Ditemukan 84245 data
1.jamaloedin
2.Achmadi
Tergugat:
Kasmi alias Ny. Soeposari
70 — 5
MENGADILI
- Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan menurut hukum bahwa tanah sawah sengketa yang terletak di desa jabungcandi, C. nomor256, persil 35 SI, luas 0,760 Ha.
Dengan batas-batas :
Utara- jalan raya probolinggo-situbondo
Timur- tanah sawah doelbakin
Selatan- saluran air desa jabungcandi
Barat- tanah sawah pak sariadi
Adalah milik penggugat
- Menyatakan sah menurut hukum jual beli kembali atas tanah sawah sengketa yang dilakukan oleh penggugat dengan almarhum soepo (almarhum suami tergugat)
- Menetapkan menurut hukum bahwa tanah sawah sengketa dapat di beli kembali oleh penggugat dari
tergugat dengan harga pembayaran berupa padi gabah kering lumbung sebanyak 16 (enam belas setengah) ton
- Menghukum tergugat atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya untuk segera mengosongkan dari semua badan miliknya dan kemudian menyerahkan kepada penggugat dalam keadaan kosong dan baik, setelah nemerima pembayaran berupa padi gabah kering lumbung sebanyak 16 (enambelas setengah) ton dari peggugat, sebagai pembayaran pembelian kembali atas tanah sawah sengketa, bilamana
52 — 45
Menunda Pelaksanaan Keputusan Kepala Desa Wedoroklurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo Nomor 06 Tahun 2014 tanggal 01 Juli 2014 tentang Penetapan Sawah Gogol Gilir Tidak tetap (Belum SK) Blok Brang Kidul Menjadi Sawah Gogol Tetap Desa Wedoroklurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo seluas 139.050 M2 ; sampai adanya putusan berkekuatan hukum tetap ;--------------------2.
Menunda Pelaksanaan Keputusan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wedoroklurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo Nomor 02 Tahun 2014. tanggal 01 Juli 2014 tentang Persetujuan Keputusan Kepala Desa Wedoroklurak tentang Penetapan Sawah Gogol Gilir Tidak Tetap (Belum SK) Blok Brang Kidul Menjadi Sawah Gogol Tetap Desa Wedoroklurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo Seluas 139.050 M2 sampai adanya putusan berkekuatan hukum tetap ;-----------------------------------------------------------
Menyatakan batal Keputusan Kepala Desa Wedoroklurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo Nomor 06 Tahun 2014 tanggal 01 Juli 2014 tentang Penetapan Sawah Gogol Gilir Tidak tetap (Belum SK) Blok Brang Kidul Menjadi Sawah Gogol Tetap Desa Wedoroklurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo seluas 139.050 M2 ;--------------------3.
Mewajibkan kepada Tergugat I/Terbanding I untuk mencabut Keputusan Kepala Desa Wedoroklurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo Nomor 06 Tahun 2014 tanggal 01 Juli 2014 tentang Penetapan Sawah Gogol Gilir Tidak tetap (Belum SK) Blok Brang Kidul Menjadi Sawah Gogol Tetap Desa Wedoroklurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo seluas 139.050 M2 ; ;-------------------------------------4.
Menyatakan batal Keputusan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wedoroklurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo Nomor 02 Tahun 2014. tanggal 01 Juli 2014 tentang Persetujuan Keputusan Kepala Desa Wedoroklurak tentang Penetapan Sawah Gogol Gilir Tidak Tetap (Belum SK) Blok Brang Kidul Menjadi Sawah Gogol Tetap Desa Wedoroklurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo Seluas 139.050 M2 ;------------------------------------------------------------------------------5.
Keputusan Kepala Desa Wedoroklurak Kecamatan CandiKabupaten Sidoarjo Nomor 06 Tahun 2014 tanggal 01 Juli 2014tentang Penetapan sawah gogol gilir tidak tetap (belum SK) BlokBrang Kidul menjadi sawah gogol tetap Desa WedoroklurakKecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo seluas + 139.050 M2;b.
Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Kepala DesaWedoroklurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo Nomor 06 Tahun2014 tanggal 01 Juli 2014 tentang Penetapan sawah gogol gilir tidaktetap (belum SK) Blok Brang Kidul menjadi sawah gogol tetap DesaWedoroklurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo seluas + 139.050M2;2.
Gogol GilirTidak Tetap (Belum SK) Blok Brang Kidul Menjadi Sawah Gogol TetapDesa Wedoroklurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo Seluas +139.050 M?
Menyatakan batal Keputusan Kepala Desa Wedoroklurak KecamatanCandi Kabupaten Sidoarjo Nomor 06 Tahun 2014 tanggal 01 Juli 2014tentang Penetapan Sawah Gogol Gilir Tidak tetap (Belum SK) BlokBrang Kidul Menjadi Sawah Gogol Tetap Desa WedoroklurakKecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo seluas +139.050 M2 ~3.
Menyatakan batal Keputusan Ketua Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Wedoroklurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo Nomor 02Tahun 2014. tanggal 01 Juli 2014 tentang Persetujuan KeputusanKepala Desa Wedoroklurak tentang Penetapan Sawah Gogol GilirTidak Tetap (Belum SK) Blok Brang Kidul Menjadi Sawah Gogol TetapDesa Wedoroklurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo Seluas +BG OC 2 uma nna5.
B.SEMAH BINTI SUNGEB
Tergugat:
1.B.TARSITI binti ASMAT
2.SRIYATI binti KARJO
3.MURITNO bin KARJO
4.SRI RANINGSIH binti KARJO
5.RAHATININGSIH binti KARJO
6.SRI WINARSIH binti KARJO
7.SOEHARSONO bin KARJO
72 — 23
-----------------------------------------------------MENGADILI------------------------------------------
Dalam Konpensi:-------------------------------------------------------------------------------------------
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;------------------------------------------
- Menyatakan empat bidang sawah semua terletak di desa Pemaron, Kecamatan dan Kabupaten Brebes, yaitu : --------------------
---------------------------------------------------
- Menghukum para tergugat untuk mengosongkan tanah sawah tersebut dan selanjutnya menyerahkan kepada penggugat selaku pemilik;------------------------------
- Menghukum para tergugat
2.1.Tanah sawah C.no.334 atas nama Semah bt Sungeb, persil 46 kals S.II luas 0010 ha;---------------------------------------------------------------------------------------------
2.2.
