Ditemukan 17404 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-11-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1252/B/PK/PJK/2016
Tanggal 23 Nopember 2016 — PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3923 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tersebut merupakan jasa manajemen atas pengelolaan investasi yangdiperoleh oleh Pemohon Banding, besarnya biaya ini tergantung jenis investasiyang disepakati oleh pemegang polis atau nasabah;Bahwa jasa manajemen tidak dapat dikategorikan sebagai jasa asuransi yangtidak terhutang Pajak Pertambahan Nilai, karena dalam jasa manajemen yangdihitung berdasarkan persentase tertentu dari jumlah dana yang dikelola olehperusahaan asuransi tidak terkandung unsur jasa asuransi yaitu tidak terdapatpengalihan risiko
    Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) merupakanproduk asuransi jiwa yang mengandung risiko kematian alamiBahwa berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal danLembaga Keuangan Nomor 104/BL/2006 tanggal 31 Oktober 2006 tentangProduk Unit Link, Peraturan Usaha Perasuransian Nomor 2: Produk Unit Linkangka 1 Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK Nomor KEP104/BL/2006 tanggal 31 Oktober 2006 ("KEP 104/2006") dinyatakan bahwaHalaman 5 dari 27 halaman Putusan Nomor 1252 B/PK
    Mengandung pertanggungan risiko kematian alami;Bahwa kemudian dalam KEP104/2006 tersebut juga diatur bahwa Produk UnitLink sebagaimana dimaksud dalam angka 1 wajib memenuhi ketentuanmengenai batasan minimum besar uang pertanggungan kematian alami danbatasan minimum masa pertanggungan asuransi seperti yang diatur pada Butir(2) huruf (a) dan (c) Lampiran KEP 104/2006 tersebut, dimana Produk Unit Linkwajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:a) Besar uang pertanggungan kematian alami untuk polis dalam
    Pemegang polis/tertanggung jugadebebaskan dari biaya transaksi pembelian unit, biaya administrasi bulanan danbiaya pengubahan jenis investasi;Manulife InvestaProduk asuransi jiwa unit link yang memberikan perlindungan hingga usia 70Tahun serta jaminan pengembalian premi atas risiko investasi. Selain manfaatmeninggal dunia, polis ini juga memberikan bonus manfaat meniggal duniaakibat kecelakan dan bonus manfaat penyakit kritis.
    Polis asuransi jiwa unit link yang merupakan perjanjian antara PemohonPeninjauan Kembali sebagai penanggung dengan nasabah sebagaiPemegang Polis dan/atau Tertanggung memuat pengalihan risiko dariPemegang Polis dan/atau Tertanggung kepada Penanggung dengansejumlah nilai uang yang wajib dibayarkan (premi) oleh Pemegang Polisdan/atau Tertanggung kepada Penanggung guna memperoleh manfaatpertanggungan.
Register : 05-05-2017 — Putus : 27-07-2017 — Upload : 06-01-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 255/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 27 Juli 2017 — DRS.ZAINAL >< PT.BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK CS
6231
  • Risiko Pasar (Market Risk), yaitu risiko yang menyangkutpotensi kerugian ekonomi yang disebabkan oleh adanyaperubahan harga (nilai) pasar dari ORI yang dimiliki, di manapotensi kerugian dapat terjadi apabila harga pasar beradadibawah harga pembelian;2). Risiko Kredit (Credit Risk) yaitu suatu risiko yang terjadi karenapemerintah sebagai issuer tidak mampu memenuhi kewajibankepada pemegang ORI dalam pembayaran kupon dan pokokORI pada saat jatuh tempo;3).
    Risiko Likuiditas (Liquidity Risk), yaitu suatu risiko yang timbulkarena ORI tersebut tidak Liquid, sehingga pemegang ORI tidakdapat menjual/membeli ORI tersebut di pasar;4).
    Risiko Operasional (Operational Risk), yaitu risiko yangmenyangkut potensi kerugian yang disebabkan oleh adanyasuatu perlakuan hukum atau suatu ketentuan hukum diluarkekuasaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. yangHalaman 15 Putusan Nomor 255/PDT /2017/FT.DKI.15.mengakibatkan penyelesaian oleh salah satu pihaksebagaimana yang telah dikonfirmasikan/diperjanjikan tidakberlaku lagi atau tidak mungkin diadakan;5). Risikorisiko yang terkandung dalam ORI dimaksud;c.
