Ditemukan 351 data
243 — 109
Terdakwa pernah dijatuhi hukuman disiplin tahun 2013, dijatuhipidana penjara, dalam perkara Disersi Dalam Waktu Damai,pada tahun 2016, dijatuhi pidana penjara, dan dalam perkaraTidak Masuk Dinas Tanpa Ijin (THTI), pada tahun 2019.Bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanpermohonan Penasihat hukum Terdakwa sebagai berikut:Bahwa tujuan pemidanaan integratif, menyatakan tindak pidanamerupakan gangguan terhadap keseimbangan, keselarasan dankeserasian dalam kehidupan masyarakat yang menimbulkankerusakan
50 — 9
Agar menyatakan Terdakwa terbukti bersalah melakukantindak pidanaKesatue : Mengadakan penikahan padahal mengetahuibahwa pernikahan yang telah ada menjadi penghalangyang sah untuk itu , sebagaimana diatur dan diancampidana menurut pasal : pasal 279 ayat (1) ke1 KUHP.Kedua : Disersi dalam waktu damai sebagaimana diaturdan diancam pidana menurut pasal : pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.b.
22 — 14
danberhubungan erat antara satu dengan yang lainnya serta sejaksemula merupakan kelengkapan administrasi dari berkas perkara,maka Majelis berpendapat bahwa barang bukti Surat tersebutperlu ditentukan statusnya yaitu tetap dilekatkan dalam berkasperkara.Pasal 87 ayat (1) ke2 Jo ayat (2) KUHPM dan ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan.MENGADILI1 Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : RUDI MULYO, Kopka NRP3920822690174 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Disersi
dalam waktu damai.2, Memidana Terdakwa oleh karenaitu dengan : Pidana :Penjara selama 2 (dua) bulan dan 20 (dua puluh) hari.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalanipenahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan.J.
37 — 14
paraSaksi.Suratsurat lain yang berhubungan dengan perkara ini.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor: Sdak/177/X1V/2016tanggal 22 Desember 2016 di persidangan yang dijadikan dasarpemeriksaan perkara ini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa dan keterangan para Saksidi bawah sumpah di persidangan.Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis Hakim, yang pada pokoknya Oditur Militer berpendapatbahwa Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana: Disersi
dalam waktu damai,sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut Pasal 87ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar:a.
HDM Tampubolon, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Sujarwoko
94 — 32
berhubungan dengan perkaraini.Pembacaan Surat Dakwaan = Oditur MiliterNomor : Sdak/20.a/K/AD/I/2020 tanggal 16 Januari2020 di depan sidang yang dijadikan dasarpemeriksaan perkara ini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa didepanpersidangan serta keteranganketerangan paraSaksi dibawah sumpah.Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yangdiajukan kepada Majelis Hakim yang padapokoknya Oditur Militer menyatakan bahwaTerdakwa terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah telah melakukan tindak pidana :Disersi
dalam waktu damai .Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidanamenurut Pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.Hal. 2 dari 34 hal Putusan Nomor 7K/PM.IO7/AD/I/2020Oleh karenanya Oditur Milliter mohon agarTerdakwa dijatuhi dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu)Tahun dikurangkan selamaTerdakwa menjalanipenahanan.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer CqTNI AD.Menetapkan barang bukti berupa:Suratsurat :7 (tujuh) lembar Daftar Absensi Koramil 091010/Lnw Kodim 0910/MIn periode bulan 4 Maret2019
Tarmizi, S.H.