Tanah sawah C.no.334 atas nama Semah bt Sungeb, persil 43 kale S.III luas - 0160 ha;--------------------------------------------------------------------------------------2.3. Tanah sawah C.no.334 atas nama Semah Sungeb, persil 43 klas S.III luas 0025 ha -----------------------------------------------------------------------------------
2.4.
Tanah sawah C.no,334 atas nama Semah bt Sungeb versi 26 klas S.I luas. 0120 ha;---------------------------------------------------------------------------------------------Adalah milik penggugt --------------------------------------------------------------------------
52 — 24
Sebidang tanah sawah, seluas + 488 da, yang terletak di Desa Randupitu Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo, dengan batas-batas:Utara : Tanah sawah milik H. Ismail Slamet Marlianto Timur : Tanah GGSelatan : Tanah sawah milik H. FaisolBarat : Saluran irigasi 2.5. Sebidang tanah sawah, seluas + 400 da, yang terletak di sebelah timur sisi selatan pabrik Sasa Gending, Desa Pikatan Kecamatan Gending Kab. Probolinggo, dengan batas-batas : Utara : Tanah sawah milik H.
MuhdorTimur : Tanah GGSelatan : Tanah sawah milik H. AnwarBarat : Saluran irigasi 2.6. Sebidang tanah sawah, seluas + 500 da, yang terletak di Desa Sebaung Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo, dengan batas- batas: Utara : Tanah rel ban milik PG. GendingTimur : Tanah sawah milik MaksumSelatan : Tanah sawah milik Hj. Maryati MahfudBarat : Tanah rel ban milik PG. Gending 2.7.
Sebidang tanah sawah, seluas + 949 da, yang terletak di Gunggung Blok Jumari Desa Sebaung Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo, dengan batas-batas : Utara : Tanah sawah milik Misnati dan Rahmat HolikTimur : Saluran irigasiSelatan : Tanah sawah milik Lestari dan saluran IrigasiBarat : Tanah sawah milik Suryadi 2.8.
Sebidang tanah sawah, seluas + 155 da, yang terletak di Gunggung Desa Sebaung Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo, dengan batas-batas : Utara : tanah sawah milik HasanTimur : tanah sawah milik SettinaSelatan : Saluran irigasiBarat : Saluran irigasi2.9.
MuhdorBarat : Tanah sawah milik Siti Fatimah dan sungai2.12. Sebidang tanah sawah, seluas + 720 da, terletak di Desa Pesisir Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo, dengan batas-batas : Utara : Saluran irigasiTimur : Tanah sawah milik H. MUSTOPASelatan : Saluran irigasiBarat : Tanah sawah milik NURAINI 2.13.
Sebidang tanah sawah, seluas + 949 da, yang terletak di Gunggung2.8.2.9.Blok Jumari Desa Sebaung Kecamatan Gending KabupatenProbolinggo, dengan batas batas :Utara : Tanah sawah milik Misnati dan Rahmat HolikTimur : Saluran irigasiSelatan : Tanah sawah milik Lestari dan saluran IrigasiBarat : Tanah sawah milik SuryadiSebidang tanah sawah, seluas + 155 da, yang terletak di GunggungDesa Sebaung Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo,dengan batasbatas :Utara : tanah sawah milik HasanTimur : tanah sawah
MuhdorBarat : Tanah sawah milik Siti Fatimah dan sungai2.12. Sebidang tanah sawah, seluas + 720 da, terletak di Desa PesisirKecamatan Gending Kabupaten Probolinggo, dengan batasbatas:Utara : Saluran irigasiTimur : Tanah sawah milik H. MUSTOPASelatan : Saluran irigasiBarat : Tanah sawah milik NURAINI2.13.
Probolinggo, dengan batasbatas :Utara : Tanah sawah milik H. MuhdorTimur : Tanah GGSelatan : Tanah sawah milik H. AnwarBarat : Saluran irigasi2.6. Sebidang tanah sawah, seluas + 500 da, yang terletak di DesaSebaung Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo, denganbatas batas:Utara : Tanah rel ban milik PG. GendingTimur : Tanah sawah milik MaksumSelatan : Tanah sawah milik Hj. Maryati MahfudBarat : Tanah rel ban milik PG. Gending2.7.
Sebidang tanah sawah, seluas + 949 da, yang terletak di GunggungBlok Jumari Desa Sebaung Kecamatan Gending KabupatenProbolinggo, dengan batasbatas :Utara : Tanah sawah milik Misnati dan Rahmat HolikTimur : Saluran irigasiSelatan : Tanah sawah milik Lestari dan saluran IrigasiBarat : Tanah sawah milik Suryadi2.8.
MuhdorBarat : Tanah sawah milik Siti Fatimah dan sungaiSebidang tanah sawah, seluas + 720 da, terletak di Desa PesisirKecamatan Gending Kabupaten Probolinggo, dengan batasbatas :Utara : Saluran irigasiTimur : Tanah sawah milik H.
43 — 296
milik penggugat dan (seperdua) bagian lagi adalah hak milik tergugat;
- Menghukum Tergugat untuk membagi dan menyerahkan bagian Penggugat dari nilai harta bersama tersebut dan apabila tidak dapat dibagi secara natura maka harta bersama tersebut dapat dibagi secara innatura dengan diserahkan kepada Kantor Lelang Negara atau pejabat yang berwenang untuk menjual secara lelang dan hasil penjualannya dibagi dua antara Penggugat dan Tergugat;
- Menetapkan tanah sawah
terdiri dua petak dengan luas kurang lebih 17[u1] are yang terletak di Lingkungan Makammu II, Kelurahan Bulukunyi, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, adalah mahar Penggugat, terdiri :
- Sebelah utara : sawah milik Dg.Bayang, dengan luas 33, 40 M2;
- Sebelah selatan: sawah milik H.Dg.Nakku, dengan luas 43 M2
- Sebelah barat : sawah milik Dg.La
bang, dengan luas 32,75 M2;
- Sebelah timur : sawah milik Dg.Jiang, dengan luas 20,40 M2.