Register : 12-07-2021 — Putus : 23-08-2021 — Upload : 23-08-2021
Putusan PA POLEWALI Nomor 557/Pdt.P/2021/PA.Pwl
Tanggal 23 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
175
  • permohonan para Pemohon;Bahwa Hakim telah berusaha menasehati para Pemohon, anak paraPemohon, calon suami anak para Pemohon dan orang tua calon suami anakpara Pemohon, agar menunda pernikahan anak para Pemohon dengan calonsuaminya mengingat usia anak para Pemohon belum mencapai 19 tahunsebagaimana ketentuan pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 16 Tahun2019 Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan;Bahwa Hakim juga memberikan nasehat dan pandanganpandanganterkait dengan risiko
    itu meskiumurnya masih sangat muda namun sudah sangat mandiri dan sudahterbiasa melakukan urusan rumah tangga seperti memasak dan mencuci;Bahwa para Pemohon yakin calon suami anak para Pemohon akansanggup memikul tanggung jawab sebagai ibu rumah tangga karena diasudah dewasa;Bahwa para Pemohon sebagai orang tua tetap akan mendampingi danmembimbing anak para Pemohon untuk memperkecil munculnya risikorisiko tersebut;Bahwa Hakim selanjutnya memberikan nasehat dan pandanganpandangan terkait dengan risiko
    bagi pernikahan usia muda kepada anak paraPemohon dan mendengarkan keterangan anak para Pemohon yang bernamaErni binti Ummang yang telah menerangkan halhal yang pada pokoknyasebagai berikut: Bahwa anak para Pemohon saat ini berumur 17 tahun tahun yang lahirpada tanggal 28 Maret 2004; Bahwa anak para Pemohon sudah memahami segala risiko yangkemungkinan akan timbul dalam pernikahan usia muda namun anak paraPemohon tetap akan melangsungkan perkawinan; Bahwa anak para Pemohon tidak lagi ingin melanjutkan
    suami anak para Pemohon bekerja sebagai buruhbangunan dan telah memiliki penghasilan tiap bulannya; Bahwa calon suami anak para Pemohon masih berstatus bujang belumpernah menikah; Bahwa antara calon suami anak para Pemohon dengan anak paraPemohon tidak ada hubungan sedarah maupun sesusuan; Bahwacalon suami anak para Pemohon sudah mengetahui segala risikoyang timbul dalam pernikahan usia muda namun tetap akan menikahi anakpara Pemohon dengan tetap berusaha mendampingi untuk memperkeciltimbulnya risiko
    cinta mencintal; Bahwa antara anak para Pemohon dengan calon suaminya tidak adahubungan keluarga atau sesusuan yang menyebabkan terhalang untukmenikah, dan keduanya beragama Islam, serta tidak terikat perkawinandengan orang lain; Bahwa status anak para Pemohon perawan dan status calon suaminyajejaka; Bahwa keluarga kedua belah pihak telah merestul pernikahan keduanyadan tidak ada pihak lain yang keberatan atas pernikahan tersebut; Bahwa anak para Pemohon dan calon suaminya sudah memahamisegala risiko
Register : 17-12-2019 — Putus : 30-12-2019 — Upload : 30-12-2019
Putusan PA PATI Nomor 357/Pdt.P/2019/PA.Pt
Tanggal 30 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
100
  • Hal.Penetapan No 357/Padt.P/2019/PA.PtANAK LAKLAKI (calon pengantin lakilaki), dan orang tua / wali dari calonpengantin lakilaki di persidangan;Bahwa kemudian, Majelis Hakim berusaha untuk menasehati Pemohon,calon pengantin perempuan, calon pengantin lakilaki), dan orang tua / walicalon pengantin lakilaki, agar mereka bersabar menunggu sampai calonpengantin perempuan tersebut dewasa dan atau cukup umur untuk menikahsesuai dengan ketentuan peruaturan perundangundangan yang berlaku,dengan mengingat segala risiko
    perkawinan;Bahwa telah didengar pula di persidangan, keterangan calon pengantinlakilaki bernama ANAK LAKILAKI, lahir di Pati pada tanggal 5 Desember 2001(umur 18 tahun), status jejaka, yang menyatakan bahwa ia bersepakat dengancalon suaminya untuk menikah atas kehendaknya sendiri tanpa paksaan daripihak mana pun dan telah siap secara fisik dan mental untuk menikah dengancalon isterinya bernama ANAK, dengan segala hak dan tanggung jawab yangakan diembannya, serta menyadari sepenuhnya terhadap segala risiko
    sesuai ketentuan Pasal 12 Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019, Majelis Hakim telah berusahamenasehati Pemohon, anak Pemohon (calon pengantin perempuan), calonsuami anak Pemohon (calon pengantin lakilaki) dan orang tua calon pengantinlakilaki, agar mereka menunda rencana pernikahan tersebut Sampai usia anakHal. 6 dari 12 Hal.Penetapan No 357/Padt.P/2019/PA.PtPemohon dewasa dan atau telah memenuhi ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, dengan mengingat segala risiko
    hanyaditentukan oleh umur semata, melainkan dipengaruhi pula oleh faktorfaktor lainyang turut mempercepat kedewasaan seseorang baik secara fisik dankejiwaannya, dalam hal ini faktor keluarga, lingkungan, adat istiadat, budayasetempat serta perkembangan fisik dan pskilogis anak sebagai individu ;Menimbang, bahwa anak Pemohon sebagai calon pengantinperempuan, meskipun baru berusia 17 tahun 9 bulan pada saat permohonan inidiperiksa di persidangan, pada kenyataannya telah mampu menyadarisepenuhnya segala risiko
    Menimbang, bahwa anak Pemohon sebagai calon ibu rumah tanggadapat dipandang cukup matang karena ia dididik dan dibesarkan dalamlingkungan keluarga yang telah membiasakan anak tersebut untuk melakukanpekerjaan rumah tangga seharihari ;Menimbang, bahwa Pemohon (orang tua calon pengantin perempuan)dan calon besan Pemohon (wali / orang tua calon pengantin lakilaki) telahmenyatakan bersedia dengan sesungguhsungguh untuk memberikanpendampingan terhadap anakanaknya guna mengurangi dan/ataumemperkecil segala risiko
Register : 23-09-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 01-10-2020
Putusan PA BANTUL Nomor 266/Pdt.P/2020/PA.Btl
Tanggal 1 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
339
  • calon suami anakPemohon telah hadir dipersidangan ;Bahwa Hakim telah berusaha menasehati Pemohon, anak Pemohon,calon suami anak Pemohon dan orang tua calon suami anak Pemohon, agarmenunda pernikahan anak Pemohon dengan calon suaminya mengingat usiaanak Pemohon belum mencapai 19 tahun sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat(1) UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.Bahwa Hakim juga memberikan nasehat dan pandanganpandanganterkait dengan risiko
    garis besarnya sebagai berikut Bahwa anak Pemohon saat ini berusia 17 tahun; Bahwa anak Pemohon mempunyai keinginan untuk menikah secepatnyadengan calon suaminya; Bahwa keinginan untuk menikah tidak ada paksaan dari Siapapun; Bahwa sejak 1 tahun anak Pemohon dan calon suaminya berkenalandan hubungannya semakin dekat bahkan sekarang anak Pemohon hamil 2bulan; Bahwa seluruh keluarga sudah mendukung rencana anak Pemohonuntuk menikah dengan calon suaminya; Bahwa anak Pemohon sudah mengetahui segala risiko
    dan sudah saling menyukai, bahkan anak Pemohon sudahhamil 2 bulan;Halaman 4 dari 12 putusan Nomor 242/Pdt.P/2020/PA.Btl Bahwa calon suami anak Pemohon mempunyai keinginan untuk segeramenikah dengan anak Pemohon meskipun samasama masih di bawahumur; Bahwa tidak ada paksaan untuk melakukan pernikahan dengan anakPemohon; Bahwa saat ini calon suami anak Pemohon bekerja sebagai tukangparkir dengan pendapatan Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan; Bahwa calon suami anak Pemohon mengetahui risiko
    bukti P.6 yaitu asli Surat penolakan dari KUA,terbukti Pemohon sudah mendaftarkan pernikahan anak Pemohon dengancalon Ssuaminya namun ditolak karena anak Pemohon belum memenuhipersyaratan usia minimal yang ditentukan oleh UndangUndang PenggugatPerkawinan;Menimbang, bahwa anak Pemohon belum bekerja, sedangkan calonsuami anak Pemohon bekerja sebagai tukang parkir dengan pendapatan Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan;Menimbang, bahwa anak Pemohon dan calon suaminya sudahmemahami segala risiko
Register : 16-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2874 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 September 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs ASURANSI JIWA SEQUIS LIFE;
319182 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengingat bahwa in casumerupakan pengalihan risiko dari pemegang polis asuransi kepadaperusahaan asuransi dan perusahaan asuransi akan memberikanperlindungan sesuai dengan risiko yang tercantum dalam kontrak (jiwa,kesehatan, kerugian, dll) dengan imbalan berupa premi yang dibayarkansecara rutin oleh pemegang polis.
