Ditemukan 339 data
Terbanding/Tergugat I : PT. Bank Nusantara Parahyangan
Terbanding/Tergugat II : TIM KURATOR Tuan Martin Hartanto W SE SH.CLA, Tuan Anthony Prawira SH Tuan, Rulianto, SH
Terbanding/Tergugat III : PT. Waris
Terbanding/Tergugat IV : PT. Minorock Mandiri
Terbanding/Turut Tergugat I : PT. Mimi Kids Garmindo
Terbanding/Turut Tergugat II : Tuan Wiharja Setiawan
Terbanding/Turut Tergugat III : Nyonya Paula Yusuf
Terbanding/Turut Tergugat IV : KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL BANDUNG
Terbanding/Turut Tergugat V : Badan pertanahan Kota Bandung
Turut Terbanding/Penggugat II : TN TITIH DERMAWAN
372 — 737
Kepaillitan dan PKPU;Pasal 3 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU, mengatur demikian :(1) Putusan atas permohonan pernyataan pailit dan hal hal yang berkaitan dan/atau diatur dalam Undang Undang ini,diputuskan oleh Pengadilan yang daerah hukumnya meliputi daerahtempat kedudukan hukum Debitor.Penjelasan Pasal 3 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU, menyatakandemikian :PenjelasanPasal 3Ayat (1)Halaman 89 dari 284 hal, Putusan Nomor 639/PDT/2020/PT BDGYang dimaksud dengan hal hal lain, adalah antaralain, actio pauliana
, ataukahgugatan Actio Pauliana (vide Pasal 41 UU PKPU danKEPAILITAN) ?, ataukah gugatan derivatif (vide Pasal 97ayat (6)UU PT) ?;4.2 Bahwa PARA PENGGUGAT dalam gugatannya mengakui bahwaOEY WAN NIO adalah sebagai pemegang saham pada TURUTTERGUGAT dan TITIH DERMAWAN selaku pekerja padaTURUT TERGUGAT I, yang mempermasalahkan proses pailit dandampak atas terjadinya boede!
Penjelasan Pasal 3 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU :PenjelasanPasal 3Ayat (1)Yang dimaksud dengan hal hal lain, adalah antara lain, actio pauliana,perlawanan pihak ketiga terhadap penyitaan, atau perkara dimana Debitor,Kreditor, Kurator, atau Pengurus menjadi salah satu pihak dalam perkarayang berkaitan dengan harta pailit termasuk gugatan Kurator terhadapDireksi yang menyebabkan perseroan dinyatakan pailit karena kelalaiannyaatau kesalahannya. Pasal 1 angka 7 UU Kepailitan dan PKPU :7.
103 — 68
Hasan Suud sebagaimana tercantum dalam turunan salinanputusan No.724/Pdt.G/2014/PN.Sby Jo No.282/Pdt.G/2008/PT.Sby. dan sesuai denganketentuan KUHPerdata yang menentukan syaratperjanjian dapat dimohonkanpembatalan apabila ,Tidak memenuhi syarat subyektifnya (sepakat dan cakap bertindak dalam hukum).Salah satu pihak melakukan wanprestasi.Karena adanya action pauliana (Gugatan untuk membatalkan suatu perbuatan debituryang secara curang dilakukan untuk merugikan para krediturnya).Bahwa dari syarat tersebut
Pembanding/Penggugat II : NINING HAMZAH Diwakili Oleh : Pangemanan Rumondor,SH
Terbanding/Tergugat I : TONTJE THENOOH
Terbanding/Tergugat VI : CAROL A.J.SENDUK
Terbanding/Tergugat IV : KANTOR PELELANGAN NEGARA SULAWESI UTARA DIMANADO
Terbanding/Tergugat II : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA TOMOHON
Terbanding/Tergugat V : BOY ROMPIS POLII
Terbanding/Tergugat III : PT BANK EKONOMI RAHARDJA
129 — 84
Adapun bunyi lengkap bagian penjelasan ketentuanPasal 3 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU yang menjelaskan tentang gugatanlainlain adalah sebagai berikut :"Yang dimaksud dengan halhal lain" adalah antara lain, actio pauliana,perlawanan pihak ketiga terhadap penyitaan, atau perkara dimana Debitor,Kreditor, Kurator atau Pengurus menjadi salah satu pihak dalam perkara yangberkaitan dengan harta pailit..."Selanjutnya, Pasal 3 ayat (1) Jo.