- Sebelah utara : sawah Dg.Kanang, dengan luas 6,50 M2;
- Sebelah selatan : sawah milik Dg.Tayu, dengan luas 11,46 M2;
- Sebelah barat : saluran air (irigasi), dengan luas 23,56 M2;
- Sebelah timur : sawah milik Dg.Labang, dengan luas 16,54 M2
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan objek tanah sawah yang berkedudukan
Objek sawah petak pertama dengan batas-batas sebagai berikut:
Objek sawah petak kedua dengan batas-batas sebagai berikut:
101 — 212
Kawang
- Sebelah Timur : sawah M. Dg. Ngalli
- Sebelah Selatan : sawah tanah Bank Dg.
Serang
- Sebelah Barat : sawah Basri Sawing
- Sawah Lingkungan Bajeng, Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar luas sawah 1500 meter persegi dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : sawah Satturia
- Sebelah Timur : sawah Sapateni
- Sebelah Selatan : Jelehari
- Sebelah Barat
Rampu,
- Sebelah Selatan : sawah Mansah Dg. Lese
- Sebelah Barat : sawah Sinek Dg. Take.
- Sawah Dusun Bontoloe, Desa Lantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, luas 10900 meter persegi dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : sawah Dg.
- Sebelah Timur : sawah Dg.
Mado
- Sebelah Timur : sawah Sinek bin Take
- Sebelah Selatan : sawah Rasyid Nassa
- Sebelah Barat : sawah Sinek bin Take.
Batas tanah : Utara : sawah Sinek bin Take Timur : Sawah Dg. Rampu, Selatan : sawah Mansah Dg. Lese Barat : sawah Sinek Dg. Take.Sawah ini terletak di Dusun Bontoloe, Desa Lantang, KecamatanPolongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar. Sawah ini dikuasai olehPenggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi.6. Sawah, dibeli 2 Juni 1998 dalam akta atas nama Dra. Hidjrah porsilNo. 34 kohir No. 00543/00197 luas tanah 10900 meter bujur sangkarbatas tanah : Utara : Sawah Dg.
Bahwa saksi tidak tahu pemilik sawah sebelumnya dan tidaktahu harga sawah dan tidak tahu tahun pembeliannya. Bahwa saksi tidak tahu status sawah tersebut apakah dijualatau digadai, tidak tahu siapa yang menguasai sawah tersebutnamun setahu saksi sawah tersebut masih berproduksi.
Maro Sebelah Timur : sawah Dg. Tarang Sebelah Selatan +: sawah milik penggugat dan tergugat Sebelah Barat : sawah Dg.
Barat : sawah Leko Dg.
, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : sawah Dg. Kawang Sebelah Timur : sawah M. Dg. Ngalli Sebelah Selatan : sawah tanah Bank Dg. Serang Sebelah Barat : sawah Basri Sawing3. Sawah Lingkungan Bajeng, Kelurahan Bajeng, KecamatanPattallassang, Kabupaten Takalar luas sawah 1500 meter? denganbatasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : sawah Satturia Sebelah Timur : Sawah Sapateni Sebelah Selatan : Jelehari Sebelah Barat : tanah darat Najamuddin4.
5.Holidin
Tergugat:
1.SEKDA Cq WALI KOTA TANGSEL
2.dinas pendidikan tangsel
3.KELURAHAN SAWAH BARU
4.SDN I DAN SDN II SAWAH BARU
5.SATIP SIRAN
Turut Tergugat:
5.CAMAT CIPUTAT
6.KEJAKSAAN NEGERI TIGARAKSA
17 — 5
Rijin Nuri
5.Holidin
Tergugat:
1.SEKDA Cq WALI KOTA TANGSEL
2.dinas pendidikan tangsel
3.KELURAHAN SAWAH BARU
4.SDN I DAN SDN II SAWAH BARU
5.SATIP SIRAN
Turut Tergugat:
5.CAMAT CIPUTAT
6.KEJAKSAAN NEGERI TIGARAKSA
60 — 20
- Sebelah Barat : Sungai. 3.2. 6 (enam) petak sawah bergelar Lompok Lassappa seluas 77,5 are yang terletak di Desa Lamuru, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Sungai kecil. - Sebelah Timur : Sawah H. Landu dan sawah Kadere. - Sebelah Selatan : Kebun Cottang. - Sebelah Barat : Sawah Abdul Latif, H.
Appe, Cambo dan Baco. 3.3. 3 (tiga) petak sawah seluas 26 are yang terletak di Desa Lamuru, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Sawah H. Landu. - Sebelah Timur : Sawah Baco Saide. - Sebelah Selatan : Kebun H. Bustan. - Sebelah Barat : Sawah Kadere dan sawah H.
Landu. 3.4. 2 (dua) petak sawah yang terletak di Desa Lamuru, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Jalan raya. - Sebelah Timur : Sawah H. Kannaco dan sawah Saide. - Sebelah Selatan : Sawah H. Dg. Pawawo dan sawah Abu.
- Sebelah Barat : Sawah Abu. 3.5. 1 (satu) unit rumah kayu (tidak termasuk tanahnya), luasnya 92,46 m2 (13,40 m X 6,90 m) terletak di Desa Lamuru, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, yang berdiri di atas tanah Daeng Maduppa, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Rumah Kamaruddin. - Sebelah Timur : Rumah Semma. - Sebelah Selatan : Jalan raya.