    Premi yang dibayarkan olehpemegang polis kepada perusahaan asuransi merupakan bentukjaminan dari pemegang polis bahwa risiko yang dialinkan akan menjaditanggung jawab perusahaan asuransi dan oleh karenanya koreksiTerbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara aquo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPenjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan
Register : 07-09-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 14-09-2020
Putusan PA BANTUL Nomor 241/Pdt.P/2020/PA.Btl
Tanggal 14 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
247
  • oleh ayah masingmasing calon mempelai.Bahwa Hakim telah berusaha menasehati Pemohon, anak Pemohon,calon istri anak Pemohon dan orang tua dari calon istri anak Pemohon, agarmenunda pernikahan anak Pemohon dengan calon istrinya tersebut mengingatusia anak Pemohon belum mencapai 19 tahun sebagaimana ketentuan pasal 7ayat (1) UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan atasUndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.Bahwa Hakim juga memberikan nasehat dan pandanganpandanganterkait dengan risiko
    Bahwa tidak ada paksaan untuk melakukan pernikahan dengan anakPemohon; Bahwa calon istri anak Pemohon sudah lulus SMK dan sekarang sudahbekerja di pabrik rokok dengan penghasilan Rp300.000,00 (tiga ratus riburupiah) setiap minggu; Bahwa calon istri anak Pemohon mengetahui risiko menikah di usiamuda, akan tetapi tetap akan menikah karena tidak bisa dipisahkan lagidengan anak Pemohon dan sekarang sedang hamil;Bahwa Hakim juga telah memeriksa orang tua calon istri anak Pemohonyang bernama Hadi Siswanto
    Bahwa sebagai orang tua dari calon mempelai wanita, sudahmengetahui segala risiko yang muncul akibat menikah di usia muda danSiap akan mendampingi untuk meminimalisir dampak yang muncul akibatperkawinan di usia yang Samasama masih muda.Halaman 5 dari 12 putusan Nomor 241/Pdt.P/2020/PA.Btl Bahwa saat ini calon mempelai wanita sudah tidak bersekolah lagi, dansekarang bekerja di Pabrik.
    UndangUndang PenggugatPerkawinan;Menimbang, bahwa bukti surat yang disampaikan selainnya tidakdipertimbangkan karena tidak mendukung secara langsung dalam perkara ini;Menimbang, bahwa anak Pemohon belum bekerja namun akan berusahamencari pekerjaan, sebelum bekerja ayahnya yang akan memenuhi kebutuhanhidupnya;Menimbang, bahwa calon istri anak Pemohon bekerja di pabrik rokokdengan gaji Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) setiap minggu;Menimbang, bahwa anak Pemohon dan calon suaminya sudahmemahami segala risiko
Putus : 19-07-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 605/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE
5221 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengandung pertanggungan risiko kematian alami;3. Pasal 4A (3) huruf (d) UU PPN Nomor 18 Tahun 2000, diatur bahwajasa asuransi adalah jasa yang tidak dikenakan PPN.
    Pasal 2 ayat (1) menyebutkan bahwaPerusahaan Asuransi dan perusahaan Reasuransi setiapsaat wajid memenuhi tingkat solvabilitas paling sedikit 120%dari risiko kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat darideviasi dari pengelolaan kekayaan dan kewajiban. Pasal 3ayat (1) menyebutkan bahwa risiko kerugian yang mungkintimbul sebagai akibat dari deviasi pengelolaan kekayaandan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat(1) terdiri dari: a.
    Hal ini berbedadengan nilai kekayaan yang berasal dari porsi asuransi,dimana nilai kekayaannya dihitung menggunakan PSAK 50dan 55 sedangkan untuk kewajibanya (cadangan premi)dihitung menggunakan dasar suku bunga, risiko yangmelekat pada objek asuransi, dan dihitung oleh aktuarisTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding).4.8.
    subdana investasidinyatakan dalam unit; dan3) mengandung pertanggungan risiko kematian alami.Nilai manfaat dalam asuransi Unit Link terdiri darimanfaat asuransi/pertanggungan yang dapat terdiri darimanfaat pertanggungan kesehatan, terjadinya cacat,pertanggungan jiwa dan manfaat tunai.
    Unsur asuransi dalam kontrak asuransi Unit Linkmemenuhi syarat pengertian asuransi, yaitu di dalamnya ada objekyang dipertanggungkan dan terjadi pengalihan risiko atas hal yangdipertanggungkan, apabila terjadi hal yang dipertanggungkanmaka pihak perusahaan asuransi akan memberikan penggantian.Unsur investasi dalam produk asuransi Unit Link tidak memenuhisyarat sebagai asuransi, karena atas unsur investasi tersebut tidakada hal yang dipertanggungkan.4.10.
Putus : 19-07-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 604/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK ; PT. PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE
6545 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengandung pertanggungan risiko kematian alami;3. Pasal 4A (3) huruf (d) UU PPN Nomor 18 Tahun 2000, diatur bahwajasa asuransi adalah jasa yang tidak dikenakan PPN.
