Ditemukan 406 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-10-2013 — Putus : 04-12-2013 — Upload : 16-01-2014
Putusan PTUN KUPANG Nomor 24/G/2013/PTUN-KPG
Tanggal 4 Desember 2013 — I. Komang Suriana (Penggugat) Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timir (Tergugat)
9452
  • Tanggal 31 Oktober 2012 Perihal Pendapat dan saran hukum penyelesaianadministrasi proses hukum An.Briptu I Komang Suryana Nrp 80121108.Menyarankan agar dapatnya usulan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)Dari Dinas Polri atas nama Briptu I Komang Suryana, Nrp 80121108, Jabatan BA SatReskrim Polres Flores Timur dapat segera diproses sesuai tata administrasi yangberlaku dalam dinas POLRI, maka berdasarkan bukti T6, T7, dan T8 tersebut,Majelis Hakim berpendapat bahwa formal prosedural dikeluarkannyaKeputusan
Register : 31-08-2021 — Putus : 08-12-2021 — Upload : 08-12-2021
Putusan PTUN BANJARMASIN Nomor 9/G/2021/PTUN.BJM
Tanggal 8 Desember 2021 — Penggugat:
HARNIAH ST
Tergugat:
BUPATI KABUPATEN BANJAR
277343
  • Bukti T 1Bukti T 23.Bukti T 34.Bukti T 4Bukti T 56.Bukti T 6Fotokopi sesuai dengan kopinya Petikan Putusan MahkamahAgung RI Nomor 234 K/Pid.Sus/2021 tertanggal 8 Februari2021;Fotokopi sesuai dengan aslinya, Laporan Hasil Rapat TimMajelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin PNS diLingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar Triwulan 1 Tahun2021 tertanggal 18 Maret 2021;Fotokopi sesuai dengan aslinya telaahan staf tanggal 19 Maret2021, Hal: Usulan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PTDH) / Hukuman Disiplin
Putus : 22-07-2010 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 15/G/2010/PTUN-PBR
Tanggal 22 Juli 2010 — HENDRA GUNAWAN VS KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH RIAU
742513
  • ketentuandimaksud dalam ayat (1) diatur lebih Jlanjut denganPeraturan Pemerintah ;Menimbang, bahwa dalam pada PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor : 1 Tahun 2003,Pasal 1 angka 5 dikatakan bahwa Pemberhentian TidakDengan Hormat (PTDH) adalah pengakhiran masa dinasKepolisian oleh Pejabat yang berwenang terhadapseorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesiakarena sebab sebab tertentu;Menimbang, bahwa bila dihubungkan dengan Pasal11 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 1Tahun 2003 Tentang Pemberhentian
    Tidak Dengan Hormat(PTDH) disebutkan bahwa : Anggota Kepolisian NegaraRepublik Indonesia yang diberhentikan tidak denganhormat apabila :; +Melakukan tindak pidana;Melakukan pelanggaran ;Meninggalkan tugas atau hal lain;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1)Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 1Tahun 2003 disebutkan bahwa Anggota KepolisianNegara Republik Indonesia diberhentikan Tidak DenganHormat dari Dinas Kepolisian Negara RepublikIndonesia apabila : Dipidana penjara berdasarkan
Register : 18-02-2019 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 4/G/2019/PTUN.PBR
Tanggal 16 Mei 2019 — Penggugat:
HAMDA GUSTIAWAN
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH RIAU
9744
  • Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas tidak benar Penggugattidak mendukung program pemerintah tentang pemberantasan Narkotikadan tidak benar Penggugat telah menurunkan citra Polri sebagaimana yangdalam pertimbangan Putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri No : PUTKKEP/14/XII/2017/KKEP, tanggal 19 Desember 2017 yang menjatuhkanhukuman Rekomendasi PEMBERHENTIAN TIDAK DENGAN HORMAT(PTDH) kepada Penggugat;25.
Register : 01-11-2017 — Putus : 30-11-2017 — Upload : 19-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 533 K/TUN/2017
Tanggal 30 Nopember 2017 — KEPALA KEPOLISIAN DAERAH ACEH VS ENDRI MAHARA;
542229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 533 K/TUN/2017Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Komisi Kode Etik Polri,sehingga hasil putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri Nomor PUTKKEP/08/VIII/2015/KKEP, tanggal 27 Agustus 2015 terhadap diri TermohonKasasi tidak layak dipertahankan di Kepolisian RI yang berakhir denganrekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) (bukti T.53).2.