Appe, Cambo dan Baco.4.3. 3 (tiga) petak sawah seluas 26 are yang terletak di Desa Lamuru, KecamatanTellu Siattinge, Kabupaten Bone, dengan batasbatas sebagai berikut:e Sebelah Utara : Sawah H. Landu.e Sebelah Timur : Sawah Baco Saide.e Sebelah Selatan : Kebun H. Bustan.e Sebelah Barat : Sawah Kadere dan sawah H.
Landu.4,4, 2 (dua) petak sawah yang terletak di Desa Lamuru, Kecamatan TelluSiattinge, Kabupaten Bone, dengan batasbatas sebagai berikut:e Sebelah Utara : Jalan raya.e Sebelah Timur : Sawah H. Kannaco dan sawah Saide.e Sebelah Selatan : Sawah H. Dg.
Pawawo dan sawah Abu.e Sebelah Barat : Sawah Abu.4.5. 1 (satu) petak sawah seluas 11,5 are yang terletak di Kelurahan Toro,Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, dengan batasbatassebagai berikut:e Sebelah Utara : Sawah Sania.e Sebelah Timur : Sawah Ongkeng/H. Lahide.e Sebelah Selatan : Saluran air.e Sebelah Barat : Sawah Rahim.4.6. 1 (satu) unit rumah kayu (tidak termasuk tanahnya), luasnya 92,46 m?
No. 156/Pdt.G/2012/PTA.Mkse Bahwa batasbatas sawah 3 petak: sebelah utara sawah Maseati, sebelahtimur: sawah Baco Saide, sebelah selatan: kebun H. Bustan, sebelahbarat: Sawah Kadere;e Bahwa batasbatas sawah yang 2 petak di Jalan Poros Lamuru: sebelahUtara, Jalan raya; sebelah timur: sawah H. Kannaco; sebelah selatan:sawah H.
Appe, Cambo dan Baco.3.3. 3 (tiga) petak sawah seluas 26 are yang terletak di Desa Lamuru, KecamatanTellu Siattinge, Kabupaten Bone, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Sawah H. Landu. Sebelah Timur : Sawah Baco Saide. Sebelah Selatan : Kebun H. Bustan. Sebelah Barat : Sawah Kadere dan sawah H. Landu.3.4. 2 (dua) petak sawah yang terletak di Desa Lamuru, Kecamatan Tellu Siattinge,Kabupaten Bone, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Jalan raya.
44 — 8
Menetapkan harta bersama antara Penggugat dan Tergugat adalah sebagai berikut :2.1. 1 (satu) petak tanah sawah yang terletak di Desa Ulee Rabo, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, dengan ukuran/luas 10 Are bibit padi, dengan batas-batasnya sebagai berikut di bawah ini;- Sebelah Utara berbatas dengan saluran air - Sebelah Selatan berbatas dengan tanah sawah Kafrawi AB;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah sawah H. M. Yunus;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah sawah H. M.
Johan; -2. 2. 1 (satu) petak tanah sawah yang terletak di Desa Ulee Rabo, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, dengan ukuran/ luas 7 Are bibit padi, dengan batas-batasnya sebagai berikut di bawah ini:- Sebelah Utara berbatas dengan tanah sawah M.
Iskandar;-- Sebelah Barat berbatas dengan tanah kebun Faridah Ibrahim;-- Sebelah Timur berbatas dengan tanah rumah Hubalillah;-2. 6. 1(satu) petak tanah sawah di Desa Pangwa, Kecamatan Tringgadeng, Kabupaten Pidie Jaya dengan ukuran/luas 6 are bibit padi dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara dengan tanah sawah alm. Raja Badai dan Nurlalila;-- Sebelah Selatan dengan tanah sawah M.
Ali;-- Sebelah Barat dengan tanah sawah Usman;-- Sebelah Timur dengan tanah sawah Hasbi;-2.7. Harga sewa tanah 22 Are bibit padi di Desa Ulee Rabo, selama kali 7 panen padi sejumlah 4.620 Kg x Rp. 3.000 = Rp. 13.860.000,;2.8.
Harga sewa tanah sawah 22 Are bibit padi di Desa Pangwa, selama 8 kali panen sejumlah 125 kg x Rp. 3.000 = Rp. 3.000.000,2.9. 3 (tiga) rante tanah sawah yang terletak di Desa Pante Jaloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara adalah benar sebagai harta bersama antara Tergugat dan Penggugat dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara dengan tanah sawah Mansur Ali;-- Sebelah Selatan dengan sawah Zulkifli Ibrahim;-- Sebelah Barat dengan jalan kecamatan;-- Sebelah Timur dengan Mukhlis Hamzah
Raja Badai dan Nurlaila; Sebelah Selatan berbatas dengan tanah sawah M.
Ali; Sebelah Barat dengan tanah sawah Usman; Sebelah Timur dengan tanah sawah Hasbi;Objek nomor 12 gugatan Penggugat berupa 3 (tiga) rante tanah sawah yang terletak diDesa Pante Jaloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara adalah benar sebagaiharta bersama antara Tergugat dan Penggugat dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara dengan tanah sawah Mansur Ali; Sebelah Selatan dengan sawah Zulkifli Ibrahim; Sebelah Barat dengan jalan kecamatan; Sebelah Timur dengan Mukhlis Hamzah;Objek nomor
Yunus; Sebelah Timur berbatas dengan tanah sawah H. M. Johan; . oObjek nomor 2 surat gugatan yaitu 1 (satu) petak tanah sawah yang terletak di DesaUlee Rabo, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, dengan ukuran/ luas 7 Are bibitpadi, dengan batasbatasnya sebagai berikut di bawah ini:Sebelah Utara berbatas dengan tanah sawah M.
Yunus; Sebelah Timur berbatas dengan tanah sawah H. M. Johan; 2. 2. 1 (satu) petak tanah sawah yang terletak di Desa Ulee Rabo, Kecamatan Jeunieb,Kabupaten Bireuen, dengan ukuran/ luas 7 Are bibit padi, dengan batasbatasnyasebagai berikut di bawah ini:Sebelah Utara berbatas dengan tanah sawah M.