    Pasal 2 ayat (1) menyebutkan bahwaPerusahaan Asuransi dan perusahaan Reasuransi setiapsaat wajid memenuhi tingkat solvabilitas paling sedikit 120%dari risiko kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat darideviasi dari pengelolaan kekayaan dan kewajiban. Pasal 3ayat (1) menyebutkan bahwa risiko kerugian yang mungkintimbul sebagai akibat dari deviasi pengelolaan kekayaandan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat(1) terdiri dari: a.
    Hal ini berbedadengan nilai kekayaan yang berasal dari porsi asuransi,dimana nilai kekayaannya dihitung menggunakan PSAK 50dan 55 sedangkan untuk kewajibannya (cadangan premi)dihitung menggunakan dasar suku bunga, risiko yangmelekat pada objek asuransi, dan dihitung oleh aktuarisTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding).4.8. Dari beberapa fakta tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwaproduk asuransi Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonHalaman 25 dari 41 halaman.
    Kenaikan ataupunpenurunan kinerja investasi dari dana investasi Unit Linkmerupakan risiko yang ditanggung sendiri olehpemegang polis.4.9. Sesuai dengan pengertian asuransi menurut Pasal 246 KUHD danPasal 1 Angka 1 UU Usaha Perasuransian, unsur utama dalamperjanjian asuransi adalah adanya insurable interest (objek yangdipertanggungkan). Kontrak asuransi Unit Link memiliki dua unsuryang dapat dipisahkan dengan jelas, yaitu unsur asuransi danunsur investasi.
    Putusan Nomor 604/B/PK/PJK/2016yang dipertanggungkan dan terjadi pengalihan risiko atas hal yangdipertanggungkan, apabila terjadi hal yang dipertanggungkanmaka pihak perusahaan asuransi akan memberikan penggantian.Unsur investasi dalam produk asuransi Unit Link tidak memenuhisyarat sebagai asuransi, karena atas unsur investasi tersebut tidakada hal yang dipertanggungkan.4.10.
Register : 29-09-2016 — Putus : 16-12-2016 — Upload : 21-12-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 590/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 16 Desember 2016 — PT.BANK MEGA TBK >< PT.BANK CIMB NIAGA TBK CS
12458
  • Operasional bahkan sekaligusmerupakan Risiko Kepatuhan TERGUGAT sesuai denganPeraturan Bank Indonesia Nomor 11/25/PBV2009 tentangPerubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor5/8/PBV/2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi BankUmum, yang menyatakan:Pasal 1 angka (8)Risiko Likuiditas adalah Risiko akibatketidakmampuan Bank untuk memenuhi kewajiban yangJatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/ataudari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan,tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi
    keuanganBank.Pasal 1 angka (9)Risiko Operasional adalah Risiko akibat ketidakcukupandan/atautidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalanHal. 21 dari 53 hal.
    No. 590/PDT/2016/PT.DKI.sistem, dan/atau adanya kejadiankejadian eksternal yangmempengaruhioperasional Bank.Pasal 1 angka (10)Risiko Kepatuhan adalah Risiko akibat Bank tidakmematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturanperundangundangan dan ketentuan yang berlaku.Dengan demikian TERGUGAT sepenuhnya harus bertanggungjawab atas risikorisiko tersebut dan menjamin pembayaranbunga dan pengembalian dana pokok kedua depositoberjangka tersebut kepada Reksa Dana Harvestindo MaximaC/O Custodial Services Division
    No. 590/PDT/2016/PT.DKI.Setiap bank wajib menjamin dana masyarakat yangdisimpan pada bank yang bersangkutan.Pasal 2 ayat (1) Nomor: 11/25/PBI/2009 Tentang Perubahan AtasPeraturan Bank Indonesia Nomor: 5/8/PBI/2003 PenerapanManajemen Risiko Bagi Bank Umum mengatur:Bank wajib menerapkan Manajemen Risiko secara efektif,baik untuk Bank secara individual maupun untuk Banksecara konsolidasidengan PerusahaanAnak.Romawi II SE BI Nomor: 13/28/DPNP Perihal Penerapan StrategiAnti Fraud Bagi Bank Umum yang mengatur
    :Dalam rangka mengendalikan risiko terjadinya Fraud,Bank wajib menerapkan Manajemen Risiko sebagaimanadiatur dalam ketentuan mengenaipenerapan ManajemenRisiko bagiBank Umum dengan penguatan padabeberapaaspek.Bahwa perbuatan TERGUGAT yang tidak mencairkan DepositoBerjangka Nomor AA 089172 dan Nomor AA 089812 pada tanggaljatuh tempo terdapat unsur kesalahan (schuld) yaitu kelalaianTERGUGAT dalam mengawasi Kantor Cabangnya sehinggamemenuhi ketentuan Pasal 1366 Jo.
Putus : 28-02-2012 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 793 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 28 Februari 2012 — SYAFI
8468 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Millennium Penata Futures dengan risiko ditanggung olehPemberi Kuasa dan segala perbuatanperbuatan di masa akan datangsehubungan dengan transaksitransaksi (termasuk menyampaikan amanatjual atau beli kontrak berjangka kepada Pialang Berjangka serta menerimatembusan konfirmasi transaksi kontrak pembelian, penjualan danpengiriman) serta semua instrument keuangan system berjangka baikterhadap margin ataupun yang tidak dengan ketentuanketentuan danpersyaratanpersyaratan yang dianggap tepat oleh Agen"
    (termasuk Termohon) dalam rangka transaksiperdagangan berjangka dengan system online hading dan Pemohontunduk atas aturan Undangundang No.32 Tahun 1997 tentangPerdagangan Berjangka Komoditi serta peraturan pelaksanaannya;(Vide Bukti P.10, P.11, P.12, P.13, P14, P15, P.16, P.17) ;Bahwa sebelum melakukan transaksi, Termohon diwajibkan terlebihdahulu membaca dan mempelajari seluruh perjanjian pembukaanrekening nasabah dan menandatangani dokumendokumen sebagaiberikut :a Dokumen PemberitahuanAdanya Risiko
    PRO.12);e Dengan ditandatanganinya suratpemyataan ini, Termohon telahsepenuhnya membaca, mengerti sertamemahami penjelasan mengenai isiDokumen perjanjian Pemberian AmanatNasabah, dokumen pemberitahuanAdanya Risiko serta semua ketentuandan peraturan perdagangan (TradingRules);e Dengan Surat Pernyataan ini pula,Termohon juga menyatakan bahwadana yang dipargunakan untuk transaksimelalui PT.
