAHENDRA, SH
2.ANINDITYA EKA BINTARI, SH. MH
Terdakwa:
I Komang Mudiarta
5823
  • ., Dokter pemerintan pada Instalasi Kedokteran ForensikRumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar, menerangkan bahwa padatanggal 10 Januari 2020, pukul 18. 00 wita, telah melakukan pemeriksaan luaratas jenazah yang berdasarkan surat tersebut bernama NI WAYAN RAPEG,TTL: 82 tahun, Jenis Kelamin Perempuan, Kewarganegaraan Indonesia, AgamaHindu, Pekerjaan Buruh tani, Alamat Banjar Tengah, Dusun Meranggen, DesaTangkas, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung.Jenazah tersebut diserahkan oleh petugas CS RSUP
    Sanglah Denpasar, kepadaPutu Eka Indrayani NPP 234110787, selaku petugas administrasi InstalasiKedokteran Forensik, di Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Umum PusatSanglah Denpasar pada tanggal 10 Januari 2020, pukul 17.55 wita.Pemeriksaan Luar :1.
    NI WAYAN RAPEG, Jenis kelamin perempuan, agama Hindu, Alamat BanjarTengah Dusun Meranggen Desa Tangkas Kecamatan Klungkung KabupatenKlungkung telan Meninggal Dunia pada tanggal 10 Januari 2020 pukul 12.55Wita dalam perawatan di RSUP Sanglah Denpasar.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana dimaksuddalam Pasal 310 ayat (4) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan AngkutanJalan.ATAUHalaman 5 dari 20 Putusan Nomor 17/Pid.Sus/2020/PN SrpKEDUA:Bahwa ia terdakwa KOMANG MUDIARTA Pada
    tersebut bernama NI WAYAN RAPEG,Halaman 6 dari 20 Putusan Nomor 17/Pid.Sus/2020/PN SrpTTL: 82 tahun, Jenis Kelamin Perempuan, Kewarganegaraan Indonesia, AgamaHindu, Pekerjaan Buruh tani, Alamat Banjar Tengah, Dusun Meranggen, DesaTangkas, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung.Jenazah tersebut diserahkan oleh petugas CS RSUP Sanglah Denpasar, kepadaPutu Eka Indrayani NPP 234110787, selaku petugas administrasi Instalasi KedokteranForensik, di Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Umum Pusat
    ,S.H., dokter pada Instalasi Kedokteran Forensik RumahSakit Umum Pusat Sanglah Denpasar, dengan kesimpulan pada jenazah perempuan,berusia delapan puluh dua tahun ini, ditemukan lukaluka terawatt akibat Tindakanmedis.
Register : 27-03-2019 — Putus : 20-05-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 350/Pid.Sus/2019/PN Dps
Tanggal 20 Mei 2019 — Penuntut Umum:
I Made Lovi Pusnawan, S.H.
Terdakwa:
I Komang Boji
3317
  • Kemudian PUTUAGUS EKA KUSUMA PUTRA sempat di bawa ke Rumah Sakit Sanglah Denpasarnamun pada Pukul 10.54 Wita PUTU AGUS EKA KUSUMA PUTRA meninggaldunia ;Bahwa akibat kelalaian terdakwa sebagaimana tersebut di atas menyebabkanPUTU AGUS EKA KUSUMA PUTRA meninggal dunia. Berdasarkan Visum EtRevertum Nomor: YR.02.03/XIV.4.4.7/625/2018 tanggal 19 Nopember 2018 yangdibuat dan ditandatangani oleh dr. HENKY, Sp.F., M.
    Bioethics, dokter pemerintahpada Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah DenpasarPUTU AGUS EKA KUSUMA PUTRA ditemukan luka terbuka, luka lecet, lukamemar dan patah tulang panggul akibat kekerasan tumpul.