Iskandar; Sebelah Barat berbatas dengan tanah kebun Faridah Ibrahim; Sebelah Timur berbatas dengan tanah rumah Hubalillah;2.6. 1(satu) petak tanah sawah di Desa Pangwa, Kecamatan Tringgadeng, KabupatenPidie Jaya dengan ukuran/luas 6 are bibit padi dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara dengan tanah sawah alm. Raja Badai dan Nurlalila; Sebelah Selatan dengan tanah sawah M. Ali; Sebelah Barat dengan tanah sawah Usman; Sebelah Timur dengan tanah sawah Hasbi:;2.7.
ANOPRI BIN ALM. RAHIM
Tergugat:
1.AYU TRISNA BINTI ALM. TOHIR
2.Sukarti Dapati
106 — 0
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat Untuk Sebagian;
- Menyatakanmenurut hukumbahwa tanahsawah seluas 10.000M2 yang terletakdi Ataran Batu Surau Ilir, Desa Karang Endah, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat;
- Sebelah ulu berbatasan dengan sawah Banding;
- Sebelah ilir berbatasan dengan Sawah Pandak;
- Sebelah Timur berbatsan dengan Sawah Basut;
- Sebelah Barat berbatasan dengan Sawah
bahwa Tergugat I dan Tergugat II melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- MenyatakanBatal dan tidakSah serta tidak mempunyai kekuatan hukumsebagai berikut:
- Surat Penyataan Tanggal 19 Oktober 2013;
- Surat Pernyataan Pengakuan Hak tanggal 19 Oktober 2013;
- Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) tanggal 19 Oktober 2013;
- Surat Keterangan Waris tanggal 10 Desember 2015;
- Surat Keterangan Jual Beli Tanah / Sawah
SODIKIN, S.SOS
Tergugat:
1.KALIMAN
2.ROBIYAH
59 — 21
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan bahwa Penggugat adalah pemilik sah atas kedua obyek sengketa berupa :
- Tanah sawah yang tercatat dalam Letter C Nomor 1780 Desa Nusawungu, Kecamatan Nusawungu dan tercatat dalam SPPT PBB dengan NOP 33.01.160.013.022-0089.0 dengan luas kurang lebih 50 (lima puluh) ubin, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Tanah Sawah milik Sodiyah Kasmuri;
li>
- Sebelah Timur : Tanah Sawah milik Sanyasa Timan;
- Sebelah Selatan : Tanah Sawah milik Muslih;
- Sebelah Barat : Tanah Sawah milik Sukaenah;
- Tanah sawah objek sengketa yang tercatat dalam Letter C Nomor 1780 Desa Nusawungu, Kecamatan Nusawungu dan tercatat dalam SPPT PBB dengan NOP 33.01.160.013.006-0026.0 atas nama Robiyah Kasmuri, dengan luas kurang lebih 50 (lima puluh) ubin, dengan batas-batas sebagai berikut
:
- Sebelah Utara : Tanah Sawah milik Mukiran;
- Sebelah Timur : Tanah Sawah milik Slamet;
- Sebelah Selatan : Tanah Sawah milik Mislam;
- Sebelah Barat : Tanah Sawah milik Munhanjiah;
- Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat I dan Tergugat II yang menguasai obyek sengketa adalah Perbuatan Melawan Hukum;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar
81 — 25
NURUL ROFIQ MODJO ; 3.Menetapkan menurut hukum bahwa tanah sawah seluas 93.651 m2 (42 pentango) yang terletak di Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan sawah Desa Padengo dan sawah Etsa Wulandari Modjo; Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Desa Hutabohu; Sebelah Timur berbatasan dengan Mulyo Modjo (Tergugat); Sebelah Barat berbatasan dengan sawah Nella
Permadi Modjo (Penggugat) yang belum dibagi waris; 4.Menyatakan bahwa surat-surat yang timbul pada tanah sawah obyek sengketa milik Penggugat yang dibuat oleh Tergugat adalah tidak sah dan tidak mengikat dan juga merupakan perbuatan melawan hukum ; 5.Menghukum Penggugat atau siapa saja yang mendapatkan hak dari tanah obyek sengketa untuk segera mengosongkan tanah sawah obyek sengketa sebanyak 42 pentango 93.651 m2, dan kemudian menyerahkan tanah sawah obyek sengketa tersebut kepada Penggugat dalam
Menetapkan menurut hukum bahwa tanah sawah seluas 93.651 m2 (42 pentango)yang terletak di Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, KabupatenGorontalo dengan batasbatas sebagai berikut: e Sebelah...Sebelah Utara berbatasan dengan sawah Desa Padengo dan sawah ETSAWULANDARI MODJO;jnnn nnnSebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Desa Hutabohu;Sebelah Timur berbatasan dengan MULYO MODJO (Tergugat); Sebelah Barat berbatasan dengan sawah NELLA NIRMALA MODJO danISRAR HAMIM MODO. 222202 eo nee nen nneeAdalah
Menyatakan bahwa suratsurat yang timbul pada tanah sawah objek sengketamilik Penggugat yang dibuat oleh Tergugat adalah tidak sah dan tidak mengikatdan juga merupakan perbuatan melawan hukum;5.
Menghukum Tergugat atau siapa saja yang mendapatkan hak dari tanah objeksengketa untuk segera mengosongkan tanah sawah objek sengketa sebanyak 42pentango atau 93.651 m2 dan kemudian menyerahkan tanah sawah objeksengketa tersebut kepada Penggugat dalam keadaan baik dan sempurna danpenyerahan tersebut bila perlu dengan bantuan alat keamanan Negara(POLR); 6. Menolak Gugatan Penggugat selain dan selebihnya;7.
94 — 11
Menyatakan perbuatan turut tergugat menjual tanah sawah objek perkara kepada tergugat I, tanpa izin dan tanpa sepengetahuan para penggugat dan ahli waris lainnya yang memiliki hak adalah Perbuatan Melawan Hukum ;------------------------5.