310 — 101
Bahwa Penjelasan Pasal 3 ayat (1) UU Kepailitan menyatakan:Yang dimaksud dengan "hatha/ain", adalah antara lain, actio pauliana,perlananan pihak ketiga terhadap penyitaan, atau perkara dimanaDebitor, Kreditor, Kurator, atau pengurus menjadi salah satu pihakdalamperkara yang berkaitan dengan harta pailit termasuk gugatan Kuratorterhadap Direksi yang menyebabkan perseroan dinyatakan pailit karenakelalaiannya atau kesalahannya.Hukum Acara yang berlaku dalam mengadili perkara yang termasukhatha/ lain
110 — 407
Sel Halaman 62 dari 92termasuk aktifa dan passifanya seluruhnya tanggung jawab itu tetap melekattidak bisa hilang begitu saja kalau dikatakan merjer tanggung jawabperusahaan yang baru, kalau dikatakan pemisahan resikonya termasuk aktifadan passifanya ;Bahwa kalau pidana siapa yang melakukan dan kalau perdata tetap sepertiActio Pauliana Pasal 1131 itu tetap melekat dan utang itu tetap ada sampaidia meninggal yang bayar ahli warisnya ;Bahwa kalau pidananya sudah ingkrah sampai Banding, kasasi, PK dankasus
Terbanding/Tergugat I : PT MNC Sekuritas
Terbanding/Tergugat II : PT MNC Kapital Indonesia Tbk
Terbanding/Tergugat III : Koperasi Karyawan PT Bhakti Investama Tbk
Terbanding/Tergugat IV : PT Bank MNC Internasional Tbk
Terbanding/Tergugat V : Susy Meilina
Terbanding/Tergugat VI : Marlina
Terbanding/Tergugat VII : Andri Irvandi,
Terbanding/Tergugat VIII : Dadang Suryanto
Terbanding/Tergugat IX : Fifi Virgantria
Terbanding/Tergugat X : Hary Tanoesoedibjo
Terbanding/Tergugat XI : Christ Soepontjo
Terbanding/Tergugat XII : Agustinus Wishnu Handoyono
Terbanding/Tergugat XIII : Arif Efendy
Terbanding/Tergugat XIV : Marlina Sabanita
Terbanding/Tergugat XV : Widyasari Rina Putri
Terbanding/Tergugat XVI : Arum Wachyuni Rahmatika
Terbanding/Tergugat XVII : Nabila Amanda Amal
Terbanding/Turut Tergugat I : PT Sunprima Nusantara Pembiayaan
Terbanding/Turut Tergugat II : T
722 — 1070
undangundang nomor 37 tahun 2004tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran utang, yakni :Putusan atas permohonan pernyataan pailit dan Halhal lain yang berkaitandan/atau diataur dalam dalam undangundang lain, diputuskan oleh Pengadilanyang daerah hukumnya meliputi daerah tempat kedudukan hukum Debitur;Penjelasan Pasal 3 ayat (1) Undangundang Nomor 37 tahun 2004 tentangKepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran utang, yakni :Yang dimaksud dengan Halhal lain, adalah antara lain, Actio Pauliana
Actio Pauliana, perlawanan pihak ketiga terhadap penyitaan atau perkaradimana Debitor, Kreditor, Kurator atau Pengurus menjadi salah satu pihakdalam perkara yang berkaitan dengan harta pailit sesuai dengan definisi hartapailit menurut Pasal 21 undangundang nomor 37 tahun 2004 tentangKepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran utang, yaitu harta yangdimiliki Debitor pailit pada saat pernyataan pailit diucapkan atau didapatselama kepailitan (Pasal 3 ayat (1) undangundang nomor 37 tahun 2004tentang
78 — 55
