Ditemukan 388 data
53 — 64
ditalak badadukhul dengan tanpa ridhonya, maka isteri diberikan mutah yaitu selama 1(satu) tahun selesainya iddah namun dalam perkara a quo Majelis Hakimmenetapkan sebagai hukum, dengan menghukum Tergugat untuk membayarMutah kepada Penggugat yang jumlahnya diakumulasikan dengan biayaminimal layak hidup sesuai dengan maksud SEMA Nomor 3 Tahun 2018 Angka1 huruf b Hakim dalam menetapkan nafkah madhiyah, nafkah iddah, mutahdan nafkah anak, harus mempertimbangkan rasa keadilan dan kepatutanHalaman 26
53 — 18
No. 47/Pdt.G/2018/PTA.SmgMenimbang, bahwa tentang banyaknya uang Mutah, menurut MajelisHakim Tingkat Banding, yang dalam hal ini sependapat dengan pendapatyang dikemukakan oleh az Zahroh di dalam Kitab Akhwalusy Syakhshiyyahhalaman 334 sebagai berikut :Basal) slg) sey Ais ARES gh Ante Ugt (y Si Labia pts J gd all sey 6g all Gils 13) 4a)Artinya : Apabila talak itu bada dukhul tanpa ridhonya (ridho isteri), maka ta(ister!)
15 — 8
antarasuami isteri a quo, sehingga Majelis Hakim berpendapat sesuai dengan asaskeadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum terhadap perkara a quo,berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, denganmemperhatikan rasa keadilan, kepatutan, kepastian hukum dan manfaathukum, sebagaimana pendapat Syeh Muhammad Abu Zahra dalam KitabAhwalus Syakhsiyyah Daarul Fikri Al Arabi, halaman 334 yang diambil alihsebagai pendapat Majelis Hakim yang artinya jika seorang isteri ditalak badadukhul dengan tanpa ridhonya
30 — 27
y UW ISI ail6rsdl gill a2, die afaiArtinya : Apabila talak itu bada dukhul tanpa ridhonya (ridho istri) makaia (istri) berhak mutah yaitu nafkah satu tahun setelan habis iddah,.
29 — 19
antarasuami isteri a quo, sehingga Majelis Hakim berpendapat sesuai dengan asaskeadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum terhadap perkara a quo,berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, denganmemperhatikan rasa keadilan, kepatutan, kepastian hukum dan manfaathukum, sebagaimana pendapat Syeh Muhammad Abu Zahra dalam KitabAhwalus Syakhsiyyah Daarul Fikri Al Arabi, halaman 334 yang diambil alihsebagai pendapat Majelis Hakim yang artinya jika seorang isteri ditalak badadukhul dengan tanpa ridhonya
31 — 4
Begitu juga di rumah pernahmemperlihatkan kekesalan terhadap ibunya, mungkin termasuk ke saya juga.Kita selaku makhluk Allah SWT hanya berusaha dan berupaya untuk meraihkeinginan dan hanya bersariat adapun keberhasilan tetap Allah yang memutuskan.Demikian pula saya selaku suami dari IKA TARWIAYH, AMK tetap berharapAllah SWT membukakan jalan yang terbaik dan mendapat ridhoNya, sehinggakami berdua mendapatkan jawaban yang dibenarkan oleh agama (Islam) dansunah Rasul.
13 — 9
anak yang ditinggalkan kakak kandung Penggugat artinya secara nuranibelum siap untuk menangani hal ini semua karena Penggugat masih teringatalmarhumah dan belum cukup mapan dalam menerima hal ini serta ceritacerita orang lain pada Penggugat sama sekali tidak punya perasaan hatiterhadap Tergugat tapi disisi lain sebagai anak yang menganut agama Islamyang dibawa oleh Rasulullan Muhammad SAW harus atau wajib menghargaldan menghormati orang tua sesuai hadits muslim yang berbunyi Ridho orangtua adalah Ridhonya
22 — 8
ditalak bada dukhul dengan tanpa ridhonya, makaHalaman 14 dari 30 Putusan Nomor 534/Padt.G/2021/PA.Plhister diberikan mutah yaitu selama 1 (satu) tahun selesainya iddah maka MajelisHakim menetapkan sebagai hukum, menghukum Tergugat untuk membayarMutah kepada Penggugat yang jumlahnya sebagaimana dalam amar putusan;Menimbang, bahwa dengan mengambil nilainilai filosofis perlindunganhukum perempuan pasca perceraian yang termuat dalam SEMA Nomor 2 Tahun2019 angka 1 huruf b, meskipun terkait nafkah iddah
24 — 13
antarasuami isteri a quo, sehingga Majelis Hakim berpendapat sesuai dengan asaskeadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum terhadap perkara a quo,berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, denganmemperhatikan rasa keadilan, kepatutan, kepastian hukum dan manfaathukum, sebagaimana pendapat Syeh Muhammad Abu Zahra dalam KitabAhwalus Syakhsiyyah Daarul Fikri Al Arabi, halaman 334 yang diambil alihsebagai pendapat Majelis Hakim yang artinya jika seorang isteri ditalak badadukhul dengan tanpa ridhonya
19 — 6
pelipurlarahatisebabakibatterjadinyaperceraianantarasuamiisteri a quo,sehingga Majelis Hakim berpendapat sesuai dengan asas keadilan, kepastianhukum dan kemanfaatan hukum terhadap perkara a quo, berdasarkanpertimbanganpertimbangan tersebut di atas, dengan memperhatikan rasakeadilan, kepatutan, kepastian hukum dan manfaat hukum, sebagaimanapendapat Syeh Muhammad Abu Zahra dalam Kitab Ahwalus Syakhsiyyah DaarulFikri Al Arabi, halaman 334 yang diambil alih sebagai pendapat Majelis Hakimyang artinya jika seorang ister ditalak bada dukhul dengan tanpa ridhonya
13 — 7
anak yang ditinggalkan kakak kandung Penggugat artinya secara nuranibelum siap untuk menangani hal ini semua karena Penggugat masih teringatalmarhumah dan belum cukup mapan dalam menerima hal ini serta ceritacerita orang lain pada Penggugat sama sekali tidak punya perasaan hatiterhadap Tergugat tapi disisi lain sebagai anak yang menganut agama Islamyang dibawa oleh Rasulullan Muhammad SAW harus atau wajib menghargaldan menghormati orang tua sesuai hadits muslim yang berbunyi Ridho orangtua adalah Ridhonya
81 — 24
Hal ini sangatlahmembingungkan dan keliru mengingat sebagai orang tua yang baik danbijak seharusnya lebin mengetahui hal yang baik dan benar untukkehidupan sang anak di dunia dan akhirat dan dalam hal ini Pesantrenmerupakan lembaga pendidikan yang memperhatikan hal itu yangberorientasi pada keselamatan dunia terlebih lagi keselamatan di akhiratuntuk mendapat RidhoNya.