Menyatakan perbuatan PARA TERGUGAT mengusai tanah objek perkara dengan cara mencangkul, menanaminya dengan padi serta mengambil hasil dari tanah sawah tersebut tanpa hak, tanpa izin dan tanpa sepengetahuan dari para penggugat adalah perbuatan melawan hukum ;--------------------------------------------------------------------------6.
Menyatakan perbuatan turut tergugat menjual harta warisan kepada tergugat I, adalah cacat hukum karena tanpa izin dan tanpa sepengetahuan para Penggugat yang memiliki hak atas tanah sawah objek perkara, untuk itu dinyatakan batal demi hukum ;-----------------7. Menyatakan jual beli tanah sawah objek perkara antara turut tergugat dengan tergugat I, cacat hukum dan dengan sendirinya batal demi hukum ;----------------------------------------------8.
Menyatakan PARA TERGUGAT tidak berhak atas tanah sawah objek perkara tersebut ;-10. Menghukum PARA TERGUGAT untuk mengembalikan tanah sawah objek perkara kepada PARA PENGGUGAT dan Ahli Waris lainnya, apabila ingkar dilaksanakan, dibantu dengan alat keamanan Negara ;--------------------------------------------------------------------11.
Menghukum PARA TERGUGAT untuk mengembalikan tanah Sawah objek perkara kepada PARA PENGGUGAT dan Ahli waris lainnya dalam keadaan kosong dan tanpa beban dan syarat apapun ;-------------------------------------------------------------------------------------------------12.
) yangdipakai gilir beganti antara PARA PENGGUGAT, TURUT TERGUGAT dan AbhliWaris lainnya ;Bahwa dengan tidak didugaduga sama sekali pada tahun 2003, sawah ObjekPerkara dikuasai oleh PARA TERGUGAT tanpa Izin dan Tanpa sepengetahuanPARA PENGGUGAT dan Ahli Waris Lainnya dengan cara mencangkul danmenanami padi di atas tanah sawah tersebut serta mengambil hasilnya ;Bahwa perbuatan para Tergugat menguasai tanah sawah objek perkara dengancara mencangkul dan menanami padi diatas tanah sawah objek perkara
menjual tanah sawah objek perkara tersebut kepada turut tergugatsaja.
ditahun 2005 tanah sawah objek perkara ternyata telah dijualkepada tergugat II oleh tergugat .
sawah objek perkara dari tergugat dengan sendirinya cacat hukum, karena pembelian tanah sawah objek perkaraoleh tergugat dari turut tergugat sebelumnya tanpa izin dan tanpasepengetahuan dari para penggugat yang memiliki hak atas tanah sawah objekperkara, sehingga perbuatan tergugat Il menguasai dengan menanami padidiatas tanah sawah objek perkara sangatlah jelas adalah perbuatan melawanBahwa akibat perobuatan PARA TERGUGAT mengusai tanah sawah ObjekPerkara, PARA PENGGUGAT dan Ahli Waris Lainnya
RAMIDAH j;Sebelah Barat berbatas dengan tanah Sawah Agus Salim ;Sebelah Selatan berbatas dengan Irigasi Sawah ;Sebelah Utara berbatas dengan Sawah Anak Batino AIDIAH ;Bahwa tanah tersebut berupa tanah sawah, harta pusaka tinggi peninggalanatau warisan nenek para penggugat dan turut tergugat AIDIAH, yang belumCiDagi WaLIS j 22 ono nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn en nnn nee neneBahwa, sepengetahuan saksi tanah sawah objek sengketa sekarang inidikuasai oleh para tergugat yang diperoleh dengan
98 — 22
Juminah
dengan Sawah Bdu Syarif (Nangguk Taruyu).
Panjang: 90 Meter Lebar: 13 meter
95 — 44
- Memerintahkan kepada panitera/jurusita Pengadilan Agama Jeneponto untuk mengangkat sita yang telah dilakukan terhadap objek sengketa berupa:
- Sebidang tanah sawah dengan luas kurang lebih 60 are, (sebelah utara 100 m, sebelah timur 50 m, sebelah selatan 100 m, dan sebelah barat 65,9 m) yang terletak di Lasitae, Kampung Jonggoa, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, dengan batas-batas:
- Utara
: sawah Halimah Binti Naja dan sawah Dg.
Jarung
- Timur : kebun Sanneba dan kebun Jumanai
- Selatan : sawah Karaeng Tombang, sawah Dg. Tiro, dan sawah Sewang Dg. Beta
- Barat : Kebun Ilyas dan kebun Makkalau Dg.
Bani
- Utara
- Sebidang tanah sawah dengan luas kurang lebih 30 are, (sebelah utara 29,8 m, sebelah timur 69 m, sebelah selatan 32,3 m, dan sebelah barat 68,4 m), yang terletak di Lembarang Palapa, Dusun Tamanroya, Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, dengan batas-batas:
- Utara : sawah Dg. Ruppa dan sawah H. Manye
- Timur : sawah H.
Manye dan sawah Idawati
- Selatan : sawah Udin Dg. Ngawing dan sawah Salma Dg.
Sebidang tanah sawah dengan luas kurang lebih 30 are, (Sebelahutara 29,8 m, sebelah timur 69 m, sebelah selatan 32,3 m, dan sebelahbarat 68,4 m), yang terletak di Lembarang Palapa, Dusun Tamanroya,DESQ oie. eceeceececeeeeeeeeeees , Kecamatan ........ccceeeeeeees , KabupatenJeneponto, dengan batasbatas : Utara :sawah Dg. Ruppa dan sawah H. Manye Timur : Sawah H. Manye dan sawah Idawati Selatan : sawah Udin Dg.
Ngawing dan sawah Salma Dg.Puji Barat : sawah Asse Karaeng Cora/BunduBahwa tanah Sawah ini dikuasai dan dipertahankan sepenuhnyaoleh tergugat yang didukung tergugat Il.