    Putu agus eka kusuma putra, mengalami patah tulang panggul sebelahkanan, pendarahan pada perut ;Bahwa selanjutnya korban tersebut di rujuk ke Rumah Sakit Umum SanglahDenpasar, kemudian korban meninggal dunia setelah mendapat tindakanmedis di Rumah Sakit Umum Sanglah Denpasar ;Bahwa dari kejadian tersebut saksi menyita barang bukti berupa satu unitmobil bus mercedes benz dk 7842 kq, stnk dan sim bi umum dan satu unitsepeda gayung ;Bahwa pada saat melakukan olah TKP titik tabrakan berada di utara asjalan
    Denpasar, kemudian anak saksi menjalani perawatandi Rumah Sakit Umum Sanglah Denpasar, sekira jam 10.54 wita anak saksimeninggal dunia di Rumah Sakit Umum Sanglah Denpasar ;" Bahwa pada pagi hari itu sekira jam 07.10 wita saksi mengantar anak saksiyang nomor dua ke sekolah setelah itu saksi mau cek up ke Rumah SakitSurya Husada Nusa Dua, pada saat keluar rumah anak saksi atas namaPutu Agus Eka Kusuma Putra masih tidur di rumah sehingga saksi tidakmengetahui anak saksi pagi itu pergi Kemana ;" Bahwa
    Bioethics, dokter pemerintah padaInstalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar PUTUAGUS EKA KUSUMA PUTRA ditemukan luka terbuka, luka lecet, luka memar danpatah tulang panggul akibat kekerasan tumpul.
Register : 11-09-2019 — Putus : 23-10-2019 — Upload : 23-10-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 1055/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 23 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
Eddy Arta Wijaya, SH.
Terdakwa:
I Kadek Juni Arsana
1652
  • pagi harinya sekitar pukul 06.00 WITA, pada saat saksikorban GEDE ARISTANA masih tertidur, terdakwa KADEK JUNI ARSANAmengambil kunci sepeda motor motor Honda Vario, Warna hitam, NomorPolisi DK 2096 PR yang ada di gantungan, kemudian menuju garasi danmenuntun sepeda motor Honda Vario, Warna hitam, Nomor Polisi DK 2096PR keluar dari garasi dan sesampainya diluar langsung menghidupkaansepeda motor tersebut dan membawanya menuju daerah Sesetan Denpasardan menaruh / memarkirkaan di parkiran Circle K Sanglah
    dengan berjalan kaki kKembali kekantornya yaituNotaris Gede Perdana Artha, SH.MH di Jalan Pulau Kae No. 36 Denpasar.Bahwa sekitar pukul 08.00 WITA saksi korban GEDE ARISTANA bangundari tidurnya dan kaget sepeda motornya sudah tidak ada dan hilang danketika ditanyakan haal tersebut kepada terdakwa GEDE JUNI ARSANAdirinya berpurapura tidak mengetahuinya dan menjawab berbelitbelit danselalu menghindar.Bahwa sekitar pukul 09.30 WITA kemudian terdakwa KADEK JUNIARSANA kembali mendatangi parkiran Circle K Sanglah
    pokoknyamenerangkan sebagai berikutBahwa Saksi mengerti diperiksa dan dimintai keterangan sehubungandengan dugaan tindak pidana pencurian terhadap satu unit sepedamotor merek HONDA type E1F02N12M2 A/T TAHUN 2017 warna hitamHal 6 dari 24 halaman Putusan Nomor 1055 /Pid.B/2019PN Dpsdengan nomor rangka MH1JFV11XHK618315 nomor mesin JFV1E1624627 Nopol DK 2096 PR yang terjadi pada hari Rabu tanggal 3 Juli2019 pukul 02.00 wita di garasi Kantor Notaris GEDE PERDANAARTHA, SH, MKn di Jalan Pulau Kae No. 36 Sanglah
    ,M.Kn Jalan Pulau Kae No. 36 Denpasar Kec.Denpasar Barat Kota Denpasar pada hari Rabu tanggal 3 Juli 2019 sekitarpukul 06.00 witaBahwa pada hari Rabu tanggal 3 Juli 2019 sekitar pukul 06.00 wita setelahberhasil mengambil sepeda motor Honda vario warna hitam milik NomorPolisi DK 2096 PR milik GEDE ARISTANA tersebut terdakwa langsungmembawanya ke parkiran CircleK Sanglah Denpasar; Setelah selesaimengantar atasan terdakwa ke Bandara Ngurah Rai Denpasar kemudianpada pukul 09.30 wita terdakwa mengambil
    sepeda motor tersebut diparkiran CircleK Sanglah Denpasar dan membawanya jalanjalan kesingaraja selama satu hari selebinnya terdakwa pergunakan sehariharidan hanya keliling seputaran daerah Kota Denpasar ;Bahwa barang tersebut ke Bandara Ngurah Rai Denpasar kemudian GEDE ARISTANA ada menanyakan kepada terdakwa tentang keberadaansepeda motor Honda Vario miliknya tersebut, sewaktu itu terdakwamengatakan tidak mengetahui dimana sepeda motor miliknya tersebutnamun setelah di desak oleh GEDE ARISTANA
Register : 07-04-2015 — Putus : 01-09-2015 — Upload : 21-01-2016
Putusan PA DENPASAR Nomor 166/Pdt.G/2015/PA.Dps.