Register : 01-04-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 29/G/2019/PTUN.BDG
Tanggal 24 Juli 2019 — Penggugat:
NINING ROSTIANINGSIH SPd
Tergugat:
WALI KOTA KEPALA DAERAH KOTA MADYA CIREBON
16943
  • Pada angka 3, menyebutkan sebagaimanaputusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 87/PUUXVI/2018 dimaksud, makaproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Pegawai Negeri Sipilkarena dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilanyang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidanakejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan atau yang ada hubungannya dengan jabatantetap berlaku dan dilaksanakan.Dari hal hal yang disampaikan diatas maka Tergugat, mohon kepada Majelisyang
Register : 10-04-2018 — Putus : 09-08-2018 — Upload : 05-09-2018
Putusan PTUN MANADO Nomor 14/G/2018/PTUN.Mdo
Tanggal 9 Agustus 2018 — Penggugat:
MUHAMMAD CHAIDIR DJ. ABBAS
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH GORONTALO
208132
  • bertentangan dengan amanah pasal 27 UU Nomor 2Tahun 2002 tentang Polri dan pasal 7 s/d pasal 11 PeraturanPemerintah Nomor : 2 Tahun 2003 tentang Peraturan DisiplinAnggota Polri, olehnya sangatpatut untuk dikesampingkan juga dalilPenggugat yang termuat dalam posita gugatannya padanomor 5 s/dnomor 12 ;4. bahwa oleh karena tindakan hukum yang dilakukan oleh Tergugat baikdalam proses penyidikan, pembinaan dan pelaksanaan sidang sertaputusan Kode Etik Profesi Polri (KKEP) bahkan dikeluarkannyaKeputusan Pemberhentian
    Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polriadalah sudah tepat dan terukur sebagaimana dengan aturan hukumyang berlaku di Institusi Polri, sehingga sangatlah tidak relevan apabilaPenggugat dalam dalilnya pada point angka 13 menyatakan Tergugatmelanggar asas Kepastian hukum atau asas Profesionalitas, olehnyadalil inipun haruslah ditolak atau dikesampingkan ;Berdasarkan dalil dan uraian diatas maka kami kuasa hukum Tergugatbermohon kepada Majelis Hakim Pengadilan TUN Manado yang memeriksaHalaman 16
Register : 01-04-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 23/G/2019/PTUN.BDG
Tanggal 30 Juli 2019 — Penggugat:
BAMBANG KUSNADI
Tergugat:
GUBERNUR KEPALA DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
8838
  • pokoknya menginformasikan kepada KepalaDaerah diseluruh Indonesia, bahwa terhadap PNS yang seharusnyadiberhentikan karena dijatuhi hukuman penjara atau kurungan berdasarkanputusan pengadilan yang telah memiliki kKekuatan hukum yang tetap karenamelakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatanyang ada hubungannya dengan jabatan dan dijatuhi sanksi hukumandisiplin, maka keputusan tersebut harus dicabut dan segera ditetapkanHalaman 18 dari 37 Putusan No. 23/G/2019/PTUN.BDGKeputusan Pemberhentian
    Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagaim.Bahwa selanjutnya atas dasar hal tersebut diatas, Tergugat menerbitkanSurat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 888/Kep.1419BKD/2018Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai Pegawai NegeriSipil atas nama Bambang Kusnadi, tanggal 31 Desember 2018 (objeksengketa).
Register : 29-06-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 25-10-2018
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 28/G/2018/PTUN.PBR
Tanggal 18 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
13869
  • Penggugattelah menerima surat Keputusan Kapolda Riau Nomor : Kep/167/II/2018tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) an.