    Login dan password tersebutmerupakan kode yang dipergunakan Termohon supaya Termohon bisamengakses system transaksi online trading Pemohon;Bahwa dalam transaksi account No.5011990, ditemukan fakta: Termohontelah mengalami keuntungan dan melakukan penarikan dana yaitu padatanggal 3 Nopember 2011 sebesar USD 670 dan pada tanggal 10 Nopember2010 sebesar USD 500 yang artinya Termohon telah mengerti danmemahami untungrugi merupakan bagian risiko transaksi;2 KEDUDUKAN TERMOHON:Termohon adalah pihak yang
    Termohon sudah menandatangani dokumenPernyataan Mengetahui Adanya Risiko, berarti Termohon sudah siap apabilatransaksinya merugi, bukannya menyalahkan Pemohon;34.
Register : 05-10-2020 — Putus : 13-10-2020 — Upload : 13-10-2020
Putusan PA BAWEAN Nomor 40/Pdt.P/2020/PA.Bwn
Tanggal 13 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
6513
  • menghadap sendiri di persidangan ;Bahwa Hakim Tunggal telah memberi nasihat kepada Pemohon, anakPemohon yang dimintakan dispensasi, calon istri dan Ibu calon istri, agarmenunda pernikahan anak Pemohon dengan calon istrinya mengingat usiaanak Pemohon belum mencapai 19 tahun sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat(1) UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan;Bahwa Hakim Tunggal juga memberikan nasihat dan pandanganpandangan terkait dengan risiko
    menikah tidak ada paksaan dari Siapapun; Bahwa saya sudah mengenal calon istri saya sejak 1 (Satu) tahun yanglalu; Bahwa hubungan saya dengan calon istri saya sangat dekat dan seringkeluar bareng bahkan saat ini calon istri saya dalam keadaan hamil 9(sembilan) minggu; Bahwa saat inisaya sudah tamat sekolah SMP; Bahwa seluruh keluarga sudah mendukung rencana saya untuk menikahdengan calon istri saya; Bahwa saya sudah mempunyai pekerjaan sebagai Tukang PangkasRambut; Bahwa saya sudah mengetahui segala risiko
    calon istri, Secara garis besarnya sebagai berikut : Bahwa saya Saat ini usianya 18 tahun 9 bulan; Bahwa saya sudah lama mengenal anak Pemohon, dan telahberhubungan akrab sekitar 1 (Satu) tahun yang lalu; Bahwa hubungan saya dengan anak Pemohon sangat dekat dan seringkeluar bareng bahkan saat ini saya telah hamil 9 (Sembilan) minggu; Bahwa saya mempunyai keinginan untuk segera menikah dengan anakPemohon; Bahwa tidak ada paksaan untuk melakukan pernikahan dengan anakPemohon; Bahwa saya mengetahui risiko
    mengenal anak Pemohon, dan telahberhubungan akrab sekitar 1 (satu) tahun yang lalu dan sudah salingmenyukai; Bahwa calon istri mempunyai keinginan untuk segera menikah dengananak Pemohon; Bahwa tidak ada paksaan untuk melakukan pernikahan dengan anakPemohon;Halaman 6 dari 17 Penetapan Nomor 40/Pdt.P/2020/PA.Bwn Bahwa saat ini anak Pemohon sudah bekerja sebagai Tukang PangkasRambut dengan penghasilan Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus riburupiah) setiap bulannya; Bahwa calon istri mengetahui risiko
    Pemohon, sertatidak bertentangan antara keterangan saksi yang satu dengan saksi lainnya,maka berdasarkan ketentuan Pasal 144, 147, 171 dan 172 HIR., oleh karena ituketerangan saksisaksi tersebut secara materil dapat diterima sebagai alatbukti;Menimbang, bahwa anak Pemohon telah mempunyai pekerjaan danmemiliki penghasilan, sebagai Tukang Pangkas Rambut berpenghasilan Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan;Menimbang, bahwa anak Pemohon dan calon istrinya sudah memahamisegala risiko
Register : 25-11-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PA TANJUNG Nomor 225/Pdt.P/2019/PA.Tjg
Tanggal 12 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
434
  • tua calon suami anak Pemohon hadirmenghadap sendiri di persidangan;Bahwa Hakim telah berusaha menasehati Pemohon, anak Pemohon, calonsuami anak Pemohon dan orang tua calon suami anak Pemohon, agar menundapernikahan anak Pemohon dengan calon suaminya mengingat usia anakPemohon belum mencapai 19 tahun sebagaimana ketentuan UndangUndangNomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 Tentang Perkawinan.Bahwa Hakim juga memberikan nasehat dan pandanganpandangan terkaitdengan risiko
    sangat dekat dan sudah bertunangan pada bulan Oktober 2019; Bahwa meskipun hubungan anak Pemohon dengan calon suaminyasangat dekat namun belum pernah berhubungan layaknya suami Istri; Bahwa saat ini anak Pemohon sudah tamat sekolah Sekolah MenenganKejuruan dan sudah; Bahwa seluruh keluarga sudah mendukung rencana anak Pemohon untukmenikah dengan calon suaminya; Bahwa calon suami sudah mempunyai pekerjaan sebagai pedagang danmendapatkan penghasilan sendiri; Bahwa anak Pemohon sudah mengetahui segala risiko
    suami anak Pemohon sudah 5 (lima) bulan yang lalu, danhubungannya semakin akrab dan saling menyukai, bahkan sudah melamaranak Pemohon; Bahwa calon suami anak Pemohon mempunyai keinginan untuk segeramenikah dengan anak Pemohon; Bahwa tidak ada paksaan untuk melakukan pernikahan dengan anakPemohon,; Bahwacalon suami anak Pemohon bersekolah sudah lulus SLTA; Bahwa saat ini calon suami anak Pemohon sudah bekerja sebagaipedagang dan memiliki penghasilan sendiri; Bahwa calon suami anak Pemohon mengetahui risiko
    anakPemohon dan orangtua calon suami anak Pemohon telah menyatakan kesediaandan kesanggupannya untuk membimbing dan membina rumah tangga anakPemohon dengan calon suaminya;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan orangtua Pemohon danOrangtua calon suami Pemohon antara anak Pemohon, Lisda Ulan Dari bintiMirhan dengan Iwan Purnomo bin Suprianto tidak ada hubungan sedarah,semenda atau satu Susuan yang dapat menghalangi sahnya pernikahan;Menimbang, bahwa anak Pemohon dan calon suaminya sudah memahamisegala risiko
Register : 06-09-2021 — Putus : 21-09-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 763/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 21 September 2021 — Pemohon melawan Termohon
1811
  • ega/ standing (berkualitas) mengajukan permohonandalam perkara ini.Menimbang, bahwa Pemohon telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk hadir menghadap ke persidangan telah memenuhinya dengan carahadir sendiri menghadap ke persidangan.Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 12 ayat (1) PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 5 tahun 2019 tentang Pedoman MengadillPermohonan Dispensasi Kawin, Hakim telah berusaha menasehatiPemohon, anak Pemohon, calon suami serta orang tua calon Ssuami anakPemohon, perihal risiko
    Diharapkan juga kenaikan batas umuryang lebih tinggi dari 16 tahun akan mengakibatkan laju kelahiran yang lebihrendah dan menurunkan risiko kematian iobu dan anak.