Tanggal 1 September 2015 — GUGATAN HARTA BERSAMA
13274
  • Tanggal 25 November 2013, Pasal 3 angka (2) yangberbunyi sebagai berikut:Bahwa PIHAK (PERTAMA) dan PIHAK II (KEDUA) sepakatmemberikansebagian harta mereka dan diberikan kepada anak PIHAK (PERTAMA)dan PIHAK II (KEDUA) yang bernama ELFIRA NACIA, perempuan, lahirtanggal 14 Mei 1989, yaitu berupa :Tanah dan bangunan 5 unit toko di Jalan Legian (sebelah GroundZero Kuta) seluas 810 M2 atas nama MOHAMAD SALEH, sertifikat No.4886/03;2.Rumah dan tanah di Jalan Satelit No. 29 Sanglah Denpasar, luas 800M2,
    SALEH, sertifikat No. 122;Bahwa maksud "Point 4 huruf a" Gugatan Penggugat adalahrumah dan tanah di Jalan Satelit No. 29 Sanglah Denpasar, luas 800 M2,atas nama M.
    Rumah dan Tanah di Jin.Satelit No.29 Sanglah Denpasar,luas 800M2,atas nama M.Saleh,Sertifikat No. 638.2.
    Tanggal 25 November 2013 antata lainsebagai berikut PIHAK (PERTAMA) dan PIHAK II (KEDUA) sepakatmemberikan sebagian harta mereka dan diberikan kepada anak PIHAK (PERTAMA) dan PIHAK Il (KEDUA) yang bernama ELFIRANACIA,perempuan, lahir tanggal 14 Mei 1989, yaitu berupa : a.Tanahdan bangunan 5 unit toko di Jalan Legian (sebelah Ground Zero Kuta)seluas 810 M2 atas nama MOHAMAD SALEH, sertifikat No. 4886/03; b.Rumah dan tanah di Jalan Satelit No. 29 Sanglah Denpasar, luas 800M2, atas nama M.
    Bahwa maksud gugatan Penggugat adalah rumah dan tanah di JalanSatelit No. 29 Sanglah Denpasar, luas 800 M2, atas nama M. SALEH,sertifikat No. 122 (terjadi kesalahan ketik seharusnya sertifikat No. 638),namun alamat rumah dimaksud adalah sama yaitu Jalan Satelit No 29Sanglah Denpasar, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat,Kota Denpasar, Propinsi Bali yang sampai saat ini ditempati olehPenggugat dan Tergugat;4.
Register : 12-02-2020 — Putus : 07-04-2020 — Upload : 14-04-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 166/Pid.Sus/2020/PN Dps
Tanggal 7 April 2020 — Penuntut Umum:
Ni Ketut Muliani , SH.