Register : 17-03-2020 — Putus : 22-07-2020 — Upload : 30-07-2020
Putusan PTUN AMBON Nomor 4/G/2020/PTUN.ABN
Tanggal 22 Juli 2020 — Penggugat:
MUHAMMAD VANATH, A.Md. Kep
Tergugat:
BUPATI SERAM BAGIAN TIMUR
3281218
  • . & dari 35 hlm Putusan Nomor 4/G/2020/PTUN.ABN.10.dan Keluarga Berencana selanjutnya Penggugat menerima surat Keputusan Tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) sebagaiPegawai Negeri Sipil atas nama Penggugat dari Tergugat pada tanggal19 Agustus 2019 sehingga Penggugat diberhentikan sebagai PNSterhitung mulai tanggal 19 Agustus 2019;Bahwa dengan adanya keputusan yang dikeluarkan oleh Tergugat, makahak konstitusional Penggugat sebagai Pegawai Negeri Sipil dilingkupPemerintah Kabupaten Seram
Register : 23-09-2019 — Putus : 09-01-2020 — Upload : 09-01-2020
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 84/G/2019/PTUN.Mks
Tanggal 9 Januari 2020 — Penggugat:
MAKMUR HUSAIN
Tergugat:
BUPATI BANTAENG
8156
  • Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan AparaturNegara dan Reformasi Birokrasi dan Kepala Badan KepegawaianNegara Nomor : 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018, nomor153/KEP/2018 tentang Penegakan Hukum Terhadap PegawaiNegeri Sipil Yang Telah Dijatuhi Hukuman Berdasarkan PutusanPengadilan Yang Berkekuatan Hukum Tetap Karena MelakukanTindak Pidana Kejahatan Jabatan Atau Tindak Pidana KejahatanYang Ada Hubungannya Dengan Jabatan.Bahwa SKB 3 (tiga) Menteri tersebut mewajibkan kepada Tergugatuntuk melakukan Pemberhentian
    Tidak Dengan Hormat (PTDH)terhadap pegawai negeri sipil yang melakukan tindak pidanakejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang adahubungannya dengan jabatan yang telah berkekuatan hukum tetap.Halaman 18 dari 37 Halaman Putusan No. 84/G/2019/PTUN.MksBahwa dari data yang dimiliki Pemerintah Daerah KabupatenBantaeng, Penggugat terbukti termasuk pegawai negeri sipil yangmelakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidanakejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan yang telahberkekuatan
Register : 01-07-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 70/G/2019/PTUN.BDG
Tanggal 24 September 2019 — Penggugat:
MAMAN SUPARMAN, S.Sos
Tergugat:
GUBERNUR KEPALA DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
165103
  • menginformasikankepada Kepala Daerah diseluruh Indonesia, bahwa terhadap PNS yangseharusnya diberhentikan karena dijatuhi hukuman penjara atau kurunganberdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukumyang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindakHalaman 17 dari 32 halaman Perkara Nomor 70/G/2019/PTUN.BDGpidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan dan dijatuhisanksi hukuman disiplin, maka keputusan tersebut harus dicabut dansegera ditetapbkan Keputusan Pemberhentian
    Tidak Dengan Hormat(PTDH) sebagai PNS; 222222 2 nne nnn n nnn ne nnn nei.
Register : 23-08-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 65/G/2019/PTUN.Mks
Tanggal 17 Desember 2019 — Penggugat:
H. ANDI SANA, S.Sos., M.Si
Tergugat:
BUPATI LUWU
257114
  • Pasal 87 UndangUndang Republik IndonesiaNomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, yaitu:berbentuk penetapan tertulis, diterbitkan oleh Bupati Luwu dalamkapasitasnya selaku Pejabat Tata Usaha Negara, bersifat konkretmengenai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)Penggugat sebagai PNS, bersifat individual karena ditujukanlangsung kepada Penggugat, bersifat final karena tidakmemerlukan lagi persetujuan dari pihak mana pun, dan telahmenimbulkan akibat hukum kepada Peggugat berupapemberhentian
Register : 11-03-2020 — Putus : 22-07-2020 — Upload : 30-07-2020
Putusan PTUN AMBON Nomor 3/G/2020/PTUN.ABN
Tanggal 22 Juli 2020 — Penggugat:
