Ditemukan 306 data
Terbanding/Tergugat I : HASBIAH
Terbanding/Tergugat II : NURDIN
Terbanding/Turut Tergugat : Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara PPATS Kecamatan Mandalle
47 — 23
SURAT PERSETUJUAN , tahun 2017, yang dibuat olehHASBIAH dan Turut Memberikan Persetujuan ST.HATIJAH, MS, yang isinyaterhadap tanah yang terletak di Coppo Tompong, Kecamatan Mandalle,Kab. Pangkep, Luas 1.196 M2, Blok 003, SPPT73.09.120.006.003.0018.0, batasbatas sebagai berikut Utara MilikHj.Mina, sebelah timur milik Soga, selatan milik Soga, Barat Jalan Desa.BUKTI P 10.
66 — 40
St.Hatijah Dg Nginga, Hj.
25 — 13
hakim dalam memerintahkan agar PenggugatRekonvensi/Tergugat Konvensi selaku pihak yang menguasai mahar untukmenyerahkan mahar atau hak yang sedianya menjadi milik TergugatRekonvensi/Penggugat Konvensi, serta bagi Penggugat Rekonvensi/TergugatKonvensi akibat kondisi Qobla ad dukhul, maka diperintahkan untukmenyerahkan '% dari mahar tersebut, atau seluas 2, 5 are kepada TergugatRekonvensi/Penggugat Konvensi.Adapun mengenai uang panai dalam hal ini majelis hakim berbedapendapat, anggota majelis Il (St.Hatijah
257 — 124
., M.H.I dan St.Hatijah, S. HI., MH., masingmasing sebagai hakim anggota, putusan manapada hari itu juga diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum dandisampaikan kepada para pihak melalui Sistem Informasi Pengadilan olehketua majelis tersebut serta hakim anggota dan dibantu oleh Baharuddin, S.Ag. sebagai panitera pengganti, dengan dihadiri oleh Kuasa Penggugat danKuasa para Tergugat secara elektronik;Hakim Anggota, Ketua Majelis,Hal. 44 dari 45 Putusan Nomor 641/Pdt.G/2019/PA.BIkDr.
104 — 43
Pasal 14 ayat (2) dan (3) Undangundang Nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman disebutkan (2)dalam sidang permusyawaratan, setiap hakim wajid menyampaikanpertimbangan atau pendapat tertulis terhadap perkara yang sedangdiperiksa dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari putusan, (3) dalamhal sidang permusyawaratan tidak dapat dicapai mufakat bulat, pendapathakim yang berbeda wajib dimuat dalam putusan.Menimbang, bahwa dalam musyawarah Majelis Hakim ternyatahakim anggota Il atas nama St.Hatijah
169 — 94
Sitti Husnaenah, M.H. sebagai Ketua Majelis, St.Hatijah, S.HI.,M.H. dan Abu Rahman Baba, S.HI.,M.H. dan dibantu olehHaryadi, S.H. sebagai Panitera Pengganti serta dihadiri oleh Para Penggugatdan Tergugat;Hakim Anggota, Ketua Majelis,ttd ttdSt. Hatijah, S.HI.,M.H. Dra. Hj. Sitti Husnaenah, M.H.Hakim Anggota,ttdAbu Rahman Baba, S.HI.