Terdakwa:
Ferbian Suhendra
87 — 92
dipersidangan.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer padaOditurat Militer 01 Banda Aceh Nomor Sdak / 48K/AD/V/ 2019 tanggal 24 April 2019 yang dijadikandasar pemeriksaan perkara ini.Pembacaan keterangan para Saksi dibawahsumpah dalam Berita Acara Pemeriksaan DenpomIM/1 Lhokseumawe Ooleh Oditur Militer.Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Majelis Hakim, yang pada pokoknya OditurMiliter berpendapat bahwa :1.Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana :Disersi
dalam waktu damai, sebagaimana diaturdan diancam dengan pidana berdasarkan Pasal 87Ayat (1) ke2 Jo Ayat (2) Kitab UndangUndangHukum Pidana Militer.Oditur Militer mohon kepada Majelis Hakim agarTerdakwa dijatuhi :Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu)tahun, dipotong masatahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa.Pidanatambahan : Dipecat dari dinas Militer Cq.TNIAD.Menetapkan barang bukti berupa :Barangbarang : Nihil.Surat surata. 1 (satu) lembar Surat Keterangan dari PerwiraSeksi3/Personil Yonif RK
W. Marpaung, S.H.
Terdakwa:
Yogi Subangkit
125 — 33
Terdakwa sudah pernah dipidana dalamperkara Disersi dalam waktu damai denganNomor Putusan 129K/PMI01/AD/VII/2016tanggal 29 November 2016 dan Tidak HadirTanpa Jin Nomor Putusan 225K/PM.I01/AD/XII/2016 tanggal 21 Desember 2016serta sudah menjalani pidananya di LemasmilMedan.Menimbang : Bahwa atas permohonan keringanan hukuman(Clementie) yang disampaikan secara lisan olehTerdakwa dipersidangan, Majelis Hakim berpendapatpermohonan keringanan hukuman (Clementie)tersebut dapat diterima.Menimbang : Bahwa
Reman, SH.MH
Terdakwa:
Imanuel Sitompul
144 — 51
Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telahmelakukan tindak pidana :Disersi dalam waktu damai,Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 87Ayat (1) Ke2 Jo Ayat (2) Kitab UndangUndang Hukum PidanaMiliter.b. Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhi:Pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.Dikurangkan selama Terdakwa berada dalam masa tahanansementara.c.
83 — 23
Tuntutan pidana (Requisitoir) OditurMiliter yang diajukan kepada Majelis Hakimyang pada pokoknya Oditur Militer berpendapatbahwa Terdakwa terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Disersi dalam waktu damai , sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 87 ayat(1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.Fo DAN ast ue easDan oleh karenanya Oditur Militer mohon agarTerdakwa dijatuhia. Pidana Pokok : Penjara selama 14 (empatbelas) bulan.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas INIAL.b.
23 — 8
Armed 12/Kostrad Ngawi, pada saat melakukantindak pidana yang menjadi perkara ini Terdakwa masih berdinas aktif di Yon Armed 12/Kostrad Ngawi dengan pangkat Sertu.b Bahwa benar pada saat persidangan perkara Terdakwa ini digelar oleh PengadilanMiliter I13 Madiun Terdakwa sudah tidak berstatus sebagai parjurit TNIAD lagidan saat ini Terdakwa sedang menjalani pidana di Lapas Kelas I Madiun dalamrangka pertanggungjawaban pidana yang harus ia jalani karena Terdakwa telahterbukti melakukan tindak pidana Disersi
dalam waktu damai Putusan Nomor : 58K/PM.II13/X/2013 tanggal 31 Oktober 2013 dan oleh karenanya Terdakwa dipidanadengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan pidana tambahan berupapemecatan dari dinas militer, dimana perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap,akan tetapi pada saat terjadinya tindak pidana yang menjadi perkara ini statusTerdakwa masih sebagai militer aktif yang berdinas aktif di Yon Armed 12/KostradNgawi dan oleh karenanya masih ada kewenangan Pengadilan Militer I13 Madiununtuk
117 — 14
Perkara Disersi dalam waktu damai, dan diputus berdasarkan PutusanNomor : 10K/PM I03/AD/I/2014 tanggal 21 Agustus 2014, dengan pidanapenjara selama 12 (dua belas) bulan.Menimbang3.