(vide Pasal 3 ayat (1) dan penjelasannya UUKepailitan Jo.Pasal 1 angka 7 UUKepailitan).Pasal 3 ayat (1) UU No. 37 tahun 2004 tentang kepailitan:Putusan atas permohonan pernyataan pailit dan halhal lain yangberkaitan dan/atau diatur dalam Undangundang ini, diputuskan olehPengadilanyang daerah hukumnyameliputidaerah tempatkedudukan hukum Debitor.Penjelasan:Yang dimaksud HalHal lain, adalah antara lain, actio pauliana,perlawanan pihak ketiga terhadap penyitaan, atau perkaradimanaDebitor, Kreditor, Kurator
Terbanding/Penggugat : PT. RICKIM MAS JAYA
Terbanding/Turut Tergugat VI : NOVA HERAWATI, SH
Terbanding/Turut Tergugat IV : KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI JAMBI
Terbanding/Turut Tergugat II : DINAS KEHUTANAN PROVINSI JAMBI
Terbanding/Turut Tergugat V : BUPATI MUARO JAMBI
Terbanding/Turut Tergugat III : GUBERNUR PROVINSI JAMBI
Terbanding/Turut Tergugat I : KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
197 — 128
atau tangkisan, yang selaludapat dikemukakan;Menimbang, bahwa dari ketentuan Pasal 1454KUHPerdata tersebut, Majelis Hakim berpendapat sebagaiberikut: Bahwa ketentuan pasal 1454 KUHPerdata tersebut mengaturtentang batas waktu untuk mengajukan tuntutan pembatalantentang batas waktu untuk mengajukan tuntutan pembatalanperikatan (perjanjian), dalam hal adanya kebelumdewasaan;pengampunan, paksaan, penyesatan atau penipuan;perbuatan seorang perempuan bersuami yang dilakukantanpa kuasa suami; dan action pauliana
KUHPerdatadihubungkan dengan ketentuan pasal 1320 KUHPerdata,pasal 1321 KUHperdata, pasal 1329 KUHPerdata, sertadoktrin dalam ilmu hukum yang membagi syarat sahperjanjian terdiri dari syarat subyektif dan obyektif, makadapat disimpulkan bahwa ketentuan pasal 1454 KUHPerdataHal 138 dari 221 Hal Put. 92/PDT/2018/PT JMBtersebut mengatur tentang batas waktu untuk mengajukantuntutan pembatalan perikatan (perjanjian), dalam hal:adanya perjanjian yang tidak memenuhi syarat subyektifdan dalam hal adanya action pauliana
;Hal 308 dari 221 Hal Put. 92/PDT/2018/PT JMBMenimbang, bahwa dari ketentuan Pasal 1454 KUHPerdatatersebut, Majelis Hakim berpendapat sebagai berikut:Bahwa ketentuan Pasal 1454 KUHPerdata tersebut mengatur tentangbatas waktu untuk mengajukan tuntutan pembatalan perikatan(perjanjian), dalam hal adanya: kebelumdewasaan; pengampuan;paksaan; penyesatan atau penipuan; perbuatan seorang perempuanbersuami yang dilakukan tanpa kuasa suami; dan actio pauliana (haksetiap kreditur untuk mengajukan batalnya
atautangkisan, yang selalu dapat dikemukakan ;Menimbang, bahwa dari ketentuan Pasal 1454 KUHPerdata tersebut,Majelis Hakim berpendapat sebagai berikut: Bahwa ketentuan pasal 1454 KUHPerdata tersebut mengatur tentang batas waktuuntuk mengajukan tuntutan pembatalan tentang batas waktu untuk mengajukantuntutan pembatalan perikatan (perjanjian), dalam hal adanya kebelumdewasaan;pengampunan, paksaan, penyesatan atau penipuan; perbuatan seorang perempuanbersuami yang dilakukan tanpa kuasa suami; dan action pauliana
dihubungkan dengan ketentuanpasal 1320 KUHPerdata, pasal 1321 KUHperdata, pasal 1329 KUHPerdata, sertadoktrin dalam ilmu hukum yang membagi syarat sah perjanjian terdiri dari syaratHal 453 dari 221 Hal Put. 92/PDT/2018/PT JMBsubyektif dan obyektif, maka dapat disimpulkan bahwa ketentuan pasal 1454KUHPerdata tersebut mengatur tentang batas waktu untuk mengajukan tuntutanpembatalan perikatan (perjanjian), dalam hal: adanya perjanjian yang tidakmemenuhi syarat subyektif dan dalam hal adanya action pauliana