HASAN SUWAKUL, S.Ag
Tergugat:
BUPATI SERAM BAGIAN TIMUR
21953
  • Timur;Bahwa kemudian setelan Penggugat aktif kembali sebagai PegawaiNegeri Sipil dilingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timursetelah itu Penggugat diangkat oleh Bupati Sebagai Asisten TataPraja Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagin Timurdengan surat keputusan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 405Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Dan Pelantikan Asisten TataPraja Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur tanggal11 Oktober 2018 dan selanjutnya penggugat menerima suratKeputusan Tentang Pemberhentian
    Tidak Dengan Hormat (PTDH)sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama Penggugat dari TergugatHalaman 10 dari 38 Halaman Putusan Nomor 3/G/2020/PTUN.ABNVi.14.pada tanggal 19 Agustus 2019 sehingga Penggugat diberhentikansebagai PNS terhitung mulai tanggal 19 Agustus 2019;Bahwa dengan adanya Keputusan yang dikeluarkan oleh Tergugat,maka Hak Konstitusional Penggugat sebagai Pegawai Negeri Sipildilingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur menjadihilang Serta Penggugat sudah tidak lagi menerima hakhaknyasebagai
Register : 13-11-2013 — Putus : 24-03-2014 — Upload : 15-04-2014
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 207/G/2013/PTUN-JKT
Tanggal 24 Maret 2014 — TOFAN ANDI SULAKSONO;KEPALA KEPOLISIAN DAERAH METRO JAYA
9965
  • berikut :DALAM POKOK PERKARA1.2.Menyatakan menolak permohonan Penggugat untuk seluruhnya ;Menyatakan Petikan Surat Keputusan Kepala Kepolisian DaerahMetro Jaya Nomor : Kep/665/IX/2013, tanggal 11 September2013 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari DinasKepolisian Negara Republik Indonesia atas nama Brigadir TofanAndi Sulaksono Nrp. 79110664 adalah sah berdasarkan hukum ;Menyatakan sah Surat Keputusan Kepala Kepolisian DaerahMetro Jaya Nomor : Kep/665/IX/2013, tanggal 11 Septembertentang Pemberhentian
    Tidak Dengan Hormat (PTDH) 2013 atasnama Penggugat ;Menyatakan menolak Kapolda Metro Jaya untuk mencabut SuratKeputusan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Nomor :Kep/665/1X/2013, tanggal 11 September tentang PemberhentianTidak Dengan Hormat (PTDH) 2013 atas nama Penggugat ;Menyatakan menolak Kapolda Metro Jaya untuk memulihkanharkat dan martabat dan merehabilitasi kKedudukan Penggugatselaku Anggota Polri berikut segalahak dan kewajibansehubungan dengan kedudukan Penggugat ;Menimbang, bahwa terhadap
Register : 11-12-2018 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 47/G/2018/PTUN.SMD
Tanggal 7 Mei 2019 — Penggugat:
H. EDI MARIANSYAH, S.Sos, M.Si
Tergugat:
Walikota Samarinda
192110
  • PNS yang dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilanyang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidanakejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannyadengan jabatan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)sebagai PNS.b. Pemberhentian sebagaimana dimaksud pada huruf a terhitung mulaitanggal ditetapbkannya Keputusan PTDH sebagai PNS.Jadi sejak tanggal ditetapkan. Kalau ditetapkan hari ini berarti hari iniTMTnya.c.
Register : 05-12-2019 — Putus : 27-04-2020 — Upload : 20-05-2020
Putusan PTUN KENDARI Nomor 62/G/2019/PTUN.KDI
Tanggal 27 April 2020 — Penggugat:
dr Zamri Amin, SP, OG
Tergugat:
Walikota Baubau
20677
  • KonkritSurat Keputusan Tergugat a quo bersifat sebagai sanksi disiplin yangdijatunkan berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)terhadap diri Penggugat ; 0000Hal. 3 dari 49 halaman, Putusan No.62/G/2019/PTUN.Kdib. IndividualSurat keputusan tergugat a quo tidak ditujukan untuk umum, tetap!ditujukan kepada diri pribadi Penggugat; dan ;c.
