Ditemukan 496 data
10 — 1
tentangPeradilan Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4611),UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang Perubahan Kedua AtasUndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama (LembarNegara Republik Indonesia tahun 2009 nomor 159), Kompilasi HukumIslam, dan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang KekuasaanKehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076
18 — 1
Indonesia Tahun 2006Nomor 22, ambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4611),UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang Perubahan Kedua AtasUndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 nomor 159), UndangUndang Nomor 23 tahun 2006 tentang Sistem Administrasi Kependudukandan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang KekuasaanKehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076
32 — 12
tentang Peradilan Agama(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 22,Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4611), UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang PerubahanKedua Atas UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama (Lembar NegaraRepublik Indonesia tahun 2009 nomor 159), Kompilasi Hukum Islam, dan UndangUndangNomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2009 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076
13 — 1
Tahun2006 Nomor 22,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4611),UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama (Lembar Negara RepublikIndonesia tahun 2009 nomor 159), Kompilasi Hukum Islam, dan UndangUndangHalaman 11 dari 13 halamanPutusan Nomor 141/Pdt.G/2018/PA.KtlNomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2009 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5076
14 — 1
tentangPeradilan Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor22,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4611), UndangUndangNomor 50 tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 tahun1989 tentang Peradilan Agama (Lembar Negara Republik Indonesia tahun 2009 nomor159), Kompilasi Hukum Islam, dan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076
8 — 1
Tahun 2006 Nomor 22,Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4611), UndangUndang Nomor 50 tahun2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 tahun 1989tentang Peradilan Agama (Lembar Negara Republik Indonesia tahun 2009nomor 159), Kompilasi Hukum Islam, dan UndangUndang Nomor 48 TahunHalaman 11 dari 13 halamanPutusan Nomor 104/Pdt.G/2018/PA.ktl2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2009 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5076
Devi Silvia alias Devi Selvia binti Solihin
Tergugat:
Firmansyah bin Adung
10 — 1
PA.Sbg.keduanya, maka Majelis Hakim akan menjatuhkan talak satu bain sughraTergugat atas Penggugat.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang No. 3 tahun2006 dan diubah untuk kedua kalinya dengan Undangundang No. 50 tahun2009, biaya perkara ini dibebankan kepada Penggugat.Menimbang, bahwa karena Penggugat tidak mampu untuk membayarbiaya perkara ini, maka berdasarkan Penetapan Pelayanan Pembebasan BiayaPerkara Nomor W10A9/5076
- Tentang : Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama
UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2009 Nomor 157, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5076);Dengan Persetujuan BersamaDEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIAMenetapkandanPRESIDEN REPUBLIK INDONESIAMEMUTUSKAN:UNDANGUNDANG TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATASUNDANGUNDANG NOMOR 7 TAHUN 1989 TENTANGPERADILAN AGAMA.Pasal IBeberapa ketentuan dalam UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (Lembaran Negara RepublikIndonesia
11 — 4
UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 22,Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4611), UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang PerubahanKedua Atas UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama (Lembar NegaraRepublik Indonesia tahun 2009 nomor 159), dan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076
11 — 1
tentang Peradilan Agama (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2006 Nomor 22,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4611), UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang PerubahanKedua Atas UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang PeradilanAgama (Lembar Negara Republik Indonesia tahun 2009 nomor 159),Kompilasi Hukum Islam, dan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2009 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5076
14 — 6
UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 22,Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4611), UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang Perubahan KeduaAtas UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama (Lembar NegaraRepublik Indonesia tahun 2009 nomor 159), dan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076
26 — 8
tentang Peradilan Agama (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 22,Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4611), UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang Perubahan KeduaAtas UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama (Lembar NegaraRepublik Indonesia tahun 2009 nomor 159), Kompilasi Hukum Islam, dan UndangUndangNomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2009 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076
16 — 1
Indonesia Tahun 2006 Nomor 22,Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4611), UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang PeradilanAgama (Lembar Negara Republik Indonesia tahun 2009 nomor 159), UndangUndang Nomor 23 tahun 2006 tentang Sistem Administrasi Kependudukan danUndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076
52 — 14
No. 074/Pdt.P/2016/PA.Ktl2009 nomor 159), Kompilasi Hukum Islam (KHI), UndangUndang Nomor 23 Tahun2006 Tentang Administrasi Kependudukan (LEMBARAN NEGARA REPUBLIKINDONESIA TAHUN 2006 NOMOR 124 ) dan UndangUndang Nomor 48 Tahun2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2009 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076),serta hukum syara yang berkaitan dalam perkara ini;AMARMENETAPKAN1. Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon Il;2.
942 — 916 — Berkekuatan Hukum Tetap
Berdasarkan Pasal 24A ayat (1) UUD 1945, Pasal 9 ayat (2)UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang PembentukanPeraturan Perundangundangan Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5234, selanjutnya disebut UU 48/2009,Pasal 20 ayat (2) huruf b UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2009 Nomor 157, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5076, selanjutnya disebut UU 48/
AHMAD FAHRUDIN, S.H.
Terdakwa:
JAPI Bin TIKAN
48 — 13
memberatkan;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Japi Bin Tikan tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
5. Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit kendaraan bermotor merk Honda Nopol N-5076
18 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Lab. 5076/NNF/2014tertanggal 13 Agustus 2014 yang dibuat dan ditandatangani oleh Debora M.Hutagaol, S.Si.,Apt. dan Supiyani, S.Si. telah melakukan pemeriksaandengan mengingat sumpah jabatannya serta diketahui dan ditandatanganioleh Dra. Melta Tarigan, M.Si. Waka Laboratorium Forensik Cabang Medan(terlampir dalam berkas perkara) dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :Hal. 8 dari 14 hal. Put. Nomor 1737 K/PID.SUS/2015Barang Hasil AnalisisO.Bukti Marquis Test Thin Layer Chromatography.
SUSIANTY
31 — 8
dalam:
- Kartu Tanda Penduduk NIK. 3578101206710009
- Kutipan Akta kematian No. 3578-KM-10092019-0045
- Kutipan Akta Perkawinan No: 630/WNI/1998
- Sertifikat Hak Milik No: 5076
Dengan nama yang tertulis THE, DAVID SANTOSO yang tercantum didalam:
Dengan nama yang tertulis DAVID SANTOSO, THE disebut juga DAVID SANTOSO12-06-1971 yang tercantum didalam:
13 — 5
UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradiian Agama (Lembaran Nagara Republik indonesia Tahun2006 Nomor 22, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomer 4611,UndangUndang Nomor 56 tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama (Lembar Negara Republikindonesia tahun 2009 nomer 159, dan UndangUndang Nomor 49 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Repubiik indonesia Tahun 2009Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomar 5076
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : MARULITUA J. SITANGGANG, SH.
27 — 16
Rokan Hilir lalu para saksipenangkap melakukan penangkapan terhadap saksi WAHYU SEMBIRING AlsWAHYU dan pada saat dilakukan penggeledahan terhadap saksi WAHYUSEMBIRING Als WAHYU ditemukan berupa 3 (tiga) bungkus paket kecil berisibutiran kristal Narkotika jenis shabushabu, 1 (Satu) buah plastik pembungkus, 1(satu) unit handphone merk Oppo warna hitam biru dengan nomor kartu : 08527415 8694, 1 (Satu) unit handphone merk Nokia warna hitam nomor kartu : 08536127 5076, uang tunai sebesar Rp. 600.000,