    Ada pun beberapa risiko ataudampak yang bisa terjadi pada remaja yang hamil di usia terlalu muda, yaitu :1. Kematian ibu dan bayiSemakin muda usia perempuan saat hamil, semakin tinggi pula risikonyauntuk mengalami berbagai masalah dalam kehamilan karena tubuhperempuan remaja juga masih terus mengalami pertumbuhan dan umumnyabelum siap untuk menjalani proses persalinan, misalnya karena panggulsempit.2. Kelainan pada bay!Sebuah riset menunjukkan bahwa masih banyak remaja hamil yang kuranggizi.
    Kebutuhan nutrisi yang tidak tercukupi dapat meningkatkan risiko janinuntuk mengalami berbagai kelainan, seperti penyakit bawaan lahir, terlahirprematur, atau bahkan keguguran.3. Komplikasi kehamilanPerempuan yang hamil di usia muda berisiko lebih tinggi terkena komplikasikehamilan, seperti tekanan darah tinggi dan preeklamsia. Jika tidak ditanganidengan baik, kondisi ini bisa berbahaya bagi ibu dan janin.4.
    Bayi lahir prematurPersalinan prematur merupakan salah satu masalah yang cukup seringterjadi pada perempuan yang hamil di usia remaja atau terlalu muda.Halaman 17 dari 20 Penetapan Nomor 763/Pdt.P/2021/PA.SkgPerlu diketahui bahwa bayi yang terlahir prematur memiliki risiko lebih tinggimengalami berbagai masalah kesehatan, seperti gangguan pernapasan,pencernaan, penglihatan, serta masalah tumbuh kembang.5.
Register : 11-11-2020 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan PA SINGARAJA Nomor 81/Pdt.P/2020/PA.Sgr
Tanggal 25 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
4315
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon dan Pemohon Il;Atau apabila Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (exaequo et bono);Bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, para Pemohontelah datang menghadap secara in person di persidangan, dan Hakim telahmemberikan nasihat kepada para Pemohon agar memahami risiko perkawinandi bawah umur yang akan dilakukan oleh anak para Pemohon dengan calonistrinya.
    Penetapan No.81/Pdt.P/2020/PA.Sgr.Bahwa di persidangan telah didengar keterangan anak Para Pemohonyang bernama Anak LakiLaki Pemohon I dan Pemohon Il, dan sebelumnyaHakim telah memberikan nasihat kepada anak Para Pemohon tersebut agarmemahami risiko perkawinan di bawah umur yang akan dilakukan oleh anakPara Pemohon tersebut dengan calon istrinya, termasuk apabila melahirkandalam usia muda.
    istri anaksaat ini telah hamil usia 5 (lima) bulan; Bahwa anak mengaku tidak ada paksaan dari siapapun untuk menikahi calonistrinya; Bahwa anak tersebut siap bertanggung jawab dan telah memahami hak dankewajiban sebagaimana layaknya seorang suami apabila kelak menikah;Bahwa di persidangan juga telah didengar keterangan calon istri yangbernama Calon Istri Anak LakiLaki Pemohon dan Pemohon Il, dansebelumnya Hakim telah memberikan nasihat kepada calon istri anak ParaPemohon tersebut agar memahami risiko
    diketahui telah hamil berusia 5 (lima) bulan; Bahwa calon istri tersebut siap bertanggung jawab dan telah memahami hakdan kewajiban sebagaimana layaknya seorang istri apabila kelak menikah;Bahwa di persidangan juga telah didengar keterangan orang tua calonistri yang bernama Ayah Kandung Calon Istri Anak LakiLaki Pemohon dan Pemohon Il dan Ibu Kandung Calon Istri Anak LakiLaki Pemohon dan Pemohon Il, dan sebelumnya Hakim telah memberikan nasihat kepadaorang tua calon istri tersebut, agar memahami risiko
    Kepada calon istri, Hakim menasihati agar mempertimbangkanrencana perkawinannya tersebut dikarenakan secara medis usia anak ParaPemohon tersebut masih terlalu dini untuk menikah dan memiliki risiko apabilakelak harus melahirkan dalam usia muda.