Terdakwa:
Agus Syarifudin
1912
  • Kemudian saksi WAYAN SANTRI dirawat di Rumah SakitUmum Pusat Sanglah sekiranya selama 8 (delapan) hari untukmendapat perawatan pada Iluka yang saksi WAYAN SANTRI alami;Bahwa kecelakaan lalu lintas antara Terdakwa dan saksi WAYANSANTRI tersebut terjadi karena kurang hatihatinya Terdakwa dalamberkendara dan tidak memberikan prioritas kepada saksi WAYANHal 3 dari 19 halaman Putusan Pidana Nomor 166/Pid.Sus/2020/PN DpsSANTRI yang pada saat itu sedang mengendarai sepeda gayung,selain itu Terdakwa juga
    Namun Ibu kandung saksi menceritakanbahwa sebelum kejadian kecelakaan tersebut, korban WAYAN SANTRIsempat mandi di pantai sanur dan saat akan kembali pulangmengendarai sepeda gayungnya seorang diri; Bahwa akibat yang timbul dari kecelakaan tersebut, korban yangmerupakan ayah kandung saksi atas nama WAYAN SANTRI mengalamicedera kepala berat dan sempat mendapatkan perawatan maupunoperasi di Rumah Sakit Sanglah.
    Sebelumnya telah mendapat perawatanawal di RS Bros namun langsung dirujuk ke RSUP Sanglah karenakondisi yang cukup parah, setelan 8 (delapan) hari di Rumah SakitSanglan korban WAYAN SANTRI meninggal dunia pada hari Jumattanggal 23 Agustus 2019 sekitar pukul 08.00 wita; Benar bahwa Saksi selaku anak kandung dan juga perwakilan keluargakorban sudah menjalin komunikasi yang baik kepada pihak terdakwaAGUS SYARIFUDIN, dan pihak penabrak dari awal sampai saat ini aktifmenjenguk korban WAYAN SANTRI yang
    Kemudian dalam perawatan selama 8 hari di RumahSakit Sanglah akhirnya korban WAYAN SANTRI meninggal dunia padahari Jumat tanggal 23 Agustus 2019.
    Yamin, yang mengakibatkan korban WAYAN SANTRI meninggal dunia diRSUP Sanglah, adalah terdakwa AGUS SYARIFUDIN.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, maka unsurSetiap Orang telah terpenuhi dan terbukti secara sah dan meyakinkan menuruthukum.Ad.2.
Register : 24-09-2013 — Putus : 16-10-2013 — Upload : 18-12-2013
Putusan PN BANGLI Nomor 64/PID.SUS/2013/PN.BLI
Tanggal 16 Oktober 2013 — PIDANA : I KETUT SUDA
6220
  • sepedamotor tidak dapat menghindari Mobil Terdakwa yang terlalu dekatmengakibatkan korban yang mengendarai sepeda motor tidak dapatmenghindari mobil Terdakwa sehingga korban tidak dapat menguasaikendaraannya dan mengenai pintu samping kanan Mobil Terdakwa dimanaKorban terjatuh dengan posisi kepala menghadap keselatan tepat disampingtiyang listrik disebelah barat jalan sehingga membuat korban KADEK YOGIARTANA mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia setelahdirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah
    Bahwa akibat dari kecelakaan tersebut, berdasarkan Visum Et Repertum dariDokter Pemerintah Pada Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Nomor : YM.01.06/IVE.19.VER/76/2013 tanggal 31 Januari 2013, yang dibuat dan ditandatanganioleh dr.
    berada sekitar 200 (dua ratus) meter didepansaksi;e Bahwa kemudian korban menabrak mobil Carry yang dikendarai olehTerdakwa yang mau membelok/menikung ke arah barat dan pada saat itukorban tidak bisa menghindari mobil tersebut lalu menabraknya dankemudian terpental;e Bahwa kondisi korban keluar darah dibagian kepala dan masih hidup,kemudian saksi bersama temanteman yang datang belakanganmembawa korban ke Rumah Sakit Umumae Bahwa kemudian setelah 2 (dua) hari kemudian korban di rujuk ke RumahSakit Sanglah