Register : 31-08-2020 — Putus : 07-01-2021 — Upload : 07-01-2021
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 63/G/2020/PTUN.Smg
Tanggal 7 Januari 2021 — Penggugat:
Tri Teguh Pujianto
Tergugat:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Tengah
821656
  • 2004 tentang Perubahan atasUndangUndang Nomor 5Tahun 1986 tentang Pengadilan Tata Usaha Negara Yuncto UndangUndangNomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 5Tahun 1986 tentang Pengadilan Tata Usaha Negara maka terbukti gugatanPenggugat daluwarsa (telah lewat waktu sembilan puluh hari) untuk diajukan kePengadilan Tata Usaha Negara; 20222 22Menimbang, bahwa atas dalil eksepsi Tergugat, Penggugat telah pulamembantahnya dalam Repliknya yang pada pokoknya menyatakan : Bahwa pemberhentian
    tidak dengan hormat (PTDH) terhadap PENGGUGATsebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dari dinas Polri telahmelalui tahapantahapan sebagaimana ditentukan dalam Peraturan KepalaKepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 tentangSusunan Organisasi Dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian NegaraRepublik Indonesia (PERKAP 19/2012) yakni: (I) pemeriksaan pendahuluan,(il) sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia(Sidang KKEP), dan (ili) sidang komisi
    KKEP/46/X/2017/KKEP tanggal 18 Oktober 2017 (videbukti P29 dan bukti T12) bukan upaya administratif terhadapKeputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) in casu objekgugatan (vide bukti P1 dan bukti T20);Menimbang, bahwa oleh karena aturan dasar tersebut tidak mengaturmengenai upaya administratif terhadap objek sengketa, maka pertanyaanhukumnya adalah, apakah dengan tidak diatur upaya aministratif wajib atau tidakuntuk ditempuh terlebin dahulu upaya administratif sebelum mengajukanQuQatan:
Register : 25-10-2019 — Putus : 17-03-2020 — Upload : 21-03-2020
Putusan PTUN AMBON Nomor 41/G/2019/PTUN.ABN
Tanggal 17 Maret 2020 — Penggugat:
GANDI LETAHIIT, S. Sos
Tergugat:
BUPATI MALUKU TENGAH
17484
  • Tindak Pidana Kejahatan JabatanAtau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatanatas nama BEN PASK MBULU, SE , Membatalkan Surat KeputusanHalaman 12 dari 80 halaman PUTUSAN Nomor 41/G/2019/PTUNABN14.15.16.Bupati Aceh Barat Daya Nomor 97 Tahun 2018 tentang PemberhentianTidak Dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama Drs.Hanafiah, AK,SH, tanggal 23 Februari 2018, Membatalkan SuratKeputusan Bupati Aceh Selatan Nomor 5 Tahun 2018 tentang penjatuhanhukuan disiplin berat berupa Pemberhentian
    Tidak Dengan Hormat(PTDH) sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama Drs.Tio Achriyat,tanggal 3 Januari 2018, Membatalkan Surat Keputusan Bupati AcehTengah Nomor: 317 Tahun 2018 atas nama drh.
    hakhak dan tidak pernah lagi berurusandengan hukum.Bahwa terhadap beberapa dalil/penjelasan tersebut di atas Tergugatakan menanggapinya adalah sebagai berikut :Bahwa satu hal yang terjadi adalah pada saat Perkara Pidana yangmelibatkan Penggugat telah Berkekuatan Hukum Tetap yakni padatanggal 03 Februari 2010, tidak segera diterapkan penjatuhan SanksiPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Penggugat olehPejabat Pembina Kepegawaian (PPK) in casu Bupati Maluku Tengah.Bahwa Tergugat melakukan Pemberhentian
    Tidak Dengan Hormat(PTDH) terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di LingkupPemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah yang terlibat TindakPidana Korupsi dan perkaranya Telah Berkekuatan Hukum Tetap setelahmendapat beberapa surat dari pemerintah pusat terkait penegasan agarPejabat Pembina Kepegawaian (PPK) in casu Bupati Maluku Tengahsegera memberhentikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibatTindak Pidana Korupsi yang Perkaranya Telah Berkekuatan HukumHalaman 22 dari 80 halaman PUTUSAN
Register : 07-12-2018 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 24/G/2018/PTUN.PLK
Tanggal 21 Maret 2019 — Penggugat:
Ir. BONAPARTEI, M.Sc.
Tergugat:
GUBERNUR PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
189415
  • No. 24/G/2018/PTUN.PLKSeptember 2018, Tentang Pelaksanaan Pemberhentian AparaturSipil Negara Yang Terbukti Melakukan Tindak PidanaKorupsi.Terbitnya Surat Edaran Menteri Pemberdayaan AparaturSipil Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut memberikanpetunjuk teknis pelaksanaan pemberhentian tidak dengan hormat(PTDH) terhadap Pegawai ASN yang telah dijatuhi hukumanberdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukumtetap.Kemudian terbit pula Surat Kepala Badan Kepegawaian NegaraNomor K.2630/V.1398
    No. 24/G/2018/PTUN.PLKmenyikapinya dengan menerbitkan surat undangan nomor800/449.a/IV 1/BKD tanggal 1 November 2018 perihal undanganrapat yang dilaksanakan tanggal 5 November 2018 denganagenda membahas Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)PNS Pemprov.