Register : 15-11-2021 — Putus : 07-12-2021 — Upload : 07-12-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 994/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 7 Desember 2021 — Pemohon melawan Termohon
2515
  • ega/ standing (berkualitas) mengajukan permohonandalam perkara ini.Menimbang, bahwa Pemohon telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk hadir menghadap ke persidangan telah memenuhinya dengan carahadir sendiri menghadap ke persidangan.Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 12 ayat (1) PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 5 tahun 2019 tentang Pedoman MengadillPermohonan Dispensasi Kawin, Hakim telah berusaha menasehatiPemohon, anak Pemohon, calon suami serta orang tua calon Ssuami anakPemohon, perihal risiko
    Diharapkan juga kenaikan batas umuryang lebih tinggi dari 16 tahun akan mengakibatkan laju kelahiran yang lebihrendah dan menurunkan risiko kematian iobu dan anak.
    Ada pun beberapa risiko ataudampak yang bisa terjadi pada remaja yang hamil di usia terlalu muda, yaitu:1. Kematian ibu dan bayiSemakin muda usia perempuan saat hamil, semakin tinggi pula risikonyauntuk mengalami berbagai masalah dalam kehamilan karena tubuhperempuan remaja juga masih terus mengalami pertumbuhan dan umumnyabelum siap untuk menjalani proses persalinan, misalnya karena panggulsempit.Halaman 16 dari 20 Penetapan Nomor 994/Padt.P/2021/PA.Skg2. Kelainan pada bay!
    Kebutuhan nutrisi yang tidak tercukupi dapat meningkatkan risiko janinuntuk mengalami berbagai kelainan, seperti penyakit bawaan lahir, terlahirprematur, atau bahkan keguguran.3. Komplikasi kehamilan Perempuan yang hamil di usia muda berisiko lebih tinggi terkena komplikasikehamilan, seperti tekanan darah tinggi dan preeklamsia. Jika tidak ditanganidengan baik, kondisi ini bisa berbahaya bagi ibu dan janin.4.
    Bayi lahir prematurPersalinan prematur merupakan salah satu masalah yang cukup seringterjadi pada perempuan yang hamil di usia remaja atau terlalu muda.Perlu diketahui bahwa bayi yang terlahir prematur memiliki risiko lebih tinggimengalami berbagai masalah kesehatan, seperti gangguan pernapasan,pencernaan, penglihatan, serta masalah tumbuh kembang.5.
Register : 17-12-2020 — Putus : 29-12-2020 — Upload : 30-12-2020
Putusan PA DEPOK Nomor 362/Pdt.P/2020/PA.Dpk
Tanggal 29 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
15027
  • Membebankan biaya perkara menurut hukum;ATAUApabila Majlis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, Para Pemohontelah datang menghadap secara in person di persidangan, dan Hakim telahmemberikan nasihat kepada Pemohon agar memahami risiko perkawinan dibawah umur yang akan dilakukan oleh anak Pemohon dengan calonsuaminya.
    penetapan ini dengan keterangantambahan bahwa menurut Pemohon, anak Pemohon akan mampu menjadiistri yang baik dan dapat melaksanakan tanggung jJawabnya sebagai seorangistri dan ibu rumah tangga setelah menikah, lagi pula Pemohon akan selaluberusaha dan membimbing anaknya agar dapat membina rumah tanggayang baik bersama suaminya;Bahwa di persidangan telah didengar keterangan anak Pemohon yangbernama NAMA ANAK, dan sebelumnya Hakim telah memberikan nasihatkepada anak Pemohon tersebut agar memahami risiko
    Firdaus bin Eko Kurniawan Budiarto, umur 17 tahun, dengan alasandikarenakan anak Pemohon tersebut belum memenuhi batas minimal usiaperkawinan menurut Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 tentangPerkawinan, yang kemudian telah diubah dengan Undangundang Nomor 16Tahun 2019, yaitu umur 19 tahun;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 PeraturanMahkamah Agung RI (Perma) Nomor 5 Tahun 2019, Hakim telah berusahamenasihati Para Pemohon, calon istri, calon suami dan orang tua calonsuami, agar memahami risiko
    Kepada calon istri, Hakim menasihatiagar mempertimbangkan rencana perkawinannya tersebut dikarenakansecara medis usia anak Pemohon tersebut masih terlalu dini untuk menikahdan memiliki risiko apabila kelak harus melahirkan dalam usia muda. Kepadacalon suami, Hakim menasihati agar calon suami bertanggung jawab lahirdan batin terhadap rumah tangganya.
Register : 28-09-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan PA BIAK Nomor 13/Pdt.P/2020/PA.Bik
Tanggal 6 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
5339
  • Irsan dan pacaran sampai sekarang;Bahwa Indah Sukmawati sendiri yang memutuskan tidak melanjutkansekolah, padahal orang tua sudah berusaha untuk sekolahkan Indah Sukmawatinamun dia sendiri tidak ada keinginan untuk sekolah;Bahwa Saya tidak memaksa Indah Sukmawati untuk menikah dan tidak adaorang lain yang paksa Indah menikah, karena Indah Sukmawati dengan M.Irsan sudah menjalin hubungan asmara, sehingga rencana perkawinanmerupakan keinginan mereka berdua;Bahwa Saya mengerti risiko perkawinan dan
    Irsan;Bahwa Saya mengerti risiko perkawinan dan Saya sudah siap, baik fisikmaupun mental untuk membangun kehidupan rumah tangga.3. calon suami ( Calon)Bahwa benar Saya bernama M.
    dengan Sukma Wati sudah sangat erat;Bahwa Saya tahu Indah Sukma Wati telah putus sekolah sejak kelas 1 SMABahwa Saya mengetahui juga menyetujul tentang rencanaperkawinan Saya dengan Indah Sukma Wati;Bahwa rencana perkawinan Saya dengan Indah Sukma Wati tidak adaPenetapan Nomor 13/Pdt.P/2020/PA.Bik@ hal. 4 dari 14paksaan dari sipapun juga, karena Saya dengan Indah Sukma Wati telahterlebin dahulu menjalin hubungan asmara, sehingga rencana perkawinanmerupakan keinginan kami berdua;Bahwa Saya mengerti risiko
    Irsan dan Indah Sukma Wati menikah dantidak ada orang lain yang paksa keduanya menikah, karena merekasudah menjalin hubungan asmara, sehingga rencana perkawinanmerupakan keinginan mereka berdua;Bahwa Saya mengerti risiko perkawinan dan Saya melihat IndahSukma Wati sudah siap, baik fisik maupun mental dan sudah layak untukmembangun kehidupan rumah tangga;Bahwa Indah Sukma Wati orang yang baik, punya ahlak yang baik juga,sehingga Saya sangat senang keduanya menjadi pasangan suam1 istri;Bahwa M.