Bahwa batasbatasnya adalah, sebelah Utara sawah milik Halimahbinti Naja dan sawah Dg Ruppa dan sawah H. Manye, Timur sawah H.Manye dan sawah Idawati, Selatan Udin Dg. Ngawing dan sawah SalmaDg. Puji, dan Barat sawah Asse. Bahwa saksi tahu kalau tanah tersebut yang punya adalah Pewariskarena Pewaris biasa datang bersihnkan tanah tersebut maka sayaberpendapat tanah itu dia yang punya.Pewaris.Him. 45 dari 75 him. Putusan. No. 85/Pdt.G/2017/PA Jnp.
Bahwa saksi sering melihat tanah sawah tersebutkarena setiap saksi ke tempat sawah yang saksi garap,(Sawah mertua saksi) saksi melewati Sawah tersebut. Bahwa luas sawah tersebut 50 are, sedang batasbatasnya adalah: Utara , sawah Halimah Binti Naja dan sawah Dg.Jarung Timur, kebun Sanneba dan kebun Jumanai Selatan, sawah Karaeng Tombang, sawah Dg. Tiro,dan sawah Sewang Dg. BetaBarat, kebun Ilyas dan kebun Makkalau Dg.
Ruppa dan sawah H. Manye Timur : Sawah H. Manye dan sawah Idawati Selatan : sawah Udin Dg.
M. RIFKI ANWAR EFENDI
29 — 12
Perempuan, Lahir di Jember, Tanggal: 16 Juni 2019, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3509-LT-13052020-0008, tertanggal 14 Mei 2020, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember;
- Memberi Ijin kepada Pemohon sebagai Orang Tua yang diberi kuasa untuk mewakili anak Pemohon yang masih dibawah umur bernama: ROFIQOTUL MARDIYAH dalam hal menjual harta warisan yang menjadi bagian dari anak Pemohon berupa sebidang tanah sawah
Murdjajan yang terletak dusun Krajan Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember, Jawa Timur dengan batas-batas sebagai berikut :
- Utara :sawah Bd. Harifun sawah Bd.
Harifun
- Timur : sawah Pak Parto
- Selatan : sawah Pak Dulhalim
- Barat : sawah Pak Dulhalim
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp. 185.000,00 (seratus delapan puluh lima ribu rupiah);
131 — 0
Oddang
- selatan : Sungai, sawah H.
Sebelah timur : Sawah Andi.
Rahman
Sebelah timur : Sawah Indo Sompa dan sawah H.
: Sawah Baso Alang dan sawah Oddang
- 1 (satu) petak tanah sawah seluas 600 M2 yang terletak di Dusun Tale, Desa Botto Tanre, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah utara: Sawah Andi Mayang
Sebelah timur: Sawah Nusu
Sebelah selatan : Sawah Nusu
Sebelah barat : Sawah Andi Mayang
- Sebidang tanah perumahan
barat : Sawah H.
1.Drs. H. Metofani, MM
2.Fauzi Setiawan Dt. Marajo
3.YONDRIZAL Gelar Bagindo Soik
Tergugat:
1.Risparizal gelar Pado Kotik
2.Syafridanis
3.Jefri Rangga Sahputra
4.AMIRUDIN
7 — 9
Marajo pasukuan Kutianyia-Tapi Selo;
- Menyatakan sawah-sawah sengketa Sub. 1, Sub. 2, Sub. 3 serta Sub. 4 berupa tanah tapak rumah Gadang Dt. Marajo yang satu kesatuan dengan tanah perumahan dan tanah pekuburan adalah harta pusaka tinggi kaum Dt.
Marajo yang telah dikuasai secara turun temurun, yaitu berupa:
- Sub. 1 berupa setumpak sawah dengan jumlah piring 6 (enam) piring besar kecil yang dikenal dengan Sawah Tompo, terletak di Jorong Mudiak Lindan Kenagarian Tapi Selo Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar, diatasnya terdapat bangunan pondok yang dibangun oleh para Tergugat, yang batas-batasnya adalah utara dengan sawah Paduko Molai, selatan dengan sawah Bagindo Kuniang dan selokan kecil/ bandar air sebalik
jalan cor, timur dengan selokan kecil/bandar air dan jalan cor, dan barat dengan selokan kecil/bandar air sebaliknya sawah Paduko Molai;
- Sub. 2 berupa setumpak sawah dengan jumlah piring 1 (satu) piring yang dikenal dengan Sawah Tompo, terletak di Jorong Mudiak Lindan Kenagarian Tapi Selo Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar, yang batas-batasnya adalah utara dengan sawah Rajo Melayu, selatan dengan sawah Rajo Melayu, timur dengan sawah Panjang Lidah dan Malin Cayo, dan barat
dengan sawah Pado Kotik;
- Sub. 3 berupa setumpak sawah dengan jumlah piring 7 (tujuh) piring besar kecil, terletak di Jorong Kubang Koto Kenagarian Tapi Selo Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar, yang batas-batasnya adalah utara dengan sawah Pado Kotik/Tergugat, selatan dengan sawah Epi, timur dengan bandar air dan sawah Merantai, dan barat dengan bandar air dan sawah Susiarya Nurti;
- Sub. 4 berupa sebidang tanah tapak Rumah Gadang kaum Dt.
Menyatakan perbuatan Tergugat Konvensi A.1/Penggugat Rekonvensi A.1, Tergugat Konvensi A.2/Penggugat Rekonvensi A.2 dan Tergugat Konvensi A.3 yang menggadaikan sawah Sub. 2 kepada Tergugat Konvensi B secara melawan hak adalah perbuatan melawan Hukum;
7. Menyatakan perbuatan Tergugat Konvensi B yang menerima gadai dan menguasai sawah Sub. 2 secara melawan hak dan tanpa izin dari Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi adalah perbuatan melawan hukum;
8.