232 — 140
"Lebih lanjut berdasarkan Penjelasan Pasal 3 ayat (1) UU No. 37/2004menjelaskan bahwa :"Yang dimaksud dengan '"halhal lain", adalah antara lain,actio pauliana, perlawanan pihak ketiga terhadap penyitaan,Halaman 3 dari 107 Putusan Nomor 1/Pdt.SusRenvoi Prosedur/2020/PN SmgB.atau perkara dimana Debitor, Kreditor, Kurator, atau Pengurusmenjadi salah satu pihak dalam perkara yang berkaitandengan harta pailit termasuk gugatan Kurator terhadap Direksiyang menyebabkan perseroan dinyatakan pailit karenakelalaiannya
Terbanding/Tergugat IX : KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BANDUNG (BPN KOTA BANDUNG
Terbanding/Tergugat VII : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL) Bandung
Terbanding/Tergugat V : MAPPAJANCI RIDWAN SALEH, SH
Terbanding/Tergugat III : LUCIA PURWANTI
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK UOB Cab. Bandung
Terbanding/Tergugat VIII : PT. SEJAHTERA ABADI SELARAS
Terbanding/Tergugat VI : PT. KARYA CIPTA PUTERA PERSADA
Terbanding/Tergugat IV : KRISNANDAR DINATA, SH
Terbanding/Tergugat II : Junipa PTE.LTD
92 — 52
Jakarta Pusat, sebagaimanaPasal 3 ayat 1 Jo Pasal 1 ayat 7, Undangundang No. 37 tahun 2004Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang, yangberbunyi sebagai berikut:Pasal 3(1) Putusan atas permohonan pernyataan pailit dan halhal lain yangberkaitan dan/atau diatur dalam UndangUndang ini, diputuskan olehPengadilan yang daerah hukumnya meliputi daerah tempat kedudukanhukum Debitor.Dalam penjelasan Pasal 3 ayat 1 disebutkan :"Yang dimaksud dengan halhal lain", adalah antara lain, actio pauliana
670 — 267
berkaitan dengan harta pailittermasuk gugatan kurator terhadap direksi yang menyebabkanperseroan dinyatakan pailit karena kelalaiannya atau kesalahannya.Hukum acara yang berlaku dalam mengadili perkara yang termasukhalhal lain adalah sama dengan Hukum Acara Perdata yangberlaku bagi perkara permohonan pernyataan pailit termasukmengenai pembatasan jangka waktu penyelesaiannya.Berdasarkan penjelasan Pasal 3 (1) UUK diatas maka yangdimaksud dengan hal hal lain adalah antara lain... tidak terbataspada actio pauliana
- Tentang : Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
9Yang dimaksud dengan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidangkepentingan publik adalah badan usaha milik negara yang seluruh modalnyadimiliki negara dan tidak terbagi atas saham.Kewenangan Menteri Keuangan dalam pengajuan permohonan pailit untukinstansi yang berada di bawah pengawasannya seperti kewenangan BankIndonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan Badan Pengawas Pasar Modalsebagaimana dimaksud pada ayat (4).Ayat (1)Yang dimaksud dengan hal~hal lain, adalah antara lain, actto pauliana
56 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pauliana Toding) bersama dengan almarhum Abraham Toding telah pulamenandatangani permohonan surat keterangan tanah untuk kepentinganPemohon Kasasi, yang merupakan persyaratan pembuatan sertifikat ke atasnama Pemohon Kasasi.