23 — 13
ditalak bada dukhul dengan tanpa ridhonya, makaHalaman 14 dari 30 Putusan Nomor 534/Padt.G/2021/PA.Plhister diberikan mutah yaitu selama 1 (satu) tahun selesainya iddah maka MajelisHakim menetapkan sebagai hukum, menghukum Tergugat untuk membayarMutah kepada Penggugat yang jumlahnya sebagaimana dalam amar putusan;Menimbang, bahwa dengan mengambil nilainilai filosofis perlindunganhukum perempuan pasca perceraian yang termuat dalam SEMA Nomor 2 Tahun2019 angka 1 huruf b, meskipun terkait nafkah iddah
21 — 9
antarasuami isteri a quo, sehingga Majelis Hakim berpendapat sesuai dengan asaskeadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum terhadap perkara a quo,berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, denganmemperhatikan rasa keadilan, kepatutan, kepastian hukum dan manfaathukum, sebagaimana pendapat Syeh Muhammad Abu Zahra dalam KitabAhwalus Syakhsiyyah Daarul Fikri Al Arabi, halaman 334 yang diambil alihsebagai pendapat Majelis Hakim yang artinya jika seorang isteri ditalak badadukhul dengan tanpa ridhonya
27 — 0
Dalam Konpensi :1.Bahwa Penggugat tegas dalam repelik imi membantah seluruh dalil jawabanTergugat kecuali yang secara tegas dan nyata diakui oleh penggugat,dengan itu tegas tetap pada pendiriannya sebagaimana gugatan dalamkonpensi;, 9 22225 on nnn enn nnn nnn nnn on nnn nnnBahwa sudah jelas, tegas dan terang dalam posita 3 gugatan Penggugat jelasdan tujuan Gugatan Konpensi Penggugat dalam Konpensi adalah bertujuanmembagi sebagian harta bersama yang bersifat tidak bergerak dengansatu. motiv tidak Ridhonya
15 — 9
Putusan No.397/Pdt.G/2021/PA.Plhhukum, sebagaimana pendapat Syeh Muhammad Abu Zahra dalam KitabAhwalus Syakhsiyyah Daarul Fikri Al Arabi, halaman 334 yang diambil alihsebagai pendapat Majelis Hakim yang artinya jika seorang isteri ditalak badadukhul dengan tanpa ridhonya, maka isteri diberikan mutah yaitu selama 1(satu) tahun selesainya iddah maka Majelis Hakim menetapkan sebagaihukum, menghukum Tergugat untuk membayar Mutah kepada Penggugat yangjumlahnya sebagaimana dalam amar putusan;Pertimbangan
36 — 7
Sangat wajar apabila Pemohon tetap dalamkeinginannya yang kuat untuk bercerai dikarenakan kejadianperselingkuhan telah terjadi cukup lama bahkan Pemohon sudah pernahmemaafkan kejadian tersebut pada tahun 2011 dan Pemohon sangatmengikhlaskan terjadinya perceraian dengan harapan kehidupan akanmenjadi lebih baik dengan ridhoNYA. Mengutip pernyataan Ibnu TaimiyahRA Jika istri berzina,maka Ssuami tidak boleh mempertahankannya dalam22kondisi ini.
14 — 8
ditalak bada dukhul dengan tanpa ridhonya, makaister diberikan mutah yaitu selama 1 (satu) tahun selesainya iddah maka MajelisHakim menetapkan sebagai hukum, menghukum Tergugat untuk membayarMutah kepada Penggugat yang jumlahnya sebagaimana dalam amar putusan;Menimbang, bahwa dengan mengambil nilainilai filosofis perlindunganhukum perempuan pasca perceraian yang termuat dalam SEMA Nomor 2 Tahun2019 angka 1 huruf b, meskipun terkait nafkah iddah dan mutah secara tersurattidak dimuat dalam posita dan
17 — 3
YL lol aildasJ slgisl ae, aiwArtinya : Apabila ada talak itu sesudah dukhul tanpa ridhonya,maka wanita bekas istrinya itu berhak menerima mutah yaitunafkah selama satu tahun sesudah habisnya masa iddah;3.
42 — 11
ae Sb y IS Il aldasdl gil a2Yang artinya, Apabila talak itu bada dukhul tanpa ridhonya istri, maka ia (istri)berhak mutah yaitu nafkah satu tahun setelah habis iddah.