    Irsan dan Indah Sukma Wati menikah dantidak ada orang lain yang paksa keduanya menikah, karena merekasudah menjalin hubungan asmara, sehingga rencana perkawinanmerupakan keinginan mereka berdua;e Bahwa Saya mengerti risiko perkawinan dan Saya melihat IndahSukma Wati sudah siap, baik fisik maupun mental dan sudah layak untukmembangun kehidupan rumah tangga;e Bahwa Indah Sukma Wati orang yang baik, punya ahlak yang baik juga,sehingga Saya sangat senang keduanya menjadi pasangan suam1 istri;e Bahwa
Putus : 22-12-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2849 K/Pdt/2017
Tanggal 22 Desember 2017 — PT. GETRACO UTAMA VS 1. PT. WIJAYA KARYA (Persero), dk.
151428 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menetapkan bahwa risiko atas selisih kurs yang terjadi pada pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 75/Pdt.G/1998/PN.Jkt.Sel, tanggal 15 Februari 1999 jo. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Nomor 408/Pdt/1999/PT.DKI, tanggal 28 Juni 1999 jo. Putusan Kasasi Mahkamah Agung Rl Nomor 137 K/Pdt/2000, tanggal 14 September 2000 jo.
    Putusan Peninjauan Kembali Nomor 658 PK/Pdt/2000, tanggal 2 Mei 2001, adalah ditanggung oleh Penggugat dan Tergugat secara bersama-sama dan dengan membagi sama besar risiko tersebut (1/2 : 1/2); 4. Menetapkan jumlah yang harus dibayarkan oleh Penggugat kepada Tergugat menurut amar ke-3 Putusan Kasasi Mahkamah Agung Rl Nomor 137 K/Pdt/2000, tanggal 14 September 2000 jo.
    Putusan Peninjauan Kembali Nomor 658 PK/Pdt/2000, tanggal 2Mei 2001, adalah ditanggung oleh Penggugat dan Tergugat secarabersamasama dan dengan membagi sama besar risiko tersebut (7%: 74);4. Menetapkan jumlah yang harus dibayarkan oleh Penggugat kepadaTergugat menurut amar ke3 Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor137 K/Pdt/2000, tanggal 14 September 2000 jo.
    Menetapkan bahwa risiko atas selisin kurs yang terjadi pada pelaksanaanPutusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor75/Padt.G/1998/PN. Jkt.Sel, tanggal 15 Februari 1999 jo. Putusan PengadilanTinggi DKI Nomor 408/Padt/1999/PT.DKI, tanggal 28 Juni 1999 jo. PutusanKasasi Mahkamah Agung RI Nomor 137 K/Padt/2000, tanggal 14 September2000 jo.
    Putusan Peninjauan Kembali Nomor 658 PK/Pdt/2000, tanggal 2Mei 2001, adalah ditanggung oleh Penggugat dan Tergugat secarabersamasama dan dengan membagi sama besar risiko tersebut (1/2 : 1/2);4. Menetapkan jumlah yang harus dibayarkan oleh Penggugat kepadaTergugat menurut amar ke3 Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor137 K/Pdt/2000, tanggal 14 September 2000 jo.
    Bahwa Judex Facti tingkat banding telah salah dalam menerapkanhukum, karena membebankan seluruh risiko atas selisin kursHalaman 27 dari 32 hal. Put.
Register : 13-09-2021 — Putus : 28-09-2021 — Upload : 28-09-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 789/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 28 September 2021 — Pemohon melawan Termohon
156
  • 10 dari 21 Penetapan Nomor 789/Padt.P/2021/PA.SkgMenimbang, bahwa Para Pemohon telah dipanggil secara resmi danpatut untuk hadir menghadap ke persidangan telah memenuhinya dengancara hadir sendiri menghadap ke persidangan.Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 12 ayat (1) PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 5 tahun 2019 tentang Pedoman MengadillPermohonan Dispensasi Kawin, Hakim telah berusaha menasehati ParaPemohon, anak Para Pemohon, calon suami serta orang tua calon suamianak Para Pemohon, perihal risiko
    Diharapkan juga kenaikan batas umuryang lebih tinggi dari 16 tahun akan mengakibatkan laju kelahiran yang lebihrendah dan menurunkan risiko kematian iobu dan anak.
    Ada pun beberapa risiko ataudampak yang bisa terjadi pada remaja yang hamil di usia terlalu muda, yaitu :1. Kematian ibu dan bayiSemakin muda usia perempuan saat hamil, semakin tinggi pula risikonyauntuk mengalami berbagai masalah dalam kehamilan karena tubuhperempuan remaja juga masih terus mengalami pertumbuhan dan umumnyabelum siap untuk menjalani proses persalinan, misalnya karena panggulsempit.Halaman 17 dari 21 Penetapan Nomor 789/Padt.P/2021/PA.Skg2. Kelainan pada bay!
    Kebutuhan nutrisi yang tidak tercukupi dapat meningkatkan risiko janinuntuk mengalami berbagai kelainan, seperti penyakit bawaan lahir, terlahirprematur, atau bahkan keguguran.3. Komplikasi kehamilan Perempuan yang hamil di usia muda berisiko lebih tinggi terkena komplikasikehamilan, seperti tekanan darah tinggi dan preeklamsia. Jika tidak ditanganidengan baik, kondisi ini bisa berbahaya bagi ibu dan janin.4.
    Bayi lahir prematurPersalinan prematur merupakan salah satu masalah yang cukup seringterjadi pada perempuan yang hamil di usia remaja atau terlalu muda.Perlu diketahui bahwa bayi yang terlahir prematur memiliki risiko lebih tinggimengalami berbagai masalah kesehatan, seperti gangguan pernapasan,pencernaan, penglihatan, serta masalah tumbuh kembang.5.