535 — 175
TERSEBUT Halaman 40 dari 177 Putusan Sela Perkara Perdata No.227/Pdt.G/2019/Pn BdgPasal 3 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU, mengatur demikian :(1) Putusan atas permohonan pernyataan pailit dan hal halyang berkaitan dan/atau diatur dalam Undang Undang ini,diputuskan oleh Pengadilan yang daerah hukumnya meliputidaerah tempat kedudukan hukum Debitor.Penjelasan Pasal 3 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU,menyatakan demikian :PenjelasanPasal 3Ayat (1)Yang dimaksud dengan hal hal lain, adalahantara lain, actio pauliana
Ahli Waris dari Almarhum M. YASIN. BIN H. O. ENG
Tergugat:
1.PERUM PERUMNAS
2.PERUM PERUMNAS REGIONAL III Kantor Cabang Cengkareng
3.MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG REPUBLIK INDONESIA KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
4.KEPALA KANTOR AGRARIA DAN TATA RUANG KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT
5.UNTUNG SASTRAJAYA
6.NYONYA YULIA SUPARDI
179 — 59
Pasal 1 angka 7 UUKepailitan&PKPU).Pasal 3 ayat (1) UU No. 37 tahun 2004 tentang kepailitan:Putusan atas permohonan pernyataan pailit dan halhal lain yangberkaitan dan/atau diatur dalam Undangundang ini, diputuskan olehPengadilan yang daerah hukumnya meliputi daerah tempat kedudukanhukum Debitor.Penjelasan:Yang dimaksud HalHal lain, adalah antara lain, actio pauliana,perlawananpihak ketiga terhadap penyitaan atau perkara dimanaDebitor, Kreditor, Kurator, atau Pengurus menjadi salah satupihak dalamperkarayang
196 — 584
tanggungjawabnya selaku Kurator yang oleh UndangUndang telah melekat pada dirinya, untuk itu mengingat Ketentuan Pasal 3 ayat(1) UndangUndang Kepailitan dan PKPU, menyatakan : Putusan ataspermohonan pernyataan pailit dan halhal lain yang berkaitan dan/ataudiatur dalam UndangUndang ini, diputuskan oleh Pengadilan yang daerahhukumnya meliputi daerah tempat kedudukan hukum Debitor.Bahwa adapun yang dimaksud dengan halhal lain menurut penjelasan Pasal 3ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU, Antara lain : actio pauliana
PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Tergugat:
1.Notaris/PPAT Singgih Kurniawan, SH., MKn
2.PT. Aldy Wijaya
3.Vita Oktavia Ningsih
4.Bank Perkreditan Rakyat Delta Arya
5.Koperasi Serba Usaha CU Sang Timur
6.Koperasi Simpan Pinjam Tinara (Multi Dana Sejahtera)
7.Koperasi Serba Usaha Gajah
298 — 58
., selanjutnya didalam penjelasan pasal 3 ayat(1) Undang Undang No. 37 tahun 2004 tentang Kepailitan danPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang menyebutkan Yang dimaksuddengan halhal lain" adalah antara lain, actio pauliana, perlawanan pihakketiga terhadap penyitaan, atau perkara dimana Debitor, Kreditor,Kurator, atau Pengurus menjadi salah satu pihak dalam perkara yangHalaman 34 dari 121 Putusan Perdata Gugatan Nomor 253/Padt.G/2020/PN Bywberkaitan dengan harta pailit termasuk gugatan Kurator terhadap
171 — 68
Disini pasal 1454 KUHPerdatamemberi Batas waktu selama 5 (lima) tahun.e Menyatakan kekurangan syarat subyektif tersebut pada waktu pihakyang bersangkutan digugat.Selain karena tidak terpenuhinya syarat subyektif, suatu perjanjian dapatdimintakan pembatalan dalam hal:e Salah satu pihaknya melakukan wanprestasi;e Karena adanya actio Pauliana (pengajuan pembatalan oleh krediturterhadap segala perbuatan yang tidak perlu yang telah dilakukanoleh debiturnya yang telah pula membawa kerugian kepada krediturtermaksud
95 — 106
.: 37 Tahun 2004 tentang Kepailitandan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, yang menyatakan bahwa : Putusanatas permohonan pernyataan pailit dan hal hal lain yang berkaitan dan / atau diaturdalam Undang Undang ini, diputuskan oleh Pengadilan yang daerah hukumnyameliputi daerah tempat kedudukan hukum Debetur ;Menimbang, bahwa lebih lanjut sesuai penjelasan pasal a quo adalah : Yangdimaksud dengan hal hal lain antara lain actio pauliana, perlawanan pihak ketiga terhadap penyitaan, atau perkara dimana