83 — 24
Tanah Sawah dengan SHM No 425, atas nama Karno bin Kartono, luas 1110 m, yang terletak di Desa Jatikuwung, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, dengan batas-batas : --------------------------------------------------Sebelah Utara : Jalan ; ---------------------------------------------------------Sebelah Timur : Sawah Marino ; ---------------------------------------------Sebelah Selatan : Sawah Sutinem ; --------------------------------------------Sebelah Barat : Sawah Sutinem
Tanah Sawah dengan SHM No 427, atas nama Karno bin Kartono, luas 1248 m, yang terletak di Desa Jatikuwung, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, dengan batas-batas : --------------------------------------------------Sebelah Utara : Sawah Giyarti/Januari, Sawah Tarman/Yatmi, Sawah Sarijan; -------------------------------------------------------Sebelah Timur : Sawah Marino ; ---------------------------------------------Sebelah Selatan : Jalan ; --------------------------
-------------------------------Sebelah Barat : Sawah Larmi/Ngadi ; ---------------------------------------Adalah harta peninggalan Karno yang merupakan harta bawaan/harta asal karena mewaris dari orangtuanya yang bernama Kartono dan Kartono mewaris dari orangtuanya yang bernama Martowidjojo ; -----------------------------------------------7.
; Dengan batasbatas : Sebelah Utara : Sawah Giyati/Januari, Sawah Tarman/Yatmi, SawahSarijan ; Sebelah Timur : Sawah Marino ; Sebelah Selatan : Jalan ; Sebelah Barat : Sawah Larmi/Ngadi ; Telah dikuasai oleh tergugat, yang selanjutnya mohon disebut Obyek Sengketa ;8 Bahwa terhadap tanah sawah SHM No 428, Desa Jatikuwung, Kecamatan JatipuroKabupaten Karanganyar, atas nama Harni, luas + 888 m?, tidak menjadi obyeksengketa dalam perkara ini karena telah dijual pada saat ahli waris alm.
; Dengan batasbatas : 10Sebelah Utara: Jalan ; Sebelah Timur : Sawah Marino ; Sebelah Selatan : Sawah Sutinem ; Sebelah Barat : Sawah Sutinem ; e Tanah sawah dengan SHM No 427, Desa Jatikuwung,Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, atas namaKarno bin Kartono, luas + 1248 m?
; Dengan batasbatas : Sebelah Utara: Jalan ; Sebelah Timur : Sawah Marino ; Sebelah Selatan : Sawah Sutinem ; Sebelah Barat : Sawah Sutinem ; 1212e Tanah sawah dengan SHM No 427, Desa Jatikuwung,Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, atas namaKarno bin Kartono, luas + 1248 m?
; Dengan batasbatas : Sebelah Utara: Jalan ; Sebelah Timur : Sawah Marino ; Sebelah Selatan : Sawah Sutinem ; Sebelah Barat : Sawah Sutinem ; e Tanah sawah dengan SHM No 427, Desa Jatikuwung,Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, atas namaKarno bin Kartono, luas + 1248 m?
tanah sawah sekarang kosong tidak ada yangmenggarapnya ;Bahwa saksi mengenali bukti sertifikat P1 sampai denganBahwa saksi mengetahui batasbatas tanah perkarangan SHMNo 424 yang letaknya di Desa Jatikuwung KecamatanJaipuro, Kabupaten Karanganyar ;Bahwa batasbatas tanah perkarangan tersebutBahwa Tanah sawah dengan SHM No 425 di DesaJatikuwung, Kec Jatipuro Kab Karanganyar dengan batas: Sawah Sutinem; : Sawah Sutinem : 2626Sebelah UtaraSebelah TimurSebelah SelatanSebelah BaratBahwa Tanah Sawah dengan
23 — 5
Menyatakan menurut hukum bahwa tanah sawah obyek sengketa 2 (dua) petak yang bergelar Lompo Anitu Persil No. 152, Blok 012 luas + 0,73 Ha yang terletak di Bolamallimpong, Desa Sappa, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Sawah Latang, Laming ; Sebelah Timur : Sawah Beddu Ramang, sungai ; Sebelah Selatan : Muh. Aras, H. Kanang ; Sebelah barat : Sawah Muh. Aras, H.
Menyatakan menurut hukum bahwa tindakan dan perbuatan Tergugat I dan Tergugat II merampas, menyerobot, menguasai, menggarap tanah sawah obyek sengketa adalah perbuatan melanggar hukum dan melawan hak dan merugikan Penggugat selaku pemilik sah tanah sawah obyek sengketa ;4.
Menyatakan menurut hukum bahwa asal-usul tanah sawah obyek sengketa :Pemilik pertama : Lacing (almarhum) ;Pemilik Kedua : Andi Hasniati binti Lacing (warisan) ;Pemilik Ketiga : Maswati (Penggugat) berdasarkan Akta Jual Beli No.15/PPATS/ BLW/2013 tanggal 28 Maret 20135. Menyatakan menurut hukum bahwa jual beli di atas tanah sawah obyek sengketa antara : Andi Hasniati binti Lacing (Penjual) dengan Maswati (Pembeli) adalah sah menurut hukum ;6.
Menyatakan menurut hukum bahwa segala macam surat-surat yang terbit di atas tanah sawah obyek sengketa yang atas namanya Tergugat I dan atau orang tuanya yang dipakai sebagai alas hak di atas tanah sawah obyek sengketa adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan batal demi hukum ;7.
Menghukum kepada Tergugat I, dan Tergugat II atau siapa saja yang memperoleh hak daripadanya untuk menyerahkan/ mengembalikan tanah sawah obyek sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong, utuh dan sempurna dan tanpa ada beban hak apapun di atasnya ;8. Menghukum kepada Tergugat I dan Tergugat II secara bersama-sama untuk membayar segala biaya yang akan timbul dalam perkara ini yang sampai saat ini sebesar Rp 2.970.000,- (dua juta sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah).
Kanang ;eSebelah barat: tanah sawah Muh. Aras / H.
Kanang ;eSebelah barat: Sawah Muh. Aras, H.
saksi tidak tahu darimana La Pakki memperoleh tanah sawah tersebut ;Saksi 4.
Kanang ;Sebelah barat : tanah sawah Muh. Aras / H.
Kanang ;eSebelah barat : Sawah Muh. Aras, H.